Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Presiden Prabowo Diminta Perintahkan APH ke Timika Selidiki SILPA APBD Mimika 2025 1,1 Triliun
Papuanewsonline.com, Timika- Presiden Prabowo Subianto diminta memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun ke Kabupaten Mimika menyelidiki SILPA tahun anggaran 2025 senilai Rp 1,1 Triliun.Desakan ini terkait Pengelolaan keuangan APBD Kabupaten Mimika tahun 2025 dengan SILPA mencapai 1,1 Triliun yang disinyalir sebagai angka yang tidak wajar.Alhasil muncul dugaan " Kong Kalikong" eksekutif dan legislatif untuk mengaburkan fakta SILPA anggaran 1,1 Triliun tersebut.Ketua komunitas pemuda kei Mimika (KPKM) Edward Rahawadan meminta Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Mimika agar melalukan penyelidikan atas SILPA tersebut." Dengan adanya SILPA 1,1 Triliun ini, Rakyat dikorbankan, sehingga Kami berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar permintaan kami agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap APBD Tahun 2025," pinta bung Edward di Timika, Sabtu (4/7/2026).Tokoh Pemuda ini berharap agar pemeriksaan dilakukan sehingga penyerapan APBD benar-benar dirasakan oleh Masyarakat Mimika." Bupati Mimika Johanes Rettob dan semua pihak yang terlibat, harus diperiksa," Tegasnya.Bung Edward menyebutkan bahwa angka SILPA APBD Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun merupakan angka yang tidak wajar, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung seharunya tidak perlu menunggu laporan masyarakat." Pemerintah pusat dan APH seharusnya sudah turun ke Kabupaten Mimika agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua dokumen maupun perencanaan dan penggunaan APBD Tahun 2025 di Kabupaten Mimika, karena sudah dapat dipastikan SILPA akan kembali terjadi lagi di Tahun 2026." Ini Rakyat dirugikan, karena kalau SILPA dengan angka Triliunan tiap tahun, maka sudah pasti tidak ada pembangunan baik dari semua sektor, apalagia perekonomian," Sorotnya.Ia mendorong agar pemeriksaan segerah dilakukan sehingga semua jelas kepada publik."Apa Benar 1,1 Triliun ini masi ada di BANK Papua? Kalau benar bunga dari 1,1 Triliun ini berapa per bulan? Hal ini harus diungkap ke publik karena ini uang rakyat bukan uang Bupati dan DPRK," Jelasnya.Kata Dia, Rakyat berhak tahu kemana 1,1 Triliun SILPA APBD Mimika tahun 2025, sehingga KPK dan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum harus pro aktif berani turun ke Kabupaten Mimika.Lanjut bung Edward mengutip keterangan Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, yang mengakui realisasi per 28 Juni 2026 masih rendah, dimana realisasi fisik baru mencapai 17 persen, sedangkan keuangan hanya 25 persen." KPK dan Kejaksaan Agung turun melakukan pemeriksaan hal ini merupakan penyelamatan perekonomian , kesejahteraan, dan keuangan negara, karena pasti terjadi lagi pembengkakan SILPA di tahun 2026," Terangnya.Lanjutnya , Potensi Korupsi sangat tinggi terkait SILPA 1,1 Triliun APBD Tahun 2025 (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), karena pengelolaan SILPA bisa menyimpang dari ketentuan hukum, dan menimbulkan kerugian keuangan negara, yang berdampak pada dugaan mega korupsi berjamaa." SILPA bisa digunakan sebagai dasar rekayasa anggaran," Ucapnya. Kata bung Edward Secara yuridis, SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga setiap penyalahgunaan, manipulasi, atau rekayasa dalam penganggarannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Lanjut dia bahwa Analisis Yuridisnya adalah:Kedudukan SILPA dalam Hukum Keuangan NegaraSILPA adalah sisa dana APBD/APBN pada akhir tahun anggaran. Berdasarkan doktrin keuangan negara, SILPA termasuk bagian dari keuangan negara sehingga tunduk pada:-UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.-UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.-UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.-Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 (khusus penganggaran SILPA harus rasional dan berbasis perhitungan yang cermat).Konsekuensinya Penyimpangan:Setiap penyimpangan dalam pengelolaan SILPA berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.Dasar Pidana Korupsi yang RelevanPasal 2 UU Tipikor yang mengatur tentang Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara."Jika SILPA dimanipulasi, direkayasa, atau digunakan untuk membiayai kegiatan fiktif maka memenuhi unsur ini," Jelasnya.Pasal 3 UU Tipikor yang mengatur tentang Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada jabatan." Contoh: TAPD/BKAD/DPRD menggelembungkan SILPA untuk membiayai proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan resmi nah ini bisa terjadi di Kabupaten Mimika karena SILPA sampai 1,1 Triliun merupakan angka yang tidak wajar," Imbuhnya.Pasal 8, 9, 10 UU Tipikor" Pasal ini Terkait penggelapan, pemalsuan, atau manipulasi dokumen anggaran," sorot bung Edward.Pasal 12 huruf e UU Tipikor" Pasal ini juga yang sering digunakan APH dalam membongkar korupsi berjamaa, dimana dalam Pasal ini menjelaskan tentang dugaan Gratifikasi terkait pengelolaan anggaran," Tegasnya.Kata bung Edward ada beberapa Bentuk Penyimpangan SILPA yang Dapat Menjadi Korupsi diantaranya: Manipulasi angka SILPA" APH harus melakukan pemeriksaan secara intensif dengan memeriksa penggunaan APBD Mimika secara menyeluruh karena SILPA 1,1 Triliun merupakan angka fantastis yang tidak wajar," Tegasnya.Dikatakanya, Bisa jadi angka SILPa dinaikkan menjadi Rp 1,1 Triliun lalu berubah-ubah tanpa dasar rasional, Ini bisa menjadi rekayasa anggaran yang bertentangan dengan hukum.Tokoh Pemuda Kei Mimika ini menegaskan ada potensi Penggunaan SILPA untuk kegiatan yang tidak direncanakan, seperti Proyek tidak masuk RKPD tetapi dibiayai dari SILPA, hal ini juga sangat masuk dalam penyalahgunaan kewenangan." SILPA terjadi juga sebagai akibat adanya kegiatan fiktif, seperti Kegiatan tidak dilaksanakan tetapi anggaran dicairkan, sehingga ada SILPA yang muncul sebagai “sisa” namun sebenarnya ada kerugian negara, jadi sekali lagi kami berharap KPK tolong menindaklanjuti hal ini, agar masyarakat jangan dikorbankan," pintah bung Edward.Bung Edward juga mengingatkan publik Mimika bahwa SILPA tahun 2025 APBD Mimika 1,1 triliun juga bisa terjadi akibat manipulasi akrual, karena SILPA berkorelasi secara positif dengan manipulasi akrual di pemerintah daerah." 1,1 triliun SILPA Ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK karena diduga ada rekayasa laporan keuangan, menyebabkan tingginya angka SILPA," Sorotnya.Ia menjelaskan SILPA 1,1 Triliun, namun utang Daerah terhadap pihak ketiga dari tahun 2025 ratusan miliar belum terbayar hingga Tahun 2026 sampai sekarang, hal ini merupakan kejanggalan yang berdampak pada dugaan korupsi berjamaa. " Bisa terjadi ada manipulasi SILPA untuk naik menjadi 1,1 triliun, padahal semua proyek sudah selesai dikerjakan tahun 2025, namun dananya tidak secara nyata ada, sehingga meninggalkan utang ratusan miliar," Imbuhnya.Menurut dia, bila terjadi ada manipulasi dan penyelewengan maka semua unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara bisa terpenuhi.Bung Edward menyebutkan Analisis Unsur-Unsur Tipikor dalam Kasus SILPA masuk pada -Perbuatan Melawan Hukum-Manipulasi angka SILPA.-Penganggaran tidak rasional.-Penggunaan SILPA untuk kegiatan tanpa dasar hukum.-SILPA yang tidak wajar juga merupakan Pelanggaran Permendagri 15/2023.Penyalahgunaan Kewenangan-TAPD/BKAD/DPRD mengubah SILPA berkali-kali tanpa dasar.-Menyetujui proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan.Hal ini bisa masuk pada Kerugian Keuangan Negara.-Utang daerah yang muncul akibat SILPA fiktif.-Dana publik tidak dapat dibayarkan (TPP ASN, TPG guru, BPJS UHC) kerugian nyata pelayanan publik.Mens Rea (Niat Jahat)Dapat dibuktikan melalui:- Pola perubahan SILPA yang tidak konsisten- Dokumen perencanaan yang tidak sesuai.-Komunikasi internal TAPD/BKAD/DPRD.-Kegiatan yang tidak pernah direncanakan tetapi dibiayai.Pertanggungjawaban Pidana“Penggunaan SILPA yang menimbulkan kerugian negara termasuk tindak pidana korupsi, karena SILPA adalah bagian dari keuangan negara.Pertanggungjawaban dapat dikenakan kepada:• Kepala daerah• TAPD• BKAD• DPRD (fungsi budgeting)• PPK/PA/KPA• Pihak swasta yang terlibat.Tokoh Pemuda Kei yang dikenal kritis ini menjelaskan bahwa Analisis Yuridis ini menyatakan kalau SILPA berpotensi ada Tindak pidana korupsi yakniManipulasi angka SILPARekayasa anggaran, melawan hukumPermendagri 15/2023.Pasal 3 UU TipikorSILPA fiktif masuk pada kategori Kerugian negara karena dana tidak nyata. Pasal 2 UU TipikorPenggunaan SILPA untuk kegiatan tidak direncanakanPenyalahgunaan kewenangan, masuk unsur Pasal 3 UU Tipikor.SILPA akibat manipulasi akuralSILPA menyebabkan utang daerah merupakan Kerugian negara yang nyata.Lanjutnya Kesimpulan Yuridis terkait hal ini adalah:1. SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga penyimpangannya dapat menjadi tindak pidana korupsi.2. Korupsi SILPA terjadi melalui manipulasi, rekayasa anggaran, penggunaan tidak sah, atau kegiatan fiktif.3. Unsur melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian negara sangat mudah terpenuhi dalam kasus SILPA.4. Temuan empiris menunjukkan SILPA berkaitan dengan manipulasi akrual, memperkuat potensi korupsi." Kami mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar memerintahkan KPK dan Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Mimika agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap APBD Kabupaten Mimika tahun 2025," Pungkasnya.Sementara itu Diketahui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Tappi Mallisa membenarkan bahwa SILPA tahun anggaran 2025 APBD Mimika senilai 1,1 Triliun." Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat dikonfirmasi Media Papuanewsonline.com.Terkait bunga SILPA 1,1 Triliun Uang Negara itu, Mallisa menyebutkan disesuaikan dengan bunga giro bank." Untuk bunga 1,1 Triliun ini nanti ditanyakan ke Bank Papua," Ujarnya.Kata Mallisa SILPA terjadi Karena penyerapan anggaran dalam LRA APBD Tahun 2025 hanya mencapai 80,12 %." Penyebab lain seperti ada beberapa kegiatan yang gagal kontrak termasuk kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terbayarkan sampai ahir tahun," Terangnya.Terpisah Dari dokumen BPK yang dimiliki Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa BPK menemukan angaran SILPA pada pengelolaan anggaran APBD Mimika Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun.Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun ini, membuka bobroknya pengelolaan keuangan di dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Penulis: HendrikEditor. : Gf
04 Jul 2026, 18:47 WIT
Kejari Nabire Diminta Jangan Mandul Bongkar Dugaan Korupsi BLT 34,7 Miliar di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya- Kejaksaan Negeri Nabire diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap skandal dugaan korupsi penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.Permintaan ini disampaikan Oksal salah satu tokoh masyarakat anti korupsi dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intanya Jaya.Oksal mengatakan hingga kini banyak penerima bantuan BLT di Intan Jaya tidak menerima hak mereka." Kami mendesak Kejari Nabire jangan mandul untuk bongkar kejahatan korupsi di Intan Jaya, terutama dana BLT karena ini menyangkut hak masyarakat kecil," ujar Oksal melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Sabtu (4/7/2026).Sebut Oksal pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.Lanjut Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah:-Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000-Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000-Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000-Distrik Homeyo Rp. 7.024.950.000-Distrik Sugapa. Rp. 6.550.550.000-Distrik Tomosiga Rp. 2.750.175.100.000-Distrik Ugimba. Rp. 1.751.100.000-Distrik Wandai. Rp. 2.386.775.00Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi." Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar." Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Dinas Sosial dan para kepala distrik di Kabupaten Intan Jaya belum dapat dikonfirmasi.Penulis : HendrikEditor. : Gf
04 Jul 2026, 16:34 WIT
"Saya Kakak Menteri, Kita Bangun Papua Bersama": Amran Sulaiman Temui 150 Mahasiswa Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima dan berdialog hangat dengan 150 mahasiswa asal berbagai wilayah Tanah Papua di kediaman pribadinya, Kamis (2/7/2026). Dalam suasana penuh kekeluargaan, ia menyapa mereka dengan akrab:“Saya kakak kalian, juga saudara orang Papua. Mari kita bangun tanah ini bersama-sama.”Para mahasiswa dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan wilayah lain menyampaikan beragam potensi daerah, mulai dari ubi jalar, sagu, buah merah, hingga kopi dan kakao. Terutama dari Papua Tengah, Edron Tabuni menekankan kebutuhan dukungan pengembangan ubi sebagai pangan pokok masyarakat pegunungan yang harus disesuaikan dengan budaya setempat.Merespons hal itu, Mentan Amran langsung memutuskan bantuan alat pertanian khusus untuk pengembangan komoditas ubi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. “Pembangunan harus berdasar kebutuhan dan potensi yang hidup di masyarakat, bukan keinginan dari jauh,” tegasnya. Ia juga telah memetakan komoditas unggulan seluruh wilayah Papua untuk dikembangkan secara tepat sasaran.Menteri pun mengajak generasi muda Papua tidak hanya menunggu pekerjaan formal, melainkan mulai berusaha di bidang pertanian sejak kuliah. “Jangan biarkan lahan menjadi tidur. Kalau mulai tanam sekarang, saat lulus kebun sudah menghasilkan, bahkan pendapatannya bisa melampaui pegawai,” ujarnya optimis. Mahasiswa pun menyambut baik perhatian yang cepat dan tepat sasaran ini.Penulis: JidEditor: OF
04 Jul 2026, 13:36 WIT
Komnas HAM Papua: Serangan ke Warga Sipil Intan Jaya Tak Bisa Dibenarkan Alasan Apapun
Papuanewsonline.com, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua menyayangkan dan mengecam keras rangkaian tindakan kekerasan yang menyasar warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits B Ramandey menegaskan setiap penyerangan terhadap masyarakat sipil, baik dilakukan aktor negara maupun non‑negara, adalah pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional.“Hak hidup dan rasa aman adalah hak yang mutlak dan tak boleh dikurangi dalam keadaan apa pun,” ujarnya di JayapuraSepanjang Mei hingga Juni 2026 tercatat tujuh insiden kekerasan: mulai ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus yang melukai empat orang, ledakan diduga dari pesawat nirawak di Kampung Danggoa yang melukai dua warga, hingga kontak tembak di Distrik Agisiga yang merenggut nyawa satu prajurit TNI.Dua peristiwa memilukan kembali terjadi pada 29 Juni: gembala Elianus Agimbau tewas ditembak di Kampung Kupia, sementara Okto Tigau dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia dengan tanda kekerasan di Kampung Mamba pada 1 Juli. Komnas HAM masih terus merangkum fakta dan berkoordinasi dengan berbagai pihak di lapangan untuk memastikan kebenaran peristiwa.Pihaknya turut berduka mendalam atas gugurnya warga sipil maupun aparat, serta berharap korban luka segera pulih. Lembaga ini menekankan perlindungan maksimal bagi warga sipil harus menjadi prioritas utama negara dan semua pihak yang terlibat.Penulis: JidEditor: OF
04 Jul 2026, 13:31 WIT
Pelajar hingga ASN Gelar Aksi Damai, Intan Jaya Dinyatakan Darurat Militer dan Kemanusiaan
Papuanewsonline.com, Sugapa – Ratusan elemen masyarakat Intan Jaya, mulai pelajar, mahasiswa, Aparatur Sipil Negara, hingga berbagai lapisan warga yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya, menggelar aksi protes damai pada Sabtu (4/7/2026). Mereka bergerak dari berbagai titik kumpul menuju Lapangan Sopak Bola Sugapa, pusat pemerintahan Kabupaten Intan Jaya.Aksi ini diangkat dengan tema tegas: “Intan Jaya Darurat Militer, Krisis Kemanusiaan, Demi Kepentingan Investasi”. Peserta menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi keamanan yang memburuk serta maraknya insiden kekerasan yang menimbulkan korban dari kalangan warga sipil tak berdosa.Poin tuntutan pertama ditujukan kepada Komnas HAM RI agar segera mengadili pelaku pembunuhan terhadap ibu hamil Merkiana Duwitauw dan Gembala Gereja GKII Kupia Elianus Agimbau. Proses hukum diharapkan berjalan adil, transparan, dan penuh tanggung jawab tanpa ada penutupan fakta.Selanjutnya, penyelenggara meminta Pemerintah Daerah Intan Jaya segera memfasilitasi tim investigasi independen untuk turun ke lokasi guna menelusuri kasus pelanggaran HAM di Soangama serta sejumlah peristiwa serupa yang terjadi di wilayah ini. Selain itu, didesak agar difasilitasi pertemuan langsung antara perwakilan elemen masyarakat dengan Menteri Pertahanan dan Presiden RI guna membahas status darurat militer yang sedang berlangsung.Penulis: JidEditor: OF
04 Jul 2026, 13:27 WIT
Terpantau cek sound, Vendetta Rap Siap Guncang Guncang Mimika di Panggung TIFA 2026 Malam Ini
Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana makin meriah menyelimuti rangkaian Timika Festival of Art (TIFA) 2026. Panggung hiburan menjadi pusat perhatian utama, kali ini menghadirkan grup musik yang sangat dinanti masyarakat, khususnya kalangan muda: Vendetta Rap. Penampilan spesial ini akan digelar Sabtu (4/7/2026) di Pelataran Gedung Eme Neme Yauware.Personel grup kini sudah sibuk melakukan pengecekan suara guna memastikan penampilan nanti berjalan maksimal. Kehadiran mereka ditunggu-tunggu untuk membakar semangat dan menghibur ribuan penonton yang hadir.Grup ini dikenal dengan karya yang sarat pesan, penuh semangat, serta mampu menyatukan berbagai kalangan lewat irama khasnya.Pertunjukan ini sejalan dengan tema TIFA 2026 “Tong Satu, Tong Kuat: Bersama Indonesia, Bersama Papua”, yang bertujuan mempererat persaudaraan dan membangun prestasi bersama. Musik menjadi sarana ampuh menyatukan hati masyarakat dari berbagai latar belakang.Penyelenggara mengundang seluruh warga untuk hadir dan menikmati pertunjukan penuh energi ini. Kegiatan bukan sekadar hiburan, melainkan ajang menampilkan potensi seni serta kreativitas yang tumbuh subur di tanah Papua. Acara dibuka untuk umum dan berlangsung mulai pukul 16.00 WIT.Penulis: JidEditor: OF
04 Jul 2026, 13:22 WIT
Mentan Amran Geser Rp3,2 Triliun untuk Kebun Ubi Jalar Papua Tengah, Evaluasi Tiap Tiga Bulan
Papuanewaonline.com, Papua Tengah – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan mengalihkan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk pengembangan perkebunan ubi jalar di wilayah Papua, utamanya Papua Tengah. Dana ini awalnya direncanakan untuk pertanian modern, pengadaan traktor, perbaikan irigasi, dan bibit unggul, namun kini dialihkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.Amran menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh setiap tiga bulan sekali. Jika pelaksanaan di Papua Tengah tidak berjalan maksimal, program ini siap dipindahkan ke kabupaten lain sesuai komoditas unggulan masing-masing, seperti pala di Fakfak atau komoditas pangan di Tolikara. “Kalau tidak mampu serap dan tanam, kami pindahkan ke daerah yang siap bergerak,” tegasnya.Pemerintah juga melibatkan mahasiswa Papua untuk ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan. Mereka diharapkan menjadi mata dan telinga negara, segera melaporkan jika ada penyimpangan atau keterlambatan agar anggaran dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.Langkah ini bertujuan memperkuat kemandirian pangan daerah dengan memanfaatkan potensi lokal. Setiap kabupaten didorong mengembangkan tanaman yang paling cocok dengan karakteristik lahannya demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.Penulis: JidEditor: OF
04 Jul 2026, 12:33 WIT
Komnas HAM Papua Desak Presiden Prabowo Evaluasi Tata Kelola Keamanan, Ganti Pendekatan Represif
Papuanewaonline.com, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keamanan serta prosedur tetap yang dijalankan prajurit TNI dan satuan keamanan lainnya di Tanah Papua. Seruan ini muncul menyusul meningkatnya eskalasi kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang memakan korban dari kalangan warga sipil maupun aparat keamanan.Dalam keterangan pers tertulis Kamis (2/7/2026), Komnas HAM menegaskan pendekatan keamanan harus beralih ke prinsip human security atau keamanan berbasis kemanusiaan yang proporsional dan menghormati hak asasi manusia, bukan lagi bertumpu pada cara represif. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan utama adalah penemuan jenazah Okto Tigau (19) dengan luka serius di dekat Pos Satgas TNI Rajawali Habema, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Rabu (1/7/2026) setelah dilaporkan hilang sejak 29 Juni.Sepanjang Mei hingga Juni 2026 tercatat tujuh peristiwa kekerasan serius: mulai ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus, ledakan diduga dari pesawat nirawak di Kampung Danggoa, kontak tembak antara TPNPB‑OPM dan Satgas TNI yang menewaskan satu prajurit, hingga penembakan kendaraan Pastor Yanuarius Yance Yogi, luka dua warga sipil, serta tewasnya Gembala Elianus Agimbau. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey menyatakan tim masih terus mengumpulkan fakta dan bukti secara menyeluruh.Komnas HAM mengecam keras segala serangan terhadap warga sipil, baik oleh aktor negara maupun non‑negara, sebagai pelanggaran HAM dan hukum humaniter. Lembaga ini turut berduka atas gugurnya aparat dan warga sipil, serta meminta kedua belah pihak segera menahan diri, tidak menjadikan warga sipil sasaran, dan memproses seluruh kasus secara hukum yang transparan dan tuntas.Penulis: JidEditor: OF
04 Jul 2026, 12:15 WIT
Kehilangan Kendali, Petugas Keamanan Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Mile 32
Papuanewaonline.com, Mimika – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di pertigaan Jalan Agimuga Mile 32, tepat di samping RS Bhayangkara, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 05.40 WIT. Peristiwa ini merenggut nyawa seorang petugas keamanan berinisial FPL (28), warga Jalan Cendrawasih SP3 Perum Timika Regency.Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hijau tosca dari arah Mile 32 menuju jalan belakang ke Bundaran CP 28. Diduga kehilangan konsentrasi saat melaju, korban tak mampu mengendalikan kendaraan sehingga menabrak trotoar dan tembok pembatas jalan dengan keras.Korban sempat segera dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun luka yang diderita terlalu berat sehingga nyawanya tak dapat diselamatkan. Personel Satlantas Polres Mimika kemudian melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta menyita motor sebagai barang bukti dengan kerugian material diperkirakan sekitar Rp2 juta.Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan senantiasa menjaga fokus saat berkendara, mengatur kecepatan sesuai kondisi dan batas jalan, serta disiplin mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Penulis: JidEditor: OF
04 Jul 2026, 12:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru