Papuanewsonline.com
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
LPSK Surati Polda Papua Tengah, Minta Penjelasan Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis
Dugaan Mega Korupsi Hibah KPU Mimika, Banyak Dana Siluman Hingga Temuan BPK 28 Miliar
Bersiaga! Piala Gubernur, Liga 4 Papua Tengah Digelar Di Mimika, 7 Tim Siap Meraih Kejuaraan
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Keluarga Minta Proses Penyelidikan Secara Adil
PW FATAYAT NU PAPUA TENGAH GELAR SAHUR GRATIS, PROGRAM INKLUSIF SAMPAI HARI KE-10
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Sinergi dengan Kelompok Tani, Polsek Tanimbar Utara Lakukan Penanaman Jagung
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Aparat Kepolisian Sektor Tanimbar Utara bersinergi dengan kelompok tani melaksanakan penanaman jagung di lahan Temarlalan, Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (4/2/2026).Penanaman jagung yang dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah yaitu ketahanan pangan nasional ini dipimpin Kanit Sabhara Polsek Tanimbar Utara, Aiptu L. Sabono."Setelah beberapa waktu lalu kami menyiapkan lahan pertanian, hari ini kami mulai melakukan penanaman jagung bersama masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani," ungkap Kanit Sabhara Polsek Tanimbar Utara, Aiptu L. Sabono.Polsek Tanimbar Utara, kata Aiptu Sabono, telah berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan pimpin Polri di tingkat pusat hingga daerah."Kami siap mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Tanimbar Utara," ungkapnya.Dukungan yang diberikan untuk menyukseskan program swasembada pangan ini, Polsek Tanimbar Utara bersinergi dengan masyarakat."Kami tidak sendiri namun menjalin kerja sama yang baik antara Polri dengan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani," jelasnya.Ia berharap penanaman jagung yang dilakukan hari ini dapat memberikan hasil yang baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. PNO-12
05 Feb 2026, 18:40 WIT
Serangan di Pos Gunung Mebrok, TPNPB Kodap III Tegaskan Konflik Papua Tak Bisa Diabaikan
Papuanewsonline.com, Nduga - Siaran pers Manajemen Markas
Pusat Komando Nasional TPNPB yang diterima pada Rabu, 4 Februari 2026,
melaporkan terjadinya penyerangan terhadap pos militer Indonesia di Pos Gunung,
Distrik Mebrok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang dilakukan oleh pasukan
TPNPB Kodap III Ndugama Derakma.Berdasarkan laporan resmi Komandan Batalyon Empat Mugi,
Nereminus Gwijangge, dari medan perang, penyergapan tersebut terjadi pada 11
Januari 2026 siang dan mengakibatkan pos militer mengalami kerusakan serius
serta menewaskan satu aparat militer Indonesia.Serangan ini disebut sebagai bagian dari operasi bersenjata
yang terus dijalankan TPNPB dalam rangka menekan pemerintah Indonesia agar
segera menyelesaikan akar persoalan konflik di Tanah Papua yang dinilai belum
pernah dituntaskan secara menyeluruh.Laporan terpisah dari Berenti Gwijangge menyebutkan bahwa
rangkaian penyerangan akan tetap berlanjut dan tidak akan dihentikan hingga
Presiden Prabowo Subianto bersedia membuka ruang dialog dan perundingan
internasional bersama TPNPB untuk membahas penyelesaian konflik Papua.Dalam pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB
menegaskan agar pemerintah Indonesia tidak menutupi konflik bersenjata di Papua
dengan mengalihkan perhatian pada isu-isu internasional, sementara di dalam
negeri konflik bersenjata terus berlangsung dan memakan korban dari berbagai
pihak.TPNPB juga menyerukan kepada komunitas internasional dan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar turut mengambil peran aktif dalam
mendorong penyelesaian akar persoalan politik di Tanah Papua, yang telah memicu
konflik berkepanjangan selama lebih dari setengah abad.Konflik tersebut dilaporkan telah menyebabkan ratusan ribu
warga sipil mengungsi, jatuhnya korban jiwa dari masyarakat dan aparat, serta
kerusakan luas terhadap berbagai fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit,
dan gereja akibat operasi militer yang terus berlangsung di kawasan permukiman.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menilai bahwa tanpa
keterlibatan aktif komunitas internasional, konflik di Papua berpotensi terus
berulang dan memperparah krisis kemanusiaan yang dialami masyarakat sipil.Situasi keamanan di wilayah Nduga dan sekitarnya hingga kini
dilaporkan masih rawan, seiring meningkatnya intensitas kontak senjata antara
kelompok bersenjata dan aparat keamanan di sejumlah titik strategis.Perkembangan ini kembali menegaskan kompleksitas konflik
Papua yang memerlukan pendekatan komprehensif, dialog terbuka, serta
langkah-langkah konkret untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut, baik dari
kalangan sipil maupun aparat.(GF)
05 Feb 2026, 16:45 WIT
Satu Anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo Berhasil di Lumpuhkan
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Siaran pers Manajemen Markas
Pusat Komando Nasional TPNPB yang diterima pada Kamis, 5 Februari 2026,
menyampaikan kabar duka atas gugurnya Kaes Yabum, anggota aktif TPNPB Kodap XVI
Yahukimo dari Batalyon Kanibal, dalam kontak senjata dengan aparat militer
Indonesia di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.Berdasarkan laporan resmi Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo,
Brigjend Elkius Kobak, dari medan perang di Yahukimo, Kaes Yabum gugur pada 2
Februari 2026 di belakang Kodim 1715, Kampung Sukamo Kokamo, Kota Dekai, saat
terjadi baku tembak antara TPNPB dan aparat keamanan.Kaes Yabum diketahui bergabung bersama TPNPB Kodap XVI
Yahukimo sejak tahun 2023 dan gugur di usia 20 tahun. Selama tiga tahun
bergabung, almarhum terlibat aktif dalam berbagai operasi dan kontak senjata di
medan perang sebagai bagian dari perjuangan merebut kembali kemerdekaan bangsa
Papua.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan
duka nasional atas gugurnya Kaes Yabum sebagai bentuk penghormatan terhadap
pengorbanan para pejuang yang dinilai telah mengabdikan diri demi bangsa dan
tanah air Papua.Pengumuman duka nasional tersebut disampaikan kepada seluruh
pihak agar menghargai dan menghormati perjuangan anggota TPNPB yang gugur dalam
konflik bersenjata di wilayah Papua, serta mengenang dedikasi mereka dalam
mempertahankan identitas, harkat, dan martabat orang Papua.Selain menyampaikan duka, Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB juga menyerukan persatuan seluruh rakyat Papua, mulai dari anak-anak,
pelajar, mahasiswa, pemuda, pemudi, tokoh agama, hingga para orang tua, untuk
bersatu mempertahankan sejarah, martabat, serta tanah adat dari berbagai
ancaman yang dinilai berpotensi menghilangkan ras, budaya, dan bahasa asli
Papua.Seruan tersebut menekankan pentingnya menjaga eksistensi
masyarakat adat Papua di tengah dinamika politik dan keamanan yang terus
berkembang, serta mendorong perlawanan kolektif terhadap sistem pemerintahan
yang dianggap merugikan keberlangsungan hidup masyarakat pribumi.Dalam siaran pers tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB juga menegaskan komitmen perjuangan hingga tercapainya cita-cita Papua
merdeka, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam
perjuangan sesuai peran masing-masing.Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Sebby Sambom selaku
juru bicara TPNPB-OPM, dan ditegaskan kembali oleh jajaran pimpinan nasional
TPNPB-OPM, yakni Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan
Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, serta
Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekkagak Telenggen.Pengumuman duka nasional ini menjadi penanda berlanjutnya
eskalasi konflik bersenjata di wilayah Yahukimo, yang hingga kini masih menjadi
salah satu daerah dengan intensitas keamanan tinggi di Papua Pegunungan.(GF)
05 Feb 2026, 16:40 WIT
Pererat Silaturahmi, Kapolda Maluku Sholat Magrib Berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas
Papuanewsonline.com, Ambon – Untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan Sholat Magrib berjamaah bersama warga di Masjid Nurul Ikhlas, Kawasan Arbes, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (4/2/2026).Kegiatan ibadah tersebut dilaksanakan di sela-sela agenda Kapolda Maluku dalam melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapsiagaan personel pengamanan di kawasan Stain–Arbes.Kehadiran Kapolda di lokasi tidak hanya sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota, namun juga menjadi wujud nyata pendekatan humanis Polri kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon & P.p Lease beserta personel, Imam Masjid Nurul Ikhlas, serta para jamaah masjid yang dengan penuh antusias menyambut kehadiran Kapolda Maluku.Sholat Magrib berlangsung penuh khusyu, mencerminkan suasana religius serta kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Momentum ini dimanfaatkan Kapolda Maluku untuk semakin mendekatkan diri dengan warga sekaligus membangun komunikasi yang harmonis.Usai sholat berjamaah, Kapolda kemudian menyapa dan bersilaturahmi dengan para jamaah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan kain sarung kepada sejumlah jamaah sebagai bentuk kepedulian serta simbol kedekatan Polri dengan masyarakat.Kapolda menyampaikan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan keagamaan.“Polri hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ibadah bersama seperti ini, kita mempererat silaturahmi, membangun kepercayaan, serta memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku,” kata Irjen Dadang Hartanto.Lebih lanjut, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini menegaskan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat terwujud hanya dengan peran aparat kepolisian semata, namun memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing, saling peduli, dan segera melaporkan apabila ada potensi gangguan keamanan. Dengan kebersamaan, Insya Allah Maluku tetap aman, damai, dan harmonis,” tambahnya. PNO-12
05 Feb 2026, 13:02 WIT
Wakapolda Maluku Buka Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Taklimat Awal Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Polda Maluku dan jajaran. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Basudara Manise Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (04/02/2026).Acara tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III, serta Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Maluku. Turut hadir melalui sambungan virtual para Kapolres/ta jajaran Polda Maluku.Hadir pula tim pendamping dari Itwasum Polri, yaitu:• AKBP Heddy Tripranoto, Kasubagren Bagredalfung Rorenmin Itwasum Polri.• Penata Tegar Fajar R., Pamin Subbag Infowas Subbaganev Rorenmin Itwasum Polri.Tim BPK RI dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku selaku Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI, Hari Haryanto, S.E., M.Ak., CA, CSFA., bersama Pengendali Teknis Ery Eranovia, S.E., Ak, CA, ACPA, CPA., Kasubtim 2 Adnan Nasir, serta anggota tim pemeriksa lainnya.Dalam sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan oleh Wakapolda, ditekankan bahwa pemeriksaan yang akan berlangsung dari tanggal 4 s.d. 20 Februari 2026 ini merupakan instrumen kendali dan evaluasi guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum."Kehadiran tim BPK RI merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan bagi kita untuk menerima koreksi maupun sumbangan pemikiran demi kemajuan Polda Maluku. Saya instruksikan para Kasatker, Kasubsatker, dan Kasatwil selaku objek pemeriksaan (Obrik) agar kooperatif dan memanfaatkan momen ini sebagai sarana konsultasi peningkatan kinerja," tegas Wakapolda mengutip amanat Kapolda Maluku.Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI, Hari Haryanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan fokus pada lima sasaran utama:1. Pengelolaan Aset dan Barang Milik Negara (BMN).2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).3. Belanja Barang.4. Belanja Modal.5. Pengelolaan Kas, Piutang, dan Transaksi Keuangan.Pemeriksaan ini menitikberatkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas dan Daftar Objek Pemeriksaan dari Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI kepada Wakapolda Maluku. Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang transparan dan akuntabel. PNO-12
05 Feb 2026, 12:53 WIT
"Double Strike", KPK OTT di Banjarmasin dan Jakarta Dalam Sehari
Papuanewsonline.com, Jakarta – Hari Rabu Tanggal 4 Februari 2026, menjadi hari yang mencekam bagi para terduga korupsi di Banjarmasin dan institusi penyumbang kas negara di ibu Kota Jakarta. Di tengah sorotan publik yang belum surut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam senyap, melancarkan dua pukulan telak dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin dan yang lebih mengejutkan, di jantung kepabeanan Jakarta.Dalam sehari Lembaga Antirasuah KPK melakukan Doble Strike dengan melaksanakan Operasi Senyap di Banjarmasin dan Jakarta.Ketika publik masih dikejutkan oleh kabar penangkapan pejabat pajak di Kalimantan Selatan pada pagi hari, gelombang kejut susulan datang dari Ibu Kota sore harinya di jantung Ibu Kota Jakarta.Tim penyidik KPK menyasar target krusial yakni pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi manuver ganda ini dengan nada tegas namun hemat bicara. "Jadi hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus," ujarnya kepada media Papuanewsonline.com, Rabu (4/2/2026).Pernyataan singkat ini menegaskan bahwa ini bukan sekadar pengembangan kasus, melainkan dua operasi terpisah yang membongkar dugaan korupsi di dua Daerah dan lini yang berbeda secara bersamaan.Di Jakarta, operasi berlangsung cepat dan tertutup. Hingga berita ini diturunkan, status para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif 1x24 jam. Namun, langkah ini mengirimkan sinyal keras: tidak ada "zona aman", bagi para pelaku korupsi di Negeri ini, bahkan di kantor pusat sekalipun.Tumpukan Bukti berupa Uang dan Pesan "The Uncorrupted" Di Gedung Merah Putih, pemandangan yang tersaji seolah menjadi deja vu yang pahit bagi rakyat Indonesia. Barang bukti hasil operasi senyap—seperti yang terlihat dalam dokumentasi visual—ditampilkan ke hadapan publik.Tumpukan uang tunai, yang terdiri dari pecahan Rupiah (Rp100.000) dan biru (Rp50.000), serta gepokan mata uang asing yang terbungkus rapi dalam plastik transparan, menjadi saksi bisu dugaan transaksi haram tersebut.Di balik meja, petugas KPK berdiri tegak mengenakan rompi krem ikonik dan topi bertuliskan "The Uncorrupted" (Yang Tak Terkorupsi). Slogan di topi mereka bukan sekadar atribut, melainkan antitesis tajam terhadap perilaku oknum pejabat yang baru saja mereka ringkus.Nilai uang yang disita belum dirinci secara resmi, namun visual tumpukan tebal tersebut menyiratkan angka yang fantastis—uang yang seharusnya masuk ke kas negara, namun justru "berbelok" ke kantong pribadi.Pukulan Ganda Pajak dan Bea CukaiIroni terbesar hari ini terletak pada lokasi operasi. Di Banjarmasin, OTT menyasar dugaan korupsi terkait restitusi pajak—sebuah celah klasik dalam pengembalian kelebihan bayar pajak. Sementara di Jakarta, fokusnya adalah Bea Cukai, garda terdepan pengawasan arus barang.Dua institusi di bawah Kementerian Keuangan ini kembali diuji integritasnya. Operasi ganda ini seolah menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi adalah pekerjaan rumah yang belum selesai.Bagi KPK, "Rabu Kelabu" ini adalah bukti taring lembaga antirasuah yang masih tajam. Bagi publik, ini adalah tontonan yang memicu amarah sekaligus harapan. Dan bagi para pejabat yang bermain api, topi "The Uncorrupted" yang dikenakan penyidik KPK hari ini adalah pesan peringatan yang nyata: giliran Anda mungkin akan tiba.Sayangnya di Wilayah Indonesia Timur terutama di Maluku dan Papua masi luput dari OTT Lembaga Antirasuah ini.Publik akan menanti kapan ada gelombang kejut dari KPK di wilayah Indonesia Timur, terutama di Maluku dan Papua.Penulis : HendrikEditoe : GF
05 Feb 2026, 11:29 WIT
Amanat Presiden Prabowo Tidak Dihiraukan Polres Malra, Korupsi Dana Desa Ohoi Madwaer Mandek
Papuanewsonline.com, Langgur — Skandal Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, tahun anggaran 2023, kembali menjadi sorotan publik.Bagaimana tidak Hingga memasuki tahun 2026, kasus yang telah direkomendasikan Inspektorat Daerah (APIP) itu justru mengendap di lacih penyidik Polres Maluku Tenggara.Situasi ini memicu kemarahan warga Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat. Mereka menilai aparat penegak hukum di tingkat Polres Maluku Tenggara gagal menjalankan mandat Presiden RI Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.Warga Ohoi Madwaer mengaku telah dua kali memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor sejak 14 Juni 2024 untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, kata warga setelah hampir dua tahun berlalu, mereka tidak pernah mendapat informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.“Kami sudah diperiksa, tapi kasusnya seperti dikubur hidup-hidup. Kami bertanya, siapa yang sebenarnya dilindungi?” ungkap salah satu warga Ohoj Madwaer dengan nada kecewa ketika menghubungi Papuanewsonline.com, Kamis ( 5 / 2 / 2026 ).Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi oknum penyidik Unit Tipidkor Polres Maluku Tenggara yang menangani perkara tersebut justru dimutasi keluar. Mutasi ini memunculkan pertanyaan serius, apakah sekadar rotasi rutin, atau bagian dari skenario untuk menghentikan proses hukum?Warga bahkan secara terbuka menduga adanya praktik “masuk angin” dalam penanganan perkara tersebut. Dugaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, ketika hasil audit Inspektorat sudah ada, tetapi penyelidikan tidak bergerak, wajar kalau warga bertanya, apakah hukum sedang dipermainkan?Desakan kini diarahkan langsung kepada Kapolda Maluku. Masyarakat meminta agar pucuk pimpinan Polda turun tangan, mengambil alih perkara, dan membongkar dugaan permainan di balik mandeknya kasus ini.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.I.K juga dinilai tidak mampuh walaupun memiliki segudang pengalaman dalam penanganan korupsi.Diketahui Kapolres Malra dalam pertemuan dengan insan pers pada Desember 2025, berjanji akan mengecek kembali proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa Ohoi Madwaer, tahun anggaran 2023.Namun hingga kini, janji manis itu belum terwujud sebagai bentuk langkah konkret agar dapat diukur publik.Ironisnya, di tengah gencarnya kampanye pemberantasan korupsi, kasus yang menyangkut uang rakyat justru terkatung-katung di ruang gelap birokrasi penegakan hukum di Polres Maluku Tenggara.Jika dibiarkan, bukan hanya keadilan yang mati, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.Penyelesaian Kasus dugaan korupsi Ohoi Madwaer kini menjadi ujian serius bagi Kapolres Maluku Tenggara dan Jajaran.Penulis: HendrikEditor. : GF
05 Feb 2026, 09:31 WIT
Berlakunya KUHP–KUHAP Baru, Wamenko Otto Tekankan Reformasi Kepatuhan Dunia Usaha
Papuanewsonline.com, Jakarta — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menegaskan bahwa dunia usaha harus segera menyesuaikan tata kelola dan sistem kepatuhan internalnya seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.Penegasan tersebut disampaikan Otto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Intensive Learning Session bertajuk Dampak KUHP dan KUHAP Baru bagi Dunia Bisnis yang diselenggarakan Kompas Institute pada 4–5 Februari 2026 di Ruang Kompas Institute, Gedung Kompas Gramedia, Jakarta.Menurut Otto, pembaruan hukum pidana nasional membawa perubahan mendasar, terutama dalam menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Dengan paradigma baru ini, risiko hukum tidak lagi semata-mata dipandang dari aspek perdata, melainkan juga pidana, sehingga menuntut perubahan signifikan dalam manajemen perusahaan.“Kini dunia usaha tidak bisa lagi melihat risiko hukum semata dari aspek perdata. KUHP baru secara tegas menempatkan korporasi sebagai subjek tindak pidana. Artinya, tata kelola perusahaan, sistem pengawasan, hingga proses pengambilan keputusan menjadi faktor kunci dalam mencegah risiko pidana,” ujar Otto.Ia menjelaskan bahwa KUHP nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperluas cakupan pertanggungjawaban pidana korporasi. Tidak hanya pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, tetapi juga pihak pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat di luar struktur formal perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.Dalam kondisi tertentu, lanjut Otto, bahkan dimungkinkan penerapan prinsip strict liability, di mana pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan tanpa harus membuktikan adanya unsur kesalahan. Hal ini menegaskan pentingnya sistem pengendalian internal yang ketat dan terukur di lingkungan korporasi.Menurutnya, perubahan ini menuntut perusahaan untuk membangun sistem kepatuhan yang kuat, komprehensif, dan berkelanjutan. Penguatan compliance tidak lagi bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen strategis dalam melindungi korporasi dari potensi risiko hukum pidana.Dari sisi hukum acara, Otto juga menyoroti pembaruan signifikan dalam KUHAP yang diundangkan pada akhir 2025. Sejumlah mekanisme baru dinilai relevan bagi dunia usaha, seperti pengakuan bersalah dengan syarat tertentu, penerapan keadilan restoratif, serta skema Deferred Prosecution Agreement (DPA).Skema tersebut membuka ruang penyelesaian perkara yang lebih proporsional, dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kepatuhan hukum, tanpa mengesampingkan prinsip penegakan hukum yang adil.Kegiatan Intensive Learning Session ini menjadi forum dialog strategis antara pemerintah, praktisi hukum, media, dan pelaku usaha untuk memahami implikasi praktis berlakunya KUHP dan KUHAP nasional terhadap aktivitas bisnis di Indonesia.Selain Wamenko Otto, diskusi juga menghadirkan Redaktur Hukum Senior sekaligus Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Tri Agung Kristanto, pebisnis Anton Supit, serta advokat Patra M. Zen, yang bersama-sama membedah tantangan dan peluang reformasi hukum pidana bagi dunia usaha.Diskusi lintas sektor tersebut menggarisbawahi bahwa reformasi hukum pidana tidak hanya berdampak pada pola penegakan hukum, tetapi juga membentuk standar baru tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas korporasi, sebagai fondasi penting dalam membangun iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.(GF)
04 Feb 2026, 20:44 WIT
Boven Digoel Siap WTP, Bupati Tekankan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan BPK
Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025."Kita harus serius menghadapi pemeriksaan ini agar opini WDP yang selama empat tahun kita peroleh dapat meningkat menjadi WTP," kata Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, dalam entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2026.Bupati menekankan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan BPK, dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Seluruh OPD diminta untuk bersikap proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa izin dari Bupati atau Wakil Bupati. Bupati juga memerintahkan Inspektur, Kepala Badan Keuangan, serta Plh. Sekretaris Daerah untuk melakukan pemantauan intensif selama masa pemeriksaan.Dengan kerja sungguh-sungguh, Bupati optimis bahwa Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dapat mencapai target opini WTP. "Jika terdapat hal yang bersifat fiktif atau berpotensi fraud, harus diangkat menjadi temuan," tegas Bupati.Penulis: HendrikEditor: GF
04 Feb 2026, 20:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru