Papuanewsonline.com
120 Jemaah Haji Mimika Bertolak ke Tanah Suci, Dilepas dengan Doa dan Haru Mendalam
182 Ribu Kasus Malaria Di Mimika, BADKO HMI PAPUA Desak Pemerintah Melakukan Intervensi Khusus
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Maritim Perairan Timika, Waspada Gelombang Hingga 1,5 Meter
Polres Mimika Bongkar Pabrik Sopi Ilegal di Kawasan Hutan SP 5, Pelaku Berhasil Kabur
LMA Mimika Ajak Semua Pihak Tahan Diri Jaga Perdamaian dan Lindungi Warga Sipil Papua
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
POLRES BOVEN DIGOEL AMANKAN IBADAH TARAWIH, IMBAU MASYARAKAT JAGA KETERTIBAN
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Dalam rangka memberikan
rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim yang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih
di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan
pengamanan di sejumlah masjid utama di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan
bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin kelancaran ibadah
selama bulan suci. (20/2/26)Personel Polres Boven Digoel ditempatkan di beberapa masjid
strategis, antara lain Masjid Baiturrahman, Masjid Darul Hidayah, Masjid AT
Taqwa, dan Masjid As Syhahid Wet. Pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di
titik-titik penting baik di halaman masjid maupun di sekitar badan jalan untuk
mengatur aliran lalu lintas serta membantu penyeberangan jamaah yang pulang dan
pergi dari tempat ibadah.Selain pengamanan langsung di lokasi, personel juga
melakukan patroli dialogis di sekitar wilayah untuk memastikan situasi keamanan
dan ketertiban (kamtibmas) tetap kondusif.Selain itu, Polres Boven Digoel juga mengimbau kepada
seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan yang
berlaku selama bulan suci Ramadhan. Hal ini mencakup mematuhi aturan lalu lintas, menjaga
kebersihan lingkungan, serta bersama-sama menjaga keharmonisan antarumat
beragama. Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di seluruh titik terpantau
aman, tertib, dan kondusif. Penulis: Jid
Editor: GF
21 Feb 2026, 02:12 WIT
Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik, Cegah Praktik Maladministrasi
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas),
Yusril Ihza Mahendra, menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25
Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” yang digelar di Kantor Ombudsman
Republik Indonesia, Jumat (20/2). Kegiatan ini menjadi momentum refleksi
sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan
publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya
menegaskan bahwa laporan tahunan tahun ini memiliki makna istimewa karena
bertepatan dengan 25 tahun perjalanan Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan
publik di Indonesia.Ia menjelaskan bahwa laporan tahunan merupakan bentuk
pertanggungjawaban publik sekaligus amanat regulatif sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Tema ini juga menjadi pengingat atas
dedikasi para pendiri dan pimpinan sebelumnya dalam memperbaiki dan
meningkatkan kualitas layanan publik.Sebagai Magistrature of Influence, Ombudsman RI berkomitmen
tidak hanya menyelesaikan permasalahan individual, tetapi juga mendorong
perbaikan sistemik yang berdampak luas bagi masyarakat dan pembangunan
nasional. “Pengawasan pelayanan publik merupakan tugas mulia yang harus
dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan,” tegas Najih.Sementara itu, Menko Yusril menyampaikan bahwa laporan
tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan
pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad perjalanan Ombudsman RI.
Menko Yusril juga mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas
nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota OECD yang menekankan
pentingnya pencegahan dan penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik.“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional
dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga
negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan
menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,”
tegasnya.Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI menjadi bagian integral
dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global. Sebagai Menteri
Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril memandang
peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.“Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan
dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum dan bebas dari
maladministrasi. Pada isu HAM, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak
manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Di bidang pemasyarakatan,
Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga
binaan serta mencegah praktik maladministrasi, Di bidang imigrasi, Ombudsman
menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari
penyalahgunaan wewenang," pesannya.Menutup arahannya, Menko Yusril menyampaikan bahwa
penyampaian laporan tahunan ini harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam
meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia. “Saya percaya, dengan komitmen
kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan
masyarakat, kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan,
dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat tinggi
negara dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun
melalui perwakilan. (GF)
21 Feb 2026, 01:58 WIT
KEJARI MIMIKA GELAR CERAMAH RAMADHAN, SOROT AKHLAK DAN INTEGRITAS PENEGAK HUKUM
Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka menyemarakkan
Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menggelar
ceramah rohani dan acara buka puasa bersama di Aula Kejari Mimika, Jalan
Agimuga, Distrik Kuala Kencana pada hari Jumat (20/2/26). Kegiatan yang mengusung
tema nasional "Ramadhan 1447 H, Memperkuat Integritas, Menebar Kebaikan,
Menuju Insan Adhyaksa yang Bertaqwa" dihadiri langsung oleh Kepala Kejari
Mimika Dr. I Putu Eka Suyanta, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pejabat
struktural, pegawai tetap, dan tenaga honorer.Pemateri ceramah, Ustaz Najih Syahroni, S.Pd menekankan
pentingnya tiga nilai utama yang harus menjadi landasan bagi setiap penegak
hukum, yaitu kejujuran sebagai pondasi integritas, kesadaran menjaga lisan dan
perbuatan agar tidak menyakiti orang lain, serta mempererat hubungan baik
melalui silaturahmi yang hangat. "Silaturahmi yang terjalin dengan baik akan menciptakan
suasana kerja yang harmonis dan solid, sehingga mendukung pencapaian tugas
secara optimal," ujarnya dalam pemaparannya.Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyanta menyampaikan
bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejari
untuk mengimplementasikan nilai-nilai Ramadhan dalam menjalankan tugas dan
pelayanan publik.Ia menegaskan bahwa semangat integritas serta sikap suka
menebar kebaikan harus terus tumbuh dan menjadi karakter utama bagi setiap
insan adhyaksa yang profesional dan berintegritas. Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz
Najih, diikuti dengan buka puasa bersama dan shalat Maghrib secara berjemaah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari rangkaian
kegiatan positif selama Ramadhan untuk memperkuat tali persaudaraan serta
meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi
masyarakat Mimika. Penulis: Jid
Editor: GF
21 Feb 2026, 01:00 WIT
KEJARI MIMIKA LAKSANAKAN PELANTIKAN KEPALA SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Papuanewsonline.com, Timika – Kegiatan pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah
dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada hari Jumat
(20/2). Dalam acara tersebut, Reinaldo Sampe, S.H., M.H. resmi mengemban amanah
sebagai pemimpin unit kerja tersebut, menggantikan Nurmin, S.H. yang
mendapatkan kepercayaan baru sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum di
Kejaksaan Tinggi Papua Barat.Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin
langsung oleh Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., dengan
dihadiri para Kepala Seksi dan seluruh jajaran pegawai Kejari Mimika. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa
Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan, yang
ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025.Dalam sambutannya, Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka
Suyantha menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap agar penerima jabatan baru dapat dengan cepat
beradaptasi dengan dinamika lingkungan kerja serta karakteristik khusus wilayah
Kabupaten Mimika, yang memiliki tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Penulis: Jid
Editor: GF
21 Feb 2026, 00:54 WIT
TNI AU Bersama PPL Monitoring Sawah Paive, Perkuat Ketahanan Pangan di Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka mendukung
ketahanan pangan dan memastikan hasil panen optimal, Babinterau Lanud Yohanis
Kapiyau (YKU) Timika yang diwakili Serka Kasimirus Anitu, bekerja sama dengan
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Ibu Sisilia, melakukan kegiatan pemantauan
lahan sawah milik Kelompok Tani Mandiri Paive. Kegiatan yang berlangsung di
Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah
diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Mandiri Paive Ibu Viktoria Mahuze
beserta seluruh anggotanya.Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan
menyeluruh terhadap kondisi lahan sawah yang telah siap untuk tahap berikutnya,
termasuk memeriksa kesiapan bibit padi yang akan ditanam. Setelah itu, mereka juga mendengarkan langsung berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh anggota kelompok tani dalam membudidayakan
tanaman padi di wilayah tersebut.Petugas PPL Ibu Sisilia menyampaikan bahwa ia akan terus
memberikan pendampingan kepada para petani agar produksi padi dapat mencapai
target yang diharapkan. Ia juga memastikan bahwa lahan telah terolah dengan baik
agar tetap gembur, melakukan upaya memutus siklus perkembangbiakan hama dan
gulma, serta akan memfasilitasi program percepatan tanam (LTT) sebagai bagian
dari upaya meningkatkan ketahanan pangan lokal.Ketua Kelompok Tani Mandiri Paive Ibu Viktoria Mahuze
mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang tinggi kepada Ibu Sisilia dan
tim Babinterau Lanud YKU atas dukungan serta pendampingan di lapangan dalam
program peningkatan produksi padi. Sebagai masyarakat asli Papua lokal di Kampung Nawaripi,
kelompok tani tersebut mengakui masih membutuhkan bimbingan dan perhatian dalam
membudidayakan tanaman padi gogo, guna mewujudkan swasembada pangan sesuai
dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Serka Kasimirus Anitu menambahkan bahwa langkah ini
merupakan bagian dari kerja sama sinergis antara TNI AU Lanud YKU dengan Dinas
Pertanian Kabupaten Mimika dan kelompok tani lokal. Penulis: AbimEditor: GF
21 Feb 2026, 00:36 WIT
Bapenda Mimika Gelar Korvei Kebersihan, Ikuti Instruksi Bupati Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan kegiatan korvei kebersihan
lingkungan sesuai dengan instruksi dari Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan
ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (20/2/26), dimulai pukul 07.00 WIT
hingga selesai.Seluruh pegawai dan staf Bapenda Mimika turut serta aktif
dalam membersihkan lingkungan sekitar kantor Bapenda hingga sebagian ruas Jalan
Yos Sudarso. Mereka membersihkan halaman kantor dan area sekitarnya,
termasuk membuang sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan saluran drainase.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kebersihan
wilayah Kabupaten Mimika.Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Kabupaten Mimika untuk
melaksanakan kerja bakti (korvei) kebersihan lingkungan secara serentak. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli
Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga
kebersihan wilayah.Untuk memperkuat pelaksanaannya, Bupati telah mengeluarkan
Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026 tentang pelaksanaan korvei tahun
2026. Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan
staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan,
serta satuan pendidikan untuk berpartisipasi aktif. Semua peserta korvei diimbau untuk bekerja sama menjaga
kebersihan demi menciptakan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh
masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
21 Feb 2026, 00:16 WIT
Gelar Rapim 2026 Polda Maluku, Irwasda: Pentingnya Keterbukaan Anggaran dan Percepatan Dumas
Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan komitmen transparansi pengelolaan anggaran serta percepatan penyelesaian Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 Polda Maluku. Kegiatan tersebut digelar di Aula Basudara Manise, Jumat (20/2/2026).Rapim 2026 ini dihadiri langsung oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sementara Kapolres jajaran, Kapolsek jajaran Polresta Ambon, serta PJU Polres/ta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.Dalam arahannya, Irwasda menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) agar bersikap transparan terkait dukungan anggaran yang dikelola.Irwasda secara tegas memerintahkan setiap Satker dan Satwil untuk membuat serta memasang papan pengumuman anggaran di kantor masing-masing. Langkah ini bertujuan agar seluruh personel dapat mengetahui besaran anggaran yang tersedia, baik untuk operasional maupun pemeliharaan.“Saya minta para Kasatker dan Kasatwil transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasang papan pengumuman di satuan masing-masing agar seluruh personel mengetahui jumlah anggaran yang ada. Ini penting agar tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dan anggota memahami dukungan anggaran yang tersedia,” tegas Irwasda.Selain persoalan anggaran, Irwasda juga menyoroti penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk ke Itwasda Polda Maluku maupun jajaran kewilayahan. Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti serta dilaporkan progres penyelesaiannya secara berkala.“Setiap Dumas yang masuk di masing-masing Satwil harus segera diselesaikan. Saya minta pimpinan satuan melaporkan hasil penyelesaiannya secara rutin. Kepastian hukum dan kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri adalah prioritas utama,” ujarnya.Dalam Rapim tersebut, Irwasda juga menyampaikan sejumlah direktif strategis lainnya, antara lain penguatan pengawasan melekat (waskat) untuk meminimalisir pelanggaran disiplin dan kode etik personel, optimalisasi kinerja seluruh satuan agar program prioritas Polri berjalan efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui respons cepat terhadap setiap dinamika di tengah masyarakat.Melalui arahan strategis ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Maluku mampu mengimplementasikan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Maluku. PNO-12
20 Feb 2026, 22:20 WIT
Rp 888 Juta Menguap di Balik Logistik Pilkada? KPU Mimika Diduga Main Proyek Rp 13,4 Miliar
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Skandal pengadaan kembali menghantam KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua TengahBerdasarkan hasil audit BPK RI, yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat ( 20 / 2 ), ternyata distribusi logistik Pilkada 2024 senilai Rp 13,4 miliar, kini menjadi sorotan tajam, setelah ditemukan fakta bahwa satu distrik tidak dijemput logistiknya, namun nilai kontrak tetap dibayar penuh. Publik pantas curiga, apakah ini kelalaian, atau ada permainan busuk yang sengaja disusun rapi?Hasil pemeriksaan uji petik BPK menunjukkan adanya ketidaksesuaian kuantitas pekerjaan dengan kontrak pada satu paket pengadaan senilai Rp 888.550.000,00. Angka ini bukan recehan. Ini uang rakyat Mimika yang bersumber dari hibah APBD.Kontrak Fantastis, Tanpa RAB dan DKHDari hasil audit BPK RI, pengadaan jasa distribusi logistik Pilkada dilakukan melalui e-purchasing dengan pelaksana CV BCL, berdasarkan Kontrak Nomor 14/PPK-Kontrak/XI/2024 tertanggal 15 November 2024. Nilai kontrak dinegosiasikan menjadi Rp 13.472.158.000,00 dengan skema harga satuan.Ironisnya, kontrak bernilai miliaran rupiah itu tidak dilengkapi Rincian Anggaran Biaya (RAB) maupun Daftar Kuantitas Harga (DKH). Artinya, tidak ada transparansi berapa biaya per distrik, per kampung, atau per TPS.Padahal distribusi logistik mencakup pengantaran dan penjemputan dari Gudang KPU Mimika ke 18 distrik, 157 kampung, dan 497 TPS, lalu kembali ke gudang.Tanpa RAB dan DKH, publik dipaksa percaya begitu saja bahwa Rp 13,4 miliar itu wajar. Wajar menurut siapa?Distrik Hoya Tak Dijemput, Siapa Bayar?Fakta mencengangkan terungkap, dari 18 distrik, hanya 17 yang dilakukan penjemputan kembali ke Gudang KPU. Distrik Hoya tidak dijemput oleh penyedia.Alasannya? Gangguan keamanan.Namun logistik tetap harus kembali.Yang menjemput justru Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan, KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat. Dan yang lebih mengejutkan, biaya tersebut tidak dibebankan kepada penyedia.Artinya, menurut BPK, ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh CV BCL, tetapi pembayaran kontrak tidak serta-merta dikurangi.Jika kontraknya harga satuan, seharusnya setiap perubahan lingkup pekerjaan berdampak pada perubahan nilai kontrak. Tidak dijemput satu distrik berarti ada volume pekerjaan yang hilang.Lalu mengapa nilai kontrak tetap utuh?BPK Turun Hitung, Potensi Kelebihan Bayar TerbukaKarena tidak ada rincian biaya yang jelas, BPK melakukan perhitungan kewajiban yang tidak dilaksanakan berdasarkan biaya riil pengantaran logistik ke Distrik Hoya. Logikanya sederhana, jika biaya mengantar sama dengan biaya menjemput, maka tidak dilaksanakannya penjemputan berarti ada nilai yang seharusnya tidak dibayarkan.Di sinilah potensi kelebihan bayar menganga.Publik berhak tahu, apakah selisih pekerjaan itu sudah dikembalikan? Atau justru dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban?Negosiasi Gelondongan, Transparansi DipertanyakanNilai Rp 13,4 miliar ditetapkan melalui negosiasi satu paket. Tanpa rincian satuan biaya. Tanpa detail per wilayah. Tanpa kejelasan pembobotan risiko keamanan.Skema seperti ini membuka ruang gelap dalam pengadaan. Ketika pekerjaan tidak dilaksanakan penuh, tetapi pembayaran tidak berubah, maka patut diduga ada kelalaian serius atau bahkan skenario yang sudah dikalkulasi sejak awal.Apakah PPK lalai? Apakah ada pembiaran? Atau ada kepentingan tertentu yang bermain?Uang Rakyat Bukan Uang MainanDana hibah APBD adalah uang rakyat Mimika. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.Jika satu distrik tidak dijemput dan tetap dibayar penuh, maka publik layak mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran di KPU Kabupaten Mimika.Aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas tidak boleh menutup mata. Dugaan ini harus diusut tuntas. Jika ada kelebihan pembayaran, harus dikembalikan. Jika ada unsur pidana, harus diproses tanpa pandang bulu.Pilkada adalah pesta demokrasi. Jangan sampai pesta itu ternoda oleh praktik yang mencederai kepercayaan publik.Masyarakat Mimika menunggu jawaban. Bukan klarifikasi normatif. Bukan dalih administratif. Tapi transparansi dan pertanggungjawaban yang nyata.Penulis : Nerius RahabavEditor : Nerius Rahabav
20 Feb 2026, 21:59 WIT
Kombes Rositah Tegaskan Transparansi Dalam Menangani Insiden Kasus di Kota Tual
Papuanewsonline.com, Tual – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., Pada hari ini, Kamis (19/2), pukul 15.00 WIT, Polres Tual telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Dalam konferensi pers tersebut ditegaskan bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus ini ditangani oleh Polres Tual.Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor an Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.Kabid Humas juga memastikan, bahwa selain proses pidana, terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Sementara itu Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. DADANG hartanto, SH, S.I.K., M.Si juga menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegas Kapolda Maluku.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa Sebagai bentuk pengawasan dan kontrol internal, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku pada hari ini juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta untuk melakukan pengawasan internal terhadap personel.“Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Polda Maluku menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan objektif, serta terbuka terhadap pengawasan publik.Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Kapolda Maluku.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. PNO-12
20 Feb 2026, 19:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru