logo-website
Senin, 18 Agu 2025,  WIT

KPK Dorong Pendidikan Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Melalui Forum Diskusi di Yogyakarta, KPK Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kurikulum Antikorupsi demi Cetak Generasi Berintegritas dan Berdaya Saing Tinggi

Papuanewsonline.com - 14 Agu 2025, 17:39 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa dalam forum diskusi bersama akademisi di Auditorium Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025).

Papuanewsonline.com, Yogyakarta – Pendidikan tidak hanya menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik, tetapi juga tembok kokoh yang melindungi bangsa dari praktik-praktik korupsi. Kesadaran inilah yang digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua forum diskusi strategis bersama akademisi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (12/8/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan adalah salah satu kunci utama pemberantasan korupsi. Menurutnya, kampus dan dunia pendidikan memiliki peran ganda: mencetak sumber daya manusia unggul secara akademis, sekaligus membentuk karakter berintegritas yang dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas akan menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai integritas di lingkungannya,” ungkap Setyo di hadapan civitas akademika FH UGM.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Nasional 2024, indeks integritas pendidikan berada di angka 69,5 atau kategori korektif. Angka ini menunjukkan masih adanya praktik-praktik tidak berintegritas di lingkungan akademik, mulai dari kecurangan ujian hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pengajar maupun pengelola kampus.

Bagi KPK, kondisi ini bukan sekadar catatan masalah, tetapi juga peluang untuk melakukan perbaikan sistemik. Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar, dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Kepala LLDIKTI Wilayah V, Setyabudi Indartono, yang membuka kegiatan ini, mengapresiasi peran KPK dalam menggandeng perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa pada 2023, LLDIKTI Wilayah V berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB, dan kini tengah berupaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Jogja sebagai kota pendidikan dapat menjadi teladan, bahkan menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai bekal wajib bagi mahasiswa baru,” kata Setyabudi.

KPK mendorong penguatan kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk membangun zona integritas di berbagai daerah.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) FH UGM, Totok Dwi Diantoro, menyebut bahwa pendidikan antikorupsi harus menyentuh tiga level: individu, organisasi/lembaga, dan masyarakat.

“Ini adalah investasi jangka panjang yang memerlukan integrasi di semua lini pendidikan,” jelas Totok.

Sementara itu, Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, menekankan bahwa pendidikan antikorupsi bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga keterampilan membangun karakter. Ia mengingatkan pentingnya membentuk pola pikir dan perilaku antikorupsi sejak dini agar generasi penerus tumbuh dengan fondasi moral yang kuat.

Diskusi publik ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari membangun budaya integritas melalui pendidikan. Dengan dialog terbuka, kemitraan kelembagaan, dan penguatan kurikulum, KPK berharap perguruan tinggi mampu menjadi role model dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bersih dan berintegritas.

“Jika pendidikan menjadi garda terdepan, kita bisa melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang tidak hanya pintar, tetapi juga berani menolak dan melawan korupsi,” pungkas Setyo Budiyanto.

 

Penulis : GF

Editor : GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE