Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Terungkap Kasus 9,6 Kg Ganja, Polda Papua Tetapkan BK Sebagai Tersangka
Papuanewsonline.com, Jayapura – Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Dr. Alfian, S.IK., S.H., M.Si release pengembangan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 9,6 Kg dengan pelaku BK (56) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, dimana BK telah ditetapkan sebagai Tersangka dan anak mantunya FF telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (28/10) siang.Direktur Narkoba Polda Papua KBP Alfian menerangkan, prestasi yang diraih personel satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota luar biasa dan akan diajukan kepada Pimpinan untuk diberikan reward. "Pengungkapan kasus 9,6 Kilogram Ganja ini sungguh luar biasa dan merupakan prestasi yang membanggakan, akan saya ajukan ke Pimpinan untuk diberikan reward atau penghargaan atas kinerja mereka," ungkap KBP Alfian. "Jadi berawal saat tim opsnal satuan resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi penyimpanan ganja di lokasi kejadian, merespon informasi yang ada tim langsung turun ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dicurigai hingga mendapati barang bukti ganja yang sebanyak 5 karung dalam keadaan di plakban, selanjutnya BK selaku pemilik rumah turut diamankan bersama barang buktinya tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota," imbuhnya. Lanjut kata KBP Alfian, untuk BK yang ditemukan BB di rumahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk target utamanya FF kini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sebagai tersangka, BK disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 Tahun," pungkas Dir Narkoba Polda Papua KBP Alfian. PNO-12
29 Okt 2024, 16:48 WIT
Kabid Humas: Korban Penyerangan OTK Masih Dirawat Intensif di RS Bhayangkara Polda Papua
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Bripka Arif Hidayat, anggota Polres Puncak Jaya yang diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Puncak Jaya pada Minggu (27/10), masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi mengatakan saat ini Bripka Arif dalam kondisi sadar.Kabid Humas mengatakan kronologi Bripka Arif diserang OTK. Pada Minggu siang sekitar pukul 13.12 WIT, Bripka Arif hendak berbelanja di salah satu kios atau toko kelontong yang berada di Kampung 55.Saat itulah, Bripka Arif diserang OTK. Pelaku menyerang Bripka Arif dengan menggunakan parang. Serangan tepat mengenai kepala Bripka Arif, setelah kejadian korban langsung di evakuasi ke jayapura untuk dilakukan perawatan di RS Bhayangkara."Sekira pukul 17.04 korban Bripka Arif Hidayat tiba di RS Bhayangkara dan langsung ditangani oleh tim medis karena luka yang dialami cukup serius,” ujar kabid humas, Senin (28/10/2024).“Saat ini Bripka Arif masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya saat ini sadar, sekarang dirawat di ruang ICU RS. Bhayangkara,” imbuhnya.Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan rencana hari ini korban menjalani operasi penangan emergency dari dokter spesialis dan orthopedi.“Bripka Arif akan terus dirawat inap hingga kondisinya benar-benar pulih. Mengingat, dengan pertimbangan bahwa lukanya cukup serius,” tuturnya. Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kasus penyerangan tersebut masih diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Puncak Jaya guna mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya.“Anggota masih menyelidiki motif dan siapa pelaku penyerangan ke anggota Polsek Ilu," pungkas AKBP Kuswara. PNO-12
29 Okt 2024, 16:20 WIT
Polres Puncak Jaya Tangani Kejadian Pembacokan OTK Terhadap 1 Personil Polsek Ilu
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Personel Puncak Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian pembacokan terhadap 1 Personil Polsek Ilu, Kab. Puncak Jaya.Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/10/2024), dan dari kejadian pembacokan tersebut Personil Polsek Ilu, kab. Puncak jaya, Bripka Arif Hidayat mengalami luka berat di bagian kepala.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa pembacokan tersebut."Pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kab.Puncak jaya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat (pembacokan) yang dilakukan oleh OTK terhadap Personil Polsek Ilu Polres Puncak Jaya an. Bripka arif Hidayat,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pada saat itu korban meninggalkan Mako Polsek Ilu untuk menuju ke kios, dengan maksud untuk mengambil ayam yang beralamat di Kampung 55."Kemudian ke 2 (dua) OTK tersebut muncul dari kios sebelah kiri milik korban, sebelum kejadian pembacokan terjadi, korban sempat berbincang dengan ke dua OTK tersebut, dan secara tidak terduga ke dua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah korban yang langsung mengenai kepala korban, selanjutnya ke 2 OTK tersebut langsung melarikan diri," jelasnya.Dan saat ini korban mengalami masa Kritis, dan sudah dirujuk ke RS. Bhayangkara Jayapura. PNO-12
27 Okt 2024, 21:56 WIT
Sweeping Gabungan TNI-Polri, Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG
Papuanewsonline.com, Keerom – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Ujung Karang dengan Polsek Arso Timur berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan Sweeping di Simpang Tiga Pos Ujung Karang, Distrik Arso Timur, Kabuparen Keerom, Papua, Sabtu (26/10/2024).Keberhasilan ini diperoleh ketika Pos Ujung Karang dengan Polsek Arso Timur melaksanakan kegiatan Sweeping rutin yang dipimpin oleh Serma Imanuel Tarigan selaku Danpos Ujung Karang, hal ini merupakan salah satu dari tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 131/BRS yakni mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya adalah penyelundupan narkoba.Pada kegiatan Sweeping ini berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil inisial RV (32) dan JM (27) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna hitam dengan membawa Narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 6 bungkus dengan total berat perkiraan 1200 Gram dan ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok motor yang mereka tumpangi," Ujar Danpos Ujung Karang.Serma Imanuel Tarigan mengatakan, kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya, hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.”“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Arso Timur Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”, ucap Danpos PNO-12
27 Okt 2024, 18:37 WIT
Launching Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor di Papua Pegunungan
Papuanewsonline.com, Pegunungan – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi melaunching nomor registrasi kendaraan bermotor menjadi "PG" di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kamis (24/10/2024). Acara Launching plat nomor kendaraan bermotor ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Drs. Wasuok D. Siep, Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede, S.H., S.I.K., M.H, Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K. dan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M..Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Papua Pegunungan mengajak seluruh elemen masyarakat di Papua Pegunungan untuk mendukung dan menyukseskan perubahan plat nomor kendaraan bermotor di Papua Pegunungan yang dilaunching hari ini.“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik agar proses perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama," ucapnya.Ia juga mengimbau masyarakat Papua Pegunungan untuk memakai plat nomor "PG" sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Provinsi Papua Pegunungan."Mari kita menggunakan plat nomor (PG) sebagai identitas dan kebanggaan kita di Papua Pegunungan," ujarnya.Menurut Velix, Perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor "PG" merupakan langkah penting dalam upaya penyesuaian administrasi dan identitas kendaraan bermotor di wilayah pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. “Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraan, tetapi juga untuk memperkuat identitas daerah kita di Papua Pegunungan," tuturnya.Ia berharap, Perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor ini menjadi momentum bagi samsat untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan kemudahan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak. “Saya minta agar pihak Kepolisian, samsat, dan pihak terkait dapat menertibkan kendaraan dari luar wilayah Papua Pegunungan, serta menangani kendaraan ilegal di wilayah kita. Sosialisasi, razia dan penagihan tunggakan harus dilaksanakan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak," tegasnya. PNO-12
25 Okt 2024, 17:57 WIT
Berantas Kasus Pencurian HP, Polda Maluku Kerjasama dengan Pedagang Amplaz
Papuanewsonline.com, Ambon - Kasus pencurian Handphone (HP) marak terjadi di wilayah hukum Polda Maluku. Hal ini berdasarkan laporan aduan yang masuk terkait kasus pencurian, khususnya pencurian HP. Guna memberantas masalah pencurian alat komunikasi ini, Unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Maluku membangun kerjasama dengan para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Counter HP Ambon Plaza (Amplaz).Pembicaraan mengenai persoalan tersebut dilakukan melalui pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Ditreskrimum Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (24/2024)."Saat pertemuan para pedagang yang membuka usaha counter HP diajak untuk dapat bekerjasama," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK.Para pedagang diaharapkan agar setiap orang yang datang menjual HP dapat meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan orang yang menjual HP tersebut di foto."Bahwa setiap orang yang menjual handphone wajib membawa KTP dan difoto, agar mempermudah Kepolisian mencari pelaku pencurian apabila handphone tersebut adalah hasil dari tindak pidana pencurian," katanya.Para pedagang juga diajak kerjasamanya dengan memberikan informasi kepada polisi apabila ada orang yang dicurigai menjual HP tanpa memiliki kelengkapan."Para pedagang juga diminta untuk dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila ada orang yang jual HP tanpa memiliki kelengkapan," pintanya.Setelah pertemuan itu, Himpunan Pedagang Counter HP Amplaz dengan Unit Resmob sepakat untuk membuat grup whatsapp sebagai sarana bertukar informasi. PNO-12
24 Okt 2024, 18:02 WIT
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan TNI AL
Papuanewsonline.com, Batam - TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram (berat bruto) atau sekira 10 Kg. Selain itu juga diamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono saat konfrensi Pers di Batam, Rabu (23/10/2024).Kejadian bermula dari Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK. Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Berdasarkan pantauan Prajurit Posal Takong Iyu, boat tersebut terpantau melalui visual sedang melintas.Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, Tim langsung melaksanakan pengejaran. Pelaku yang sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boat nya tenggelam. Lebih lanjut, terduga pelaku berinisial “ND” (49 tahun) yang jatuh ke laut langsung diamankan Prajurit TNI AL. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg dan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi.Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal. Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adala narkotika. Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman guna tindakan lebih lanjut.Disampaikan oleh Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono saat konferensi pers di Batam bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan pertukaran informasi intelijen baik dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri dan juga masyarakat, dimana pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut.“Kegiatan interoperabilitas antar instansi ini, merupakan hal yang sangat positif. Saya selaku Panglima Koarmada I, mengucapkan banyak terima kasih. Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba, yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah," tegas Pangkoarmada I.Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk tindakan illegal yang terjadi di wilayah perairan laut yuridikasi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. PNO-12
23 Okt 2024, 21:20 WIT
Polres Puncak Jaya Terima Laporan Tentang Kejadian Penembakan Oleh OTK
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Personel Puncak Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tentang kejadian Penembakan terhadap 1 (satu) orang warga sipil oleh OTK di Distrik Pagaleme, Kab. Puncak Jaya.Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/10/2024), dan dari peristiwa penembakan tersebut, Polres Puncak Jaya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui terjadinya penembakan tersebut guna mengidentifikasi pelaku dan motif kekerasan menggunakan senjata api yang menyebabkan korban meninggal dunia.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa penembakan tersebut."Pukul 18.50 wit, Keponakan korban yang bernama Noval (17) datang melapor ke Mako Polres Puncak Jaya bahwa telah terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil Oleh OTK didalam Kios kompleks Kuburan 7, Kamp. Pagaleme, Distrik Pagaleme Kab. Puncak Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa saat sebelum kejadian tersebut, ada 2 (dua) orang berdiri di depan Kios dengan gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian saksi menyuruh korban untuk menutup kios, tetapi tidak dihiraukan oleh korban."Pada saat saksi sedang menunduk untuk mengambil uang di dalam karton guna dihitung, tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api sebanyak 3 (tiga) kali yang mana saat itu langsung mengenai korban Jamaluddin Alias Dg Eppe dan korban langsung terkapar di samping kursi dengan wajah yang sudah berlumuran darah," ujarnya.Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut Anak korban mengirimkan pesan suara Via Whatsap ke group keluarga, yang mana berisi tangisan anak korban dan teriakan "bapak bapak" sedangkan istri korban berlari ke luar kios untuk meminta pertolongan.“Berselang beberapa menit kemudian, datang adik Korban Muhammad Arief dari rumahnya menuju rumah korban (TKP), dan keponakan korban disuruh oleh keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian,” jelas Kapolres.Kapolres Puncak Jaya juga menambahkan bahwa situasi keamanan di Kota Mulia Kab. Puncak Jaya pasca kejadian penembakan masih aman terkendali, Polres Puncak Jaya meningkatkan patroli dan kewaspadaan guna mengantisipasi tidak terjadi gangguan keamanan yang sama oleh OTK.“kepada masyarakat di sekitar Kota Mulia, agar tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang meresahkan yang dapat mengganggu situasi keamanan,” tambahnya.Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, ketika melihat adanya orang-orang yang mencurigakan agar segera menginformasikan ke Pihak Kepolisian sehingga Anggota Polres dapat melakukan tindakan segera untuk memcegah terjadinya kekerasan yang dapat menimbulkan jatuhnya korban masyarakat. PNO-12
22 Okt 2024, 13:55 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Amankan Penyuplai Amunisi Kepada Pimpinan KKB Paniai, Jemmy Magai Yogi
Papuanewsonline.com, Nabire - Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Berhasil Menangkap Maais Herlik Imburi “80 tahun” “Krinsten”, Alamat Jl. Pemuda Rt.5, Rw.1 Oyehe, Nabire, Papua Tengan yang merupakan pelaku Penyuplai Amunisi kepada Pimpinan KKB Paniai, (Kepala Staf Angkatan Darat WPA Divisi II Pemka IV Paniai) Jemmy Magai Yogi, Di Nabire Papua Tengah pada Hari Sabtu 19 Oktober 2024.Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani., Saat di kofirmasi membenarkan adanya penagkapan tersebut.Menurut Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Pelaku Penyuplai Amunisi kepada Pimpinan KKB Paniai itu ditangkap di Nabire berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan Penyidik satgas Ops Damai Cartenz-2024 terhadap Pimpinan KKB Paniai, Jemmy Magai Yogi.“Sebelumnya Tim Kami telah penangkap Pimpinan KKB Paniai, Jemmy Magai Yogi, yang merupakan Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai pada Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai sehingga Proses Penyilidakan Kami Lalukan hingga kami berhasil menagkap penyuplai Amunisi yaitu Maais Herlik Imburi di Nabire”, Ungkap Brigjen Pol Faizal Ramadhani.Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno., dalam keteranganya Ketika di kofirmasi mengatakan bahwa, penangkapan terhadap Maais Herlik Imburi Pelaku Penyuplai Amunisi kepada Jemmy Magai Yogi pada hari sabtu 19 oktober 2024 di nabire.“Dari Penagkapan ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ;1. 2 unit HP merek Oppo A5 dan Nokia 105, 2. 1 Unit Motor Mio M3 125 Warna hitam list Merah, Kuning dan Putih, 3. Amunisi sebanyak 55 butir yang terdiri dari amunisi Kaliber 5,56 sebanyak 37 butir dan amunisi Kaliber 38 sebanyak 18 butir, 4. 2 buah ban lengan bercorak bintang kejora, 5. 1 buah Doka berwarna silver, 6. 1 buah KTA PDIP berwarna merah an Irke Irma Imburi, 7. 33 butir peluru Senapan Angin jenis PCP, 8. 1 buah kartu BPJS an MAIS IMBURI,9. 2 buah kartu ATM bank papua,10. 1 buah obeng bunga,11. 1 buah dompet berwarna hitam, 12. 1 buah kater,13. 20 lembar KTA ojek,14. 1 buah kalung kerrang,15. 1 buah kunci motor susuki, 16. Sejumlah uang yang terdiri dari mata uang Rupiah, mata uang Ringgit Malaysia, mata uang Qatar, mata uang Korea dan mata uang filipina.Kombes Pol Dr. Bayu Suseno., Menambahkan, pelaku telah diamanakan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Nabire Papua Tengah dan Tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Ops Damai Cartenz-2024.“Pelaku penyuplai Amunisi yaitu Maais Herlik Imburi kini Tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami untuk mempertanggungjawbkan perbuatanya di hadapan Hukum.” Tutup Kombes Pol Dr. Bayu Suseno. PNO-12
21 Okt 2024, 21:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru