Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Diduga Tilep Anggaran Perjalanan Dinas, Kadistrik Jita Suto Rontini "Ketar Ketir"
Papuanewsonline com, Timika- Tak terima diberitakan Media Papuanewsonline.com tentang perjalanan dinas fiktif pada Distrik Jita Tahun 2024, Kepala Distrik (Kadistrik) Jita, Suto H. Rontini Ketar ketir hingga balik ancam akan lapor Polisi tentang pemberitaan tersebut.Kadistrik Jita Suto Rontini tidak menerima pemberitaan tersebut, karena menurut dia ada 12 SKPD yang masuk temuan BPK namun hanya Distrik Jita yang diberitakan." Tulis saja terkait Jita dan pribadi saya. Nanti saya akan lapor Polisi," tegas Kadistrik Jita Suto Rontini melalui pesan singkat via WhatsApp kepada Redaksi Media Papuanewsonline.com, Jumat (18/7/2025).Menurut Suto Rontini bahwa ada 12 OPD masuk temuan BPK dan sudah dalam tahap proses pengembalian sesuai arahan BPK kenapa media beritakan." Temuan di 12 OPD kenapa media serang. Kalian salah orang," Tegas Suto Rontini.Diberitakan sebelumnya Kadistrik Suto Rontini dan bendahara diduga tilep dana perjalanan dinas pada Distrik Jita Tahun 2024.Diketahui Distrik Jita menganggarkan belanja perjalanan dinas Tahun 2024 senilai Rp. 1.246.200.000, kemudian direalisasikan senilai Rp.1.244.648.795 atau 99,88% dari besar anggaran.Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Distrik Jita, auditor BPK menemukan kejanggalan, sehingga pemeriksa BPK melakukan konfirmasi secara langsung ke maskapai penerbangan dan menguji manifest penumpang, ternyata data penerbangan tidak sesuai dengan menifest.Hal ini diduga dilakukan bendahara untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas perintah Kepala Distrik Suto H. Rontini.Dari salinan hasil audit BPK yang diterima Media Papuanewsonline.com, pada Kamis 17 Juli 2025, menyebutkan bahwa pertanggungjawaban fiktif yang ditemukan BPK senilai Rp.272.658.275.Atas kondisi ini, menurut BPK bahwa tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.(Resky)
18 Jul 2025, 13:38 WIT
11,7 Miliar Perjalanan Dinas BKPSDM Kabupaten Mimika Bermasalah
Papuanewsonline.com, Timika- Perjalanan dinas pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika Tahun 2024 Bermasalah.BPKSM Kabupaten Mimika pada tahun 2024 menganggarkan belanja perjalanan dinas Rp. 11.942.812.000, dengan realisasi senilai Rp. 11.710.167.866, atau 98,05% total dari anggaran.Dari data hasil audit BPK yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat 18 Juli 2025, terungkap bahwa, berdasarkan uji petik auditor BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas pada BKPSDM dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut, terdapat penyelewengan.Hal itu terkonfirmasi langsung dengan maskapai penerbangan dimana hasil uji petik auditor BPK ditemukan data ticet pelaksana penerbangan tidak terdaftar pada manifest.Dari hasil permintaan keterangan kepada masing-masing pelaksana perjalanan dinas, teridentifikasi langsung ada 15 Orang ASN pada BKPSDM menerima biaya perjalanan dinas, senilai Rp 526.170.268 namun perjalanan dinasnya tidak sesuai kondisi nyata. Ditemukan lagi 7 orang pelaksana perjalanan dinas menerima biaya perjalanan dinas senilai Rp. 81.348.000 namun hanya menerima namun tidak melakukan perjalanan dinas, namun bendahara melakukan tipuan kelas atas dalam laporan pertanggungjawaban namun tercium auditor BPK.BPK juga menemukan anggaran sisa perjalanan dinas pada BKPSDM senilai, Rp 100.632.420 diterimah oleh dua orang PPTK dan bendahara sendiri senilai, Rp 10.685.000, namun uangnya diterimah tapi tidak melakukan perjalanan dinas sebagaimana mestinya.Atas kejadian ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.728.835.688.Hal ini menurut BPK bahwa kepala BKPSDM selaku pengguna anggaran (PA) tidak melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran.Hingga berita ini diterbitkan dari BKPSDM Kabupaten Mimika belum memberikan tanggapan resmi, sementara isu perjalanan dinas yang masuk temuan BPK menjadi sorotan publik Mimika, dimana sebelumnya Media ini juga menyoroti hasil audit BPK pada 12 SKPD di Kabupaten Mimika yang melaksanakan perjalanan dinas tipu-tipu alias fiktif.(Fadli)
18 Jul 2025, 12:05 WIT
Karantina Papua Tengah Tolak Impor Bibit Buah Tak Berdokumen dari Surabaya
Papuanewsonline.com, Timika
– Karantina Pertanian Papua Tengah
mencegah masuknya sepuluh jenis bibit buah-buahan asal Surabaya pada tanggal 17
Juli 2025. Bibit yang meliputi jeruk,
anggur, alpukat, apel, dan jambu air tersebut ditolak karena tidak memenuhi
persyaratan karantina. Komoditas ini
masuk melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandar Udara Mozes Kilangin Timika via
jasa ekspedisi. Kepala Karantina Papua Tengah,
Ferdi, menegaskan komitmen teguh dalam melindungi sektor pertanian di Papua
Tengah dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). “Penolakan ini sesuai prosedur
dan peraturan yang berlaku. Bibit yang
tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dan label benih/bibit dari Balai
Sertifikasi Benih tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang kita
tetapkan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa bibit
yang tidak memenuhi standar tersebut berpotensi membawa OPTK yang dapat
merugikan sektor pertanian. Ketiadaan
sertifikasi resmi juga mengkhawatirkan kemurnian genetik bibit tersebut. Ferdi menekankan pentingnya
kepatuhan seluruh pelaku usaha dan masyarakat dalam melengkapi dokumen
karantina untuk komoditas pertanian yang dikirim atau dibawa masuk ke Papua
Tengah. "Hal ini sangat penting untuk
menjaga keberlanjutan pertanian yang sehat, aman, dan bebas hama
penyakit," tegasnya. Ia menghimbau agar semua pihak
mematuhi regulasi yang berlaku untuk mencegah masuknya OPTK dan melindungi
ketahanan pangan daerah. Pihak Karantina Papua Tengah akan
terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait persyaratan impor
komoditas pertanian. Langkah-langkah pencegahan ini
diharapkan dapat melindungi sektor pertanian Papua Tengah dari ancaman OPTK dan
memastikan keberlanjutan pertanian yang berkelanjutan.
"Bibit yang ditolak akan
dikembalikan ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku" pungkasnya. (Jidan)
17 Jul 2025, 23:42 WIT
Berdedikasi Tinggi 5 Polisi Teladan Terima Hoegeng Awards 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta – Penganugerahan Hoegeng Awards 2025 resmi digelar dengan sukses di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Lima anggota Polri dengan dedikasi luar biasa di bidangnya masing-masing terpilih sebagai penerima penghargaan bergengsi tersebut.Mengusung tema "Polisi Rakyat, Teladan Mengabdi", ajang ini menjadi momentum refleksi atas pengabdian para insan Bhayangkara yang telah menunjukkan integritas, keberanian, kepedulian, serta inovasi dalam melayani masyarakat. Acara ini turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, bersama sejumlah tokoh nasional termasuk Chairman CT Corp Chairul Tanjung, serta keluarga besar almarhum Jenderal Hoegeng Iman Santoso.Hoegeng Awards merupakan hasil kolaborasi Polri dengan media detikcom yang telah memasuki tahun keempat penyelenggaraan. Penjaringan dilakukan secara terbuka melalui usulan masyarakat sejak Januari hingga Maret 2025. Dari ratusan nama yang diusulkan, disaring melalui seleksi ketat oleh tim detikcom dan Dewan Pakar independen yang terdiri dari tokoh lintas bidang.Berikut lima penerima Hoegeng Awards 2025 dari masing-masing kategori:- Polisi Berdedikasi: Aipda Rahmad Muhajirin – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Timur- Polisi Inovatif: Iptu Andi Sri Ulva Baso – Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel- Polisi Berintegritas: Kombes Seminar Sebayang – Kepala SPN Polda Sulawesi Tengah- Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan: Kombes Rita Wulandari – Kasubdit 1 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri- Polisi Tapal Batas dan Pedalaman: Bripka Annas – Bhabinkamtibmas Banawa Selatan, Polres Donggala, Polda SultengKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan apresiasinya terhadap semangat pengabdian para penerima penghargaan. Menurutnya, Hoegeng Awards menjadi simbol nyata bahwa Polri terus mendorong budaya kerja yang humanis, transparan, dan profesional.“Hoegeng Awards bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap anggota Polri yang benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan sepenuh hati. Ini adalah teladan bagi seluruh personel Polri di tanah air,” ungkap Brigjen Trunoyudo.Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan menunjukkan meningkatnya partisipasi publik dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang dicintai rakyat.“Masyarakat punya peran penting dalam menilai kinerja kepolisian. Dari situ kita bisa melihat bahwa kepercayaan publik itu bisa diraih melalui kerja nyata, bukan sekadar citra,” imbuhnya.Para pemenang Hoegeng Awards 2025 diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi personel Polri lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air. PNO-12
17 Jul 2025, 18:50 WIT
Wakapolda Tegaskan Setiap Personel Reserse Maluku Wajib Menjunjung Tinggi Prinsip Keadilan
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menekankan kepada personel Reserse (Krimum, Krimsus, dan Narkoba) Polda Maluku agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku.Penekanan ini disampaikan saat Wakapolda memimpin langsung apel pagi gabungan personel Reserse yang terdiri dari Direktorat Reskrimum, Reskrimsus dan Resnarkoba Polda Maluku. Apel gabungan berlangsung di halaman gedung Reserse (Polda Lama), Jalan Rijali, Kota Ambon, Kamis (17/7/2025).Brigjen Imam Thobroni menegaskan peran reserse sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. Peran ini menuntut komitmen tinggi setiap personel terhadap integritas, moralitas, dan profesionalitas. "Setiap penyidik wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku," tegasnya.Reserse, kata Wakapolda, adalah ujung tombak penegakan hukum. Komitmen, integritas, dan moralitas adalah nilai-nilai yang tidak boleh ditawar.Wakapolda juga mengingatkan pentingnya memahami dan mengimplementasikan berbagai regulasi hukum, mulai dari KUHP, KUHAP, hingga Peraturan Kapolri (Perkap) yang menjadi dasar operasional penyidikan. Brigjen Imam mendorong personel untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan kejuruan (Dikjur) dan pelatihan teknis yang mendukung penguasaan bidang tugas secara spesifik.Dalam konteks tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, Wakapolda juga menekankan pentingnya membangun jejaring dan sinergi lintas lembaga, terutama dengan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi pengawasan lainnya.“Banyak peluang untuk berkembang. Tinggal bagaimana rekan-rekan memutuskan, ingin menjadi reserse yang handal dan berintegritas, atau justru menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.Apel pagi yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit tersebut berjalan aman dan tertib. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Maluku dalam memperkuat kualitas dan karakter personel reserse, agar mampu menjawab dinamika hukum dan ekspektasi masyarakat. PNO-12
17 Jul 2025, 18:34 WIT
Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa situasi keamanan di Papua saat ini masih tergolong kondusif dan terkendali, meskipun terdapat sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan yang tinggi akibat aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pernyataan ini disampaikan dalam forum silaturahmi bersama media di Jakarta, Rabu (16/7/2025)."Sampai saat ini situasi di Papua masih dalam kondisi kondusif. Memang ada dinamika dan kerawanan, tetapi seluruhnya masih dalam kendali kami," ujar Kaops Damai Cartenz Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. saat di hadapan awak media.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan konflik dan keamanan di Papua tidak bisa dibebankan hanya kepada institusi Polri maupun TNI. Menurutnya, adalah bagian dari kebijakan nasional yang harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan."Polri tidak mungkin berdiri sendiri. Penanganan Papua harus menjadi kerja kolektif seluruh stakeholder. Ini menyangkut pendekatan keamanan, sosial, ekonomi, dan pembangunan," ujarnya.Dijelaskan Kaops Damai Cartenz, pihaknya memetakan aktivitas KKB tersebar di sekitar 14 kabupaten, dengan 11 kabupaten masuk dalam wilayah operasi aktif Satgas Damai Cartenz. Dari jumlah tersebut, 5 kabupaten teridentifikasi memiliki intensitas gangguan keamanan yang tinggi, terutama karena dominasi anggota KKB yang berasal dari kalangan anak muda dan milenial."Kelompok-kelompok ini banyak merekrut pemuda dengan berbagai alasan, tidak hanya karena ideologi Papua merdeka, tetapi juga karena faktor lain seperti minimnya lapangan kerja, kesenjangan pembangunan, dan keterbatasan akses terhadap kesejahteraan," ungkapnya.Selain KKB, aparat juga mengidentifikasi ancaman dari Kelompok Kriminal Politik (KKP) yang menyebarkan paham separatis melalui pendekatan ideologis dan intelektual."Kalau KKB menggunakan senjata, maka KKP menggunakan wacana politik dan ideologis. Mereka menyasar kesadaran intelektual, termasuk kepada mereka yang awalnya tidak simpati. Kalau ini tidak ditangani dengan serius, bisa menumbuhkan simpati baru dan itu jauh lebih berbahaya," ujarnya.Kaops Damai Cartenz juga mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan KKB berasal dari tiga sumber utama: pembelian dari dalam dan luar negeri, hasil perampasan, serta distribusi dari jaringan gelap lokal. Bahkan, kelompok tersebut diketahui menjalin koneksi dengan penyelundup dari Filipina dan Papua Nugini."Tiap tahun kami ungkap jaringan penyalur senjata. Pada Maret lalu kami tangkap pelaku yang menguasai 12 pucuk senjata api dan hampir 4.000 butir amunisi. Mereka membeli, menyelundupkan, bahkan memanfaatkan celah di perbatasan dan jalur laut," jelasnya.Ia menambahkan, Polri terus berupaya memutus mata rantai distribusi senjata, termasuk dengan pengawasan jaringan lintas wilayah hingga ke Sulawesi Utara dan kawasan perbatasan internasional.Terkait pendanaan, disebutkan bahwa KKB memperoleh dana dari berbagai sumber, termasuk aksi kriminal dan penyalahgunaan dana desa. Ada indikasi mereka memaksa kepala desa maupun kepala distrik untuk menyerahkan sejumlah uang."Kami sudah melakukan penangkapan terhadap beberapa kepala desa dan kepala distrik yang terbukti menyerahkan dana kepada kelompok ini. Dana itu digunakan untuk membeli senjata dan membiayai operasional mereka," katanya.Di sisi lain, medan geografis Papua disebut menjadi tantangan besar dalam pemberantasan KKB. Wilayah yang luas, akses terbatas, serta minimnya infrastruktur memperlambat pergerakan dan jangkauan operasi aparat."Wilayah Papua itu 2-4 kali lipat lebih besar dari Pulau Jawa. Infrastruktur minim, cuaca ekstrem, dan tantangan logistik memperberat semua proses," ungkapnya.Lebih dari itu, ia menekankan bahwa penyelesaian konflik Papua memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan perubahan paradigma. Tidak bisa hanya mengandalkan operasi keamanan semata, tetapi juga perlu penanganan sosial, ekonomi, dan ideologis secara serempak."Permasalahannya bukan cuma senjata. Ada ketimpangan, ada keterbatasan, ada luka sejarah. Maka penyelesaiannya harus berbasis paradigma yang baru komprehensif, tidak bisa parsial. Kalau belum satu pemahaman, sulit bicara strategi teknis jangka panjang," pungkas Kaops Damai Cartenz. PNO-12
17 Jul 2025, 18:26 WIT
Kadistrik Jita dan Bendahara Diduga Tilep Biaya Perjalanan Dinas
Papuanewsonline.com, Timika- Kepala Distrik (Kadistrik) Jita, Suto H. Rontini dan bendahara diduga tilep dana perjalanan dinas pada Distrik Jita Tahun 2024.Diketahui Distrik Jita menganggarkan belanja perjalanan dinas Tahun 2024 senilai Rp. 1.246.200.000, kemudian direalisasikan senilai Rp.1.244.648.795 atau 99,88% dari besar anggaran.Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Distrik Jita, auditor BPK menemukan kejanggalan, sehingga pemeriksa BPK melakukan konfirmasi secara langsung ke maskapai penerbangan dan menguji manifest penumpang, ternyata data penerbangan tidak sesuai dengan menifest.Hal ini diduga dilakukan bendahara untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas perintah Kepala Distrik Suto H. Rontini.Dari salinan hasil audit BPK yang diterima Media Papuanewsonline.com, pada Kamis 17 Juli 2025, menyebutkan bahwa pertanggungjawaban fiktif yang ditemukan BPK senilai Rp.272.658.275.Atas kondisi ini, menurut BPK bahwa tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (Red)
17 Jul 2025, 12:14 WIT
Tahap II, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Timika Siap Disidangkan
Papuanewsonline.com, Timika- Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Mimika merampungkan berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Agimuga dan sudah diserahkan kepada Jaksa penuntut umum, agar dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura, untuk disidangkan.Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mimika, Royal Sitohang membenarkan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, telah dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka." Benar, Tahap 2 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti pada hari ini Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika," ujar Royal di Timika, Kamis (17/7/2025).Saat penyerahan tahap 2, lanjut Royal, Tersangka MMP Selaku Penyedia Jasa dan AP Selaku PPK/KPA, masing-masing di dampingi oleh Penasehat Hukumnya." Penyidik tindak pidana khusus menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Mimika Febi Wilma Sorbu, S.H. untuk selanjutnya segerah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura, untuk disidangkan," Jelasnya.Royal menjelaskan kedua tersangka disangka melanggar Pasal Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambaah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi." Kedua tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 16 Juli 2025 sampai dengan 04 Agustus 2025, di Lapas Kelas IIB Timika, sambil menunggu proses persidangan," Pungkasnya.Diketahui dalam kasus dugaan korupsi Proyek jembatan Agimuga ini, tersangka MM P telah mengembalikan kerugian negara.(hen)
17 Jul 2025, 10:43 WIT
Tahun 2024, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Timika Habiskan 6,4 Miliar Untuk Perjalanan Dinas
Papuanewsonline.com, Timika-, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Naker) Kabupaten Mimika Paulus Yanengga, S.H., M.Si menghabiskan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2024 senilai Rp. 6.468.091.580.Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Papua Tengah menemukan keganjalan dalam pengelolaan keuangan perjalanan dinas ini.Diketahui pada tahun 2024 Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp. 7.957.940.000 dan direalisasikan senilai Rp. 6.468.091.580 atau 81,28% dari anggaran.Dari hasil uji petik BPK terhadap pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah dengan melakukan konfirmasi terhadap maskapai penerbangan, terungkap bahwa terdapat data penerbangan yang tidak terdaftar sesuai manifest.Lebih mencengangkan adalah biaya perjalanan dinas tersebut diterimah oleh kepala Dinas Paulus Yanengga.Atas perjalanan dinas tipu-tipu dari kepala Dinas Paulus Yanengga ini, menyebabkan kerugian negara, dugaan sementara mencapai miliaran rupiah.Informasi terbaru yang diterimah media ini, perjalanan dinas pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Mimika hanya sebagai pintu masuk bagi APH, karena disinyalir ada beberapa program dan kegiatan pada Dinas tersebut juga bermasalah, yang menyebabkan indikasi kerugian negara miliaran rupiah.Hingga berita ini dipublikasikan, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika Paulus Yanengga, belum dapat dikonfirmasi.Wartawan Media Papuanewsonline.com berupaya menghubungi melalui sambungan telepon seluler namun tidak ditanggapi.Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perjalanan dinas tipu-tipu alias perjalanan dinas fiktif pada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Mimika.Berdasarkan salinan hasil audit BPK yang diterima Media Papuanewsonline.com pada Rabu 16 Juli 2025, menyebutkan akibat dari perjalanan dinas tipu-tipu ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.Dua belas SKPD yang masuk temuan BPK dalam perjalan dinas fiktif diantaranya:- Dinas Komunikasi dan Informatika- Badan Pendapatan Daerah- Distrik Iwaka - Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Badan Penanggulangan Bencana Daerah- Sekretariat DPRD - Dinas Ketahanan Pangan- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi- Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja- Dinas Lingkungan Hidup- Perjalanan Dinas pada Distrik JitaMenurut BPK bahwa hal ini disebabkan karena Kepala SKPD terkait selaku PA tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan anggaran.(Hen)
16 Jul 2025, 22:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru