logo-website
Rabu, 22 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
19,4 M Ganti Rugi Bundaran Petrosea Mimika Masuk Rek PT Petrosea Dipertanyakan Pemilik Hak Ulayat BPN: “Kami Bisa Dipenjara!”MIMIKA, Papua Tengah, Papuanewsonline.com– Polemik pembayaran ganti rugi lahan Bundaran Petrosea senilai Rp 19.457.600.000 kian memanas. Berdasarkan fakta persidangan dan rekaman video yang dimiliki pemilik hak ulayat, Helena Beanal, membuka dugaan praktik janggal dalam mekanisme pembayaran uang konsinyasi proyek jalan Cendrawasih dan Bundaran Petrosea.Pertemuan penting yang mempertemukan pejabat Pemkab Mimika, BPN, aparat kepolisian, hingga perwakilan manajemen PT Petrosea Tbk disebut menyisakan perdebatan sengit.Berdasarkan laporan kronologis, Kuasa Hukum, Helena Beanal yaitu Jermias M. Patty, S.H, M.H, menyebutkan dalam pertemuan tanggal 29 Desember 2023, hadir sejumlah pejabat strategis Kabupaten Mimika, di antaranya:1. Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert H. Mayaut, M.Si2. Sekretaris PUPR, Piter Edoway3. Kabid Bina Marga PUPR, Aldi Padua4. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Suharso, S.E, M.MP5. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (  BPN ) Mimika, Yosep Simon Done.6.AIPTU Nanang Eko W. ( Pihak Kepolisian ) 7.HRD PT Petrosea Tbk Mimika, Reynold Donny Kabiai.8. Salfinus Panti Datun, Jasatua, Budi dan Kuasa Hukum PT. Petrosea Tbk.9. Helena Beanal dan Kerabatnya10. Notaris / PPAT, Santi BR Kaban, S.H, M.KnDalam pertemuan itu membahas pembayaran ganti rugi tanah yang diklaim sebagai hak ulayat Helena Beanal.Uang Rp 19,4 Miliar Mau Disimpan di Rekening PT Petrosea?Dalam perdebatan yang terekam video, Patty menegaskan, Panitia Pengadaan Tanah disebut memberikan opsi pembayaran ganti rugi akan ditransfer dan disimpan di rekening bank milik PT Petrosea Tbk.Lebih jauh, pihak manajemen perusahaan bahkan menganjurkan agar dana sebesar Rp 19.457.600.000 tersebut dimasukkan ke rekening perusahaan yakni PT. Petrosea Tbk.Namun Helena Beanal dengan tegas menolak. " Itu tanah hak ulayat marga Beanal, termasuk yang ditempati PT. Petrosea Tbk, saya ambil contoh kita mau buat Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada syarat yang harus dibawah, " Tegas Adik Helena Beanal, dalam pertemuan di Kantor PUPR Mimika waktu itu.Adik Helena menegaskan, tempat yang ada saat ini adalah hak ulayat suku besar Amungme dan Kamoro, sehingga perusahan besar sekelas PT. Petrosea Tbk hadir di Mimika, pasti memiliki surat pelepsan dari kedua lembaga adat." Yang punya hak ulayat, Helena Beanal, dia yang harus buat pelepasan kepada perusahan, baru terbitkan sertifikat, itu khan tidak ada, sertifikat siapa saja bisa buat, kalau barang diatas meja, " Jelasnya.Dia minta dalam pertemuan itu agar PT. Petrosea Tbk, tunjukan surat pelepasan dari kedua lembaga adat Amungme dan Kamoro." Kalau naik ke pengadilan tetap kami menang, karena saya masuk dengan hak ulayat. Sertifikat ini sudah saya punya kulit dan rambut, saya tidak perlu dengan perusahan punya sertifikat itu, " Tegas Adik Helena.Ia meminta agar uang tersebut dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Mimika, sebagaimana lazimnya prosedur dalam sengketa pengadaan tanah untuk kepentingan umum.Yang mengejutkan, Kepala BPN Mimika dalam forum itu disebut menyatakan, “Kalau uang itu dimasukkan ke rekening Petrosea, kita semua bisa dipenjara,” Ungkap Kuasa Hukum Helena Beanal.Pernyataan ini memantik tanda tanya besar, mengapa sampai ada kekhawatiran pidana jika uang dimasukkan ke rekening PT. Petrosea Tbk?Fakta di Pengadilan: Tidak Ada Konsinyasi!Untuk memastikan kebenaran mekanisme pembayaran, pada 6 Juni 2024 Helena Beanal bersama kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Mimika.Mereka menanyakan,  apakah benar dana Rp 19,4 miliar telah dititipkan melalui konsinyasi. Namun jawaban dari Panitera Pengganti mengejutkan:" Tidak ada dokumen penyerahan uang konsinyasi dari Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Mimika tahun 2023, " Ungkap Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri Mimika, Bapak Budi, kepada Helena Beanal dan Kuasa Hukumnya.Artinya, kata Patty  hingga saat itu, tidak ditemukan bukti resmi bahwa dana tersebut dititipkan melalui pengadilan Negeri Mimika sebagaimana disarankan Helena.Kuasa hukum Helena, Jermias M. Patty, SH, MH, menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat perbuatan melawan hukum oleh panitia pengadaan tanah.Dugaan Manipulasi Data Sertifikat?Tak berhenti di sana, muncul temuan lain yang lebih serius. Dalam data Pemerintah Kabupaten Mimika, disebutkan adanya perubahan data sertifikat, awalnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 0668 atas nama PT Petrosea Tbk, namun dalam database panitia pengadaan berubah menjadi, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 0668 atas nama Reynold Donny Kabian/Kabiai, Luas: 12.743 m²" Jika benar terjadi perubahan status dan nama pemegang hak dalam database panitia, pertanyaannya,  siapa yang mengubah?,  atas dasar apa?, dan apakah ada dokumen hukum  sah?, " Sorot Patty.Fakta Persidangan dengan  Nomor perkara 54/Pdt.G/2024/PN Tim.Sementara dalam sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Mimika, PT Petrosea disebut hanya dapat menunjukkan, HGB Nomor 0668 atas perusahaan,  namun tidak dapat membuktikan Akta Jual Beli (AJB), atau dokumen pelepasan hak ulayat   diatas objek tanah sekitar 4 hektar serta ±1.300 m² yang dipakai untuk pelebaran jalan Bundaran Cendrawasih / Petrosea.Menurut Patty, ketiadaan dokumen alas hak ini menjadi salah satu titik krusial dalam gugatan. " Kasus ini kini bukan sekadar sengketa tanah, " Ujarnya.Publik Mimika mempertanyakan, mengapa uang ganti rugi diarahkan ke rekening perusahaan? mengapa tidak ada bukti konsinyasi di pengadilan?, apakah terjadi maladministrasi atau penyimpangan prosedur? dan apakah ada potensi pidana,  jika mekanisme pembayaran tidak sesuai aturan?Transparansi menjadi kunci. Jika tidak, kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke pusaran hukum.Namun satu hal pasti Rp 19,4 miliar bukan angka kecil. Dan hak ulayat bukan perkara sepele.Bupati Mimika Johanes Rettob diduga juga ikut terseret dalam skandal pembayaran dobol ganti rugi lahan bundaran Petrosi Mimika ini, yang pembayaran awal 19, 4 Miliar kemudian dibayar lagi 11 Miliar.Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Mimika, Johanis Rettob, belum dapat dikonfirmasi. Namun patut diduga surat resmi Bupati Mimika Johanes Rettob dengan Nomor: 900.1.1.4/0797/2023, tertanggal 16 Juli 2025, yang menyatakan seperti ini!" TANAH BUNDARAN PETROSEA SUDAH DIMENANGKAN TINGKAT MA TINGGAL DI BAYAR KE PETROSEA" Dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.000.000.000, - (Sebelas miliar rupiah).Bersambung Edisi Berikutnya...!Penulis : Nerius Rahabav 27 Feb 2026, 23:41 WIT
Bapenda Mimika Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Penuh Berkah Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan buka puasa bersama dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan (27/02/26). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Bapenda.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antarpegawai dalam lingkup kantor. Menurutnya, momentum buka puasa bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas.“Buka bersama ini menjadi bagian dari pada mempererat tali silaturahmi sesama pegawai. Dengan hubungan yang baik dan solid, tentu kinerja kita dalam melayani masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.Selain sambutan dari pimpinan, kegiatan juga diisi dengan tausiah Ramadan yang disampaikan oleh Ustaz Zakir. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan bahwa waktu menjelang berbuka puasa merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa.“Sesaat lagi kita akan berbuka puasa. Inilah waktu yang mustajab untuk berdoa, maka marilah kita memperbanyak doa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tuturnya.Ia juga menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi menjadi madrasah bagi jiwa untuk melatih kesabaran, ketakwaan, serta meningkatkan kepedulian sosial. Melalui Ramadan, umat Islam diajak untuk merasakan penderitaan saudara-saudara yang kekurangan dan terdorong untuk lebih peduli serta gemar berbagi.Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa momentum buka puasa bersama menjadi ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat persaudaraan, baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), maupun ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Kegiatan ditutup dengan doa bersama menjelang azan Magrib dan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.Penulis: JidEditor: GF 27 Feb 2026, 22:45 WIT
Dana Hibah Pilkada Mimika Tersendat, Laporan Molor, Sisa Dana Belum Disetor, KPU Langgar Aturan? Mimika, Papua Tengah, Papuanewsonline.com – Pengelolaan dana hibah Pilkada oleh KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,  kini menjadi sorotan serius.Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan ( LHP BPK ) yang dimiliki, Papuanewsonline.com, menyebutkan keterlambatan penyampaian laporan penggunaan anggaran serta belum disetorkannya sisa dana ke kas daerah memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam tata kelola keuangan. BPK menegaskan, dalam permintaan keterangan kepada Sekretaris KPU Mimika selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Pengeluaran, terungkap bahwa keterlambatan terjadi karena bukti transaksi dan dokumen pertanggungjawaban belanja belum seluruhnya terkumpul atau terlambat diserahkan ke bendahara.Alasan administratif ini, kata BPK,  justru memunculkan pertanyaan baru,  bagaimana mungkin anggaran miliaran rupiah dikelola tanpa kontrol dokumen yang memadai?Tenggat Jelas, Tapi Diabaikan? BPK menyebutkan, regulasi sebenarnya sudah sangat tegas, yakni peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 mengatur bahwa: Laporan penggunaan dana hibah wajib disampaikan paling lambat 3 bulan setelah pengusulan pengesahan calon terpilih." Jika terdapat sisa dana, wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 3 bulan setelah tahapan tersebut, " ujarnya. Tidak ada ruang tafsir. Tidak ada celah toleransi. Namun fakta di lapangan, menurut BPKmenunjukkan kewajiban tersebut tidak dilaksanakan tepat waktu.Tak hanya itu, kata BPK keputusan KPU Nomor 950 Tahun 2024 yang juga mengatur bahwa laporan akhir tahun anggaran wajib disampaikan paling lambat 15 Januari tahun berikutnya dengan format resmi HIBAH.23." Jika laporan molor dan sisa dana belum disetor, maka publik berhak bertanya: apakah ini sekadar kelalaian administratif atau indikasi lemahnya pengendalian anggaran?, " Sorotnya. Risiko Utang Belanja Mengintai Sekretaris KPU selaku KPA dan PPK bahkan disebut perlu memastikan seluruh tagihan telah dibayarkan,  agar tidak menimbulkan risiko utang belanja. Pernyataan ini mengindikasikan hingga batas waktu pelaporan, masih terdapat tagihan yang belum sepenuhnya tuntas. " Situasi ini berbahaya. Jika benar ada kewajiban yang belum dibayarkan, maka potensi munculnya utang belanja terbuka lebar, " terang BPK. Terikat Kontrak, Bukan Sekadar AdministrasiMenurut BPK, KPU Mimika juga terikat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 639/KU.07/9404/2023 tertanggal 10 November 2023. " NPHD bukan dokumen simbolik. Itu adalah perjanjian hukum yang mengikat antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, " Jelasnya.Dikatakan, setiap kewajiban pelaporan dan pengembalian dana memiliki konsekuensi hukum dan administratif. " Jika kewajiban tersebut diabaikan atau terlambat dipenuhi, maka konsekuensinya bukan sekadar teguran, tetapi bisa berujung pada pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawas internal maupun eksternal, " Tegas BPK RI.Transparansi DipertaruhkanBPK katakan, dana hibah Pilkada berasal dari APBD uang rakyat. " Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara tepat waktu dan transparan, " Tegasnya.BPK mengungkapkan, keterlambatan laporan dan penyetoran sisa dana bukan perkara teknis belaka. " Ini menyangkut integritas pengelolaan keuangan publik, " Pungkasnya. Penulis    : Nerius Rahabav 27 Feb 2026, 21:20 WIT
TPNPB UMUMKAN SERANGAN TERHADAP ANGGOTA TNI DI PAPUA, 1 TEWAS DAN 2 LUKA-LUKA Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dalam siaran pers kedua yang diterbitkan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada Kamis (26/02/2026), pihaknya mengumumkan telah melakukan serangan terhadap aparat militer yang mereka sebut sebagai "kolonial Indonesia" di Kabupaten Puncak. Siaran pers yang dibacakan oleh Jubir TPNPB OPM Sebby Sambom menyatakan bahwa serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XXVII Sinak, Kodap XXVIII Yambi, dan Kodap XXVI Kiyawagi pada hari Senin (23/2/26) sekitar pukul 08.00 WIT.Menurut laporan resmi yang diterima dari Komandan Operasi Umum TPNPB Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, serangan tersebut mengakibatkan baku tembak yang berlangsung hingga beberapa hari kemudian, sehingga menghambat upaya evakuasi korban dari pihak militerPihak TPNPB menyatakan bahwa satu anggota militer tewas dan dua lainnya luka-luka, sementara korban jiwa maupun luka-luka tidak terjadi pada pasukan mereka. Korban dari pihak militer baru dapat dievakuasi pada hari Kamis menggunakan dua unit helikopter untuk membawa mayat dan korban keluar dari wilayah yang disebut sebagai medan perang.Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dalam siaran pers tersebut menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa serangan dan penembakan terhadap pos-pos militer merupakan bagian dari revolusi tahapan menuju revolusi total untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua.Ia juga mengimbau seluruh warga yang disebut sebagai "imigran Indonesia" dan warga negara asing yang melakukan pertambangan emas ilegal serta mencuri sumber daya alam Papua untuk segera keluar dari wilayah operasi TPNPB yang mencakup 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua, karena operasi akan terus ditingkatkan.Selain itu, pihak TPNPB menegaskan siap bertanggung jawab atas seluruh aksi kejadian dan penembakan terhadap aparat militer Indonesia serta agen intelijen yang memasuki wilayah yang mereka anggap sebagai wilayah perang. Mereka juga menyerukan agar seluruh aktivitas pemerintahan dan lainnya segera dikosongkan sebelum terjadi serangan. Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB meminta kepada Dewan Keamanan PBB dan Palang Merah Internasional untuk memberikan ruang dan jaminan keamanan bagi warga sipil yang terkena dampak konflik. Pihaknya menyatakan bahwa jika aparat militer Indonesia masih menggunakan fasilitas sekolah, gereja, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya sebagai pos militer, maka fasilitas tersebut akan menjadi target penyerangan, dan menyerukan agar negara yang mereka sebut sebagai "kolonialisme Indonesia" mematuhi hukum humaniter internasional agar warga sipil tidak menjadi korban.  Penulis: Jid Editor: GF 27 Feb 2026, 14:50 WIT
KIPP Empat DOB Papua Target Selesai 2028, Wamendagri Berharap Diresmikan Presiden Papuanewsonline.com, Papua – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan target penyelesaian pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada tahun 2028. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan harapan agar proyek strategis ini dapat langsung diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat yang tepat."Kita memiliki tekad yang kuat untuk menyelesaikan pembangunan KIPP sebagai fondasi kemajuan daerah di Papua, semoga Presiden Prabowo Subianto atau Wakil Presiden dapat hadir secara langsung pada acara peresmiannya," ujarnya (26/02/26).Ribka menjelaskan bahwa pembangunan KIPP mencakup pembangunan fasilitas utama seperti kantor gubernur, gedung DPRD, kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), serta infrastruktur pendukung meliputi jalan raya, sistem sanitasi, dan fasilitas publik lainnya. Proses pembangunan harus senantiasa mengedepankan kepastian hukum serta kerja sama sinergis antara berbagai kementerian dan lembaga terkait. Berdasarkan hasil kunjungan kerja sebelumnya, progres pembangunan di sebagian DOB menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, meskipun masih terdapat beberapa aspek hukum dan administrasi yang perlu segera diselesaikan. "Kami meminta dukungan penuh dari gubernur masing-masing daerah, bersama masyarakat dan Forkopimda untuk menjaga kelancaran seluruh tahapan pembangunan," tambahnya.Salah satu fokus utama adalah percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan yang masih memerlukan penyelesaian dokumen kelayakan atau feasibility study (FS) serta master plan yang komprehensif. Pembahasan terkait penentuan lokasi KIPP di provinsi tersebut telah dilakukan pada tanggal 6 Februari lalu. Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), pihak berwenang berharap acara peresmian dapat dilakukan oleh Presiden atau Wakil Presiden setelah seluruh tahapan pembangunan selesai secara sempurna. "KIPP bukan hanya sekadar infrastruktur fisik, melainkan juga menjadi simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh rakyat Papua," jelas Ribka.Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyebutkan bahwa tiga provinsi di antara empat DOB telah menunjukkan progres yang baik. Provinsi Papua Barat Daya sudah rampung, Papua Selatan bahkan telah dapat difungsikan, dan Papua Tengah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan yang intensif. Sedangkan Papua Pegunungan masih dalam tahap menunggu kelengkapan dokumen FS dan master plan yang ditargetkan selesai pada tahun ini agar pembangunan segera dapat berjalan lancar."Kita berharap target tahun 2028 dapat terealisasi sesuai kesepakatan bersama Komisi II DPR RI. Semoga dengan pembangunan KIPP ini, kita dapat membawa perubahan nyata yang berdampak positif bagi kehidupan masyarakat di Papua," pungkas Diana dengan harapan yang tinggi.  Penulis: Jid Editor: GF 27 Feb 2026, 14:45 WIT
UNCEN Gelar Wisuda Periode I 2026, Luluskan 508 Mahasiswa Papuanewsonline.com, Jayapura – Universitas Cenderawasih (Uncen) kembali menyelenggarakan Rapat Terbuka Senat wisuda Program Doktor, Magister, dan Sarjana Periode I tahun 2026. Kegiatan yang penuh kebanggaan berlangsung di Auditorium Uncen Abepura pada hari Kamis (26/02/26). Sebagai universitas tertua dan terbesar di tanah Papua, Uncen menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda berkualitas yang siap berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.Rektor Uncen, Oscar Oswald O. Wambrauw, menyampaikan bahwa institusi ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul yang mampu mendorong transformasi sosial, ekonomi, dan budaya di wilayah Papua. "Kami terus berupaya memperkuat mutu pendidikan serta mengembangkan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan masyarakat Papua, dengan fokus pada riset dan inovasi yang relevan dengan kearifan lokal serta mampu menghadapi tantangan global," ucap Prof Oscar dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa prestasi yang diraih para wisudawan dan wisudawati bukanlah hasil yang datang begitu saja."Di balik toga dan senyum kebanggaan yang terpampang, terdapat perjalanan panjang penuh kerja keras, doa dari orang tua, bimbingan yang mendalam dari para dosen, serta pengorbanan keluarga yang tidak terhitung banyaknya," ujarnya. Prof Oscar juga menyampaikan penghormatan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada para orang tua dan keluarga yang telah mempercayakan putra-putrinya untuk menimba ilmu di Universitas Cenderawasih. "Wisuda ini bukanlah garis akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan gerbang awal bagi sebuah perjalanan baru yang penuh tantangan dan peluang," ungkapnya.Rektor memberikan pesan bahwa dunia kerja saat ini sangat membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik yang tinggi, tetapi juga dilengkapi dengan karakter yang kuat, integritas yang terjaga, kemampuan berkolaborasi, serta kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitar. Pada periode wisuda ini, Uncen meluluskan sebanyak 508 mahasiswa yang terdiri dari 17 orang dari Pascasarjana, 152 orang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 14 orang dari Fakultas Ilmu Hukum, serta 49 orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Dengan demikian, jumlah keseluruhan alumni Uncen sampai dengan periode pertama tahun 2026 mencapai 96.620 orang.  Penulis: Jid Editor: GF 27 Feb 2026, 14:40 WIT
GARUDA INDONESIA BUKA RUTE JAKARTA-DENPASAR-TIMIKA, MIMIKA SIAP RAIH MANFAAT EKONOMI Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut positif dengan penuh antusiasme rencana pembukaan rute penerbangan baru oleh Garuda Indonesia yang akan melayani jalur Jakarta–Denpasar–Timika (bolak-balik) mulai tanggal 29 Maret 2026 mendatang. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan hal tersebut setelah menerima kunjungan audiensi dari jajaran PT Garuda Indonesia Branch Office Timika di kantornya.Pertemuan tersebut fokus membahas tentang penguatan akses transportasi udara guna mendukung mobilitas masyarakat serta percepatan pembangunan daerah. Kedua pihak juga membahas berbagai langkah pendukung untuk memastikan operasional rute baru berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Bupati menyampaikan bahwa kehadiran rute penerbangan baru ini menjadi bukti perhatian terhadap perkembangan wilayah Mimika sebagai salah satu daerah penting di Papua.Kehadiran rute baru Jakarta–Denpasar–Timika diperkirakan akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi masyarakat yang membutuhkan akses perjalanan lebih mudah dan nyaman, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah.Rute tersebut dinilai akan memperlancar arus penumpang dari dan menuju Timika, termasuk kalangan pelaku usaha, investor potensial, wisatawan domestik maupun mancanegara, serta masyarakat umum yang memiliki keperluan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun aktivitas bisnis.Bupati berharap, peningkatan konektivitas udara ini mampu mendorong sektor pariwisata dan perdagangan di Mimika untuk semakin berkembang pesat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.  Dengan beroperasinya rute baru tersebut pada akhir Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika sangat optimis bahwa konektivitas wilayah akan semakin kuat dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 27 Feb 2026, 14:38 WIT
Menhub Dudy Tegaskan Keselamatan Penerbangan Jadi Prioritas Strategis Nasional Jelang Lebaran 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas strategis pemerintah dan menjadi mandat negara yang tidak dapat ditawar. Penegasan itu disampaikan dalam CEO Safety Meeting 2026 yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).Menurut Menhub, dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, Indonesia menargetkan diri menjadi negara maju, berdaulat, dan berdaya saing dengan konektivitas nasional yang kuat serta sistem logistik yang efisien. Sektor transportasi, khususnya penerbangan, memegang peranan sentral dalam mewujudkan agenda besar tersebut.Ia menekankan bahwa keselamatan merupakan fondasi utama bagi terwujudnya konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kepercayaan publik. Tanpa keselamatan, distribusi logistik, sektor pariwisata, arus investasi, hingga reputasi Indonesia di mata dunia dapat terdampak secara signifikan."Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional," kata Menhub.Lebih lanjut, Menhub menilai sistem keselamatan juga mencerminkan reputasi negara dalam tata kelola transportasi. Industri penerbangan, sebagai simbol teknologi dan profesionalisme, tidak boleh memandang keselamatan hanya sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa."Keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub Dudy.Penegasan ini menjadi bagian dari penguatan sistem keselamatan nasional sekaligus langkah antisipatif menghadapi Angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang dan frekuensi penerbangan. Menhub mengingatkan bahwa periode puncak mudik dan arus balik akan meningkatkan tekanan operasional maskapai.Ia meminta seluruh maskapai memastikan pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, kelengkapan dokumen teknis, prosedur operasional, hingga aspek human factor berjalan sesuai standar yang berlaku. Tidak boleh ada penurunan standar hanya demi mengejar peningkatan layanan atau jadwal tambahan penerbangan."Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan meningkat. Di titik inilah disiplin keselamatan diuji, tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dalam menghadapi peak season. Ramp check harus dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama," tegas Menhub Dudy.Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menambahkan bahwa tanggung jawab keselamatan berada langsung di tangan pimpinan tertinggi maskapai. Ia menyoroti pentingnya budaya pelaporan terbuka dan pengelolaan risiko berbasis data untuk mencegah potensi insiden selama periode angkutan Lebaran.“Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety manager. Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi pertimbangan keselamatan,” kata Lukman.Dalam forum tersebut, regulator turut memaparkan capaian kinerja keselamatan nasional serta rencana penguatan pengawasan menjelang puncak Lebaran. Evaluasi berbasis indikator Effective Implementation (EI) ICAO dan target Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional 2024–2026 menjadi pijakan dalam meningkatkan standar operasional penerbangan nasional. Penguatan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku industri ini diharapkan mampu menjamin bahwa peningkatan mobilitas udara, termasuk selama periode Lebaran, tetap berlangsung aman, tertib, dan andal. Pemerintah menegaskan keselamatan penumpang akan selalu menjadi prioritas tertinggi dalam setiap fase operasional penerbangan nasional. (GF) 27 Feb 2026, 14:33 WIT
BPK “Semprot” KPU Mimika: Kelebihan Bayar Puluhan Miliar, Sisa Dana Hibah Pilkada Terlambat MIMIKA, Papuanewsonline.com– Aroma carut-marut pengelolaan anggaran Pilkada 2024 di tubuh KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kian menyengat.Dari data yang dimiliki, Papuanewsonline.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara tegas mengeluarkan sejumlah rekomendasi keras setelah menemukan dugaan kelebihan pembayaran belanja hingga puluhan miliar rupiah serta keterlambatan pelaporan dan pengembalian sisa dana hibah. Temuan ini bukan angka kecil. BPK memerintahkan Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau,  untuk segera mengambil langkah tegas terhadap jajarannya, khususnya Sekretaris KPU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, di antaranya: PT APM sebesar Rp 2.880.400.000 dan CV BCL sebesar Rp 888.550.000. Tak berhenti di situ, kelebihan pembayaran belanja Pilkada juga tercatat mencapai angka fantastis sebesar Rp 24.413.155.465. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai komponen belanja, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan lainnya. BPK secara tegas memerintahkan agar kelebihan pembayaran tersebut ditagih kepada penyedia dan disetorkan kembali ke kas negara. Pajak Kurang Setor Masalah lain yang tak kalah serius adalah temuan kekurangan penerimaan negara dari sisi pajak sebesar, Rp 44.224.540. " Bendahara pengeluaran diperintahkan agar lebih cermat dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, sekaligus mempertanggungjawabkan kekurangan tersebut dengan penyetoran ke kas negara, " Pintah BPK.Dana Hibah Rp 140,9 Miliar DipersoalkanDalam rangka Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Mimika menerima dana hibah bersama KPU Kabupaten Puncak sebesar: Rp 140.910.206.500, sesuai (NPHD Nomor 639/KU.07/9404/2023 tertanggal 10 November 2023).Namun menurut BPK, sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU wajib, menyampaikan laporan penggunaan dana hibah tepat waktu, mengembalikan sisa dana hibah yang tidak digunakan ke kas daerah sesuai batas waktu yang ditetapkan.Faktanya?, Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan, laporan penggunaan dana hibah akhir tahun 2024 tidak disampaikan tepat waktu. Laporan penggunaan dana akhir dan penyetoran sisa dana hibah terlambat disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Mimika. Padahal, KPU Mimika telah mengusulkan pengesahan calon terpilih ke DPRD pada 26 Februari 2025. " Artinya, tahapan politik berjalan, tetapi aspek administrasi keuangan justru dinilai bermasalah, " Sorot BPK. Soal Ketelitian dan Pengawasan Dipertanyakan BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan pengendalian anggaran. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta lebih cermat dalam persiapan pengadaan barang dan jasa, pengendalian kontrak, verifikasi dan pengujian bukti pertanggungjawaban belanja. Pertanyaannya kini mengemuka, bagaimana mungkin anggaran ratusan miliar rupiah untuk pesta demokrasi bisa menyisakan persoalan administrasi dan kelebihan bayar dalam skala besar?. Salah satu praktisi hukum di Mimika, menegaskan, pilkada bukan sekadar soal menang dan kalah, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana publik. " Dana hibah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat. Temuan BPK ini menjadi alarm keras bagi KPU Mimika untuk segera membenahi tata kelola keuangan sebelum kepercayaan publik tergerus lebih jauh, " Sindirnya. Dia mempertanyakan,  apakah rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara transparan? ataukah temuan ini akan berakhir sebatas dokumen pemeriksaan?. Penulis   : Nerius Rahabav 27 Feb 2026, 10:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT