logo-website
Minggu, 05 Okt 2025,  WIT

Empat Mobil Dinas Belum Kembali, BPKAD Mimika Kewalahan Hadapi Mantan Pejabat

Upaya persuasif berulang kali tak digubris, BPKAD tegaskan penertiban aset daerah sesuai amanat Permendagri

Papuanewsonline.com - 03 Okt 2025, 18:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kendala penarikan mobil dinas yang masih dikuasai tiga mantan pejabat daerah.

Papuanewsonline.com, Timika – Polemik penguasaan aset daerah kembali menyeruak di Kabupaten Mimika. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika mengaku kewalahan dalam menarik kembali empat unit mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh tiga mantan pejabat daerah.


Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa, tidak menutupi kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah persuasif sudah ditempuh, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga komunikasi personal. Namun, upaya itu seperti membentur tembok, karena para mantan pejabat bersangkutan tetap tak mengindahkan permintaan pengembalian.

“Surat peringatan bukan hanya satu kali, tapi sudah berkali-kali dilayangkan. Sayangnya, tidak pernah diindahkan, bahkan tidak pernah dibalas,” ujar Marthen saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (02/10/2025).

Berdasarkan data BPKAD, ketiga mantan pejabat itu berinisial HS, DK, dan CK. Salah satu dari mereka bahkan menguasai dua unit kendaraan dinas sekaligus, yang terdiri dari mobil berjenis Avanza dan Innova.

Marthen menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut merupakan aset resmi Pemda Mimika yang seharusnya segera dikembalikan setelah pejabat bersangkutan tidak lagi menjabat. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga mencoreng tata kelola aset yang ideal.

Marthen menekankan bahwa penertiban aset daerah ini adalah amanat Permendagri Nomor 07 Tahun 2024, yang secara tegas mengatur mekanisme pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah.

“Ini bukan semata-mata soal kendaraan, tapi soal disiplin dan kepatuhan pada aturan. Harapan kami, ada niat baik dari para mantan pejabat untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke Bidang Aset BPKAD Mimika, agar tidak terus menjadi bahan pembicaraan di masyarakat,” tegasnya.

Meski berbagai cara persuasif sudah ditempuh, BPKAD Mimika menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan menempuh langkah lanjutan agar aset daerah bisa segera ditarik kembali.

“Kami tetap berupaya menyelesaikan persoalan ini. Aset milik pemerintah harus kembali untuk dipergunakan demi kepentingan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Marthen.

Permasalahan ini mendapat sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya disiplin sebagian pejabat dalam mematuhi aturan, serta menjadi ujian bagi Pemkab Mimika dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE