Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi
Papuanewsonline.com, Jambi - Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan."Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10). Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi. "Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H," bebernya.Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. "Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H," tandas Asep.Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen. PNO-12
17 Okt 2024, 16:05 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Menangkap Pimpinan KKB Paniai
Papuanewsonline.com, Dogiyai – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai berhasil mengamankan Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai. Penangkapan ini terjadi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 16.16 WIT.Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, saat di kofirmasi mengatakan bahwa, Jemmy Magai Yogi terlibat dalam pergeseran amunisi dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai yang melewati wilayah hukum Polres Dogiyai."Tim kami mendapat informasi adanya pengiriman amunisi yang diduga dibawa oleh Jemmy Magai Yogi, Panglima KASAD Divisi II Paniai. Kami kemudian melakukan pencegatan di wilayah Dogiyai dan berhasil menangkap tersangka bersama dengan sembilan orang lainnya," ujar Brigjen Pol Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan terjadi ketika sebuah mobil Hilux Double Cabin berwarna putih dengan nomor polisi PA 1646 HL melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai. Saat dihentikan oleh tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polres Dogiyai, ditemukan sebanyak 104 butir amunisi, yang terdiri dari 56 butir kaliber 5,56 mm dan 48 butir kaliber 7,62 mm."Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Dogiyai untuk dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Bayu Suseno.Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan bahwa Jemmy Magai Yogi memiliki riwayat kriminal, termasuk pencurian senjata api pada tahun 2015 dan terlibat dalam kontak tembak dengan TNI di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, pada Mei 2024. "Jemmy Magai Yogi juga merupakan adik dari Damianus Magai Yogi, Panglima KKB Tertinggi West Papua Army," tutupnya. PNO-12
17 Okt 2024, 15:54 WIT
KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster
Papuanewsonline.com, Lampung – Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy.Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut. "Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,” lanjutnya.Emy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan nasional. "Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang," tutup Emy.*Pengungkapan Kasus Penyelundupan*Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober 2024. Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera."Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut," ujar Kombes Boby. PNO-12
16 Okt 2024, 20:34 WIT
Polda Maluku Gelar Operasi Zebra Salawaku
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (14/10/2024).Apel gelar pasukan operasi zebra dipimpin Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Ronald Refli Rumondor Sik. Hadir Kabid Humas, Kabid Propam, dan Direktur Lalulintas Polda Maluku. Turut hadir Kepala Jasa Raharja cabang Ambon serta perwakilan perwira dari Pomdam XV/Pattimura, dan POM Lanud Pattimura Ambon.Kombes Ronald Refli Rumondor dalam arahannya meminta personel yang dikerahkan dalam operasi Zebra agar senantiasa memberikan edukasi, sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk selalu taat kepada aturan dan ketertiban lalulintas saat berkendara di jalan raya.Operasi zebra bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan potensi terjadinya laka Lantas yang saat ini sangat tinggi dengan sasaran para pelanggar lalulintas.Para personel yang terlibat dalam operasi, pinta Kombes Ronald agar dapat melakukan deteksi dini pada semua lokasi yang berpotensi atau rawan terjadinya laka Lantas."Lakukan sosialisasi dan himbauan atau edukasi positif kepada masyarakat untuk selalu taat kepada aturan lalulintas dan selalu menjaga ketertiban saat berkendara di jalan raya," jelasnya.Para personel yang dikerahkan agar dapat menegakkan hukum secara elektronik dan profesional kepada para pelanggar lalulintas."Lakukan counter opini terhadap informasi atau berita hoax terkait pelaksanaan operasi Zebra Salawaku Polda Maluku tahun 2024," pungkasnya. PNO-12
14 Okt 2024, 20:26 WIT
Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, Akan Dilakukan Rekayasa Lalulintas
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan melaksanan rekayasa Lalu Lintas saat pelaksanaan Apel Operasi Mantap Brata 2024 di Mako Brimob, Senin (14/10/2024).Ia menjelaskan, apel Operasi Mantap Brata itu dilakukan untuk mengecek kesiapan pasukan pengamanan saat pelantikan Presiden dan Wapres RI terpilih."Kami mohon maaf kepada masyarakat karena akan ada peningkatan intensitas kendaraan dari biasanya di sekitaran Mako Brimob Kelapa Dua Depok, lokasi pelaksanaan Apel Operasi Mantap Brata 2024," katanya, Minggu (13/10/2024).Trunoyudo menjelaskan, rekayasa lalulintas akan dilakukan sekitar dari pukul 06:00-11:00 WIB. Ia mengimbau masyarakat yang akan beraktifitas dan melintasi jalur tersebut agar dapat berangkat lebih awal atau menggunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan Polri."Apabila masyarakat ingin berangkat ke kantor, kampus atau sekolah, bila ingin terhindar dari kepadatan arus lalulintas, bisa berangkat lebih awal atau mengambil jalur alternatif lainnya," harapnya.Ada beberapa Jalur alternatif yang telah disediakan dan lantas akan diberikan petunjuk arah adalah sebagai berikut :1. Jl Raya RTM2. Jl Raya Juanda3. Jl Raya Hankam4. Jl Menpor Palsigunung5. Jl Bukit Cengkih6. Jl Perumahan Pelni7. Jl Adi Karya JuandaUntuk membantu mengatur dan memperlancar arus lalulintas, Polri telah menyiagakan total 330 personel gabungan."Kami sudah menyiapkan 330 personel gabungan Polda Metro Jaya, Koorsabara dan Korbrimob untuk membantu kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat," ungkapnya. PNO-12
14 Okt 2024, 20:15 WIT
Tak Sampai 24 Jam Polisi Berhasil Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Terhadap Silawane
Papuanewsonline.com, SBB Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manipa, Polres Seram Bagian Barat (SBB), berhasil mengamankan 6 terduga pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Akbar Silawane (28) Tahun, salah satu perangkat desa Masawoi, Kecamatan Kepulauan Manipa, SBB.Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare mengatakan, peristiwa penganiayaan dan kekerasan bersama terhadap korban itu terjadi di desa Tomalehu Barat."Pukul 15.00 WIT, bertempat di Desa Tomalehu Barat, depan rumah saksi saudara Tamrin Kotalima, korban sedang berada dilokasi penerimaan tamu Walihaha Hekalima Henaluaka depan Masjid Ar-Rahman, seketika terduga pelaku CL alias Cide (59), ST alias Saleh (63), ST alias Sarjan (34), AE alias Asis (21), kemudian AS alias Aril (24), dan IT alias Im yang merupakan anak dibawa umur,"jelas dia, kepada wartawan di Piru, Sabtu (12/10/2024).Menurutnya, peristiwa itu terjadi akibat adanya kesalapahaman antara para terduga pelaku dengan korban."Peristiwa itu diduga karenakan, para terduga pelaku ini merasa tidak puas karena di saat penyambutan mereka tidak diterima Hekalima adat Walihaha,"beber Kapolsek.Dikatakan, akibat penganiayaan itu membuat korban menderita luka disejumlah bagian tubuh."Korban mengalami luka sobek di pelipis kanan sebanyak 3 jahitan, bengkak pada dahi dan memar pada hidung,"terang Kapolsek.Kapolsek mengaku, korban yang merasa tidak terima dengan tindakan para pelaku kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Manipa."Korban tidak puas kemudian kemudian datang ke Mapolsek Manipa guna proses hukum lebih lanjut,"ujar Kapolsek.Usai menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian bergerak untuk mengamankan keenam pelaku di tempat tinggal mereka dikawasan desa Masawoi."Tiga kita amankan, dan tiga menyerahkan diri,"ujar Kapolsek.Mangare menegaskan, pihaknya melakukan proses hukum terhadap keenam terduga pelaku. Para terduga ini kini sudah dibawa ke Mapolres SBB, untuk di proses lebih lanjut."Kita jerat dengan pasal 170 jounto 351 ayat 1, KUHP ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun. Para terduga pelaku sudah kita amankan ke Mapolres SBB, Sabtu pagi tadi,"tegasnya.Ditegaskan, tanpa didesak dan diminta oleh siapapun pihaknya tetap melakukan proses terhadap siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum."Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, Jumat sore dan belum 24 seluruh pelaku sudah kita amankan, Jumat malam, kemudian Sabtu pagi kita bawa ke Mapolres SBB, untuk diproses lebih lanjut. Masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian. Untuk situasi keamanan di Manipa, aman terkendali,"pungkas Kapolsek. PNO-11
14 Okt 2024, 14:11 WIT
Jaga Situasi Kamtibmas, Polda Papua Gelar Operasi Cipta Kondisi 2024
Papuanewsonline.com, Jayapura – Menyambut Pilkada yang aman, damai, dan kondusif, Personel Polda Papua gelar Apel Cipta Kondisi Jelang Pilkada Damai 2024, pada Jumat (11,09).Operasi Cipta Kondisi ini bertempat di halaman kantor BKPP Kota Jayapura, dan dipimpin oleh Wadir Sabhara Polda Papua, AKBP Adiono Dwi Waluyo, S.I.K, MAP., dan didampingi oleh Kompol Doni Cancero, S.I.K., Para Pama serta dihadiri Perwakilan Satker Pers Polda Papua, Perwakilan Pers Polres Jayapura Kota, Polres Jayapura Dan Polres KeeromDalam arahannya Wadir Sabhara Polda Papua, AKBP Adiono Dwi Waluyo, S.I.K., MAP., menyampaikan bahwa pada Apel Cipta Kondisi malam ini, ini merupakan kedua pelaksanaan tugas Cipta Kondisi yang akan dilaksanakan di Wilayah Waena, lebih tepatnya didepan Supermaket Mega Waena.“Sasaran kita sama seperti pelaksanaan sebelumnya, dan Saya minta malam ini rekan-rekan jangan banyak ngobrol, mohon tetap fokus dan utamakan keselamatan, serta tidak bosan-bosan saya ingatkan kembali untuk menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.Adapun penyampaian dari Kompol Doni Cancero, S.I.K., yang menyampaikan terkait situasi dan tempat yang tentunya masih sangat rawan, Ia juga berharap yang sedang menggunakan pakaian dinas harus lebih banyak, karena jika menggunakan pakaian preman untuk mengatur jalan raya, dikhawatirkan bisa berdampak negatif serta rawan terjadi laka lantas.“Malam ini kita melaksanakan razia di depan Mega Waena, dan cara bertindak tetap seperti pelaksanaan kemarin, Perwira masing-masing Satgas tolong arahkan Anggotanya,” ucapnya.Lebih lanjut Ia menambahkan jika ada yang tidak membawa senter, bisa menggunakan flash hp, dan untuk pemeriksaan terhadap perempuan bisa diserahkan kepada yang Polwan.“Jika dapatkan target yang keras dalam perdebatan agar gunakan tindakan persuasif dan tidak terpancing, jika perlu langsung laporkan saja ke Perwira, dan yang penting rekan-rekan selamat serta prosesnya berjalan lancar,” pungkasnya. PNO-12
12 Okt 2024, 12:47 WIT
Perkembangan Sitkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sinak
Papuanewsonline.com, Puncak – Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia beserta Personelnya saat ini tengah memantau Perkembangan Situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sinak per tanggal 8 Oktober 2024 pukul 18.00 - 21.00 Wit, pada Rabu (09/09/2024). Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman menyampaikan bahwa Pukul 19.20 Wit, telah terjadi kebakaran bangunan sekolah SMA N 1 Sinak dan di sertai dengan rentetan tembakan oleh kelompok kriminal bersenjata yang termonitor Pimpinan Kalenak Murib CS."Dimana saat api membesar masih di sertai dengan tembakan oleh KKB Pimpinan Kalenak Murib CS," jelasnya.Ia menambahkan bahwa pada saat api mulai menjalar ke beberapa bangunan lainnya, Personil Polsek Sinak melakukan Steling (Posisi siaga bertahan).“Tidak lama dari itu api mulai mereda, dan sudah tidak terdengar bunyi tembakan, tetapi Personil Polsek Sinak harus tetap siaga di posisi masing-masing.,” pungkas Kapolres Puncak.Adapun Pembakaran gedung SMA N 1 Sinak berkaitan dengan perihal masalah miss komunikasi, dan sampai dengan saat ini situasi di Wilayah Sinak sedang rawan siaga. PNO-12
10 Okt 2024, 14:52 WIT
Polda Maluku Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di Kabupaten Buru
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, akhirnya menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini central oxygen system pada dinas kesehatan kabupaten Buru Tahun 2021. Kedua tersangka yang ditetapkan yaitu Djumadi Sukadi alias Madi, dan Atok Suwarto alias Atok. Tersangka Madi merupakan mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Sedangkan Tersangka Atok merupakan Direktur CV Sani Medika Jaya."Berdasarkan hasil penyidikan untuk sementara kami tetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Djumadi Sukadi alias Madi, dan Atok Suwarto alias Atok," ungkap Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Hujrah Soumena yang didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Rian Suhendi S.Ik, saat konferensi pers di Rupattama Kantor Reserse Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (9/10/2024).Penyidik Subdit Tipikor menetapkan kedua Tersangka setelah mengantongi sejumlah alat bukti. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran pengadaan alkes pada dinas kesehatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9 miliar."Ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka Djumadi, dia melakukan proses pencairan anggaran pengadaan alkes tidak sesuai ketentuan dan dibantu oleh Tersangka Atok mendistribusikan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi," jelasnya.Tersangka Djumadi membuat dan menandatangani surat permintaan pembayaran, berita acara pembayaran, berita acara pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara serah terima pekerjaan atas nama Setiyono, selaku Direktur PT Sani Tiara Prima. Ia juga menandatangani kwitansi atas nama Al Akbar Agil Nugraha Permana Suwarto, selaku Direktur CV Sani Medika Jaya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan."Jadi pemenang tender itu si A (PT Sani Tiara Prima), tetapi sebagian uang itu dibayarkan kepada penyedia jasa si B (CV Sani Medika Jaya)," tambahnya.Lebih lanjut dikatakan, Tersangka Djumadi memerintahkan Tersangka Atok untuk mendistribusikan uang kepada pihak-pihak yang tidak terkait dengan Pengadaan Mini Central Oxygen System yang diterima dalam rekening CV. Sani Medika Jaya sejumlah Rp2.869.690.889.Ia juga menggunakan uang pembayaran pengadaan alkes tersebut untuk kepentingan pribadi Tersangka Atok selaku pemilik perusahaan yang tidak memenangkan tender."Berdasarkan hasil audit dari BPK RI total keseluruhan kerugian negara yang dikumpulkan dalam perbuatan ini adalah sebesar Rp 3,2 miliar, dan setelah dipotong pajak kerugian bersihnya Rp 2,8 miliar," sebutnya.Atas perbuatan tersebut, kedua Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana."Setelah ditetapkan sebagai Tersangka kemudian kita lanjutkan dengan penahanan selama 20 hari ke depan," sebutnya.Terhadap kasus ini, penyidik juga berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari aliran dana Tersangka Atok ke beberapa penerima rekening.Uang-uang ini pada pemilik rekening tersebut mereka bersedia untuk mengembalikan ke negara dan kami melakukan penyitaan," jelasnya. PNO-12
10 Okt 2024, 14:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru