logo-website
Selasa, 14 Okt 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polres Aru Berikan Perlindungan Bagi 30 Korban TPPO, Kapolda Maluku: Kejar dan Tangkap Pelaku Papuanewsonline.com, Kepulauan Aru - Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, memberikan perlindungan kepada sebanyak 30 orang wanita yang sempat disekap. Mereka merupakan pekerja di karaoke new paradise. Puluhan pekerja datang meminta tolong polisi setelah berhasil kabur dari tempat kerjanya yang berada di Jalan Jalabil RT 006/004 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (4/10/2023) dini hari.Terkait kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, untuk mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku TPPO-nya."Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku TPPO-nya. Dan untuk sementara menutup karaoke itu, dan memasang police poline," kata Kapolda, Kamis (5/10/2023).Kapolda juga memerintahkan agar melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. "Siapa yang terlibat proses hukum," tegasnya.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, menjelaskan, sebelumnya terdapat sebanyak 27 orang wanita yang mendatangi Markas Polres Kepulauan Aru. Mereka berhasil melarikan diri setelah disekap oleh pemilik karaoke. Puluhan orang wanita itu kabur setelah salah satu pekerja berinisial E, berhasil membuka pintu balkon yang sedang digembok. Ia membuka gembok menggunakan alat tang. Berhasil dibuka, rekannya F, lalu mengambil 5 buah kain seprei. Setiap kain seprei diikat ujungnya menjadi seperti tali. Kain itu lalu diikat pada pagar balkon dan diurai ke bawah/dasar dengan ketinggian kurang lebih 3-4 meter yang kebetulan langsung berada di luar pagar bangunan. "Setelah selesai diikat, saudari P kemudian turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya yang berjumlah 27 orang yang menempati lantai 2 bangunan," kata Kapolres, Kamis (5/10/2023).Sementara yang lain pada turun, saudari P dan E, langsung keluar mencari mobil di depan jalan. Mereka meminta pertolongan untuk diantarkan ke Mako Polres Aru. Mobil tersebut bolak-balik sebanyak 3 kali mengangkat para pekerja tersebut.Berdasarkan keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih terdapat 3 rekan mereka yang disekap pada salah satu villa, tepatnya berada di samping mess. Mendapat informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi untuk membuka serta mengecek langsung terkait hal itu. Setelah villa yang dituju dibuka ternyata benar ditemukan 3 pekerja yang dimaksud. Mereka langsung diamankan ke Mako Polres Kepulauan Aru bersama teman-temannya yang lain."Jadi pekerja karaoke yang telah kami lindungi total sebanyak 30 orang," kata Kapolres.Menurut pekerja, mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan hutang yang berlebihan dari pemilik karaoke. Mereka bahkan diperlakukan seperti tahanan dan dikunci dari luar setelah selesai kerja.Menurut para pekerja, jatah makan setiap hari hanya diberikan 1 kali pada siang hari. Terkadang, makanan yang dibawa datangnya terlambat hingga jam 3 sore. Sementara untuk makan malam harus beli di kafe milik boss mereka. Bahkan, apabila ketahuan beli makan di luar, maka dikenakan denda Rp 500.000."Para pekerja mengaku iuran sampah per karung mereka bayar Rp 10.000. Kalau ada yang sakit dan harus dirawat harus bayar sendiri, apabila tidak sanggup membayar maka biayanya ditambahkan ke hutang yang bersangkutan," jelasnya.Tak hanya itu, menurut pekerja, tempat tinggal di mess pun harus dibayar setiap bulan sebesar Rp 350.000 per orang. Sementara yang menggunakan villa dikenakan biaya Rp 600.000 per orang."Ketika kerja HP mereka disita. Tidak jarang dan hampir semua pekerja pernah dipukuli dan dianiaya bila tidak mengikuti perintah bos atau pemilik kafe," ungkapnya.Kapolres mengaku saat ini penyidik telah melakukan olah TKP. Karaoke paradise pun telah dipasang garis police line. "Kita juga sudah lakukan visum et repertum terhadap pekerja yang mengalami luka (ringan) akibat terjatuh atau terpeleset pada saat turun dari lantai dua," katanya, sembari mengaku puluhan pekerja saat ini sementara diamankan di aula Bhayangkari Polres Kepulauan Aru dengan dijaga Polwan dan piket fungsi. "Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas DP3A (Perlindungan Perempuan & Anak) Kepulauan Aru. Mereka rencana akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing menunggu kapal tiba di Dobo," katanya.KASUS TPPOSebelumnya, penyidik Polres Kepulauan Aru menangani kasus TPPO di lokasi karaoke paradise tersebut sejak Agustus 2023. Dalam kasus itu penyidik Polres Kepulauan Aru telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 3 diantaranya sudah ditahan dan 2 lainnya yang merupakan pemilik karaoke berinisial AL dan RWK telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)."Untuk kasus TPPO berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," tambah KapolresKapolres mengatakan, kasus TPPO terungkap setelah tiga orang pekerja melarikan diri dan meminta perlindungan dari Polres Aru. “Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ada unsur TPPO, dan kasus ini menjadi atensi bapak Kapolda dan Kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah ditetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya. (PNO-12) 05 Okt 2023, 19:21 WIT
Kapolda Maluku Sampaikan Rasa Prihatin Terhadap Meningkatnya Kasus Bullying Di Lingkungan Sekolah Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.Mirisnya, kasus bullying yang terjadi harus berakhir di ranah hukum akibat dampaknya yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan hingga meregang nyawa."Kami sangat menyayangkan belakangan ini terjadi beberapa kasus bullying di sekolah, seperti yang terjasi di SMA Kristen di Kepulauan Aru dan SMA Siwalima di Ambon," kata Kapolda Maluku Lotharia Latif, Rabu (3/10/2023).Di SMA Kristen kasus bullying yang terjadi hingga menyebabkan seorang siswa berusia 16 tahun meninggal dunia di RSUD Cendrawasih Dobo, 30 September 2023.Sementara di SMA Siwalima Ambon, seorang siswa mengalami luka-luka memar pada telinga dan pipi sebelah kiri akibat ulah teman-temannya pada 15 September 2023.Kedua kasus itu tidak diterima oleh orang tua korban hingga dilaporkan ke aparat kepolisian. "Tentunya kami sangat merasakan prihatin terhadap kasus bullying apalagi terjadinya di lingkungan sekolah," ungkapnya.Terhadap kasus itu, Kapolda mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, agar tidak diulangi pelaku-pelaku lainnya."Saya sudah perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus bullying yang terjadi di sekolah. Ini agar kasus tersebut tidak kembali terjadi," harapnya.Untuk mencegah kasus tersebut kembali terulang, Kapolda menghimbau semua pihak sekolah, dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa. "Kami juga harapkan pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah pembinaan kepada siswa-siswa, termasuk juga orang tua diharapkan dapat memberikan pembinaan-pembinaan sehingga tidak terjadi kasus-kasus serupa yang pada akhirnya akan merugikan siswa sendiri," harapnya.Kapolda menambahkan, pihak sekolah mulai dari kepala sekolah maupun guru-guru juga mempunyai tanggung jawab moral dan dapat memberikan keteladanan untuk anti terhadap tindakan bullying maupun kekerasan baik lisan apalagi fisik.Para guru juga diharapkan bisa memberikan bimbingan yang baik dan berikan teguran bahkan sanksi yang keras kepada siapapun yang melakukan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah atau pendidikan."Polri tetap mengedepankan pola-pola pencegahan, namun apabila sudah terjadi aksi yang menjurus kriminalitas maka tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.PNO-11 04 Okt 2023, 22:21 WIT
Indonesia Police Watch: Desak Kapolri Turunkan Propam Polri Papuanewsonline.com, Jakarta - Indonesia Police watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan propam Polri untuk memeriksa oknum Polri yang tergabung dalam tim damai cartenz 2023 dan Kapolres Nduga terkait tindakan kekerasan dan perendahan martabat kemanusiaan oleh polisi pada tokoh agama dan warga sipil pada 17 September 2023 lalu, yang terjadi di Distrik Keneyam, Nduga, Papua. Pasalnya, saat penggrebekan terkait dengan gerakan TPNPB OPM Pimpinan Egianus Kogoya di rumah Ketua DPRD Kabupaten Nduga dan di kantor klasis Gereja Kingmi Keneyam, Nduga, Papua tersebut, polisi menangkap enam orang yang saat ini sedang diproses hukum. IPW mendapat informasi dan permintaan atensi dari masyarakat Papua bahwa tindakan kekerasan dan perendahan martabat dengan menyebut Gereja Seta itu dialami oleh pendeta Natanaiel Tabuni (bendahara Sinode Kingmi Papua) yang mulutnya berdarah dan giginya patah. Kemudian, Pendeta Sakius kogeya (Ketua Klasis Gereja Kingmi Keneyam) yang ditendang beberapa kali pada tulang rusuk dan pungggung belakang serta bagian pelipis kepala mengalami lecet.Sementara masyarakat bernama Ibu Naina Lani (Ibu rumah tangga) dipukul kepala belakang. Demikian juga Ibu Dik (Ibu rumah tangga) mengalami pemukulan di kepala samping dekat telinga. Kekerasan yang dilakukan aparat itu juga mengakibatkan pintu kantor klasis keneyam rusak dan laptop dan HP milik terduga TPNPB OPM dan HP milik pimpinan gereja turut hilang. IPW menilai tindakan kekerasan pada warga sipil oleh kepolisian terkait penegakan hukum yang dilakukan polisi adalah tidak dibenarkan menurut ketentuan UU maupun kode etik kepolisian. Apalagi menyasar pada perempuan dan pimpinan keagamaan yang tidak terkait dengan urusan penegakan hukum oleh polisi. Bahkan dalam menjalankan kewenangan penegakkan hukum, Polri diwajibkan menurut hukum, harus menghormati hak asasi manusia yang secara teknis juga diatur dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak. Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Kewenangan penegakan hukum oleh Polri terhadap gerakan TPNPB OPM pimpinan Egianus Kogeya sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan rasa aman masyarakat Nduga. Karena itu, upaya penegakan hukum tersebut harus dilakukan menurut ketentuan hukum dan menghormati hak asasi manusia termasuk didalamnya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan pada warga sipil yang tidak bersalah. Tindakan kekerasan pada warga justru akan menimbulkan rasa antipati pada pemerintah dan rasa tidak percaya pada polri.Pendekatan humanis dan kesejahateraan secara konsisten pada masyarakat Papua adalah kunci untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat Papua pada pemerintah. Sikap profesionalisme, akuntabilitas dan determinasi yang tinggi harus dimiliki oleh setiap anggota Polri yg ditugaskan didaerah2 rawan gangguan ketertiban dan keamanan sehingga walaupun tekanan tugas yg besar termasuk potensi ancaman keamanan pribadi anggota dan masyarakat dapat diatasi tanpa timbul ekses negatif yg bisa mencoreng nama baik Polri. (PNO-12) 03 Okt 2023, 20:00 WIT
Kabid Humas Polda Papua:Situasi Kamtibmas Di Kabupaten Pegunungan Bintang Telah Kembali Aman Papuanewsonline.com, Jayapura - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menyatakan bahwa situasi Kamtibmas di Kabupaten Pegunungan Bintang saat ini telah kembali aman dan kondusif pasca penegakkan hukum yang dilakukan aparat keamanan terhadap kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).Di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023), Kombes Benny mengungkapkan bahwa stabilitas di wilayah tersebut adalah hasil dari kerja sama antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang. “Sebelumnya, Kapolres Pegunungan Bintang juga telah mengadakan Rapat Koordinasi bersama berbagai pihak terkait untuk membahas perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah tersebut,” ucapnya.Dimana dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Aquino Uropmabin menyampaikan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk merelokasi sekolah guna memastikan bahwa murid-murid tetap dapat menerima pendidikan.  "Saya sudah memimpin rapat untuk relokasi sekolah, karena murid-murid punya hak untuk menerima Pendidikan," tuturnya.Selain itu, apresiasi penegakkan hukum terhadap KKB. Anggota DPRD, Thonce Nabyal, tidak ada lagi jatuh korban akibat aksi kekerasan terhadap warga di Kab. Peg. Bintang dan para korban yang meninggal dunia tersebut dapat kita evakuasi dari lokasi kejadian.Diakhir rapat, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H, S.I.K., M.I.K mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memerangi KKB.Dirinya mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memerangi KKB dan mengajak kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Pentingnya peran aparat kampung dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya cinta terhadap NKRI dan mencegah Pegunungan Bintang menjadi tempat terisolir serta mengalami kelumpuhan ekonomi,” ucap Kapolres.Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua mengajak warga untuk tetap melakukan aktifitas seperti biasa sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan baik dan pihak kepolisian dibantu TNI menjamin keamanan di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.PNO-11 03 Okt 2023, 18:22 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Evakuasi Lima Jenazah KKB Di Oksibil Papuanewsonline.com, Pegubin – Pasca peristiwa yang terjadi di Oksibil yang menewaskan 5 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Aparat gabungan TNI-Polri melakukan evakuasi terhadap kelima jenazah yang berada di Kampung Modusit, Distrik Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan evakuasi tersebut.Kabid Humas mengatakan kegiatan evakuasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohammad Dafi Bastomi, S.H, S.I.K, M.I.K didampingi Dandim 1715 /Yahukimo Letkol INF. Tommy Yudistyo, S.Sos., M.Han dan personel gabungan TNI-Polri.“Evakuasi kelima jenazah tersebut dilakukan pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 20.30 wit, melalui jalur darat,” ucap Kabid Humas, Kamis (21/9/2023).Kabid Humas mengatakan saat ini kelima jenazah tersebut telah berada di RSUD Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.“TNI-Polri akan intens mengejar KKB yang selalu meresahkan masyarakat dan mengganggu situasi Kamtibmas juga akan terus melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang seringkali melakukan aksi kekerasan,” ungkapnya.Sebelumnya, Aparat gabungan TNI- Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2023 melakukan penegakan hukum terhadap lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan berhasil menyita 2 pucuk senjata api laras panjang dan 1 pucuk senjata api laras pendek di Distrik Serambakon, Pegunungan Bintang pada Sabtu (30/9/2023) dini hari. (PNO-12) 03 Okt 2023, 17:26 WIT
Polres Malra Lakukan Pertemuan Tuntaskan Masalah Tawuran Pelajar Papuanewsonline.com, Malra - Aparat Kepolisian Resort Maluku Tenggara kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk menuntaskan permasalahan tawuran antara pelajar yang terjadi pada 29 September 2023.Pertemuan yang digelar Minggu (1/10/2023), di Balai Ohoi/Desa Letvuan, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dipimpin Kabag Ops Polres Malra, AKP Herman. Ia didampingi Danki Brimob AKP Arifin Wokanubun dan Wadanki Brimob AKP Nus Lawery. Dalam pertemuan itu turut hadir Forkopimda Malra, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh pemuda. Hadir pula para pelajar sekolah, orang tua murid, didampingi Sekretaris Camat Hoat Sorbay, Fred Sarkol, Pastor Paroki Ohoi Letvuan, Isayas Efruan, Ketua Dewan Gereja Letvuan, Ketua Pemuda Ohoi Letvuan, Pieter Inuhan serta para BSO dan BSA Ohoi/Desa Letvuan.Pertemuan yang dilaksanakan bersama masyarakat tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan persuasif Polri untuk menuntaskan persoalan tawuran pelajar. "Kami juga menyampaikan arahan-arahan Kamtibmas dan edukasi hukum kepada para pelajar," kata Kabag Ops Polres Malra AKP Herman.Para pelajar juga diberikan edukasi agar bagaimana cara menjaga hubungan antar sesama pelajar, tidak saling membenci, tapi justru sebaliknya harus saling menyayangi sesama orang basudara, orang Kei."Kami berharap terjalinnya hubungan kekeluagaan sesama pelajar dan para pemuda. Karena menjaga Kamtibmas di Ohoi/Desa masing-masing sangat penting. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri," kata dia.Pada kesempatan itu, mengingat para pelajar sekolah akan memasuki ujian semester, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak yang sekolah di Langgur, ibukota Kabupaten Malra."Warga berharap polisi dapat berjaga-jaga atau membangun Pos di Pasar Terminal Langgur, pada jam-jam aktifitas anak sekolah," katanya.Masyarakat, dalam pertemuan itu, juga berharap aparat kepolisian dapat melakukan patroli, memantau dan mengamankan beberapa ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya pertemuan atau lokasi kumpulnya para pelajar sekolah maupun pemuda.Terkait saran dan masukan masyarakat, aparat Polres Malra sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini Kesbangpol dan Kasat Pol PP. Koordinasi dilakukan agar fasilitas pemerintah seperti di Terminal Pasar Langgur bisa ditempatkan personel Satpol PP, untuk membantu Polri menjaga ketertiban dan keamanan."Kami juga mengajak masyarakat Kei harus menghargai tatanan adat kearifan lokal dan juga mendukung dan membantu Polres dan Polsek jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024," harapnya. (PNO-12) 03 Okt 2023, 07:41 WIT
Polres Aru Amankan Dua Pelajar SMA, Diduga Aniaya Teman Sekolah hingga Meninggal Papuanewsonline.com, Dobo - Aparat Polres Kepulauan Aru, mengamankan dua orang pelajar SMA Kristen Dobo, berinisial BDL dan OGL. Kedua remaja berusia 16 tahun itu diduga telah menganiaya LYL, rekan sekolah mereka sendiri hingga meninggal dunia. Korban dianiaya pada Rabu (27/9/2023) usai pulang sekolah. Sempat mendapatkan penanganan intensif di RSUD Cendrawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, namun ajal berkata lain. Remaja 16 tahun itu tutup usia pada Sabtu (30/9/2023).Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mengungkapkan, korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL. Ia dipukul mengenai rahang sebelah kiri hingga jatuh tak sadarkan diri.Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cendrawasih, nyawa korban tak bisa tertolong. Ia meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIT.Perkelahian antar sesama pelajar SMA Kristen Dobo ini telah terjadi sejak Kamis (21/9/2023). Perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah pada Jumat (22/9/2023)."Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi. Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara yang berinisial OGL ini orang yang memprovokasi," ungkap Kapolres, Senin (2/10/2023).Terkait kasus itu, aparat Polres Kepulauan Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan agar permasalahan tersebut tidak meluas."Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi," tambahnya.Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya."Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan," pungkasnya.PNO-11 02 Okt 2023, 21:20 WIT
Pasca Tawuran Pelajar, Polres Malra: Jaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Papuanewsonline.com, Malra - Pasca tawuran pelajar dan terjadinya konsentrasi massa antara sekelompok warga Ohoi/Desa Letvuan dan Debut, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat pada Sabtu (30/9/2023), mulai kondusif.Aparat Polres Malra hingga saat ini terus melakukan pengamanan dan upaya-upaya persuasif dengan mendatangi kedua belah pihak bertikai. Kasat Binmas Polres Malra, Iptu Carel B. Palapessy, didampingi Plh Kasi Humas Ipda Michael Yakob P, beserta personel melakukan kunjungan sekaligus di tiga Ohoi/Desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ketiga desa yang disambangi yakni Ohoi Letvuan, Ohoi Dian Darat di Kecamatan Hoat Sorbay, dan Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Malra.Sejumlah tokoh masyarakat ditemui untuk diajak berkomunikasi, sekaligus mengecek Pos Pengamanan yang dijaga personel Satuan Brimob dan Samapta."Kami menghimbau semua elemen warga masyarakat yang berada di ketiga Desa dengan dua Kecamatan tersebut, agar menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara serta Polsek jajaran," kata Kasat Binmas Iptu Carel B. Palapessy.Kepada masyarakat, Iptu Carel mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, apalagi pemilihan umum (Pemilu) secara serentak akan dilaksanakan. Ia berharap masyarakat dapat membantu menjalankan Pemilu yang aman dan damai."Kalaupun ada hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tempat tinggal, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti," pintanya.Iptu Carel mengajak masyarakat agar jangan main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan aksi balasan dari pihak lain. "Apabila terjadi permasalahan, langsung diserahkan kepada pihak kepolisian agar ditangani secara hukum. Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang diterima yang belum tentu kebenarannya. Stop sebarkan berita hoaks, jangan mentah-mentah menyerap informasi dari orang lain yang belum tentu informasinya itu benar sesuai fakta," pintanya.Masyarakat kembali diingatkan untuk segera melaporkan setiap permasalahan tindak pidana yang terjadi kepada aparat kepolisian, baik di Polres Malra maupun Polsek setempat. "Kalaupun ada kejadian Tindak Pidana segera laporkan adukan ke pihak berwajib yakni Polres Maluku Tenggara dan polsek jajaran untuk dibuatkan laporan polisi sesuai prosedur pelaporan maupun pengaduan, dan pihak Pelapor juga harus kooperatif, kawal terus apa yang telah dilaporkan ke pihak Polri apabila kasus diproses hukum," ajaknya.Di sisi lain, ia juga menghimbau masyarakat apabila terjadi persoalan mengenai prinsip adat Kei, untuk diselesaikan sesuai tatanan kearifan lokal setempat, atau di luar hukum pidana. "Warga harus koordinasikan dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat serta perangkat Ohoi/Desa guna mencari solusi, bukan mencari perkara yang menimbulkan gangguan Kamtibmas, karena negara kita Indonesia ini negara hukum," pintanya.Kepada para tokoh-tokoh masyarakat yang berkompeten, maupun semua elemen, Iptu Carel mengajak untuk dapat membantu aparat kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas nasional yang kondusif. Hal ini sangat diharapkan untuk pembangunan nasional khususnya di wilayah Kei, Maluku Tenggara dan sekitarnya.Saat menemui masyarakat, Kasat Binmas dan tim juga menerima sejumlah saran dan masukan dari beberapa tokoh masyarakat.Ketua Tata Usaha Ohoi Letvuan, Erni El, meminta agar tawuran antar pelajar sekolah tanggal 25 September 2023 agar diproses hukum secepatnya. Ini agar tidak lagi menimbulkan hal-hal serupa di kemudian hari. "Karena kejadian ini sudah beberapa kali yang mana awalnya dari para pelajar sekolah. Kami juga akan mendukung Polri guna kendalikan situasi Kamtibmas yang ada di Ohoi Letvuan," kata Erni.Hal yang sama juga disampaikan Penjabat Ohoi/Desa Debut, Walterus Letsoin. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Penjabat Ohoi Letvuan terkait aksi tawuran antar pelajar sekolah tersebut. "Kami juga sudah menghimbau warga agar jangan mudah terpancing, karena kita semua adalah saudara. Mungkin kedepannya pihak Polres Maluku Tenggara bisa menempatkan salah satu Polsek ataupun Pospol mungkin bisa berada di wilayah kita khususnya di Kecamatan Hoat Sorbay ini untuk mengendalikan situasi. Untuk waktu pertemuan dengan kedua belah pihak akan kami upayakan agar bisa secepatnya bisa hadir dan dilakukan di Polres Maluku Tenggara," harapnya.Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Dian Darat, Pdt Y. Trananawowoy, mengaku sudah menghimbau para jemaat agar jangan mudah terpancing dengan situasi yang terjadi. "Kita semua bersaudara di Tanah Kei, mari kita sama-sama bangun kehidupan kerukunan dan ciptakan perdamaian, pihak Polri juga sangat respon cepat untuk mengendalikan situasi kamtibmas di wilayah kami," terangnya.Polres Malra juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu mengendalikan situas kamtibmas yang kondusif di Maluku Tenggara. "Situasi kamtibmas secara umum aman dan terkendali, masyarakat Ohoi Letvuan dan Ohoi Debut telah melaksanakan aktifitas seperti biasanya," pungkas Kasat Binmas Polres Malra. (PNO-12) 30 Sep 2023, 21:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT