logo-website
Minggu, 12 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polisi Tangani Kecelakaan Pesawat Di Lapangan Terbang Pagopa, Kabupaten Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan jaya – Kepolisian Resor Intan Jaya sedang melakukan penanganan terhadap insiden kecelakaan pesawat terbang yang melibatkan Pesawat Caravan Daby Air PK - DPP terjadi di Lapangan Terbang Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya pada hari Kamis (07/12) sekitar pukul 09.50 WIT.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan peristiwa tersebut.Ia menyebutkan, pesawat tersebut diketahui datang dari Nabire dan kecelakaan terjadi saat dalam proses pendaratan di Bandara Pogapa. “Kemungkinan karena kondisi landasan yang licin, pengereman tidak berjalan dengan sempurna sehingga pesawat menabrak bukit di area parkiran pesawat,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, S.I.K, menjelaskan bahwa pesawat tersebut diterbangkan oleh Capt. Irela dan Co Pilot Hendry dengan membawa 5 penumpang yakni Pendeta Saul Bagau, Melek Bagau, Debora Bagau, James Bagau dan seorang anak kecil.“Meskipun tidak ada korban jiwa, Capt. Irela, Melek B dan Debora B mengalami luka ringan dan saat ini telah dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” ucapnya.Lanjut Kapolres menerangkan bahwa akibat kejadian ini, pesawat mengalami kerusakan pada beberapa bagian seperti baling-baling dan roda depan yang patah.“Kepolisian sedang menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak maskapai dan pihak Bandara untuk mengetahui faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang. Insiden ini menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait guna memastikan keamanan penerbangan di wilayah tersebut,” ujarnya. (PNO-12) 08 Des 2023, 16:36 WIT
Jelang Nataru Dan Pemilu 2024, Polres Pegunungan Bintang Lakukan Razia Miras Papuanewsonline.com, Pegubin – Polres Pegunungan Bintang Polda Papua dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (06/12/2023).Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi dari Kios masyarakat di distrik oksibil.Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Irmun Jaya, S.H M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini adalah operasi kepolisian yang dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama-sama dengan Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam melakukan razia kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut.“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” Ujar Iptu Irmun Jaya.Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual.“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” pungkas Iptu Irmun Jaya. (PNO-12) 08 Des 2023, 16:18 WIT
Kabidhum Berikan Perkembangan Kasus Pembunuhan Di Kabupaten Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan informasi terbaru terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap korban bernama Natan (40) di jalan Halabok Dekai Kabupaten Yahukimo.Kabid Humas mengatakan bahwa hari ini Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M telah membentuk tim khusus gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz 2023 untuk melakukan Olah TKP & upaya penyelidikan perkara“Ditemukan beberapa barang bukti berupa sampel darah dan 1 buah celana yang terdapat bercak darah di lokasi sekitar rumah warga, yang pada saat sebelumnya tim berhasil mengamankan 2 orang yang saat ini masih dimintai keterangan,” ucap Kabid Humas, Rabu (06/12/2023).Kombes Benny mengatakan kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidkan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku. Barang bukti yang berhasil ditemukan tim gabungan saat ini dikirim ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Kami masih menyelidiki kasus pembunuhan ini karena terkendala dengan minimnya saksi di TKP dan juga minimnya barang bukti di TKP pembunuhan tersebut,” tuturnya.Sebelumnya seorang pria diketahui atas nama Natan (40) ditemukan tewas di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (5/12/2023) siang.Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK). Penyebab kematian tersebut disebabkan dari luka bacok di leher bagian belakang. (PNO-12) 08 Des 2023, 15:58 WIT
Jelang Natal dan Tahun Baru Serta Pemilu 2024, Polres Pegunungan Bintang Lakukan Razia Miras Papuanewsonline.com, Pegunungan Bintang - Polres Pegunungan Bintang Polda Papua dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, melakukan razia minuman keras(Miras) di wilayah Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (06/12/2023).Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi dari Kios masyarakat di distrik oksibil.Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Irmun Jaya, S.H M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini adalah operasi kepolisian yang dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama – sama dengan Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam melakukan razia kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut.“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” Ujar Iptu Irmun Jaya.Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual.“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” pungkas Iptu Irmun Jaya. PNO-11 08 Des 2023, 09:48 WIT
Kabid humas Polda Papua Beri Informasi Terbaru Terkait Kasus Pembunuhan di Kabupaten Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan informasi terbaru terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap korban bernama Natan (40) di jalan Halabok Dekai Kabupaten Yahukimo.Kabid Humas mengatakan bahwa hari ini Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M telah membentuk tim khusus gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz 2023 untuk melakukan Olah TKP & upaya penyelidikan perkara“Ditemukan beberapa barang bukti berupa sampel darah dan 1 buah celana yang terdapat bercak darah di lokasi sekitar rumah warga, yang pada saat sebelumnya tim berhasil mengamankan 2 orang yang saat ini masih dimintai keterangan,” ucap Kabid Humas, Rabu (06/12/2023).Kombes Benny mengatakan kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidkan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku. Barang bukti yang berhasil ditemukan tim gabungan saat ini dikirim ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Kami masih menyelidiki kasus pembunuhan ini karena terkendala dengan minimnya saksi di TKP dan juga minimnya barang bukti di TKP pembunuhan tersebut,” tuturnya.Sebelumnya seorang pria diketahui atas nama Natan (40) ditemukan tewas di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (5/12/2023) siang.Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK). Penyebab kematian tersebut disebabkan dari luka bacok di leher bagian belakang.PNO-11 08 Des 2023, 09:40 WIT
Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembunuhan Di Jalan Halabok, Dekai Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satuan Reserse Polres Yahukimo saat ini tengah menangani kasus pembunuhan terhadap korban Natan (40) di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 13.30 WIT. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. memberikan keterangan perihal peristiwa tersebut.Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIT. Dimana para saksi yang saat itu sedang mengambil timbunan melaporkan bahwa korban ditemukan tewas dengan luka di bagian leher bagian belakang. Selanjutnya para saksi kemudian membawa korban ke RSUD Dekai,” terang Kabid Humas.“Usai mendapati laporan dari masyarakat, personel Satuan Reserse Polres Yahukimo yang dipimpin Kasat Reskrim Ipda Dr. Tantu Usman, S.H., M.H., bersama personel langsung merespons dengan mengecek kondisi korban di RSUD Dekai,” ucap Kabid.Tak hanya itu, beberapa saksi juga memberikan keterangan terkait orang-orang yang terlihat di sekitar lokasi kejadian. “Selain keterangan, beberapa barang bukti berupa pakaian dan sweter diamankan oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.Saat ini personel Sat Reskrim melibatkan dibantu Tim Satgas Tindak ODC-2023 dan Tim Satgas Lidik ODC-2023 melakukan Penyisiran di sekitar TKP untuk mencari jejak pelaku.“Tim juga telah mengamankan dua orang yang berada di sekitar TKP, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi fokus penyelidikan intensif guna mengungkap motif dan pelaku di balik tragedi pembunuhan yang terjadi,” tutup Kabid Humas Polda Papua. (PNO-12) 06 Des 2023, 16:03 WIT
Sat Narkoba Polresta Laksanakan Operasi Penertiban Miras Oplosan di Wilayah Hamadi Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi penertiban miras oplosan jenis balo di wilayah Hamadi, tepatnya di Jalan Kangkung distrik Jayapura Selatan pada hari Senin (04/12) siang. Dalam operasi ini, tiga terduga pelaku berinisial OK (50), YM (66), dan RN (60) berhasil diamankan.Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan anggota Opsnal Satuan Narkoba dan Satuan Polair. Saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik OK. Hasilnya, ditemukan 10 ember berukuran besar di dalam rumah, di mana 4 di antaranya berisi minuman oplosan jenis balo."Anggota langsung melakukan pemusnahan minuman oplosan jenis balo di parit belakang rumah OK setelah ditemukan barang bukti tersebut," ungkap Kasat.Lebih lanjut, saat melakukan proses pemusnahan bersama OK, tim menemukan 1 ember berisi minuman oplosan jenis balo di rumah YM. Kemudian, anggota bersama YM juga melakukan pemusnahan minuman tersebut di parit belakang rumah OK."Meskipun tidak ditemukan barang bukti di rumah RN, namun yang bersangkutan ikut diamankan karena OK dan YM mengakui telah diajari oleh RN," tambah Kasat Narkoba.Dari penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari OK meliputi 4 ember besar berisi minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, serta berbagai barang lainnya. Sedangkan dari YM, diamankan 1 ember minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, bersama dengan beberapa barang bukti lainnya.Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani penyelidikan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kasus ini. PNO-11 05 Des 2023, 21:30 WIT
Polda Maluku Laksanakan Upacara PTDH Anggotanya, Kapolda: Turun 50% dan Jangan Terjadi Lagi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri. Sebanyak 3 anggota Polri dari 12 anggota yang bertugas di Polda Maluku resmi dipecat.Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif ini berlangsung di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Senin (4/12/2023).Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku turut hadir dalam upacara tersebut.Tiga personel Polda Maluku yang resmi dipecat adalah Iptu Thomas Keliombar, Pama Polda Maluku; Brigpol Herson, BA Polda Maluku; Dan Brigpol Egi Prayitno, BA Polda Maluku dan beberapa anggota dari Polres jajaran Polda Maluku."Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap tiga personel Polda Maluku yang terdiri dari satu personil berpangkat perwira pertama, dan dua personil berpangkat Bintara," ungkapnya. Sejak Januari - September 2023, tercatat sebanyak 12 anggota Polri dipecat secara tidak hormat.12 personel yang telah dipecat terdiri dari 3 anggota Polda Maluku dan 9 lainnya berasal dari Polres/ta jajaran. Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 25 anggota Polda Maluku yang di pecat tahun 2023 ini terjadi penurunan sebesar 50%, tapi Kapolda tetap menyesalkan dan menyayangkan hal tersebut harus terjadi, karena kasus2 dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut terpaksa dilakukan PTDH."Ini masih menjadi keprihatinan kita bersama dan sangatlah berat bagi Saya pribadi selaku Kapolda maupun institusi Polri sampai harus mengambil langkah terakhir berupa PTDH," ungkapnya.Menurutnya, langkah PTDH merupakan upaya terakhir setelah berbagai proses pembinaan, pencegahan, dan bahkan hukuman yang bersifat ringan sampai dengan berat sudah dilakukan.Polri, lanjut Kapolda, adalah organisasi besar yang melayani dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum. Setiap personel harus dilandasi dengan etos kerja, dan disiplin yang kuat. "Polri adalah penegak hukum dan seharusnya kita malu bila melanggar hukum, karena kita sendiri yang secara sadar dan tanpa paksaan memilih jalur pengabdian dan profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.Irjen Latif pada kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih, serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personil Polda Maluku dan Polres/ta jajaran yang selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, berdedikasi, berintegritas dan loyal, meskipun penuh dengan keterbatasan yang ada."Saya selaku manusia biasa merasa berat untuk mengambil keputusan ini, namun sebagai pimpinan Saya harus menegakkan aturan, kode etik, dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik yang telah kita sepakati bersama sesuai sumpah ketika dilantik sebagai anggota Polri," tegasnya. Ia mengajak seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari proses PTDH tersebut. "Lakukanlah tugas kalian dengan baik dan bertanggung jawab serta selalu bersyukur atas amanah dan jabatan yang telah diberikan oleh negara dan Tuhan kepada kita semua," pintanya.Ia menjelaskan, saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. Olehnya itu Kapolda menekankan untuk bisa mengurangi pelanggaran dan komplain dari masyarakat terhadap kinerja Polri terkhusus di Polda Maluku."Tingkatkan rasa syukur atas amanah dan pekerjaan, jadikan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, pegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya dan amalkan dalam perbuatan kita sehari-sehari." "Pedomani aturan dan ketentuan di lembaga Polri yang telah kita sepakati bersama, baik aturan kode etik dan disiplin Polri, hindari pelanggaran-pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun pidana yang berpotensi untuk dilakukan PTDH dari kepolisian." "Dan yang terakhir adalah terus tingkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sesuai dengan tugas Polri sebagai insan Rastra Sewakotama," pungkasnya.Mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berat dan perbuatan pidana yang telah mendapatkan kepastian hukum tetap. PNO-11 04 Des 2023, 22:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT