logo-website
Minggu, 12 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polres Mimika Tangani dan Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Kepolisian Resor Mimika saat ini tengah menangani kasus pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih yang dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (27/12/2023). Penyerangan dilakukan pukul 09.00 WIT oleh sekitar 5 orang. para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kabid Humas mengatakan Sejumlah kaca jendela di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih dipecahkan. Penyerangan dilakukan pukul 09.00 WIT oleh sekitar 5 orang, para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security. “Sebanyak 27 jendela mengalami pecah dan kini Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman CCTV yang ada di Kantor DPRD Mimika guna mengetahui siapa pelaku pengrusakan tersebut,” ucap Kabid Humas. Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi. “Untuk dugaan pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim. Kasat Reskrim mengatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 2 (buah) batu dan serpihan kaca jendela. “Kasus ini masih penyelidikan guna mengungkap para pelaku dan motif pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten MImika,” pungkasnya. (Redaksi) 27 Des 2023, 21:05 WIT
Kabid Humas: Kami Harapkan Warga Kota Jayapura dan Sekitarnya Agar Tetap Tenang Papuanewsonline.com, Jayapura - beredarnya beberapa informasi yang didukung dengan foto maupun video di platfoam whatsapp group  pasca meninggalnya ex Gubernur Prov. Papua,  Polda Papua angkat bicara. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, kami berharap warga Kota Jayapura dan sekitarnya tetap tenang dan tidak panik atas beredarnya informasi di beberapa platfoam media sosial pasca meninggalnya ex Gubernur Prov. Papua bpk Lukas Enembe. "Kami harap warga tidak perlu panik dan tetap tenang dan diharapkan tidak meneruskan informasi yang belum tentu kebenarannya", ucap Kabid Humas. Kami juga meminta kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi atas informasi-informasi yang sengaja di buat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab  yang ingin menggangu kamtibmas khususnya di Kota Jayapura. pa yang saat ini kita rasakan yakni kehilangan sosok bapak, kaka terbaik yang ada di Papua mari kita sama-sama mendoakan semoga Alm. diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan serta penghiburan. Dalam momen hari natal yang penuh damai dan kasih, Kabid Humas juga mengimbau seluruh warga, khususnya umat Kristiani di Kota Jayapura dan sekitarnya, untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di tengah berita duka kehilangan mantan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe. "Mari kita memelihara damai dan saling mendukung satu sama lain dengan menjadikan momen Natal ini sebagai panggilan untuk berbagi kasih, kebahagiaan, dan menjaga persatuan," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Kabid Humas Polda Papua. (Redaksi) 26 Des 2023, 18:05 WIT
Tim Waspam Div Propam Polri Tinjau Pelaksanaan Ops Lilin-2023 di Jajaran Polresta Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Pengawas Pengamanan Operasi Lilin-2023 dari Divisi Propam Polri kunjungi Polresta Jayapura Kota dan cek persiapan Pos-pos Pelayanan yang didirikan untuk hadirkan rasa aman kepada masyarakat jelang Nataru, Senin (25/12) pagi. Tim Waspam Div Propam Polri tersebut dipimpin langsung Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, S.I.K didampingi Kompol Widhi Andika Darma, S.I.K., S.H., M.H., M.Si bersama rombongan dan diterima langsung oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H bersama Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H. Kunjungan kerja tersebut dikandung maksud untuk mewujudkan Pelayanan Polri yang prima dan maksimal kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz Tahun 2023 di Jajaran Polresta Jayapura Kota. Selaku Ketua Tim Waspam KBP Rahmat mengecek segala kesiapan baik di Posko Induk Operasi Lilin-2023 Polresta bertempat di ruang Command Center Polresta Jayapura Kota termasuk juga mengunjungi Pos-pos Pelayanan Masyarakat yang didirikan Polresta dalam menyelenggarakan Operasi. Wakapolresta AKBP Deni mengatakan, kedatangan tim penting untuk melakukan pengawasan di jajaran, hal tersebut agar komitemen Polri dalam melayani masyarakat dapat terlaksana sesuai harapan dengan monitoring melalui pengawasan dalam pelaksanaannya. “Jadi, kunjungan tim dari Div Propam Polri ingin memastikan kesiapan Polresta Jayapura Kota dalam penyelenggaraan Operasi Lilin Tahun 2023 di jajaran, apa sudah sesuai yang diatensikan oleh Pimpinan atau belum,” ujar AKBP Deni. Lebih lanjut dikatakannya, tim memastikan kehadiran anggota-anggota yang terlibat di dalam pelaksanaan operasi, sikap tampang personel yang melaksanakan tugas di Pos-pos Pelayanan maupun Pengamanan termasuk Pos Terpadu di Pelabuhan Laut Jayapura. “Tim memastikan sikap tampang personil sesuai dengan aturan disiplin Polri, kemudian dilakukan juga barang-barang inventaris guna mendukung pelaksanaan operasi lilin apa sudah sesuai dengan yang diharapkan Pimpinan dan yang dibutuhkan oleh personel saat bertugas,” kata AKBP Deni. Lanjutnya, selain itu tim juga berpesan agar personel yang bertugas di Pos bisa memastikan lokasi-lokasi sekitar yang dianggap rawan dengan intens melakukan patroli dialogis agar masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran Polri di momen perayaaan Natal dan Tahun Baru mendatang. Selain mengunjungi Posko Induk Ops Lilin Cartenz-2023 Polresta Jayapura Kota, tim juga mengunjungi Pos Pelayanan depan Saga Abepura, depan Mall Jayapura Jayapura, ddan Pos Pelayanan Ops Lilin di Entrop, dan yang terakhir tim juga sempat memastikan kesiapan personel Polresta yang melaksanakan tugas di Perbatasan RI-PNG tepatnya di Pos Polisi Skouw-Wutung, guna memastikan bahwa Polresta bersama jajaran sudah melaksanakan dengan baik dan benar Operasi yang sedang berjalan kini. (Redaksi) 26 Des 2023, 17:39 WIT
Polres Merauke Gelar Sterilisasi, Jamin Keamanan Ibadah Natal Papuanewsonline.com, Jayapura – Kabag Ops Polres Merauke, AKP Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H, beserta perwira polisi dan Brimob Merauke, melakukan sterilisasi di tiga gereja besar Kota Merauke dalam upaya pengamanan ibadah Natal tahun 2023. Kegiatan ini dijalankan sejak kemarin (24/12) untuk memastikan keamanan para jemaat saat merayakan Natal hari ini. Sterilisasi ini difokuskan di Gereja Katedral Merauke, Gereja Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali, dan Gereja Petra Muli di Jalan Raya Mandala Muli Merauke. Melibatkan 26 personel Batalyon D Pelopor Brimobda Papua dan 9 Personel Dalmas Sat Samapta Polres Merauke, kegiatan ini menggunakan peralatan sterilisasi seperti 4 Unit Hand Metal Detector, 1 unit Kaca Mirror, dan alat lain dari Polri. "Kejelian mata dalam pemeriksaan sangat penting untuk meminimalisir potensi kejadian yang mungkin terjadi di gereja-gereja besar pada saat perayaan Ibadah Natal di Kabupaten Merauke," ujar Koagouw dalam pernyataannya. Sterilisasi dilakukan tanpa menemukan benda-benda berbahaya di ketiga gereja besar tersebut. Koagouw juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi, khususnya saat ibadah Natal dan tahun baru. "Sangat penting bagi kita untuk tidak menggunakan petasan di sekitar areal gereja guna menjaga suasana yang aman dan tenang selama perayaan Natal dan menyambut tahun baru," tambahnya. Pelaksanaan sterilisasi ini berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan terjaga bagi umat yang merayakan Natal di Kota Merauke. Dengan kerjasama antara aparat keamanan dan partisipasi masyarakat, diharapkan perayaan Natal tahun ini dapat berlangsung dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan. (Redaksi) 26 Des 2023, 17:18 WIT
Polisi Berhasil Amankan Ratusan Minuman Keras Ilegal Dalam Operasi Razia Papuanewsonline.com, Jayapura – Operasi penertiban ilegalitas minuman keras oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menyita ratusan barang bukti dalam upaya meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Kota Jayapura. Operasi yang dilakukan di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (10/12) dini hari berhasil mengamankan sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng.Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari atensi Bapak Kapolresta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut."Kami melakukan pemantauan terhadap aktifitas penjualan miras ilegal di sekitar wilayah Entrop," ungkap AKP Irene saat dikonfirmasi.Hasil pemantauan tersebut membawa tim ke sebuah rumah kost di belakang masjid lama Entrop di lorong Los Entrop. Di lokasi tersebut, dua pria berinisial MS (25) dan A (28) ditangkap karena kedapatan mengambil minuman keras dari dalam rumah kost tersebut."Penggeledahan dilakukan di kamar kost milik kedua pelaku, di mana kami menemukan barang bukti minuman keras yang disimpan di dalam kulkas dan kamar milik mereka," tambahnya.Operasi tersebut berhasil menyita sebanyak 130 minuman keras berbagai jenis, termasuk 36 botol Anggur Merah dan Gold, 27 botol Anggur API, 16 kaleng Bir Bintang, 10 botol Bir Hitam, 10 botol Bintang, 9 botol Wiro, 5 botol Jenever, 5 botol Vodka, 5 botol Anggur Merah Kawa Kawa, 4 botol Iceland, dan 3 botol Whisky Mansion Jumbo.Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal yang terus berupaya meresahkan lingkungan dengan peredaran minuman keras ilegal. (PNO-12) 11 Des 2023, 16:30 WIT
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembakaran 2 Kantor Pemda Jayapura Dan Alat Berat Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura berhasil mengungkap pelaku pembakaran Kantor Kemetrian Agama dan Kantor Bupati Jayapura serta pembakaran alat berat di jalan Kemiri Kabupaten Jayapura.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan pelaku pembakaran kedua kantor milik Pemda Jayapura dan pembakaran alat berat.Kabid Humas mengatakan bahwa pelaku pembakaran tersebut merupakan pelaku yang sama yakni berinisial AR (22).“Menurut laporan dari Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H, Awal mula tersangka membakar kantor Kementrian Agama yakni pada Kamis (31/08/2023), pelaku berjalan kaki menuju salah satu bengkel untuk mengambil ban bekas,” ucap Kabid Humas, Sabtu (09/12/2023).Setelah mengambil ban bekas, pelaku menuju kantor Bupati Kabupaten Jayapura melewati pagar samping kanan Kantor.“Sekitar pukul 21.00 wit, tersangka masuk melalui tembok pagar yang telah jebol dan selanjutnya tersangka membakar ban bekas tersebut serta menaruhnya di outdoor AC bagian belakang Kantor Kementrian Agama,” ungkapnya.Tidak hanya pembakaran Kantor Kementrian Agama, tersangka kembali mengulangi aksinya, kali ini tersangka membakar Kantor Bupati Jayapura yakni Gedung A, Gedung D dan Kantor Litbang.“Pada Minggu (28/10/2023) sekitar pukul 03.00 wit malam, pelaku kembali membawa ban bekas yang selanjutnya pelaku membawanya melewati pagar samping kanan Kantor Pemda Jayapura dan membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di Lorong Gedung A lantai 2,” tuturnya.Sedangkan, untuk pembakaran excavator, Kabid Humas menjelaskan kejadian bermula saat pelaku pulang setelah mandi di bendungan kali Kemiri dan melihat excavator yang sedang terparkir sehingga muncul niat pelaku untuk membakarnya.“Melihat excavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut kea rah kursi excavator,” beber Kombes Benny.Kombes Benny mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.“Pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kombes Pol Benny. (PNO-12) 10 Des 2023, 13:05 WIT
Polres Merauke Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Di Jalan Pembangunan Papuanewsonline.com, Merauke - Kapolres Merauke, Akbp Sandi Sultan, S.Ik, didampingi Kasi Humas Polres Merauke, Akp Ahmad Nurung, S.H., dan Kasat Reskrim, Akp Haris B. Nasution, S.Tk., S.IK, menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Pembangunan Merauke, Jumat (8/12/2023). Konferensi pers tersebut dilaksanakan di lobi Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan.Kapolres Merauke menyampaikan bahwa konferensi pers ini dilaksanakan sebagai upaya transparansi dan sebagai bukti keberhasilan Polres Merauke dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat."Kami melaksanakan konferensi pers ini sebagai tindak lanjut terhadap kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bukti bahwa Polres Merauke bekerja dengan berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan ini," ungkapnya.Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Pembangunan dekat gudang Bintoro. Korban, dengan inisial NA, seorang perempuan, menjadi korban atas perbuatan pelaku dengan inisial RMM yang dipengaruhi minuman keras bersama teman-temannya."Pelaku, bersama teman-temannya yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan, melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang kepada setiap orang yang melewati jalan tersebut. Korban dan sepeda motornya menjadi sasaran, dan akibatnya, korban menabrak pagar," jelasnya.Kapolres menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 1 Desember 2023 pukul 00.50 WIT. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.Kepada masyarakat Merauke, terutama orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, Kapolres mengimbau agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan penegakan hukum."Terkait dengan kasus ini, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Jika tidak, akan dilakukan tindakan hukum. Semua yang terlibat akan ditangkap karena dianggap turut membantu pelaku," tutupnya. (PNO-12) 09 Des 2023, 15:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT