logo-website
Kamis, 23 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap Papuanewsonline.com, Ambon — Situasi pasca bentrokan antarwarga di Hunuth, Ambon, perlahan mulai terkendali setelah aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang memicu insiden berdarah tersebut. Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Ambon, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku berinisial I.S. telah diamankan. Pelaku maupun korban sama-sama pelajar SMK 3 Ambon, dan peristiwa itu bermula dari perkelahian antarpelajar yang kemudian menyulut bentrokan lebih luas antarwarga Hitu dan Hunuth. “Kejadian ini dimulai dari adanya perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial A.P. Dari peristiwa itu, spontan terjadi bentrok sehingga berdampak pada belasan rumah terbakar dan ratusan warga Hunuth harus mengungsi,” ungkap Brigjen Imam. Dalam kesempatan itu, Wakapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. “Kami baru saja melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari dua desa yang terlibat bentrok. Sudah ada kesepakatan bersama untuk menjaga situasi kondusif ini. Saya mengajak kita semua, mari kita redam setiap informasi yang bisa memprovokasi masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memperpanjang konflik dan merugikan masyarakat sendiri. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang dan menenangkan publik. Wakapolda menegaskan, aparat kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis, baik penikaman maupun pembakaran rumah warga. “Untuk pelaku pembakaran rumah sudah kami identifikasi. Kami pastikan akan ada proses penegakan hukum. Semua yang bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum positif tanpa pandang bulu, demi terciptanya rasa keadilan,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa keamanan warga menjadi prioritas. Personel Polda Maluku dan Polresta Ambon telah dikerahkan untuk menjaga lokasi bentrokan, memastikan masyarakat yang rumahnya tidak terdampak bisa kembali ke kediaman masing-masing. Brigjen Imam menambahkan, Polda Maluku bersama Polresta Ambon telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, hingga para raja negeri dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru. “Semua pihak sudah sepakat bahwa insiden ini hanyalah kesalahpahaman, tidak boleh dibesar-besarkan atau berlarut-larut. Kami bersama Forkopimda dan tokoh adat telah menyusun langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Mengakhiri keterangannya, Wakapolda Maluku kembali menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. “Saya berharap kita semua bisa menjaga Kamtibmas dengan baik, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Peran masyarakat sangat penting, begitu juga peran media dalam menenangkan, bukan memprovokasi. Mari bersama kita jaga Ambon tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.   Penulis : GF Editor : GF 21 Agu 2025, 22:49 WIT
Bareskrim Polri Sosialisasikan Pedoman Diversi untuk Anak di Bawah 12 Tahun Papuanewsonline.com, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri terus memperkuat komitmen perlindungan anak melalui kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun. Acara ini digelar di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri, Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri maupun lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, didampingi Wadir, para Kasubdit, dan jajaran personel. Sementara secara daring hadir perwakilan Kementerian Sosial RI, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres jajaran, hingga penyidik PPA dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta penyesuaian dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU Nomor 1 Tahun 2023. “Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, melainkan juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan pendidikan,” ujar Brigjen Pol. Nurul. Brigjen Pol. Nurul menekankan pentingnya pedoman teknis ini sebagai acuan seragam dan aplikatif bagi seluruh penyidik anak di Indonesia. Dengan adanya pedoman ini, Polri berharap tidak ada lagi perbedaan penafsiran di lapangan yang dapat menghambat penanganan perkara anak. “Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita ingin mengembalikan anak pada keadaan semula, bukan menghukum atau memberi stigma. Diversi, pendampingan menyeluruh, serta reintegrasi sosial harus diutamakan agar anak bisa kembali ke keluarga dan masyarakat,” tegasnya. Sosialisasi ini juga menjadi forum penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum — mulai dari Polri, kejaksaan, pemasyarakatan, hingga pekerja sosial — agar penanganan anak di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum (ABH) dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah Indonesia. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan solusi menyeluruh, mulai dari musyawarah diversi, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial anak. Dengan begitu, proses peradilan pidana anak benar-benar berpihak pada prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomitmen tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam perlindungan hak-hak anak sebagai kelompok rentan. Pendekatan yang humanis ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin berorientasi pada nilai keadilan dan kemanusiaan. Penulis : GF Editor : GF 21 Agu 2025, 06:21 WIT
Satgas Damai Cartenz Rangkul Wartawan di Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura– Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan di Tanah Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz menyempatkan diri menjalin silaturahmi bersama para wartawan di Kota Jayapura. Pertemuan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) ini berlangsung hangat, penuh keakraban, dan sarat makna kebersamaan. Silaturahmi tersebut menjadi bukti bahwa aparat keamanan dan insan pers dapat berjalan beriringan sebagai mitra strategis. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan informasi mengenai berbagai kegiatan Satgas dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, serta membangun kepercayaan publik. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Dalam sambutannya, Brigjen Faizal menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas di Papua. Ia menyebut wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pilar penting yang membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. “Media adalah mitra strategis kami. Informasi yang tepat dan terpercaya akan membantu menjaga situasi tetap kondusif serta membangun kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,” ujarnya. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal yang semakin mempererat kerja sama positif antara Satgas dan wartawan. “Melalui pertemuan ini, kami berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dengan rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan informasi yang benar, membangun, dan menyejukkan masyarakat Papua,” tutur Yusuf. Ia menekankan, informasi yang dibagikan media akan menjadi jembatan penting antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga perlu terus dijaga kualitas dan keberimbangannya. Satgas Ops Damai Cartenz menilai silaturahmi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata membangun kolaborasi positif. Dengan terjalinnya hubungan yang akrab, aparat dan pers dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua. “Kolaborasi ini sangat penting. Kami percaya dengan sinergi yang baik, Papua bisa lebih damai, masyarakat lebih tenang, dan pembangunan dapat berjalan optimal,” tambah Brigjen Faizal. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam membangun Papua yang lebih baik melalui komunikasi yang sehat antara aparat keamanan dan insan pers.  Penulis : GF Editor : GF   16 Agu 2025, 22:47 WIT
Operasi Merdeka Jaya 2025 Pastikan HUT ke-80 RI Berjalan Aman dan Khidmat Papuanewsonline.com, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Merdeka Jaya 2025”. Apel tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di Parkir Timur Senayan, Jakarta, dengan melibatkan ribuan personel lintas satuan dan instansi terkait. Operasi Merdeka Jaya 2025 merupakan operasi pengamanan khusus yang digelar selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Agustus 2025, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya dengan dukungan penuh Mabes Polri serta stakeholder lainnya. Fokus utama operasi adalah menjamin keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan momentum bersejarah bangsa ini. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa apel pasukan bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi representasi kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan di lapangan. “Apel Gelar Pasukan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan dan komitmen seluruh personel yang akan bertugas dalam Operasi Merdeka Jaya 2025. Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat merayakan HUT RI ke-80 dalam suasana yang aman, nyaman, dan damai,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (15/8). Didampingi oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Erdi A. Chaniago, ia menjelaskan bahwa pola pengamanan telah disusun secara detail, mencakup antisipasi keramaian, pengaturan lalu lintas, hingga pengamanan jalur VVIP dan tamu negara yang menghadiri upacara kenegaraan. Operasi ini juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Selain Polri, pengamanan melibatkan TNI, instansi pemerintah daerah, serta stakeholder lain. Strategi terpadu tersebut diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berpartisipasi dalam perayaan, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Sinergi adalah kunci. Dengan perencanaan matang, simulasi taktis, dan koordinasi intensif, kami yakin seluruh agenda HUT ke-80 RI dapat berjalan tertib dan lancar,” tambah Trunoyudo. Polri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Menurut Trunoyudo, keberhasilan pengamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan hasil kerja sama seluruh elemen bangsa. “Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah pengamanan, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban umum. Dengan begitu, perayaan kemerdekaan akan benar-benar menjadi pesta rakyat yang penuh kegembiraan dan kebanggaan,” tegasnya. Dengan Operasi Merdeka Jaya 2025, Polri memastikan peringatan HUT RI ke-80 akan berlangsung aman, khidmat, dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia.   Penulis : GF Editor : GF  16 Agu 2025, 22:12 WIT
Pengamanan HUT RI Ke-80, Polri Laksanakan Operasi Merdeka Jaya 2025 Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “MERDEKA JAYA-2025” pada Sabtu, 16 Agustus 2025 bertempat di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan personel menghadapi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.Operasi MERDEKA JAYA-2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 Agustus 2025, di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini melibatkan personel dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta didukung oleh berbagai instansi terkait, termasuk stakeholders lainnya.Tujuan dari Operasi Merdeka Jaya 2025 adalah untuk menjamin kelancaran serta menjamin keamanan dan keselamatan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.“Apel Gelar Pasukan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan dan komitmen seluruh personel yang akan bertugas dalam Operasi Merdeka Jaya 2025,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.Dengan sinergi lintas lembaga dan perencanaan matang, Polri menegaskan kesiapannya dalam mengawal dan mengamankan seluruh agenda perayaan kemerdekaan. “Ini adalah wujud pengabdian Polri untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merayakan HUT RI ke-80 dalam suasana yang aman, nyaman, dan damai,” pungkas Trunoyudo. PNO-12 16 Agu 2025, 12:57 WIT
Polres Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ridool ke JPU Papuanewsonline.com, Tanimbar – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menyerahkan dua tersangka dan barang bukti (bb) kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kedua tersangka masing-masing berinisial DL (58), Kepala Desa Ridool Tahun 2012-2018 dan MRT (45), Kaur Keuangan Tahun 2015-2018. Mereka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.Penyerahan kedua tersangka berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Rabu, 13 Agustus 2025. Ini dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap atau P-21oleh JPU berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor : B – 994 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, dan Nomor : B – 995 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, Tanggal 11 Agustus 2025.Pelimpahan Berkas Perkara Nomor : BP /62.b/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim dan Berkas Perkara Nomor : BP /62.c/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim, tanggal 15 September 2024 di Kejati Maluku, diterima Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Stendo Sitania, S.H, M.H, selaku JPU.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Riffaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K, berharap kasus ini dapat segera disidangkan sehingga bisa memberikan keadilan kepada masyarakat. "Ini menandakan langkah penting dalam penanganan perkara sekaligus dapat memberantas korupsi khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar," kata Riffaat dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp54.026.000. Di mana, tersangka DL pada 2017 menyalahgunakan anggaran sebesar Rp21.278.000. Sedangkan tersangka MRT sebesar Rp 21.278.000. Pada 2018 tersangka MRT juga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp11.470.000, sehingga totalnya Rp32.748.000.Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 dan Atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. PNO-12 15 Agu 2025, 12:59 WIT
2 Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Papuanewsonline.com, Nabire – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penyerangan brutal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya terhadap dua anggota Brimob Yon C Nabire. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah melaksanakan tugas di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.50 WIT.Hasil olah TKP mengungkapkan para pelaku diduga anggota KKB kelompok Aibon Kogoya menembaki kedua korban, Brigpol Muhammad Arif Maulana (34) dan Bripda Nelson Runaki (26),tembakan tersebut langsung melumpuhkan Bripda Nelson yang jatuh di lokasi, sementara Brigpol Arif juga menjadi sasaran. Saksi sempat melihat dua orang tak dikenal tersebut bersenjata laras panjang, berambut gimbal, dan mengenakan celana pendek, menuruni bukit di sisi kanan lokasi kejadian.Penyerangan tersebut juga mengakibatkan hilangnya dua pucuk senjata panjang AK-101, enam magazen, serta satu body vest. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sembilan selongsong peluru kaliber 7,62 mm, sembilan selongsong kaliber 5,56 mm, dua telepon seluler milik korban, headset, serta satu proyektil yang ditemukan pada tubuh Brigpol Arif Maulana.Kedua almarhum dikenal sebagai sosok Polisi yang senang bersosialisasi dan ramah kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga di tempat almarhum bertugas merasa kehilangan, kedua almarhum juga merupakan tulang punggung keluarga, keduanya melaksanakan tugasnya dengan tulus di daerah terpencil dengan segala keterbatasannya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.“Kami sangat berduka atas kehilangan dua personel terbaik yang gugur saat menjalankan tugas negara. Langkah tegas dan terukur akan dilakukan untuk mengejar pelaku, khususnya kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya, serta memastikan keamanan di wilayah tersebut,” ujarnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada. Percayakan sepenuhnya proses pengejaran dan penegakan hukum kepada aparat keamanan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga Papua tetap aman,” tegasnya.Pengorbanan Brigpol Muhammad Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi aparat keamanan dalam menjaga keselamatan warga dan stabilitas di Papua.Saat ini, kedua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman. Aparat keamanan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya dan memperkuat pengamanan di jalur strategis Trans Nabire–Paniai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. PNO-12 15 Agu 2025, 12:07 WIT
Laksanakan Operasi Antik, Polres Tual Ungkap 103 Gram Sabu-sabu Papuanewsonline.com, Tual - Kepolisian Resort (Polres) Tual berhasil mengungkap peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 103,47 gram selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Ratusan gram narkotika golongan 1 ini diamankan dalam empat kasus yang terungkap selama 14 hari Operasi Antik Salawaku di kota Tual sejak tanggal 4 - 14 Agustus 2025.Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, saat konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik, menyampaikan, kasus terbesar terungkap pada 8 Agustus 2025. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menerima informasi adanya paket sabu yang dikirim dari Jakarta menuju Tual. Paket berisi zat adiktif ini dikirim melalui jasa ekspedisi Lion Parcel. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian dibagi dalam dua regu dan bergerak menuju Bandara Karel Sadsuitubun, melakukan pemeriksaan. Hasil penelusuran menunjukkan paket tersebut masih berada di gudang transit Lion Parcel Bandara Pattimura Ambon, dan baru tiba di Tual pada 9 Agustus 2025.Pemeriksaan di gudang Lion Parcel Tual mengungkap paket berisi sabu seberat 103,07 gram. Setelah dilakukan pengintaian hingga 12 Agustus 2025, pemilik paket tidak kunjung datang mengambil barang. "Untuk mencegah peredaran, polisi menyita barang bukti tersebut dan membawanya ke Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas saat konferensi pers di Aula Jananuraga, Kamis (14/8/2025).Satresnarkoba juga mengungkap kasus di Desa Siditan. Tim mengamankan empat Tersangka beserta barang bukti 9,07 gram narkotika golongan 1 bukan tanaman ini. Dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, dua Tersangka di antaranya ditetapkan sebagai pengedar/bandar, sementara dua lainnya sebagai pengguna yang menjalani proses rehabilitasi."Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegasnya.Selain narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti lainnya yang disita meliputi uang tunai Rp6 juta, sepuluh plastik klip, korek api, jarum suntik, dan alat hisap sabu (bong).Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tual. “Ini adalah barang bukti yang cukup besar untuk wilayah kita. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar Tual terbebas dari narkoba,” tegasnya. PNO-12 15 Agu 2025, 07:28 WIT
Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri Papuanewsonline.com, Buru - Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru. PNO-12 14 Agu 2025, 19:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT