Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Jayapura – Satuan Tugas Operasi Damai
Cartenz berhasil menangkap seorang anggota kelompok bersenjata HSSBI Kodap XVI
Yahukimo berinisial AB alias UB. Penangkapan dilakukan di kawasan Ruko Blok A,
Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30
WIT, tak lama setelah komandan kelompok tersebut berinisial AP ditembak mati
dalam kontak senjata.Berdasarkan keterangan Humas Satgas yang disampaikan Sabtu
(20/6/2026), penangkapan ini merupakan hasil pemantauan dan pengembangan
informasi yang dilakukan tim gabungan selama beberapa waktu.Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan
diri, namun petugas segera mengambil tindakan tegas dan terukur untuk
menghentikannya.Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti,
antara lain dua butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu unit telepon genggam. Berdasarkan identifikasi, AB alias UB dikonfirmasi sebagai
bagian dari kelompok yang kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah
Yahukimo.Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut, tim juga
menangkap tersangka lain berinisial BK beserta barang bukti tambahan seperti
perangkat komunikasi, teleskop optik, senjata tajam, dan dokumen. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di
Polres Yahukimo untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan aksi yang pernah
dilakukan. Penulis: JidEditor: GF
23 Jun 2026, 03:09 WIT
Pemkab Mimika Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Dorong Kebersamaan dan UMKM
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
akan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026
untuk masyarakat. Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan langkah ini
mengikuti imbauan dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang meminta
kepala daerah memfasilitasi kegiatan serupa.“Tujuannya untuk mempererat kebersamaan warga sekaligus
membantu menghidupkan perekonomian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujarnya. Persiapan saat ini sedang dikoordinasikan oleh Dinas Pemuda
dan Olahraga, Dinas Kominfo, serta Dinas Koperasi dan UMKM, dengan memanfaatkan
layar videotron yang tersedia di Kota Timika.Untuk menambah kemeriahan, pertandingan babak semifinal
hingga final akan dipusatkan di lokasi tertentu. Khusus laga puncaknya, nobar direncanakan digelar di Gedung
Graha Eme Neme Yauware dengan mengundang berbagai elemen masyarakat agar
suasana lebih akrab dan meriah.Pemkab tetap mempertimbangkan aspek teknis, mengingat
sebagian jadwal pertandingan berlangsung pada pagi hingga siang hari yang
bertepatan dengan jam kerja warga. “Kami harus memastikan pelaksanaannya tetap nyaman dan tidak
mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat,” jelasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 03:08 WIT
Tokoh Agama Hindu Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz
Papuanewsonline.com, Timika – Tokoh Agama Hindu Kabupaten
Mimika, Pinandita I Made Kembardana, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap
kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz. Hal ini disampaikannya di Pura SP 4,
Mimika, pada Minggu (21/6/2026), setelah mengamati langsung maupun melalui
pemberitaan mengenai cara bertugas aparat di lapangan.“Kami menilai pendekatan yang dijalankan sudah sangat baik,
karena mengutamakan dialog, sikap persuasif, dan aspek kemanusiaan. Langkah ini
tepat guna membangun kepercayaan serta menjalin hubungan harmonis dengan
warga,” ujarnya. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap setiap tindakan
yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai peraturan hukum yang
berlaku.Sebagai tokoh agama, ia berharap setiap permasalahan di
Papua dapat diselesaikan melalui jalur damai. “Penyelesaian dengan kekerasan tidak akan memberi solusi
jangka panjang, justru berpotensi memunculkan masalah baru. Oleh sebab itu,
pendekatan kemanusiaan harus terus dipertahankan dan dikembangkan,” tegasnya.Pinandita juga mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga
persatuan dan berhati-hati terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. “Perbedaan latar belakang bukan pemisah, melainkan kekayaan.
Kita semua saudara sebangsa dan setanah air yang harus saling menghormati demi
menjaga kerukunan,” tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 03:05 WIT
PPPK Mimika Diingatkan: Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemutusan Kontrak
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak menunjukkan kinerja maksimal atau melanggar
aturan dan etika kerja. Bahkan, bagi yang terbukti lalai, tidak memenuhi
target, atau melanggar disiplin, kontrak kerjanya berisiko tidak diperpanjang
hingga diputuskan.Penegasan ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, saat memimpin apel pagi di
Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (22/6/2026). Ia menjelaskan status PPPK tidak bersifat tetap, melainkan
akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.“Penilaian dilakukan menyeluruh. Jika kinerja di bawah
standar atau ada pelanggaran, hal itu menjadi pertimbangan utama. Kontrak bisa
saja tidak diperpanjang pada masa berikutnya,” tegasnya. Ia juga menginginkan terciptanya hubungan kerja yang
harmonis antara PPPK dan ASN lainnya, serta menghindari penurunan disiplin di
setiap perangkat daerah.Untuk mendukung kebijakan ini, BKPSDM Mimika diminta
mempergiat sosialisasi mengenai hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku bagi
PPPK. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya
membangun birokrasi yang profesional dan berfokus pada pelayanan publik. Penulis: Jid
Editor: GF
22 Jun 2026, 19:56 WIT
Asmat Catat Sejarah: Jokowi Dan Gibran, Presiden Dan Wapres Pertama Yang Berkunjung
Papuanewsonline.com, Asmat – Kabupaten Asmat, wilayah yang
terletak di Provinsi Papua Selatan, memiliki tempat istimewa dalam perjalanan
kepemimpinan nasional. Daerah ini menjadi saksi sejarah sebagai tujuan
kunjungan kerja pertama bagi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Langkah ini dimulai ketika Joko Widodo, selaku Presiden ke-7 RI, menjadi kepala
negara pertama yang menginjakkan kaki di Asmat pada 12 April 2018. Delapan
tahun berselang, jejak bersejarah itu dilanjutkan oleh putra sulungnya, Gibran
Rakabuming Raka, yang menjadi Wakil Presiden pertama yang melakukan kunjungan
serupa pada 21 Juni 2026.Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menyampaikan rasa syukur
dan terima kasih yang mendalam atas perhatian para pemimpin nasional. Ia menegaskan bahwa kehadiran keduanya bukan sekadar
kunjungan biasa, melainkan wujud nyata perhatian negara terhadap pembangunan
dan kesejahteraan masyarakat di wilayah paling timur Indonesia. “Pak Jokowi adalah presiden pertama yang datang ke sini, dan
Bapak Gibran adalah wakil presiden pertama. Ini menjadi kebanggaan tersendiri
bagi kami,” ujarnya.Dalam kunjungan tersebut, Thomas juga memperlihatkan motor
listrik berwarna merah dengan pelat nomor RI 1 yang pernah dikendarai Jokowi
saat berkeliling Agats pada tahun 2018. Kendaraan tersebut kini dipajang di
Museum Kebudayaan dan Kemajuan sebagai benda bersejarah. Motor itu menjadi pengingat bahwa kunjungan Jokowi kala itu
meninggalkan banyak kenangan, termasuk peninjauan pembangunan 114 unit rumah
khusus untuk warga setempat.Gibran dalam kunjungannya juga menyempatkan diri meninjau
berbagai fasilitas dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Kehadirannya
melengkapi sejarah panjang perhatian pemerintah pusat terhadap Asmat. Kini, jejak kepemimpinan yang ditorehkan menjadi harapan
baru agar pembangunan di wilayah ini terus berlanjut, menyentuh berbagai aspek
kehidupan mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Penulis: Jid
Editor: GF
22 Jun 2026, 19:54 WIT
Pemerintah Provinsi Papua Tengah Gelar Evaluasi Perubahan RAPBD dan SILPA Dana Otsus
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Provinsi Papua
Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Perubahan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SILPA) Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur
(DTI) Pemerintah Kabupaten se-Papua Tengah Tahun Anggaran 2026. (22/6/26)Sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakan oleh Asisten
III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor
Fun, menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus merupakan instrumen strategis yang
diberikan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan
kualitas pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan
kesejahteraan Orang Asli Papua dan seluruh masyarakat Papua.Menurutnya, setiap rupiah dana yang dialokasikan harus
direncanakan, dikelola, dan dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien,
transparan, serta akuntabel.“Pelaksanaan evaluasi Perubahan RAPBD serta perubahan
penggunaan Dana Otonomi Khusus pada hari ini menjadi sangat penting untuk
memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar
menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan
daerah,” ujarnya.Ia mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten agar penyusunan
perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata,
tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Adapun fokus penggunaan anggaran diarahkan pada
sektor-sektor prioritas, yaitu pendidikan yang berkualitas dan merata,
pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat, peningkatan ekonomi
masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas
wilayah, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat,
pemberdayaan Orang Asli Papua, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang
baik.Selain itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten juga dinilai sangat penting dalam proses perencanaan dan
penganggaran. Setiap usulan kegiatan harus memiliki keterkaitan yang jelas
dengan target pembangunan daerah, indikator kinerja, serta visi pembangunan
Papua Tengah.Melalui evaluasi ini, pemerintah berharap seluruh program
dapat disempurnakan dan diharmonisasikan agar pelaksanaan pembangunan berjalan
lebih efektif serta memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.Kepada tim evaluasi, Gubernur Papua Tengah juga berharap
proses pembahasan dilakukan secara produktif, profesional, dan konstruktif
dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus
bekerja dengan semangat kolaborasi, integritas, dan tanggung jawab demi
terwujudnya Papua Tengah yang maju, sehat, cerdas, produktif, dan berkeadilan.Kegiatan evaluasi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan
lancar serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat Papua Tengah. Penulis: Bim
Editor: GF
22 Jun 2026, 19:47 WIT
Kebijakan Wajib Apel & Penitipan Nakes Disorot Pemuda Kei Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Kebijakan Pemerintah Kabupaten
Mimika yang mewajibkan tenaga kesehatan mengikuti apel khusus dan dititipkan
sementara di Puskesmas kota saat kembali dari tempat tugas menjadi sorotan.
Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan menilai kebijakan itu perlu
dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi perlakuan berbeda antar ASN.Hal tersebut disampaikan Edoardus melalui rilis tertulis
yang diterima redaksi, Minggu (21/6/2026).Isi Kebijakan yang Disorot Berdasarkan rilis tersebut, ada 2 poin kebijakan yang
disorot: 1. Tenaga kesehatan yang kembali ke Timika diwajibkan
mengikuti apel di lingkungan Kantor Bupati sesuai jadwal yang ditetapkan.2. Rencana penerbitan Surat Edaran Bupati agar tenaga
kesehatan yang belum dapat kembali ke lokasi tugas asal sementara ditugaskan di
Puskesmas sekitar kota.Pendapat Pemuda Kei Mimika Edoardus menjelaskan, alasan tenaga kesehatan kembali ke
Timika adalah kondisi objektif di lapangan seperti fasilitas tempat tinggal
yang kurang memadai serta persediaan bahan makanan dan sarana pendukung tugas
yang terbatas di lokasi terpencil.Menurutnya, jika kebijakan tersebut akan diterapkan secara
rutin, maka prinsip keadilan harus dikedepankan. "Harus mencakup tenaga
kesehatan, pendidik atau guru, petugas kecamatan, pegawai Dinas Perhubungan,
CPNS, PNS, maupun seluruh ASN lainnya. Prinsipnya tegas: sama hak, sama
kewajiban, tidak ada perlakuan berbeda," ujarnya.Ia juga mengutip sejumlah regulasi sebagai bahan
pertimbangan, antara lain UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1, UU ASN No. 20 Tahun 2023
Pasal 2, PermenPAN RB No. 62 Tahun 2020, Peraturan BKN No. 16 Tahun 2022, serta
UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 231.Edoardus berharap Bupati Mimika, Sekretaris Daerah, dan
Kepala BKPSDM dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar sejalan dengan prinsip
keadilan, kesetaraan, dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Belum Ada Pernyataan Resmi Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi
dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Sekretariat Daerah, BKPSDM, maupun Dinas
Kesehatan Mimika terkait kebijakan apel wajib dan penitipan sementara tenaga
kesehatan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait
untuk memperoleh keterangan. Penulis: Hendrik
Editor: GF
22 Jun 2026, 19:44 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru