logo-website
Senin, 15 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Dinyatakan P21, Akhirnya Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar Serahkan Dukun Cabul Ke JPU Papuanewsonline.com, Tanimbar – Tersangka SF (38) yang telah melakukan pencabulan terhadap gadis muda berinisial JK (18) bersama NT (25) dengan dalih pengobatan spiritual serta bisa meramal masa depan para korban yang awalnya telah diberitakan oleh media, akhirnya telah diserahkan kepada JPU setelah dinyatakan P21 (lengkap).Prosedur penanganan terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan pleh pada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah selesai dan dilimpahkan kepada Kejaksaan, sehingga saat ini telah menjadi tangung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Saumlaki untuk disidangkan.Keberhasilan Anggota Unit PPA pada Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dalam mengungkap kasus ini tentunya menunjukkan bukti nyata keseriusan mereka dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Termasuk tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merugikan Masyarakat.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi Media Humas, Senin (03/02/25) menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan Penyidikan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi dan surat perintah telah dinyatakan lengkap dan dinyatakan P21, sehingga Penyidik telah berhasil menyerahkan tersangka dan juga Barang Bukti kepada Pihak JPU.“Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut umum untuk menjalani proses lebih lanjut” jelasnya.Lebih lanjut AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menghindari segala bentuk Kekerasan terhadap Anak, dikarenakan Anak merupakan permata Bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh kita semua. Putuskan rantai kekerasan terhadap Anak, berikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah.“Mari kita jadikan dunia tempat yang lebih baik bagi Anak-Anak mulai dari sekarang” tutup Kasat. PNO-12 04 Feb 2025, 18:32 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo Papuanewsonline.com, Yalimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo komplotan Aske Mabel. Tersangka yang diketahui bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu (2/2). Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam, yang sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024.Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo Organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).Berdasarkan hasil penyelidikan, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Yalimo hingga tuntas."Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan," ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau kepada masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yalimo, untuk tidak memberikan dukungan kepada kelompok KKB."Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda KKB. Jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka, segera laporkan kepada aparat keamanan agar kita bisa bersama-sama menciptakan Papua yang damai dan aman," tutur Kombes Pol. Yusuf Sutejo.Dengan penangkapan Okoni Siep, aparat kini terus memburu keberadaan Aske Mabel dan kelompoknya yang diperkirakan masih bersembunyi di Yalimo.Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi keamanan demi memastikan situasi di Papua tetap kondusif. PNO-12 04 Feb 2025, 18:20 WIT
Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah, Sat Samapta Polres Sarmi Rutin Laksanakan Patroli Papuanewsonline.com, Sarmi – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta Polres Sarmi Polda Papua melaksanakan Patroli di sekitaran Kota Sarmi, Sabtu (01/02/ 2025).Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin, S.I.P., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Suratno, S.H., M.H., mengatakan, bahwa Patroli ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri khususnya Sat Samapta kepada masyarakat.“Dengan sasaran selain pada obyek vital, pertokoan dan tempat keramaian. Patroli juga mencakup tempat pemukiman dan jalan raya di wilayah hukum Polres Sarmi,” ujar Iptu Suratno.Iptu Suratno juga menjelaskan bahwa dengan ditempatkannya personel Sat Samapta di obyek obyek vital, serta titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan, diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya.“Patroli ini juga memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban,” terangnya.“Sesuai Moto Kami (Siap & Terlihat) Siap Berada ditengah–tengah masyarakat dan Terlihat Setiap Waktu,” imbuhnya.Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran Polri di tempat-tempat strategis diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan ketenangan bagi warga masyarakat dan kegiatan patroli juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Sarmi.“Polsek Jajaran juga meningkatkan kegiatan patroli di tempat tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kriminalitas,” pungkasnya. PNO-12 03 Feb 2025, 19:09 WIT
2 personil Polres Buru Di Berhentikan Tidak Dengan Hormat Papuanewsonline.com, Buru - Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Said Umar Albar Nrp 83111197 dan Bripka Ismail Rengur Nrp 86041416 di Lapangan Apel Polres Buru. Upacara ini dilaksanakan secara in absensial Senin 3 February 2025Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur diberhentikan tidak dengan hormat, melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik IndonesiaPemberhentian tidak dengan hormat Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/ 2/1/2025. Tanggal 6 Januari 2025 dan KEP/3/1/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Meninggalkan Tugas Secara tidak Sah dalan waktu lebih dari 30 hari kerja secara Berturut-turut Dalam Upacara PTDH Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur tidak hadir, namun foto keduanya tetap dibawa oleh perwakilan anggota provos sebagai simbol pemberhentiannya. Kapolres kemudian menyilangkan foto tersebut, menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Polri. Dalam sambutannya, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang menegaskan bahwa PTDH adalah bentuk sanksi terakhir terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Profesi Polri. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota Polri untuk selalu mematuhi kode etik yang berlaku. PNO-12 03 Feb 2025, 18:45 WIT
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Papuanewsonline.com, Medan - Jelang pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Erni Ariyanti bersama ayahanda H Khairuddin Syah Sitorus (H Buyung) dan keluarga besar menggelar syukuran dan makan bersama Ulama, tokoh Agama dan masyarakat se-Labuhanbatu Raya di sebuah rumah makan di Kota Medan, Kamis (30/1/2025) malam.Jamuan makan malam bersama tokoh Agama dan masyarakat yang berlangsung sederhana itu sebagai bentuk silaturahmi dan memperkuat hubungan baik yang selama ini terjalin. Sekaligus juga meminta doa restu pelantikan dirinya, agar Erni dapat menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.Pelantikan akan berlangsung pada Jumat (31/1/2025) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Erni Ariyanti yang hadir bersama sang ayah dan keluarga besar mengatakan bahwa ia mengundang tokoh lintas agama dari daerah pemilihan (dapil) Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan. Juga turut hadir Kader Partai Golkar Chaidir Ritonga dan Kepala Dinas Kominfo Sumut, Dr Ilyas Sitorus."Ini kita mengundang para ulama dan pendeta dari dapil saya. Mungkin karena besar hati para Pemuka Agama untuk menghadiri pelantikan kita besok," ujar Erni Ariyanti usai silaturahmi.Kehadiran para tokoh agama tersebut kata Erni, tidak terlepas dari kedekatan pihaknya selama ini dengan menganggap bahwa para Ulama dan Pendeta menjadi bagian penting dari upaya perjuangan masyarakat. Termasuk dalam hal menjaga kerukunan antar umat beragama."Kedekatan kita selama ini, bisa dibilang hari-hari itu kita juga terus minta didoakan oleh para pemuka Agama," jelasnya.Erni juga mengaku selama ini sering berdiskusi meminta saran pendapat para tokoh tentang pentingnya kolaborasi antara legislator dengan masyarakat guna mencapai kesejahteraan dan kemajuan daerah."Sepanjang perjalanan karir saya, dukungan dari para tokoh Agama sangat berarti. Mari kita bersatu untuk membangun Sumut yang lebih baik," lanjut Erni.Sedangkan terkait pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut, Erni mengatakan bahwa selama ini ia menyerahkan proses penentuan sebagaimana aturan main dan regulasi yang ada. Sehingga ia menerima ketentuan, hingga menuju pelantikan sebagai pimpinan di legislatif. PNO-12 01 Feb 2025, 18:39 WIT
Polres Yahukimo Polda Papua Respon Cepat dan Olah TKP Pembunuhan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Personel Polres Yahukimo telah menanggapi peristiwa Pembunuhan di Jln. Gunung, Kabupaten Yahukimo, tepatnya di Jembatan Agung Mulia, pada Kamis (30/1/25). Personil Gabungan Polres Yahukimo, bersama Satgas Tindak ODC 2025 telah melakukan Respon TKP, dimana telah termonitor adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jln Gunung. Menurut keterangan dari istri korban, Ratna (40), Ia mengatakan bahwa pada saat setelah selesai melaksanakan Sholat Ashar, sekira pukul 16.00 Wit, korban berpamitan dengan dirinya untuk mengantarkan barang jualan ke sekitaran Bandara Dekai Yahukimo.Ia menjelaskan bahwa saat meninggalkan rumah, korban bersama dengan satu orang masyarakat OAP (dalam lidik), dan untuk OAP tersebut diketahui sudah lama kenal dengan korban, namun baru pertama kali juga datang ke rumah korban, dan untuk HP milik korban, saat keluar tidak dibawa, dan HPnya ditinggalkan di rumah korban.Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menyampaikan bahwa, setibanya di TKP, Personil Mendapati Korban sudah tergeletak di Pinggir jalan serta dalam keadaan Bersimbah darah (Korban sudah Meninggal Dunia).“Dari olah TKP tersebut, didapati identitas korban, yang dimana korban bernama LA JAHARI (51), Alamat Pemukiman Jalur III Dekai Kab. Yahukimo,” ujarnya.Kapolres menambahkan, diketahui Korban bertujuan Ke Area Jalan Gunung untuk menawarkan Jualannya di Kios-Kios, dan usai respon olah TKP, Korban dievakuasi menuju ke RSUD Dekai Kab. Yahukimo. “Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengetahui motif pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku,” jelas Kapolres.Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra 125, 1 (satu) buah Topi Berwarna Navy Merek Vans, 1 (satu) Pasang Sendal Berwarna Navy bergaris Biru muda Merek Nikko, 1 (satu) Sendal Berwarna Hitam Corak Hijau Merek Swallow, 1 (satu) buah karton yang berisikan 2 (dua) Bal Snack Kacang Sukro, 2 (dua) Bal snack Vinalo, 1 (satu) Bal cutton Bud Merek Kimo, 5 (lima) Dus Pulpen merek Kingsman, serta 2 (dua) Bal Softex merek Laurier.Kapolres Yahukimo menegaskan, Aparat bakal menindak tegas pelaku serta motif dari aksi pembunuhan ini, dimungkinkan pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut merupakan KKB Kodap XVI Yahukimo.“Saat ini, korban sementara disemayamkan di Masjid At-Taqwa Dekai, untuk tempat, maupun waktu pemakaman menunggu kesepakatan keluarga,” pungkas Kapolres. PNO-12 01 Feb 2025, 18:34 WIT
Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan Oleh LPE Papuanewsonline.com, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menyatakan, “Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI. Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara.”Menurut keterangan penyidik, sejak tahun 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta. Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.Dalam periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. Pada akhirnya, pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta."Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tambah Cahyono.Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK RI dan PPATK, untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.Ke depannya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik berharap, dengan tuntasnya perkara ini, dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara."Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan," tutup Cahyono. PNO-12 31 Jan 2025, 19:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT