Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polres Paniai Selidiki 2 Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Supir Angkutan Umum dan Tukang Ojek
Papuanewsonline.com, Paniai – Kepolisian Resor Paniai tengah menghadapi dua kasus penganiayaan serius yang melibatkan seorang supir angkutan umum dan seorang tukang ojek yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di jalan Poros Madi-Enarotali, Kabupaten Paniai, pada hari Minggu (21/04).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengonfirmasi bahwa ada dua kasus penganiayaan yang sedang diselidiki oleh Kepolisian Resor Paniai."Kejadian pertama melibatkan sopir angkutan umum berinisial AR, yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Pelaku yang juga penumpang, duduk di samping korban dan tak lama kemudian menyerang korban dengan pisau saat perjalanan menuju Kampung Madi. Namun, korban berhasil melawan sehingga luka hanya pada lengan korban dan pelaku berhasil melarikan diri," jelasnya.Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K, menambahkan bahwa kejadian kedua terjadi sekitar pukul 13.05 WIT, melibatkan seorang tukang ojek bernama Suryono yang dilaporkan oleh saksi."Saksi saat berpergian, sebelumnya melihat seorang masyarakat membawa motor Jupiter Z dengan kecepatan tinggi sambil memegang pisau menuju Kampung Enarotali. Tak lama kemudian, saksi menemukan korban terkapar di tepi jalan," terangnya.Suryono dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya, sedangkan AR dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis.Kapolres Abdus menyatakan kemungkinan kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama, mengingat waktu dan lokasinya yang berdekatan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keamanan masyarakat. (PNO-12)
22 Apr 2024, 12:00 WIT
Polsek Sota Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian BBM, Ayah dan Anak Ditahan
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, S.H, bersama KBO Satreskrim Ipda Sewang, menggelar konferensi pers di ruang humas Mapolres Merauke, Papua Selatan, pada Jumat (19/04). Konferensi pers ini membahas penangkapan dua tersangka pencurian berat yang terjadi di Sota, Merauke.Dua tersangka tersebut adalah seorang ayah berinisial MR dan anak kandungnya. Keduanya diduga kuat melakukan pencurian BBM jenis solar dari tangki mesin PLN di kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada malam hari tanggal 26 Maret 2024.Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, S.H., kasus ini terungkap setelah saksi melihat dua orang melarikan diri dari kantor PLN kampung Sota pada malam kejadian. Setelah mencurigai situasi, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang."Saksi-saksi melakukan pengecekan pada area mesin PLN dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tas yang berisikan barang-barang milik terduga pelaku serta jerigen berisi solar yang diduga berasal dari tangki PLN," ungkap AKP Ahmad Nurung.MR berhasil ditangkap oleh Polsek Sota dan mengaku sebagai pelaku pencurian BBM dari tangki PLN Sota. Motif dari kedua pelaku masih dalam pengembangan Polres Merauke.Atas perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.Konferensi pers ini memberikan gambaran bahwa Polres Merauke serius dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayahnya, serta mengingatkan masyarakat akan konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum. (PNO-12)
20 Apr 2024, 17:44 WIT
Jaga Situasi Kamtibmas, Personel Ops Damai Cartenz Lakukan Patroli Distrik Kiwirok
Papuanewsonline.com, Pegubin - Personel Operasi Damai Cartenz-2024 dibawah pimpinan Dansektor Iptu Muhammad Kasim Lating, S.Tr.K., melaksanakan patroli dan sambang di sekitar Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (17/04/2024).Kegiatan patroli dilakukan di beberapa titik, diantaranya area Pos Distrik Kiwirok dan juga Pos RRI. Bripka Nasrul Nurdin, S.H. yang memimpin kegiatan tersebut sebelumnya memberikan arahan kepada rekan-rekannya. Dalam arahannya, ia menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan di Kiwirok sembari mengingatkan personel untuk selalu menjaga keselamatan selama pelaksanaan tugas berlangsung.Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di sekitaran Area Pos Distrik Kiwirok dan juga di Pos RRI. Pengamatan lapangan menyatakan bahwa situasi saat ini berjalan normal dan kondusif.“Terlihat aktivitas Masyarakat aman dan tidak ditemukannya gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata,” ucap Bripka Nasrul Nurdin.Selain melakukan Patroli, Personel Ops Damai Cartenz 2024 memberikan pesan kamtibmas kepada Masyarakat dan mengajak masyarakat Distrik Kiwirok untuk bersama-sama menjaga keamanan.“Kehadiran kami disini untuk memberikan rasa aman, melindungi, dan melayani masyarakat dari gangguan kamtibmas. Kami memohon partisipasi aktif dari masyarakat bersama TNI-Polri untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” lanjutnya.Ditambahkan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kelompok tertentu yang dapat menyebabkan perpecahan.“Mari bersama-sama menjaga negeri ini agar tetap tentram dan damai,” imbuhnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menuturkan bahwa upaya personel yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah tujuan utama selain melaksanakan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata.“Ini merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Distrik Kiwirok,” terang Bayu.Kasatgas Humas menerangkan bahwa kegiatan Patroli dan sambang ini akan terus dilaksanakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (PNO-12)
19 Apr 2024, 18:42 WIT
Polres Jayawijaya Bongkar Tempat Produksi Miras Lokal Jenis CT di Perumahan Pikhe, Wamena
Papuanewsonline.com, Wamena - Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Jayawijaya berhasil membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe Wamena pada Rabu (17/04) siang.Konfirmasi dari Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP F. Taborat, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di Pikhe yang digunakan sebagai tempat pembuatan Miras lokal jenis CT.Kasat menjelaskan bahwa penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personelnya. Saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah dan pembuat minuman keras tersebut tidak berada di tempat."Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 ember besar kosong berwarna biru, 3 ember besar kosong berwarna merah, 2 buah dandang suling besar, 2 buah kompor, 15 jerigen 5 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus), dan 1 jerigen 35 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus)," ungkap Kasat.Lebih lanjut, Kasat menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik Miras tersebut, karena saat ditemukan, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pintu terkunci."Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat pembuatan minuman keras di Kota Wamena. Hal ini merupakan bentuk upaya kami dalam memberantas peredaran minuman keras guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Wamena," tambah Kasat Resnarkoba.Penemuan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. PNO-11
19 Apr 2024, 18:27 WIT
Polsek Wamena Kota Amankan Pelaku Pembuat Miras
Papuanewsonline.com, Wamena – Polsek Wamena Kota mengamankan pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di kompleks perumahan Pikhe Wamena, Kamis (18/04) siang.Pelaku yang berinisial AS (26) diamankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah Drum @200 liter warna biru, 1 (satu) buah Dandang dengan pipa penyulingan, 3 (tiga) batang pipa besi, 1 (satu) set unit kompor, 1 (satu) buah galon @19 liter yang berisikan miras jenis CT, 1 (satu) unit Blower, 5 (lima) buah jerigen @5 liter yang berisikan miras jenis CT dan 2 (dua) jerigen @5 liter yang berisikan bahan mentah pembuatan miras jenis CT.Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH menyatakan bahwa pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di kompleks perumahan di Pikhe Wamena terdapat tempat produksi minuman keras."Dari laporan tersebut kami langsung merespon ke TKP dan langsung mengamankan barang bukti ke Polsek Wamena Kota. Sedangkan untuk pelaku pemilik Miras setelah kami hubungi yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polsek," jelas Kapolsek.Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wamena Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PNO-12)
19 Apr 2024, 18:06 WIT
Polsek Jayapura Selatan Amankan Pelaku Pencurian Motor
Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap pelaku curanmor dan penadahnya yang sudah masuk kategori sindikat, 9 unit Sepeda Motor jadi barang bukti.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K didampingi Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K dan Kasi Humas Polresta AKP Muh. Anwar saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Jayapura Selatan, Selasa (16/4) siang.Kasat Reskrim menerangkan, pengungkapan kasus menonjol ini berawal saat tim opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan penyelidikan terkait curanmor, hingga dicurigai seorang pria berinisial IN (23) yang dicurigai mengendarai kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana.IN kemudian diinterogasi hingga diketahui ia berperan sebagai penadah motor hasil curian yang dibelinya dari rekannya DRA. Tim kemudian mengecek keberadaan DRA dan berhasil membekuknya di rumahnya disekitaran Argapura.Kasat Reskrim Kompol Agus menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya akhirnya tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit di lokasi-lokasi berbeda."Ada 3 laporan Polisi yang ditemukan dari 8 motor saat diidentifikasi, namun masih akan dicek kembali apakah semuanya miliki laporan polisi. Penyidik masih akan terus mengembangkan keduanya melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif," kata Kasat Reskrim.Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, untuk pelaku DRA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan Pendahnya IN disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (PNO-12)
18 Apr 2024, 16:21 WIT
Inilah Catatan Kriminal Anggota KKB Yang Di Tembak Mati Satgas Ops Damai Cartenz Di Mimika
Papuanewsonline.com, Timika - Anggota KKB Wilayah Mimika atas nama Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni yang di tembak mati Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Mimika memiliki berbagai peran dalam aksi-aksi penyerangan yang dilakukan oleh KKB.Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan, terlibat dalam sejumlah insiden atau aksi gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Intan Jaya dan Tembagapura.“Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni memiliki peran dalam berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi. Dimana peran pertama terjadi pada tanggal 21 Oktober 2017, Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni terlibat dalam penembakan terhadap anggota Brimob an. Bharada Almin dan Brigadir Mufadol di mile 69 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika. Aksi tersebut mengakibatkan korban terkena peluru dan mengalami luka tembak di bagian perut kanan dan kaki kanan,” tutur Ka Ops Damai Cartenz-2024.Lebih lanjut, Kombes Faizal mengatakan, aksi kedua terjadi pada tanggal 14 November 2017, Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni terlibat dalam penembakan terhadap mobil LWB di mile 69 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika yang mengenai bagian badan mobil dan paha kiri korban atas nama raden totok soedewo.“Tak berhenti disitu, pelaku kembali membuat aksi ganguan Kamtibmas pada tanggal 30 maret 2020, dimana Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni terlibat penembakan warga sipil di Parkiran Gedung OB-1, alun-alun kuala kencana distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika. Insiden tersebut menewaskan 1 orang warga negara asing dan menyebabkan 2 orang lainnya terluka,” lanjut Ka Ops.Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan catatan kriminal di kepolisian, Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni adalah sosok KKB yang aktif terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan yang mengancam keamanan di wilayah Mimika.“Pengungkapan aksi kejahatan Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz-2024 adalah bagian dari upaya Polri untuk menegakkan hukum, melindungi warga, dan menjaga keamanan di wilayah Papua khususnya Mimika dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,” tutup Kasatgas Humas Ops Damai Cartens-2024. PNO-11
06 Apr 2024, 23:11 WIT
Satgas Damai Cartenz Berhasil Tembak Mati 2 Anggota KKB Wilayah Mimika
Papuanewsonline.com, Timika - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Satgas Amole 2024 dan Satgas Nanggala berhasil menembak mati 2 anggota KKB wilayah Mimika yang diduga Abubakar Kogoya atau (ABK), dan Demianus Magay (DM) pada kamis (4/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIT.“Kedua Anggota KKB aktif itu dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan penegakan hukum oleh satgas Ops Damai Cartenz di sekitar Kali Kabur, Mile 69 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” ucap Ka Ops Damai Cartenz-2024.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno selain menembak mati kedua anggota KKB, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer beserta 1 magasen dan amunisinya.AKBP Dr. Bayu Suseno, menambahkan, bahwa tindakan penegakan hukum terhadap KKB merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz-2024 dalam menjaga keamanan di wilayah Papua.“Penegakan Hukum terhadap KKB ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Mimika dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,” tutup Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024.Bayu menambahkan bahwa saat ini kedua jenazah sedang dievakuasi dari TKP untuk diamankan menuju Timika."Ya.. kedua jenazah akan kami evakuasi ke tempat aman untuk memudahkan kami melakukan identifikasi secara rinci" pungkas Bayu PNO-11
06 Apr 2024, 23:04 WIT
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Seorang PNS di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo tengah menangani kasus penikaman oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo bernama Yosep Pulung (55).Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi mengatakan kejadian berawal pada Kamis (04/04/2024) sekitar pukul 09.28 wit, beberapa siswa sedang bermain bola tepatnya di lapangan Bola belakang SD Negeri Dekai Jalan Seradala Distrik Dekai dan melihat ada dua pemuda yang menendang Korban yang memakai Kendaraan Roda dua.“Korban Yosep terjatuh dan salah satu pemuda tersebut mengambil sebilah pisau dan menusuk Perut kanan korban,” ucap Kabid Humas, Kamis (04/04) malam.Kemudian korban yang sementara tertikam Pisau berlari menuju Halaman SD Negeri guna meminta bantuan.“Saksi yang melihat korban terjatuh dan meminta bantuan langsung melaporkannya ke Piket penjagaan Polres Yahukimo dan direspon cepat oleh personel dengan mendatangi TKP penikaman,” ungkap Kabid Humas.Lebih lanjut, ia mengatakan korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis.“Setelah korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Dekai, korban dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 wit, namun sayang nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit Yauware Sentani,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, mengatakan personel gabungan Satgas Damai Cartenz 2024 dan Polres Yahukimo melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran area sebagai upaya pengejaran pelaku serta mengamankan 2 (Dua) orang pemuda yang diduga tersangka ke Mako Polres Yahukimo.“Kami berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang diduga pelaku penganiayaan berat yakni berinisial EP (29) dan GS (22) dan membawa dua orang tersebut ke Mako Polres Yahukimo guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolres.Adapun untuk barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain 1 (satu) bilah pisau dengan bercak darah, 1 (satu) buah robekan kain dengan bercak darah dan 1 (satu) buah dokumen inspektorat Kabupaten Yahukimo. (PNO-12)
05 Apr 2024, 18:44 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru