Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kesehatan
Homepage
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan
kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang
pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin
(26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap
tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial
HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan
positif terjangkit penyakit tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan
menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas
ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria
di lokasi pelayanan.
"Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya
diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada
tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa
mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar
HR.
Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum
makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat
malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara.
"Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian
nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya
ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas
kesehatan," Tegasnya.
HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat
respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan
ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di
tempat.
" Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa
minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya
kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing
pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga
ada," ujar HR.
Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat
menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum
obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya
pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar
pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus
malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan
prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh.
HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan
buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut
kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah
terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak
terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,"
Pungkasnya.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya
juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan
fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai
kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria
seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat
sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan
pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan
komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan
Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna
meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:31 WIT
Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka
Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Maluku.Proses seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani yang digelar di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/5/2026), dipantau langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., bersama jajaran pengawas internal dan eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel.Pengawasan ketat dilakukan sebagai bagian dari implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen anggota Polri.Turut hadir dalam peninjauan tersebut Dansat Brimob Polda Maluku selaku Ketua Bidang Kesamaptaan Jasmani, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, serta Kasubbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Dalam pelaksanaannya, seleksi juga diawasi secara berlapis oleh unsur internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, sementara pengawasan eksternal melibatkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku.Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa proses seleksi Akpol merupakan bagian penting dalam mencetak calon-calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas fisik yang prima.“Seleksi Akpol bukan ruang kompromi ataupun titipan. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan setiap tahapan diawasi secara terbuka untuk memastikan proses berjalan objektif, bersih, dan bebas dari kecurangan,” tegas Kombes Pol I Made Sunarta di sela peninjauan.Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian peserta dicatat dan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.“Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri terus terjaga. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional dengan pengawasan ketat dari internal maupun eksternal,” ujarnya.Sebanyak 29 peserta mengikuti tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani yang terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Kesamaptaan A berupa lari ketahanan selama 12 menit, Kesamaptaan B meliputi pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run, serta Kesamaptaan C berupa uji ketangkasan renang yang dilanjutkan pemeriksaan antropometrik atau postur tubuh.Dari hasil pelaksanaan seleksi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, masing-masing karena tidak hadir dan tidak mencapai standar nilai fisik yang telah ditentukan.Sementara peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026.Pelaksanaan seleksi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat di seluruh tahapan. Polda Maluku menegaskan komitmennya mendukung reformasi rekrutmen Polri melalui sistem seleksi yang mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas guna menghasilkan calon perwira Polri yang unggul serta dipercaya masyarakat. PNO-12
22 Mei 2026, 19:38 WIT
Polda Maluku: Restorative Justice Hanya untuk Korban Penyalahguna Narkoba, Bukan Bandar dan Pengedar
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menegaskan bahwa mekanisme restorative justice dalam penanganan kasus narkoba hanya diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan narkotika dan tidak berlaku bagi bandar maupun pengedar narkoba.Penegasan tersebut disampaikan dalam dialog publik bertema “Mengungkap Peredaran Narkoba di Maluku selama Caturwulan I Tahun 2026 dan Proses Restorative Justice bagi Penyalahguna Narkoba” yang digelar RRI Ambon bersama Polda Maluku dan disiarkan melalui RRI Pro 1 frekuensi 105,1 MHz.Dialog tersebut menghadirkan narasumber dari unsur Polda Maluku, BNNP Maluku, akademisi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme rehabilitasi dan restorative justice dalam perkara narkotika.Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan menjelaskan bahwa restorative justice merupakan pendekatan hukum yang diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba dengan mempertimbangkan hasil assessment terpadu.“Restorative justice hanya diperuntukkan bagi korban penyalahguna narkoba dan bukan untuk bandar maupun pengedar. Penanganannya dilakukan berdasarkan hasil assessment dari tim terpadu,” jelas Kombes Pol Indra Gunawan.Ia menegaskan bahwa Tim Assessment Terpadu memiliki kewenangan menentukan apakah seseorang tergolong korban penyalahgunaan yang layak direhabilitasi atau merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang harus diproses hukum.Dalam dialog tersebut juga dijelaskan bahwa pendekatan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat dipulihkan secara medis maupun sosial.Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Samsila Mona Rumata, M.Kes., mengatakan penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan fisik maupun mental seseorang.“Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, gangguan memori, gangguan mental hingga perubahan pola pikir,” ujarnya.Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tahun 2023 hingga 2025, tercatat sekitar 50 kasus gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, telah menyiapkan layanan rehabilitasi melalui 14 layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) serta Rumah Sakit Khusus Daerah sebagai rumah sakit rujukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.“Penentuan rehabilitasi dilakukan melalui assessment fisik, medis, dan psikologis untuk menentukan apakah korban menjalani rawat jalan atau rawat inap,” jelas dr. Samsila.Sementara itu, Kasi Intelijen dan Pemberantasan BNNP Maluku Devian Hursepuny, S.Kep., menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya penyelamatan korban penyalahgunaan narkoba sekaligus pemberantasan jaringan peredarannya.Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana Jhon D. Pasalbessy menilai pendekatan restorative justice perlu diimbangi dengan edukasi sosial dan penguatan nilai budaya lokal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.“Penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan sosial dan budaya dengan mengedepankan nilai hidup orang basudara,” katanya.Menutup dialog publik tersebut, Kombes Pol Indra Gunawan mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan segera membawa anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, upaya penyelamatan korban penyalahgunaan harus dilakukan bersama-sama dengan tetap menindak tegas bandar dan pengedar narkotika,” pungkasnya. PNO-12
22 Mei 2026, 14:12 WIT
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda. PNO-12
22 Mei 2026, 13:40 WIT
Angin Kencang Terjang Wania, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kabel Listrik
Papuanewsonline.com, Timika – Cuaca ekstrem berupa hujan
deras disertai angin kencang melanda wilayah Distrik Wania, Kabupaten Mimika,
Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIT. Akibatnya, sebuah pohon besar
tumbang di Jalan Poros Timika–Mapurujaya KM 6 dan menimpa dua unit rumah warga
serta jaringan kabel listrik di sekitar lokasi kejadian. Kejadian ini langsung
mendapat respons cepat dari tim relawan dan pihak berwenang setempat.Ketua Relawan Mimika Respon Cepat, Agung Arie, yang berada
di lokasi membenarkan insiden tersebut terjadi akibat kondisi alam yang tidak
bersahabat. “Pohon tumbang ini murni disebabkan hujan dan angin kencang.
Kerugian yang dialami warga berupa kerusakan pada bangunan rumah, sementara
kabel listrik yang tertimpa menyebabkan gangguan aliran listrik di lingkungan
sekitar,” jelasnya.Penanganan kejadian dilakukan secara terpadu; tim relawan
bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan
evakuasi dan pembersihan batang pohon yang menghalangi jalan dan menindih
bangunan. Di sisi lain, petugas dari PLN juga telah berada di lokasi
untuk segera memperbaiki dan menormalkan kembali jaringan listrik yang putus
atau rusak akibat tertimpa pohon tersebut agar segera berfungsi kembali. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Mei 2026, 18:36 WIT
Studi Banding Sampah Mimika Dinilai Zonk, Ketua KPK Timika: Jangan Jadi Program Seremonial
Papuanewsonline.com, Timika – Ketua Komunitas Pemuda Kei
(KPK) Timika, Edoardus Rahawadan mempertanyakan efektivitas program studi
banding pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Daerah Mimika ke sejumlah
wilayah di Pulau Jawa.Menurut Edoardus, masyarakat hingga saat ini belum melihat
dampak positif yang nyata dari program tersebut terhadap penanganan sampah di
Kabupaten Mimika.Edoardus menilai program studi banding yang dilakukan Pemda
Mimika terkesan hanya menghabiskan anggaran daerah tanpa menghasilkan perubahan
signifikan bagi masyarakat.Ia juga menyoroti rencana besar terkait daur ulang sampah
yang dinilai masih sebatas wacana dan belum diwujudkan dalam langkah konkret di
lapangan.“Kalau hanya pergi studi banding tetapi kondisi sampah di
Mimika tetap sama, maka masyarakat tentu mempertanyakan manfaatnya. Jangan
sampai hanya menjadi program seremonial yang menghabiskan uang daerah,” tegas
Edoardus. Dalam rilis yang diterima media Papuanewsonline.com (14/5/26).Ia meminta Pemerintah Daerah Mimika agar lebih fokus pada
program nyata yang langsung menyentuh masyarakat, dibanding membuat kegiatan
yang berpotensi sia-sia dan membebani anggaran.Menurut Edoardus, penanganan sampah tidak bisa hanya
dilakukan pemerintah sendiri, tetapi harus melibatkan masyarakat secara aktif. Karena itu, ia mendorong Pemda Mimika untuk membangun kerja
sama dengan masyarakat, organisasi kepemudaan, RT dan RW dalam menciptakan
sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.Selain itu, Edoardus meminta agar pemerintah memperbanyak
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah dan daur ulang yang benar.“Edukasi itu penting. Kalau masyarakat diberikan pemahaman
yang baik dan dilibatkan secara langsung, maka persoalan sampah bisa diatasi
bersama,” ujarnya.Hingga berita ini ditayangkan, Papuanewsonline.com belum
mendapat konfirmasi dari Pemerintah Daerah Mimika terkait kritik tersebut. Penulis: Hend
Editor: GF
14 Mei 2026, 20:10 WIT
LMA Mimika Jenguk Korban Sipil Kontak Tembak di Tembagapura, Serukan Kepedulian dan Perdamaian
Papuanewsonline.com, Mimika - Anggota Lembaga Masyarakat
Adat (LMA) Kabupaten Mimika, Jerry Alom, menjenguk seorang warga sipil korban
kontak tembak pada 8 Mei 2026 antara aparat keamanan dan kelompok separatis
teroris Papua di kawasan Mile 68 Tembagapura, yakni Apeliu Magai, yang saat ini
berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif medis di RSUD
Mimika.Dengan wajah penuh keprihatinan, Jerry Alom menyampaikan
rasa duka dan kepeduliannya kepada korban serta keluarga yang kini diliputi
kecemasan. Ia menuturkan bahwa kondisi Apeliu Magai sangat memprihatinkan dan
dalam waktu dekat akan menjalani tindakan operasi untuk menyelamatkan nyawanya.“Kami datang sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Saudara
kami Apeliu Magai saat ini dalam kondisi kritis dan akan menjalani operasi
medis. Kami berharap semua pihak memberi perhatian serius agar korban bisa
mendapatkan penanganan terbaik dan keluarganya juga diperhatikan,” ujar Jerry
Alom, Selasa (13/5/2026). Menurutnya, masyarakat sipil tidak boleh terus-menerus
menjadi pihak yang menanggung penderitaan akibat konflik bersenjata yang
terjadi di wilayah Papua, khususnya di kawasan Tembagapura dan sekitarnya. Ia
berharap tragedi seperti ini tidak kembali terulang karena yang paling
merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil.“Korban rakyat kecil ini bukan hanya mengalami luka fisik,
tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kami berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Papua butuh
ketenangan, masyarakat butuh rasa aman untuk hidup dan mencari nafkah,”
katanya.Jerry Alom juga memohon perhatian serius dari Pemerintah
Kabupaten Mimika terhadap kondisi korban dan keluarganya yang saat ini
menghadapi beban berat, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Ia menilai
keluarga korban membutuhkan dukungan nyata agar tetap kuat mendampingi proses
pengobatan yang sedang berlangsung.“Kami mohon Pemerintah Kabupaten Mimika hadir membantu biaya
dan kebutuhan keluarga korban. Saat kondisi seperti ini, keluarga sangat
membutuhkan uluran tangan karena mereka sedang menghadapi situasi yang berat
secara ekonomi maupun psikologis,” ungkapnya.Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan
kemanusiaan dan menjaga situasi tetap kondusif demi keselamatan warga sipil di
Papua. Menurutnya, tidak ada keluarga yang siap kehilangan orang yang mereka
cintai akibat konflik yang berkepanjangan.“Jangan biarkan rakyat kecil terus menjadi korban. Kami
semua punya tanggung jawab menjaga kedamaian tanah Papua agar anak-anak bisa
hidup tenang, masyarakat bisa bekerja, dan keluarga tidak lagi menangis karena
konflik,” tutup Jerry Alom. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mei 2026, 23:22 WIT
Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Hewan dan Tumbuhan Cegah Penyebaran PMK
Papuanewsonline.com, Mimika — Kepala Karantina Hewan, Ikan,
dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pihaknya terus
memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, satwa liar,
dan tanaman langka yang masuk maupun keluar dari wilayah Papua Tengah saat
diwawancarai pada (13/05/2026).Anton mengungkapkan bahwa pihak karantina sempat menemukan
adanya pemasukan hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi dan sertifikat kesehatan.“Beberapa waktu lalu kami menemukan adanya pemasukan hewan
tanpa dokumen dan sertifikat kesehatan yang lengkap,” ujarnya.Menurutnya, pengawasan kini diperketat karena pemerintah
tengah fokus mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat
menyerang hewan ternak dan berdampak pada sektor peternakan.Selain pengawasan terhadap hewan ternak, pihak karantina
juga melakukan pemantauan terhadap pemasukan dan pengeluaran ikan, tumbuhan,
satwa liar, serta tanaman langka guna mencegah penyebaran hama, penyakit,
maupun perdagangan ilegal.Anton menjelaskan, wilayah kerja pengawasan karantina Papua
Tengah saat ini mencakup Kabupaten Mimika dan Nabire, dengan sejumlah titik
pengawasan utama yang berada di pintu pemasukan dan pengeluaran barang maupun
hewan.Beberapa titik pengawasan tersebut di antaranya Bandar Udara
Mozes Kilangin, Pelabuhan Amamapare, serta Pelabuhan Poumako.Pihak karantina menegaskan akan terus meningkatkan
pengawasan dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap pemasukan
maupun pengeluaran hewan dan tumbuhan memenuhi ketentuan karantina yang
berlaku. Penulis: Bim
Editor: GF
13 Mei 2026, 19:36 WIT
Sopir Truk Ditemukan Tewas di Bawah Kendaraan, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang sopir truk berinisial
MA (36) ditemukan meninggal dunia di bawah kendaraannya di Jalan Irigasi Ujung,
dekat lapangan Goldstone Mini Soccer, Distrik Mimika Baru, Selasa (12/5/2026)
sekitar pukul 08.00 WIT. Korban yang merupakan warga asal Makassar, Sulawesi
Selatan, terlihat mengalami luka cukup serius di bagian pelipis kanan saat
ditemukan oleh warga sekitar.Berita duka ini langsung dikonfirmasi Kapolres Mimika, AKBP
Billyandha Hildiario Budiman, yang membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan
jenazah korban telah dibawa ke RSUD Mimika untuk proses visum et repertum.Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono,
menjelaskan timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna menelusuri
jejak dan fakta di lokasi. “Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Korban ditemukan tergeletak tepat di bawah truk roda sepuluh yang
dikemudikannya,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban
untuk segera membuat laporan resmi di SPKT guna melengkapi berkas penyelidikan,
sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit.Hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih menjadi
misteri dan belum dapat dipastikan apakah akibat kecelakaan lalu lintas,
kelalaian, atau tindak kekerasan.“Kami belum bisa memastikan apakah ini kasus penganiayaan
atau kecelakaan. Masih banyak hal yang harus kami dalami, termasuk menunggu
hasil visum untuk mengetahui jenis luka dan penyebab kematian yang
sesungguhnya,” tegas AKP Ibnu. Polisi terus menggali informasi dan meminta masyarakat yang
mengetahui hal terkait untuk berani bersaksi. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mei 2026, 11:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru