logo-website
Jumat, 01 Agu 2025,  WIT

Rakorda Dukcapil se-Tanah Papua Digelar di Mimika: Genjot Digitalisasi dan Pendataan OAP Akurat

Data Orang Asli Papua Jadi Kunci Layanan Publik Berkeadilan di Kabupaten Mimika, Agar Pelayanan Publik Menjadi Lebih Inklusif

Papuanewsonline.com - 31 Jul 2025, 23:42 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Sesi foto bersama dalamRapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Tanah Papua

Papuanewsonline.com, Timika – Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi pusat perhatian Tanah Papua pada Kamis (31/7/2025) sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Tanah Papua. Dengan tema strategis

“Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik”

, Rakorda ini menjadi momentum penting memperkuat layanan publik yang inklusif dan berbasis data.


Acara dibuka langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi dan Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley. Dalam sambutannya, Bupati Rettob menegaskan pentingnya data kependudukan yang akurat untuk menjamin keadilan distribusi program pemerintah, khususnya bagi masyarakat Orang Asli Papua.

“Database OAP sangat menentukan arah kebijakan afirmatif di Papua. Maka dari itu, Dukcapil memegang peran kunci sebagai ujung tombak pendataan yang tepat dan terpercaya,” tegas Rettob.

Ia juga menyoroti kondisi Mimika sebagai miniatur Indonesia dengan populasi yang sangat beragam, sehingga akurasi data bukan hanya penting, tapi wajib.


Sementara itu, Dirjen Dukcapil Dr. Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa dokumen kependudukan adalah fondasi seluruh layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga demokrasi.

“Transformasi digital layanan Adminduk bukan sekadar inovasi, tapi kebutuhan mendesak di era modern. Karena itu, sinergi pusat dan daerah harus diperkuat untuk memastikan semua warga, khususnya OAP, terdata dan terlayani,” ujar Teguh.

Ia pun mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika sebagai salah satu yang terbaik secara nasional dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, terintegrasi, dan ramah masyarakat.

Rakorda ini juga memaparkan data sementara integrasi OAP hingga 28 Juli 2025, yaitu:

  • Papua Tengah: 526.410 jiwa
  • Papua Barat: 294.436 jiwa
  • dan akan diperluas ke provinsi lainnya.

Rakorda menghasilkan sejumlah strategi percepatan, seperti digitalisasi layanan Adminduk berbasis biometrik, pendataan OAP door-to-door di wilayah terpencil, dan penguatan kapasitas SDM Dukcapil.

Dengan semangat kolaborasi lintas provinsi, Rakorda ini diharapkan mendorong percepatan pendataan OAP secara menyeluruh dan mewujudkan layanan kependudukan yang modern, merata, dan adil di seluruh Tanah Papua.

“Data yang benar adalah dasar kebijakan yang adil,” tutup Bupati Rettob. (Jidan)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE