logo-website
Selasa, 14 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Satresnarkoba Polres Nabire Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Papuanewsonline.com, Nabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa ganja dan sabu. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda bertempat di Mako Polres Nabire, Rabu (02/10/2024).Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/22/X/2024/Res Narkoba, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15,27 gram ganja milik tersangka berinisial ED (20). Selain itu, Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/23/X/2024/Res Narkoba juga mencantumkan pemusnahan 8,25 gram sabu milik tersangka berinisial EH (48), yang juga dikenal dengan alias T. Keduanya dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau (2), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Nabire dalam mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkotika, yakni ganja dan sabu. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Nabire yang telah berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ucap Kapolres.Kapolres juga menegaskan bahwa berkat partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nabire dapat dengan efektif mengungkap kasus-kasus Narkotika. “Saya berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” tuturnya.Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang aman. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah pembakaran, sementara sabu dilarutkan dalam air menggunakan blender sebelum akhirnya dibuang.Acara ini dihadiri oleh Kasat Reserse Narkoba, Iptu Exaudio Palti Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire, Kasi Intel Jaksa Muda Piriy M. Momongan, S.H., serta beberapa pejabat Polres Nabire, termasuk Kasi Humas, Kasiwas, dan Kasi Propam, Wartawan juga turut hadir dalam acara tersebut. PNO-12 03 Okt 2024, 18:58 WIT
LKBH Makassar Laporkan Rektor dan Dekan Teknik Unhas Atas Dugaan Pembunuhan Mahasiswa Papuanewsonline.com, Makassar - Rektor Unhas (Universitas Hasanuddin) dan Dekan Fakultas Teknik Unhas dilaporkan ke Polisi oleh LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) atas kasus pembunuhan mahasiswa jurusan arsitektur Teknik Universitas Hasanuddin almarhum Virendy Marjefy.Laporan polisi berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/873/X/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal Makassar, 1 Oktober 2024, dengan pengenaan Pasal 359 dan atau Pasal 170 KUHP yang terjadi di Dusun Bonto Parang, Bonto Manurung, Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada tanggal 13 Januari 2023."Selama ini memang kami tidak mendapatkan simpati dari pihak kampus, terkhusus Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas, dan berdasarkan fakta persidangan maka penting kami laporkan polisi sebagai pihak yang bertanggung atas kelalaiannya," ungkap James Leonard Alanus Wehantouw (62) bapak dari almarhum Virendy Marjefy mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas angkatan 2021 yang meninggal saat menjalani Diksar Mapala (pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam) 09 Fakultas Teknik Unhas, Selasa (1/10/2024).Pelaporan polisi keluarga korban Virendy Marjefy (19) didampingi LKBH Makassar Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL. selaku Direktur LKBH Makassar dan Mulyarman D, SH pada sore hari pukul 16.00 WITA di SPKT Polda Sulsel."Simpati yang tak ada, itulah kami mendesak ke Kapolda Sulsel agar memeriksa juga Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas, baik sebagai penanggungjawab kegiatan, menaungi setiap nasib mahasiswa selama kuliah dan bertanggung dalam pembinaan kegiatan mahasiswa yang tertuang dalam statuta kampus," ungkap Mulyarman D, SH, advokat pembela umum LKBH Makassar saat mendampingi keluarga korban meninggal mengajukan laporan polisi di SPKT Polda Sulsel.Pihak keluarga korban sampai berita ini diturunkan belum menerima sepeser pun santunan dari pihak kampus, bahkan karangan bunga yang dikirim rektor Unhas ke rumah duka nanti sampai saat jasad telah dikebumikan di pekuburan Pannara."Tidak ada pak santunan, bahkan ucapan belasungkawa pun tidak ada secara resmi. Inilah yang kami herankan, bahkan dalam membantu proses pemakaman, saat di rumah sakit Grestelina tak satupun yang datang menunjukkan empati dan kepeduliannya kepada kami dan dari pihak Ketua Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas dan Ketua Panitia yang sementara dipenjarakan," tutur James Leonard Alanus Wehantouw yang juga pimpinan media Pedoman Rakyat.Pihak LKBH Makassar dan keluarga korban berharap Kapolda Sulsel untuk menekankan proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional tanpa ada keberpihakan, mengayomi dan mengutamakan presisi."Kami memang telah melaporkan penyidik Polres Maros pada laporan pertama, sebelum kami melaporkan lagi ke Polda Sulsel ini, ke propam Polda Sulsel karena ada yang ganjal dalam komunikasi, pemberian informasi dan khusus saat otopsi pihak keluarga tidak dilibatkan aktif dalam proses, hanya jadi penonton diluar saja, nanti saat ingin dikubur kembali baru kami dipanggil," ujar James Leonard Alanus Wehantouw."Kami sudah koordinasi, secepatnya kami menunggu kabar apresiasi Kapolda Sulsel atas laporan keluarga korban ini kapan mau bertemu keluarga korban dan kuasa hukum, banyak fakta hukum yang kami ingin kasih dan mendesak semua yang terlibat ditangkap dan dipenjarakan," dukung Muhammad Sirul Haq.Selain itu, pihak keluarga korban didampingi LKBH Makassar akan meminta pertanggung jawaban hukum dan ganti kerugian, dan yang paling bertanggung jawab adalah pihak institusi pendidikan kampus merdeka Universitas Hasanuddin dalam hal ini Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas. PNO-12 03 Okt 2024, 07:42 WIT
IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Papuanewsonline.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap."Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi."Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu," katanya.Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan."Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9). PNO-12 02 Okt 2024, 17:33 WIT
Sopir Angkot Mogok Minta Bekukan Maxim, Ini Hasil Pertemuan Semua Pemangku Kepentingan Papuanewsonline.com, Ambon - Ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA) menggelar aksi mogok dan demo di kantor Gubernur Maluku, Senin (30/9/2024).ASKA menuntut agar Maxim, salah satu transportasi Online di kota Ambon dibekukan karena dinilai telah merugikan para sopir angkot.Menanggapi tuntutan para sopir angkot, kemudian dilakukan rapat audiensi yang turut dihadiri sejumlah pihak terkait. Di antaranya Asisten II, Kasrul Selang, Asisten III, Sartono Pinning, Wakapolresta Pulau Ambon & PP. Lease, AKBP Nur Rahman, Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, Kasatpol PP Provinsi Maluku, Titus F. Renwarin, Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Daniel E. Indey, Kabid Pelayanan Kominfo Provinsi Maluku, dan Jhon Rumlawang.Hadir juga perwakilan dari massa aksi yaitu POLI NIKIJULUW, TEDDY NELWAN, ELI SINKERIY, FREDRYN, AMIR AGUS, CARLOS LEASIWAL, STEVEN MAUWA, F. SESA, IS, HELMY LATUCONSINA, PIYONSI MAUHENU, SANDRA SUNETH, LA UCU, BAYU, RAHMAN WAEL, dan ONGEN.Kasrul Selang menyampaikan, pembekuan ijin operasi harus memenuhi skema dan tahapan yang berlaku. Sebab jangan sampai ada penuntutan balik dari perusahaan tersebut. "Berikan peringatan selama 30 hari apabila tidak ada respon dalam memenuhi administrasi dan apabila suda terpenuhi maka akan dilihat skema lebih lanjut," katanya.Perwakilan para sopir angkot, Poli Nikijuluw, mengatakan, proses regulasi terhadap pembekuan trasportasi Maxim, semua harus melibatkan stekholder. "Kami para supir angkot akan menunggu kebijakan selama waktu yang ditentukan, agar lebih mempercepat regulasi secepatnya," katanya.Senada, Teddy Nelwan, juga mempertanyakan pemerintah daerah yang dalam kurun waktu 2 tahun baru membuat surat panggilan atau surat teguran (SP1) kepada Maxim."Kami berharap Pemerintah Daerah Provinsi Maluku harus ada keberpihakan kepada para supir angkot terhadap regulasi," pintanya. Pemda juga diminta memberikan sanksi tegas kepada Maxim kerena telah melakukan pelanggaran administrasi perijinan. "Pemda harus tegas menghentikan trasportasi Online sementara waktu karena dinyatakan saat ini ilegal sambil menunggu ketetapan regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku," pintanya.Sementara itu, Asisten III Sartono Pinning, mengatakan, kejadian ini adalah puncak dari permasalahan yang harus ditanggapi dengan serius. Kendati begitu, untuk mengatasi persoalan ini tidak mudah membalikan telapak tangan. "Dari sisi regulasi dalam kaitan Operasional menjadi atensi dan respon untuk menjawab, sehingga kita laksanakan tidak ada proses tuntutan balik dari perusahan," katanya.Pemerintah Daerah akan berupaya berkomunikasi dengan Kominfo agar zona wilayah Maluku bisa dibekukan apabila dalam proses administrasi tidak dipenuhi."Dinas kominfo provinsi Maluku telah berkomunikasi dengan kantor pusat kementerian kominfo. Pemerintah Provinsi Maluku tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pembekuan terhadap aplikasi online Maxim, tetapi akan menyurati terlebih dahulu kepada Kemenkominfo sebagai pelaksana," tambah Jhon Rumlawang.Sementara itu, Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, mengungkapkan, penyelenggaraan angkutan sewa aplikasi jika dilihat dalam peraturan Kementerian Perhubungan No.118 Tahun 2018 Pasal 36 terkait dengan peringatan tertulis 1 bulan barulah kemudian dilakukan pembekuan ijin penyelenggaraan dan pencabutan ijin yang disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan Menteri perhubungan tentunya akan digugat terkait dengan Aplikasi Online sebagaimana regulasi yang ada, tentu kita akan mencari solusi terkait bekukan aplikasi yang ada sambil menunggu Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mengkonfirmasi ke Jakarta," jelasnya.Hal yang sama juga dikatakan Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, M. Malawat. Ia mengatakan, penetapan tarif kendaraan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku dengan menggunakan zona nasional 1, 2 dan 3. Maluku sendiri masuk pada zona 2. "Kami harus menghadirkan seluruh stakeholder dalam memutuskan terkait tarif kendaraan, dengan melibatkan transportasi Online baik kendaraan roda 2 dan 4 sehingga tidak ada masalah," katanya. PNO-12 02 Okt 2024, 13:18 WIT
Lakukan Sejumlah Penipuan, Perwira TNI AL Gadungan Berhasil Diamankan Papuanewsonline.com, Jakarta - Prajurit Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang sedang melaksanakan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI berhasil mengamankan seorang TNI AL gadungan yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta. (29/9/2024).Kronologi kejadian berawal pada Hari Jumat, 27 September 2024 di Silang Monas Jakarta, saat pelaksanaan rangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI terlihat seorang pria yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI AL berpangkat Letnan Dua sedang jalan di sekitar Monas.Menurut keterangan Puspom TNI sesaat setelah melakukan penangkapan, pelaku menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL menuju Monas menggunakan bajaj untuk menyaksikan latihan upacara HUT ke-79 TNI di Monas. Karena kecurigaan terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan, prajurit dari Puspom TNI segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ternyata terbukti bahwa pelaku adalah perwira TNI AL gadungan.Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku telah melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII Kupang. Oleh karena itu pelaku selanjutnya dibawa menuju ke Lantamal VII Kupang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.Saat Konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang oleh Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mewakili Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Putu Darjatna, pelaku merupakan warga sipil, dengan inisial JGK (23 tahun) yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).Dari hasil pemeriksaan, JGK yang mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, di mana pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan. Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII.Lebih lanjut dijelaskan Lantamal VII Kupang mendapat laporan tersebut segera bergerak cepat, mengecek, dan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku, baik di rumah orang tua, tempat kost, serta tempat-tempat yang biasa dikunjungi. Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.“Kami menghimbau kepada pemuda pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu anggota sendiri atau pihak luar yang menjanjikan kelulusan, karena Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon, Lantamal VII memiliki layanan pengaduan di Pomal yang siap menerima laporan-laporan yang berkaitan dengan institusi kami,” tegas Danpomal Lantamal VII Kupang.Adapun barang bukti yang diamankan 1 tas selempang, KTP, ⁠kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, ⁠Buku Tabungan Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih , ⁠1 botol braso, ⁠1 charger Hp, 1 Hansfree, ⁠1 foto 4x6 background merah, dan 1 Botol Miras Moke.Pihak Lantamal VII Kupang terus melaksanakan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya yang belum melapor. Selanjutnya Lantamal VII Kupang melaksanakan koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah kerjanya yang dapat merugikan masyarakat sekitar. PNO-12 30 Sep 2024, 07:31 WIT
Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang Papuanewsonline.com, Jakarta - Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar leh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024) kemarin."Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (29/9).Dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu Trunoyudo mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi."Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati" ucapnya.Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir. PNO-12 29 Sep 2024, 20:52 WIT
Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong Guna Kelancaran MotoGP Mandalika 2024 Papuanewsonline.com, Mandalika – Polda NTB telah menyiapkan pengamanan ketat di sejumlah titik strategis dalam rangka mendukung kelancaran event MotoGP Mandalika 2024, termasuk di Green Gate, pintu utama sirkuit, dan di Bundaran Mong, yang menjadi salah satu penyekat utama menuju kawasan sirkuit.Kompol I Wayan Alus Adyana, SH., M.Ikom, sebagai Perwira Pengendali di Bundaran Mong, menjelaskan bahwa lokasi ini merupakan salah satu titik krusial untuk memastikan hanya kendaraan dengan tiket dan stiker resmi yang bisa melintas. “Bundaran Mong ini merupakan penyekat pertama bagi kendaraan menuju sirkuit. Hanya kendaraan yang memiliki tiket dan stiker resmi yang diperbolehkan masuk. Sementara pengunjung yang ingin berlibur ke pantai akan kami arahkan ke jalur lain untuk menghindari kemacetan,” ujar Kompol Wayan.Penutupan jalur menuju pantai akan dilakukan pasca-event untuk memastikan tidak terjadi kemacetan saat penonton bubar. "Setelah acara selesai, akses ke pantai akan ditutup dan semua kendaraan akan diarahkan keluar melalui Masjid Nurul Bilad atau Pullman," tambahnya. Selain itu, ia menekankan bahwa Polda NTB bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengidentifikasi warga sekitar yang boleh melintas tanpa perlu pemeriksaan lebih lanjut.Sementara itu AKP Ritian Handayani, SIK, selaku pengendali pengamanan di Green Gate, menegaskan bahwa akses pintu ini hanya untuk mereka yang memiliki ID card atau stiker khusus. “Green Gate bukan pintu yang bisa diakses semua orang. Hanya mereka yang memiliki stiker official, marshal, dan volunteer yang diizinkan masuk. Kami melakukan penyekatan untuk memastikan hal ini,” jelas AKP Ritian.Selain itu, pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mencegah parkir liar di sepanjang jalan menuju sirkuit. “Kami sudah menempatkan anggota untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di kiri dan kanan jalan. Parkir resmi sudah ditentukan di Gate 1, Gate 2, dan Gate 3. Jika ditemukan pelanggaran parkir, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menderek kendaraan yang diparkir sembarangan,” tambahnya.Dengan pengamanan ketat di Bundaran Mong dan Green Gate, Polda NTB memastikan kelancaran dan keamanan selama event MotoGP Mandalika 2024 berlangsung. Penonton diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan tidak memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar sirkuit. PNO-12 29 Sep 2024, 19:12 WIT
Kapolres Puncak Jaya Pimpin Pelaksanaan Olah TKP Kasus Penembakan Terhadap Alm. Briptu Kiki Supriyad Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Pasca kejadian penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata terhadap salah satu personel Polres Puncak Jaya Alm. Briptu Kiki Supriyadi yang terjadi beberapa hari lalu, Polres Puncak Jaya melakukan Olah TKP.Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung pelaksanaan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (28/9/2024).Dimana untuk tempat kejadian perkara tepat berada di Kali Pagargom Distrik Waegi Kab. Puncak Jaya dan dalam kegiatan Olah TKP siang tadi juga diikuti Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria, S.Tr.K., S.I.K dan para personel Polres Puncak Jaya serta Satgas Damai Cartenz.Kapolres Puncak Jaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologi awal kejadian bermula saat korban bersama 3 anggota lainnya hendak kembali ke Polsek Ilu dari Kota Mulia namun sesampainya di Kali Pagargom tiba-tiba korban ditembak oleh KKB dari belakang sehingga korban langsung terjatuh dari motor.Lebih lanjut AKBP Kuswara juga menjelaskan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/IX/SPKT/POLRES PUNCAK JAYA/POLDA PAPUA Tanggal 26 September 2024 serta dimana tujuan pelaksanaan Olah TKP tadi guna mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang ataupun petunjuk bagi penyidik sehingga kasus penembakan ini dapat terungkap.“Kami akan terus mengejar dan memburu pelaku penembakan yang membuat salah satu anggota kami gugur serta kami akan terus selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kejadian ini kami harapkan yang terakhir yang terjadi di Kab. Puncak Jaya,” pungkasnya. PNO-12 29 Sep 2024, 14:32 WIT
Polres Keerom Laksanakan Upacara Pemakaman Jenazah Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi Papuanewsonline.com, Keerom – Personil Polres Keerom beserta Jajaran, telah melaksanakan pelaksanaan Upacara Pemakaman Jenazah Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi, Personel Polres Puncak Jaya, di TPU Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kab. Keerom, pada Jumat (27/09/2024).Upacara Pemakaman ini dipimpin langsung oleh Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer. S.H., S.I.K., selaku Inspektur Upacara dan Ipda Saleh Ando, sebagai Komandan Upacara, pelaksanaan Upacara Pemakaman ini turut diikuti oleh 1 (Satu) Peleton Perwira Polres Keerom, 1 (satu) Peleton Bintara Polres Keerom, serta 1 (Satu) Peleton Dalmas Satuan Samapta Polres Keerom.Dalam amanatnya Inspektur Upacara, AKBP Christian Aer menyampaikan bahwa Upacara ini bertujuan untuk mengenang jasa-jasa almarhum dalam menjalankan tugas sebagai Personil Polres Puncak Jaya.“Saya menyampaikan pesan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas demi keamanan masyarakat,” ucapnya. Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa Upacara ini juga menjadi momen refleksi mengenai nilai keberanian dan pengabdian Jenazah Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi dalam dunia kepolisian."Setiap kata dari amanat yang Saya sampaikan semoga menggugah semangat dan kesadaran penuh tanggung jawab, selain itu, kegiatan ini menciptakan rasa persaudaraan di antara sesama anggota," pungkas AKBP Christian Aer.Usai menyampaikan amanat, dilakukannya Penghormatan terakhir kepada Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi, yang dipimpin oleh Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh peserta Upacara.Adapun Kronologi kejadian yang mengakibatkan gugurnya Jenazah Alm. Brigpol Kiki Supriyadi adalah penyerangan yang terjadi pada saat personil Polsek Ilu sebanyak 4 orang kembali dari Kota Mulia yang saat itu melintasi Kali Pagargom, Distrik Kalome, Kabupaten Puncak Jaya.Penghormatan terakhir merupakan tanda kasih dan rasa kehilangan yang mendalam dari seluruh peserta upacara. Diiringi dengan doa, semua pihak berdiri dengan hikmat untuk memberikan penghormatan kepada almarhum. PNO-12 29 Sep 2024, 14:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT