logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Bapenda Mimika Gelar Korvei Kebersihan, Ikuti Instruksi Bupati Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan kegiatan korvei kebersihan lingkungan sesuai dengan instruksi dari Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (20/2/26), dimulai pukul 07.00 WIT hingga selesai.Seluruh pegawai dan staf Bapenda Mimika turut serta aktif dalam membersihkan lingkungan sekitar kantor Bapenda hingga sebagian ruas Jalan Yos Sudarso. Mereka membersihkan halaman kantor dan area sekitarnya, termasuk membuang sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan saluran drainase. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kebersihan wilayah Kabupaten Mimika.Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Kabupaten Mimika untuk melaksanakan kerja bakti (korvei) kebersihan lingkungan secara serentak. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kebersihan wilayah.Untuk memperkuat pelaksanaannya, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026 tentang pelaksanaan korvei tahun 2026. Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan, serta satuan pendidikan untuk berpartisipasi aktif. Semua peserta korvei diimbau untuk bekerja sama menjaga kebersihan demi menciptakan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:16 WIT
Gelar Rapim 2026 Polda Maluku, Irwasda: Pentingnya Keterbukaan Anggaran dan Percepatan Dumas Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan komitmen transparansi pengelolaan anggaran serta percepatan penyelesaian Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 Polda Maluku. Kegiatan tersebut digelar di Aula Basudara Manise, Jumat (20/2/2026).Rapim 2026 ini dihadiri langsung oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sementara Kapolres jajaran, Kapolsek jajaran Polresta Ambon, serta PJU Polres/ta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.Dalam arahannya, Irwasda menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) agar bersikap transparan terkait dukungan anggaran yang dikelola.Irwasda secara tegas memerintahkan setiap Satker dan Satwil untuk membuat serta memasang papan pengumuman anggaran di kantor masing-masing. Langkah ini bertujuan agar seluruh personel dapat mengetahui besaran anggaran yang tersedia, baik untuk operasional maupun pemeliharaan.“Saya minta para Kasatker dan Kasatwil transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasang papan pengumuman di satuan masing-masing agar seluruh personel mengetahui jumlah anggaran yang ada. Ini penting agar tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dan anggota memahami dukungan anggaran yang tersedia,” tegas Irwasda.Selain persoalan anggaran, Irwasda juga menyoroti penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk ke Itwasda Polda Maluku maupun jajaran kewilayahan. Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti serta dilaporkan progres penyelesaiannya secara berkala.“Setiap Dumas yang masuk di masing-masing Satwil harus segera diselesaikan. Saya minta pimpinan satuan melaporkan hasil penyelesaiannya secara rutin. Kepastian hukum dan kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri adalah prioritas utama,” ujarnya.Dalam Rapim tersebut, Irwasda juga menyampaikan sejumlah direktif strategis lainnya, antara lain penguatan pengawasan melekat (waskat) untuk meminimalisir pelanggaran disiplin dan kode etik personel, optimalisasi kinerja seluruh satuan agar program prioritas Polri berjalan efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui respons cepat terhadap setiap dinamika di tengah masyarakat.Melalui arahan strategis ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Maluku mampu mengimplementasikan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Maluku. PNO-12 20 Feb 2026, 22:20 WIT
Rp 888 Juta Menguap di Balik Logistik Pilkada? KPU Mimika Diduga Main Proyek Rp 13,4 Miliar MIMIKA, Papuanewsonline.com – Skandal pengadaan kembali menghantam KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua TengahBerdasarkan hasil audit BPK RI, yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat ( 20 / 2 ), ternyata distribusi logistik Pilkada 2024 senilai Rp 13,4 miliar,  kini menjadi sorotan tajam,  setelah ditemukan fakta bahwa satu distrik tidak dijemput logistiknya, namun nilai kontrak tetap dibayar penuh. Publik pantas curiga,  apakah ini kelalaian, atau ada permainan busuk yang sengaja disusun rapi?Hasil pemeriksaan uji petik BPK menunjukkan adanya ketidaksesuaian kuantitas pekerjaan dengan kontrak pada satu paket pengadaan senilai Rp 888.550.000,00. Angka ini bukan recehan. Ini uang rakyat Mimika yang bersumber dari hibah APBD.Kontrak Fantastis, Tanpa RAB dan DKHDari hasil audit BPK RI, pengadaan jasa distribusi logistik Pilkada dilakukan melalui e-purchasing dengan pelaksana CV BCL,  berdasarkan Kontrak Nomor 14/PPK-Kontrak/XI/2024 tertanggal 15 November 2024. Nilai kontrak dinegosiasikan menjadi Rp 13.472.158.000,00 dengan skema harga satuan.Ironisnya, kontrak bernilai miliaran rupiah itu tidak dilengkapi Rincian Anggaran Biaya (RAB) maupun Daftar Kuantitas Harga (DKH). Artinya, tidak ada transparansi berapa biaya per distrik, per kampung, atau per TPS.Padahal distribusi logistik mencakup pengantaran dan penjemputan dari Gudang KPU Mimika ke 18 distrik, 157 kampung, dan 497 TPS, lalu kembali ke gudang.Tanpa RAB dan DKH, publik dipaksa percaya begitu saja bahwa Rp 13,4 miliar itu wajar. Wajar menurut siapa?Distrik Hoya Tak Dijemput, Siapa Bayar?Fakta mencengangkan terungkap,  dari 18 distrik, hanya 17 yang dilakukan penjemputan kembali ke Gudang KPU. Distrik Hoya tidak dijemput oleh penyedia.Alasannya? Gangguan keamanan.Namun logistik tetap harus kembali.Yang menjemput justru Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan, KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat. Dan yang lebih mengejutkan, biaya tersebut tidak dibebankan kepada penyedia.Artinya, menurut BPK, ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh CV BCL, tetapi pembayaran kontrak tidak serta-merta dikurangi.Jika kontraknya harga satuan, seharusnya setiap perubahan lingkup pekerjaan berdampak pada perubahan nilai kontrak. Tidak dijemput satu distrik berarti ada volume pekerjaan yang hilang.Lalu mengapa nilai kontrak tetap utuh?BPK Turun Hitung, Potensi Kelebihan Bayar TerbukaKarena tidak ada rincian biaya yang jelas, BPK melakukan perhitungan kewajiban yang tidak dilaksanakan berdasarkan biaya riil pengantaran logistik ke Distrik Hoya. Logikanya sederhana,  jika biaya mengantar sama dengan biaya menjemput, maka tidak dilaksanakannya penjemputan berarti ada nilai yang seharusnya tidak dibayarkan.Di sinilah potensi kelebihan bayar menganga.Publik berhak tahu, apakah selisih pekerjaan itu sudah dikembalikan? Atau justru dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban?Negosiasi Gelondongan, Transparansi DipertanyakanNilai Rp 13,4 miliar ditetapkan melalui negosiasi satu paket. Tanpa rincian satuan biaya. Tanpa detail per wilayah. Tanpa kejelasan pembobotan risiko keamanan.Skema seperti ini membuka ruang gelap dalam pengadaan. Ketika pekerjaan tidak dilaksanakan penuh, tetapi pembayaran tidak berubah, maka patut diduga ada kelalaian serius atau bahkan skenario yang sudah dikalkulasi sejak awal.Apakah PPK lalai? Apakah ada pembiaran? Atau ada kepentingan tertentu yang bermain?Uang Rakyat Bukan Uang MainanDana hibah APBD adalah uang rakyat Mimika. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.Jika satu distrik tidak dijemput dan tetap dibayar penuh, maka publik layak mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran di KPU Kabupaten Mimika.Aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas tidak boleh menutup mata. Dugaan ini harus diusut tuntas. Jika ada kelebihan pembayaran, harus dikembalikan. Jika ada unsur pidana, harus diproses tanpa pandang bulu.Pilkada adalah pesta demokrasi. Jangan sampai pesta itu ternoda oleh praktik yang mencederai kepercayaan publik.Masyarakat Mimika menunggu jawaban. Bukan klarifikasi normatif. Bukan dalih administratif. Tapi transparansi dan pertanggungjawaban yang nyata.Penulis   : Nerius RahabavEditor     : Nerius Rahabav 20 Feb 2026, 21:59 WIT
Kombes Rositah Tegaskan Transparansi Dalam Menangani Insiden Kasus di Kota Tual Papuanewsonline.com, Tual – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., Pada hari ini, Kamis (19/2), pukul 15.00 WIT, Polres Tual telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Dalam konferensi pers tersebut ditegaskan bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus ini ditangani oleh Polres Tual.Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor an Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.Kabid Humas juga memastikan, bahwa selain proses pidana, terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Sementara itu Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. DADANG hartanto, SH, S.I.K., M.Si juga menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegas Kapolda Maluku.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa Sebagai bentuk pengawasan dan kontrol internal, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku pada hari ini juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta untuk melakukan pengawasan internal terhadap personel.“Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Polda Maluku menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan objektif, serta terbuka terhadap pengawasan publik.Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Kapolda Maluku.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. PNO-12 20 Feb 2026, 19:08 WIT
16 Hari Diaudit BPK RI, Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Polri Lebih Akuntabel Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, memimpin langsung Taklimat Akhir Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Polda Maluku, Jumat (20/2/2026).Taklimat akhir tersebut menandai berakhirnya proses audit yang dilaksanakan selama 16 hari oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Polda Maluku dan seluruh Polres jajaran. Kegiatan berlangsung di Ruang Posko Presisi Lantai IV Mapolda Maluku.Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni, S.I.K., serta Wakil Penanggung Jawab lima tim Audit BPK RI untuk Polda Maluku, Denny Prasetyo, S.E., M.M., Ak. Turut hadir Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Maluku, auditor Itwasda, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara daring.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK RI atas pelaksanaan audit yang profesional, objektif, dan komprehensif.“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim audit BPK RI atas pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan di Polda Maluku yang berjalan dengan baik. Audit ini merupakan bagian penting dari sistem manajemen dan pengawasan keuangan. Seluruh temuan yang disampaikan akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan ke depan,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa hasil audit BPK RI menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Polda Maluku. Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak mengulangi kesalahan yang telah menjadi temuan audit.“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar lebih profesional dan disiplin, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pengelolaan keuangan dan aset harus semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.Sebagai bagian dari rangkaian taklimat akhir, Kapolda Maluku bersama Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim BPK RI menandatangani Berita Acara Hasil Laporan Pemeriksaan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi audit demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan institusi Polri di wilayah Maluku.Taklimat akhir audit BPK RI di Polda Maluku berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.Pelaksanaan taklimat akhir audit BPK RI di Polda Maluku mencerminkan keseriusan Polri dalam memperkuat prinsip good governance dan clean government. Keterbukaan terhadap hasil audit serta komitmen pimpinan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara yang transparan dan bertanggung jawab. PNO-12 20 Feb 2026, 18:51 WIT
Polres Mimika Amankan Sholat Tarawih, Berikan Ketenangan Umat Muslim di Ramadhan 1447 H Papuanewsonline.com, Mimika - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Mimika secara serius melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di berbagai masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika. Kegiatan pengamanan ini resmi dimulai pada Kamis (19/02/26), tepat pada hari pertama puasa.Personel Polres Mimika ditempatkan secara merata di sejumlah masjid besar yang menjadi pusat ibadah masyarakat di Kabupaten Mimika. Di antaranya adalah Masjid Babussalam Jalan Kihajar Dewantara dengan ditempatinya 7 Personel, Masjid Al-Furqon Jalan Ahmad Yani Timika juga dengan 7 Personel, serta Masjid Al-Kahfi Jalan Cenderawasih (di belakang Hotel Timika Raya) yng mendapatkan pengamanan dari 8 Personel.Selain tiga masjid tersebut, pengamanan juga dilakukan di berbagai masjid lainnya, antara lain Masjid Al-Multazam Jalan Kartini Timika (7 Personel), Masjid At-Taqwa Jalan Patimura Timika (7 Personel), Masjid Darussalam Jalan Cenderawasih (Auto Samudra) (7 Personel), dan Masjid Al-Ashar Jalan Bhayangkara/Pasar Lama Timika dengan 6 Personel. Tidak hanya itu, pengamanan juga menjangkau masjid di kawasan lain seperti Masjid Baitur Rahman di SP 2 Timika (5 Personel) dan Masjid Al-Ikhlas Jalan Coklat SP 2 (di belakang Awalin) dengan ditempatinya 4 Personel.Kegiatan pengamanan ibadah Tarawih ini menjadi bentuk perhatian Polri terhadap kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.  Penulis: Abim Editor: GF 20 Feb 2026, 14:48 WIT
Administrasi Tanah Wania Berubah, Istilah “Hak Garap” Dihapus Per 19 Februari 2026 Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Distrik Wania telah secara resmi menetapkan perubahan dalam sistem pencatatan administratif tanah yang mulai berlaku efektif pada tanggal 19 Februari 2026. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, sebagai upaya penataan administrasi agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dalam surat edaran yang disampaikan kepada seluruh Lurah, Kepala Kampung, serta jajaran pemerintahan di wilayah Distrik Wania, ditegaskan bahwa sistem administrasi pertanahan kini akan menggunakan dua format baru, yaitu Surat Keterangan Penguasaan Fisik Tanah dan Surat Pernyataan Pelepasan Klaim Penguasaan Fisik Tanah. Seiring dengan diberlakukannya format baru tersebut, istilah "Hak Garap" yang digunakan dalam format lama dinyatakan tidak berlaku lagi dan digantikan dengan istilah yang lebih tepat, yaitu "Penguasaan Fisik Tanah".Pemerintah distrik menegaskan bahwa pencatatan administrasi yang dilakukan ini bersifat murni sebagai pencatatan atas pernyataan dari para pihak terkait, dan tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan atau dasar hukum atas hak tanah.Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan secara tegas bahwa pencatatan administratif yang dikeluarkan oleh Distrik Wania sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Mimika tidak memiliki kekuatan hukum untuk menjadi dasar penetapan hak atas tanah.Selain itu, Kepala Distrik, Lurah, maupun Kepala Kampung tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan atau menetapkan hak kepemilikan tanah apapun.Plt. Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, menyampaikan bahwa perubahan format ini bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi seluruh warga serta aparatur pemerintah agar terhindar dari potensi persoalan hukum di masa mendatang."Kita melakukan langkah ini untuk menjaga semua pihak dari risiko masalah hukum dan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan selalu sesuai dengan kewenangan yang ada," tegasnya. Seluruh format administrasi pertanahan lama dinyatakan tidak berlaku, dan para Lurah serta Kepala Kampung diminta untuk segera menggunakan format baru serta memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat luas.  Penulis: Jid Editor: GF 20 Feb 2026, 14:43 WIT
TNI Laksanakan Upaya Intensif Memulihkan Keamanan 11 Bandara Perintis Papua Papuanewsonline.com, Papua – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah melakukan langkah-langkah intensif untuk mengembalikan keamanan dan kenyamanan operasional di 11 bandara perintis di wilayah Papua. Upaya ini menjadi sangat penting setelah adanya gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPNPB-OPM yang sempat mengganggu aktivitas penerbangan serta distribusi logistik penting di daerah pedalaman."Kami memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan seluruh warga Papua dapat mengakses transportasi udara yang aman dan berjalan lancar," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Bambang Trisnohadi.Didampingi oleh Panglima Komando Daerah Udara (Kodau) III Marsda TNI Azhar Aditama beserta jajaran, Bambang Trisnohadi melakukan kunjungan tinjauan langsung terhadap kesiapan pengamanan di Bandara Korowai Batu, Papua Selatan pada hari Kamis (19/2/2026). Bandara tersebut dinilai memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan."Proses pemulihan kondisi kondusif akan berlangsung dengan cepat, karena kita mendapatkan dukungan penuh dari tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar yang juga merasakan dampak dari aksi kriminal tersebut," jelasnya.Di kawasan pegunungan dan pelosok wilayah Papua, transportasi udara berperan sebagai urat nadi kehidupan bagi masyarakat lokal. Pesawat tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga menjadi sarana distribusi bahan pokok, obat-obatan, layanan kesehatan, serta kebutuhan sektor pendidikan. Untuk menjaga tingkat keamanan yang optimal, TNI bekerja sama erat dengan Polri dengan menambah kekuatan pengamanan yang melibatkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), Koops Habema, Pasukan Rajawali, serta unsur Brimob Polri."Kita telah memperkuat pasukan untuk menjaga kawasan zona keselamatan operasional penerbangan, sehingga distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa hambatan," tambahnya.Pemerintah pusat melalui TNI menegaskan komitmen yang tak tergoyahkan untuk menjaga stabilitas keamanan sebagai dasar utama bagi pembangunan Papua yang inklusif dan berkeadilan. "Semoga dengan kerja sama sinergis antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan dari seluruh komponen masyarakat, operasional 11 bandara perintis dapat segera pulih secara menyeluruh," harap Bambang Trisnohadi."Kita mengharapkan aktivitas saudara-saudara kita di tanah Papua dapat kembali berjalan normal, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman," pungkasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 20 Feb 2026, 14:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT