Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Terima Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugra
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat.Dalam penilaian Monev KIP 2025, Polri memperoleh predikat Informatif dengan nilai 98,90, yang merupakan nilai hampir sempurna dan tertinggi pada kategori Lembaga Negara Non Kementerian (LNNK). Capaian tersebut menempatkan Polri sebagai peringkat pertama, mengungguli berbagai lembaga negara lainnya.Atas capaian tersebut, Polri berhak menerima Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada badan publik terbaik secara nasional. Penghargaan ini diberikan setelah Polri dinilai unggul dalam berbagai aspek, mulai dari pengumuman dan penyediaan informasi publik, ketersediaan dokumen, sarana dan prasarana, pengadaan barang dan jasa, hingga pengembangan kelembagaan dan website.Selain itu, Polri juga dinilai terbaik dalam aspek komitmen pimpinan, visi dan misi, kesesuaian dokumen, inovasi, serta kelembagaan, sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memperoleh predikat pimpinan badan publik terbaik bersama enam kementerian dan lembaga lainnya.Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa capaian Polri mencerminkan implementasi keterbukaan informasi publik yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menunjukkan bahwa Polri telah melaksanakan keterbukaan informasi publik secara sangat baik. Tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, serta didukung komitmen kuat dari pimpinan,” ujar Dr. Donny Yoesgiantoro.Ia menambahkan, penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha merupakan bentuk apresiasi tertinggi Komisi Informasi kepada badan publik yang berhasil menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola organisasi.“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi badan publik lainnya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha dalam Anugerah KIP 2025 ini menjadi tonggak penting bagi Polri, sekaligus menegaskan posisinya sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia. PNO-12
15 Des 2025, 21:15 WIT
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI, Polri berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 98,90, sekaligus menempati peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).Monev KIP merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara.Proses penilaian Monev KIP dilakukan secara sistematis dan bertahap, mulai dari pengisian kuesioner penilaian mandiri (Self-Assessment Questionnaire/SAQ), verifikasi faktual melalui uji akses dan uji petik, presentasi dan wawancara publik, hingga penetapan hasil akhir dan penganugerahan. Dalam tahapan tersebut, Komisi Informasi menilai berbagai aspek, di antaranya sarana dan prasarana layanan informasi, kualitas dan jenis informasi publik, komitmen organisasi, inovasi pelayanan, serta optimalisasi digitalisasi.Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa capaian Polri menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menempatkan Polri pada kategori tertinggi. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Dr. Donny Yoesgiantoro, Senin (15/12).Selain meraih predikat Informatif, Polri juga dinobatkan sebagai peringkat pertama kategori LNNK, mengungguli sejumlah lembaga negara nonkementerian lainnya. Capaian ini menegaskan keunggulan Polri dalam aspek keterbukaan informasi dibandingkan lembaga-lembaga setara.Pada puncak Anugerah KIP 2025, Polri turut menerima Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada Badan Publik Terbaik Nasional. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang prima.Dr. Donny menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya.“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi role model bagi badan publik lain, baik di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun badan publik lainnya, untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. PNO-12
15 Des 2025, 21:04 WIT
Sinergi Lintas Sektoral, Negara Hadir Beri Pengamanan dan Pelayanan Untuk Natal dan Tahun Baru
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri bersama TNI, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Menko PMK, dihadiri perwakilan Panglima TNI, Wakil Menteri, Kepala Badan, dan Direktur Utama.Rakor tersebut membahas kesiapan Operasi Lilin 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan dan pengamanan terhadap 44.226 objek, mulai dari gereja, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata.Wakapolri menekankan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak dapat dilakukan sendiri.“Pengamanan Natal dan Tahun Baru adalah tanggung jawab bersama. Sinergi Polri, TNI, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pelayanan publik berjalan efektif, terkoordinasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus transportasi untuk mengurai kepadatan, seperti diskon angkutan laut dan penyeberangan, diskon tiket kereta api hingga 30 persen, serta diskon tiket pesawat 13–14 persen. Seluruh kebijakan akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat.Selain itu, perhatian khusus diberikan pada antisipasi bencana alam, seiring prediksi BMKG terkait peningkatan curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah. Polri bersama seluruh stakeholder memastikan kesiapan personel, peralatan, dan langkah kontinjensi untuk melindungi keselamatan masyarakat. PNO-12
15 Des 2025, 19:54 WIT
Polri Tegaskan Kesiapan Penuh Dalam Pengamanan Operasi Lilin 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan dan melayani masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025. Operasi ini mengusung paradigma baru pelayanan, tidak semata berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi menjaga kenyamanan sosial dan spiritual masyarakat.Kesiapan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Menko PMK, dihadiri Wakapolri, Wakil Menteri terkait, perwakilan Panglima TNI, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, serta Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Operasi Lilin merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat.“Operasi Lilin bukan semata pengamanan lalu lintas. Ini adalah layanan Polri untuk menjaga kenyamanan sosial dan spiritual masyarakat, agar umat dapat beribadah dengan khusyuk dan merayakan Natal serta Tahun Baru dengan rasa aman dan damai,” ujar Wakapolri.Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Natal dan Tahun Baru 2025–2026 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 20 dan 24 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik pada 28 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.Untuk itu, Polri bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan. Polri juga menyiapkan 2.903 pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu guna mengamankan 44.226 objek strategis, termasuk gereja, terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan lokasi perayaan Tahun Baru.Pemerintah turut menyiapkan berbagai stimulus kebijakan transportasi seperti diskon angkutan laut dan penyeberangan, diskon tiket kereta api 30 persen, serta diskon tiket pesawat 13–14 persen pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap, contraflow, dan one way yang akan diterapkan secara situasional dan terkoordinasi.Selain itu, layanan hotline Polri 110 akan dioptimalkan mulai 22 Desember 2025 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat. Wakapolri menegaskan pelayanan Nataru harus mengedepankan kecepatan respons, empati, dan kepastian tindak lanjut.Pengamanan Nataru tahun ini juga menaruh perhatian khusus pada antisipasi bencana alam, seiring prediksi BMKG terkait peningkatan curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah. Seluruh jajaran diinstruksikan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan meningkatkan kesiapsiagaan kontinjensi.Polri menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 merupakan wujud nyata kehadiran negara, melalui sinergi Polri dan seluruh unsur pemerintah, dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. PNO-12
15 Des 2025, 19:45 WIT
Pimpin Apel Gabungan, Kabid TIK Polda Maluku: Manfaatkan Teknologi Dalam Mendukung Tugas Pengamanan
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Maluku, Kombes Pol. Hery Marwanto, S.H, menekankan kepada personel Polda Maluku terkait kesiapan pengamanan menggunakan teknologi dalam menghadapi tantangan ke depan.Penekanan ini disampaikan Kombes Hery Marwanto saat memimpin Apel Pagi Gabungan Personel Polda Maluku yang dilaksanakan di Lapangan Tahapary Tantui, Kota Ambon, Senin (15/12). Apel gabungan turut dihadiri Irwasda Maluku, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.Dalam arahannya, Kombes Hery memastikan hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polda Maluku terpantau aman dan kondusif.Kesiapan Operasional Berbasis Teknologi, kata Kombes Hery penting dilakukan seluruh personel di tengah perkembangan zaman yang modernisasi.Ia mengaku personel harus dapat memanfaatkan teknologi canggih dalam mendukung tugas pengamanan di lapangan, sebagaimana arahan pimpinan Polri."Terkait arahan pimpinan, setiap ada potensi kejadian, kita sudah harus siap. Kita telah banyak didukung dengan peralatan-peralatan canggih, seperti penggunaan tim drone dan bodycam oleh fungsi Reskrim. Dukungan teknologi ini harus siap dioperasionalkan untuk mem-backup personel di lapangan saat pengamanan," tegasnya.Kombes Hery juga menyoroti peran sentral teknologi dalam mengantisipasi situasi keamanan, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat berskala besar."Dalam menghadapi dinamika seperti demonstrasi, kita kini mampu mem-backup semua situasi secara real-time melalui sistem CCTV. Hal ini sangat membantu dalam pelaksanaan pengamanan, termasuk persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang."Kabid TIK juga mengingatkan jajaran untuk mengoptimalkan sarana komunikasi. "Bagi Satuan Kerja yang telah menerima pendistribusian Handy Talkie (HT), mohon digunakan dengan baik. Ini vital untuk mempermudah koordinasi dengan jajaran Polres-Polres di wilayah Maluku, terutama dalam penanganan kasus atau pelarian," harapnya.Sebagai Kepala Pos Komando (Kaposko), Ia juga memberikan penekanan khusus terkait disiplin dan kecepatan dalam penyampaian laporan ke tingkat pusat."Demi kebersamaan dan kedisiplinan, saya mengingatkan para operator untuk tepat waktu dalam menginput laporan. Hal terpenting adalah laporan dari jajaran segera dikirim. Karena kita Polda yang secara geografis paling jauh, kita harus menjadi yang terdepan dalam mengirimkan laporan. Masalah verifikasi oleh Mabes adalah urusan berikutnya," pungkasnya. PNO-12
15 Des 2025, 19:32 WIT
Jalankan Perintah Kapolri, Kabid Humas Polda Maluku Gencarkan Sosialisasi Penguatan Fungsi Kehumasan
Papuanewsonline.com, Ambon – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Kepolisian Daerah Polda Maluku terus memperkuat peran Kehumasan di internal institusi. Perkuatan peran kehumasan digencarkan melalui sosialisasi penyelenggaraan fungsi Kehumasan di lingkungan Polri yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, SIK.Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui apel gabungan personel Polda Maluku yang dihelat di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (15/12/2025).Apel gabungan yang dilaksanakan tersebut menjadi momentum penting penguatan internal yang dihadiri langsung oleh Irwasda Maluku, Para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku.Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan, sosialisasi peran penting kehumasan merupakan tindak lanjut dari penjabaran pasal 2 dan pasal 5 peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2023 tentang tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri yang menekankan tentang seluruh pegawai negeri pada Polri (anggota Polri dan ASN Polri) dan keluarganya mengemban fungsi kehumasan.Selain itu jufa menjabarkanperintah Kapolri melalui Kepala Divisi Humas Polri kepada seluruh Kabid Humas jajaran. Kapolri dalam instruksinya menekankan perlunya seluruh personel Polri dan keluarga memahami serta berperan aktif dalam fungsi Kehumasan."Setiap personel Polri adalah Duta Kehumasan bagi institusi. Bukan hanya tugas Bid Humas, namun menjaga citra positif Polri di mata publik adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk peran aktif dari anggota keluarga kita," pinta Kombes Rositah.Ia menekankan pentingnya disiplin dan etika dalam berkomunikasi, terutama di ruang publik dan media sosial. Personel Polri diminta bijak dalam mengunggah konten, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi (hoaks), dan secara proaktif menyebarkan informasi positif mengenai kinerja dan keberhasilan Polri dalam melayani masyarakat.Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel Polda Maluku untuk menjadi agen informasi positif yang bertanggung jawab, serta menjadi garda terdepan dalam menangkal isu-isu negatif yang berpotensi merusak kepercayaan publik."Dengan sinergi yang kuat antara seluruh fungsi dan personel dalam menjalankan Kehumasan, kita wujudkan Polri yang semakin Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat," pungkasnya. PNO-12
15 Des 2025, 19:17 WIT
Petisi Ahli Menilai Perpol No. 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025
Papuanewsonline.com, Jakarta - Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.Petisi Ahli menilai bahwa:1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.Salam Hormat,*Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH**(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)* PNO-12
15 Des 2025, 18:47 WIT
E-Daily Report Bapenda Mimika Dorong Reformasi Kinerja Aparatur Daerah Berbasis Digital
Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika resmi meluncurkan aplikasi E-Daily Report sebagai
upaya meningkatkan kinerja pegawai melalui sistem pelaporan berbasis
elektronik. Aplikasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan tata kelola
pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien di lingkungan
pemerintah daerah.Selama ini, sistem pelaporan kinerja manual dinilai kurang
efektif karena menyita waktu, sulit dipantau, dan tidak sepenuhnya mencerminkan
aktivitas harian pegawai. Melalui E-Daily Report, Bapenda Mimika berupaya
menghadirkan solusi digital yang lebih terukur dan mudah diakses, sejalan
dengan arah reformasi birokrasi.E-Daily Report merupakan bagian dari pengembangan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendapat dukungan penuh dari
Bupati Mimika. Kehadiran aplikasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah
dalam memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki kualitas layanan dan manajemen
internal organisasi.Aplikasi ini memungkinkan setiap pegawai melaporkan
aktivitas kerja harian secara real time melalui web maupun perangkat seluler.
Fitur yang disediakan meliputi penginputan laporan kinerja, unggah dokumen
pendukung, pemantauan langsung oleh pimpinan, pemberian umpan balik,
visualisasi data kinerja, rekapitulasi otomatis, hingga penyusunan portofolio
digital pegawai.Tujuan utama pengembangan E-Daily Report adalah mempermudah
proses pelaporan kinerja, meningkatkan akuntabilitas aparatur, serta mendorong
efisiensi dan efektivitas kerja. Sistem ini juga memperkuat mekanisme
pengawasan internal berbasis data yang objektif dan berkelanjutan.Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon, menyampaikan bahwa
penerapan E-Daily Report memberikan manfaat internal berupa penghematan waktu
dan biaya, peningkatan akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan
berbasis data yang lebih akurat dan terukur.Dari sisi eksternal, aplikasi ini diharapkan berdampak pada
peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat transparansi,
serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.Bapenda Mimika juga menyadari adanya tantangan dalam
penerapan sistem digital, seperti resistensi pegawai terhadap perubahan dan
keterbatasan infrastruktur. Untuk itu, strategi sosialisasi berkelanjutan serta
penguatan komitmen pimpinan terus dilakukan agar implementasi aplikasi berjalan
optimal.Dengan dukungan seluruh jajaran, E-Daily Report diharapkan
menjadi solusi strategis dalam mendorong perubahan budaya kerja aparatur menuju
sistem pemerintahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada hasil di
Kabupaten Mimika.Penulis: JidEditor: GF
15 Des 2025, 13:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru