Kemenko Polkam Dorong Transparansi Demokrasi Lewat Publikasi Indeks Demokrasi Indonesia 2024
Melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kemenko Polkam menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi penguatan demokrasi nasional dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Papuanewsonline.com - 16 Okt 2025, 01:37 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem demokrasi nasional melalui keterbukaan informasi publik. Dalam upaya tersebut, Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Publikasi Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024, yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (14/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Plh. Asisten Deputi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Themy Usman, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kementerian, lembaga, dan instansi terkait. Forum ini menjadi langkah penting dalam memfinalisasi dan mempublikasikan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2024, yang akan dituangkan dalam bentuk buku resmi.
“Sebagai pengampu Indeks
Demokrasi Indonesia, Kemenko Polkam memiliki tanggung jawab strategis dalam
memastikan transparansi dan akuntabilitas capaian demokrasi nasional,” tegas Themy
Usman saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut Themy, IDI 2024 tidak
hanya menjadi alat ukur perkembangan demokrasi, tetapi juga bagian penting dari
strategi pembangunan jangka panjang Indonesia. Ia menegaskan, publikasi IDI
merupakan wujud nyata dari keterbukaan informasi publik yang mendukung salah
satu indikator dalam Program Prioritas Nasional Ke-1, yakni Penguatan Ideologi
Pancasila, Demokrasi, dan HAM.
“Pembangunan demokrasi telah
ditetapkan sebagai salah satu dari delapan misi besar dalam Undang-Undang Nomor
59 Tahun 2024 tentang RPJP 2025–2045. Artinya, IDI bukan sekadar angka, tapi
arah bagi seluruh elemen bangsa dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia,”
jelas Themy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan
bahwa hasil pengukuran IDI 2024 akan dijadikan dokumen evaluasi penting untuk
melihat capaian demokrasi nasional, termasuk efektivitas kebijakan publik dan
dinamika kehidupan politik masyarakat di tingkat daerah maupun pusat.
Dalam forum tersebut, sejumlah
peserta rapat turut menyoroti pentingnya hasil IDI menjadi bahan evaluasi
kebijakan pemerintah. Data yang dihasilkan tidak hanya merekam dinamika
demokrasi secara nasional, tetapi juga menggambarkan variasi kualitas demokrasi
di setiap provinsi.
Kemenko Polkam berharap publikasi
ini dapat menjadi rujukan akademis dan praktis bagi berbagai pihak—mulai dari
pengambil kebijakan, lembaga riset, hingga masyarakat luas—untuk memahami
kondisi nyata demokrasi di Indonesia.
“Publikasi IDI ini akan menjadi
dokumen referensi bagi banyak pihak. Dari sini, pemerintah bisa menyusun
strategi perbaikan, sementara masyarakat dapat menilai sejauh mana hak-hak
politik mereka terjamin,” lanjut Themy.
Selain itu, keterlibatan berbagai
pemangku kepentingan dalam penyusunan laporan ini menjadi bukti nyata sinergi
antar lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
Menutup arahannya, Themy
menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga keterbukaan informasi
publik sebagai pilar utama demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Keterbukaan informasi bukan
hanya bentuk tanggung jawab, tapi juga cara pemerintah membangun kepercayaan
rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh tanpa transparansi dan partisipasi
masyarakat,” ujar Themy menegaskan.
Melalui publikasi Indeks Demokrasi Indonesia 2024 ini, Kemenko Polkam berharap agar seluruh elemen bangsa dapat berpartisipasi aktif dalam memperkuat demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (GF)