logo-website
Minggu, 19 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pemkot Ambon dan Kedubes Belanda Siapkan Nobar Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026 Papuanewsonline.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda menyiapkan acara nonton bareng pertandingan Timnas Belanda kontra Swedia pada Piala Dunia 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Richard Luhukay, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Ambon, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Konsulat Kehormatan Kerajaan Belanda serta lintas instansi agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.Richard menjelaskan, agenda nobar ini dirancang lebih dari sekadar menayangkan pertandingan. Pemerintah ingin menghadirkan ruang kebersamaan bagi warga untuk mempererat silaturahmi dalam nuansa sportivitas yang sehat."Kami ingin memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan nyaman. Karena itu persiapan dibahas secara detail bersama Konsulat Kehormatan Belanda dan perangkat daerah terkait," kata Richard.Pembahasan teknis kegiatan telah dilakukan melalui rapat koordinasi di Kantor Konsulat Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon. Rapat tersebut melibatkan perwakilan TVRI, RRI, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Pemerintah Kota Ambon, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.Richard menilai antusiasme masyarakat Ambon terhadap Piala Dunia, khususnya dukungan untuk Timnas Belanda, selalu tinggi. Hal ini dipengaruhi kuatnya ikatan historis dan emosional warga Maluku dengan Belanda.Lebih lanjut, Richard mengatakan Duta Besar Belanda untuk Indonesia dijadwalkan turut hadir dalam acara tersebut. Kehadiran Dubes dinilai menjadi bentuk dukungan diplomatik sekaligus apresiasi terhadap semangat kebersamaan warga Ambon.Dalam rapat, sejumlah aspek menjadi fokus utama pembahasan. Mulai dari pengamanan oleh aparat kepolisian, pengaturan lalu lintas, strategi publikasi, hingga penyiapan sarana dan prasarana pendukung bagi ribuan penonton yang diperkirakan hadir."Pemerintah mengajak masyarakat datang dengan semangat positif. Mendukung tim kesayangan boleh, tetapi tetap hormati pilihan orang lain. Perbedaan dukungan dalam olahraga itu wajar. Yang harus kita jaga bersama adalah persaudaraan dan persatuan," pesan Richard menutup pernyataannya.Pemkot Ambon menargetkan kegiatan ini menjadi contoh penyelenggaraan acara publik berskala besar yang kondusif, tertib, dan mencerminkan nilai kebersamaan masyarakat Maluku. Penulis: Hendrik Editor: GF 20 Jun 2026, 18:41 WIT
Ketua Pemuda Kei Tantang Data Bupati: "Revitalisasi Pesawat Rakyat Jangan Cuma Wacana" Papuanewsonline.com, Timika – Polemik mengenai kondisi pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengemuka setelah Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan klarifikasi bahwa aset penerbangan tersebut bukanlah "besi tua", melainkan sedang dalam proses revitalisasi. Pernyataan itu mendapat tanggapan dari Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, yang meminta pemerintah membuktikan klaim tersebut dengan data yang dapat diakses publik.Menurut Edoardus, klarifikasi yang disampaikan pemerintah patut diapresiasi karena menunjukkan adanya respons terhadap aspirasi masyarakat. Namun ia menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang terkait nasib armada penerbangan yang seharusnya menjadi sarana pelayanan bagi masyarakat di daerah terpencil."Kami sambut baik klarifikasi Pak Bupati. Itu berarti suara rakyat didengar. Tapi rakyat Nduga dan Mimika sudah terlalu sering mendengar kata 'proses' dan 'akan'. Yang kami butuh sekarang: bukti," tegas Edoardus dalam rilis tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat (19/6/2026).Menanggapi pernyataan pemerintah bahwa proses revitalisasi sedang dihitung, Edoardus melontarkan sejumlah pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab secara terbuka. Ia mempertanyakan sejak kapan proses penghitungan dilakukan, siapa konsultan atau perusahaan yang ditunjuk, serta berapa nilai kontrak yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut."Kalau benar sedang dihitung, pasti ada dokumen RAB dan surat penunjukan. Buka ke publik. Biar rakyat tahu uangnya lari ke mana," ujarnya.Selain itu, Edoardus juga menyoroti alasan pemerintah yang menyebut revitalisasi masih menunggu proses perizinan dan dukungan anggaran. Ia meminta Pemda Mimika menyampaikan secara jelas target penyelesaian perizinan maupun kepastian dukungan anggaran yang diperlukan agar masyarakat tidak terus-menerus menunggu tanpa kepastian."Jangan sampai 'tunggu anggaran' jadi alasan 5 tahun ke depan. Sementara warga di Jila, Agimuga mati karena tidak ada pesawat," tegasnya.Terkait pernyataan bahwa seluruh proses harus mengikuti aturan penerbangan, Edoardus mengaku sepakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Namun menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi juga mencakup kewajiban melakukan perawatan berkala terhadap aset agar tidak mengalami kerusakan yang semakin parah."Kalau memang taat aturan, kenapa mesin bisa mati total dan bodi berkarat? Seharusnya ada maintenance berkala. Itu juga bagian dari aturan," kata Edoardus.Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada pribadi Bupati Mimika, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan aset daerah yang menggunakan anggaran rakyat. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat."Kami stop sebut 'besi tua' jika Pemda berani buka dokumen kontrak revitalisasi, jadwal pengerjaan, dan nama operator baru. Tapi selama data itu ditutup, publik berhak curiga," pungkasnya.Lebih lanjut, Edoardus kembali mengingatkan pentingnya mempercepat langkah-langkah konkret agar layanan transportasi udara bagi masyarakat pedalaman tidak terus terhambat. Ia juga mendorong pemerintah untuk membangun pola kerja yang lebih efektif dengan melibatkan pemangku kepentingan lokal, termasuk YPMAK serta para kepala suku Amungme dan Kamoro, sehingga program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dokumen revitalisasi, jadwal pelaksanaan pekerjaan, serta rincian anggaran yang menjadi tuntutan keterbukaan dari Komunitas Pemuda Kei Mimika. Penulis: Hendrik Editor: GF 19 Jun 2026, 19:38 WIT
Kerja Sama Freeport-Pemda Mimika Diragukan Ketua Pemuda Kei: "Jangan Jadikan OAP Topeng" Papuanewsonline.com, Timika – Rencana kerja sama PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Nota Kesepakatan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Amungme, Kamoro, dan Orang Asli Papua (OAP) menuai kritik. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meminta perusahaan mempertimbangkan ulang, bahkan membatalkan skema kerja sama lewat Pemda.Dalam rilis tertulis ke Papuanewsonline.com, Kamis (19/6/2026), Edoardus mengapresiasi niat mulia Freeport. Namun ia meragukan pelaksanaan jika melalui jalur birokrasi pemerintah daerah."Kami melihat niat Freeport sangat mulia dan patut didukung. Tapi pengalaman membuktikan, melibatkan Pemda Mimika tidak menjamin program benar-benar terbangun dan dinikmati masyarakat sasaran," tegas Edoardus.Keraguan itu berakar dari catatan panjang realisasi APBD Mimika. Menurutnya, dana APBD yang jelas asal-usul dan diawasi ketat lembaga audit tetap menunjukkan ketidakkonsistenan penggunaan."Dana APBD jelas diawasi, tapi kenyataannya tetap tidak konsisten. Janji membangun infrastruktur dasar di kampung-kampung sampai sekarang realisasinya bisa dibilang nol persen. Masyarakat menunggu tapi tidak terwujud," ujarnya.Desak Kerja Sama Langsung dengan YPMAK & Tokoh AdatSebagai solusi, Edoardus menyarankan Freeport mengubah pola kerja sama. Daripada lewat Pemda, perusahaan diminta bermitra langsung dengan lembaga representasi masyarakat asli."Karena tujuannya menyejahterakan, jalan terbaiknya Freeport berhubungan langsung dengan YPMAK, kepala suku, dan elemen masyarakat sendiri. Sudah ada wadahnya, sudah ada pemimpinnya. Tidak perlu berbelit-belit," katanya. Ia juga menegaskan: "Stop penggunaan nama masyarakat Orang Asli Papua hanya sebagai topeng untuk meraup keuntungan kelompok tertentu."Pembangunan Harus Berbasis Kearifan LokalEdoardus menekankan, pembangunan untuk OAP tidak bisa disamaratakan. Program harus disusun berlandaskan identitas, budaya, dan kearifan lokal suku Amungme-Kamoro."Sudah ada YPMAK, sudah ada kepala-kepala suku yang mengenal betul kebutuhan dan budaya masyarakat OAP. Mari bangun kami berdasarkan jati diri kami sendiri, bukan proyek yang hanya berhenti di atas kertas," pungkasnya.Selain itu, Edoardus menyoroti sejumlah proyek lain yang menurutnya gagal, seperti pembangunan Jembatan Waa Banti dan program air bersih di pesisir. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek mangkrak tersebut.Upaya Konfirmasi: Hingga berita tayang, redaksi berupaya mengonfirmasi tanggapan ini kepada PT Freeport Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan YPMAK. Penulis: Hendrik Editor: GF 19 Jun 2026, 18:58 WIT
Pengerukan Pasir Wasirawi Diduga Ilegal, Warinussy Desak PKH dan Aparat Hentikan Praktik Papuanewsonline.com, Timika – Dugaan aktivitas pengerukan pasir wasirawi secara ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Di tengah berbagai komitmen pemerintah mengenai perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, praktik pengambilan material tanpa izin itu disebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti.Kondisi tersebut memicu kritik keras dari pengamat lingkungan sekaligus tokoh masyarakat, Warinussy. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung, terlebih jika dampaknya berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan tersebut.Menurut Warinussy, aktivitas pengerukan diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh IR, Samsir, Adit, Alvian, serta sejumlah pihak lainnya. Ia menyebut kegiatan tersebut berlangsung tanpa dokumen lingkungan maupun izin resmi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.“Selama ini terlihat seolah mereka memiliki kekuasaan lebih, tidak tersentuh aturan, padahal jelas-jelas merusak ekosistem dan mengganggu hak masyarakat adat,” ujarnya.Pernyataan tersebut menjadi kritik serius terhadap lemahnya pengawasan di lapangan. Sebab, jika dugaan itu benar, maka aktivitas pengambilan sumber daya alam tanpa izin bukan hanya persoalan administrasi, melainkan juga menyangkut potensi kerugian lingkungan, hilangnya penerimaan daerah, hingga ancaman terhadap keberlangsungan ruang hidup masyarakat setempat.Warinussy menegaskan bahwa Pejabat Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Polisi Kehutanan (PKH) tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia mendesak agar aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan legalitas kegiatan, dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.“Jangan biarkan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sedangkan yang berkuasa bebas merusak alam,” tegasnya.Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Papua Tengah. Ketika pelanggaran berlangsung secara terbuka tanpa tindakan nyata dari aparat, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.Dalam keterangannya, Warinussy juga mengingatkan bahwa sejumlah regulasi nasional telah mengatur sanksi tegas terhadap aktivitas pertambangan dan pengambilan material tanpa izin. Mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku yang melakukan kegiatan tanpa izin dapat terancam hukuman pidana penjara hingga belasan tahun serta denda yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Apalagi apabila lokasi aktivitas berada dalam kawasan hutan atau mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.Selain aspek hukum, Warinussy menilai pasir wasirawi merupakan bagian dari sumber daya alam yang memiliki nilai strategis bagi daerah dan masyarakat adat. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan harus dilakukan secara legal, transparan, serta melibatkan pemilik hak ulayat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.Ia menegaskan bahwa pengambilan sumber daya alam tanpa izin pada hakikatnya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak kelola daerah dan mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan di Papua.Menutup pernyataannya, Warinussy berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak lagi menunda langkah konkret. Ia meminta dugaan praktik ilegal tersebut dibongkar secara menyeluruh, termasuk mengusut jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas pengerukan pasir wasirawi di Mimika.“Hukum harus tegak sama rata. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin luntur. Lindungi alam dan hak rakyat, bukan melindungi pelaku kejahatan lingkungan,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF 19 Jun 2026, 18:33 WIT
Seorang Ibu Dilaporkan Kritis dalam Insiden Penembakan dan Serangan Drone di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan laporan yang diterimanya dari PIS TPNPB di Intan Jaya terkait dugaan penembakan dan serangan bom menggunakan pesawat nirawak di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.Menurut laporan tersebut, serangan yang disebut dilakukan aparat militer Indonesia itu mengakibatkan seorang ibu mengalami luka serius hingga kritis. Korban dilaporkan terkena tembakan dan dampak ledakan saat berada di pinggiran kali ketika mencuci ubi jalar sepulang dari kebun.PIS TPNPB menyebut korban mengalami luka berat pada bagian tulang belakang sehingga menyebabkan kondisi lumpuh. Selain itu, operasi udara menggunakan drone disebut masih berlangsung di wilayah Kampung Danggoa sehingga membuat sebagian warga memilih mengungsi ke kawasan hutan untuk menghindari potensi serangan lanjutan.Dalam laporan yang sama, PIS TPNPB juga mengklaim adanya pemasangan ranjau bom di sejumlah jalur yang biasa dilalui masyarakat sipil. Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat aktivitas warga menjadi terbatas dan harus dilakukan dengan kewaspadaan tinggi.PIS TPNPB turut mengaitkan peristiwa terbaru ini dengan insiden yang disebut terjadi pada 17 Mei 2026 di Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni Mbamogo, Distrik Agisiga. Dalam laporannya disebutkan bahwa serangan menggunakan pesawat nirawak saat itu mengakibatkan empat orang mengalami luka serius dan satu korban bernama Luter Nabelau meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Timika.Selain itu, TPNPB menyatakan operasi udara dan darat masih terus berlangsung di sejumlah wilayah Intan Jaya sejak insiden tersebut. Mereka menilai kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada kegiatan berkebun, berburu, dan mobilitas antar kampung.PIS TPNPB juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya yang menurut mereka terjadi di Intan Jaya, termasuk meninggalnya seorang anak usia sekolah akibat ledakan ranjau pada November 2023 serta insiden penembakan terhadap dua anak lainnya pada April 2024. Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut berbagai kasus itu sebagai bagian dari dampak konflik bersenjata yang berlangsung di wilayah Papua.Menanggapi perkembangan terbaru, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan mengutuk serangan yang disebut menimpa warga sipil di Kampung Danggoa. Mereka juga menyoroti peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dan luka berat dalam berbagai insiden yang dilaporkan terjadi di Intan Jaya selama beberapa tahun terakhir.TPNPB dalam pernyataannya turut mendesak Palang Merah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian terhadap warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka juga meminta Pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan senjata berat dalam operasi militer yang menurut mereka berpotensi menimbulkan korban sipil. Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta jurnalis asing, lembaga hak asasi manusia internasional, serta organisasi kemanusiaan dunia dapat mengakses wilayah konflik di Papua guna memperoleh informasi yang mereka sebut lebih berimbang dan transparan. TPNPB menilai akses terhadap pemantauan independen masih terbatas, sementara situasi kemanusiaan akibat konflik bersenjata disebut terus berlangsung hingga saat ini. (GF) 18 Jun 2026, 19:49 WIT
Perkuat Jaringan, PSI Mimika Sempurnakan Kepengurusan di Wania Papuanewsonline.com, Timika – DPD PSI Mimika bergerak cepat menyempurnakan struktur organisasi hingga ke tingkat kelurahan dan kampung. Peninjauan langsung dilakukan oleh Ketua DPD PSI Mimika, Suraya Madubun, didampingi jajaran pengurus untuk menyambangi DPC Wania dan sejumlah Dewan Pimpinan Ranting. Wilayah yang dikunjungi meliputi Kelurahan Inauga, Kamoro Jaya, Wonosari Jaya, serta Kampung Nawaripi dan Kadun Jaya. Seluruh proses pembenahan ini ditargetkan segera diselesaikan secara menyeluruh. (18/6/26)Penyusunan struktur organisasi ini disiapkan secara matang guna menunjang kelancaran Rapat Koordinasi Wilayah Khusus PSI se-Papua Tengah yang rencananya digelar di Mimika pada bulan Juli mendatang. Dengan kepengurusan yang utuh, diharapkan arah kerja seluruh pengurus tetap terjaga dan tidak terpecah belah dalam menjalankan tugas.“Kepengurusan yang lengkap menjadi modal utama agar aspirasi masyarakat dapat tertampung dengan baik dan visi partai tersampaikan hingga ke lapisan terbawah,” ujarnya. Suraya menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan setiap tingkatan organisasi berjalan sesuai aturan, kokoh, dan mampu bekerja secara solid.Sinergi antar tingkatan pengurus juga dinilai sangat penting demi kesiapan menghadapi berbagai agenda strategis ke depan. Gerakan menyatukan kekuatan dari tingkat terbawah ini menjadi langkah krusial agar PSI semakin dikenal, dekat dengan hati masyarakat, serta siap bersaing secara maksimal.  Penulis: Jid Editor: GF 18 Jun 2026, 19:46 WIT
Pesawat Subsidi Timika-Nduga Diduga Diisi Kargo Pedagang: Kursi Warga Hilang, APBN Disalahgunakan Papuanewsonline.com, Timika - Penerbangan subsidi rute Timika–Nduga diduga disalahgunakan. Pesawat perintis yang dibiayai APBN untuk melayani warga terpencil justru diprioritaskan mengangkut barang titipan milik pedagang. Akibatnya kursi penumpang berkurang dan warga Nduga kehilangan akses.Dugaan itu disampaikan Edoardus Rahawadan, Pemerhati Transportasi Nduga sekaligus Ketua Umum Pemuda Kei Mimika, dalam rilis ke Papuanewsonline.com, Kamis 18/6/2026.Menurut Edoardus, subsidi penerbangan punya tujuan tunggal: menjamin mobilitas warga di daerah 3T. Bukan melayani kargo komersial."Pesawat subsidi wajib untuk penumpang dan bagasi pribadi sesuai aturan. Dilarang mengorbankan kursi demi barang titipan. Jika dibiarkan, warga Nduga yang berhak justru terpinggirkan," tegasnya.Ia menyebut praktik itu melanggar 4 aturan: UU Penerbangan No. 1/2009 Pasal 104, PM Perhubungan No. 9/2016, PM 79/2017, dan PM 8/2021. Aturan itu menegaskan subsidi hanya untuk penumpang + bagasi pribadi, bukan barang usaha/titipan.Dampaknya langsung ke warga sebagai berikut:  1. Tiket subsidi habis karena kabin penuh kargo pedagang.  2. Dana APBN tidak tepat sasaran.  3. Risiko keselamatan akibat muatan melebihi standar.Edoardus mendesak Kemenhub dan Ditjen Perhubungan Udara segera sidak ke rute Timika–Nduga. Operator juga diminta patuh batas bagasi dan menolak barang titipan komersial. Pemerintah daerah diminta mengawasi agar subsidi tepat sasaran."Subsidi itu uang rakyat miskin Nduga. Jangan sampai hak mereka dikhianati," tutup Edoardus.Upaya KonfirmasiHingga berita tayang, redaksi berupaya konfirmasi ke Ditjen Perhubungan Udara, UPBU Timika, dan operator rute Timika–Nduga. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Jun 2026, 19:29 WIT
Dukcapil Mimika Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan hingga Kampung dan Tempat Pemakaman Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung, serta petugas makam di Kabupaten Mimika, Kamis (18/6/2026).Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herry Onawame, mengatakan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki peran penting dalam memperoleh berbagai layanan publik.“Dokumen kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai program pembangunan pemerintah,” ujar Herry.Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah distrik maupun kampung-kampung yang sulit dijangkau.Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang saat ini terus dikembangkan.Herry juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti kepala distrik, lurah, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar segera mengurus dokumen kependudukannya serta melaporkan setiap peristiwa penting secara tepat waktu.“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mengalokasikan anggaran secara efektif, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Ia juga mengingatkan jajaran penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan yang tidak sesuai ketentuan.Dalam menghadapi transformasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong Dinas Dukcapil untuk terus melakukan inovasi pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang tertib, akurat, modern, dan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 18 Jun 2026, 11:22 WIT
Bangkai Pesawat Di Timika: "Ini Korupsi Berdarah! Kpk, Seret Bupati Mimika & Asia One" Papuanewsonline.com, Timika - Hanggar Pemda Mimika bukan lagi garasi pesawat, namun berubah menjadi kuburan. Kuburan armada udara rakyat yang dibeli miliaran rupiah dari pajak warga. Kini tinggal bangkai, berkarat dan diam tanpa manfaat. Sementara di atas gunung, warga Tembagapura, Jila, Agimuga, Mimika Timur sedang sekarat.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meledak. Tidak ada lagi kata diplomatis. "Cukup! KPK, turun ke Timika! Seret Bupati Mimika dan bos Asia One Air ke penjara!"Uang Rakyat Dibakar Hidup-Hidup  Rabu (17/6/2026), Edoardus dalam Rilis tertulis nya membongkar borok. Ia menuding ada utang-piutang gelap Pemda Mimika dengan Asia One Air. Nilainya? Puluhan miliar. Uang yang harusnya jadi ambulans udara, kini diduga jadi bancakan."APBD Mimika sedang dibantai! Setiap detik uang rakyat menguap. Kalau KPK diam, berarti ikut jadi algojo," seru Edoardus. Monumen Kegagalan Di Depan Mata  Pergi ke hanggar. Lihat sendiri. Pesawat dan helikopter milik rakyat itu kini seperti kerangka dinosaurus. Mesin mati. Sayap patah. Catnya luntur. Jadi sarang tikus dan debu.Ironis. Satu-satunya jalan ke distrik pegunungan dan pesisir Mimika adalah udara. Tapi udara itu dimatikan sendiri oleh pemegang kuasa."Pesawat rakyat, tapi rakyat dikurung! Ini bukan lalai. Ini jahat!" kata Edoardus.Mayat-Masyarakat Yang Tak Tercat  Akibatnya? Berdarah. Guru di Jila tidak bisa mengajar setahun. Ibu hamil di Agimuga meregang nyawa karena tidak ada pesawat rujukan. Anak-anak di Mimika Timur kelaparan karena sembako tidak masuk."Bayangkan! Pajakmu, keringatmu, dipakai beli pesawat. Tapi ibumu mati di jalan karena pesawat itu sengaja dibiarkan busuk. Apa ini namanya kalau bukan pembunuhan?" tuding Edoardus. Ia menepuk meja.Bau Busuk Yang Tak Bisa Ditutupi  Menurut Edoardus, ada 3 borok yang busuknya sudah sampai ke langit:  1. Kontrak Siluman: Nilai sewa, harga beli, utang ke Asia One Air ditutup rapat. Publik dibutakan.  2. Aset Disengaja Dimatikan: Pesawat tidak dirawat agar bisa dibeli lagi. Proyek baru = komisi baru.  3. APBD Jadi Lumbung Pribadi: Tanpa audit terbuka, anggaran Mimika hanya jadi pesta elit."Rakyat berhak tahu! Harga berapa? Utang berapa? Uangnya ke mana? Kalau tidak dijawab, berarti ada yang disembunyikan," desaknya.Ultimatum: 1x24 Jam Untuk KPK  Pemuda Kei tidak lagi memohon. Mereka memerintah.  1. Panggil Bupati Mimika dan Direksi Asia One Air. Hari ini juga.  2. Sita semua dokumen kontrak. Bongkar rekeningnya.  3. Audit BPK total aset udara. Hasilnya wajib dibuka ke publik."Jangan tunggu pesawat terakhir mati. Jangan tunggu anak Papua berikutnya jadi mayat di gunung! KPK, buktikan kau masih punya taring!" tantang Edoardus.Tamparan Terakhir Untuk Kita Semua  Kasus ini tamparan telak. Di Papua, jalan tidak ada. Jembatan tidak ada. Harapan terakhir warga adalah pesawat. Tapi pesawat itu sendiri dibunuh oleh orang-orang yang disumpah melayani rakyat.Kini pertanyaannya satu: KPK mau jadi pahlawan atau penonton?Hingga berita ini tayang, Bupati Mimika dan Asia One Air belum dapat di konfirmasi Redaksi Papuanewsonline.com terus mengejar konfirmasi ke BPKAD Mimika, BPK RI Perwakilan Papua, Kejari Mimika, dan manajemen Asia One Air. Penulis: Hend Editor: GF 18 Jun 2026, 11:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT