logo-website
Minggu, 14 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Pengamat menilai Pola Pemanggilan APH dalam Pengadaan Pemerintah Tidak Proporsional Papuanewsonline.com, Pontianak - Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menyoroti praktik penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) yang dinilai kerap tidak proporsional dan berpotensi menciptakan iklim kerja yang tidak kondusif. Menurutnya, situasi tersebut juga dapat memunculkan efek berantai pada pelaksanaan program pemerintah.Ia menyampaikan, keluhan kerap datang dari pengusaha jasa konstruksi serta penyedia barang dan jasa pemerintah yang merasa pemanggilan dilakukan dengan alasan kesalahan yang tidak spesifik dan tidak jelas. Pola seperti itu, menurutnya, bukan hanya mengganggu kelancaran pekerjaan, tetapi juga berdampak langsung pada potensi terhambatnya penyerapan anggaran.“Fenomena ini sangat mengganggu dan menciptakan iklim kerja yang tidak kondusif. Bahkan dapat menghambat penyerapan anggaran. Ini memerlukan perhatian serius dari Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri, terutama dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.Dr. Herman menekankan bahwa secara regulasi, proses PBJP merupakan ranah hukum administrasi yang melibatkan kontrak keperdataan. Namun dalam praktik, ia menilai APH kerap langsung menggunakan pendekatan pidana tanpa melalui mekanisme administrasi yang semestinya, sehingga menimbulkan ketidakpastian di lapangan.Ia menjelaskan bahwa kerangka aturan PBJP telah disusun untuk memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan dari risiko kriminalisasi, antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018) serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya, desain regulasi tersebut seharusnya memandu semua pihak agar penyelesaian masalah mengikuti jalur yang tepat.“Publik perlu memahami bahwa kontrak PBJP adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan penyedia, yang tunduk pada Pasal 1338 KUHPerdata tentang asas pacta sunt servanda dan Pasal 1340 KUHPerdata. Jika terjadi wanprestasi, mekanisme penyelesaiannya adalah gugatan perdata atau arbitrase, bukan pidana,” jelasnya.Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa mekanisme penyelesaian persoalan pengadaan juga sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jika ada dugaan kerugian negara, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semestinya berada di garis terdepan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelesaian. Ia merujuk Pasal 20 UU Administrasi Pemerintahan yang mengatur pembedaan antara kesalahan administratif tanpa unsur penyalahgunaan wewenang dan kesalahan administratif yang mengandung penyalahgunaan wewenang, berikut konsekuensi tanggung jawabnya. Dalam mekanisme tersebut, terdapat tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi APIP sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum lainnya.Ia menegaskan hukum pidana seharusnya ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, bukan primum remedium. Selama aspek administrasi dan perdata masih mampu memberikan pemulihan, termasuk penggantian kerugian negara, maka proses pidana dinilai tidak relevan, kecuali ditemukan unsur mens rea seperti suap, gratifikasi, atau persekongkolan.“Terkait posisi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa mereka tidak perlu merasa terintimidasi oleh APH selama bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.” Ia menautkan penegasan itu dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menginstruksikan APH untuk mendahulukan proses administrasi internal melalui APIP sebelum penyidikan. “Tanpa adanya mens rea, kesalahan administratif tidak dapat serta-merta ditarik ke ranah tindak pidana korupsi. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menginstruksikan APH untuk mendahulukan proses administrasi internal melalui APIP sebelum penyidikan,” katanya.Selain mendorong organisasi jasa konstruksi agar lebih tegas sebagai payung para kontraktor, ia juga menilai kepala daerah perlu memperkuat APIP di daerah masing-masing. Sebagai ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman lintas sektor agar pelayanan publik, khususnya pengadaan barang dan jasa, berjalan normal tanpa intimidasi.“Sekali lagi, kesalahan administratif dalam pengadaan barang dan jasa, menurut Perpres 46 Tahun 2025 dan UU Administrasi Pemerintahan, penyelesaiannya adalah melalui mekanisme ganti rugi, bukan pidana. Tanpa mens rea, tindakan administratif tidak boleh dipidanakan. Organisasi jasa konstruksi harus bersatu menolak malpraktik hukum yang mengabaikan prinsip ultimum remedium,” pungkas Dr. Herman Hofi Munawar. Penulis: PNO-1Editor: GF   21 Des 2025, 18:49 WIT
Satgas Ops Lilin Salawaku Laksanakan Patroli Pengamanan di Sejumlah Tempat Ibadah Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Sub Satgas Preventif Operasi Lilin Salawaku 2025 mengintensifkan patroli pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan lokasi keramaian di Kota Ambon, Sabtu (20/12/2025).Sejumlah tempat ibadah yang diamankan yaitu Gereja Katedral dan Gereja Bethania. Selain melakukan pengamanan, personel Sub Satgas Preventif juga melaksanakan patroli dialogis dengan tokoh agama serta petugas keamanan gereja, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mensosialisasikan layanan call center 110, serta melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi."Selain mengamankan sejumlah tempat ibadah, personel juga melakukan patroli pengamanan di sejumlah tempat keramaian, di antaranya Pasar Mardika dan Terminal Mardika," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. Di Pasar Mardika, petugas menyapa dan berdialog dengan masyarakat baik para pedagang maupun pembeli terkait situasi kamtibmas. "Saat berdialog petugas menanyakan terkait kesiapan menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk ketersediaan bahan pokok," ujarnya.Sementara di Terminal Mardika, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas. Masyarakat juga diimbauan terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara. "Petugas juga berkoordinasi dengan Satpol PP setempat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," jelasnya.Patroli pengamanan di setiap sudut kota Ambon, lanjut Kombes Rositah rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. "Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan, maupun gangguan nyata selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2026," tegasnya.Menurutnya, selama patroli digelar situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Masyarakat juga memberikan respon positif terhadap kehadiran polisi dalam melakukan pengamanan khususnya khususnya pada jam-jam rawan saat aktivitas masyarakat meningkat. PNO-12 20 Des 2025, 21:20 WIT
Polda Maluku Periksa Kesehatan Personel, Pastikan Kesiapan Satgas Ops Lilin Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku melakukan pemeriksaan kesehatan kepada personel yang tergabung pada satuan tugas (Satgas).Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Sabtu (20/12/2025) bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan operasi pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tersebut.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan penting dilakukan untuk memastikan kondisi personel satgas Ops Lilin Salawaku tetap prima."Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh personel Satgas Banops Subsatgas Bid Dokkes Polda Maluku. Ini sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi fisik personel tetap prima selama menjalankan tugas pengamanan," kata Kombes Rositah. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah dan kondisi kesehatan umum lainnya. Ksiapan kesehatan personel menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025. "Dengan kondisi fisik yang terjaga, personel diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.Langkah yang diambil Polda Maluku tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Maluku. "Kami berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif baik menjelang hingga berakhirnya perayaan Nataru di Maluku," pungkasnya. PNO-12 20 Des 2025, 18:38 WIT
Prof Juanda: Perpol 10/2025 Sejalan Putusan MK, Polri Tak Bisa Lantik Pejabat di Luar Struktur Papuanewsonline.com, Jakarta - Pasca diberlakukannya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, dinamika perdebatan publik terus mengemuka. Berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga para ahli lintas disiplin, menyampaikan pandangan pro dan kontra atas regulasi tersebut.Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H, menilai perbedaan pandangan tersebut merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Menurutnya, kebebasan berpendapat dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945, selama tidak memaksakan kehendak atau membangun stigma negatif terhadap pihak yang berbeda pendapat.Menanggapi pernyataan Prof. Jimly Asshiddiqie yang menyebut “Polri tak bakal lantik pejabat di luar struktur usai penerbitan Perpol 10 Tahun 2025”, Prof Juanda menilai pandangan tersebut objektif dan memiliki dasar hukum yang kuat.“Pendapat Prof Jimly sangat objektif dan sesuai dengan semangat, jiwa, serta alasan filosofis, sosiologis, dan yuridis atau ratio decidendi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Prof Juanda, Sabtu (20/12).Prof Juanda menjelaskan, dalam pertimbangan hukum Putusan MK tersebut ditegaskan bahwa Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian NRI tetap berlaku, yakni:“Anggota Kepolisian NRI dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”Namun demikian, MK hanya menyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 terhadap frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”. Artinya, penjelasan lain mengenai makna jabatan di luar kepolisian tetap diakui dan tidak dibatalkan.“Makna jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut pautnya dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri,” jelasnya.Atas dasar itu, Prof Juanda menegaskan bahwa pasca Putusan MK Nomor 114, Kapolri tidak memiliki kewenangan melantik pejabat yang menduduki jabatan di luar kepolisian karena tidak memiliki hubungan fungsional dengan tugas kepolisian.“Secara hukum, Polri memang tidak boleh melantik pejabat yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian. Tapi jika jabatan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan tugas kepolisian, maka masih dimungkinkan dan sah sepanjang mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.Terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025, Prof Juanda sependapat bahwa regulasi tersebut harus dilihat sebagai sarana hukum antara untuk mengisi kekosongan hukum pasca Putusan MK 114. Meski demikian, ia mencatat adanya perbedaan pandangan dengan Prof Jimly dalam hal perincian jumlah kementerian, lembaga, atau badan yang disebutkan dalam Perpol tersebut.“Menurut saya, penyebutan jumlah kementerian atau lembaga dalam Perpol 10 Tahun 2025 justru penting agar tidak menimbulkan bias dan multiinterpretasi di tengah masyarakat,” katanya.Ke depan, Prof Juanda mendorong agar pengaturan mengenai jenis-jenis jabatan yang memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian diatur secara limitatis dalam undang-undang atau peraturan pemerintah, sehingga Perpol memiliki landasan dan payung hukum yang lebih kuat.“Untuk saat ini, Perpol 10 Tahun 2025 tetap sah berlaku sebagai sarana hukum antara, sambil menunggu adanya pengaturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkas Prof Juanda, yang juga Ketua Dewan Pembina Peradi Maju Indonesia dan Founder Treas Constitutum Institute. PNO-12 20 Des 2025, 18:09 WIT
Kombes Agus Pimpin Apel Perdana Operasi Lilin Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon – Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol. Agus Pujianto, S.H., M.Si, menekankan kepada seluruh personel Satgas Operasi Lilin Salawaku 2025 agar dapat melayani masyarakat secara humanis.Penekanan ini disampaikan Kombes Agus sebagai Kepala Satuan Tugas Daerah (Kasatgasda) saat memimpin apel perdana Operasi Lilin Salawaku 2025 di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Sabtu (20/12/2025).Kombes Agus Pujianto menegaskan pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah resmi dijalankan hari ini."Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Ini adalah Operasi Kepolisian terpusat, sehingga kehadiran dan dedikasi setiap personel sangat diutamakan," tegasnya.Setiap personel yang menjalankan tugas diingatkan terkait beberapa hal penting. Pertama yaitu kedisiplinan. Seluruh personel wajib mengikuti apel pagi dan melaksanakan tugas sesuai ploting yang telah ditentukan. Kehadiran fisik merupakan bentuk kesiapan Polri dalam melayani masyarakat.Kedua, Kombes Agus menekankan pelaporan secara berjenjang wajib dilakukan. Setiap Satgas diinstruksikan untuk melaporkan hasil kegiatan dan perkembangan situasi secara rutin. Laporan setiap hari penting sebagai bahan evaluasi pimpinan.Ketiga, pelayanan secara humanis. Personel ditekankan untuk menjaga profesionalisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Natal maupun aktivitas libur akhir tahun."Saya berharap seluruh personil memahami tanggung jawabnya masing-masing, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pastikan juga situasi kamtibmas di Maluku tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," tutup Kombes Agus Pujianto. PNO-12 20 Des 2025, 17:57 WIT
Tinjau Pos Pam, Kapolda Maluku Tekankan Pendekatan Humanis dan Respons Cepat Dalam Pengamanan Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan langsung Pos Pengamanan (Pos PAM) Antisipasi Konflik Wilayah Jembatan Jodoh STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (19/12/2025) dini hari.Pengecekan yang dilakukan sekitar pukul 05.40 WIT ini merupakan bagian dari pengawasan langsung pimpinan Polda Maluku guna memastikan kesiapsiagaan personel pada wilayah yang memiliki potensi kerawanan konflik, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi.Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Kapolda Maluku menunaikan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Nurrunisa, Arbes, Desa Batu Merah. Momentum ini sekaligus mencerminkan pendekatan religius dan sosial Kapolda Maluku kepada masyarakat setempat, sebagai wujud bahwa tugas kepolisian berjalan seiring dengan nilai keimanan, keteladanan, dan pengabdian.Dalam pengecekan tersebut, Kapolda Maluku didampingi oleh Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolsek Sirimau Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta personel Dit Samapta Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon & P.P. Lease. Kehadiran unsur lintas fungsi ini menegaskan kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara terpadu.Kapolda Maluku secara langsung memantau kehadiran dan kesiapsiagaan personel, kelengkapan peralatan pengamanan, serta pola pengamanan dan pemetaan wilayah rawan konflik di sekitar kawasan Jembatan Jodoh.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan pentingnya tanggung jawab, kewaspadaan, serta kedekatan dengan masyarakat.“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Lakukan sambang kepada masyarakat sekitar, karena tindak pidana dapat terjadi apabila ada kesempatan. Ajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Kapolda.Ia juga mengingatkan agar setiap personel mengedepankan pendekatan humanis dan respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Lakukan pendekatan secara humanis, jangan arogan. Kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, kita harus cepat hadir dan melayani,” ujarnya.Lebih lanjut, Kapolda Maluku menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan konflik sebagai langkah pencegahan dini.“Petakan titik-titik rawan terjadinya konflik, datangi, dan berikan himbauan kamtibmas. Terus berbuat kebaikan, jaga kesehatan, dan jadilah pelindung serta pengayom masyarakat. Polri hadir dan ada untuk masyarakat,” pungkasnya.Pengecekan Pos PAM ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda Maluku dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan konflik sosial, sekaligus memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki kerawanan kamtibmas.Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 05.55 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.Langkah Kapolda Maluku meninjau langsung Pos Pengamanan di wilayah rawan konflik pada dini hari mencerminkan kepemimpinan yang responsif, proaktif, dan membumi. Kehadiran pimpinan Polri di lapangan, terlebih setelah melaksanakan ibadah bersama masyarakat, tidak hanya memperkuat aspek pengawasan internal, tetapi juga membangun kepercayaan publik.Pendekatan humanis yang ditekankan Kapolda Maluku sejalan dengan semangat Polri Presisi, di mana pencegahan konflik dilakukan melalui komunikasi, kedekatan sosial, dan deteksi dini. Sinergi lintas satuan yang ditampilkan menjadi gambaran kesiapan aparat dalam menjaga stabilitas kamtibmas secara profesional dan berkelanjutan.Upaya preventif semacam ini diharapkan mampu meredam potensi konflik sejak dini serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Ambon, khususnya di kawasan yang memiliki dinamika sosial tinggi. PNO-12 20 Des 2025, 08:15 WIT
Wakapolda Maluku Terima Kunjungan Reses Anggota DPD RI Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menerima kunjungan reses anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., M.Si.Reses dalam rangka penyerapan aspirasi terkait dinamika keamanan di wilayah hukum Polda Maluku ini berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Kamis (18/12/2025).Turut hadir dalam pertemuan itu Irwasda, Kabidkum, Wadir Reskrimum, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus, dan Ps. Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Maluku, serta Wakapolresta P. Ambon & PP. Lease, termasuk jajaran Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Maluku.Dalam pertemuan tersebut Wakapolda menyampaikan gambaran umum mengenai stabilitas Kamtibmas di wilayah Maluku. Meski situasi secara umum terkendali, sejumlah daerah masih memiliki potensi kerawanan yang tinggi akibat gesekan horizontal berbasis hubungan antar-kampung, sengketa batas wilayah adat, serta aksi balasan yang bersifat turun-temurun.Ia juga menjelaskan fenomena perkelahian antar remaja yang melibatkan kelompok pemuda di kawasan perkotaan maupun pinggiran Ambon yang terus menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Perkelahian, kata Wakapolda biasanya dipicu persoalan sepele mulai dari saling ejek, konsumsi minuman keras, hingga tantangan melalui media sosial kerap berkembang menjadi keributan massal yang mengganggu ketertiban masyarakat.Terhadap kondisi tersebut, Polri telah meningkatkan pola patroli dialogis, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat guna meminimalisir potensi konflik yang mengarah pada benturan fisik. "Hal ini juga perlu adanya kolaborasi multi-level antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta masyarakat guna menciptakan ruang sosialisasi yang lebih positif bagi generasi muda," ungkapnya.Bisri Latuconsina pada kesempatan itu menyoroti tantangan keamanan yang masih menghantui masyarakat Maluku, khususnya konflik bermotif sosial dan kekerabatan yang bisa muncul sewaktu-waktu. Ia penyampaian aspirasi tersebut, sekaligus menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri untuk menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.Bisri mendorong peningkatan pendekatan komunitas serta penguatan dialog antarwarga sebagai bagian dari strategi pencegahan konflik jangka panjang, mengingat struktur sosial Maluku yang kaya budaya namun juga sensitif terhadap sentimen historis.Menanggapi hal tersebut, jajaran Polda Maluku menyampaikan sejumlah langkah konkret yang telah dan akan dilakukan. Di antaranya meningkatkan kehadiran polisi di titik rawan konflik dan lokasi yang sering menjadi arena tawuran pemuda; mengoptimalkan Tim Patroli Respon Time pada areal rawan ganguan krimimal; mempercepat penanganan kasus yang berpotensi menimbulkan ketegangan antar komunitas; menggandeng tokoh adat dan pemuda untuk menciptakan ruang komunikasi yang konstruktif."Kami juga berkomitmen dalam menjaga profesionalisme dan transparansi penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat," tutup Wakapolda. PNO-12 20 Des 2025, 08:11 WIT
Operasi Lilin Salawaku 2025, Kapolda Maluku Turunkan Personel Gabungan Amankan Nataru Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku resmi melaksanakan operasi kepolisian terpusat Lilin 2025. Operasi pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru ini menggunakan sandi Lilin Salawaku 2025.Operasi Lilin Salawaku 2025 resmi berjalan melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M, dan Dankodaeral IX/Ambon Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H yang dihelat di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (19/12/2025).Kepada wartawan gubernur Hendrik menyampaikan apel gelar pasukan merupakan kegiatan untuk memastikan tim gabungan dari TNI Polri dan berbagai pihak. "Ini adalah agenda tahunan. Kita tahu bahwa ada peningkatan mobilitas manusia dalam liburan Nataru tahun 2025," ungkapnya.Peningkatan yang terjadi, kata Hendrik secara Nasional mencapai 8,7 juta orang. Dengan peningkatan mobilutas ini tentu berimplikasi. Karena itu tim gabungan untuk operasi Lilin 2025 diperlukan untuk mengantisipasi. "Bukan cuma gangguan Kamtibmas tapi juga mengantisipasi potensi bencana hidroklimatologi seperti banjir, tinggi gelombang, angin dan sebagainya."Karena itu dari berbagai pihak dinas perhubungan dan pihak yang terkait dengan angkutan darat laut maupun udara," katanya.Gubernur berharap semoga liburan Nataru 2025 berjalan lancar, aman dan tertib. "Kita semua berdoa semoga dijauhkan dari musibah dan sebagainya, segala yang tidak kita kehendaki," harapnya. Di tempat yang sama, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang hingga berakhir perayaan Nataru 2025-2026."Kita akan menurunkan kekuatan gabungan TNI Polri, Pemerintah Daerah dan bahkan didukung oleh organisasi masyarakat," ungkapnya.Untuk menjaga situasi keamanan, Polda Maluku mengerahkan kekuatan gabungan sebanyak 3.421."Jumlah total kita 3521 itu bisa bertambah dengan stand by yang beroperasi di lapangan, kekuatan yang stand by juga kita siagakan," ujarnya.Target pengamanan, lanjut Kapolda yaitu semua pelaksanaan kegiatan masyarakat, baik ibadah, berlibur maupun aktivitas pergerakan itu berjalan dengan lancar, aman dan sukses. "Oleh karena itu akan dibentuk beberapa pos sebagaimana disampaikan Pak Gubernur dalam sambutan dari Pak Kapolri," jelasnya.Sejumlah Pos yang disiapkan, kata Kapolda meliputi Pos Terpadu yang terdiri dari beberapa instansi. Ada juga Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan. "Di tempat kita sendiri, Gereja-gereja, kemudian transportasi di pusat-pusat aktivitas bisnis, pasar dan sebagainya dan juga konsentrasi masyarakat merayakan tahun baru nanti juga akan menjadi perhatian kita semua," ungkapnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini menginginkan dukungan semua pihak agar pengamanan perayaan Nataru dapat berjalan dengan baik. Kepada seluruh masyarakat, Kapolda juga menghimbau agar tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. "Jadi jangan menjadi pelaku maupun jangan menjadi korban. Oleh karena itu silahkan Setiap kegiatan bisa dikomunikasikan mulai dari tingkat RT RW ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan secara berjenjang," pintanya.Kapolda juga kembali mengingatkan masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik agar dapat dilaporkan sehingga pihak kepolisian atau tim gabungan dapat melakukan patroli rutin."Apabila ada yang akan meninggalkan kediaman supaya melapor, nanti rumah-rumah yang ditinggalkan warga bisa kita lakukan penjagaan," pungkasnya.Pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025 menjadi penanda kuat keseriusan negara dalam menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat Maluku selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sinergi yang ditunjukkan antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta unsur pendukung lainnya merefleksikan pendekatan pengamanan yang komprehensif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.Peningkatan mobilitas masyarakat pada momentum Nataru tidak hanya menghadirkan potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga risiko keselamatan akibat faktor cuaca dan dinamika transportasi antarwilayah kepulauan. Dalam konteks ini, kehadiran kekuatan gabungan sebanyak 3.421 personel yang disiagakan Polda Maluku menjadi langkah strategis yang relevan dan responsif terhadap karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah maritim.Komitmen Kapolda Maluku yang menekankan pengamanan humanis, pencegahan dini, serta keterlibatan aktif masyarakat mencerminkan paradigma Polri yang semakin mengedepankan pendekatan kolaboratif. Imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, melapor saat meninggalkan rumah, serta memanfaatkan jalur komunikasi berjenjang, menunjukkan bahwa keamanan bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama.Lebih dari sekadar agenda rutin tahunan, Operasi Lilin Salawaku 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan. Dengan perencanaan matang, kesiapsiagaan personel, dan dukungan seluruh elemen masyarakat, perayaan Nataru di Maluku diharapkan berlangsung aman, tertib, dan penuh sukacita, sejalan dengan semangat persaudaraan dan kedamaian yang menjadi nilai utama perayaan tersebut. PNO-12 20 Des 2025, 07:58 WIT
Polda Maluku Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77 Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menyelenggarakan Upacara Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang bertempat di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Jumat (19/12/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H ini turut dihadiri Irwasda, dan para Pejabat Utama Polda Maluku.Wakapolda Maluku dalam sambutannya membacakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menyampaikan peringatan tahun ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini menekankan pentingnya kesiapan seluruh rakyat dalam menghadapi dinamika global dan ancaman yang kian beragam.Presiden menyampaikan saat ini dunia berada dalam situasi penuh ketidakpastian, mulai dari rivalitas geopolitik, krisis energi, hingga percepatan disrupsi teknologi. Ancaman terhadap negara, menurut Presiden, tak lagi bersifat konvensional tetapi juga mencakup serangan siber, radikalisme, serta bencana alam yang semakin sering terjadi. Karena itu, semangat bela negara harus menjadi kekuatan kolektif bangsa.Presiden juga menyinggung bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengingatkan pentingnya solidaritas nasional. Di mana, ketiga wilayah itu disebut memiliki peran historis dalam perjalanan Republik.“Tanpa Aceh, tanpa Sumatera Utara, dan tanpa Sumatera Barat, sejarah bela negara tidak akan lengkap,” ucap Wakapolda Maluku membacakan amanat Presiden.Presiden menguraikan keteguhan rakyat Aceh sebagai “Daerah Modal”, perjuangan Medan Area di Sumatera Utara, serta peran vital PDRI yang lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, sebagai penyelamat Republik ketika ibu kota negara jatuh ke tangan penjajah.Momentum peringatan ini, harus menjadi pengingat bahwa cinta Tanah Air harus diwujudkan dalam tindakan nyata: membantu sesama yang dilanda bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, hingga berkontribusi dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.Pada rangkaian kegiatan yang sama, Wakapolda Maluku juga menyerahkan penghargaan kepada dua personel berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional Kapolri Cup VI Taekwondo Tahun 2025. Dua penghargaan tersebut diberikan kepada Bripka Yohanis B. Fasak dari Satbrimob Polda Maluku dan Brigpol Gladys Pattipeilohy, S.H, dari Ditreskrimum Polda Maluku. PNO-12 19 Des 2025, 15:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT