Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kelompok Pendukung Salah Satu Caleg Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya
Papuanewsonline.com, Wamena – kelompok simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg berjumlah sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Senin (11/03) pukul 02.30 Wit.Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat Kabupaten untuk distrik Wame di skorsing, kemudian masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, kertapel dan batu terhadap personil yang melakukan pengamanan.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa setelah penyerangan tersebut personil yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball)."Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan di amankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo," jelas Kapolres.Kapolres juga menambahkan usai massa berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya namun berhasil diamankan oleh personil Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU."Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35)," imbuh Kapolres Jayawijaya.Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara massa merupakan kerabat dari salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame."Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu Caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yangmana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain," pungkasnya.Kapolres menyatakan saat ini situasi sudah kembali kondusif, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan. (PNO-12)
12 Mar 2024, 20:35 WIT
Kabid Humas: Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Papua Dan 3 DOB Berjalan Kondusif
Papuanewsonline.com, Jayapura – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi di Papua dan 3 DOB memasuki hari ke 7.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat di hubungi via telepon membenarkan hari ini Senin (11/3/2024) Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi memasuki hari ke 7.“Dari pantau kami dilapangan Pelaksanaan Rapat Pleno di Papua dan 3 DOB berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Kabid Humas Polda Papua, Senin (11/03/2024) malam.Dari hasil laporan yang diterima sampai hari ini Kabupaten atau Kota yang telah melaksanakan Pleno tingkat Provinsi, untuk Provinsi Papua yakni Kab. Sarmi, Kab. Supiori, Kab. Biak Numfor, Kab. Mamberamo Raya, Kab. Keerom dan Kab. Waropen. Provinsi Papua Selatan yakni Kab. Merauke, Kab. Boven Digoel dan Kab. Mappi, untuk Kab. Asmat masih berlangsung pleno hingga malam.“Untuk Provinsi Papua Tengah yakni Kab. Nabire, Kab. Intan Jaya, Kab. Dogiyai, Kab. Deiyai dan Kab. Paniai. Provinsi Papua Pegunungan yakni Kab. Mamberamo Tengah dan Kab. Yalimo,” ungkap Kabid Humas.Personel yang melaksanakan Pengamanan Rapat Pleno tersebut merupakan personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Cartenz 2023/24.Selain melaksanakan pengamanan di tempat pleno personel yang terlibat Operasi juga melaksanakan Patroli ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal dan kami sampaikan bahwa personel yang melaksanakan tugas dilapangan tersebut untuk memastikan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Papua berjalan aman dan kondusif.“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungannya masing-masing dan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkas Kombes Pol Benny. (PNO-12)
12 Mar 2024, 20:23 WIT
Seorang Bayi Perempuan Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa Dalam Tempat Sampah di Sentani
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di tempat sampah yang berada di Jalan Tabita Sentani Kab. Jayapura. Sabtu, 09/03 pagi.Mendapati laporan penemuan jenasah bayi tersebut Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura langsung mengamankan dan mengevakuasi mayat bayi tersebut ke RS. Bhayangkara.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus penemuan mayat bayi yang diduga sengaja dibuang ditempat / bak sampah."Laporannya tadi pagi, mayat bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan atau lingkungan hidup saat hendak bekerja mengangkut sampah," ungkapnya.Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, setelah menerima laporan timnya langsung bergerak guna mengamankan dan melakukan olah TKP."Dari hasil olah TKP adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya 1 kantong plastik warna hitam, 3 buah baju pembungkus bayi berwarna putih, biru dongker bergambarkan bunga dan baju ungu polos, diduga bayi tersebut sengaja dibuang dan diperkirakan sudah lebih dari 1 hari,""Saat ini mayat bayi tersebut sudah kami evakuasi di RS. Bhayangkara, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut siapa orang tua yang tega membuang bayinya," tutup AKP Sugarda. (PNO-12)
11 Mar 2024, 09:50 WIT
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Komplek Kantor Bupati Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura – Rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kemenag, Gedung A dan alat berat berlangsung di komplek Gunung Merah atau Kantor Bupati Kab. Jayapura. Sabtu, 09/03 siang.Rekonstruksi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura Yoseph, SH., MH, beberapa awak media yang bertugas di Kab. Jayapura dan diadegankan langsung oleh tersangka berinisial AL (22).Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat diwawancarai awak media mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang bertujuan untuk membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut termasuk menguatkan penetapan tersangka dalam kasus itu."Total ada 3 kasus yang kami rekonstruksikan sesuai dengan 3 Laporan Polisi, yang pertama kasus pembakaran gedung Kementerian Agama dengan 17 adegan, kemudian kasus pembakaran gedung A dengan 18 adegan dan kasus pembakaran alat berat yang terjadi di jalan kemiri sebanyak 8 adegan, semuanya berdasarkan keterangan pelaku yang ada didalam BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkapnya.Lebih lanjut kata Kasat Reskrim mengatakan, tersangka diketahui membakar gedung Kementerian Agama pada tanggal 31 Agustus 2023, gedung A komplek Kantor Bupati Jayapura pada tanggal 28 Oktober 2023 dini hari, dengan menggunakan median ban bekas yang sudah tidak terpakai didapatnya di salah satu bengkel yang ada di Sentani, tidak hanya itu di tanggal yang sama pelaku juga membakar excavator yang berada di Jalan Kemiri. setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa 37 saksi, pelaku berhasil ditangkap pada tanggal tanggal 20 November 2023 di Sentani."Pelaku mengaku melakukan aksinya sendirian, motifnya sakit hati dengan pemerintah, untuk proses penyidikan atau pemberkasan akan segera dirampungkan untuk Tahap I ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, pelaku kami jerat dengan Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara,” tutup AKP Sugarda. (PNO-12)
11 Mar 2024, 09:44 WIT
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 7 Anak, Ditangkap Ditreskrimun Polda Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Kriminal Umum saat ini tengah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh PS (59) seorang Pembina pramuka terhadap 7 perempuan, yang 5 diantaranya masih tergolong anak-anak.Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Achmad Fauzi, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Dirreskrimum mengatakan menurut laporan seorang saksi yang merupakan ibu korban, dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA. Tanggal 5 Maret 2024, pelaku PS tersebut diduga melakukan pelecehan seksual.Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dirreskrimum mengatakan kasus pelecehan yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan dari tahun 2022 hingga terakhir di Januari tahun 2024.“Pelaku PS ini melakukan perbuatan bejatnya dengan cara memaksa para korban untuk mencium bibir, memeluk, dan pelaku juga meraba payudara korban,” ucap Dirreskrimum Polda Papua, Kamis (07/03/2024).Adapun untuk identitas para korban yakni TR (19), NP (19). TM (17), CG (17), AT (17), RC (17) dan NA (17).“Kami akan menyurat ke psikolog UPTD PPA Provinsi Papua untuk pendampingan para korban. Karena besok kami berencana akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan beberapa guru di sekolah,” ungkap Dirreskrimum.Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.“Penahanannya berlaku hari ini, Kamis (07/03/2024) sampai dengan Selasa (26/03/2024) dan akan diperpanjang jika diperlukan,” bebernya.Terkait dengan pasal yang disangkakan, Kombes Achmad mengatakan Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkasnya.(PNO-12)
07 Mar 2024, 18:58 WIT
Kapolres Merauke Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Rapat Pleno KPU Papua Selatan
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan Rapat Pleno KPU Provinsi Papua Selatan. Apel tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Rabu (06/03/2024).Apel gelar pasukan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personel pengamanan, serta memastikan kesiapan peralatan dan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan pengamanan."Dalam arahannya, Kapolres Merauke menekankan kepada seluruh anggota pengamanan agar bertindak secara persuasive dan humanis," ujar salah satu sumber.Menurut Kapolres, tinggal satu tahapan lagi Pemilu 2024 yang perlu diamankan, yaitu tahapan pengamanan Rapat Pleno rekapitulasi KPU Provinsi Papua Selatan. Dia berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan kondusif."Pedomani Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan perkuatan dalam tindakan Kepolisian, diharapkan anggota bertindak harus sesuai SOP, Protap, dan mekanisme yang diatur dalam lingkungan Polri," tegasnya.Atas nama pimpinan dan satuan, baik Kapolri, Kapolda, maupun Kapolres, apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada personel yang telah melaksanakan pengamanan rapat pleno KPU tingkat Kabupaten Merauke selama tiga hari dengan aman dan kondusif.Selanjutnya, AKBP Toshiba yang mewakili Kapolda, Lo, dan Karo Ops juga menyampaikan terima kasih kepada anggota yang telah melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Selatan dengan baik, aman, dan kondusif. Ia menegaskan pentingnya pengamanan Rapat Pleno KPU Provinsi Papua Selatan agar dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab."Kami menambahkan bahwa pelaksanaan pengamanan Rapat Pleno KPU Provinsi Papua Selatan akan dimulai hari ini dengan kegiatan registrasi. Sebanyak 300 personel TNI, Brimob, dan Polres Merauke siap mengamankan agenda nasional tersebut mulai besok pukul 08.00 WIT dengan apel di lapangan parkir Hotel Sweesbell," tutupnya. (PNO-12)
07 Mar 2024, 18:25 WIT
Lakukan Pencurian Untuk Beli Miras, Seorang Pria Diciduk Tim Resmob Numbay
Papuanewsonline.com, Jayapura - Seorang pria berinisial OT (20) warga Dok VII Jayapura kini berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dan berhasil diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota.Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/3) pagi.Kasat Reskrim menerangkan, OT diciduk timnya pada Senin (4/2) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIT bertempat di Dok VII Distrik Jayapura Utara.Kata Kasat, OT dibekuk lantaran hasil penyelidikan atas Laporan Polisi tentang Pencurian yang terjadi pada Jumat (9/2) siang di dekat Puskesmas Tanjung Ria Dok IX Distrik Jayapura Utara, dimana hasil penyelidikan mengarah kepadanya."Dari hasil pemeriksaan awal, OT mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian lebih dari satu kali, dimana barang yang diambil berupa 11 Outdoor AC dan 3 unit Mesin Cuci milik korban bernama Juzran," ungkap Kompol Agus Pombos.Lebih lanjut dikatakannya, OT melakukan tindak pidana pencurian dengan tujuan membeli dan mengkonsumsi minuman keras."Kini OT masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk dapat menemukan barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan atas perkara pidana yang dilakukannya," ucap Kasat Reskrim.Dirinya juga menambahkan, meski pihak Kepolisian kini tengah disibukkan dalam proses pengamanan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Jayapura, namun pengungkapan kasus harus terus berjalan. "Tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan," pungkasnya PNO-11
06 Mar 2024, 23:59 WIT
Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas, Personel Polda Maluku Bagikan Brosur Himbauan
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku menjalankan operasi keselamatan lalulintas di sejumlah ruas jalan di kota Ambon, Selasa (5/3/2024).Saat menjalankan operasi, tampak personel Ditlantas Polda Maluku memberikan himbauan dan membagikan brosur berisi himbauan keselamatan berlalulintas kepada warga.Kasat PJR Ditlantas Polda Maluku AKBP Adrian S.Y Tuuk, S.I.K. M.H, mengajak seluruh personel yang menjalankan operasi agar lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif."Setiap satgas yang sudah diberikan tanggung jawab dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kedepankan tindakan preemtif dan preventif," kata AKBP Adrian saat memimpin apel kesiapan personel satgas operasi keselamatan lalulintas.Ia mengungkapkan, satgas preemtif bertugas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait aturan-aturan berlalu lintas. "Satgas preemtif juga diharapkan membagikan brosur himbauan Keselamatan berlalu lintas," pintanya.Kepada satgas preventif, Adrian juga meminta agar dapat melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. (PNO-12)
06 Mar 2024, 09:00 WIT
Kabid Humas: Polda Papua Siap Amankan Pleno Rekapitusi Tingkat Provinsi
Papuanewsonline.com, Jayapura – Saat ini di salah satu hotel di Kota Jayapura sedang diadakan Pleno Rekapitusi Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat ditemu diruang kerjanya mengatakan benar mulai pada Selasa (05/03/2024) diadakan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi.“Kami pihak Kepolisian siap mengamankan pentahapan yang saat ini sedang berlangsung yang dilaksanakan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Provinsi serta didampingi pihak Bawaslu Provinsi sebagai Pengawas,” ucap Kabid Humas, Selasa (05/03/2024).Kabid Humas mengatakan bahwa sistem pengamanan yang pihaknya lakukan telah dibagi per Satuan Tugas yang dimana personel tersebut terlibat dalam Operasi Mantap Brata Cartenz 2023/2024.“Pengaman yang kami lakukan baik di dalam maupun di luar gedung pelaksanaan pleno dengan menempatkan personel yang siap mengantisipasi adanya gangguan, karena kita ketahui untuk mengantisipasi adanya ketidakpuasan dalam pelaksanaan pleno,” ungkap Kabid Humas.Selain itu, pihaknya juga melakukan pengamanan ditempat atau kantor yang dianggap rawan terjadinya suatu tindak pidana serta meningkatkan kegiatan patroli secara berkala untuk mengantisipasi hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan.“Kami meminta kepada seluruh warga untuk mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apabila ada warga atau massa yang tidak puas atau tidak terima dengan hasil pleno nantinya ada mekanisme hukum yang harus dipenuhi untuk ditindak lanjuti oleh Sentra Gakkumdu Papua,” pungkasnya. (PNO-12)
05 Mar 2024, 18:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru