Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024."Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun."6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," katanya.Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang."Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," ujarnya.Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik."Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," ucapnya. (PNO-12)
17 Mar 2024, 12:33 WIT
Polsek Merauke Kota Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi
Papuanewsonline.com, Merauke – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah asrama Akper di jalan Maluku pada hari Rabu (13/03/2024). Operasi razia tersebut dilakukan oleh petugas piket Pawas dan anggota piket SPKT regu 3 Polsek Merauke Kota, menghasilkan penangkapan seorang tersangka.Menurut keterangan Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, S.H, tersangka bernama DTT (35), seorang pekerja swasta yang tinggal di jalan Maluku (Asrama AKPER), berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tersangka pada hari Sabtu sebelumnya, saat razia penjual sopi/tepong di jalan Ampera 4."Dalam interogasi, tersangka mengakui memproduksi sopi/tepong di asrama AKPER jalan Maluku. Petugas kemudian melakukan razia di lokasi tersebut dan berhasil menyita 15 botol miras jenis sopi dengan ukuran 600 ml," ujar Kapolsek.Lebih lanjut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 1 buah dandang, 1 buah ember, pipa ringkar stainless steel, dan 2 botol ukuran 600 ml yang berisi sopi/tepong. Tersangka juga mengaku baru sekali menjual miras tersebut di jalan Ampera IV dengan harga jual per botol Rp 20.000,-.Kapolsek Merauke Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka. Jika mengetahui adanya kegiatan seperti ini, diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut."Upaya ini merupakan bagian dari langkah Polsek Merauke Kota dalam menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tutup Kapolsek Merauke Kota. (PNO-12)
15 Mar 2024, 13:01 WIT
Hari Ke-8 Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Tingkat KPU Provinsi Maluku Berlangsung Aman
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-8 pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara kabupaten/kota di tingkat KPU Provinsi Maluku berlangsung aman dan kondusif, Rabu (13/3/2024).Satuan Tugas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku, terus mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara kabupaten/kota di tingkat provinsi.Tadi malam, rapat pleno yang berlangsung di aula kantor KPU Maluku di kota Ambon, ini dilaksanakan untuk Kabupaten Maluku Tenggara. Pengamanan rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Wakasatgas Preventif Satgas OMB Salawaku, AKBP Rositah Umasugi.Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Maluku, Samsul Rivan Kubangun. Ia didampingi empat komisioner KPU Maluku. Turut hadir Bawaslu Maluku, maupun anggota KPU dan Bawaslu Maluku Tenggara, maupun para saksi peserta Pemilu Tahun 2024."Secara umum pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan di tingkat provinsi untuk kabupaten Malra tadi malam berlangsung aman dan kondusif," kata AKBP. Rositah Umasugi.Hingga malam ini, tercatat sudah sebanyak 7 kabupaten/kota di Maluku yang melakukan pleno tingkat provinsi. Diantaranya Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Maluku Tenggara. (PNO-12)
15 Mar 2024, 11:03 WIT
Selamatkan Nyawa Orang, 1 Anggota Basarnas Meninggal Dunia
Papuanewsonline.com, Jayapura – Seorang anggota Basarnas Jayapura, Tri Sudarno, meninggal dunia setelah terjatuh dari salah satu Tower Telekomunikasi Gunung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, saat hendak membantu evakuasi warga inisial TY (21) yang melakukan percobaan bunuh diri, Rabu (13/3/2024).Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. membenarkan kejadian tersebut. Tri Sudarno sempat dilarikan ke Rumah Sakit Yowari, namun nyawanya tidak terselamatkan karena mengalami luka dan patah tulang. Sementara TY, pelaku percobaan bunuh diri, masih menjalani perawatan di RS Yoawari.Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan kerja tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan dari warga bahwa TY akan melakukan percobaan bunuh diri di Tower Telkomsel Gunung Sabron Yaru. Setelah menerima laporan, patroli dari Polsek Sentani Barat langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan negosiasi dengan pelaku.Namun, negosiasi tidak berhasil, sehingga Tim Basarnas yang dipimpin oleh Tri Sudarno dikerahkan untuk melakukan penyelamatan. Saat evakuasi, TY melakukan perlawanan, dan akhirnya, keduanya terjatuh dari tower. Tri Sudarno mengalami patah tulang di bahu dan tangan kanan serta cedera kepala yang fatal."Saat tiba di RS Yowari, anggota Basarnas dinyatakan meninggal dunia, sementara pelaku bunuh diri masih dalam penanganan medis. Saya selaku Kapolres mewakili staf dan Bhayangkari turut berduka cita sedalam-dalamnya, semoga keluarga diberikan ketabahan," ungkap Kapolres. (PNO-12)
14 Mar 2024, 19:37 WIT
Wakapolda Papua Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Polda Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura – Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, memimpin Rapat Anev Perkembangan Situasi di Aula Vicon Mapolda Papua Baru, Koya Koso, pada Kamis (14/03).Rapat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua serta Pamen, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing Satuan Kerja (Satker) Polda Papua.Dalam rapat tersebut, Wakapolda mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi dan bertukar pendapat mengenai kinerja satuan kerja masing-masing. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan rencana kerja dan anggaran dari satker, sehingga perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kegiatan yang dilakukan oleh setiap satker."Tentunya dalam sistematika satker, terdapat kegiatan rutin yang seharusnya dilaksanakan dan dilaporkan. Mari kita refleksikan kembali agar Polda kita bisa semakin baik dan memenuhi harapan pimpinan terkait dengan tujuan Polri Presisi," ungkapnya.Wakapolda juga menyoroti fluktuasi situasi kamtibmas yang terjadi pada awal bulan ini. Bagi wilayah yang mengalami peningkatan situasi, ia mendorong untuk melakukan evaluasi dan langkah-langkah seperti peningkatan patroli."Dalam prinsipnya, mari kita evaluasi kembali hal-hal yang terlupakan. Semoga rapat ini menjadi evaluasi untuk anev triwulan berikutnya, terutama dalam menghadapi Pilkada mendatang. Atas nama pimpinan, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa," pungkasnya. (PNO-12)
14 Mar 2024, 19:26 WIT
Polres Malra Kawal Hasil Dari KPU Ke Provinsi Dengan Aman Dan Kondusif
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) melakukan pengamanan penyerahan hasil pleno PPWP, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi dari KPU Kabupaten Malra kepada KPU Provinsi Maluku di kota Ambon, Rabu (13/3/2024).Pengamanan penyerahan hasil pleno Pemilu Legislatif yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Maluku, Jalan Sultan Hassanudin, Kota Ambon tersebut berlangsung secara aman dan kondusif."Tadi kami melaksanakan pengamanan penyerahan hasil pleno PPWP, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi di kota Ambon yang berlangsung aman dan kondusif," kata Kapolres Malra, AKBP. Frans Duma.Rencananya, kata Kapolres, sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU Provinsi Maluku, KPU Kabupaten Malra akan melakukan pleno tingkat provinsi hari ini sekira pukul 22.00 WIT."Anggota yang melaksanakan pengamanan hasil pleno dari KPU Malra sampai di KPU Provinsi Maluku berjumlah 10 personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Malra," tambahnya.Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak terkait yang telah mengawal jalannya pesta demokrasi dengan aman dan damai."Memang sedikit ada gangguan kamtibmas akibat ketidakpuasan masyatakat terhadap KPU. Namun secara umum Pemilu berjalan aman dan kondusif di kabupaten Malra," tambahnya. (PNO-12)
13 Mar 2024, 21:18 WIT
Polisi Gagalkan Percobaan Pembakaran Kantor KPU Malra, Kapolda: Usut tuntas Dan Proses Hukum
Papuanewsonline.com, Malra - Personel Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) dan Satuan Brimob Polda Maluku, berhasil menggagalkan percobaan pembakaran kantor KPU Kabupaten Malra, Selasa sore (12/3/2024).Orang Tak Dikenal (OTK) sempat mencoba membakar ruangan belakang kantor KPU Malra sore tadi. Beruntung, aksi itu cepat diketahui aparat kepolisian yang sementara melakukan pengamanan.Personel Polres Malra dan Brimob Polda Maluku kemudian bertindak cepat. Mereka langsung melakukan pemadaman api menggunakan tabung APAR dan air.Meski berhasil dipadamkan, namun kebakaran tersebut telah menyebabkan sebuah printer, kursi, AC dan plafon pada ruangan itu sempat terbakar.Percobaan pembakaran kantor KPU Malra berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara sekira pukul 16.25 WIT.Aksi dilakukan di simpang empat lampu merah Ohoijang. Massa aksi menuntut keadilan. Mereka mengklaem telah terjadi kecurangan penambahan jumlah suara pada beberapa TPS di Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek.Tak lama berselang, massa aksi yang melakukan orasi mulai anarkis. Mereka membawa senjata tajam (parang) dan mengancam akan membakar kantor KPU. Beberapa massa aksi terlihat mulai memanjat tembok belakang kantor KPU, dan langsung membakar salah satu ruangan.Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku sangat menyangkannya. Ia secara tegas telah memerintahkan kepada Kapolres Malra untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) dan memproses hukum siapapun orang yang terlibat."Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan sudah perintahkan untuk membuat LP serta memproses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Kapolda, tegas.Kapolda mengungkapkan, ada indikasi kasus ketidakpuasan hasil penghitungan suara DPRD Prov/Kab/kota meningkat khususnya di dalam internal partai itu sendiri.Menurutnya, permasalahan tersebut mestinya dapat diselesaikan di jalur partai atau melalui gugatan hukum terhadap penyelenggara bila ada dugaan melanggar aturan."Harusnya bisa diselesaikan melalui gugatan hukum atau di jalur partai sesuai mekanisme partai masing-masing, bukan dengan cara anarkis yang merugikan masyarakat umum," pintanya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini kembali mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Malra agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Kalau ada yang merasa tidak puas, ada jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan. Gunakan tahapan-tahapan hukum yang sudah ditentukan, dan jangan ambil keputusan sendiri, karena dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat secara umum," pintanya. (PNO-12)
13 Mar 2024, 21:03 WIT
Aksi Demo Damai di Merauke Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Kesadaran Demonstran
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K, memimpin operasi pengamanan aksi demo damai yang dilakukan oleh kelompok Forum Komunikasi Lintas Orang Asli Papua Provinsi Papua Selatan.Dalam aksi tersebut, ratusan personil Polres Merauke dan Brimob Merauke dikerahkan untuk memastikan keamanan di area bundaran Libra Merauke pada Rabu (12/03/2024).Aksi demo damai yang diikuti oleh sekitar 300 orang ini berlangsung dengan tertib, dipimpin oleh koordinator aksi, Robert Kaiba, dan koordinator lapangan, Theodorus Tawaru.Kapolres Merauke didampingi oleh Wakapolres, para Kasat, dan Kapolsek Merauke Kota memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan bertugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.Dalam arahannya, AKBP I Ketut menyampaikan apresiasi kepada para pengunjuk rasa yang menjalankan aksinya dengan tertib dan tanpa menimbulkan kekacauan. Ia juga mengungkapkan terima kasih atas kesadaran para demonstran dalam menjaga toleransi antar umat beragama di Merauke.“Tugas kita adalah memberikan rasa aman kepada semua masyarakat, termasuk para pengunjuk rasa. Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pengunjuk rasa yang menyampaikan orasi secara baik tanpa kekacauan, dan telah menjaga toleransi antar umat beragama di Merauke,” ujar Kapolres.Pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Merauke mencerminkan komitmen untuk memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat.“Kami berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dengan aman dan lancar, mendorong dialog serta kesepahaman dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah Merauke,” tutup Kapolres. (PNO-12)
13 Mar 2024, 11:17 WIT
Guru Bejat Ditangkap Polresta Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dsn Pp Lease, Senin (11/3/2024) sekitar pukul 23.30 wit berhasil menangkap dan menahan LI alias E Alias I, atas dugaan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak.Pria bejat ini kesehariannya berprofesi sebagai seorang Guru salah satu SMA di Kota Ambon, ia melancarkan aksi bejatnya terhadap muridnya sendiri ES saat masih berusia 17 tahun.Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janete S Luhukay menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tua korban. Yang mana saat ini korban sedang hamil sekitar 6 bulanUsut punya usut, setelah dilaporkan oleh orang tua korban, terkuak ternyata korban dan pelaku sudah berulang kali bersetubuh hingga korban mengaku hamil pada Oktober 2023 lalu kepada pelaku."Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban setelah korban menceritakannya," Ungkap kasi humas.Menurut kasi humas dari hasil pemeriksaan pelaku melancarkan aksi pertama kali terjadi Rabu tanggal 7 desember 2022, sekitar pukul 13.00 Wit di Penginapan Rahmat Lorong Arab Kecamatan Sirimau Kota Ambon."Kejadian tersebut berawal saat itu pada hari Rabu tanggal 7 desember 2022, kala itu korban saling berkomunikasi dengan pelaku hingga akhirnya bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri," Jelas kasi humas.Aksinya pun berlanjut pada Sabtu (24/3/2024) sekitar pukul 10.00 Wit.Namun sebelum keduanya melancarkan aksi sebagaimana suami istri korban dan pelaku sempat berkomunukasi sejak malamnya 23 Ferbuari 2024.Kasi humas mengaku, saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka."Yang bersangkutan ditahan dalam perkara Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Thn 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No1 Tahun Thn 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana," Ungkap kasi humas. (PNO-12)
13 Mar 2024, 10:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru