Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap
Papuanewsonline.com, Ambon —
Situasi pasca bentrokan antarwarga di Hunuth, Ambon, perlahan mulai terkendali
setelah aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang memicu
insiden berdarah tersebut. Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan
Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang
pelajar SMK Negeri 3 Ambon. Dalam konferensi pers yang
digelar di Mapolresta Ambon, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku berinisial I.S. telah diamankan. Pelaku
maupun korban sama-sama pelajar SMK 3 Ambon, dan peristiwa itu bermula dari
perkelahian antarpelajar yang kemudian menyulut bentrokan lebih luas antarwarga
Hitu dan Hunuth. “Kejadian ini dimulai dari adanya
perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial A.P.
Dari peristiwa itu, spontan terjadi bentrok sehingga berdampak pada belasan
rumah terbakar dan ratusan warga Hunuth harus mengungsi,” ungkap Brigjen Imam. Dalam kesempatan itu, Wakapolda
Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak
terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun dari
pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. “Kami baru saja melakukan
pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari dua desa yang terlibat
bentrok. Sudah ada kesepakatan bersama untuk menjaga situasi kondusif ini. Saya
mengajak kita semua, mari kita redam setiap informasi yang bisa memprovokasi
masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, penyebaran informasi
yang tidak akurat dapat memperpanjang konflik dan merugikan masyarakat sendiri.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan
pemberitaan yang berimbang dan menenangkan publik. Wakapolda menegaskan, aparat
kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku yang terlibat dalam
aksi anarkis, baik penikaman maupun pembakaran rumah warga. “Untuk pelaku pembakaran rumah
sudah kami identifikasi. Kami pastikan akan ada proses penegakan hukum. Semua
yang bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum positif tanpa pandang bulu, demi
terciptanya rasa keadilan,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa keamanan
warga menjadi prioritas. Personel Polda Maluku dan Polresta Ambon telah
dikerahkan untuk menjaga lokasi bentrokan, memastikan masyarakat yang rumahnya
tidak terdampak bisa kembali ke kediaman masing-masing. Brigjen Imam menambahkan, Polda
Maluku bersama Polresta Ambon telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai
dari Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, hingga para raja negeri dari Hitu
Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru. “Semua pihak sudah sepakat bahwa
insiden ini hanyalah kesalahpahaman, tidak boleh dibesar-besarkan atau
berlarut-larut. Kami bersama Forkopimda dan tokoh adat telah menyusun langkah
mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Mengakhiri keterangannya,
Wakapolda Maluku kembali menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. “Saya berharap kita semua bisa
menjaga Kamtibmas dengan baik, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan
sekitar. Peran masyarakat sangat penting, begitu juga peran media dalam
menenangkan, bukan memprovokasi. Mari bersama kita jaga Ambon tetap aman,
damai, dan kondusif,” pungkasnya. Penulis : GF Editor : GF
21 Agu 2025, 22:49 WIT
Bareskrim Polri Sosialisasikan Pedoman Diversi untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Papuanewsonline.com, Jakarta —
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan
Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri terus memperkuat komitmen
perlindungan anak melalui kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan
Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun. Acara ini digelar di Ruang RPK
Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri, Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari
internal Polri maupun lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun
melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri langsung
oleh Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, didampingi
Wadir, para Kasubdit, dan jajaran personel. Sementara secara daring hadir
perwakilan Kementerian Sosial RI, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Direktorat
Pelayanan Tahanan dan Anak, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekerja sosial
profesional, Kasubdit Renakta Polda jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres
jajaran, hingga penyidik PPA dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Brigjen Pol.
Nurul Azizah menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari
amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
(SPPA) serta penyesuaian dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru,
UU Nomor 1 Tahun 2023. “Anak adalah generasi penerus
bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam penegakan hukum, anak tidak boleh
diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, melainkan juga sebagai
individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan pendidikan,” ujar
Brigjen Pol. Nurul. Brigjen Pol. Nurul menekankan
pentingnya pedoman teknis ini sebagai acuan seragam dan aplikatif bagi seluruh
penyidik anak di Indonesia. Dengan adanya pedoman ini, Polri berharap tidak ada
lagi perbedaan penafsiran di lapangan yang dapat menghambat penanganan perkara
anak. “Melalui pendekatan keadilan
restoratif, kita ingin mengembalikan anak pada keadaan semula, bukan menghukum
atau memberi stigma. Diversi, pendampingan menyeluruh, serta reintegrasi sosial
harus diutamakan agar anak bisa kembali ke keluarga dan masyarakat,” tegasnya. Sosialisasi ini juga menjadi
forum penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum — mulai dari Polri,
kejaksaan, pemasyarakatan, hingga pekerja sosial — agar penanganan anak di
bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum (ABH) dapat berjalan konsisten di
seluruh wilayah Indonesia. Kolaborasi lintas sektor ini
diharapkan mampu menghadirkan solusi menyeluruh, mulai dari musyawarah diversi,
rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial anak. Dengan begitu, proses peradilan
pidana anak benar-benar berpihak pada prinsip perlindungan anak dan keadilan
restoratif. Kegiatan ini sekaligus menjadi
bukti nyata bahwa Polri berkomitmen tidak hanya dalam aspek penegakan hukum,
tetapi juga dalam perlindungan hak-hak anak sebagai kelompok rentan. Pendekatan
yang humanis ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik bahwa penegakan
hukum di Indonesia semakin berorientasi pada nilai keadilan dan kemanusiaan. Penulis : GF Editor : GF
21 Agu 2025, 06:21 WIT
Satgas Damai Cartenz Rangkul Wartawan di Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura– Di
tengah padatnya tugas menjaga keamanan di Tanah Papua, Satgas Operasi Damai
Cartenz menyempatkan diri menjalin silaturahmi bersama para wartawan di Kota
Jayapura. Pertemuan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) ini berlangsung hangat,
penuh keakraban, dan sarat makna kebersamaan. Silaturahmi tersebut menjadi
bukti bahwa aparat keamanan dan insan pers dapat berjalan beriringan sebagai
mitra strategis. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan informasi mengenai
berbagai kegiatan Satgas dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, serta
membangun kepercayaan publik. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen
Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan
tersebut didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K.,
M.Hum. Dalam sambutannya, Brigjen Faizal
menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas di Papua. Ia
menyebut wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pilar penting
yang membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. “Media adalah mitra strategis
kami. Informasi yang tepat dan terpercaya akan membantu menjaga situasi tetap
kondusif serta membangun kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,”
ujarnya. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz,
Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa pertemuan ini
diharapkan menjadi titik awal yang semakin mempererat kerja sama positif antara
Satgas dan wartawan. “Melalui pertemuan ini, kami
berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dengan rekan-rekan wartawan untuk
menyampaikan informasi yang benar, membangun, dan menyejukkan masyarakat
Papua,” tutur Yusuf. Ia menekankan, informasi yang
dibagikan media akan menjadi jembatan penting antara aparat keamanan dan
masyarakat, sehingga perlu terus dijaga kualitas dan keberimbangannya. Satgas Ops Damai Cartenz menilai
silaturahmi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata
membangun kolaborasi positif. Dengan terjalinnya hubungan yang akrab, aparat
dan pers dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan
ketertiban di Papua. “Kolaborasi ini sangat penting.
Kami percaya dengan sinergi yang baik, Papua bisa lebih damai, masyarakat lebih
tenang, dan pembangunan dapat berjalan optimal,” tambah Brigjen Faizal. Pertemuan yang berlangsung penuh
keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam
membangun Papua yang lebih baik melalui komunikasi yang sehat antara aparat
keamanan dan insan pers. Penulis : GF
Editor : GF
16 Agu 2025, 22:47 WIT
Operasi Merdeka Jaya 2025 Pastikan HUT ke-80 RI Berjalan Aman dan Khidmat
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya melalui Apel Gelar
Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Merdeka Jaya 2025”. Apel tersebut
dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di Parkir Timur Senayan,
Jakarta, dengan melibatkan ribuan personel lintas satuan dan instansi terkait. Operasi Merdeka Jaya 2025
merupakan operasi pengamanan khusus yang digelar selama tiga hari, mulai 16
hingga 18 Agustus 2025, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya dengan dukungan
penuh Mabes Polri serta stakeholder lainnya. Fokus utama operasi adalah menjamin
keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan momentum
bersejarah bangsa ini. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen
Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa apel pasukan bukan sekadar
rutinitas seremonial, tetapi representasi kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi
berbagai potensi kerawanan di lapangan. “Apel Gelar Pasukan ini menjadi
bentuk kesiapsiagaan dan komitmen seluruh personel yang akan bertugas dalam
Operasi Merdeka Jaya 2025. Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat
merayakan HUT RI ke-80 dalam suasana yang aman, nyaman, dan damai,” ujar Trunoyudo
di Jakarta, Jumat (15/8). Didampingi oleh Karo Penmas
Divhumas Polri, Brigjen Pol. Erdi A. Chaniago, ia menjelaskan bahwa pola
pengamanan telah disusun secara detail, mencakup antisipasi keramaian,
pengaturan lalu lintas, hingga pengamanan jalur VVIP dan tamu negara yang
menghadiri upacara kenegaraan. Operasi ini juga menekankan
pentingnya sinergi lintas lembaga. Selain Polri, pengamanan melibatkan TNI,
instansi pemerintah daerah, serta stakeholder lain. Strategi terpadu tersebut
diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat yang
akan berpartisipasi dalam perayaan, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Sinergi adalah kunci. Dengan
perencanaan matang, simulasi taktis, dan koordinasi intensif, kami yakin
seluruh agenda HUT ke-80 RI dapat berjalan tertib dan lancar,” tambah
Trunoyudo. Polri juga mengajak masyarakat
untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Menurut
Trunoyudo, keberhasilan pengamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat,
melainkan hasil kerja sama seluruh elemen bangsa. “Kami mengimbau masyarakat untuk
mendukung langkah pengamanan, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga
ketertiban umum. Dengan begitu, perayaan kemerdekaan akan benar-benar menjadi
pesta rakyat yang penuh kegembiraan dan kebanggaan,” tegasnya. Dengan Operasi Merdeka Jaya 2025,
Polri memastikan peringatan HUT RI ke-80 akan berlangsung aman, khidmat, dan
meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penulis : GF Editor : GF
16 Agu 2025, 22:12 WIT
Pengamanan HUT RI Ke-80, Polri Laksanakan Operasi Merdeka Jaya 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “MERDEKA JAYA-2025” pada Sabtu, 16 Agustus 2025 bertempat di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan personel menghadapi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.Operasi MERDEKA JAYA-2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 Agustus 2025, di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini melibatkan personel dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta didukung oleh berbagai instansi terkait, termasuk stakeholders lainnya.Tujuan dari Operasi Merdeka Jaya 2025 adalah untuk menjamin kelancaran serta menjamin keamanan dan keselamatan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.“Apel Gelar Pasukan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan dan komitmen seluruh personel yang akan bertugas dalam Operasi Merdeka Jaya 2025,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.Dengan sinergi lintas lembaga dan perencanaan matang, Polri menegaskan kesiapannya dalam mengawal dan mengamankan seluruh agenda perayaan kemerdekaan. “Ini adalah wujud pengabdian Polri untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merayakan HUT RI ke-80 dalam suasana yang aman, nyaman, dan damai,” pungkas Trunoyudo. PNO-12
16 Agu 2025, 12:57 WIT
Polres Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ridool ke JPU
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menyerahkan dua tersangka dan barang bukti (bb) kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kedua tersangka masing-masing berinisial DL (58), Kepala Desa Ridool Tahun 2012-2018 dan MRT (45), Kaur Keuangan Tahun 2015-2018. Mereka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.Penyerahan kedua tersangka berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Rabu, 13 Agustus 2025. Ini dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap atau P-21oleh JPU berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor : B – 994 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, dan Nomor : B – 995 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, Tanggal 11 Agustus 2025.Pelimpahan Berkas Perkara Nomor : BP /62.b/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim dan Berkas Perkara Nomor : BP /62.c/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim, tanggal 15 September 2024 di Kejati Maluku, diterima Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Stendo Sitania, S.H, M.H, selaku JPU.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Riffaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K, berharap kasus ini dapat segera disidangkan sehingga bisa memberikan keadilan kepada masyarakat. "Ini menandakan langkah penting dalam penanganan perkara sekaligus dapat memberantas korupsi khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar," kata Riffaat dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp54.026.000. Di mana, tersangka DL pada 2017 menyalahgunakan anggaran sebesar Rp21.278.000. Sedangkan tersangka MRT sebesar Rp 21.278.000. Pada 2018 tersangka MRT juga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp11.470.000, sehingga totalnya Rp32.748.000.Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 dan Atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. PNO-12
15 Agu 2025, 12:59 WIT
2 Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB
Papuanewsonline.com, Nabire – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penyerangan brutal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya terhadap dua anggota Brimob Yon C Nabire. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah melaksanakan tugas di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.50 WIT.Hasil olah TKP mengungkapkan para pelaku diduga anggota KKB kelompok Aibon Kogoya menembaki kedua korban, Brigpol Muhammad Arif Maulana (34) dan Bripda Nelson Runaki (26),tembakan tersebut langsung melumpuhkan Bripda Nelson yang jatuh di lokasi, sementara Brigpol Arif juga menjadi sasaran. Saksi sempat melihat dua orang tak dikenal tersebut bersenjata laras panjang, berambut gimbal, dan mengenakan celana pendek, menuruni bukit di sisi kanan lokasi kejadian.Penyerangan tersebut juga mengakibatkan hilangnya dua pucuk senjata panjang AK-101, enam magazen, serta satu body vest. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sembilan selongsong peluru kaliber 7,62 mm, sembilan selongsong kaliber 5,56 mm, dua telepon seluler milik korban, headset, serta satu proyektil yang ditemukan pada tubuh Brigpol Arif Maulana.Kedua almarhum dikenal sebagai sosok Polisi yang senang bersosialisasi dan ramah kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga di tempat almarhum bertugas merasa kehilangan, kedua almarhum juga merupakan tulang punggung keluarga, keduanya melaksanakan tugasnya dengan tulus di daerah terpencil dengan segala keterbatasannya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.“Kami sangat berduka atas kehilangan dua personel terbaik yang gugur saat menjalankan tugas negara. Langkah tegas dan terukur akan dilakukan untuk mengejar pelaku, khususnya kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya, serta memastikan keamanan di wilayah tersebut,” ujarnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada. Percayakan sepenuhnya proses pengejaran dan penegakan hukum kepada aparat keamanan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga Papua tetap aman,” tegasnya.Pengorbanan Brigpol Muhammad Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi aparat keamanan dalam menjaga keselamatan warga dan stabilitas di Papua.Saat ini, kedua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman. Aparat keamanan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya dan memperkuat pengamanan di jalur strategis Trans Nabire–Paniai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. PNO-12
15 Agu 2025, 12:07 WIT
Laksanakan Operasi Antik, Polres Tual Ungkap 103 Gram Sabu-sabu
Papuanewsonline.com, Tual - Kepolisian Resort (Polres) Tual berhasil mengungkap peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 103,47 gram selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Ratusan gram narkotika golongan 1 ini diamankan dalam empat kasus yang terungkap selama 14 hari Operasi Antik Salawaku di kota Tual sejak tanggal 4 - 14 Agustus 2025.Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, saat konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik, menyampaikan, kasus terbesar terungkap pada 8 Agustus 2025. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menerima informasi adanya paket sabu yang dikirim dari Jakarta menuju Tual. Paket berisi zat adiktif ini dikirim melalui jasa ekspedisi Lion Parcel. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian dibagi dalam dua regu dan bergerak menuju Bandara Karel Sadsuitubun, melakukan pemeriksaan. Hasil penelusuran menunjukkan paket tersebut masih berada di gudang transit Lion Parcel Bandara Pattimura Ambon, dan baru tiba di Tual pada 9 Agustus 2025.Pemeriksaan di gudang Lion Parcel Tual mengungkap paket berisi sabu seberat 103,07 gram. Setelah dilakukan pengintaian hingga 12 Agustus 2025, pemilik paket tidak kunjung datang mengambil barang. "Untuk mencegah peredaran, polisi menyita barang bukti tersebut dan membawanya ke Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas saat konferensi pers di Aula Jananuraga, Kamis (14/8/2025).Satresnarkoba juga mengungkap kasus di Desa Siditan. Tim mengamankan empat Tersangka beserta barang bukti 9,07 gram narkotika golongan 1 bukan tanaman ini. Dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, dua Tersangka di antaranya ditetapkan sebagai pengedar/bandar, sementara dua lainnya sebagai pengguna yang menjalani proses rehabilitasi."Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegasnya.Selain narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti lainnya yang disita meliputi uang tunai Rp6 juta, sepuluh plastik klip, korek api, jarum suntik, dan alat hisap sabu (bong).Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tual. “Ini adalah barang bukti yang cukup besar untuk wilayah kita. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar Tual terbebas dari narkoba,” tegasnya. PNO-12
15 Agu 2025, 07:28 WIT
Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri
Papuanewsonline.com, Buru - Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru. PNO-12
14 Agu 2025, 19:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru