Empat Mobil Dinas Belum Kembali, BPKAD Mimika Kewalahan Hadapi Mantan Pejabat
Upaya persuasif berulang kali tak digubris, BPKAD tegaskan penertiban aset daerah sesuai amanat Permendagri
Papuanewsonline.com - 03 Okt 2025, 18:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika – Polemik penguasaan aset daerah kembali menyeruak di Kabupaten Mimika. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika mengaku kewalahan dalam menarik kembali empat unit mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh tiga mantan pejabat daerah.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen
Malissa, tidak menutupi kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah
persuasif sudah ditempuh, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga
komunikasi personal. Namun, upaya itu seperti membentur tembok, karena para
mantan pejabat bersangkutan tetap tak mengindahkan permintaan pengembalian.
“Surat peringatan bukan hanya
satu kali, tapi sudah berkali-kali dilayangkan. Sayangnya, tidak pernah
diindahkan, bahkan tidak pernah dibalas,” ujar Marthen saat memberikan
keterangan kepada awak media, Kamis (02/10/2025).
Berdasarkan data BPKAD, ketiga
mantan pejabat itu berinisial HS, DK, dan CK. Salah satu dari mereka bahkan
menguasai dua unit kendaraan dinas sekaligus, yang terdiri dari mobil berjenis Avanza
dan Innova.
Marthen menegaskan bahwa
mobil-mobil tersebut merupakan aset resmi Pemda Mimika yang seharusnya segera
dikembalikan setelah pejabat bersangkutan tidak lagi menjabat. Kondisi ini,
menurutnya, tidak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga mencoreng tata
kelola aset yang ideal.
Marthen menekankan bahwa
penertiban aset daerah ini adalah amanat Permendagri Nomor 07 Tahun 2024, yang
secara tegas mengatur mekanisme pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah.
“Ini bukan semata-mata soal
kendaraan, tapi soal disiplin dan kepatuhan pada aturan. Harapan kami, ada niat
baik dari para mantan pejabat untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke Bidang
Aset BPKAD Mimika, agar tidak terus menjadi bahan pembicaraan di masyarakat,”
tegasnya.
Meski berbagai cara persuasif
sudah ditempuh, BPKAD Mimika menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan
menempuh langkah lanjutan agar aset daerah bisa segera ditarik kembali.
“Kami tetap berupaya
menyelesaikan persoalan ini. Aset milik pemerintah harus kembali untuk
dipergunakan demi kepentingan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan
pribadi,” pungkas Marthen.
Permasalahan ini mendapat sorotan
publik karena dianggap mencerminkan lemahnya disiplin sebagian pejabat dalam
mematuhi aturan, serta menjadi ujian bagi Pemkab Mimika dalam memperkuat tata
kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penulis: Jid
Editor: GF