Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pemkot Ambon dan Kedubes Belanda Siapkan Nobar Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026
Papuanewsonline.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon
berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda menyiapkan acara nonton
bareng pertandingan Timnas Belanda kontra Swedia pada Piala Dunia 2026. Laga
tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Richard
Luhukay, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Ambon, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Konsulat Kehormatan
Kerajaan Belanda serta lintas instansi agar pelaksanaan kegiatan berjalan
optimal.Richard menjelaskan, agenda nobar ini dirancang lebih dari
sekadar menayangkan pertandingan. Pemerintah ingin menghadirkan ruang
kebersamaan bagi warga untuk mempererat silaturahmi dalam nuansa sportivitas
yang sehat."Kami ingin memastikan seluruh rangkaian acara
berlangsung tertib, aman, dan nyaman. Karena itu persiapan dibahas secara
detail bersama Konsulat Kehormatan Belanda dan perangkat daerah terkait,"
kata Richard.Pembahasan teknis kegiatan telah dilakukan melalui rapat
koordinasi di Kantor Konsulat Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon. Rapat
tersebut melibatkan perwakilan TVRI, RRI, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau
Lease, Pemerintah Kota Ambon, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.Richard menilai antusiasme masyarakat Ambon terhadap Piala
Dunia, khususnya dukungan untuk Timnas Belanda, selalu tinggi. Hal ini
dipengaruhi kuatnya ikatan historis dan emosional warga Maluku dengan Belanda.Lebih lanjut, Richard mengatakan Duta Besar Belanda untuk
Indonesia dijadwalkan turut hadir dalam acara tersebut. Kehadiran Dubes dinilai
menjadi bentuk dukungan diplomatik sekaligus apresiasi terhadap semangat
kebersamaan warga Ambon.Dalam rapat, sejumlah aspek menjadi fokus utama pembahasan.
Mulai dari pengamanan oleh aparat kepolisian, pengaturan lalu lintas, strategi
publikasi, hingga penyiapan sarana dan prasarana pendukung bagi ribuan penonton
yang diperkirakan hadir."Pemerintah mengajak masyarakat datang dengan semangat
positif. Mendukung tim kesayangan boleh, tetapi tetap hormati pilihan orang
lain. Perbedaan dukungan dalam olahraga itu wajar. Yang harus kita jaga bersama
adalah persaudaraan dan persatuan," pesan Richard menutup pernyataannya.Pemkot Ambon menargetkan kegiatan ini menjadi contoh
penyelenggaraan acara publik berskala besar yang kondusif, tertib, dan
mencerminkan nilai kebersamaan masyarakat Maluku. Penulis: Hendrik
Editor: GF
20 Jun 2026, 18:41 WIT
Ketua Pemuda Kei Tantang Data Bupati: "Revitalisasi Pesawat Rakyat Jangan Cuma Wacana"
Papuanewsonline.com, Timika – Polemik mengenai kondisi
pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengemuka
setelah Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan klarifikasi bahwa aset
penerbangan tersebut bukanlah "besi tua", melainkan sedang dalam proses
revitalisasi. Pernyataan itu mendapat tanggapan dari Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, yang meminta pemerintah membuktikan klaim tersebut
dengan data yang dapat diakses publik.Menurut Edoardus, klarifikasi yang disampaikan pemerintah
patut diapresiasi karena menunjukkan adanya respons terhadap aspirasi
masyarakat. Namun ia menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab berbagai
pertanyaan yang selama ini berkembang terkait nasib armada penerbangan yang
seharusnya menjadi sarana pelayanan bagi masyarakat di daerah terpencil."Kami sambut baik klarifikasi Pak Bupati. Itu berarti
suara rakyat didengar. Tapi rakyat Nduga dan Mimika sudah terlalu sering
mendengar kata 'proses' dan 'akan'. Yang kami butuh sekarang: bukti,"
tegas Edoardus dalam rilis tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat
(19/6/2026).Menanggapi pernyataan pemerintah bahwa proses revitalisasi
sedang dihitung, Edoardus melontarkan sejumlah pertanyaan yang menurutnya perlu
dijawab secara terbuka. Ia mempertanyakan sejak kapan proses penghitungan
dilakukan, siapa konsultan atau perusahaan yang ditunjuk, serta berapa nilai
kontrak yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut."Kalau benar sedang dihitung, pasti ada dokumen RAB dan
surat penunjukan. Buka ke publik. Biar rakyat tahu uangnya lari ke mana,"
ujarnya.Selain itu, Edoardus juga menyoroti alasan pemerintah yang
menyebut revitalisasi masih menunggu proses perizinan dan dukungan anggaran. Ia
meminta Pemda Mimika menyampaikan secara jelas target penyelesaian perizinan
maupun kepastian dukungan anggaran yang diperlukan agar masyarakat tidak
terus-menerus menunggu tanpa kepastian."Jangan sampai 'tunggu anggaran' jadi alasan 5 tahun ke
depan. Sementara warga di Jila, Agimuga mati karena tidak ada pesawat,"
tegasnya.Terkait pernyataan bahwa seluruh proses harus mengikuti
aturan penerbangan, Edoardus mengaku sepakat bahwa keselamatan harus menjadi
prioritas utama. Namun menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi juga mencakup
kewajiban melakukan perawatan berkala terhadap aset agar tidak mengalami
kerusakan yang semakin parah."Kalau memang taat aturan, kenapa mesin bisa mati total
dan bodi berkarat? Seharusnya ada maintenance berkala. Itu juga bagian dari
aturan," kata Edoardus.Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan
kepada pribadi Bupati Mimika, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap
pengelolaan aset daerah yang menggunakan anggaran rakyat. Menurutnya,
transparansi menjadi kunci untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang
berkembang di tengah masyarakat."Kami stop sebut 'besi tua' jika Pemda berani buka
dokumen kontrak revitalisasi, jadwal pengerjaan, dan nama operator baru. Tapi
selama data itu ditutup, publik berhak curiga," pungkasnya.Lebih lanjut, Edoardus kembali mengingatkan pentingnya
mempercepat langkah-langkah konkret agar layanan transportasi udara bagi
masyarakat pedalaman tidak terus terhambat. Ia juga mendorong pemerintah untuk
membangun pola kerja yang lebih efektif dengan melibatkan pemangku kepentingan
lokal, termasuk YPMAK serta para kepala suku Amungme dan Kamoro, sehingga
program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya
memperoleh tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dokumen revitalisasi, jadwal
pelaksanaan pekerjaan, serta rincian anggaran yang menjadi tuntutan keterbukaan
dari Komunitas Pemuda Kei Mimika. Penulis: Hendrik
Editor: GF
19 Jun 2026, 19:38 WIT
Kerja Sama Freeport-Pemda Mimika Diragukan Ketua Pemuda Kei: "Jangan Jadikan OAP Topeng"
Papuanewsonline.com, Timika – Rencana kerja sama PT Freeport
Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Nota Kesepakatan
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Amungme, Kamoro, dan Orang Asli Papua (OAP)
menuai kritik. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meminta
perusahaan mempertimbangkan ulang, bahkan membatalkan skema kerja sama lewat
Pemda.Dalam rilis tertulis ke Papuanewsonline.com, Kamis (19/6/2026),
Edoardus mengapresiasi niat mulia Freeport. Namun ia meragukan pelaksanaan jika
melalui jalur birokrasi pemerintah daerah."Kami melihat niat Freeport sangat mulia dan patut
didukung. Tapi pengalaman membuktikan, melibatkan Pemda Mimika tidak menjamin
program benar-benar terbangun dan dinikmati masyarakat sasaran," tegas
Edoardus.Keraguan itu berakar dari catatan panjang realisasi APBD
Mimika. Menurutnya, dana APBD yang jelas asal-usul dan diawasi ketat lembaga
audit tetap menunjukkan ketidakkonsistenan penggunaan."Dana APBD jelas diawasi, tapi kenyataannya tetap tidak
konsisten. Janji membangun infrastruktur dasar di kampung-kampung sampai
sekarang realisasinya bisa dibilang nol persen. Masyarakat menunggu tapi tidak
terwujud," ujarnya.Desak Kerja Sama Langsung dengan YPMAK & Tokoh AdatSebagai solusi, Edoardus menyarankan Freeport mengubah pola
kerja sama. Daripada lewat Pemda, perusahaan diminta bermitra langsung dengan
lembaga representasi masyarakat asli."Karena tujuannya menyejahterakan, jalan terbaiknya
Freeport berhubungan langsung dengan YPMAK, kepala suku, dan elemen masyarakat
sendiri. Sudah ada wadahnya, sudah ada pemimpinnya. Tidak perlu
berbelit-belit," katanya. Ia juga menegaskan: "Stop penggunaan nama masyarakat
Orang Asli Papua hanya sebagai topeng untuk meraup keuntungan kelompok
tertentu."Pembangunan Harus Berbasis Kearifan LokalEdoardus menekankan, pembangunan untuk OAP tidak bisa
disamaratakan. Program harus disusun berlandaskan identitas, budaya, dan
kearifan lokal suku Amungme-Kamoro."Sudah ada YPMAK, sudah ada kepala-kepala suku yang
mengenal betul kebutuhan dan budaya masyarakat OAP. Mari bangun kami
berdasarkan jati diri kami sendiri, bukan proyek yang hanya berhenti di atas
kertas," pungkasnya.Selain itu, Edoardus menyoroti sejumlah proyek lain yang
menurutnya gagal, seperti pembangunan Jembatan Waa Banti dan program air bersih
di pesisir. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek mangkrak
tersebut.Upaya Konfirmasi: Hingga berita tayang, redaksi berupaya
mengonfirmasi tanggapan ini kepada PT Freeport Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Mimika, dan YPMAK. Penulis: Hendrik
Editor: GF
19 Jun 2026, 18:58 WIT
Pengerukan Pasir Wasirawi Diduga Ilegal, Warinussy Desak PKH dan Aparat Hentikan Praktik
Papuanewsonline.com, Timika – Dugaan aktivitas pengerukan
pasir wasirawi secara ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten
Mimika, Papua Tengah. Di tengah berbagai komitmen pemerintah mengenai
perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,
praktik pengambilan material tanpa izin itu disebut masih berlangsung tanpa
hambatan berarti.Kondisi tersebut memicu kritik keras dari pengamat
lingkungan sekaligus tokoh masyarakat, Warinussy. Ia menilai negara tidak boleh
membiarkan aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung, terlebih
jika dampaknya berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat
adat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan tersebut.Menurut Warinussy, aktivitas pengerukan diduga dilakukan
oleh kelompok yang dipimpin oleh IR, Samsir, Adit, Alvian, serta sejumlah pihak
lainnya. Ia menyebut kegiatan tersebut berlangsung tanpa dokumen lingkungan
maupun izin resmi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.“Selama ini terlihat seolah mereka memiliki kekuasaan lebih,
tidak tersentuh aturan, padahal jelas-jelas merusak ekosistem dan mengganggu
hak masyarakat adat,” ujarnya.Pernyataan tersebut menjadi kritik serius terhadap lemahnya
pengawasan di lapangan. Sebab, jika dugaan itu benar, maka aktivitas
pengambilan sumber daya alam tanpa izin bukan hanya persoalan administrasi,
melainkan juga menyangkut potensi kerugian lingkungan, hilangnya penerimaan
daerah, hingga ancaman terhadap keberlangsungan ruang hidup masyarakat
setempat.Warinussy menegaskan bahwa Pejabat Kehutanan dan Lingkungan
Hidup serta Polisi Kehutanan (PKH) tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia
mendesak agar aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan
menyeluruh, memastikan legalitas kegiatan, dan menindak tegas setiap
pelanggaran yang ditemukan.“Jangan biarkan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil,
sedangkan yang berkuasa bebas merusak alam,” tegasnya.Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas semacam
ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Papua
Tengah. Ketika pelanggaran berlangsung secara terbuka tanpa tindakan nyata dari
aparat, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan
semakin tergerus.Dalam keterangannya, Warinussy juga mengingatkan bahwa
sejumlah regulasi nasional telah mengatur sanksi tegas terhadap aktivitas
pertambangan dan pengambilan material tanpa izin. Mulai dari Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,
hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku yang melakukan
kegiatan tanpa izin dapat terancam hukuman pidana penjara hingga belasan tahun
serta denda yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Apalagi apabila lokasi
aktivitas berada dalam kawasan hutan atau mengakibatkan kerusakan lingkungan
yang signifikan.Selain aspek hukum, Warinussy menilai pasir wasirawi
merupakan bagian dari sumber daya alam yang memiliki nilai strategis bagi
daerah dan masyarakat adat. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan harus
dilakukan secara legal, transparan, serta melibatkan pemilik hak ulayat agar
manfaat ekonominya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.Ia menegaskan bahwa pengambilan sumber daya alam tanpa izin
pada hakikatnya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak kelola
daerah dan mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang seharusnya menjadi
fondasi pembangunan di Papua.Menutup pernyataannya, Warinussy berharap aparat penegak
hukum dan instansi terkait tidak lagi menunda langkah konkret. Ia meminta
dugaan praktik ilegal tersebut dibongkar secara menyeluruh, termasuk mengusut
jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas pengerukan pasir wasirawi di
Mimika.“Hukum harus tegak sama rata. Jika tidak, kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah akan semakin luntur. Lindungi alam dan hak
rakyat, bukan melindungi pelaku kejahatan lingkungan,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
19 Jun 2026, 18:33 WIT
Seorang Ibu Dilaporkan Kritis dalam Insiden Penembakan dan Serangan Drone di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB menyampaikan laporan yang diterimanya dari PIS TPNPB di Intan Jaya
terkait dugaan penembakan dan serangan bom menggunakan pesawat nirawak di
Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (18/6/2026) sekitar
pukul 13.00 WIT.Menurut laporan tersebut, serangan yang disebut dilakukan
aparat militer Indonesia itu mengakibatkan seorang ibu mengalami luka serius
hingga kritis. Korban dilaporkan terkena tembakan dan dampak ledakan saat
berada di pinggiran kali ketika mencuci ubi jalar sepulang dari kebun.PIS TPNPB menyebut korban mengalami luka berat pada bagian
tulang belakang sehingga menyebabkan kondisi lumpuh. Selain itu, operasi udara
menggunakan drone disebut masih berlangsung di wilayah Kampung Danggoa sehingga
membuat sebagian warga memilih mengungsi ke kawasan hutan untuk menghindari
potensi serangan lanjutan.Dalam laporan yang sama, PIS TPNPB juga mengklaim adanya
pemasangan ranjau bom di sejumlah jalur yang biasa dilalui masyarakat sipil.
Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat aktivitas warga menjadi terbatas dan
harus dilakukan dengan kewaspadaan tinggi.PIS TPNPB turut mengaitkan peristiwa terbaru ini dengan
insiden yang disebut terjadi pada 17 Mei 2026 di Gereja Stasi Santo Paulus
Nabuni Mbamogo, Distrik Agisiga. Dalam laporannya disebutkan bahwa serangan
menggunakan pesawat nirawak saat itu mengakibatkan empat orang mengalami luka
serius dan satu korban bernama Luter Nabelau meninggal dunia saat menjalani
perawatan medis di Timika.Selain itu, TPNPB menyatakan operasi udara dan darat masih
terus berlangsung di sejumlah wilayah Intan Jaya sejak insiden tersebut. Mereka
menilai kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang
selama ini bergantung pada kegiatan berkebun, berburu, dan mobilitas antar
kampung.PIS TPNPB juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya
yang menurut mereka terjadi di Intan Jaya, termasuk meninggalnya seorang anak
usia sekolah akibat ledakan ranjau pada November 2023 serta insiden penembakan
terhadap dua anak lainnya pada April 2024. Dalam laporan tersebut, TPNPB
menyebut berbagai kasus itu sebagai bagian dari dampak konflik bersenjata yang
berlangsung di wilayah Papua.Menanggapi perkembangan terbaru, Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB menyatakan mengutuk serangan yang disebut menimpa warga sipil di
Kampung Danggoa. Mereka juga menyoroti peristiwa yang mengakibatkan korban
meninggal dan luka berat dalam berbagai insiden yang dilaporkan terjadi di
Intan Jaya selama beberapa tahun terakhir.TPNPB dalam pernyataannya turut mendesak Palang Merah
Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian
terhadap warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka juga
meminta Pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan senjata berat dalam
operasi militer yang menurut mereka berpotensi menimbulkan korban sipil.
Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta
jurnalis asing, lembaga hak asasi manusia internasional, serta organisasi
kemanusiaan dunia dapat mengakses wilayah konflik di Papua guna memperoleh
informasi yang mereka sebut lebih berimbang dan transparan. TPNPB menilai akses
terhadap pemantauan independen masih terbatas, sementara situasi kemanusiaan
akibat konflik bersenjata disebut terus berlangsung hingga saat ini. (GF)
18 Jun 2026, 19:49 WIT
Perkuat Jaringan, PSI Mimika Sempurnakan Kepengurusan di Wania
Papuanewsonline.com, Timika – DPD PSI Mimika bergerak cepat
menyempurnakan struktur organisasi hingga ke tingkat kelurahan dan kampung.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Ketua DPD PSI Mimika, Suraya Madubun,
didampingi jajaran pengurus untuk menyambangi DPC Wania dan sejumlah Dewan
Pimpinan Ranting. Wilayah yang dikunjungi meliputi Kelurahan Inauga, Kamoro
Jaya, Wonosari Jaya, serta Kampung Nawaripi dan Kadun Jaya. Seluruh proses
pembenahan ini ditargetkan segera diselesaikan secara menyeluruh. (18/6/26)Penyusunan struktur organisasi ini disiapkan secara matang
guna menunjang kelancaran Rapat Koordinasi Wilayah Khusus PSI se-Papua Tengah
yang rencananya digelar di Mimika pada bulan Juli mendatang. Dengan kepengurusan yang utuh, diharapkan arah kerja seluruh
pengurus tetap terjaga dan tidak terpecah belah dalam menjalankan tugas.“Kepengurusan yang lengkap menjadi modal utama agar aspirasi
masyarakat dapat tertampung dengan baik dan visi partai tersampaikan hingga ke
lapisan terbawah,” ujarnya. Suraya menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan setiap
tingkatan organisasi berjalan sesuai aturan, kokoh, dan mampu bekerja secara
solid.Sinergi antar tingkatan pengurus juga dinilai sangat penting
demi kesiapan menghadapi berbagai agenda strategis ke depan. Gerakan menyatukan kekuatan dari tingkat terbawah ini
menjadi langkah krusial agar PSI semakin dikenal, dekat dengan hati masyarakat,
serta siap bersaing secara maksimal. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Jun 2026, 19:46 WIT
Pesawat Subsidi Timika-Nduga Diduga Diisi Kargo Pedagang: Kursi Warga Hilang, APBN Disalahgunakan
Papuanewsonline.com, Timika - Penerbangan subsidi rute
Timika–Nduga diduga disalahgunakan. Pesawat perintis yang dibiayai APBN untuk
melayani warga terpencil justru diprioritaskan mengangkut barang titipan milik
pedagang. Akibatnya kursi penumpang berkurang dan warga Nduga kehilangan akses.Dugaan itu disampaikan Edoardus Rahawadan, Pemerhati
Transportasi Nduga sekaligus Ketua Umum Pemuda Kei Mimika, dalam rilis ke
Papuanewsonline.com, Kamis 18/6/2026.Menurut Edoardus, subsidi penerbangan punya tujuan tunggal:
menjamin mobilitas warga di daerah 3T. Bukan melayani kargo komersial."Pesawat subsidi wajib untuk penumpang dan bagasi
pribadi sesuai aturan. Dilarang mengorbankan kursi demi barang titipan. Jika
dibiarkan, warga Nduga yang berhak justru terpinggirkan," tegasnya.Ia menyebut praktik itu melanggar 4 aturan: UU Penerbangan
No. 1/2009 Pasal 104, PM Perhubungan No. 9/2016, PM 79/2017, dan PM 8/2021.
Aturan itu menegaskan subsidi hanya untuk penumpang + bagasi pribadi, bukan
barang usaha/titipan.Dampaknya langsung ke warga sebagai berikut: 1. Tiket subsidi habis karena kabin penuh kargo
pedagang. 2. Dana APBN tidak tepat sasaran. 3. Risiko keselamatan akibat muatan melebihi standar.Edoardus mendesak Kemenhub dan Ditjen Perhubungan Udara
segera sidak ke rute Timika–Nduga. Operator juga diminta patuh batas bagasi dan
menolak barang titipan komersial. Pemerintah daerah diminta mengawasi agar
subsidi tepat sasaran."Subsidi itu uang rakyat miskin Nduga. Jangan sampai
hak mereka dikhianati," tutup Edoardus.Upaya KonfirmasiHingga berita tayang, redaksi berupaya konfirmasi ke Ditjen
Perhubungan Udara, UPBU Timika, dan operator rute Timika–Nduga. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Jun 2026, 19:29 WIT
Dukcapil Mimika Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan hingga Kampung dan Tempat Pemakaman
Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi
penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah,
kepala kampung, serta petugas makam di Kabupaten Mimika, Kamis (18/6/2026).Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi
Umum, Herry Onawame, mengatakan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu
Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta
perkawinan, dan dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan hak dasar setiap
warga negara yang memiliki peran penting dalam memperoleh berbagai layanan
publik.“Dokumen kependudukan bukan sekadar dokumen administratif,
tetapi merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk untuk
memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan
sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai program pembangunan pemerintah,”
ujar Herry.Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah,
transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang
berada di wilayah distrik maupun kampung-kampung yang sulit dijangkau.Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta
diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang saat ini terus
dikembangkan.Herry juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti
kepala distrik, lurah, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar segera mengurus
dokumen kependudukannya serta melaporkan setiap peristiwa penting secara tepat
waktu.“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar yang sangat
penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang valid,
pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mengalokasikan anggaran
secara efektif, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Ia juga mengingatkan jajaran penyelenggara pelayanan
administrasi kependudukan untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa
pungutan yang tidak sesuai ketentuan.Dalam menghadapi transformasi pelayanan publik, Pemerintah
Kabupaten Mimika mendorong Dinas Dukcapil untuk terus melakukan inovasi
pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat mengakses layanan
administrasi kependudukan.“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan
seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan sistem administrasi
kependudukan yang tertib, akurat, modern, dan mampu mendukung pembangunan
Kabupaten Mimika yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
18 Jun 2026, 11:22 WIT
Bangkai Pesawat Di Timika: "Ini Korupsi Berdarah! Kpk, Seret Bupati Mimika & Asia One"
Papuanewsonline.com, Timika - Hanggar Pemda Mimika bukan
lagi garasi pesawat, namun berubah menjadi kuburan. Kuburan armada udara rakyat
yang dibeli miliaran rupiah dari pajak warga. Kini tinggal bangkai, berkarat dan
diam tanpa manfaat. Sementara di atas gunung, warga Tembagapura, Jila, Agimuga,
Mimika Timur sedang sekarat.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan,
meledak. Tidak ada lagi kata diplomatis. "Cukup! KPK, turun ke Timika!
Seret Bupati Mimika dan bos Asia One Air ke penjara!"Uang Rakyat Dibakar Hidup-Hidup Rabu (17/6/2026), Edoardus dalam Rilis tertulis nya
membongkar borok. Ia menuding ada utang-piutang gelap Pemda Mimika dengan Asia
One Air. Nilainya? Puluhan miliar. Uang yang harusnya jadi ambulans udara, kini
diduga jadi bancakan."APBD Mimika sedang dibantai! Setiap detik uang rakyat
menguap. Kalau KPK diam, berarti ikut jadi algojo," seru Edoardus. Monumen Kegagalan Di Depan Mata Pergi ke hanggar. Lihat sendiri. Pesawat dan helikopter
milik rakyat itu kini seperti kerangka dinosaurus. Mesin mati. Sayap patah.
Catnya luntur. Jadi sarang tikus dan debu.Ironis. Satu-satunya jalan ke distrik pegunungan dan pesisir
Mimika adalah udara. Tapi udara itu dimatikan sendiri oleh pemegang kuasa."Pesawat rakyat, tapi rakyat dikurung! Ini bukan lalai.
Ini jahat!" kata Edoardus.Mayat-Masyarakat Yang Tak Tercat Akibatnya? Berdarah. Guru di Jila tidak bisa mengajar
setahun. Ibu hamil di Agimuga meregang nyawa karena tidak ada pesawat rujukan.
Anak-anak di Mimika Timur kelaparan karena sembako tidak masuk."Bayangkan! Pajakmu, keringatmu, dipakai beli pesawat.
Tapi ibumu mati di jalan karena pesawat itu sengaja dibiarkan busuk. Apa ini
namanya kalau bukan pembunuhan?" tuding Edoardus. Ia menepuk meja.Bau Busuk Yang Tak Bisa Ditutupi Menurut Edoardus, ada 3 borok yang busuknya sudah sampai ke
langit: 1. Kontrak Siluman: Nilai sewa, harga beli, utang ke Asia
One Air ditutup rapat. Publik dibutakan.
2. Aset Disengaja Dimatikan: Pesawat tidak dirawat agar bisa
dibeli lagi. Proyek baru = komisi baru. 3. APBD Jadi Lumbung Pribadi: Tanpa audit terbuka, anggaran
Mimika hanya jadi pesta elit."Rakyat berhak tahu! Harga berapa? Utang berapa?
Uangnya ke mana? Kalau tidak dijawab, berarti ada yang disembunyikan,"
desaknya.Ultimatum: 1x24 Jam Untuk KPK Pemuda Kei tidak lagi memohon. Mereka memerintah. 1. Panggil Bupati Mimika dan Direksi Asia One Air. Hari ini
juga. 2. Sita semua dokumen kontrak. Bongkar rekeningnya. 3. Audit BPK total aset udara. Hasilnya wajib dibuka ke
publik."Jangan tunggu pesawat terakhir mati. Jangan tunggu
anak Papua berikutnya jadi mayat di gunung! KPK, buktikan kau masih punya
taring!" tantang Edoardus.Tamparan Terakhir Untuk Kita Semua Kasus ini tamparan telak. Di Papua, jalan tidak ada.
Jembatan tidak ada. Harapan terakhir warga adalah pesawat. Tapi pesawat itu
sendiri dibunuh oleh orang-orang yang disumpah melayani rakyat.Kini pertanyaannya satu: KPK mau jadi pahlawan atau
penonton?Hingga berita ini tayang, Bupati Mimika dan Asia One Air
belum dapat di konfirmasi Redaksi Papuanewsonline.com terus mengejar konfirmasi
ke BPKAD Mimika, BPK RI Perwakilan Papua, Kejari Mimika, dan manajemen Asia One
Air. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Jun 2026, 11:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru