Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Menko Yusril Gelar Tiga Pertemuan Strategis di Jepang: Bahas Kerja sama Bidang ekonomi & Hukum
Papuanewsonline.com, Tokyo — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza
Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11). Dalam
kunjungan tersebut, Yusril menggelar tiga pertemuan bilateral dengan lembaga-lembaga
penting Jepang, membahas isu strategis mulai dari kerja sama hak kekayaan
intelektual, dukungan keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic
Co-operation and Development (OECD), hingga reformasi kepolisian.Pertemuan dilakukan secara terpisah dengan Japan
International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), serta
Menteri Kehakiman Jepang, di kantor masing-masing di kawasan pusat pemerintahan
Tokyo. Seluruh agenda diarahkan untuk memperkuat hubungan bilateral
Indonesia–Jepang di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril memaparkan perkembangan
restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden
Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Perubahan tersebut memisahkan fungsi Kementerian
Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah
koordinasi Kemenko Kumham Imipas.“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan
adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah
pembangunan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis.Yusril menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah menjalin
kerja sama hampir delapan dekade. Jepang, menurutnya, merupakan mitra penting
dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, dan pembaruan sistem
pemerintahan.Pada kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan harapan agar
kerja sama teknis JICA dapat mencakup kementerian-kementerian baru. Pembahasan
yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas aparatur, pelatihan, pertukaran
keahlian, hingga kemungkinan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU).Pertemuan kedua berlangsung dengan Japan Patent Office
(JPO). Di hadapan Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, Yusril menekankan bahwa
kekayaan intelektual adalah pilar penting peningkatan daya saing nasional.
Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991
dan memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju.“Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam
memperkuat ekosistem inovasi Indonesia,” ujar Yusril.Kedua pihak membahas kerja sama teknis, termasuk peningkatan
kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data dan metode klasifikasi,
serta modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual.Pertemuan ketiga dilakukan dengan Menteri Kehakiman Jepang,
Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan
reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah berlangsung di Indonesia.
Ia menyebut Jepang menunjukkan perhatian besar terhadap agenda tersebut.“Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian
di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme
pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas,” kata Yusril.Yusril menilai pengalaman Jepang dalam membangun sistem
kepolisian yang profesional dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan
penting bagi Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mendukung percepatan
reformasi kepolisian sebagai bagian dari pembaruan hukum nasional.Selain itu, seluruh lembaga Jepang menyampaikan dukungan
penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di OECD. Commissioner JPO, Kasai
Yasuyuki, memberikan apresiasi terhadap kemajuan reformasi Indonesia.“Kami senang Indonesia dapat segera bergabung dengan OECD
bersama Jepang dan Korea Selatan. Indonesia akan memikul tanggung jawab besar
sebagai anggota baru,” ujarnya.Yusril menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang
melaksanakan reformasi komprehensif di bidang hukum, administrasi pemerintahan,
dan penegakan hukum sebagai bagian dari pemenuhan standar OECD.“Reformasi besar-besaran ini merupakan tanggung jawab yang
saya emban sebagai Menko Kumham Imipas untuk memastikan Indonesia memenuhi
seluruh persyaratan keanggotaan OECD,” ujarnya.Mengakhiri rangkaian pertemuan, Yusril menyampaikan
optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia–Jepang. Ia
menegaskan bahwa penguatan kerja sama kedua negara akan memberikan dampak luas
bagi sektor hukum, pemerintahan, hingga ekonomi dan hubungan internasional.“Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus
diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks,” tutup Yusril.
(GF)
18 Nov 2025, 01:13 WIT
Lapas Timika Diduga Longgar dalam Pengawasan: Warga Temukan Narapidana Bebas Gunakan HP di Dalam Sel
Papuaewnsonline.com, Timika — Penanganan pengawasan terhadap
narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika kembali dipertanyakan
setelah munculnya laporan warga mengenai adanya tahanan yang bebas menggunakan
handphone (HP) dari dalam lapas.Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya
mengungkapkan bahwa ia menemukan adanya aktivitas komunikasi narapidana melalui
HP, bahkan hingga mengakses media sosial seperti Facebook dari dalam sel.Warga tersebut mengaku telah menghubungi salah satu pegawai
lapas melalui pesan WhatsApp untuk melaporkan temuan tersebut. Namun, respons
yang diterimanya dinilai tidak memuaskan dan tidak menunjukkan langkah konkret
dari pihak petugas.Menurut warga itu, pegawai lapas yang bernama Leki hanya
menyampaikan akan melakukan pengecekan nama narapidana dan memberikan
konfirmasi. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut atau informasi yang
diterimanya."Pak Leki hanya mengatakan akan cek nama dan
konfirmasi, tapi sampai saat ini belum ada kabar. Ini sangat memprihatinkan,
bagaimana narapidana bisa menggunakan HP di dalam lapas?" ujar Anwar,
warga yang melaporkan kasus tersebut.Narapidana yang diduga menggunakan HP tersebut diketahui
bernama Okin, seorang tahanan dalam kasus narkoba jenis ganja. Warga itu
berharap pihak lapas dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap tahanan
yang melanggar aturan tersebut.Ia juga menilai perlu adanya peningkatan pengawasan agar
kejadian serupa tidak terjadi lagi. Penggunaan HP oleh narapidana dianggap
sangat berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal maupun komunikasi yang
tidak semestinya.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Timika belum
memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Ketidakhadiran pernyataan
ini menambah tanda tanya mengenai kondisi pengawasan di dalam lapas.Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama
terkait bagaimana perangkat komunikasi bisa lolos dari pemantauan petugas.
Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas prosedur
keamanan yang selama ini diterapkan.Warga kini mendesak pihak lapas untuk segera merespons
laporan tersebut secara terbuka dan mengambil langkah korektif guna memastikan
keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Timika tetap terjaga. Penulis: HendrikEditor: GF
18 Nov 2025, 00:35 WIT
Polda Maluku Resmi Gelar Operasi Zebra Salawaku 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku resmi menggelar Operasi Zebra Salawaku 2025. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., di halaman Markas Polda Maluku, Senin (17/11/2025). Operasi ini menekankan upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Maluku.Apel dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Pejabat Utama Polda, serta unsur terkait seperti Dinas Perhubungan Maluku, BPTD Kelas II Maluku, PT Jasa Raharja Cabang Ambon, POM Kodam XV/Pattimura, dan POM Koarmada III/Ambon.Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Zebra Salawaku 2025 merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Salawaku 2025, yang akan digelar pada Desember mendatang.“Operasi Zebra adalah operasi Harkamtibmas untuk menciptakan kondisi sebelum Operasi Lilin. Laksanakan dengan mengedepankan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi terkait di Maluku,” ujar Kapolda.Operasi Zebra akan berlangsung hingga 30 November 2025, serentak secara nasional dengan sasaran utama menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.Menurut Irjen Pol. Dadang Hartanto, peningkatan populasi penduduk dan kendaraan bermotor menuntut penanganan lebih serius terhadap persoalan lalu lintas. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, melainkan juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.“Permasalahan lalu lintas bukan saja tugas Polri, tetapi semua stakeholder. Kita memerlukan koordinasi berkelanjutan untuk mengurangi pelanggaran, kecelakaan fatal, dan meningkatkan budaya tertib lalu lintas,” tegasnya.Pada kesempatan tersebut Kapolda Maluku menekankan tiga poin strategis bagi seluruh personel yang terlibat dalam operasi Zebra Salawaku 2025, diantaranya : pertama personel diminta aktif memberikan edukasi ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Media sosial, media elektronik, dan media cetak juga harus dimaksimalkan.“Masyarakat harus patuh bukan karena takut polisi, tapi karena sadar pentingnya keselamatan,” imbuh Kapolda.Kedua, Seluruh personil diminta untuk selektif terhadap pengendara yang mabuk atau mengonsumsi narkobansambil berkendara, Kapolda menyebut bahwa kecelakaan fatal sering dipicu oleh pengendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.“Lakukan langkah profesional, kedepankan sikap humanis, dan fokus pada titik rawan kecelakaan," pintanya.Dan yang ketiga, Seluruh personil diminta untuk tetap menjaga integritas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, Orang nomor satu di Polda Maluku ini menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan yang merusak nama baik Polri dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini.Operasi Zebra Salawaku 2025 menandai langkah tegas Polda Maluku dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat. Penekanan Kapolda pada sinergi lintas sektoral dan sosialisasi masif menunjukkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan humanis.Tantangan utama ke depan adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat benar-benar efektif, terutama terkait penindakan pengendara mabuk dan peningkatan kesadaran berkendara aman dua aspek yang menjadi akar banyak kecelakaan di Maluku.Konsistensi dan integritas aparat dalam melaksanakan operasi ini akan menjadi kunci keberhasilan menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan. PNO-12
17 Nov 2025, 20:28 WIT
Guru Besar Hukum Tata Negara UEA Sikapi Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan mis informasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif. PNO-12
17 Nov 2025, 20:15 WIT
Polda Maluku Gelar Apel Gabungan, Dansat Brimob Tekankan Implementasi Presisi dan Humanis
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel gabungan yang dipimpin Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob), Kombes Pol. Irfan S.P. Marpaung, SIK., M.Si di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (17/11/2025).Dalam apel gabungan personel yang dihadiri Irwasda beserta Pejabat Utama Polda Maluku, Kombes Irfan menekankan pentingnya implementasi program pimpinan Polri yaitu Presisi; Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan serta Humanis dalam pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.Lebih rinci, Kombes Irfan menyoroti personel yang Prediktif. Ia mengungkapkan, personel Polri dituntut untuk mampu menganalisa suatu situasi dan melaksanakan tugas dengan perencanaan yang baik. Ini penting diperhatikan sehingga tugas di lapangan dapat dilakukan dengan optimal.Kemudian Responsif. Kombes Irfan meminta setiap anggota Polri harus selalu merespons keinginan warga dengan cara hadir di tengah-tengah masyarakat, melakukan tugas pokok dengan baik, dan memberikan dampak positif.Lebih lanjut, Ia menekankan terkait Transparansi dan Akuntabel. Kombes Irfan berharap setiap pelaksanaan tugas wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Tugas kita ini banyak diawasi oleh semua lapisan," tegasnya.Selanjutnya terkait Humanisme dan Berorientasi Pelayanan. Menurutnya, sikap humanis dan fokus pada pelayanan masyarakat adalah mutlak. Kombes Irfan juga mengingatkan bahwa tiga minggu ke depan, institusi Polri akan menjadi sorotan terkait reformasi Polri, sehingga hasilnya harus sesuai harapan institusi dan masyarakat.Pada kesempatan itu, Kombes Irfan juga menyinggung upaya penguatan ideologi kelembagaan di lingkungan pendidikan. Ia menyampaikan, saat ini di Sekolah Polisi Negara (SPN) telah dimasukkan materi pelajaran Falsafah Bhayangkara untuk memastikan personel baru dapat memahami dasar filosofis tugas kepolisian, sesuai penekanan Pimpinan Polri."Kita sudah berkomitmen bersama untuk bekerja dengan baik. Kita harus bangga menjadi anggota Polri, banyak orang ingin menjadi anggota Polri," tutupnya. PNO-12
17 Nov 2025, 20:08 WIT
Jeritan Anak Maluku, AKP Melda: Tolong Kami, Selamatkan Masa Depan Kami
Papuanewsonline.com, Ambon - Suara anak-anak Maluku hari ini bukan lagi hanya sekadar tangis kecil di sudut-sudut rumah atau jeritan tanpa arah di tengah hiruk pikuk kehidupan. Suara itu kini menjadi seruan lantang, menyayat nurani siapa pun yang mendengarnya:“Tolong kami… selamatkan masa depan kami.”Seruan ini muncul bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, Maluku menghadapi kenyataan pahit: meningkatnya angka kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran. Kasus demi kasus mencuat ke permukaan, mengguncang rasa kemanusiaan dan menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.Banyak anak di Maluku tumbuh dalam lingkungan yang seharusnya memberi cinta, namun justru menyisakan luka.Luka itu tak selalu terlihat kadang tersembunyi dalam diam, trauma, atau hilangnya keceriaan yang seharusnya menjadi warna masa kecil.Kekerasan terhadap anak bukan sekadar data statistik.Ia adalah nasib yang hancur, asa yang terampas, dan masa depan yang terancam.Ketika seorang anak Maluku berkata, “Beta takut pulang…” atau “Jangan kase tinggal beta…”, itu adalah teriakan yang seharusnya menggugah kita semua. Anak-anak adalah pewaris tanah ini, pewaris rempah dan budaya yang kaya. Namun bagaimana mereka dapat menjadi generasi penerus jika hari ini mereka hidup dalam ketakutan?Melindungi anak bukan hanya tugas orang tua. Itu juga tanggung jawab negara, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, tokoh agama, tokoh adat, media, hingga masyarakat umum.Karena ketika kekerasan terjadi, yang tercoreng bukan hanya keluarga, tetapi juga wajah Maluku.Pemerintah dan aparat kepolisian telah bergerak melakukan penegakan hukum dan memperkuat sistem perlindungan anak. Namun upaya itu tidak akan sepenuhnya berhasil jika masyarakat memilih diam."Diam" adalah bentuk kekerasan baru terhadap keselamatan anak.Bayangkan jika anak-anak Maluku memiliki panggung untuk berbicara.Apa yang akan mereka katakan?Mungkin mereka akan berkata:“Kami cuma mau rasa aman.”“Kami mau sekolah, bukan dipukul.”“Kami mau bermain, bukan dieksploitasi.”“Kami mau orang dewasa lindungi kami.”“Tolong kami… masa depan kami ada di tangan kalian.”Seruan ini tidak boleh sekadar lewat di telinga. Ia harus menggugah kebijakan, mengubah perilaku, dan menggerakkan hati.Jika Maluku ingin tumbuh sebagai daerah yang damai, maju, dan penuh harapan, maka pondasinya harus dimulai dari anak-anak hari ini.Tidak ada pembangunan yang lebih mulia daripada memastikan setiap anak hidup aman, sehat, bahagia, dan terlindungi.Setiap kekerasan yang terjadi adalah alarm keras bahwa kita sedang gagal. Namun setiap anak yang terselamatkan adalah bukti bahwa masa depan Maluku masih terang.Ini bukan sekadar artikel.Ini adalah jeritan hati yang mewakili ribuan anak di Maluku yang belum mampu bersuara. “Tolong Kami… Selamatkan Masa Depan Kami.”Dengarkan mereka.Lindungi mereka.Berdirilah bersama mereka.Karena masa depan Maluku bukan milik kita, masa depan itu adalah milik mereka.Dan mereka memohon kepada kita hari ini. PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae
17 Nov 2025, 19:46 WIT
Jaga Papua Tetap Aman: Timotius Mauri Dukung Satgas Ops Damai Cartenz
Papuanewsonline.com, Jayapura - Tokoh masyarakat Papua, Timotius Mauri, menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas Operasi Damai Cartenz dalam upaya menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok bersenjata yang berseberangan dengan pemerintah di wilayah Papua.Dalam pernyataannya di Jayapura pada Jum'at (14/11), Timotius Mauri menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah Satgas Ops Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan kedamaian di Tanah Papua.“Saya selaku masyarakat Papua menyatakan dukungan penuh kepada Satgas Operasi Damai Cartenz. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Satgas yang telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintah,” ujar Timotius.Ia menambahkan, kerja keras dan profesionalitas yang ditunjukkan Satgas Damai Cartenz patut diapresiasi karena telah berhasil menciptakan situasi yang kondusif di berbagai wilayah Papua.Timotius berharap, ke depan Satgas Damai Cartenz terus bekerja secara profesional, humanis, dan berkomitmen menjaga Papua yang aman, damai, dan sejahtera. PNO-12
17 Nov 2025, 19:29 WIT
Jelang Nataru, Polda Maluku Tertibkan Lalin Dalam Operasi Zebra Siwalima 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres/ta Jajaran Polda Maluku resmi mengumumkan dimulainya Operasi Zebra Salawaku 2025, yang akan digelar selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan jalan raya, sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).“Operasi Zebra Salawaku 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Rositah. Menurutnya, operasi ini memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban lalu lintas, khususnya saat jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat meningkat selama musim liburan.Sebelum memulai operasi, Ditlantas Polda Maluku bersama Satlantas Jajaran telah melaksanakan Latihan Pra-Operasi Zebra Salawaku 2025 pada 13 November 2025. Latihan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan strategi dalam pelaksanaan operasi, serta memastikan setiap personel memiliki keterampilan dan kesiapan yang optimal.“Setiap personel harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya agar pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar sesuai rencana yang telah disusun,” ujar Rositah. Latihan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara petugas di lapangan dan meningkatkan efektivitas operasi.Dalam operasi kali ini, Polda Maluku mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Polisi tidak hanya bertindak dengan tegas terhadap pelanggar, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Selain penindakan, operasi ini juga berfokus pada edukasi terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” tegas Rositah. Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Operasi Zebra Salawaku 2025 juga akan memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana jalan serta kondisi kendaraan yang digunakan oleh masyarakat. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode liburan panjang yang diprediksi akan menyebabkan lonjakan volume kendaraan.“Operasi Zebra bukan mengutamakan penindakan, tetapi lebih mengutamakan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” lanjut Kabid Humas Polda Maluku. Ia menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Polri terhadap nyawa dan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.Tujuan Jangka Panjang: Membangun Kesadaran Lalu LintasPolda Maluku berharap agar pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025 tidak hanya memberikan dampak positif pada periode libur panjang, tetapi juga dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dalam jangka panjang. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab setiap individu yang menggunakan jalan,” ungkap Rositah.Operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk Operasi Lilin yang lebih besar, yang akan digelar menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana tingkat mobilitas masyarakat biasanya meningkat signifikan.Polda Maluku kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama. “Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. Ingat, keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Operasi Zebra Salawaku 2025 diharapkan tidak hanya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama saat berada di jalan raya. PNO-12
17 Nov 2025, 18:21 WIT
Polisi Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Disita
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi ini, polisi menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dinilai dapat mengganggu pasar domestik."Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," ujar Edy, Sabtu (15/11/2025).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar upaya penertiban tetap memperhatikan nasib pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya juga menekankan pentingnya menghadirkan produk substitusi bagi pasar barang bekas."Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk," kata Budi.Instruksi itu juga diperkuat oleh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan Polri akan terus konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor."Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas," tegas Kapolri.Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 12 November 2025 tentang adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit. Penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus kemudian bergerak dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk tersebut. Sopir berinisial D langsung diamankan.Dari hasil pemeriksaan, penyidik menelusuri aliran barang hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan I, koordinator penerima balpres. Pengembangan lebih lanjut mengarahkan tim ke Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.Seluruh barang bukti dan saksi kini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan rasa aman dan melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal. PNO-12
17 Nov 2025, 18:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru