Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polda Maluku Selidiki Kasus Perbuatan Asusila Yang Dialami Pegawai Pemprov
Papuanewsonline.com, Maluku - Kasus pelecehan seksual yang diduga dialami seorang pegawai pemerintah provinsi (pemprov) Maluku dari pimpinannya sendiri, menjadi atensi Kepolisian Daerah Maluku.Untuk membuktikan kasus tersebut sebagaimana diberitakan media online, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.Untuk diketahui, salah satu media online memberitakan kejadian itu. Seorang pegawai perempuan diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri. Bahkan, perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali pada bulan Juli 2023."Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov," ungkap Kapolda Irjen Latif, Senin (17/7/2023).Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral itu ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan," katanya.Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif. Bila benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku."Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya," tegas Kapolda. (PNO-12)
17 Jul 2023, 14:59 WIT
Perpustakan Universitas Wiyata Mandala di Nabire Ludes Terbakar
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kepolisian Resor Nabire saat ini tengah menangani kasus kebakaran yang melanda Universitas Wiyata Mandala pada Minggu (16/7/2023), pukul 15.15 WIT.Kebakaran tersebut menghanguskan satu ruangan perpustakaan, satu ruangan kuliah, dan satu ruangan mikroteaching.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom menjelaskan, menurut keterangan saksi Hans Frits Limborang, seorang dosen berusia 59 tahun, dan Suryadi, seorang dosen berusia 44 tahun, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 15.15 WIT saat sedang bekerja di ruangan rektorat Universitas Wiyata Mandala.“Kedua saksi melihat asap berasal dari ruangan mikroteaching dan segera berlari menuju sumber asap tersebut. Setelah memeriksa situasi, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada rektor melalui telepon,” jelas Benny.Pada pukul 15.20 WIT, pihak penjagaan Polres Nabire menerima informasi dari rektor universitas tentang kebakaran yang terjadi. Dalam merespons laporan tersebut, unit Pemadam Kebakaran Polres Nabire segera menuju lokasi kejadian.Pukul 15.25 WIT, tim tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mulai berupaya memadamkan api. Setelah upaya yang intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIT. Meskipun api sudah berhasil dikendalikan, kerusakan yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut sangat parah.Benny menuturkan, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa atau luka-luka.“Sat Reskrim Polres Nabire akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini,” tambah Benny.Kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang signifikan bagi universitas, terutama dalam hal fasilitas dan sarana pembelajaran. Pihak universitas sedang mengupayakan langkah-langkah pemulihan untuk memastikan kegiatan akademik dapat berjalan kembali dengan lancar.(PNO/02)
17 Jul 2023, 09:42 WIT
Gelar Operasi Patuh Cartenz 2023, Polda Papua: Taati Peraturan Berlalu Lintas
Papuanewsonline.com, Jayapura – Bertempat di Pertigaan Lampi Merah Hamadi telah dilaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2023 yang dipimpin langsung oleh Kasi Dikbas AKP Novilus Yoku S.Sos, selaku Kasatgas Preemtif dalam Ops Patuh Cartenz 2023, Minggu (16/7/2023) sore.AKP Novilus Yoku S.Sos, mengatakan bahwa Kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2023 yang di lakukan oleh anggota Dit Lantas Polda Papua hari ini hanya sekedar memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara dan juga memberikan terguran bagi pelanggar lalu lintas.“Pada Operasi Patuh Cartenz hari ini Anggota hanya memberikan teguran kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, dan juga kondisi kendaraan yang tidak layak untuk digunakan,” tuturnya.Dalam Operasi Patuh Cartenz 2023, Novilus mengatakan anggotanya hanya memeberikan teguran kepada pengendara dan juga tindakan disiplin dengan mendorong kendaraan miliknya guna memberikan efek jera dan juga kesadaran bagi para pengguna kendaraan agar mentaati aturan dalam berlalu lintas.“Kami harapakan kepada masyarakat dengan adanya Operasi Patuh Cartenz ini dapat meningkatkan kedisplinan berlalu lintas secara permanen bukan hanya karena ditegur ataupun diberikan tindakan disiplin namun dari kesadaran masyarakat sendiri,” ujar AKP Novilus Yoku.Oleh karena itu personel Dit Lantas Polda Papua mengajak kepada semua masyarakat kedepannya agar lebih mematuhi aturan berlau lintas. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 ini meliputi aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas dan hingga hari ini berlangsung dengan aman serta kondusif. (PNO-12)
16 Jul 2023, 19:47 WIT
Mau Bermain Politik Uang Pada Pemilu 2024, Catat!! KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’
Papuanewsonline.com, Jakarta-Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024. ‘Hajar Serangan Fajar’ ialah seruan kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam kontestasi Pemilu.Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, seperti namanya, pesta demokrasi adalah hajatan milik rakyat. Melalui Pemilu, rakyat akan memilih dan menentukan nasibnya untuk lima tahun ke depan. Pemimpin yang terpilih merupakan representasi dari harapan rakyat akan sebuah perubahan, keadilan, dan kesejahteraan bagi segenap anak bangsa.“Saya titipkan kepada para Partai Politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui release resmi yang diterima Media Papuanewsonline.com, Minggu (16/7/2023).Firli menjelaskan Partai Politik (Parpol) seyogianya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Yakni dengan tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.Oleh karenanya, untuk membuat iklim Pemilu yang jujur, bersih, dan adil. Kata Dia, sejak tahun 2022 KPK telah memulai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu kepada 26 Parpol nasional dan lokal Aceh. PCB bertujuan untuk memberikan pembekalan agar Parpol mengikuti kontestasi dengan beradu ide serta gagasan, bukan beradu isi amplop.“Kita sadar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, suara rakyat adalah Suara Tuhan. Saya mengajak jangan pernah memperjualbelikan suara rakyat pada Pemilu 2024,” pesan Firli.Terpisah Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berujar kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ adalah pengejawantahan dari hasil kajian yang dilakukan KPK mengenai potensi korupsi pada gelaran Pemilu. Hasil kajian tahun 2018 mengungkap fakta bahwa sebanyak 95% menjatuhkan pilihannya karena melihat dari uangnya, 72,4% media sosial, dan 69,6% popularitas.Hal ini dikuatkan oleh kajian dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dimana praktik politik uang telah membudaya dan mengkonstruksi proses demokrasi. Akibatnya, biaya politik membengkak, dan menjadikannya celah rawan bagi para calon peserta pemilu untuk bermain kotor dengan mencari sumber dana yang tidak baik.Kemudian hasil survei LIPI terhadap Pemilu tahun 2019 mencatat bahwa 47,4% masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7% diantaranya menyebut bahwa politik uang adalah hal wajar. Fakta ini sangat ironis, sebab jika sosok yang dipilih tidak berintegritas maka bisa dipastikan kebijakan yang akan diambil kelak akan jauh dari harapan masyarakat.Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan bahwa sebanyak 72% pemilih menerima politik uang. Setelah dibedah sebanyak 82% penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun. Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang.“Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah ‘Serangan Fajar’ adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi,” tegas Wawan.(PNO/01)
16 Jul 2023, 16:38 WIT
Kapolda Papua Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Di Dogiyai
Papuanewsonline.com, Jayapura -Bertempat di Ruang ICU Rumkit Bhayangkara Tk. II Jayapura, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K menjenguk Bripka Laode Imran, Personel Polri yang menjadi korban panah saat melakukan pengamanan Kerusuhan Dogiyai, Sabtu (15/07)Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare, S.I.K. dan Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol Dr. Nariyana, S.Ked., M.Kes.Di kesempatan tersebut, Kabid Dokkes menjelaskan kepada Kapolda Papua bahwa Bripka Laode Imran merupakan anggota Satuan Brimob Polda Papua yang berusia 47 tahun dan bertugas sebagai Pa Ops Kompi 4. “Pasien mengalami nyeri pada leher akibat luka tusuk panah. Panah tersebut memiliki panjang sekitar 130-150 cm dan terbuat dari besi. Tim medis yang bertanggung jawab atas perawatan korban adalah dr. Alistan Sp.B sebagai dokter penanggung jawab dan Ipda dr. Yemima dari IGD,” ujarnya.Ia menerangkan bahwa diduga Kejadian tersebut terjadi ketika korban berjarak sekitar 100 meter dari pelaku kerusuhan. Setelah kejadian tersebut, Bripka Laode Imran dibawa ke Balai Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Nabire dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara dalam keadaan pingsan.“Pasien saat ini menjalani terapi berupa pemasangan oksigen sebanyak 3 liter per menit, pemasangan monitor, pemasangan kateter, serta pemberian cairan infus NACL 0,9% sebanyak 1000 cc per 24 jam,” terang Kombes Pol. Nariyana.Selain itu, juga diberikan antibiotik injeksi Ceftriaxone sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 gram, antibiotik Metronidazole sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 500 mg, obat lambung Omeprazole sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, obat anti nyeri Ketorolac sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, dan vaksin anti tetanus Tetagam sebanyak 1 vial intramuskular.Pasien saat ini masih dirawat di ruangan ICU observasi, namun rencananya akan dirujuk ke RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dari dokter spesialis bedah thorax cardiovascular. Kapolda Papua berharap agar korban segera pulih dan mendapatkan perawatan terbaik untuk pemulihan yang cepat.(PNO-11)
15 Jul 2023, 20:03 WIT
Pedagang Kampung Wandoga Dibacok Oleh OTK, Polisi: Kami Akan Ungkap Pelakunya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kepolisian Resor Intan Jaya tengah menangani kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang pedagang di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (15/7) pagi tadi.Saat ditemui awak pers di Media Center, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh beberapa orang masyarakat sekitar pukul 06.10 WIT di Polsek Sugapa. “Mereka memberitahu Polisi bahwa OA (40) telah mengalami pembacokan di kiosnya yang berlokasi di Kampung Wandoga,” ucapnya.Sementara itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, S.I.K. menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban dan saudara iparnya sedang membersihkan depan kios pada pagi hari. Seorang masyarakat dengan identitas belum diketahui (OTK) datang membeli Biscuit Gabin dan membawa parang.“Saudara ipar korban melayani pelaku tersebut. Saat korban mengambil minyak goreng dari kios sebelah, pelaku tiba-tiba membacoknya di bagian belakang leher sehingga korban menderita luka sobek dan berteriak minta tolong, yang kemudian pelaku berhasil melarikan diri,” terangnya.Ia melanjutkan, menurut saksi, Setelah menghujamkan parang ke korban, pelaku melemparkannya ke arah saudara korban yang hendak menolong dan Pelaku melarikan diri ke arah Kampung Wandoga setelah melakukan tindakan keji tersebut.AKBP Afrizal menyampaikan bahwa saat ini para saksi sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden ini. Sementara itu, ciri-ciri pelaku yang didapat polisi yakni putra daerah, memiliki brewok, tubuh tinggi dan kurus, mengenakan jaket hitam, celana pendek jeans, serta topi koplo hitam.“Saat ini, korban OA (40) sedang dalam perawatan medis. Luka sabetan di bagian belakang lehernya mencapai sekitar 12 cm. Namun, korban masih dalam keadaan sadar diri. Untuk penanganan lebih lanjut, korban akan dievakuasi ke Kabupaten Timika,” tutur Kapolres.Dalam upaya menangani kasus ini, kepolisian telah melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengidentifikasi saksi-saksi dan korban, membawa korban ke puskesmas, dan membuat laporan polisi.“Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pembacokan tersebut guna menjalani proses hukum yang sesuai sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti demikian di Kabupaten Intan Jaya." tegasnya. (PNO-12)
15 Jul 2023, 18:10 WIT
KPK Periksa 18 Orang Di Polda Papua Terkait Skandal Korupsi Eks Kadis PUPR Provinsi Papua
Papuanewsonline.com, Papua- Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 18 orang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dan Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gerius One Yoman selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua sebagai tersangka." Tim Penyidik telah selesai memeriksa 18 orang saksi Hari ini di Polda Papua, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan agar penyidik mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan Gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua, untuk tersangka GOY dkk,’’ ujar Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pesan singkat via WhatsApp, Jumat (14/7/2023).Ali menegaskan, Pemeriksaan dilakukan di laksanakan di Polda Papua, dimana 18 Orang yang diperiksa penyidik KPK diantaranya, Kaillin Lalli Randa, PNS (Staf TU DPR Papua), Adi Yuwono (PNS/ Staf biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua), Aloysius Nugroho Rahardjo (Wiraswasta/Freelance Konsultan), Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH.(Karyawan Swasta / Pengacara (Penasehat Hukum LUKAS ENEMBE), Andrys Rovael Rohman (Wiraswasta (Mantan General Super Intendent PT Tabi Bangun Papua), Annies Liando (PNS), Arson Wanimbo alias Sony (Ketua DPRD Tolikara), Bonny Piron (Wiraswasta/ Komisaris PT. TABI BANGUN PAPUA), Mieke (Finance PT. Tabi Bangun Papua), Debora Diana Salosa, S.Hut, MM (PNS/ Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua), Dius Enumbi (Pegawai Negeri Sipil / Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua), Doren Wakerkwa (PNS (Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua), Frans Manibui (Karyawan Swasta) Iriani Yuspita Yanius Yomen Telenggen (Direktris CV WALIBHU), Irma Imelda Irene Mandagi (Karyawan Swasta / Staf Teknik PT Tabi Bangun Papua), Jusak Sarilolo (PNS / Staf Dinas PUPR Prov Papua), Benyamin Tiku (Swasta/PN Melonesia) dan Timotius Enumbi (Swasta/Adik Piton Enumbi)." Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan suap dan gratifikasi tersangka GOY," ujar Ali.Sementara itu diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua Gerius One Yoman sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.Gerius diduga bersama-sama dengan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.KPK menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka dijerat TPPU setelah sebelumnya dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua.Kasus suap dan gratifikasi ini bermula saat Rijatono Lakka mendapatkan proyek infrastruktur usai melobi Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua. Padahal perusahaan Rijatono bergerak dibidang farmasi.Kesepakatan yang disanggupi Rijatono dan diterima Lukas Enembe serta beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Dari tiga proyek itu, Lukas Enembe diduga sudah menerima Rp1 miliar dari Rijatono.Dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua, KPK telah menyita dan membekukan uang miliaran rupiah."Tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 miliar. Di samping itu tim juga juga telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan SGD 31.559," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.Ali mengatakan, dalam pengusutan kasus ini tim penyidik sudah memeriksa 90 saksi termasuk ahli didigital forensik, ahli accounting forensik dan ahli dari kesehatan."Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil. Penanganan perkara dimaksud kami fokuskan lebih dahulu pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi," kata Ali.Teranyar, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Mereka yakni Fredrik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua dan Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia.Keduanya dijerat sebagai tersangka pemberi suap terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).Sebelumnya, KPK menyita tanah dengan luas sekitar 1.525 M2 yang di atasnya telah dibagun sebuah hotel di Jayapura, Papua.Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan penyuapnya, Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.Ali menyebut nilai tanah dan bangunan yang disita tim penyidik ini memiliki nilai sekira Rp40 miliar.(PNO/05)
14 Jul 2023, 18:51 WIT
Sidang Dugaan Korupsi Johanes Rettob Dan Silvi Herawati Ditunda
Papuanewsonline.com, Jayapura- Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat serta helicopter Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, yang menyeret Plt Bupati Mimika Nonaktif Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati, sebagai terdakwa yang dijadwalkan hari ini pada Pengadilan Tipikor Jayapura, Jumat (14/7/2023). Ditunda lantaran terjadi pemadaman listrik pada wilayah pengadilan Negeri Jayapura.Tundanya sidang perkara dugaan korupsi ini, dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talapaty.“ Benar, sidang perkara dugaan korupsi ditunda hari ini, awalnya karena saksi yang dihadirkan JPU hari ini semuanya sementara berada diluar Daerah, sehingga Majelis Hakim meminta Sidang tetap dilaksanakan secara daring, namun wilayah pada pengadilan terjadi pemadaman listrik ,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jayapura, melalui pesan singkat via WhatsApp Jumat (14/7/2023).Zaka menyabutkan, Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (18/7/2023). “ Sidang lanjutan perkara ini, Masih dengan agenda pemeriksaan saksi,” Terangnya.Terpisah kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani,SH.MH juga turut membenarkan bahwa sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Johanes Rettob dan Silvi Herawati ditunda.“ Iya Sidangnya ditunda pada Selasa pekan depan, masih dengan pemeriksaan saksi,” Ucapnya.Aguwani menjelaskan pada sidang Selasa pekan kemarin JPU menghadirkan 5 Orang saksi diantaranya, Jeiner Riche Lumentut (operator program Dinas Perhubungan Kab.Mimika 2004-2022), Marthen Tappi Malissa (Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 2015-2017) Yan Slamet Purba (, Kepala Kesbangpol Saat ini, dan Mantan Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Kab.Mimika 2015), Ida Wahyuni (Kepala Dinas Perhubungan 2022),Yohana Paliling ( Kepala Bapeda).Sementara itu Diketahui sidang perkara dugaan korupsi dengan kerugian negara 69 Miliar Rupiah ini, sebelumnuya digelar pada Selasa (11/7/2023), pecan kemarin.Terpantau, sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari (JPU) Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua ini, berjalan cukup alot, karena terjadi adu argument saat JPU menghadirkan mantan Kepala Dinas Perhubungan tahun 2022, Ida Wahyuni sebagai saksi di depan majelis hakim.Dari sederetan keterangan saksi Ida Wahyuni menyebutkan bahwa helikopter yang dibeli melalui APBD Mimika Tahun 2015 itu tak bertuan, karena barang mewah tersebut bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Ida menegaskan di depan majelis hakim bahwa, helikopter tersebut hingga kini meninggalkan hutang Pajak pada Dirjen Bea dan Cukai, selain itu Asian One Air hingga kini belum melaksanakan kewajiban pembayaran biaya sewa kepada Pemda Mimika.Usai mendengar keterangan saksi, penasehat hukum dari terdakwa Johanes Rettob maupun Silvi Herawati diberikan kesempatan dari majelis hakim untuk bertanya kepada saksi Ida Wahyuni, tentang pengetahuanya tentang pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helicopter pemkab Mimika yang saat ini jadi obyek perkara, namun Ida selaku mantan Kadis Perhubungan ini tampak siap, karena menjawab semua pertanyaan sesuai tupoksinya sebagai Kepala Dinas.Pantauan media Papuanewsonline.com terdakwa Johanes Rettob tersulut emosi saat diberikan kesempatan dari majelis hakim untuk bertanya kepada saksi Ida Wahyuni. Karena terdakwa JR langsung bertanya kepada saksi dengan nada suara yang tinggi, melihat hal itu Ketua majelis hakim langsung menegur terdakwa.Dokumen Dirjen Bea Dan Cukai Bocor, Helicopter Pemkab Mimika Diduga Kuat LeasingSederetan fakta mulai muncul dalam persidangan Plt Bupati Mimika nonaktif Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati, dimana Helicopter Pemkab Mimika dibeli dengan APBD Mimika Tahun 2015 tersebut, merupakan Leasing.Leasingnya Helicopter ini, selain keterangan saksi di persidangan, diperkuat satu bundel dokumen dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Minggu (9/7/2023), dari dokumen ini menyebutkan bahwa Helicopter yang katanya dibeli dengan APBD Tahun 2015 ini, sesuai fakta bukan milik Pemerintah Daerah Kabupetan Mimika.Helicopter Airbus H125 yang menjadi obyek perkara dugaan korupsi ini, tercatat pada Direktorat Bea Cukai sebagai barang Sewa.Dari Dokumen dan data yang dimiliki Media ini, ternyata Helicopter Airbus H125 merupakan Leasing, karena ada dokumen Perjanjian sewa menyewa antara, PT Asian One Air yang beralamat dan berkantor di Citylcfts Sudirman Lantai 21 Room 16, Jl K.H Mas Mansyur 121 Jakarta 102220 Indonesia (Sebagai Penyewa) dan Helicopter Centre Malaysia Internasional Aerospace Centre (MIAC), Sultan Abdul Aziz Sha Airport, 47200, Subang, Selangor Malaysia (Sebagai Pemberi Sewa). Sebagaimana perjanjian sewa menyewa itu, dibuat dan ditandatangani kedua bela pihak pada tanggal 11 Juli 2019.Sebagaimana perjanjian tersebut, penyewa dalam hal ini Asian One Air menyewa satu Helikopter Airbus H125 dengan tanda daftar TBA (nomor seri pabrikan 8150) untuk beroperasi di wilayah Indonesia.Mengawali hasil kesepakatan kedua pihak untuk sewa menyewa Helicopter ini, tercantum pada pasal 4 yang mengatur tentang Security Deposit, Asian One Air bersedia membayar Helicopter Airbus H125 senilai USD 15.000 per bulan dengan Minimum Guarantee Hours adalah 60 jam per bulan, yang nantinya akan dibayarkan melalui BNK; HSBC BNK Malaysia Berhad, dengan Nomor Nomomor Rekening: 201-059979-726 (USD Account), Swift Code: HBMBMYKL.Kedua pihak bersepakat bahwa, Tanggal mulai sewa terhitung mulai 19 Agustus 2019, Helicopter ini wajib dikembalikan Asian One Air kepada Airbus pada lokasi awal serah terima yang sama pada akhir masa sewa selesai.Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajement PT Asian One Air belum dapat dikonfirmasi.Diketahui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Bea Cukai juga memiliki Perumusan kebijaksanaan teknis di bidang kepabeanan dan cukai, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;Diantaranya Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pengamanan teknis operasional kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(PNO/01)
14 Jul 2023, 17:44 WIT
Dogiyai Kembali Memanas 3 Personil TNI/Polri Kena Panah Warga
Papuanewsonline.com, Dogiyai – Massa melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan saat melakukan pengamanan TKP Penjarahan di Kampung Moanemani dan Bandara Moanemani yang akan mengevakuasi 3 (tiga) personel terkena panah dipimpin oleh Kabag Ops Polres Dogiyai AKP Dr. Wahda J. Saleh, Jumat (14/07/2023) sekitar pukul 09.15 wit.Pagi Tadi.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan saat personel melakukan pengamanan Bandara Moanemani, kelompok Mass melakukan penyerangan terhadap personel yang akan mengevakuasi korban yang terkena panah.“Saat aparat gabungan melakukan pengamanan guna mengevakuasi ketiga korban yang terkena panah dengan menggunakan Hely” ucap Kabid Humas, Jumat (14/07/2023).Saat Hely tiba di Bandara Moanemani untuk mengevakuasi para korban, massa menghujani anggota dengan anak panah dan batu serta melakukan pembakaran terhadap 1 (satu) rumah Warga bernama Balibi.“Hely berhasil take off dari Bandara Moanemani dan membawa para korban untuk dievakuasi ke Nabire,” ungkap Kabid Humas.Kata Kabid Humas, Sebelumnya pada Kamis (13/07) Aparat Keamanan diserang oleh massa saat melakukan pengamanan TKP Penjarahan di Kampung Ekimanida, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.“Saat melakukan pengamanan aparat gabungan diserang oleh massa menggunakan panah,” tutur Kabid Humas.Akibat dari penyerangan tersebut, 3 (tiga) personel yakni 1 (satu) personel Polres Dogiyai an. Bripda Eliezer terkena di lengan kiri tembus kebelakang lengan, 1 (satu) personel Koramil Monomani an. Serka Stewart Tapilatu terkena panah di lengan kanan dan 1 (satu) personel Brimob BKO Dogiyai.Sampai saat ini, Aparat Keamanan masih melakukan pengamanan di sekitaran Dogiyai untuk mencegah massa akan melakukan tindakan-tindakan anarkis kepada warga Nusantara yang berada di Kabupaten Dogiyai dan untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan.“Saat ini situasi sudah berangsung pulih dan aman, kami meminta kepada warga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri. Jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dan serahkan proses hukum kepada Aparat Kepolisian,” pungkas Kabid Humas Polda Papua.Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. telah mengerahkan 1 peleton Brimob dari Nabire untuk membantu mengendalikan situasi dan memerintahkan Kapolres Dogiyai melakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparatur Pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cepat.(PNO/04)
14 Jul 2023, 16:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru