logo-website
Minggu, 11 Jan 2026,  WIT

DPRK Mimika Tegaskan Komitmen Kawal Perlindungan Komoditi Lokal di Tengah Aksi Damai Peringatan 24 T

Aspirasi ratusan warga terkait perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama OAP kembali menguat, menjadi dorongan bagi DPRK Mimika untuk mempercepat penerapan regulasi daerah yang telah ditetapkan namun belum berjalan optimal.

Papuanewsonline.com - 22 Nov 2025, 14:01 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Masyarakat berkumpul dan menyampaikan aspirasi di halaman kantor DPRK Mimika saat aksi damai memperingati 24 tahun Otsus pada Jumat (21/11/2025).

Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP). Penegasan tersebut disampaikan usai menerima aspirasi dari ratusan warga yang menggelar aksi damai memperingati 24 tahun Otonomi Khusus (Otsus) pada Jumat (21/11/2025).


Aksi damai yang berlangsung di halaman kantor DPRK Mimika itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan mengenai penjualan komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun oleh pihak non-OAP. Massa meminta agar regulasi perlindungan komoditi lokal benar-benar diterapkan sesuai tujuan awal Otsus.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap komoditi lokal sudah menjadi perhatian lembaganya, meski pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya memberikan hasil yang memuaskan masyarakat.

"Terkait tuntutan penyelamatan maupun perlindungan terhadap komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun lainnya, yang mestinya hanya diperbolehkan dijual oleh mama-mama OAP, pemerintah sebenarnya sudah melakukan sejumlah langkah. Namun memang, upaya tersebut belum mampu memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat," ujar Primus.

Ia menambahkan bahwa DPRK Mimika berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme resmi. Segala bentuk masukan dari para peserta aksi akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga legislatif untuk memperkuat kebijakan yang telah disusun.

Primus juga menyinggung bahwa Peraturan Daerah (Perda) perlindungan mama-mama Papua sebenarnya telah disahkan. Namun, penerapan perda tersebut belum berjalan sepenuhnya karena masih membutuhkan proses penyusunannya secara bertahap di tingkat pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B Mom, menekankan bahwa berbagai sektor yang berkaitan dengan perlindungan komoditi lokal telah mereka dorong melalui komunikasi dengan perangkat daerah terkait. Ia juga memastikan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat telah diteruskan ke pemerintah daerah.

"Apa yang mama sampaikan sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah," ucap Elinus. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal penerapan Perda agar pelanggaran di lapangan dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan perlindungan komoditi lokal tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran masyarakat dalam memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya penyampaian aspirasi ini, DPRK Mimika berharap sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dapat memperkuat posisi mama-mama OAP sebagai pelaku utama dalam pengelolaan dan penjualan komoditi lokal di daerah.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE