Personel Polda Maluku Buka Blokade Jalan Warga Liang
Polda Maluku mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas.
Papuanewsonline.com - 27 Des 2025, 20:45 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Malteng - Aksi blokade jalan oleh warga kembali terjadi di desa Liang, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025).
Menerima informasi tersebut personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku langsung menuju lokasi kejadian.
Dibantu oleh sejumlah warga setempat, blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal ini berhasil dibongkar tim respon time Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengungkapkan, aksi pemalangan jalan diketahui saat personel respon time melaksanakan patroli kamtibmas di kawasan kecamatan Salahutu pada jumat malam.
Di tengah pelaksanaan tugas rutin, tim reaksi cepat Polda Maluku ini kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat melalui operator call center 110.
Mendapatkan kabar itu, sejumlah personel yang melakukan patroli menggunakan kendaraan bermotor langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Blokade jalan di kawasan Desa Liang dilakukan orang yang tidak di ketahui. Personel patroli respon time yang dibantu warga sekitar kemudian berhasil membongkar blokade jalan tersebut," kata Kombes Rositah.
Selain membersihkan ruas jalan dari tumpukan material batu dan kayu, personel juga menggali informasi dari masyarakat terkait aksi tersebut.
"Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut dengan informasi yang diterima dan belum dapat dipastikan kebenarannya," pintanya.
Polda Maluku menghimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.
"Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita dari gangguan kamtibmas. Dengan lingkungan yang aman dan damai maka seluruh aktivitas kita akan berjalan lancar dan baik," harapnya.
Hingga saat ini situasi kamtibmas dan arus lalulintas di desa Liang terpantau aman dan terkendali. "Kami juga meminta masyarakat apabila menemukan keadaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar dapat menghubungi call center 110," pintanya. PNO-12