Papuanewsonline.com
120 Jemaah Haji Mimika Bertolak ke Tanah Suci, Dilepas dengan Doa dan Haru Mendalam
182 Ribu Kasus Malaria Di Mimika, BADKO HMI PAPUA Desak Pemerintah Melakukan Intervensi Khusus
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Maritim Perairan Timika, Waspada Gelombang Hingga 1,5 Meter
Polres Mimika Bongkar Pabrik Sopi Ilegal di Kawasan Hutan SP 5, Pelaku Berhasil Kabur
LMA Mimika Ajak Semua Pihak Tahan Diri Jaga Perdamaian dan Lindungi Warga Sipil Papua
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
16 Hari Diaudit BPK RI, Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Polri Lebih Akuntabel
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, memimpin langsung Taklimat Akhir Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Polda Maluku, Jumat (20/2/2026).Taklimat akhir tersebut menandai berakhirnya proses audit yang dilaksanakan selama 16 hari oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Polda Maluku dan seluruh Polres jajaran. Kegiatan berlangsung di Ruang Posko Presisi Lantai IV Mapolda Maluku.Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni, S.I.K., serta Wakil Penanggung Jawab lima tim Audit BPK RI untuk Polda Maluku, Denny Prasetyo, S.E., M.M., Ak. Turut hadir Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Maluku, auditor Itwasda, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara daring.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK RI atas pelaksanaan audit yang profesional, objektif, dan komprehensif.“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim audit BPK RI atas pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan di Polda Maluku yang berjalan dengan baik. Audit ini merupakan bagian penting dari sistem manajemen dan pengawasan keuangan. Seluruh temuan yang disampaikan akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan ke depan,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa hasil audit BPK RI menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Polda Maluku. Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak mengulangi kesalahan yang telah menjadi temuan audit.“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar lebih profesional dan disiplin, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pengelolaan keuangan dan aset harus semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.Sebagai bagian dari rangkaian taklimat akhir, Kapolda Maluku bersama Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim BPK RI menandatangani Berita Acara Hasil Laporan Pemeriksaan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi audit demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan institusi Polri di wilayah Maluku.Taklimat akhir audit BPK RI di Polda Maluku berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.Pelaksanaan taklimat akhir audit BPK RI di Polda Maluku mencerminkan keseriusan Polri dalam memperkuat prinsip good governance dan clean government. Keterbukaan terhadap hasil audit serta komitmen pimpinan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara yang transparan dan bertanggung jawab. PNO-12
20 Feb 2026, 18:51 WIT
Polres Mimika Amankan Sholat Tarawih, Berikan Ketenangan Umat Muslim di Ramadhan 1447 H
Papuanewsonline.com, Mimika - Dalam rangka memberikan rasa
aman dan nyaman bagi umat Muslim selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah,
Polres Mimika secara serius melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di
berbagai masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika. Kegiatan pengamanan
ini resmi dimulai pada Kamis (19/02/26), tepat pada hari pertama puasa.Personel Polres Mimika ditempatkan secara merata di sejumlah
masjid besar yang menjadi pusat ibadah masyarakat di Kabupaten Mimika. Di
antaranya adalah Masjid Babussalam Jalan Kihajar Dewantara dengan ditempatinya
7 Personel, Masjid Al-Furqon Jalan Ahmad Yani Timika juga dengan 7 Personel,
serta Masjid Al-Kahfi Jalan Cenderawasih (di belakang Hotel Timika Raya) yng
mendapatkan pengamanan dari 8 Personel.Selain tiga masjid tersebut, pengamanan juga dilakukan di
berbagai masjid lainnya, antara lain Masjid Al-Multazam Jalan Kartini Timika (7
Personel), Masjid At-Taqwa Jalan Patimura Timika (7 Personel), Masjid
Darussalam Jalan Cenderawasih (Auto Samudra) (7 Personel), dan Masjid Al-Ashar
Jalan Bhayangkara/Pasar Lama Timika dengan 6 Personel. Tidak hanya itu, pengamanan juga menjangkau masjid di
kawasan lain seperti Masjid Baitur Rahman di SP 2 Timika (5 Personel) dan
Masjid Al-Ikhlas Jalan Coklat SP 2 (di belakang Awalin) dengan ditempatinya 4 Personel.Kegiatan pengamanan ibadah Tarawih ini menjadi bentuk
perhatian Polri terhadap kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama
Ramadhan. Penulis: Abim
Editor: GF
20 Feb 2026, 14:48 WIT
Administrasi Tanah Wania Berubah, Istilah “Hak Garap” Dihapus Per 19 Februari 2026
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Distrik Wania telah
secara resmi menetapkan perubahan dalam sistem pencatatan administratif tanah
yang mulai berlaku efektif pada tanggal 19 Februari 2026. Kebijakan ini
dituangkan dalam Keputusan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Distrik Wania, Merlyn
Temorubun, sebagai upaya penataan administrasi agar pelayanan publik dapat
berjalan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.Dalam surat edaran yang disampaikan kepada seluruh Lurah,
Kepala Kampung, serta jajaran pemerintahan di wilayah Distrik Wania, ditegaskan
bahwa sistem administrasi pertanahan kini akan menggunakan dua format baru,
yaitu Surat Keterangan Penguasaan Fisik Tanah dan Surat Pernyataan Pelepasan
Klaim Penguasaan Fisik Tanah. Seiring dengan diberlakukannya format baru tersebut, istilah
"Hak Garap" yang digunakan dalam format lama dinyatakan tidak berlaku
lagi dan digantikan dengan istilah yang lebih tepat, yaitu "Penguasaan
Fisik Tanah".Pemerintah distrik menegaskan bahwa pencatatan administrasi
yang dilakukan ini bersifat murni sebagai pencatatan atas pernyataan dari para
pihak terkait, dan tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan atau dasar
hukum atas hak tanah.Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan secara tegas bahwa
pencatatan administratif yang dikeluarkan oleh Distrik Wania sebagai bagian
dari Pemerintah Kabupaten Mimika tidak memiliki kekuatan hukum untuk menjadi
dasar penetapan hak atas tanah.Selain itu, Kepala Distrik, Lurah, maupun Kepala Kampung
tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan atau menetapkan hak kepemilikan tanah
apapun.Plt. Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, menyampaikan
bahwa perubahan format ini bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat,
melainkan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi seluruh warga serta aparatur
pemerintah agar terhindar dari potensi persoalan hukum di masa mendatang."Kita melakukan langkah ini untuk menjaga semua pihak
dari risiko masalah hukum dan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan
selalu sesuai dengan kewenangan yang ada," tegasnya. Seluruh format administrasi pertanahan lama dinyatakan tidak
berlaku, dan para Lurah serta Kepala Kampung diminta untuk segera menggunakan
format baru serta memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada
masyarakat luas. Penulis: Jid
Editor: GF
20 Feb 2026, 14:43 WIT
TNI Laksanakan Upaya Intensif Memulihkan Keamanan 11 Bandara Perintis Papua
Papuanewsonline.com, Papua – Tentara Nasional Indonesia
(TNI) tengah melakukan langkah-langkah intensif untuk mengembalikan keamanan
dan kenyamanan operasional di 11 bandara perintis di wilayah Papua. Upaya ini
menjadi sangat penting setelah adanya gangguan dari Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) atau TPNPB-OPM yang sempat mengganggu aktivitas penerbangan
serta distribusi logistik penting di daerah pedalaman."Kami memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan
seluruh warga Papua dapat mengakses transportasi udara yang aman dan berjalan
lancar," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan)
III Letjen TNI Bambang Trisnohadi.Didampingi oleh Panglima Komando Daerah Udara (Kodau) III
Marsda TNI Azhar Aditama beserta jajaran, Bambang Trisnohadi melakukan
kunjungan tinjauan langsung terhadap kesiapan pengamanan di Bandara Korowai
Batu, Papua Selatan pada hari Kamis (19/2/2026). Bandara tersebut dinilai memiliki peran strategis sebagai
penghubung antara Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan."Proses
pemulihan kondisi kondusif akan berlangsung dengan cepat, karena kita
mendapatkan dukungan penuh dari tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar
yang juga merasakan dampak dari aksi kriminal tersebut," jelasnya.Di kawasan pegunungan dan pelosok wilayah Papua,
transportasi udara berperan sebagai urat nadi kehidupan bagi masyarakat lokal.
Pesawat tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga menjadi sarana distribusi
bahan pokok, obat-obatan, layanan kesehatan, serta kebutuhan sektor pendidikan.
Untuk menjaga tingkat keamanan yang optimal, TNI bekerja
sama erat dengan Polri dengan menambah kekuatan pengamanan yang melibatkan
Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), Koops Habema, Pasukan Rajawali, serta
unsur Brimob Polri."Kita telah memperkuat pasukan untuk menjaga kawasan
zona keselamatan operasional penerbangan, sehingga distribusi logistik tetap
dapat berjalan tanpa hambatan," tambahnya.Pemerintah pusat melalui TNI menegaskan komitmen yang tak
tergoyahkan untuk menjaga stabilitas keamanan sebagai dasar utama bagi
pembangunan Papua yang inklusif dan berkeadilan. "Semoga dengan kerja sama sinergis antara TNI, Polri,
pemerintah daerah, serta dukungan dari seluruh komponen masyarakat, operasional
11 bandara perintis dapat segera pulih secara menyeluruh," harap Bambang
Trisnohadi."Kita mengharapkan aktivitas saudara-saudara kita di
tanah Papua dapat kembali berjalan normal, sehingga mereka dapat menjalankan
aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
20 Feb 2026, 14:19 WIT
Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK terkait kasus narkoba dan pelanggaran etik berat resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, sidang KKEP yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB menghadirkan 18 saksi dan menemukan sejumlah fakta pelanggaran serius oleh terduga pelanggar.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota. Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudho.Ia menjelaskan, atas pelanggaran tersebut majelis etik menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026. Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan diterima oleh pelanggar.“Adapun putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.Trunoyudho menegaskan, putusan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat narkoba. Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melakukan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan.“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela. Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota menunjukkan komitmen serius Polri melakukan bersih-bersih internal, khususnya dalam penanganan narkoba.“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba. Tidak ada henti-hentinya upaya pembersihan itu dilakukan,” kata Anam.Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam sidang, mulai dari alur barang hingga sirkulasi uang, yang menurutnya dapat menjadi dasar kuat pengembangan pidana oleh penyidik.“Bahan dan temuan yang telah didalami oleh rekan-rekan Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.Kompolnas pun mendorong Bareskrim Polri menggunakan seluruh bahan hasil sidang etik tersebut untuk menelusuri jaringan dan pihak lain yang terlibat, sehingga perkara memberi efek jera luas.Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan, yaitu:1. Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, terkait pelanggaran sumpah/janji dan kewajiban menjaga kehormatan Polri;2. Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait kewajiban menaati norma hukum;3. Pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan menyalahgunakan kewenangan;4. Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan permufakatan pelanggaran KEPP/disiplin/tindak pidana;5. Pasal 13 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan perilaku penyimpangan seksual;6. Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang;7. Pasal 13 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait larangan perzinahan dan/atau perselingkuhan.Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba serta menjaga integritas institusi. PNO-12
20 Feb 2026, 11:34 WIT
Perkuat Diplomasi Kultural Presiden, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir di Amerika Serikat
Papuanewsonline.com, Washington DC - Buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris berjudul Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program resmi hadir di Amerika Serikat. Hari ini, Selasa (18 Februari 2026), buku tersebut diserahkan Dirgayuza setiawan Asisten Khusus Presiden RI di Washington D.C. sebagai bagian dari diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mengedepankan budaya, kepedulian sosial, dan pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia di panggung global.Buku ini disusun bersama oleh Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, dan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.. Di sela pendampingan kunjungan Presiden RI ke Amerika Serikat, Dirgayuza Setiawan menyerahkan langsung buku tersebut di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat. Penyerahan diterima oleh Dwisuryo Indroyono Soesilo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.Kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Washington D.C. melengkapi rangkaian diplomasi kultural Indonesia yang sebelumnya telah mendapat sorotan media massa nasional maupun internasional. Pada Januari 2026, Dirgayuza Setiawan menyerahkan buku yang disusun bersama Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ini kepada Desra Percaya, Duta Besar RI untuk Inggris, di london 21 Januari 2026. Tak lama berselang, buku tersebut diperkenalkan di forum global World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), sebagai bagian dari showcase diplomasi Indonesia. Sejumlah media menilai kehadiran buku ini di Davos sebagai pendekatan segar diplomasi Indonesia, yang memadukan kebijakan strategis, budaya, dan program sosial dalam satu narasi yang mudah diterima komunitas global.Dirgayuza Setiawan menegaskan bahwa buku ini kini telah berkembang menjadi instrumen diplomasi negara.“Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sekarang sudah menjadi bagian dari diplomasi kultural Indonesia, mengenalkan kearifan budaya kita dalam program paling monumental Pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Dirgayuza.Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan kebanggaannya karena buku yang disusunnya bersama Dirgayuza Setiawan dapat menjangkau berbagai penjuru dunia.“Alhamdulillah, di tengah kesibukan lawatan Presiden, buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang kami susun bersama dapat hadir di tempat-tempat yang strategis. Setelah diperkenalkan di Kedutaan Besar RI di London, kemudian di forum bergengsi dunia WEF Davos, Swiss, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di Washington D.C., Amerika Serikat. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan gastronomi dan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Asta Cita Presiden kepada dunia,” ujar Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (18/2/2026).Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh berbagai media massa, Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar kumpulan gambar dan menu. Buku ini merupakan catatan pengabdian Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Polri yang tersebar di berbagai penjuru negeri, sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Di dalamnya tergambar keseharian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, mulai dari aktivitas dapur sejak sebelum matahari terbit hingga makanan bergizi diantarkan langsung kepada para penerima manfaat.Badan Gizi Nasional memandang buku ini sebagai simbol cara baru membangun bangsa, melalui perhatian yang nyata, konkret, dan berkelanjutan terhadap kesehatan dan gizi masyarakat.Melalui kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Amerika Serikat, Polri menegaskan dukungan penuhnya terhadap diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia, memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia, serta menyampaikan pesan bahwa transformasi bangsa dapat dimulai dari nilai-nilai budaya, kepedulian sosial, dan pemenuhan gizi masyarakat. PNO-12
20 Feb 2026, 10:39 WIT
Kapolri Perintahkan Divpropam Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga Integritas.“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. PNO-12
20 Feb 2026, 09:55 WIT
Pemilik Hak Ulayat Simpan Poster JOEL di Rumah, Masih Terus Tagih Janji Bupati
TIMIKA, Papuanewsonline.com – Sengketa Tanah Bundaran Petrus kembali memanas. Pemilik hak ulayat bersama keluarga menyuarakan kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinilai belum memberikan kejelasan, meski persoalan ini telah berlarut-larut.
“Saya tidak mungkin pergi ke daerah lain lalu merampas tanah orang. Sejak kecil saya sudah tinggal di atas tanah ini,” tegas ahli waris, Helena Beanal saat ditemui, Selasa (18/2).
Ia mengakui saat Pilkada Mimika, rumah tua kediamanya yang dijadikan Posko pemenangan " JOEL ".
" Hingga saat ini, saya masih simpan poster JOEL di dalam rumah, namun, sudah hampir satu bulan terakhir hanya janji yang disampaikan tanpa keputusan konkret dari Pemkab Mimika, " Ungkapnya dengan penuh kesedihan.
Diakui, meski perwakilan pemerintah sempat menemui dirinya, usai aksi warga di depan kantor Petrosi, namun Bupati sendiri disebut belum pernah bertemu langsung dengan pihak keluarga sejak Januari lalu.Janji Tinggal Janji?Menurutnya, dalam pertemuan terakhir, Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak Petrosi sebelum mengambil keputusan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Sudah satu bulan kami menunggu. Tidak ada kepastian. Jangan sampai proyek sudah selesai dan digunakan, baru hak kami dilupakan,” Kesalnya.
Ironisnya, kata Helena Beanal, saat masyarakat hendak melakukan aksi penolakan ketika pihak PUPR turun untuk pembongkaran, dirinya justru turun menenangkan massa, demi menjaga stabilitas pembangunan.
“Saya ingin kota ini maju seperti daerah lain. Tapi hak kami juga harus dihormati, " Pintahnya.Muncul Isu Pembayaran Rp 11 MiliarDi tengah kebuntuan tersebut, Helena Beanal mengakui, muncul kabar adanya pembayaran Rp 11 miliar terkait tanah itu.
Bahkan disebutkan Rp 11 miliar telah dibayarkan pada 2025 melalui mantan Bupati.
Namun keluarga pemilik hak ulayat
mengaku tidak pernah menerima pembayaran apa pun.
“Kami dengar ada angka Rp 11 miliar. Tapi kami sebagai pemilik hak tidak pernah menerima,” tegasnya.
Hal ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, kepada siapa pembayaran itu dilakukan?
Kata Helena, persoalan semakin rumit dengan munculnya dugaan pemalsuan dokumen yang disebut-sebut berasal dari MA. Keluarga menilai pihak Petrosi meminta dokumen tersebut dibuat, lalu ditandatangani tanpa verifikasi mendalam.
Selain itu, dia juga mempertanyakan perubahan status hak yang awalnya disebut sebagai HGB, namun diduga berubah menjadi hak milik.
“Bagaimana bisa status berubah jadi hak milik? Perusahaan besar datang cari untung, tapi orang asli justru seperti pendatang di tanah sendiri,” ujarnya dengan nada kecewa.Helena secara tegas kecewa tak hanya soal tanah. Dia menilai Bupati dan Wakil Bupati Mimika, lebih berpihak kepada pendatang ketimbang masyarakat asli.
“Orang asli seperti pendatang, pendatang seperti pemilik,” keluhnya.Soroti Dana Otsus dan Utang kepada MasyarakatHelena Beanal juga menyinggung dana Otonomi Khusus (Otsus) yang nilainya triliunan rupiah di Kabupaten Mimika. " Saya minta Pemkab Mimika, beri perhatian untuk melunasi kewajiban kepada masyarakat.Pemerintah harus melibatkan tokoh-tokoh asli dalam mencari solusi, " keluhnya.
Tak hanya itu, Helena Beanal mengancam, apabilah hak ulayat masyarkat asli tidak menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati Mimika, maka pasti akan muncul pula tuntutan agar perusahaan-perusahaan besar yang dinilai merugikan masyarakat dievaluasi, bahkan diminta menghentikan operasinya, jika persoalan hak tanah tidak diselesaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati dan Wakil Bupati Mimika maupun pihak Petrosi terkait tudingan pembayaran dan dugaan dokumen bermasalah tersebut.
Helena Beanal tegaskan, saat ini
menunggu langkah konkret pemerintah. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar sengketa administrasi, tetapi menyangkut martabat dan hak atas tanah leluhur.
“Yang kami minta hanya keadilan. Tanah kami, hak kami,” tutupnya.Penulis : Nerius RahabavEditor. : Nerius Rahabav
20 Feb 2026, 09:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru