DPRK Mimika Tegaskan Komitmen Kawal Perlindungan Komoditi Lokal di Tengah Aksi Damai Peringatan 24 T
Aspirasi ratusan warga terkait perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama OAP kembali menguat, menjadi dorongan bagi DPRK Mimika untuk mempercepat penerapan regulasi daerah yang telah ditetapkan namun belum berjalan optimal.
Papuanewsonline.com - 22 Nov 2025, 14:01 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP). Penegasan tersebut disampaikan usai menerima aspirasi dari ratusan warga yang menggelar aksi damai memperingati 24 tahun Otonomi Khusus (Otsus) pada Jumat (21/11/2025).
Aksi damai yang berlangsung di halaman kantor DPRK Mimika
itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan mengenai
penjualan komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun oleh pihak non-OAP.
Massa meminta agar regulasi perlindungan komoditi lokal benar-benar diterapkan
sesuai tujuan awal Otsus.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengapresiasi
jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa
perlindungan terhadap komoditi lokal sudah menjadi perhatian lembaganya, meski
pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya memberikan hasil yang memuaskan
masyarakat.
"Terkait tuntutan penyelamatan maupun perlindungan
terhadap komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun lainnya, yang mestinya
hanya diperbolehkan dijual oleh mama-mama OAP, pemerintah sebenarnya sudah
melakukan sejumlah langkah. Namun memang, upaya tersebut belum mampu memberikan
dampak yang signifikan bagi masyarakat," ujar Primus.
Ia menambahkan bahwa DPRK Mimika berkomitmen memperjuangkan
aspirasi masyarakat sesuai mekanisme resmi. Segala bentuk masukan dari para
peserta aksi akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga legislatif untuk
memperkuat kebijakan yang telah disusun.
Primus juga menyinggung bahwa Peraturan Daerah (Perda)
perlindungan mama-mama Papua sebenarnya telah disahkan. Namun, penerapan perda
tersebut belum berjalan sepenuhnya karena masih membutuhkan proses
penyusunannya secara bertahap di tingkat pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B Mom,
menekankan bahwa berbagai sektor yang berkaitan dengan perlindungan komoditi
lokal telah mereka dorong melalui komunikasi dengan perangkat daerah terkait.
Ia juga memastikan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat telah diteruskan ke
pemerintah daerah.
"Apa yang mama sampaikan sudah kami sampaikan ke
pemerintah daerah," ucap Elinus. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama
mengawal penerapan Perda agar pelanggaran di lapangan dapat dilaporkan dan
ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan perlindungan
komoditi lokal tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran
masyarakat dalam memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya penyampaian aspirasi ini, DPRK Mimika berharap
sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dapat memperkuat posisi
mama-mama OAP sebagai pelaku utama dalam pengelolaan dan penjualan komoditi
lokal di daerah.
Penulis: Jid
Editor: GF