logo-website
Kamis, 23 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Gelar Aksi Damai, Komunitas Ojol Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI Papuanewsonline.com, Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai dengan membagikan 2 ribu bunga mawar kepada Anggota Polri dan TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/9) siang. Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.Para ojol mulai memadati kawasan IRTI Monas sejak pukul 13.50 WIB. Petugas gabungan TNI-Polri terlihat berjaga di sekitar area tersebut untuk mengawal jalannya aksi.Humas organisasi ojol URC Bergerak, Mpok Erna, menjelaskan bahwa bunga yang dibagikan terdiri dari mawar putih dan mawar pink. Menurutnya, kedua warna tersebut memiliki makna khusus bagi para ojol.“Simbolnya, ada mawar putih dan mawar pink. Menyatakan bahwa mawar putih kita itu adalah orang-orang yang tidak mau terprovokasi. Kita ini suci. Terus, bukan suci dalam hal konotasi negatif ya, tapi kita menyampaikan bahwa kita tidak mau terprovokasi oleh siapa pun,” ujar Erna.“Sementara mawar pink menyatakan kita adalah orang-orang yang cinta damai. Ojol-ojol yang cinta damai, yang memang menggantungkan hidup, mencari nafkah di jalan raya,” tambahnya.Untuk mencegah adanya penyusup atau provokator, pihak panitia melakukan pendataan ketat terhadap peserta aksi. Hanya pengemudi yang terdaftar resmi di aplikasi ojol yang diizinkan ikut.“Kalau untuk kami, driver online, yang minimalisir provokator, kalau dalam suasana seperti ini ya kami mengecek dari akun-akunnya. Jadi, nanti yang ikut berjalan dengan kami adalah orang-orang yang memang sudah kami lihat. Sudah kami regis seperti itu,” jelas Erna.Aksi damai ini berlangsung mulai pukul 14.30 WIB. Para ojol akan berjalan kaki mengelilingi kawasan IRTI Monas, Balai Kota, hingga Pintu Barat Monas.Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh komunitas ojol, ia pun menyampaikan hal ini merupakan momentum yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan."Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ojol,ini adalah momentum yang sangat positif untuk mempererat bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia, damai itu adalah harga mati" Ungkap Kompol Respati. PNO-12 03 Sep 2025, 14:43 WIT
Polda Jabar Berikan Klarifikasi Terkait Isu Polisi Masuk Kampus Papuanewsonline.com, Bandung - Polda Jawa Barat meluruskan informasi yang beredar terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan terjadi beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (2/9/2025).Ia menjelaskan, polisi hanya melintas di jalan umum dan tidak masuk ke dalam lingkungan kampus. Bahkan, dalam rekaman video yang beredar, salah satu direktur kepolisian terlihat mengingatkan jajarannya agar tidak memasuki area kampus.Polda Jabar juga telah berkomunikasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan yang terjadi bukan sepenuhnya melibatkan mahasiswa mereka. “Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.Kapolda menambahkan, sweeping di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan oleh polisi. “Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.Dalam patroli skala besar yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, hingga pengangguran.Beberapa di antaranya kedapatan terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya. Salah satunya MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan hasil tes urinnya positif narkoba. Pelaku lain berinisial MF (23) terbukti memiliki percakapan terkait transaksi narkoba serta ajakan berkumpul untuk membuat kericuhan.Selain itu, polisi juga mengamankan GOP, seorang pengangguran tamatan SMA yang membawa ganja, serta AA (25) asal Bandung yang kedapatan membawa senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.Rudi memastikan, kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang telah merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya. PNO-12 03 Sep 2025, 14:33 WIT
Turun Langsung di Tengah Massa, Kapolda Pastikan Unjuk Rasa di DPRD Bengkulu Kondusif Papuanewsonline.com, Bengkulu – Aksi unjuk rasa mahasiswa se-Bengkulu bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan komunitas ojek online (ojol) di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/2025), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.Ribuan massa yang hadir dapat dikendalikan berkat kesiapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu yang mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan penuh kesabaran. Aparat ditempatkan di berbagai titik strategis untuk memastikan keamanan sejak awal hingga akhir kegiatan.Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolda Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., Danrem, serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu turun langsung memantau jalannya aksi. Dalam momen yang jarang terjadi, Kapolda bahkan duduk bersama perwakilan DPRD dan massa di atas aspal depan gedung dewan untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan koordinator lapangan.Situasi kebersamaan tersebut mencerminkan pola pengamanan yang mengedepankan dialog, keterbukaan, dan rasa saling menghormati.“Pengamanan bukan sekadar menjaga ketertiban, tetapi wujud tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kapolda.Hingga aksi berakhir, suasana di sekitar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu tetap aman, damai, dan terkendali. Polda Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. PNO-12 03 Sep 2025, 14:04 WIT
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Hunuth Durian Patah Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus pembakaran dan pengrusakan yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2025 di Desa Hunuth Durian Patah. Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 34 orang saksi untuk mencari dan menemukan bukti yang cukup dalam mengungkap pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah-rumah warga Desa Hunut Durian Patah.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., bahwa, pada tanggal 31 Agustus 2025, Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dengan inisial A.P. alias U dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah melakukan gelar perkara, dimana hasil gelar perkara tersebut, A.P. alias U. Telah ditetapkan sebagai tersangka.Ditambahkan pula oleh Kombes Rositah, terhadap perbuatannya, A.P. alias U, disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana dan tersangka A.P. alias U telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku sejak tanggal 1 September 2025 kemarin."Jadi dengan demikian sampai saat ini, Ditreskrimum Polda Maluku telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, untuk 1 orang tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2025 berinisial IS tidak dilakukan penahanan karena tersangka masih bersatus anak dibawah umur. Kata Kombes RosiitahDitambahkan pula, bahwa seiring dengan perkembangan penyidikan, pada tanggal 31 Agustus 2025 lalu, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemanggilan pertama terhadap 7 orang saksi baru, yang diidentifikasi melalui hasil pengembangan kasus. Dan pemanggilan kedua terhadap 7 orang saksi yang telah dijadwalkan untuk pemeriksaan pertama namun ketujuh orang tersebut tidak datang untuk memenuhi panggilan pertama yang telah diberikan penyidik.Hingga hari ini tidak ada seorangpun saksi yang datang memenuhi panggilan tersebut di atas, baik pemanggilan pertama untuk 7 orang saksi maupun pemanggilan kedua untuk 7 orang saksi yang lainnya.Menyikapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah, sangat menyayangkan sikap para saksi yang tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa, “Kami akan terus berupaya menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang telah menerima panggilan untuk kooperatif hadir dalam pemeriksaan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan tugasnya serta bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengikuti dan mendukung proses penegakan hukum ini dengan baik. Sebagai masyarakat yang taat dan patuh hukum, marilah kita bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pinta Rositah. PNO-12 03 Sep 2025, 13:52 WIT
Temui Kajati Maluku, Kapolda: Selamat Merayakan HUT ke-80 Kejaksaan RI Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kepada Kejaksaan Republik Indonesia.Ucapan tersebut disampaikan langsung saat Kapolda dan Wakapolda bersama Para Pejabat Utama Polda Maluku mengunjungi Kejaksaan Tinggi Maluku pada momen peringatan hari lahir Kejaksaan RI, Selasa (2/9/2025).Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes S. P. S.H., M.H yang didampingi Para Asistennya."Kami menyampaikan selamat memperingati HUT Kejaksaan yang ke-80," ucap Kapolda dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Maluku.Kedatangan Kapolda Maluku pada hari lahir Kejaksaan RI merupakan bentuk sinergitas dan soliditas antara sesama aparat penegak hukum, khususnya di Maluku.Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, menandai sinergi kelembagaan yang begitu kuat.Kapolda menegaskan pentingnya kebersamaan antar-institusi penegak hukum, khususnya dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.Kolaborasi yang solid antara Kepolisian dan Kejaksaan akan menjadi benteng kuat dalam memberikan rasa aman, serta mengawal pembangunan di daerah agar berjalan dengan baik tanpa gangguan hukum maupun keamanan.Kunjungan Kapolda disambut dengan penuh antusias oleh Kajati Maluku bersama para asistennya. "Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda dan Para Pejabat Utama Polda yang hadir dalam peringatan HUT Kejaksaan hari ini," ucap Kajati.Pada momen tersebut, Kajati juga memberikan potongan kue ulang tahun kepada Kapolda Maluku sebagai bentuk simbol untuk memperkuat kerjasama sama antara Polda Maluku dan Kejaksaan tinggi Maluku. PNO-12 03 Sep 2025, 13:35 WIT
Mobil Terbakar di SPBU SP II Timika, Diduga Korsleting Listrik Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana di SPBU SP II, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, mendadak panik pada Senin siang (1/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIT. Sebuah mobil minibus yang tengah melakukan pengisian bahan bakar tiba-tiba terbakar hebat, sehingga membuat warga dan pengendara lain yang sedang antre sontak berhamburan menjauh demi menyelamatkan diri. Menurut keterangan kepolisian, kebakaran mobil tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik pada bagian mesin. Api dengan cepat membesar hingga menjilat sebagian bodi kendaraan, meski petugas SPBU dan warga sempat berusaha memadamkan kobaran api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengemudi mobil, yang diketahui berinisial T, mengalami luka bakar ringan ketika berusaha menyelamatkan kendaraannya dari api. “Iya benar, dugaan kuat terjadi korsleting listrik. Pengemudi mengalami luka bakar ringan pada kaki dan tangan kirinya, namun sudah mendapatkan penanganan medis,” jelas AKP Putut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, pihak kepolisian ingin memastikan tidak ada faktor lain yang turut memicu kebakaran tersebut. “Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan cek lebih detail terkait kondisi kendaraan dan faktor penyebab lain,” tambah AKP Putut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama ketika hendak melakukan pengisian bahan bakar di SPBU. Hal ini penting agar insiden serupa tidak kembali terjadi. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan. Jangan sepelekan kondisi kabel atau sistem kelistrikan, karena bisa menimbulkan bahaya besar,” pesan AKP Putut. Beberapa saksi mata di lokasi menceritakan, suasana sempat kacau ketika api tiba-tiba muncul dari bagian mesin mobil. Antrean kendaraan di SPBU pun langsung bubar karena pengendara lain khawatir api akan merembet ke pompa BBM. “Semua orang panik, ada yang teriak-teriak minta menjauh karena khawatir SPBU ikut terbakar,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Beruntung, api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke fasilitas utama SPBU. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai bahaya kebakaran kendaraan bermotor. Penulis: Jid Editor: GF   01 Sep 2025, 17:09 WIT
Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Pembakaran di Hunut Papuanewsonline.com, Ambon — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di Desa Hunut, Kota Ambon. Perkembangan terbaru penanganan perkara ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Dasmin Ginting, S.I.K., didampingi Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimum Polda Maluku, Sabtu (30/8/2025). Dalam pernyataannya, Kombes Pol Dasmin Ginting mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial I.S. setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam. "Hingga hari ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan serta alat bukti yang cukup, kami resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial I.S," ujar Dasmin. Tersangka I.S dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Menurutnya, penetapan tersangka ini menjadi bukti keseriusan Polda Maluku dalam memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Meski telah menetapkan tersangka, Polda Maluku menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Rencananya, pada Senin, 1 September 2025, penyidik akan memanggil 14 orang saksi tambahan. "Tujuh orang di antaranya adalah saksi yang sebelumnya telah diperiksa dan akan kami mintai keterangan lebih lanjut. Sementara tujuh lainnya merupakan saksi baru. Kami sangat mengharapkan kerja sama dari semua pihak agar hadir memenuhi panggilan penyidik," jelas Dasmin. Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Ambon, agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang beredar di media sosial," tegas Rositah. Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolda Maluku, pihaknya memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Polda Maluku berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di Maluku," pungkasnya. (GF) 31 Agu 2025, 19:42 WIT
Ayah Affan Minta Keadilan: "Tindak yang Berbuat, Jangan Semua Polisi Jadi Korban" Papuanewsonline.com, Jakarta – Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Keluarga besar Affan, bersama sejumlah kerabat, menyampaikan permintaan sederhana namun penuh makna: keadilan bagi almarhum. Ayah Affan, Zulkifli, menegaskan pihaknya tidak berniat menempuh jalur hukum secara pribadi. Namun, ia berharap pelaku yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut benar-benar ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum. Kami hanya meminta rasa keadilan, yang berbuat itu yang ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025). Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang langsung menemui keluarga Affan. Menurut Zulkifli, Kapolri menyampaikan empati sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus yang telah menyita perhatian publik ini. "Kalau pesan dari beliau ada, cuma dibilang, 'Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana. Jalur hukum kita tuntaskan semuanya.' Begitu beliau sampaikan," jelasnya. Zulkifli menambahkan, Kapolri berjanji secara pribadi untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus ini. "Janji beliau, kasus ini akan diusut," ujar Zulkifli. Affan Kurniawan sendiri telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat siang. Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi kepergian pria muda yang dikenal ramah serta pekerja keras itu. Sementara itu, Propam Polri memastikan proses penyelidikan berjalan. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan dan diperiksa terkait insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuhnya terbukti melanggar kode etik profesi Polri. "Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8). Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ketujuh anggota Brimob itu kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polri berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Masyarakat luas pun berharap langkah cepat Polri dalam menindak tegas para pelanggar bisa menjadi bukti nyata bahwa hukum berlaku untuk siapa saja, tanpa pandang bulu.   Penulis: GF Editor: GF 30 Agu 2025, 23:40 WIT
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Dipusatkan di Mabes Polri Papuanewsonline.com, Jakarta — Kasus tragis meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob, kini resmi ditangani Divisi Propam Polri. Seluruh proses pemeriksaan dialihkan ke Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan institusi kepolisian dalam memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan keraguan publik. Dalam konferensi pers di depan Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pimpinan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan penanganan kasus berlangsung objektif dan transparan. “Perlu kami sampaikan terkait perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Affan. Untuk saat ini, proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo. Ia menambahkan, Kapolri telah memberikan arahan langsung agar seluruh rangkaian penyelidikan dipastikan berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Tentunya ini sebagai wujud komitmen pimpinan Polri. Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Trunoyudo. Polri juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Afan. Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi institusi kepolisian agar ke depan tidak terulang kembali. “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Affan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ucapnya. Saat ini, Divisi Propam Polri tengah memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak eksternal untuk menjamin akuntabilitas proses. Hal ini dinilai penting agar penyelidikan mendapat kepercayaan penuh dari publik. Koordinasi intensif dilakukan dengan satuan Brimob serta lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas, sehingga seluruh prosedur penanganan kasus dapat dipantau secara terbuka. Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini. Setiap hasil pemeriksaan akan diumumkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi. Kasus Affan menjadi sorotan luas masyarakat karena menyangkut keselamatan warga sipil yang seharusnya dilindungi oleh aparat negara. Dengan pemindahan proses penyelidikan ke Mabes Polri, diharapkan dapat meneguhkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.   Penulis: GF Editor: GF 29 Agu 2025, 23:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT