logo-website
Kamis, 16 Okt 2025,  WIT

Kemenko Polkam Dorong Transparansi Demokrasi Lewat Publikasi Indeks Demokrasi Indonesia 2024

Melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kemenko Polkam menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi penguatan demokrasi nasional dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Papuanewsonline.com - 16 Okt 2025, 01:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana rapat koordinasi di Kemenko Polkam yang membahas penyusunan publikasi capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2024. Rapat ini menjadi forum strategis untuk memastikan transparansi data dan keterlibatan lintas lembaga dalam penguatan tata kelola demokrasi nasional.

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem demokrasi nasional melalui keterbukaan informasi publik. Dalam upaya tersebut, Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Publikasi Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024, yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (14/10/2025).


Rapat ini dipimpin langsung oleh Plh. Asisten Deputi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Themy Usman, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kementerian, lembaga, dan instansi terkait. Forum ini menjadi langkah penting dalam memfinalisasi dan mempublikasikan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2024, yang akan dituangkan dalam bentuk buku resmi.


“Sebagai pengampu Indeks Demokrasi Indonesia, Kemenko Polkam memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas capaian demokrasi nasional,” tegas Themy Usman saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut Themy, IDI 2024 tidak hanya menjadi alat ukur perkembangan demokrasi, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan jangka panjang Indonesia. Ia menegaskan, publikasi IDI merupakan wujud nyata dari keterbukaan informasi publik yang mendukung salah satu indikator dalam Program Prioritas Nasional Ke-1, yakni Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM.

“Pembangunan demokrasi telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan misi besar dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJP 2025–2045. Artinya, IDI bukan sekadar angka, tapi arah bagi seluruh elemen bangsa dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” jelas Themy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pengukuran IDI 2024 akan dijadikan dokumen evaluasi penting untuk melihat capaian demokrasi nasional, termasuk efektivitas kebijakan publik dan dinamika kehidupan politik masyarakat di tingkat daerah maupun pusat.

Dalam forum tersebut, sejumlah peserta rapat turut menyoroti pentingnya hasil IDI menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah. Data yang dihasilkan tidak hanya merekam dinamika demokrasi secara nasional, tetapi juga menggambarkan variasi kualitas demokrasi di setiap provinsi.

Kemenko Polkam berharap publikasi ini dapat menjadi rujukan akademis dan praktis bagi berbagai pihak—mulai dari pengambil kebijakan, lembaga riset, hingga masyarakat luas—untuk memahami kondisi nyata demokrasi di Indonesia.

“Publikasi IDI ini akan menjadi dokumen referensi bagi banyak pihak. Dari sini, pemerintah bisa menyusun strategi perbaikan, sementara masyarakat dapat menilai sejauh mana hak-hak politik mereka terjamin,” lanjut Themy.

Selain itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan laporan ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Menutup arahannya, Themy menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya bentuk tanggung jawab, tapi juga cara pemerintah membangun kepercayaan rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh tanpa transparansi dan partisipasi masyarakat,” ujar Themy menegaskan.

Melalui publikasi Indeks Demokrasi Indonesia 2024 ini, Kemenko Polkam berharap agar seluruh elemen bangsa dapat berpartisipasi aktif dalam memperkuat demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE