logo-website
Jumat, 24 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP Papuanewsonline.com, Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika resmi membuka kegiatan Sosialisasi Hukum melalui Seminar Nasional RUU KUHAP sebagai upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Acara berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Selasa (8/7/2025), dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Lampung seperti Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirreskrimsus, dan Kabid Kum. Suasana semakin khidmat ketika lagu Indonesia Raya, lagu Universitas Lampung, dan Mars Polda Lampung dinyanyikan penuh semangat, menggelorakan semangat nasionalisme seluruh peserta.Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembaruan KUHP sebagai bagian dari transformasi hukum di Indonesia.“Seminar ini menjadi momentum strategis untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami substansi RUU KUHAP yang mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Helmy.Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Polda Lampung dan Fakultas Hukum Unila dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.“Sinergi antara kepolisian dan dunia akademik sangat penting untuk memperluas literasi hukum, sehingga masyarakat dapat lebih kritis dan bijak dalam menyikapi isu-isu hukum,” tegasnya.Lebih lanjut, Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi hukum agar tidak hanya memahami hak dan kewajiban, tetapi juga turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.“Pemahaman yang baik tentang hukum akan mencegah terjadinya pelanggaran dan membantu menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di masyarakat,” ujar Helmy.Di akhir sambutannya, Helmy berharap seminar nasional ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi KUHP baru yang humanis dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.“Kami berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi konstruktif bagi penerapan KUHP yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern,” tutupnya.Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari para pakar hukum dan diskusi interaktif bersama peserta. PNO-12 09 Jul 2025, 18:04 WIT
Kemenko Polkam Dukung Penguatan Komite TPPU Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) berkomitmen untuk mendukung penguatan Tim Pelaksana Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).Deputi Bidkoor Kamtibmas Irjen Pol Asep Jenal Ahmadi mengatakan terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia maupun Global, khususnya paska keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF)."Selaku Wakil Ketua Tim Pelaksana Komite TPPU saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Komite TPPU maupun Kementerian/Lembaga non-anggota Komite TPPU atas komitmen, dukungan dan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia maupun Global, paska keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF),” Ungkapnya pada saat rapat di Jakarta, Selasa (8/7/2025).Irjen Asep menerangkan rapat perdana Tim Pelaksana Komite TPPU tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta dihadiri oleh Ketua KPK, Kabareskrim Polri, serta pejabat Kementerian/Lembaga anggota Komite TPPU.Lanjut Asel Pada rapat ini, terdapat empat agenda utama yang dibahas dengan para Kementerian/Lembaga anggota Komite TPPU, yaitu Pertama, perkembangan terkini terkait penguatan peran Komite TPPU; Kedua, Operasionalisasi Tim Pokja Komite TPPU guna mendukung akselerasi program APUPPT pada RPJMN 2025-2029 dan program Asta Cita, Ketiga, Internalisasi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2025-2029 dan Pemantauan Pelaksanaan Rencana Aksi Stranas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2025.Selanjutnya Keempat, Pemenuhan Kewajiban Indonesia sebagai Anggota FATF dan upaya peningkatan kepatuhan teknis sesuai defisiensi pada standar rekomendasi FATF, khususnya rekomendasi 6 terkait pembekuan aset serta merta terkait terorisme dan pendanaan terorisme serta rekomendasi 28 terkait pengaturan dan pengawasan terhadap penyedia barang dan jasa serta profesi.Irjen Asep mengatakan akan menindaklanjuti beberapa hal berkenaan dengan penguatan peran Komite TPPU. “ Kita akan perkuat penguatan Operasionalisasi Tim Pokja Komite TPPU, akselerasi program APUPPT pada RPJMN 2025-2025, penguatan komitmen pelaksanaan rencana aksi Stranas TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2025, dan pemenuhan kewajiban Indonesia sebagai Anggota FATF dan upaya peningkatan rating pada rekomendasi FATF yang masih partially compliant,” Pungkasnya.(Ning) 09 Jul 2025, 13:30 WIT
Jaksa Kantongi Calon Tersangka Dalam Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi CBP di Bulog Wamena Papuanewsonline.com, Jayapura-, Dugaan Korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Bulog Wamena naik penyidikan, setelah melalui hasil ekspose oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua.Dengan peningkatan kasus ini, maka secara tegas penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam perkara ini.Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nilla Mahuse, S.H.,M.H membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik penyidikan." Dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium (KPSH BM) serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat konsumen yang berlangsung pada periode tahun 2020 hingga 2023 di kantor Perum Bulog Cabang Wamena," ujar Aspidsus Kejati Papua Nixon Nilla Mahuse di Jayapura, Selasa (8/7/2025).Nixon menerangkan bahwa Penyidikan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, pada tahun 2024 dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 16 April 2025." Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, dalam perkara ini," Ungkapnya.Nixon mengatakan Kegiatan penjualan beras CBP melalui mitra Bulog atau RPK/Mitra binaan dilakukan dengan harga jual ke mitra sebesar Rp8.900/kg, Namun berdasarkan ketentuan, harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen seharusnyaTahun 2020–2022: Rp10.250/kg Tahun 2023 Rp11.800/kg Berdasarkan laporan Dinas Perdagangan Kabupaten Jayawijaya, beras CBP Bulog dijual kepada konsumen di pasaran sebesar Rp20.000/kg." Pelaksanaan kegiatan KPSH/SPHP di Bulog Wamena tidak sesuai SOP dan aturan internal Perum Bulog, sehingga menyebabkan harga jual kepada masyarakat jauh melebihi HET," Jelas Nixon." Hal ini menyebabkan stabilitas harga dan daya beli masyarakat tidak tercapai," Terangnya.Lanjut Nixon, Kegiatan tersebut mendapatkan subsidi dari APBN sebesar Rp 27.370.526.336 selama tahun 2020–2023, sehingga selisih harga yang tidak wajar dan tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara." Kejaksaan Tinggi Papua berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara  ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin akuntabilitas pengelolaan dana subsidi negara," Tutupnya.(red) 09 Jul 2025, 13:19 WIT
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Investigasi, AKP J. Limbong, S.H.Dua tersangka yang dilakukan proses tahap II tersebut yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam. Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sebelumnya, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Papua.Tim bersama para tersangka diberangkatkan dari Bandara Sentani menuju Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Rombongan tiba dengan selamat di Wamena pada pukul 14.57 WIT.Setibanya di Wamena, dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Wamena. Seluruh proses berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat oleh aparat keamanan.Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum.“Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan oknum dari anggota Polri.“Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” tegas Kombes Yusuf.Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal. PNO-12 09 Jul 2025, 13:04 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Gerak Cepat Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik Puncak Papuanewsonline.com, Ilaga - Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan aksi pembakaran terhadap sejumlah fasilitas di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, termasuk dua unit rumah milik Bupati Puncak Elvis Tabuni yang sudah lama tidak ditempati, serta Kantor Distrik Omukia, pada Minggu, (6/6/2025).Satgas Ops Damai Cartenz masih melaKaops Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa klaim KKB terkait penggunaan rumah Bupati dan Kantor Distrik sebagai pos militer tidak benar dan merupakan bagian dari propaganda yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik.“Kelompok KKB berupaya membangun narasi seolah-olah pemerintah memanfaatkan fasilitas sipil untuk kepentingan militer. Narasi ini digunakan KKB untuk membenarkan aksi kekerasan mereka serta memengaruhi dan menghasut warga, sedangkan hal tersebut tidaklah benar” ujar Brigjen Pol. Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa, Sebby Sambom yang mengakui dirinya sebagai juru bicara TPNPB OPM telah menyebarkan pernyataan yang menuding penempatan pasukan militer di rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia telah menimbulkan ketakutan kepada warga dari kampung halaman mereka.“Padahal, sebelum narasi dari Sebby Sambom muncul, akun-akun simpatisan KKB sempat memframing bahwa pembakaran bangunan di Ilaga justru dilakukan oleh aparat TNI-Polri. Ini menunjukkan adanya pola propaganda terstruktur untuk menggiring opini publik yang mereka buat,” jelas Kombes Pol. Yusuf.Selain rumah dinas Bupati Puncak yang sudah lama tidak ditempati dan Kantor Distrik, Satgas Ops Damai Cartenz juga mencatat bahwa KKB melakukan pembakaran empat bangunan lain, yakni:• Diduga satu unit gereja di Kampung Pinapa, Distrik Omukia.• Rumah dinas Pemda di Kampung Pinapa.• Puskesmas di Kampung Pinapa.• Satu unit bangunan sekolah dan kantor kampung di Kampung Pinggil, Distrik Omukia.Narasi pembakaran yang diklaim sebagai perlawanan terhadap “militerisasi” fasilitas sipil disebut kerap menjadi strategi KKB untuk menarik simpati internasional serta membangun dukungan masyarakat lokal."Sudah menjadi kebiasaan KKB, apabila pihak mereka melakukan kejahatan pembunuhan terhadap warga sipil, mereka selalu menyebut korbannya adalah aparat militer Indonesia yang menjadi mata-mata, namun faktanya yang mereka lakukan adalah membunuh warga sipil yang tidak bersalah,” tutup Yusuf Sutejo.Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa aparat TNI-Polri di wilayah Kabupaten Puncak hanya bertugas menjaga keamanan masyarakat dan tidak menggunakan fasilitas sipil untuk kepentingan operasi militer.Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, Satgas Ops Damai Cartenz akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua untuk menciptakan Papua yang aman dan damai dari kelompok kriminal bersenjata. PNO-12 09 Jul 2025, 12:38 WIT
Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap Papuanewsonline.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi lewat grup Facebook. Tiga orang ditangkap.Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial."Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis," kata Dery kepada wartawan, Senin (7/7/2025).Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup Facebook tersebut."JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis," jelas Dery.Polisi menyebut, ada dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah ada sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” ujar Dery.Dari penelusuran, grup-grup tersebut kerap digunakan untuk ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap oleh sesama anggota. Bahkan, dalam salah satu unggahan ditemukan kalimat bernada mencurigakan seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”.Polda Lampung memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Polisi kini memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup serupa yang masih tersebar di media sosial."Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," tegas Dery. PNO-12 09 Jul 2025, 12:25 WIT
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Karomisinter Divhubinter Polri Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima kunjungan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol. Drs. Yaya Ahmudiarto.Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi jajaran Divhubinter Polri dengan satuan wilayah. Kunjungan ini sekaligus memperkuat kerjasama strategis dalam mendukung pelaksanaan misi internasional serta pengawasan terhadap wilayah-wilayah perbatasan yang menjadi bagian dari yurisdiksi Polda Maluku.Dalam pertemuan itu, hadir Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, Irwasda, Karo Ops, Karo SDM, Karo Logistik, Direktur Intelkam, Direktur Kriminal Khusus, dan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku. Sementara hadir mendampingi Karomisinter Divhubinter Polri yaitu Kepala Bagian Perdamaian Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Kombes Pol. Leo Andi Gunawan.Brigjen Yaya Ahmudiarto dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan dukungan Polda Maluku terhadap berbagai misi perdamaian dunia yang dijalankan Polri melalui Divhubinter.Menurut Brigjen Yaya, kedatangan mereka ke Polda Maluku merupakan bagian dari agenda silaturahmi nasional ke jajaran Polda seluruh Indonesia, termasuk Maluku yang memiliki posisi geografis yang sangat strategis. Brigjen Yaya menegaskan wilayah hukum Polda Maluku memiliki kekhususan tersendiri karena sebagian areanya berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, seperti Timor Leste dan Australia. "Oleh karena itu koordinasi yang erat antara Divhubinter dan Polda Maluku sangat penting, terutama dalam pengawasan terhadap potensi kejahatan lintas batas dan kerja sama internasional di sektor keamanan," katanya.Kedatangan tim dari Divhubinter Polri disambut hangat oleh Kapolda dan Wakapolda Maluku bersama jajaran. Kapolda menyampaikan selamat datang di Bumi Raja-raja, sebutan khas untuk Provinsi Maluku. Polda Maluku, kata Irjen Eddy pada prinsipnya terbuka dan siap mendukung penuh segala bentuk misi perdamaian internasional yang dikoordinasikan oleh Divhubinter Polri.Pengawasan terhadap kasus-kasus transnasional, ungkap Kapolda, menjadi salah satu fokus utama Polda Maluku, mengingat wilayah hukumnya yang bersentuhan langsung dengan perairan dan wilayah negara tetangga. Kapolda menekankan hubungan kelembagaan antara Polda Maluku dan Divhubinter selama ini telah terjalin sangat baik. "Hubungan ini akan terus diperkuat melalui komunikasi intensif dan pengiriman personel yang memiliki kualifikasi internasional untuk mendukung pelaksanaan program Divhubinter ke depan," pungkasnya.Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas sejumlah isu krusial, terutama yang berkaitan dengan dinamika kejahatan transnasional. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik penguatan lebih lanjut bagi kerja sama antara Divhubinter Polri dan Polda Maluku dalam mendukung visi Polri sebagai kekuatan global yang aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. PNO-12 09 Jul 2025, 12:17 WIT
Polres Tual Bergerak Cepat Tetapkan Dua Tersangka dalam Kecelakaan Maut Depan Kantor JNT Papuanewsonline.com, Tual — Polres Tual melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tual menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan kantor JNT pada Jumat, 28 Juni 2025. Peristiwa tragis itu melibatkan sebuah mobil pick-up dan sepeda motor, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., menyampaikan perkembangan ini usai pelaksanaan gelar perkara bertempat di Polres Tual pada Selasa (8/7/2025.“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan hasil gelar perkara menetapkan dua tersangka. Kami juga akan menggelar rekonstruksi guna memastikan posisi serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam peristiwa tragis ini,” ujar Iptu Raymond.Iptu Raymond menerangkan bahwa dua tersangka ditetapkan dalam hasil gelar perkara  karena diduga lalai saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, serta mengabaikan aspek keselamatan penumpang dan kelayakan kendaraan bermotor. " Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor 4 yang mencatat insiden tersebut sebagai kecelakaan dengan korban jiwa," Ucapnya.Sebagai bentuk transparansi,ditambahkan Iptu Raymond bahwa  Satlantas Polres Tual akan melanjutkan gelar perkara dengan menghadirkan keluarga korban serta memutar rekaman video kejadian.Iptu Raymond menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan.“Kami tegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” Tegasnya.Lebih lanjut, ia mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.“Kami memahami perasaan duka dan kekecewaan keluarga korban, namun perlu diingat bahwa setiap proses hukum harus mengikuti tahapan yang telah diatur,” tandasnya.Diketahui, Gelar perkara hari ini Selasa (8/7/2025) berlangsung di ruang Satpas Satlantas Polres Tual tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., Kasiwas Iptu Silperius, Kasi kum  AKP La Ode Arif Jaya, Kasi Propam Iptu Sunoto, KBO Satreskrim Iptu FR. Frans, serta jajaran Unit Gakkum Satlantas. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.Terpisah keluarga korban  Ekhy Siloinyanan menyampaikan apresiasi dan terimkasih kepada Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H beserta jajaranya yang telah memberikan respon cepat dalam menangani perkara laka lantas tersebut." Atas nama keluarga besar dari Almarhuma FS, kami menyampaikan terimakasih atas respon cepat dari Bapak Kapolres Tual," Pungkasnya.(red) 08 Jul 2025, 23:15 WIT
Pimpin Apel Gabungan Satuan Brimob, Wakapolda Maluku Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menekankan terkait kedisiplinan dan profesionalisme yang harus terus dilakukan personel Satuan Brimob Polda Maluku.Penekanan ini disampaikan saat Wakapolda memimpin langsung apel gabungan personel Satuan Brimob Polda Maluku yang dihelat di Lapangan Markas Komando Sat Brimob Polda Maluku, Selasa pagi (8/7/2025).Wakapolda menyampaikan pentingnya peran satuan Brimob dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Maluku. "Personel Brimob agar terus menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas dan meminimalkan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi," pinta Wakapolda mengingatkan.Brimob, kata Wakapolda, memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan. "Saya mengajak seluruh personel untuk terus mengasah kemampuan melalui latihan, menjaga kekompakan tanpa bersikap arogan, dan menjunjung tinggi kehormatan serta marwah satuan Brigade Mobil," tegasnya.Wakapolda menginstruksikan kepada para komandan dan pengendali di setiap tingkatan, termasuk Dansat dan Wadansat, agar senantiasa melakukan pengawasan berjenjang serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).Dalam apel gabungan tersebut, hadir Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Wadansat, serta seluruh jajaran personel Sat Brimob Polda Maluku. PNO-12 08 Jul 2025, 16:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT