logo-website
Rabu, 03 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.Dukungan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri Setiawan Tansir, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Rabu (7/5/2026). Menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat di Papua.Febri menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga adat yang terdampak langsung.Selain itu, praktik tambang tanpa izin dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pendapatan. Aktivitas tersebut juga disebut membuka ruang terjadinya praktik korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang ilegal.“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan ekologis dan masa depan generasi Papua,” tegasnya.Dalam pernyataannya, BADKO HMI Tanah Papua juga menyampaikan empat tuntutan utama yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam proses penertiban tambang ilegal.1. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Aparat harus menindak semua pihak, termasuk oknum aparat dan pemodal besar yang menjadi beking tambang ilegal.2. Pemulihan Lingkungan: Perusahaan dan pelaku tambang ilegal wajib bertanggung jawab atas reklamasi dan ganti rugi ekologis.3. Perlindungan Masyarakat Adat: Negara harus hadir menjamin hak ulayat dan keselamatan warga dari intimidasi serta dampak kesehatan akibat merkuri dan limbah tambang.4. Transparansi Izin Tambang: Pemprov Papua didorong membuka data perizinan tambang ke publik agar tidak ada celah bagi tambang bodong.Febri kembali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua seharusnya dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga adat yang bergantung pada alam.“Tambang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk merusak tanah Papua,” pungkasnya. (GF)  07 Mei 2026, 16:52 WIT
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama Papuanewsonline.com, Timika — DPR Provinsi Papua Tengah bersama DPR Kabupaten Mimika dan DPR Kabupaten Puncak menyurati Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, serta Bupati Puncak untuk penanganan konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.Langkah itu diambil usai pertemuan bersama di Ruang Rapat Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang diisi anggota DPR dari tiga lembaga legislatif.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., mengatakan dasar hukum surat dan pembentukan tim mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Hal itu disampaikan dalam rilis yang diterima Papuanewsonline.com via WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.“Dengan dasar itu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten yang bergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial Kwamki Narama Kabupaten Mimika menyurati ke pemerintah baik kepada Pemerintah Provinsi kepada Gubernur maupun sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten kepada Bupati Mimika dan Bupati Puncak,” kata Yohanes dalam rilisnya.Yohanes menegaskan Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2012 menyatakan pemerintah daerah wajib meredam konflik. Karena itu, menurut dia, penanganan serius dari semua pihak diperlukan demi ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Mimika.Tim Penanganan Konflik Sosial ini dibentuk setelah konflik perang saudara di Kwamki Narama disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026. Sebelumnya Yohanes mengklaim konflik tersebut telah menelan 16 korban jiwa.Dalam suratnya, tim DPR meminta Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, dan Bupati Puncak segera mengambil langkah konkret. Pelibatan Bupati Puncak dilakukan karena ada kaitan sosial-kekerabatan warga Kwamki Narama dengan wilayah Puncak, sehingga pendekatan penanganan harus lintas kabupaten.Hingga Rabu, 7 Mei 2026. Papuanewsonline.com belum memperoleh tanggapan resmi dari Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, maupun Bupati Puncak terkait surat dan pembentukan tim DPR tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Bagian Humas Pemprov Papua Tengah, Protokol Setda Mimika, dan Humas Pemkab Puncak. Penulis: Hendrik Editor: GF 07 Mei 2026, 10:49 WIT
DPRD Mimika Siapkan Sertifikasi Gratis, Jalan Terbuka bagi Pencari Kerja Lokal Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mendorong program pelatihan sertifikasi gratis bagi pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika dan Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstenz Mimika (APELCAMI). (6/5/26)Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Ghafur, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan utama yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses dunia kerja, yakni tingginya biaya sertifikasi.“Selama ini masih banyak kontraktor yang menjadikan ketiadaan sertifikasi sebagai alasan untuk tidak menerima tenaga kerja lokal, dengan dalih kurangnya keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi,” ujar Herman.Ia menjelaskan, biaya pelatihan sertifikasi yang umumnya dikelola lembaga swasta bisa mencapai sekitar Rp10 juta per peserta. Angka tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat lokal yang ingin meningkatkan keterampilan kerja.Sebagai solusi, DPRD Mimika bersama pemerintah daerah menyepakati agar anggaran pelatihan tahun 2026 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) difokuskan untuk membiayai sertifikasi secara penuh.“Harapannya, seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan secara gratis tanpa pungutan biaya, karena sudah ditanggung pemerintah. Jadi bukan lagi subsidi, tetapi pembiayaan penuh,” jelasnya.Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan lembaga asosiasi dalam pelaksanaan pelatihan agar lebih terstruktur dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu memastikan akses pelatihan terbuka luas bagi pencari kerja lokal tanpa hambatan administratif maupun biaya.Terkait kebutuhan data tenaga kerja, DPRD Mimika menilai pentingnya penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Herman menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja pada dasarnya telah memiliki data tenaga kerja, namun masih perlu dioptimalkan melalui integrasi lintas instansi.“Dengan adanya sharing dan integrasi data antar instansi, validitas data tenaga kerja akan semakin baik. Jadi persoalan utama saat ini bukan pada ketersediaan data, tetapi pada optimalisasi koordinasi dan integrasi data yang sudah ada,” pungkasnya.Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal serta meningkatkan daya saing tenaga kerja di Kabupaten Mimika. Penulis: Bim Editor: GF 06 Mei 2026, 20:04 WIT
16 Warga Tewas dalam Konflik Kwamki Narama, Anggota DPRD Papua Tengah Desak Pemerintah Papuanewsonline.com, Timika — Konflik perang saudara di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali disorot. Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, S.IP., menyebut konflik yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026 itu telah menelan 16 korban jiwa.Dalam rilis resmi yang diterima Papuanewsonline.com, Senin, 5 Mei 2026, Yohanes merinci korban terdiri dari satu perempuan dan 14 laki-laki. Ia menegaskan Distrik Kwamki Narama merupakan tolak ukur pembangunan di Kabupaten Mimika. “Bila Distrik Kwamki Narama itu telah berjatuhan korban nyawa sebanyak 16 orang selama 8 bulan, maka kepemimpinan Bupati Mimika gagal dalam membangun Mimika,” tulis Yohanes dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com.Yohanes menilai delapan bulan tanpa penyelesaian adalah bentuk pembiaran. “Kalau Bupati Mimika sayang rakyat maka tidak sulit sekali untuk penyelesaian konflik. Namun kenyataannya terjadi pembiaran,” ujarnya. Ia mengaku kecewa sebagai wakil rakyat provinsi. “Saya sangat menyayangkan sikap Bupati Mimika yang mengabaikan konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama.”Karena itu, Yohanes mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah turun tangan. “Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Gubernur bersama Kapolda turun langsung di Timika untuk mendamaikan konflik antarwarga di Kwamki Narama Kabupaten Mimika yang sudah jalan 8 bulan, memakan korban 16 jiwa,” tegasnya.Menurut Yohanes, pihaknya sudah tidak bisa mengharapkan Bupati Mimika. “Terjadi pembiaran konflik tersebut, agar orang asli Papua baku bunuh sampai habis,” kata dia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya penanganan konflik horizontal di wilayah tersebut.Konflik di Kwamki Narama bukan kali pertama terjadi. Distrik yang berbatasan langsung dengan Kota Timika itu kerap menjadi titik rawan bentrokan antarwarga. Namun eskalasi sejak Oktober 2025 disebut Yohanes sebagai yang terlama dan paling banyak menelan korban dalam dua tahun terakhir.Yohanes menekankan urgensi kehadiran negara. Ia meminta Gubernur dan Kapolda Papua Tengah tidak menunggu laporan berjenjang. “Ini sudah darurat kemanusiaan. Negara harus hadir. Jangan sampai jatuh korban lagi,” katanya. Ia berharap mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan.Papuanewsonline.com belum memperoleh keterangan resmi dari Bupati Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait jumlah korban dan langkah penanganan konflik. Konfirmasi telah diupayakan kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Mimika, Kepala Distrik Kwamki Narama, serta Humas Polres Mimika. Penulis: HendEditor: GF 06 Mei 2026, 15:40 WIT
Kasus Dugaan Pidana Libatkan Oknum Pengacara di Mimika Naik ke Tahap Penyidikan Papuanewsonline.com, Timika — Penanganan kasus dugaan pidana yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kabupaten Mimika resmi naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Mimika tertanggal 4 Mei 2026.Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan Henreka Dumatubun pada 20 Februari 2026. Dalam dokumen SP2HP Nomor: B/143/V/2026/Reskrim disebutkan bahwa laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/197/V/2026/Reskrim tanggal 4 Mei 2026.Penyidikan perkara itu ditangani oleh penyidik AIPDA Mustakim, S.H. Sementara pengaduan layanan penyidik disebut dapat disampaikan kepada KASUBNIT II TIPIDSUS AIPDA Fatkhul Ulum, S.H.Kuasa hukum pelapor, Lukman Chakim, S.H., membenarkan bahwa proses hukum perkara tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.“Prosesnya sudah masuk, sudah digelar, dan sudah masuk dalam tahapan penyidikan,” kata Lukman saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Senin (5/5/2026).Menurut Lukman, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Bukti tersebut disebut mencakup percakapan digital hingga rekaman video.“Kita sudah siap, baik berupa chat WA, bahkan videonya juga, itu kita semuanya sudah serahkan ke pihak penyidik. Termasuk bukti yang diterangkan pelapor di Facebook, yang menguatkan bahwa video itu juga bisa disebar oleh pelapor,” ujarnya.Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan nantinya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan dalam proses penyidikan.“Bukti-bukti yang dipakai di tahap penyelidikan itu akan dipakai juga di tahap penyidikan. Namun yang berbeda di sini adalah keterangannya nanti itu akan dihintai keterangan baik oleh pelapor dan terlapor tapi dalam koridor penyidikan,” jelas Lukman.Lebih lanjut, ia menyebut proses penyidikan akan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan secara resmi di hadapan penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com mengaku belum memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun Polres Mimika terkait materi perkara yang sedang disidik tersebut.Sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Asas praduga tak bersalah juga tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung. Penulis: Hend Editor: GF 06 Mei 2026, 15:30 WIT
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Di Mimika, Kuasa Hukum Masnawati Somasi Oknum Pegawai BPN Papuanewsonline.com, Timika — Tim Kuasa Hukum Masnawati dari Law Firm Golda yang dipimpin oleh Ketua Tim Hendra Jamlaay, S.H., menegaskan bahwa Timnya telah melayangkan somasi kepada oknum pegawai BPN Mimika bernama Junardi terkait dugaan penerbitan sertifikat di atas bidang tanah yang diklaim milik kliennya.Hendra menyebut objek tanah tersebut telah dibeli kliennya dari Remundus Wenehen pada tahun 2019 dengan ukuran 50x50 meter dan sudah bersertifikat. “Sertifikat tahun 2019 adalah produk mereka,” kata Hendra, merujuk pada BPN.Menurut Hendra, Junardi kemudian menerbitkan sertifikat baru atas bidang tanah yang sama untuk Remundus Wenehen dengan ukuran 25x50 meter. “Menurut hemat kami, Junardi seharusnya tidak patut untuk menerbitkan sertifikat baru di atas tanah klien kami,” ujarnya. Dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com pada (05/5/26).Somasi yang dilayangkan untuk meminta Remundus Wenehen dan Junardi menghentikan seluruh aktivitas di atas tanah milik Masnawati. Hendra memberi tenggat waktu 14 hari sejak somasi diterima. “Setelah 14 hari jika somasi diabaikan maka, kami akan lanjutkan proses pidana,” tegas Hendra Jamlaay, S.H.Hingga berita ini rilis, Papuanewsonline.com belum memperoleh konfirmasi dari Junardi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika terkait somasi dan dugaan tumpang tindih sertifikat tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke pihak BPN Mimika.  Penulis: Hend Editor: GF 06 Mei 2026, 14:01 WIT
29% APBD Mimika Untuk Belanja Pegawai, Masih Di Bawah Batas Ketentuan Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 mencapai 29 persen dari total nilai yang ditetapkan. Angka ini dinilai masih aman karena berada di bawah batas maksimal yang diizinkan, yaitu sebesar 30 persen.Bahkan, kondisi ini menjadi alasan rasa syukur, mengingat di daerah lain alokasinya ada yang melebihi ketentuan hingga 40 persen dan berujung pada kebijakan penangguhan tugas bagi sebagian tenaga kerja.Kondisi ini juga yang melatarbelakangi kebijakan pemerintah daerah yang tidak lagi menerima permohonan mutasi pegawai dari luar wilayah. Saat ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Mimika telah mencapai sekitar 9.000 orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara serta 4.000 hingga 5.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.Bupati menjelaskan bahwa besarnya alokasi dana untuk keperluan tersebut di setiap instansi sangat bergantung pada jumlah tenaga kerja yang ada di dalamnya.“Semakin banyak pegawai yang bertugas, maka semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan. Hal ini terlihat jelas pada beberapa instansi, seperti Satpol PP yang menggunakan Rp41 miliar dari total anggarannya untuk keperluan pegawai, dengan sisa dana sekitar Rp5 miliar untuk menjalankan berbagai program kerja. Demikian pula dengan Dinas Pendidikan yang mengelola dana sekitar Rp700 miliar, di mana Rp400 miliar di antaranya dialokasikan untuk keperluan yang sama,” jelas Johannes Rettob.“Kami bersyukur pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan seimbang dan sesuai aturan yang berlaku. Semoga kondisi ini terus terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, program pembangunan tetap berjalan lancar, dan kesejahteraan seluruh aparatur tetap terjamin dengan baik,” harap Bupati.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:56 WIT
Barantin Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen, Upaya Jaga Kesehatan Ternak Dan Ketahanan Pangan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Karantina Indonesia melalui perwakilan di Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap seekor sapi yang masuk ke wilayah Timika tanpa kelengkapan dokumen resmi yang dipersyaratkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terakhir guna melindungi wilayah dari potensi masuknya berbagai jenis penyakit hewan berbahaya yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa hewan yang tidak disertai dokumen resmi tidak dapat dipastikan kondisi kesehatannya, sehingga berisiko membawa penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku serta Brucella.Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya dapat menular dengan cepat ke ternak lain dan menyebabkan kematian, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Dari sisi ekonomi, wabah penyakit akan menimbulkan kerugian besar, mulai dari biaya penanganan, penurunan hasil produksi, hingga gangguan pasokan yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako pada 2 Mei 2026. Ditemukan seekor sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu dan diketahui berasal dari Tual, Maluku, namun tidak memiliki dokumen karantina yang sah. Hewan tersebut kemudian ditahan sesuai prosedur yang berlaku selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan kepada pemilik melengkapi persyaratan yang ada. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang dibutuhkan tetap tidak dapat dipenuhi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa kelengkapan dokumen merupakan pelanggaran yang dapat ditindak tegas. Akhirnya, hewan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur sesuai standar yang berlaku, dengan proses yang disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. Kelengkapan dokumen adalah wujud tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan kesehatan hewan dan kesejahteraan kita semua,” pesan Anton.  Penulis: Jid Editor: GF 06 Mei 2026, 13:52 WIT
Festival Grassroot Sepak Bola Mimika Dibuka, Tanamkan Karakter Dan Cetak Bibit Berbakat Papuanewsonline.com, Timika – PSSI Kabupaten Mimika menyelenggarakan Festival Grassroot Sepak Bola yang diperuntukkan bagi anak-anak berusia 10 dan 12 tahun pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Stadion Wania Imipi SP 1 Mimika ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.Pembukaan acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pelaksana Tugas Ketua PSSI Mimika, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot, yang mewakili Bupati Mimika.Dalam sambutannya, Ananias Faot menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak penyelenggara. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam pembinaan olahraga sejak usia dini. Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan sportivitas yang harus menjadi landasan dalam setiap aktivitas olahraga, khususnya sepak bola. Ia juga mengajak para orang tua dan pembina untuk memahami bahwa kegiatan ini bukan hanya melatih kemampuan fisik, tetapi juga membentuk karakter anak-anak sejak dini.Pemerintah berharap ajang ini mampu melahirkan bibit-bibit berbakat yang tersebar di berbagai daerah. Para talenta muda yang muncul nantinya harus terus dibina, dibimbing, dan diperhatikan dengan baik agar mampu berkembang menjadi atlet yang berprestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi. Meskipun diguyur hujan deras sepanjang acara, semangat dan antusiasme para peserta tidak surut sedikit pun, menjadikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keceriaan.“Semoga kegiatan seperti ini terus digelar secara berkelanjutan demi kemajuan olahraga di Mimika. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, dan selamat bertanding bagi para peserta. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, jadilah contoh yang baik, dan raih prestasi yang membanggakan bagi kita semua,” harap Ananias menutup sambutannya. Penulis: Andi Ilham Editor: GF 06 Mei 2026, 13:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT