Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Antisipasi Fenomena El Nino 2026, Polda Maluku Siap Mengikuti Arahan Wakapolri
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku mengikuti arahan Wakapolri terkait antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino 2026 yang diprediksi menyebabkan musim kemarau lebih kering dan panjang.Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menghadiri arahan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara virtual di Ruang Video Conference Mapolda Maluku, Selasa (14/4/2026).Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Karo Ops Polda Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala BMKG Maluku, serta pejabat utama Polda Maluku.Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa fenomena El Nino tahun 2026 diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun dengan kategori lemah hingga moderat, dengan probabilitas sekitar 50–60 persen.“Sejumlah wilayah diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal, termasuk Maluku dan sebagian wilayah Papua,” ujar Wakapolri.Ia menambahkan, durasi musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang sekitar 57,2 persen dari kondisi normal, dengan puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus 2026.Menghadapi kondisi tersebut, Polri menekankan pentingnya langkah antisipatif dan respons cepat dalam penanganan karhutla.“Penanganan karhutla tidak hanya melalui pemadaman di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” tegasnya.Sebagai langkah kesiapsiagaan, Polri telah menyiagakan puluhan ribu personel yang terdiri dari satuan Samapta dan Brimob untuk mendukung operasi penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Indonesia.Selain itu, Polri juga menerapkan strategi “8 Asta Siap” yang mencakup kesiapan sistem, personel, logistik, anggaran, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau ekstrem. PNO-12
16 Apr 2026, 19:37 WIT
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/04). Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Komjen. Pol Dedi Prasetyo.Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya. PNO-12
16 Apr 2026, 19:32 WIT
Wakapolri: Jadilah Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi
Papuanewsonline.com, Jakarta Selatan - Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.Wakapolri menekankan bahwa tantangan Divhumas Polri saat ini semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran.”Menurutnya, di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.Secara tidak langsung, Wakapolri menegaskan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan, yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial.“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting.”Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu secara cepat dan akurat.Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di masyarakat.Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital saat ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri, di mana Humas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik.Ia menambahkan bahwa kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.” PNO-12
16 Apr 2026, 19:19 WIT
Pantau Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni meninjau langsung proses pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Selasa (14/4/2026).Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang bersih dan berintegritas.Didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Karo SDM, Dirlantas, Kabid Keu, dan Kabid Dokkes selaku ketua pelaksana rikkes, Wakapolda memantau langsung jalannya pemeriksaan serta kesiapan panitia di lapangan.Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) harus menjadi pedoman utama seluruh panitia seleksi.“Saya instruksikan kepada seluruh panitia agar memegang teguh prinsip BETAH. Tidak ada ruang untuk praktik ‘main mata’. Peserta yang memenuhi syarat akan lanjut, sementara yang belum memenuhi syarat harus dijelaskan secara terbuka letak kekurangannya,” tegasnya.Pemeriksaan kesehatan tahap awal ini meliputi pengecekan fisik dasar, seperti tinggi dan berat badan, pemeriksaan mata, gigi, THT, tekanan darah, hingga kondisi postur dan kulit peserta.Selain melakukan pengawasan, Wakapolda juga menyempatkan berdialog dengan para calon siswa (casis). Ia memberikan motivasi agar para peserta percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh praktik-praktik yang menyimpang.Untuk menjamin integritas proses seleksi, pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh unsur internal, yakni Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku.Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem rekrutmen yang kredibel dan menghasilkan sumber daya manusia unggul, profesional, serta berintegritas sejak tahap awal.Hingga pelaksanaan hari ini, seluruh rangkaian kegiatan rikkes berjalan aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada peserta. PNO-12
16 Apr 2026, 19:07 WIT
Kapolda Maluku Bersama Satgas PKH Tinjau Langsung Lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak
Papuanewsonline.com, Buru – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan peninjauan udara ke lokasi tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (13/4/2026), sebagai langkah awal penertiban aktivitas ilegal.Peninjauan dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dari Bandara Pattimura Ambon, guna melihat langsung kondisi aktivitas penambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.Kegiatan tersebut turut diikuti Gubernur Maluku dan unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda, serta jajaran TNI di wilayah Maluku.Dari pemantauan udara, tim memperoleh gambaran menyeluruh terkait sebaran aktivitas penambangan ilegal, kondisi geografis, serta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan di kawasan Gunung Botak.Kapolda Maluku menegaskan bahwa peninjauan ini menjadi langkah awal untuk menentukan strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur.“Peninjauan ini penting untuk melihat kondisi riil di lapangan, sehingga langkah penanganan yang diambil dapat tepat sasaran. Kami siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di lokasi tambang Gunung Botak,” tegas Irjen Pol. Dadang Hartanto.Ia menambahkan, penanganan tambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Satgas PKH dalam mendukung penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Maluku.Usai peninjauan udara, rombongan dijadwalkan melaksanakan rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku guna membahas langkah lanjutan penanganan kawasan Gunung Botak.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. PNO-12
16 Apr 2026, 18:59 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari
Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran
perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa
(15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa
kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah
yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat
perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua
Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya,
ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat
penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi
perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat
kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus
relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R
Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi
bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata,
kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan
bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara
dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang
telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai
bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan
serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup
dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita
Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga
menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai
perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi,
dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham
Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur
Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran
mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas
antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi,
pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting
dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF)
16 Apr 2026, 16:57 WIT
Otto Hasibuan Tegaskan Sinergi Lintas Kementerian, Sertifikasi Tanah Gereja Dipercepat
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat
langkah percepatan penyelesaian sertifikasi hak milik atas tanah rumah ibadah
melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Hal itu ditegaskan Wakil
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko
Kumham Imipas), Otto Hasibuan, saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi
Tindak Lanjut Kendala Pengesahan Hak Milik atas Tanah Gereja/Badan Keagamaan
yang digelar di Aula Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (15/4/2026).Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam
mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif maupun teknis terkait
sertifikasi tanah milik gereja. Fokus utama pembahasan adalah penguatan
kepastian hukum atas aset rumah ibadah agar pelayanan administrasi pertanahan
bagi badan hukum keagamaan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli,
menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Berdasarkan hasil pengumpulan
data dan analisis, ditemukan sejumlah hambatan dalam proses penerbitan
sertifikat, khususnya yang berkaitan dengan status badan hukum gereja.Dalam arahannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa pertemuan
tersebut telah menghasilkan kemajuan penting dalam penyelesaian persoalan
regulasi dan kebijakan. “Rapat ini yang kita lakukan sudah berhasil. Ketika ada
masalah teknis, soal kebijakan dan aturan selesai,” ujar Otto. Ia menilai
koordinasi antarinstansi berjalan baik sehingga persoalan teknis yang tersisa
dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.Otto juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN
dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama atas
komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah gereja.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat
kepastian hukum aset keagamaan.Dalam rapat itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola
Administrasi Hukum, Sri Yuliani, memaparkan kajian kebijakan terkait
optimalisasi pengurusan sertifikasi hak milik atas tanah bagi badan hukum
gereja. Salah satu solusi yang disiapkan adalah fitur “Subjek Non-AHU” dalam
sistem elektronik ATR/BPN untuk mempermudah proses pengajuan sertifikat.Meski demikian, sejumlah tantangan administratif masih
menjadi perhatian, termasuk kemungkinan perubahan bentuk kelembagaan gereja
menjadi yayasan atau perkumpulan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan
doktrin teologis dan sejarah otonomi gereja. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama
Luar Negeri Kementerian Agama, Imam Syaukani, menegaskan, “Jika sudah memiliki
badan hukum, seharusnya tidak ada kendala.”Sementara itu, perwakilan PGI menyatakan dukungan penuh
terhadap langkah pemerintah. Sekretaris Umum PGI Darwin Darmawan menegaskan
kesiapan pihaknya untuk menyosialisasikan perubahan mekanisme yang diterapkan
ATR/BPN kepada seluruh anggota gereja di Indonesia. Langkah ini diharapkan
mempercepat proses legalisasi aset rumah ibadah.Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah menargetkan
lahirnya sistem layanan pertanahan yang lebih efektif, termasuk pembangunan
basis data digital gereja yang terintegrasi dengan sistem ATR/BPN. Upaya ini
diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum atas
kepemilikan tanah rumah ibadah serta mempercepat pelayanan publik bagi badan
hukum keagamaan. (GF)
16 Apr 2026, 16:41 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di
Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus
mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan
utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana
Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa
(14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon
menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk
terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs
budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan
terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena
berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan
budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya
sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana
nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi
sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas
didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan
Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut
dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa.
“Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti
nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan
lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan
kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir
dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah
di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup
hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga
perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan
di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat
menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman
negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai
berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui
kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang
memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai
relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi
pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko.
Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data
bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan
demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan
menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa
lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga.
Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan
tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)
16 Apr 2026, 00:32 WIT
Menko Yusril Tegaskan Konsep Smart Justice di Forum Dunia, Dorong Sistem Keadilan Humanis
Papuanewsonline.com, Badung – Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas)
menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keadilan yang lebih cerdas,
humanis, dan berbasis bukti melalui forum internasional 7th World Congress on
Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar di Mangupura Hall, Bali Nusa Dua,
Westin Hotel, Selasa (14/4/2026).Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi nasional
dan delegasi internasional, di antaranya Menteri Koordinator Kumham Imipas
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Gubernur
Bali I Wayan Koster, serta aparat penegak hukum dari berbagai negara. Forum ini
menjadi ruang penting untuk memperkuat kerja sama global dalam bidang
pemasyarakatan dan reformasi sistem keadilan.Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus
Andrianto menegaskan bahwa di tengah dinamika geopolitik global, kehadiran
delegasi internasional menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat
kolaborasi lintas negara dalam membangun sistem hukum yang lebih modern dan
adaptif.“Pendekatan restorative justice menegaskan bahwa hukum tidak
lagi semata sebagai pembalasan, melainkan sebagai upaya pemulihan dan
reintegrasi sosial,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa sistem pemasyarakatan modern harus
mampu menciptakan safer society melalui pembimbingan dan pengawasan yang
efektif, termasuk peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna memutus mata rantai
residivisme dan memberi peluang perubahan bagi pelaku tindak pidana.Sementara itu, dalam keynote speech-nya, Menko Yusril Ihza
Mahendra menegaskan bahwa tema WCPP 2026, “Getting Smart on Justice: Healing
Hearts & Safer Societies”, mencerminkan kebutuhan global untuk membangun
sistem keadilan yang tidak hanya tegas, tetapi juga rasional, manusiawi, dan
berorientasi pada pemulihan.Ia menekankan bahwa keadilan di abad ke-21 tidak lagi dapat
dipahami hanya sebatas kemampuan negara menjatuhkan hukuman. Menurutnya, sistem
hukum harus mampu menjaga keseimbangan antara akuntabilitas, perlindungan
korban, keselamatan publik, penghormatan terhadap martabat manusia, serta
peluang perubahan bagi pelaku.“Keadilan harus dilihat sebagai kemampuan negara membangun
keseimbangan antara akuntabilitas, perlindungan korban, keselamatan publik,
penghormatan terhadap martabat manusia, dan peluang perubahan bagi pelaku,”
tegas Yusril.Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa probation dan parole
bukanlah instrumen pinggiran, melainkan indikator kedewasaan sistem hukum
modern. Negara yang maju, menurutnya, bukan hanya memahami cara menghukum,
tetapi juga mengetahui kapan dan bagaimana memberikan ruang bagi reintegrasi
sosial.Ia juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik
terhadap sistem probation dan parole. Transparansi, profesionalisme, dan
konsistensi dalam implementasi kebijakan dinilai menjadi faktor utama dalam
keberhasilan sistem tersebut.“Alternatif terhadap pemenjaraan bukan pengingkaran terhadap
keadilan, melainkan cara agar keadilan bekerja lebih efektif dan rasional,”
ujarnya.Dalam forum tersebut, Menko Yusril juga menekankan
pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan dalam sistem peradilan, dengan
tetap menjaga prinsip etika dan akuntabilitas. Menurutnya, teknologi harus
menjadi alat bantu, bukan pengganti pertimbangan moral manusia.“Teknologi tidak boleh menggantikan tanggung jawab moral
negara. Algoritma boleh membantu, tetapi tidak boleh menggantikan penilaian
manusia yang akuntabel,” tegasnya.Sebagai penutup, Yusril menyampaikan tiga fondasi utama
reformasi sistem pemasyarakatan modern, yakni berbasis bukti (evidence-based
policy), berlandaskan etika, dan didukung koordinasi lintas sektor yang kuat.
Ia menegaskan masa depan sistem keadilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan
menghukum, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam membina, memulihkan, dan
mereintegrasikan individu ke tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kami berharap
forum ini menghasilkan kerja sama konkret dan kontribusi nyata bagi penguatan
sistem keadilan global yang lebih cerdas, manusiawi, dan mampu menjaga
masyarakat tetap aman,” pungkasnya. (GF)
16 Apr 2026, 00:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru