logo-website
Minggu, 28 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Kapolda Maluku Gandeng Organisasi Perempuan, Tekan Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendorong peran strategis organisasi perempuan dalam menekan konflik sosial dan membina generasi muda di Maluku.Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Pengurus Wilayah Wanita Islam Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Rabu (15/4/2026).Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyoroti masih tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap pengaruh negatif seperti minuman keras, kekerasan, dan penyebaran informasi yang tidak benar.“Peran ibu sangat strategis karena pendidikan pertama anak dimulai dari keluarga. Dari sana terbentuk karakter dan nilai moral,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, penguatan peran perempuan khususnya ibu menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial masyarakat sekaligus mencegah konflik sejak dini.Menurutnya, pendekatan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan berbasis keagamaan yang dinilai efektif dalam pendekatan sosial dan moral.Kapolda juga mengingatkan bahaya penggunaan isu SARA dalam konflik serta pentingnya menjaga nilai kebersamaan masyarakat Maluku yang dikenal dengan falsafah hidup orang basudara.Sementara itu, Ketua Wanita Islam Maluku, Hj. Irma Betaubun, menegaskan komitmen organisasinya untuk aktif dalam edukasi sosial dan pembinaan moral di masyarakat.“Perempuan memiliki kontrol sosial yang kuat dalam keluarga. Karena itu, kami siap terlibat dalam upaya pencegahan konflik dan pembinaan generasi muda,” katanya.Wanita Islam juga mengusulkan kolaborasi program edukasi seperti kunjungan ke sekolah serta penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian dan tausiah.Kapolda menyambut baik usulan tersebut dan membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dan organisasi perempuan.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menekan potensi konflik dan kenakalan remaja di Maluku. PNO-12 17 Apr 2026, 14:02 WIT
SK PLT Kepala OPD Nduga Diduga Ilegal, Kepala BKD Mengaku Tak Mengetahui Papuaneweonline.com, Nduga - Situasi internal Pemerintah Kabupaten Nduga memanas setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipersoalkan karena diduga tidak sah.Polemik mencuat dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati Nduga, Senin 13 April 2026. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga secara terbuka menyatakan tidak mengetahui proses maupun dasar hukum perubahan SK PLT tersebut. “BKD secara teknis bertanggung jawab dalam administrasi kepegawaian, tapi kami tidak tahu SK itu dari mana,” kata Kepala BKD di hadapan peserta rapat, seperti dikutip sumber yang hadir. Yang mengejutkan, Kepala BKD kemudian melimpahkan tanggung jawab ke bawahannya, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Yaser Samad. Yaser disebut sebagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses perubahan SK PLT.Pergantian pejabat secara mendadak ini memicu protes keras dari tokoh-tokoh Dapil 2 Nduga. Mereka menilai Bupati dan BKD tidak menghargai perjuangan masyarakat Dapil 3. “Orang kami satu-satunya di Dinas Pendidikan diganti tanpa dasar dan alasan yang tepat sesuai aturan,” tambah salah satu tokoh yang enggan disebut nama. Dalam rilisnya yang diterima media papuanewsonline,com.SK PLT yang dinilai ilegal itu memunculkan pertanyaan besar soal tata kelola dan transparansi birokrasi Nduga. Sejumlah ASN mengaku resah karena pergantian terjadi dalam waktu singkat tanpa mekanisme yang jelas.Desakan klarifikasi resmi dan investigasi menyeluruh kini menguat untuk mencegah konflik internal meluas. Hingga Kamis 16 April 2026 pukul 22.10 WIT, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Nduga terkait langkah penyelesaian polemik tersebut. Penulis: HendEditor: GF 17 Apr 2026, 10:17 WIT
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari ketiga, seleksi difokuskan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan fisik sebagai syarat utama menjadi anggota Polri.Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gigi, telinga, hidung, tenggorokan (THT), mata, serta kondisi fisik secara menyeluruh.Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Setiap peserta dinilai secara objektif sesuai kondisi kesehatannya. Tidak ada ruang bagi praktik titipan atau kecurangan dalam proses seleksi ini,” ujarnya.Untuk menjaga integritas, proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, mulai dari pelaksanaan pemeriksaan hingga pengolahan hasil.Seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus di bidang pelayanan kepolisian (SPKT) ini diharapkan mampu menghasilkan personel yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga siap memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.Tahapan pemeriksaan kesehatan akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia daerah. PNO-12 16 Apr 2026, 21:17 WIT
Kunjungi Polda Maluku, Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Personel Dalam Menangani Aduan Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Evaluasi dan Asistensi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penanganan laporan masyarakat serta mendorong transparansi di lingkungan kepolisian.Tim yang berjumlah empat orang tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Ade Permana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri terhadap efektivitas penanganan pengaduan masyarakat (Dumasan) di tingkat wilayah.Pelaksanaan evaluasi dan asistensi turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, bersama perwakilan fungsi pengawasan penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Bidang Propam. Selain itu, jajaran Satuan Reskrim Polres di wilayah Polda Maluku juga mengikuti kegiatan secara daring.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, I Made Sunarta menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap proaktif dari seluruh satuan kerja yang menjadi objek evaluasi.“Setiap satuan kerja diharapkan dapat memberikan data dan informasi secara lengkap, sehingga proses evaluasi berjalan optimal dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara tim evaluasi dan satuan kerja menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. PNO-12 16 Apr 2026, 20:52 WIT
1000 Peserta Hadiri Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potmas 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat strategi pencegahan konflik sosial melalui program Sabuk Kamtibmas yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan.Upaya ini ditegaskan dalam apel gelar Sabuk Kamtibmas dan potensi masyarakat yang dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu (15/4/2026).Apel tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh adat, serta para raja dari seluruh wilayah Pulau Ambon, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.“Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci untuk mendeteksi serta mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Dadang.Menurutnya, program Sabuk Kamtibmas merupakan langkah strategis dalam membangun sistem keamanan berbasis komunitas. Melalui program ini, masyarakat didorong aktif menjaga lingkungan, termasuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) dan kegiatan ronda.Selain itu, peran tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial di Maluku yang memiliki keragaman budaya dan kearifan lokal yang kuat.Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah, termasuk penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.“Masyarakat bukan lagi objek pengamanan, tetapi mitra strategis dalam menjaga keamanan. Karena itu, penting untuk tetap menjaga toleransi, menolak provokasi, dan taat hukum,” tegasnya.Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.Penguatan Sabuk Kamtibmas yang melibatkan masyarakat hingga level akar rumput menunjukkan pergeseran pendekatan keamanan dari yang bersifat represif menjadi partisipatif. Dalam konteks Maluku yang memiliki sejarah dinamika sosial dan konflik komunal, strategi ini menjadi relevan karena menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga stabilitas.Keterlibatan raja-raja dan tokoh adat se-Pulau Ambon juga menjadi kekuatan tersendiri. Struktur sosial berbasis adat di Maluku masih memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan perilaku kolektif masyarakat. Ketika nilai-nilai lokal diintegrasikan dengan sistem keamanan formal, potensi deteksi dini terhadap konflik menjadi lebih efektif.Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Aktivasi poskamling dan ronda tidak cukup hanya sebagai simbol, tetapi harus dibarengi dengan penguatan kapasitas masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta respons cepat dari aparat terhadap setiap potensi gangguan.Jika dijalankan secara berkelanjutan, Sabuk Kamtibmas berpotensi menjadi model pengelolaan keamanan berbasis komunitas yang tidak hanya relevan bagi Maluku, tetapi juga dapat direplikasi di daerah lain dengan karakter sosial serupa. PNO-12 16 Apr 2026, 20:39 WIT
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 70 peserta seleksi calon Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku dinyatakan lolos tahap pemeriksaan administrasi awal dan berhak melanjutkan ke tes kesehatan.Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan dalam sidang terbuka di Tribun Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (15/4/2026), yang digelar oleh Biro SDM Polda Maluku dengan pengawasan internal untuk menjamin transparansi.Kepala Biro SDM Polda Maluku yang diwakili Kabag Dalpers, AKBP Tommy Bambang Souissa, mengatakan proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Dari total 74 pendaftar, sebanyak 70 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan,” ujar Tommy.Adapun rinciannya, seleksi Tamtama Brimob diikuti 71 peserta, dengan 67 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 4 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, seluruh peserta Tamtama Polair yang berjumlah 3 orang dinyatakan lolos tahap administrasi.Tommy mengingatkan para peserta yang lolos agar tidak cepat berpuas diri dan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan selanjutnya.“Ini baru langkah awal. Jaga kesehatan dan integritas. Jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnnya.Ia juga memberi motivasi kepada peserta yang belum lolos agar menjadikan hasil ini sebagai evaluasi untuk kesempatan berikutnya.Seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri di Polda Maluku, lanjutnya, diawasi oleh unsur pengawas internal seperti Itwasda dan Bid Propam guna memastikan proses berjalan objektif dan bebas dari praktik kecurangan. PNO-12 16 Apr 2026, 20:22 WIT
Kapolda Maluku Dampingi Keberangkatan Kasum TNI, Perkuat Sinergi Penertiban Hutan Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendampingi keberangkatan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI di Bandara Pattimura Ambon, Selasa (14/4/2026).Pengantaran tersebut menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Satgas PKH RI di Provinsi Maluku yang sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan hutan yang menjadi fokus penertiban.Kegiatan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura dan dihadiri unsur Forkopimda serta pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah.Momentum ini mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus bersinergi dalam mendukung program strategis pemerintah.“Kami siap menindaklanjuti berbagai langkah strategis, khususnya dalam penanganan aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Kapolda.Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan lintas sektor agar hasil kunjungan kerja dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.Usai kegiatan, Kasum TNI bersama rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara menggunakan pesawat TNI AU.Kunjungan ini diharapkan memperkuat langkah terpadu dalam penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan. PNO-12 16 Apr 2026, 19:47 WIT
Menko Yusril Tegaskan Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya sinkronisasi peran dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan program Asta Cita dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel.Penegasan tersebut disampaikan Menko Yusril saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran fungsi hukum Polri dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional.Dalam arahannya, Yusril menekankan bahwa Polri memiliki posisi sangat penting dalam sistem peradilan pidana karena menjadi pintu masuk utama proses penegakan hukum. Menurutnya, kualitas hukum di Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana fungsi penyelidikan dan penyidikan dijalankan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.“Polri bukan hanya aparat penegak hukum dalam arti represif, tetapi juga representasi negara hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat. Di sinilah hukum dirasakan, diuji, dan dinilai oleh publik,” ujar Yusril.Ia menambahkan, reformasi hukum pidana nasional yang ditandai dengan lahirnya KUHP baru, KUHAP baru, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana harus diikuti perubahan nyata dalam praktik di lapangan. Menurutnya, hukum tidak boleh berhenti sebagai teks normatif, tetapi harus hidup dalam perilaku aparat penegak hukum.Yusril juga menyoroti adanya pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pendekatan ini, kata dia, menempatkan keadilan tidak hanya sebagai penghukuman, tetapi juga pemulihan korban dan pembinaan pelaku agar dapat kembali ke tengah masyarakat.“Keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan menghukum, tetapi dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegasnya.Dalam konteks Asta Cita, Menko Yusril menjelaskan bahwa transformasi hukum pidana nasional merupakan bagian dari agenda besar untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, serta reformasi hukum dan birokrasi. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas lembaga, termasuk antara Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kementerian terkait.Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum Polri sebagai “dapur konseptual” yang mampu menerjemahkan setiap perubahan hukum ke dalam regulasi internal, standar operasional prosedur, pendidikan, dan praktik kelembagaan. Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi hukum digital juga dinilai menjadi salah satu kunci penting.“Hukum yang modern harus didukung oleh sistem yang cerdas, tetapi tetap berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab negara,” ujarnya.Sebagai penutup, Yusril menggarisbawahi delapan agenda strategis yang perlu dilakukan Polri, mulai dari harmonisasi regulasi internal, penguatan budaya due process of law, perlindungan kelompok rentan, hingga peningkatan koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, keberhasilan sinkronisasi Polri dengan Asta Cita akan sangat menentukan kualitas negara hukum di Indonesia.“Polri harus mampu menjadi institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang tertib, manusiawi, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Hukum Polri Agus Nugroho, Guru Besar Ilmu Hukum Romli Atmasasmita, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, serta Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama. (GF) 16 Apr 2026, 19:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT