logo-website
Selasa, 16 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kasus Hukum Tom Lembong Dihentikan, Hasto Kristiyanto Juga Bebas Papuanewsonline.com, Jakarta, — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui permohonan pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.Persetujuan ini diberikan setelah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor R.43/PRES/07/2025 yang dikirim pada 30 Juli 2025.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang melibatkan pimpinan DPR serta seluruh fraksi. “DPR memberikan persetujuan terhadap permintaan Presiden mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong, dengan mempertimbangkan aspek hukum, keadilan, dan kepentingan nasional,” kata Dasco dalam keterangan resmi yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (1/8/2025).Atas hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyebut pemberian abolisi dilakukan atas dasar pertimbangan menyeluruh, termasuk rekam jejak Tom Lembong yang dinilai memiliki kontribusi positif bagi bangsa dan negara. “Dengan persetujuan DPR, Presiden akan segera mengeluarkan keputusan resmi untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Supratman.Diketahui, Abolisi merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, yang memungkinkan penghentian proses hukum sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Langkah ini berbeda dengan amnesti, yang diberikan setelah seseorang dijatuhi hukuman, dimana secara bersamaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo.Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas vonis pidana yang dijatuhkan sebelumnya. Keputusan tersebut diambil usai memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam rapat paripurna yang digelar awal pekan ini.Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025, setelah dinyatakan terbukti menerima suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku. Namun, dalam vonis itu, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti menghalangi penyidikan, sebagaimana yang didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi terhadap Tom Lembong  menimbulkan respons beragam dari masyarakat dan pengamat politik. Di satu sisi, amnesti dan abolisi merupakan hak progratif Presiden yang  dianggap sebagai langkah politik untuk menyelesaikan konflik yang bersifat sensitif menjelang tahun-tahun awal pemerintahan baru, namun  Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan independensi hukum dan integritas pemberantasan korupsi di Indonesia.(Ning) 01 Agu 2025, 10:06 WIT
Polda Maluku Akan Laksanakan Operasi Antik Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025. Sebelum digelarnya operasi pemberantasan narkoba tersebut, Polda Maluku terlebih dahulu melakukan pelatihan pra operasi kepada personel di aula Basudara Manise, Markas Polda Maluku, Rabu (30/7/2025).Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme berantas narkoba di era digital, ini dibuka oleh Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, S.I.K., M.Si.Latihan pra operasi mengusung tema “Melalui pelatihan pra operasi kepolisian kewilayahan Antik Salawaku 2025, kita tingkatkan profesionalisme dan strategi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di era digital, sebagai wujud implementasi Program Prioritas Kapolri (Presisi) di bidang pemberantasan tindak pidana narkotika.Karo Ops Polda Maluku dalam arahannya menyampaikan, perkembangan teknologi menjadi tantangan tersendiri yang dimanfaatkan jaringan kejahatan narkotika untuk mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Jaringan narkotika terus beradaptasi. Modus operandi penyelundupan melalui jasa ekspedisi kini menjadi atensi utama kita. Para pelaku memanfaatkan sistem logistik untuk mengirimkan barang haram tersebut, bahkan dengan menggunakan alamat fiktif untuk mengelabui petugas," beber Kombes Ronald.Ada lima atensi khusus yang sampaikan Karo Ops untuk dipedomani seluruh personel yang terlibat dalam operasi pemberantasan narkoba.Ia meminta personel agar dapat membangun sinergitas, tingkatkan koordinasi dan bangun early warning system dengan penyelenggara jasa ekspedisi, pelaku usaha logistik di pelabuhan dan bandara.Personel diminta untuk tingkatkan kesiapsiagaan, laksanakan patroli dan razia secara selektif pada kendaraan angkutan barang di titik-titik rawan, terutama jalur lintas pulau dan perbatasan."Perkuat fungsi intelijen, pertajam fungsi intelijen di lapangan dan laksanakan patroli siber (cyber patrol) untuk menganalisis dan memetakan pola-pola pengiriman mencurigakan," pintanya.Personel yang menjalankan operasi Antik agar mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tegas kepada petugas jasa ekspedisi, posisikan mereka sebagai mitra yang dapat menjadi korban atau saksi kunci."Galang partisipasi publik, berikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan proaktif melapor apabila menerima atau mengetahui adanya paket mencurigakan dari pengirim tidak dikenal," ujarnya.Karo Ops menekankan agar lima atensi tersebut dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. "Setiap personel harus profesional, jeli, dan mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur di lapangan," tegasnya. PNO-12 30 Jul 2025, 18:39 WIT
Polda Maluku Ringkus 2 Pemuda Atas Kepemilikan Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Dua pemuda di Ambon ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Jalan Rijali, Kawasan Batu Meja, Kota Ambon.Kedua pemuda yang diamankan berinisial MS, 32 Tahun dan HT, 37 Tahun. Mereka diringkus karena diduga terlibat narkoba. Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu-shabu.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, mengatakan, kedua pemuda diamankan setelah tim subdit 2 Ditresnarkoba mendapatkan informasi terkait akan diadakannya transaksi narkoba di seputaran Rumah Sakit Bhakti Rahayu.Mendapatkan informasi yang disampaikan informan lengkap dengan ciri-ciri terduga pelaku, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku kemudian melakukan penyelidikan.Saat mendatangi lokasi yang dimaksud, kedua pelaku terlihat mengendarai kendaraan bermotor jenis mobil sigra. Tim kemudian melakukan pemantuan dan mengikuti kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di kawasan Batu Gajah."Kasus narkoba ini terungkap pada hari Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIT," kata Kombes Rositah.MS diketahui merupakan seorang artis yang bermukim di Jalan Perumtel Kayu Tiga. Sementara HT, merupakan karyawan swasta yang mendiami kawasan dusun Mangga Dua."Satu paket yang diduga narkotika jenis shabu - shabu yang ditemukan disimpan di dalam plastik klip bening berukuran kecil dan dimasukan ke dalam plastik snak ber merek time break dan dibungkus menggunakan bekas sobekan kertas berwarna hitam. Barang ini disimpan di dalam sak celana" jelasnya.Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika Tahun 2009."Kasus ini masih terus dikembangkan oleh personel Ditresnarkoba Polda Maluku," pungkasnya. PNO-12 30 Jul 2025, 16:21 WIT
Briptu Putri Aisah Lidel Raih Prestasi Gemilang di Akademi Kepolisian Turki Papuanewsonline.com, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Briptu Putri Aisah Lidel, anggota Polda Riau, berhasil meraih peringkat pertama atau Okul Birincisi dalam kelulusan Akademi Kepolisian Turki, setelah menempuh pendidikan intensif selama dua tahun.Upacara wisuda berlangsung pada 23 Juli 2025 di Ankara, Turki, dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdoğan. Dalam momen bersejarah tersebut, Presiden Erdoğan secara khusus menyampaikan ucapan selamat dan menyempatkan diri berbincang singkat dengan Briptu Putri Aisah.Keberhasilan Briptu Putri sebagai lulusan terbaik tingkat internasional ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mencerminkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Polri di kancah global.Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian luar biasa tersebut.“Prestasi Briptu Putri Aisah Lidel adalah bukti nyata bahwa personel Polri mampu bersaing secara global. Ini mencerminkan keberhasilan pembinaan dan pengembangan SDM Polri yang unggul, profesional, serta adaptif terhadap dinamika internasional,” ujar Komjen Dedi, Selasa (29/7).Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar prestasi tersebut bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri, terutama generasi muda dan kaum perempuan. “Semoga keberhasilan Briptu Putri dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus berprestasi dan tidak ragu mengambil peran penting di tingkat global. Ini juga menunjukkan bahwa perempuan Indonesia punya potensi besar untuk bersinar di level dunia,” tambahnya.Briptu Putri Aisah menjadi simbol keberhasilan Polri dalam pengembangan SDM melalui kolaborasi internasional, sekaligus mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang pendidikan kepolisian. PNO-12 30 Jul 2025, 15:51 WIT
Tindak Tegas Beras Oplosan, Kapolri: 4 Produsen Naik Penyidikan Papuanewsonline.com, Jakarta – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras."Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," ungkap Kapolri, Selasa (29/7).Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI."Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," jelas Kapolri.Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan."Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," tegas Kapolri. PNO-12 30 Jul 2025, 15:37 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB Dalam Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satgas Ops Damai Cartenz berhasil melakukan interogasi terhadap seorang pria bernama Wanggol Sobolim (22), yang diduga kuat terlibat dalam dua tindak pidana berat di Kabupaten Yahukimo, yakni penganiayaan terhadap Agustinus Lambi dan pembunuhan terhadap La Jahari pada 2 Mei 2025 silam. Interogasi dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 18.05 WIT dipimpin langsung oleh Aipda Harianto Sitompul, S.H.Wanggol Sobolim merupakan warga Distrik Dekai, Yahukimo. Dalam pemeriksaannya, ia menyebut dirinya telah bergabung dengan kelompok KKB yang menamakan dirinya Batalyon Sisibia sejak tahun 2022 dan merupakan pelaku utama dari dua aksi kriminal yang menewaskan warga sipil.Dari hasil interogasi, diketahui bahwa, pada 30 Januari 2025, Wanggol menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap La Jahari di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2025, ia bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, melakukan penyerangan terhadap Agustinus Lambi, sopir mobil pengangkut galon air, di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4. Aksi ini didahului oleh konsumsi minuman keras, lalu dilanjutkan dengan pelemparan batu, penikaman korban, dan perampasan telepon genggam. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke Kali Braza untuk bersembunyi.Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa hasil interogasi ini merupakan bukti bahwa pendekatan hukum tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas dan keadilan di Papua.“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang disebutkan dalam pemeriksaan ini, dan memastikan seluruh pelaku kejahatan terhadap warga sipil diadili sesuai hukum. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Tanah Papua. Keadilan harus ditegakkan,” tegas Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa keberhasilan ini harus disambut dengan dukungan masyarakat.“Kami terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah hukum yang kami ambil. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung terciptanya situasi damai di Yahukimo dan sekitarnya,” ujarnya.Dengan adanya pengakuan terbuka dari Wanggol Sobolim dan proses hukum yang terus berjalan, Satgas Ops Damai Cartenz kembali menegaskan bahwa komitmen untuk melindungi masyarakat Papua dari aksi kekerasan tetap menjadi prioritas utama. Penegakan hukum akan terus dikedepankan untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif di seluruh Tanah Papua. PNO-12 29 Jul 2025, 09:53 WIT
Tim Jarlatsuh Akpol Sambangi Mapolda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Tim peneliti yang berasal dari lembaga pendidikan Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang, menyambangi Markas Kepolisian Daerah Maluku, Senin (28/7/2025).Tim berjumlah lima orang ini mengunjungi Polda Maluku untuk penelitian hasil pengajaran latihan dan pengasuhan terhadap para perwira lulusan Akpol tahun 2022 - 2024 yang bertugas di Polda Maluku dan Polres jajaran.Kedatangan tim dipimpin oleh Irjen Pol Isnaeni Ujiarto M.Si, Dosen Utama Tingkat I Akpol. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Mapolda Maluku. Kegiatan ini dihadiri Direktur Intelkam Polda Maluku bersama Kabid Humas, Kabid Propam, KA SPN dan KA SPKT Polda Maluku.Ketua Tim Peneliti Irjen Pol Isnaeni Ujiarto dalam sambutannya meminta kepada para perwira lulusan Akpol 2022-2024 untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga disiplin diri."Saya minta agar kalian para perwira lulusan Akpol tahun 2022 hingga 2024 yang bertugas di Polda Maluku dapat menjaga kinerja, loyalitas, dedikasi dan disiplin kalian dalam bertugas. Jaga kondisi kesehatan dan tubuh kalian karena kedepannya nanti kalian akan sekolah dan akan mengembangkan karir kalian di masa yang akan datang," pintanya.Irjen Isnaeni Ujiarto juga meminta para perwira lulusan Akpol agar tetap semangat dalam menjalankan tugas. "Tetap semangat karena kalian juga punya kesempatan yang sama dalam bersaing dengan rekan-rekan kalian yang bertugas di wilayah Jawa untuk meraih kesuksesan kalian di masa yang akan datang," ungkapnya. PNO-12 29 Jul 2025, 09:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT