logo-website
Minggu, 12 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polres Yahukimo Sikapi Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Bandara Dekai Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan berat terhadap seorang warga, Jhonsep Salempang, di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (30/03).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIT ketika korban, yang bekerja sebagai pengantar galon, sedang dalam perjalanan menuju Kota."Pada saat melintas di tempat kejadian perkara, korban diduga dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan kemudian diserang menggunakan senjata tajam hingga membuatnya terkapar di pinggir jalan," jelasnya.Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menambahkan bahwa korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis."Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat serangan senjata tajam, sehingga pihak rumah sakit melakukan tindakan pembersihan dan penjahitan luka," ungkapnya.Heru juga menyebutkan bahwa jenazah korban rencananya akan dikirim pada hari Minggu (31/03) dari Kabupaten Yahukimo ke Toraja dan akan disemayamkan di kampung halamannya.Pihak kepolisian telah memperkuat upaya untuk mengejar pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tragis ini. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam proses penyelidikan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (PNO-12) 01 Apr 2024, 11:42 WIT
Kabid Humas: Bubarkan Bentrok Massa, Polri Terpaksa Tembakkan Gas Air Mata Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menjelaskan terkait dengan penanganan bentrokan antar warga yang terjadi di kawasan pertigaan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari lalu.Kala itu, aparat kepolisian terpaksa harus melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kedua belah pihak bertikai yang sudah terlihat sangat brutal. Belakangan, baru diketahui gas air mata yang dilepas asapnya juga membawa dampak ke anak balita yang ada di sekitar kejadian.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, tembakan gas air mata di daerah pemukiman warga sudah diperhitungkan secara matang sesuai SOP yang telah ditetapkan. Aparat juga sudah menghitung-hitung dampak yang akan terjadi.Namun, lanjut dia, tembakan gas air mata terpaksa dilepas untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, seperti korban jiwa, atau kerugian materi seperti pembakaran rumah masyarakat di lokasi bentrok tersebut."Jadi sebelum gas air mata dilepas, itu sudah diperhitungkan secara matang dan sesuai prosedur oleh aparat kepolisian. Apalagi di waktu malam hari. Tujuannya untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, sepertinya jatuhnya korban mati, dan juga pembakaran rumah warga," ungkap Kombes Rum di Ambon, Sabtu (30/3/2024).Bentrokan terjadi antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017. Perkara ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga, kejadian ini kali kedua terjadi, padahal Polri melalui bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak2nya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal yang negatif apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan ramadhan ini.Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 WIT dan melakukan himbaun dan upaya pembubaran massa.Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut bahkan censerung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum.Menurut Kombes Rum, aparat terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan. Olehnya itu, demi keselamatan umum dan tidak terjadinya jatuh korban jiwa atau kerugian materi masyarakat dan meluasnya bentrok tersebut, maka Polri terpaksa harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok."Saat disuruh bubar, masa kedua pihak tidak menghiraukan. Mereka masih terus melakukan saling serang dengan batu hingga senjata tajam. Akhirnya aparat terpaksa melepas tembakan gas air mata. Dan apabila ada yang terkena dampak maka Bidang Kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan sesuai protokol dan aturan yang berlaku," jelasnya.Upaya aparat dengan melepaskan tembakan gas air mata membuahkan hasil. Kedua belah pihak langsung membubarkan diri. Bentrokan pun dapat diredam. Ini memang pilihan sulit tapi harus dilakukan untuk membubarkan massa, bila tidak diambil langkah tegas, nanti kalo ada korban jiwa atau kerugian materi masyarakat, Polri disalahkan kembali karena tidak cepat dan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan tawuran antar warga tersebut."Belakang baru diketahui, kalau ada seorang anak balita yang juga ikut terdampak asap gas air mata," ungkapnya.Pasca kejadian itu, Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim juga sudah menemui keluarga korban. "Kapolresta juga sudah mendatangi keluarga bayi yang terdampak dan menyampaikan permohonan maaf serta Polri pasti akan memberikan perawatan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat kejadian tersebut," jelasnya.Dijelaskan, Korban terdampak gas air mata sudah mendapatkan pengecekan media oleh tim kedokteran Polda Maluku. "Saat ini kondisi balita yang tersampak sudah semakin membaik," ungkapnya.Selain bertemu orang tua korban, aparat Polresta Ambon juga sudah melakukan pertemuan dengan kedua pihak bertikai dan menghimbau untuk semua menjaga kesucian bulan ramadhan dan tidak terjadi lagi tawuran antar warga dan akan memproses hukum kepada pelaku yang nanti ditangkap karena kejadian tersebut."Kami menghimbau warga agar punya kesadaran untuk menjaga remaja dan pemudanya sehingga tidak melakukan tawuran dan menjaga kerukunan di wilayahnya. Karena dampaknya bukan saja kepada pihak yang bertikai tapi seluruh masyarakat di wilayah itu," pintanya.Kabid Humas juga menyesalkan pemberitaan dari media Ameks Online yang hanya ditulis berdasarkan video tiktok tanpa turun di lapangan. Bahkan, wartawannya juga tidak melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian, sehingga pemberitaannya terkesan hanya ingin mencari-cari kesalahan polisi."Kami sangat menyayangkan pemberitaan ameks online yang pemberitaannya melihat tindakan Polri hanya sepihak dan tidak obyektif di lapangan dan seolah olah tindakan tersebut dilihat dari sisi dampaknya saja.Mereka hanya memberitakan yang negatif saja, sementara hasil positifnya dengan tindakan tegas Polri tersebut yaitu bentrokan dapat diredam, tidak ada korban jiwa dan materi tidak pernah ditulis beritanya, "katanya.Media dan wartawan seharusnya obyektif dan ikut memberikan pencerahan ke masyarakat untuk jangan terjadi lagi tawuran dan bentrokan seperti itu yang sangat merugikan dan membahayakan jiwa masyarakat serta membuat citra jelek saja bagi kota Ambon. (PNO-12) 30 Mar 2024, 19:43 WIT
Polda Maluku Akan Menggelar Operasi Ketupat Salawaku 2024 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan menggelar Operasi Ketupat Salawaku Tahun 2024 yang bertujuam untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.Sebelum menjalani operasi tersebut, Polda Maluku terlebih dahulu memberikan pelatihan kepada para personel yang dilaksanakan Rupattama Mapolda Maluku, Kamis (28/3/2024).Pelatihan Pra Operasi Ketupat Salawaku mengusung tema "Melalui Latihan Pra Operasi Kita Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Polri Dalam Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 Guna Memelihara Keamanan Dalam Negeri".Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Asep Saepudin, saat membuka kegiatan pelatihan pra operasi ketupat membacakan amanat Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.Ia mengatakan, perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah merupakan salah satu hari besar keagamaan bagi umat Muslim di seluruh dunia termasuk di Indonesia dan Provinsi Maluku."Momen jelang puncak lebaran, masyarakat Maluku kerap melakukan berbagai kegiatan religius dalam bentuk mudik lebaran, ziarah, berwisata maupun silaturahmi ke sanak saudara, sahabat maupun kerabat terdekat," katanya.Untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif menjelang, saat berlangsung dan pasca perayaan lebaran, Polri secara nasional termasuk di wilayah hukum Polda Maluku akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ketupat Salawaku Tahun 2024.Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 13 hari terhitung sejak tanggal 4 April sampai dengan 16 April 2024 dengan pengerahan satuan tugas pada Operasi Ketupat Salawaku 2024 yang terdiri dari 7 Satgas. Di antaranya Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Tindak, Satgas Humas, dan Satgas Banops."Jadikan pelatihan ini sebagai sarana bertukar pikiran dan menambah wawasan serta pengetahuan sehingga dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas Operasi Ketupat Salawaku 2034 dan hindari perbuatan yang dapat menurunkan citra dan martabat Polri," pintanya.Pada kesempatan tersebut, Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso, juga mengingatkan kepada para personel yang terlibat dalam Ops Ketupat Salawaku 2024 agar dapat menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir."Mengingat cuaca di provinsi Maluku akhir-akhir ini cukup ekstrem agar seluruh personel Polda Maluku dapat menghimbau masyarakat untuk berhati-hati khususnya yang akan melaksanakan keberangkatan masuk keluar Provinsi Maluku maupun antar Kabupaten Kota di Provinsi Maluku," pintanya. (PNO-12) 29 Mar 2024, 13:26 WIT
Bulan Puasa, Miras Dan Curanmor Tetap Jadi Target Kepolisian Papuanewsonline.com, Jayapura – Selama momen bulan puasa kali ini, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si berikan atensi Peredaran Miras dan Pencegahan Tindak Pidana Curanmor.Hal tersebut diterangkannya via telepon selulernya saat diwawancarai, Rabu (27/3) siang.Kapolresta mengatakan, Swiping miras terus dilakukannya melalui Sat Narkoba, terutama untuk peredaran miras pabrikan yang dijual tidak sesuai tempatnya atau secara ilegal."Selain itu, Miras oplosan juga menjadi target kami, karena miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan bahkan tindak pidana di Kota Jayapura," kata Kapolresta.Lebih lanjut terang Kapolresta, angka lalulintas selama bulan puasa ini yang dilatar belakangi miras menurun jika dibandingkan dengan sebelum puasa."Sementara untuk potensi gangguan Kamtibmas yang masih harus diantisipasi yakni Curanmor, masih tinggi angkanya jika di evaluasi. Saya sudah sampaikan ke jajaran untuk tingkatkan pengawasan serta razia terutama pada jam rawan atau jam kecil," ujarnya.Kapolresta KBP Victor Mackbon juga mengatakan, saat mudik lebaran nanti untuk potensi gangguan Kamtibmasnya yakni pencurian, dimana rumah ditinggal mudik oleh pemiliknya dan atau kebakaran akibat pemilik lupa mematikan kompor."Tetap jaga kondufitas Kamtibmas di Kota Jayapura untuk kepentingan dan kenyamanan kita semua, tetap bersinergi dan solid bersama aparat keamanan baik Polri maupun TNI, bila terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungi call center Kepolisian yang ada," pungkas Kapolresta. (PNO-12) 28 Mar 2024, 13:21 WIT
Kabid Humas Jelaskan Kronologis Penyerahan Ketiga Terduga KKB ke Polres Puncak Papuanewsonline.com, Puncak – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan kronologis penyerahan 3 orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Pers TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak pada Sabtu, 3 Februari 2024, setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.Menurut Kabid Humas, ketiga terduga tersebut, yakni DK, WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB."Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," jelasnya.Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, menambahkan bahwa selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk Senjata Api Jenis Mouzer beserta 18 Butir Amunisi, yang masih diamankan oleh Pers YR 300 BJW."Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap Pekerja Proyek Pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus Pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga," ungkapnya.Kompol I Nyoman menyebutkan bahwa DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka. (PNO-12) 27 Mar 2024, 20:47 WIT
Jamin Situasi Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Bokondini Laksanakan Patroli Papuanewsonline.com, Jayapura – Di tengah Bulan Suci Ramadhan, Polsek Bokondini menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan melaksanakan patroli pengawasan secara berkala. Kegiatan ini dilakukan dengan berjalan kaki guna mendekati masyarakat dan memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan, Selasa (26/03).Iptu Remi Kogoya, Kapolsek Bokondini, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, serta pasca pelaksanaan pemilu 2024. Patroli dilakukan secara rutin untuk memantau titik-titik keramaian dan mencegah gangguan keamanan."Dalam bulan suci Ramadhan dan pasca pemilu 2024, kami rutin melaksanakan patroli dengan menyambangi tempat-tempat keramaian untuk hadir dan mencegah gangguan keamanan di sekitar lingkungan," ungkap Iptu Remi Kogoya.Dia juga mengajak masyarakat Distrik Bokondini dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, serta meningkatkan toleransi antar umat beragama. Kapolsek mengungkapkan harapannya bahwa masyarakat juga turut berperan aktif dalam melaporkan gangguan kamtibmas atau permasalahan masyarakat lainnya."Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mewujudkan keamanan dan toleransi ini dengan melaporkan setiap gangguan yang terjadi. Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam," tandasnya. (PNO-12) 27 Mar 2024, 20:30 WIT
Tim Resmob Numbay Kembalikan Motor Rental Yang Hilang Kepada Pemiliknya Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Resmob Numbay kembalikan satu motor yang hilang kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (25/03) malam.Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Kasat Reskrim menerangkan, pihaknya melalui Tim Resmob Numbay telah mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang hilang beberapa waktu lalu.Menurut keterangan dari korban atas nama Badaria warga BTN Puskopad Sentani motor tersebut merupakan motor rental/sewaan milik korban yang hilang pada saat dipakai penyewa motor tersebut di Perumnas ll Waena."Motor tersebut kemudian ditemukan oleh Tim pada saat mendapat informasi dari masyarakat yang mana motor tersebut terparkir dalam keadaan rumah kunci tertutup namun stang motor tidak dikunci di seputaran Argapura," ujar Kasat Reskrim.Lanjut Kompol Pombos menerangkan, motor tersebut kemudian diamankan oleh Tim ke Mapolresta Jayapura Kota."Motor tersebut memiliki GPS yang telah dipasangkan pada motor tersebut yang mana korban/pemilik motor tersebut mengetahui keberadaan motor miliknya di Polresta Jayapura Kota yang kemudian datang dengan membawa surat kelengkapan kendaraan miliknya," jelas Kompol Pombos.Tim pun mengembalikan motor tersebut kepada pemiliknya dengan menghimbau agar lebih teliti dan hati-hati untuk menjaga ataupun menyewakan motor kepada orang lain. (PNO-12) 27 Mar 2024, 18:26 WIT
Polisi Selidiki Kebakaran di Hamadi yang Menelan Satu Korban Jiwa Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan melakukan selidiki penyebab terjadinya kebakaran di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (23/3) pagi.Kebakaran yang terjadi menghanguskan satu unit rumah pribadi milik Fredi Simanjuntak dan 11 rumah kos-kosan kepunyaan H. Ahmad Kamal, hingga memakan korban jiwa seorang pria paruh baya bernama Sutrisno (50) yang kesehariannya berprofesi sebagai Pedagang Cilok.Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.Kompol Agus menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu terjadinya kebakaran, sementara dari keterangan awal para saksi di lokasi kejadian, api diduga berasal dari kamar milik korban Sutrisno."Jadi, awalnya saksi bernama Sunarman mendengar suara korban berteriak, lalu ia keluar rumahnya dan melihat api dari depan rumah kos korban, selanjutnya saksi sempat memanggil korban namun tidak direspon hingga ia meminta pertolongan kepada warga setempat," ungkap Kasat.Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, api merambat begitu cepat hingga membakar bangunan lainnya karena sebagian besar bahan bangunan terbuat dari kayu walau warga setempat berupaya untuk memadamkannya.Petugas gabungan dari masing-masing Instansi langsung merespon kejadian tersebut di lokasi kejadian."Api baru dapat dipadamkan selang satu setengah jam kemudian dengan bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, AWC Polresta Jayapura Kota, sementara untuk jasad korban juga langsung dievakuasi oleh petugas gabungan yang ada di TKP," kata KasatKasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama Polsek Jayapura Selatan dengan dibantu oleh Tim dari Bid Labfor Polda Papua untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Sudah kami lakukan Olah TKP, selanjutnya bersama Bid Labfor Polda Papua kiranya kami dapat mengungkap penyebab terjadinya peristiwa kebakaran maut ini," pungkasnya. PNO-11 24 Mar 2024, 20:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT