logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Ketua DPRK Mimika Dukung Imbauan MUI, Batasi Operasional Hiburan Malam Dan Minuman Keras Papuanewsonline.com, Timika – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Primus Natikapereyau menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Menurutnya, kebijakan ini tidak bertujuan untuk merugikan pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan suasana kondusif dan penuh rasa penghormatan di tengah masyarakat selama bulan ibadah.Primus menegaskan bahwa Kabupaten Mimika sebagai daerah dengan komposisi masyarakat yang majemuk membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen untuk menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Ia menilai bahwa pembatasan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat toleransi dan persatuan di wilayah Mimika."Saya sepenuhnya mendukung imbauan Ketua MUI agar tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras untuk sementara waktu dibatasi jam operasionalnya atau ditutup selama Ramadhan. Ini sangat penting sebagai bentuk saling menghormati antarumat beragama," jelasnya.Selain itu, Primus meminta aparat keamanan dan seluruh instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tersebut dengan cara yang humanis dan profesional. Tujuannya adalah agar pelaksanaan kebijakan berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. "Kami berharap aparat keamanan dapat mengawal pelaksanaan kebijakan ini dengan baik, sehingga keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Mimika tetap terjaga dengan kokoh," tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Primus juga mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga umum, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan persatuan selama bulan Ramadhan. Ia berharap bahwa dengan dukungan bersama, akan tercipta suasana yang aman, damai, dan penuh berkah bagi seluruh warga Kabupaten Mimika selama bulan suci ini.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 18:09 WIT
KPU Mimika Koreksi Setor 280 Juta, Bukan 180 Juta, Hasil Temuan BPK 28 M ? Mimika, Papua Tengah, Papuanewsonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kembali mengeroksi pemberitaan media Papuanewsonline.com, Sabtu pagi (21/2), dengan judul " Geger! Komisioner KPU Mimika Akui Dugaan Penyelewangan Dana Hibah Rp 28 M, baru setor Rp 180 juta."Selamat pagi, mohon koreksi pengembalian KPU Mimika, Rp 280 Juta, bukan Rp 180 juta," Pintah Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, yang menghubungi redaksi Papuanewsonline.com, sabtu pagi, pukul 07.23 WIT.Sementara itu berdasarkan hasil audit BPK RI yang dimiliki, Papuanewsonline.com, ternyata ada temuan pembayaran pengadaan tidak memadai.Terbukti, ketika BPK melakukan penelusuran terhadap dokumen pembayaran, menunjukan bahwa pengadaan poster telah dibayar lunas sebesar Rp 4 M.Namun ketika BPK meneliti dokumen kontrak pengadaan, diketahui kalau Direktur CV MP adalah sdr AL, dan rekening yang digunakan menerima pembayaran adalah rekening 194688XXXX atas nama CV. MP.Namun hasil pemeriksaan rekening koran oleh BPK, menunjukan pembayaran yang dilakukan bendahara pengeluaran periode januari hingga agustus 2024, atas pengadan poster, tidak kepada rekening atas nama direktur CV MP atau rekening atas nama CV MP, melainkan kepada saudara JA. Pembayaran itu dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tanggal 13 Februari 2024 sebesar Rp 1.000.000.000,' dan tanggal 16 Februari 2024 sebesar Rp 3.000.000.000,-Kata BPK, pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer kepada saudara JA dengan nomor rekening 810686XXXX.BPK mengakui, sesuai penjelasan dari bendahara pengeluaran periode Januari sampai Agustus 2024, saudara JA adalah salah seorang yang terafiliasi dengan CV MP. Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh saudara JA melalui zoom meeting.Selain itu, dari hasil pemeriksaan BPK, pada dokumen pembayaran juga menunjukan, bendahara pengeluaran belum memungut PPN dan memotong PPh saat pembayaran dilakukan. Sementara pembayaran pajak yang dilakukan melewati tahun anggaran 2024 yaitu tanggal 10 juli 2025 sebesar Rp 396.396.396, 00.Berdasarkan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Mimika, selaku PPK menjelaskan kepada BPK, kalau pengadaan itu tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam SPK. Pembuatan dokumen SPK dilakukan untuk menutup pengeluaran yang ditransfer kepada saudara JA.BPK menegaskan, sampai dengan berakhirnya pemeriksaan, PPK dan bendahara tidak dapat menjelaskan penggunaan uang, serta tidak terdapat pencatatan pada BKU maupun rekening koran atas pengembalian uang yang telah ditransfer tersebut.Untuk itu BPK RI menegaskan, pengadaan poster pemilu tidak dapat diyakini keterjadianya sebesar Rp 3.603.603.604,00.(Bersambung Edisi Berikutnya...!)Penulis : Neri RahabavEditor  : Nerius Rahabav 21 Feb 2026, 09:11 WIT
GEGER! Komisioner KPU Mimika Akui Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 28 M— Baru Rp 180 Juta Disetor Mimika, Papuanewsonline.com — Publik Mimika dikejutkan dengan pengakuan terbuka dari internal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 yang nilainya fantastis: Rp 28 miliar!.Pernyataan itu disampaikan langsung  Anggota KPU Mimika Divisi Hukum dan Pengawasan, Hironimus Kiaruma, yang dikonfirmasi Papuanewsonline.com, via telepon selulernya, jumat sore (20/2/2026), membenarkan adanya temuan itu. Diakui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, KPU Mimika telah melakukan pleno internal menyikapi dugaan pelanggaran tersebut.“Domainnya komisioner itu administratif. Setelah kami tindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran, kami melakukan pleno,” ujarnya.Namun publik bertanya, jika nilainya puluhan miliar rupiah, masih pantaskah ini disebut sekadar persoalan administratif?Rp 28 Miliar Dipertanyakan, Hanya Rp 180 Juta KembaliHironimus menegaskan, dari total dugaan temuan Rp 28 miliar, KPU Mimika mengakui baru Rp 180 juta yang dikembalikan ke kas negara. Artinya? Belum sampai 1 persen!Ke mana sisa miliaran rupiah itu mengalir? Siapa yang menikmati? Siapa yang bertanggung jawab?“Dari Rp 28 miliar itu yang sudah dikembalikan sebesar Rp 180 juta,” ungkap Kiaruma. Angka ini membuat publik geram. Jika benar ada pelanggaran, mengapa pengembaliannya begitu kecil? Apakah ada yang sedang mencoba “mengamankan” situasi sebelum 60 hari tenggat berakhir?Komisioner Angkat Tangan?Dalam keterangannya, Kiaruma menegaskan pengelolaan keuangan bukan di tangan komisioner, melainkan sekretaris dan bendahara.“Yang urus uang dan bayar itu bukan kami. Itu sekretaris dan bendahara,” tegasnya.Ia juga menyebut komisioner tidak pernah melakukan pleno terkait pergeseran anggaran.“Kami tidak pernah pleno soal pergeseran anggaran. Masa hanya untuk carter pesawat saja harus lakukan pergeseran anggaran? Mungkin yang lebih tahu itu bapak sekretaris,” cetusnya.Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin miliaran rupiah bergerak tanpa sepengetahuan komisioner? Apakah benar komisioner tidak tahu, ataukah ini bentuk saling lempar tanggung jawab?Dari Administratif ke Pidana?KPU Mimika mengaku telah menjatuhkan sanksi administratif, melalui pleno dan merekomendasikan kepada Sekjen KPU RI untuk menindak sekretaris dan bendahara. Namun kewenangan pemberhentian ada di tangan pusat."Jika dalam 60 hari dana tidak dikembalikan, kasus ini akan dilaporkan melalui BPK kepada DPRD Kabupaten Mimika, dan berpotensi masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH). Artinya, persoalan ini bisa naik kelas menjadi perkara pidana, " Tegasnya.Sementara tenggat waktu 60 hari yang diberikan BPK RI kepada KPU Mimika, sudah berakhir sejak 16 Februari 2026.Publik kini menanti, apakah ini hanya akan berakhir pada sanksi administratif ringan? Ataukah aparat penegak hukum berani membongkar aliran dana Rp 28 miliar tersebut hingga tuntas?Uang Rakyat Bukan MainanDana hibah Pilkada adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika benar ada indikasi pelanggaran berat, maka tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada perlindungan dan tidak boleh ada permainan di balik layar.Masyarakat Mimika kini menunggu keberanian Sekjen KPU RI, BPK, DPRD, dan APH untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas.Karena jika Rp 28 miliar bisa “menghilang” dan hanya Rp 180 juta yang kembali, maka ini bukan lagi sekadar temuan administratif, ini alarm keras bagi integritas penyelenggaraan demokrasi di Mimika. Penulis : Nerius RahabavEditor  : Nerius Rahabav 21 Feb 2026, 04:15 WIT
POLRES BOVEN DIGOEL AMANKAN IBADAH TARAWIH, IMBAU MASYARAKAT JAGA KETERTIBAN Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim yang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah masjid utama di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin kelancaran ibadah selama bulan suci. (20/2/26)Personel Polres Boven Digoel ditempatkan di beberapa masjid strategis, antara lain Masjid Baiturrahman, Masjid Darul Hidayah, Masjid AT Taqwa, dan Masjid As Syhahid Wet. Pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di titik-titik penting baik di halaman masjid maupun di sekitar badan jalan untuk mengatur aliran lalu lintas serta membantu penyeberangan jamaah yang pulang dan pergi dari tempat ibadah.Selain pengamanan langsung di lokasi, personel juga melakukan patroli dialogis di sekitar wilayah untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tetap kondusif.Selain itu, Polres Boven Digoel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan. Hal ini mencakup mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta bersama-sama menjaga keharmonisan antarumat beragama. Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di seluruh titik terpantau aman, tertib, dan kondusif.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 02:12 WIT
Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik, Cegah Praktik Maladministrasi Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/2). Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan tahunan tahun ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun perjalanan Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik di Indonesia.Ia menjelaskan bahwa laporan tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus amanat regulatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Tema ini juga menjadi pengingat atas dedikasi para pendiri dan pimpinan sebelumnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik.Sebagai Magistrature of Influence, Ombudsman RI berkomitmen tidak hanya menyelesaikan permasalahan individual, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik yang berdampak luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional. “Pengawasan pelayanan publik merupakan tugas mulia yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan,” tegas Najih.Sementara itu, Menko Yusril menyampaikan bahwa laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad perjalanan Ombudsman RI. Menko Yusril juga mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota OECD yang menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik.“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI menjadi bagian integral dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.“Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum dan bebas dari maladministrasi. Pada isu HAM, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Di bidang pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik maladministrasi, Di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," pesannya.Menutup arahannya, Menko Yusril menyampaikan bahwa penyampaian laporan tahunan ini harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia. “Saya percaya, dengan komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. (GF)   21 Feb 2026, 01:58 WIT
KEJARI MIMIKA GELAR CERAMAH RAMADHAN, SOROT AKHLAK DAN INTEGRITAS PENEGAK HUKUM Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menggelar ceramah rohani dan acara buka puasa bersama di Aula Kejari Mimika, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana pada hari Jumat (20/2/26). Kegiatan yang mengusung tema nasional "Ramadhan 1447 H, Memperkuat Integritas, Menebar Kebaikan, Menuju Insan Adhyaksa yang Bertaqwa" dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyanta, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai tetap, dan tenaga honorer.Pemateri ceramah, Ustaz Najih Syahroni, S.Pd menekankan pentingnya tiga nilai utama yang harus menjadi landasan bagi setiap penegak hukum, yaitu kejujuran sebagai pondasi integritas, kesadaran menjaga lisan dan perbuatan agar tidak menyakiti orang lain, serta mempererat hubungan baik melalui silaturahmi yang hangat. "Silaturahmi yang terjalin dengan baik akan menciptakan suasana kerja yang harmonis dan solid, sehingga mendukung pencapaian tugas secara optimal," ujarnya dalam pemaparannya.Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyanta menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejari untuk mengimplementasikan nilai-nilai Ramadhan dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.Ia menegaskan bahwa semangat integritas serta sikap suka menebar kebaikan harus terus tumbuh dan menjadi karakter utama bagi setiap insan adhyaksa yang profesional dan berintegritas. Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Najih, diikuti dengan buka puasa bersama dan shalat Maghrib secara berjemaah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari rangkaian kegiatan positif selama Ramadhan untuk memperkuat tali persaudaraan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi masyarakat Mimika.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 01:00 WIT
TNI AU Bersama PPL Monitoring Sawah Paive, Perkuat Ketahanan Pangan di Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan memastikan hasil panen optimal, Babinterau Lanud Yohanis Kapiyau (YKU) Timika yang diwakili Serka Kasimirus Anitu, bekerja sama dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Ibu Sisilia, melakukan kegiatan pemantauan lahan sawah milik Kelompok Tani Mandiri Paive. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Mandiri Paive Ibu Viktoria Mahuze beserta seluruh anggotanya.Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi lahan sawah yang telah siap untuk tahap berikutnya, termasuk memeriksa kesiapan bibit padi yang akan ditanam. Setelah itu, mereka juga mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota kelompok tani dalam membudidayakan tanaman padi di wilayah tersebut.Petugas PPL Ibu Sisilia menyampaikan bahwa ia akan terus memberikan pendampingan kepada para petani agar produksi padi dapat mencapai target yang diharapkan. Ia juga memastikan bahwa lahan telah terolah dengan baik agar tetap gembur, melakukan upaya memutus siklus perkembangbiakan hama dan gulma, serta akan memfasilitasi program percepatan tanam (LTT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan lokal.Ketua Kelompok Tani Mandiri Paive Ibu Viktoria Mahuze mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang tinggi kepada Ibu Sisilia dan tim Babinterau Lanud YKU atas dukungan serta pendampingan di lapangan dalam program peningkatan produksi padi. Sebagai masyarakat asli Papua lokal di Kampung Nawaripi, kelompok tani tersebut mengakui masih membutuhkan bimbingan dan perhatian dalam membudidayakan tanaman padi gogo, guna mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Serka Kasimirus Anitu menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kerja sama sinergis antara TNI AU Lanud YKU dengan Dinas Pertanian Kabupaten Mimika dan kelompok tani lokal.  Penulis: AbimEditor: GF 21 Feb 2026, 00:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT