Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Lepas Satgas Pamputer XXVI Kodam Pattimura, Kapolda Maluku: Jalankan Tugas Negara Dengan Baik
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum memberikan semangat kepada personel Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pamputer), Kodam XVI/Pattimura tahun 2023.Hal itu disampaikan Kapolda saat menghadiri upacara pelepasan Satgas Pamputer XXVI, Kodam XVI/Pattimura yang digelar di lapangan Kompi Markas Rider 733/Masariku, Kota Ambon, Jumat (14/7/2023).Upacara pelepasan Satgas Pamputer ke-XXVI dipimpin langsung oleh Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa. Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, Forkopimda dan stakeholder lainnya.Pangdam Pattimura Ruruh A. Setyawibawa dalam sambutannya meminta seluruh prajurit yang ditugaskan mengamankan Pulau-pulau terluar di wilayah Maluku, agar dapat mengamati dan memperhatikan situasi sekitar dengan cermat untuk dikendalikan."Tugas yang akan kalian laksanakan ini adalah amanah yang diberikan Negara. Olehnya itu laksanakanlah tugas ini dengan baik, jangan arogan dalam pelaksanaan tugas, dan tetap menjaga nama baik Kesatuan. Junjung tinggi Sapta Marga sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas di lapangan nanti," pintanya.Pangdam pun mengingatkan semua prajurit, dalam menjalankan tugas agar tetap menjaga sinergitas dan soliditas dengan personel Polri, maupun seluruh unsur masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing.Sementara itu, Kapolda Maluku Lotharia Latif, saat dilakukan pelepasan pasukan sempat menyapa prajurit yang akan diberangkatkan. Ia memberikan semangat dan motivasi kepada prajurit TNI AD agar dapat mengemban tugas negara dengan sebaik-baiknya."Saya atas nama Kapolda Maluku memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Satgas Pamputer ke-XXVI yang akan menjalankan tugas pengamanan di wilayah Pulau-pulau terluar di Maluku," katanya.Di sisi lain, Kapolda juga memerintahkan personel Polri yang bertugas di wilayah terluar agar dapat bersinergi dengan Satgas Pamputer dalam menjalankan tugas pengamanan."Kami berharap personel TNI dan Polri yang berada di wilayah terluar di Maluku selalu bersinergi dengan baik, termasuk dengan Pemerintah maupun masyarakat setempat," harapnya.Untuk diketahui, jumlah personel Satgas Pamputer XXVI yang diterjunkan di wilayah terluar Maluku sebanyak 147 orang. Seluruhnya berasal dari Batalyon Raider 733/Masariku. (PNO-12)
14 Jul 2023, 14:54 WIT
Pimpin Apel, Irdam Kasuari: Tingkatkan Persiapan Dan Keamanan Kunker Wakil Presiden Di Manokwari
Papuanewsonline.com, Manokwari - Irdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Eko Susetyo, M.M., M.Tr.(Han)., memimpin langsung jalannya acara Apel gelar kesiapan dalam rangka Opspam VVIP kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) ke 13, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin beserta istri, Hj. Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin diwilayah Manokwari, Makodam, Trikora, Arfai 1, Papua Barat, pada Kamis (13/7/2023).Dalam mewakili Pangdam XVIII/Kasuari, Irdam dalam arahannya pertama mengingatkan bahwa Wapres RI ke Papua Barat adalah dalam rangka jabatan beliau sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat berdasarkan Kepres Nomor 20 Tahun 2020.“Saat ini, beliau sekarang berada di Fakfak, besok mendarat di Manokwari lusa terbang ke Sorong dan kembali ke Jakarta. Tanggungjawab Satgas di depan saya ini yang dipimpin oleh Dandim 1801/Maokwari, Letkol Inf Sukur Hermanto adalah keselamatan Wapres dan keluarga selama berada di Manokwari dan sekitarnya mulai dari pesawat Landing sampai pesawatnya Take Off menuju Kota Sorong,” ucapnya.Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan beberapa hal kejadian yang pernah terjadi di beberapa waktu lalu saat kunjungan kerja Presiden dan Wapres yang menurutnya tidak boleh terjadi.“Pada tahun 2007 ada insiden pengibaran bendera RMS saat Presiden SBY dan kemudian pada tahun 2011 di Bali, yang kebetulan waktu itu saya bertugas di sana bahwa ada seorang tukang kebun menyerobot masuk melewati Pam Ring 1 yang pada saat itu Presiden dan semua orang sedang menyaksikan demo terjun yang pandangannya ke atas untuk itu kita harus deteksi, seleksi, antisipasi setiap kejadian bagaimana agar tidak akan terjadi hal yang aneh-aneh. Begitupun ditempat kita ini kemungkinan akan terjadi hal yang sama, untuk itu pengamanan ini jangan dianggap bahwa kegiatan ini adalah sebagai kegiatan rutin juga jangan dianggap sebagai kegiatan seremonial belaka”.Kepada Dansatgas, ia meminta agar pengamanan ini di geladikan, di cek disepanjang jalan jangan sampai kegiatan kunjungan Wapres selama di Manokwari sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diharapkan. “Jadi saya harapkan, agar pembagian tugas masing-masing harus jelas. Dansatgas silahkan berkoordinasi dengan baik juga kepada Paspampres terkait dengan tugas masing-masing yang tugasnya dinamis. Dua insiden yang pernah terjadi ini, perlu kita antisipasi dengan sebaik-baiknya. Kita sekarang yang bertugas di wilayah Papua Barat ini, saya ingatkan jangan lengah, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan Komando Pengendalian ada di Pangdam dan Dandim karena itu semuanya harus dalam kendalinya,” tegasnya. Dikesempatan ini, orang nomor tiga dilingkup Kodam XVIII/Kasuari ini menyampaikan terima kasih kepada para personel Kodam, Polda Papua Barat juga kepada instansi Pemda juga yang lainnya atas kesediannya untuk hadir mengikuti apel kesiapan.“Yang saya tau ini mengorbankan waktu dan tenaga tetapi sekali lagi yang terpenting adalah besok kita mengerjakan tugas Negara ini, banyak potensi-potensi yang bisa terjadi, untuk itu mari kita berdoa, meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa semoga dengan Kuasanya kita diberikan kemudahan, keamanan dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas ini. Yakinkan anda tidak lengah dan yakinkan kepada diri anda bahwa setiap ada yang di luar daripada nalar agar langsung bertindak dengan tidak ragu-ragu,” kata Irdam dalam arahannya.Apel gelar pasukan ini pada hakekatnya adalah untuk melihat secara langsung kesiapan pasukan TNI dan Polri beserta unsur lainnya yang akan bertugas untuk mengamankan kunjungan kerja residen, dengan harapan agar seluruh agenda kegiatan selama kunjungan dapat terlaksana dengan aman, tertib dan lancar. (PNO-12)
14 Jul 2023, 13:08 WIT
Polda Maluku Amankan 12 Tersangka Dari 10 Laporan Polisi Terkait Kasus TPPO
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku dan Polres/ta jajaran, mengamankan sebanyak 12 orang tersangka dari 10 laporan polisi yang diterima terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar S.Ik, M.Si, dalam dialog publik yang dilaksanakan di kantor RRI Ambon, Kamis (13/7/2023).Hadir sebagai narasumber dalam diskusi interaktif yang membahas penanganan TPPO di wilayah Maluku, yaitu Dekan Fakultas Hukum UKIM Ambon Dr. Jhon Pasalbessy, Sosiolog Maluku Dr. Paulus Koritelu, dan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Maluku Yahya Balyanan S.sos.Menurut Kombes Andri Iskandar, satgas TPPO di Maluku telah dibentuk berdasarkan instruksi Presiden RI kepada Kepolisian tanggal 6 Juni 2023 lalu. Sejak saat itu hingga kini pihak Kepolisian, khususnya Polda Maluku tengah melaksanakan operasi TPPO."Sebelum pelaksanaan operasi Satgas, memang ada tiga perkara yang ditangani, Polresta Ambon 2 dan Polres Aru satu," ungkapnya.Setelah dibentuknya satgas TPPO hingga 11 Juli 2023, tercatat sebanyak 10 kasus yang sementara ditangani. Perkara-perkara tersebut tersebar di sejumlah daerah di Maluku."Memang fokus bapak Presiden terkait PMI, Pekerja Migran Indonesia, namun sampai saat ini di wilayah Maluku belum kita temukan," ungkapnya.Saat ini yang terungkap di wilayah Maluku yaitu terkait eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur."Yang kita temukan itu semuanya anak di bawah umur, miris sekali, ada yang SMA, ada yang SMP. Kebanyakan di wilayah kota Ambon. Ini perlu kepedulian kita semua tidak hanya polisi, tapi mungkin, orang tua, dinas instansi terkait, bisa memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai fenomena yang terjadi," harapnya.Kemungkinan untuk perkara itu bertambah bisa saja terjadi. Olehnya itu butuh perhatian semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan."Jadi dari 10 kasus yang kita tangani ada 12 tersangka. Satu LP ada yang tersangkanya dua orang. Mereka yang kita amankan berperan sebagai mucikari. Artinya dia yang menyiapkan anak-anak di bawah umur untuk dieksploitasi seksual," ungkapnya.Ia mengaku, eksploitasi seksual umumnya dilakukan menggunakan aplikasi michat. Aplikasi ini tidak semuanya dilakukan oleh personality. Ada juga mucikari yang berperan menawarkan kepada anak-anak di bawah umur."Hampir setiap malam juga kita melakukan pengecekan di penginapan, tempat-tempat kos, dan dari situlah kita menemukan kumpulan-kumpulan anak yang masih di bawah umur," jelasnya.Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga melakukan pencegahan dengan cara memberikan sosialiasi kepada masyarakat. Sosialiasi dan pemahaman terkait bahaya eksploitasi seksual dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa binaannya."Penanganan kasus TPPO kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum karena penegakan hukum itu adalah langkah terakhir sehingga kami lewat Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa kami dorong untuk selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat binaannya, bahwa jangan sampai karena hidup susah lalau diiming-imingi dengan sejumlah uang kemudian mau melakukan hal tersebut dan menjadi korban. Karena sesungguhnya hal tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan konsekuensinya pidana," jelasnya.Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Maluku, Yahya Balyanan, mengaku sejak lima tahun terakhir pihaknya sudah tidak lagi menangani kasus TPPO atau trafficking. Hal ini disebabkan karena dana dekonsentrasi telah ditiadakan oleh Pemerintah Pusat. "Maka semua urusan terkait trafficking dari pusat langsung ke kabupaten kota," jelasnya.Beberapa tahun sebelumnya, Yahya mengaku pihaknya dalam penanganan kasus itu bersandar pada keputusan Presiden Nomor 88 tentang rencana aksi negara. Pihaknya juga sempat bekerjasama dengan Polda Maluku."Ada kita punya dua program dulu terkait dengan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial. Kita telah melakukan pemantauan lokasi, kampanye publik dan beberapa lainnya, termasuk membangun shelter di Passo yang saat ini sudah dijadikan sebagai rumah walang sejuk. Artinya siapa saja yang dari kabupaten kota (yang tidak memiliki tempat tinggal, termasuk ODGJ) bisa nginap paling kurang 2 sampai 4 hari, sesuai SOP," jelasnya.Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi catatan sehingga diharapkan tahun depan bisa dianggarkan dalam penanganan pelaku ataupun korban TPPO yang masih di bawah umur."Mudah-mudahan tahun depan kita bisa anggarkan dan bekerjasama dengan instansi terkait," harapnya.Sementara itu, Dekan Hukum UKIM Ambon Jhon Pasalbessy mengaku TPPO termasuk dalam kejahatan luar biasa. TPPO masuk dalam kategori kejahatan yang terorganisir sehingga ancamannya cukup berat baik untuk pelaku pribadi maupun perusahaan.Dalam penanganan kasus TPPO, pihak kepolisian juga diminta harus berhati-hati. Sebab, rumitnya permasalahan ini dan sangat terorganisir. Masalah TPPO adalah kejahatan serius yang harus ditangani tidak semata-mata menggunakan penegakan hukum. Namun perlu pendekatan khusus, utamanya yang menimpa anak-anak muda saat ini."Terkait korban dari TPPO ini kita tidak bisa melihat mereka orang yang terpisah dari proses hukum sehingga hak mereka juga dapat dipenuhi baik itu lewat pendamping hukum dan sebagainya," pintanya.Penanganan perkara ini harus melibatkan semua pihak. "Kami sampaikan bahwa walau Polisi bekerja seberat apapun masalah ini tidak akan selesai tanpa adanya bantuan dan dukungan dari semua pihak," ungkapnya.Sosiolog Maluku, Paulus Koritelu, melihat dari perspektif sosiologi terkait penanganan TPPO di Maluku dengan kondisi tipologi kepulauan. Ada dua dimensi bisa menentunkan kasus ini siapa yang melakukan dan menjadi korban. "Memang realitas kehidupan saat ini bisa membuat orang terjebak ke dalam permasalahan TPPO. Faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab, kemudian dari sisi pelaku ini sendiri kami melihat bahwa ada perencanaan atau niat," katanya.TPPO berbeda dengan pelanggaran hukum lainnya. Karena faktanya tekanan ekonomi membuat orang dapat melakukan apa saja, meski hal yang dilakukan adalah salah. "Faktor wilayah kepulauan ini juga yang dapat menjadi penyebab rentan kendali sehingga kasus penjualan orang ini meningkat. Kami berharap penempatan aparat keamanan yang cukup di daerah pulau-pulau untuk memantau kasus TPPO ini," pintanya.Salah satu penyebab permasalahan ini juga akibat hadirnya media sosial yang dipergunakan melenceng dari nilai-nilai adat istiadat masyarakat, agama maupun nasehat orang tua. "Ini suatu keprihatinan karena kekuatan media sosial yang mengambil alih semua hal sehingga pengaruh nilai adat dan nasehat orang tua serta nilai agama juga tidak diperhatikan lagi," sebutnya.Medsos bagi generasi muda saat ini telah dianggap sebagai salah satu kebutuhan hidup. "Karena faktanya anak-anak kita ini sudah menjadikan medsos sebagai kebutuhan mereka sehingga diperlukan perhatian khusus bagi orang tua dengan pendekatan agama agar anaknya bisa menjadi baik," harapnya. (PNO-12)
14 Jul 2023, 12:01 WIT
Wakapolda Papua Berikan Arahan Kepada Personel Polres Nabire dan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda
Papuanewsonline.com, Nabire - Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., memberikan pengarahan kepada personel Polres Nabire dan personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Kamis (13/7/2023). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dir Samapta Polda Papua, Kombes Pol Sondang Richman Daniel Siagian, S.I.K, Dirpamobvit Polda Papua, Kombes Pol Dede Alamsyah, S.I.K, Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., M.H serta sejumlah pejabat utama Polres Nabire dan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Papua dan personel.Dalam sambutan awal, Kapolres Nabire menyampaikan terima kasih kepada Wakapolda atas kehadirannya di Polres Nabire dan mengapresiasi kinerja personel dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP dengan baik selama kunjungan RI 2 ke Nabire.“Kami mohon bimbingan dan arahan serta penekanan dari bapak Wakapolda Papua dalam membawa Polri khususnya Nabire agar dapat menjaga Papua,” ucapnyaSelanjutnya, Wakapolda Papua memberikan arahan kepada seluruh personel yang hadir. Dirinya menyampaikan terima kasih atas kinerja yang baik dalam pengamanan VVIP RI 2. “Tentunya sesuatu tidak ada yang sempurna dan kekurangan adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, saling melengkapi dan bekerja sama adalah kunci kesuksesan,” ucap WakapoldaDalam pengarahannya, Wakapolda mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran narkoba, LGBT, dan penjualan senjata api di tengah anggota polisi. Dirinya menekankan pentingnya netralitas dan menjaga nama baik Polri.Selain itu, Wakapolda juga berpesan agar sebagai seorang komandan, harus bisa menerima keluhan dari anggotanya sebagai langkah untuk mencegah gangguan di masa depan. “Nabire akan menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah, sehingga akan ada banyak peluang dan perencanaan yang baik diperlukan. Dan dalam melaksanakan tugas Polisi, pentingnya pelayanan publik yang baik dan menjadi abdi negara yang baik,” jelas Ramdani. Ia juga menegaskan bahwa kesuksesan tidak akan tercapai tanpa perencanaan dan solidaritas.“Kita harus mempedomani penyampaian bapak kapolri yaitu menjadi pelayan publik baik dan abdi megara yang baik adalah kehormatan kita dan tiada kesuksesan tanpa perencanaan dan kesolidaritas,” tegas Wakapolda.Terakhir, Wakapolda mengingatkan personel untuk tidak meninggalkan agama, rekan-rekan polisi, dan orangtua. Pesan ini merupakan pengingat agar tetap berpegang pada nilai-nilai yang penting dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (PNO-12)
14 Jul 2023, 08:50 WIT
Personil Ops Damai Cartenz Dihadang dan Diserang Dengan Senjata Tajam Oleh OTK
Papuanewsonline.com, Jayapura- Personil Ops Damai Cartenz 2023 mendapat Penghadangan jalan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Dogiyai pada saat hendak mengantarkan satu anggota Ops Damai Cartenz yang mengalami sakit untuk berobat ke Rumah Sakit Paniai, Kamis (13/7/2023).Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2023, Kombes. Pol. Donny Charles Go. S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut."Bahwa benar, terjadi penghadangan dan penyerangan terhadap anggota Damai Cartenz sekitar pukul 11.00 WIT," ujar Donny.Lanjutnya, pada saat itu, anggota sedang mengantarkan rekannya yang sakit ke rumah sakit Paniai, ditengah jalan tepatnya di kampung Idakebo Distrik Kamuu utara, Dogiai, tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang berjumlah tujuh orang.“Pada saat anggota kami hendak merespon penghadangan tersebut, dengan membuka pintu mobil, tiba-tiba dari belakang satu orang OTK melemparkan Kampak ke arah mobil yang mengakibatkan kaca pecah dan satu anggota kami mengalami luka di pelipis kiri terkena kampak,” lanjut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz.Tidak hanya itu, ketujuh OTK tersebut juga sempat melakukan perampasan senjata namun tidak berhasil."Akibat dari kejadian tersebut, juga terjadi percobaan perampasan senjata sehingga secara terdesak anggota kami meresponnya dengan melakukan tembakan untuk membubarkan OTK dan melakukan pengejaran ke arah gunung," tambah Donny."Dari kejadian tersebut, anggota kami mengalami luka di bagian pelipis, dada belakang dan kepala belakang akibat terkena senjata tajam, juga terjadi kerusakan pada kaca mobil bagian belakang," tutup Kasatgas Humas Damai Cartenz. (PNO-12)
14 Jul 2023, 08:28 WIT
Sidang Lanjutan JR dan SH Kembali Bergulir Hari Ini di Pengadilan Tipikor Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura- Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Eks Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati, kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jayapura, Jumat (14/7/2023).“ Iya Sidang lanjutan perkaranya sesuai jadwal, akan dilaksanakan siang ini jam 1 siang,” ujar Kasi Penkum Kejati Papua, Aguwani SH.MH melalui pesan singkat via WhatsApp Jumat (14/7/2023), pagi.Aguwani mengatakan bahwa Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Johanes Retob dan Silvi Herawati, kembali digelar hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.“ Sidang hari ini masih dengan agenda pemeriksaan saksi, sidang perkara ini dijadwalkan mulai pukul 1 siang,” Teranganya.Aguwani menjelaskan pada sidang Selasa pekan kemarin JPU menghadirkan 5 Orang saksi diantaranya, Jeiner Riche Lumentut (operator program Dinas Perhubungan Kab.Mimika 2004-2022), Marthen Tappi Malissa (Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 2015-2017) Yan Slamet Purba (, Kepala Kesbangpol Saat ini, dan Mantan Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Kab.Mimika 2015), Ida Wahyuni (Kepala Dinas Perhubungan 2022),Yohana Paliling ( Kepala Bapeda).Sementara itu Diketahui sidang perkara dugaan korupsi dengan kerugian negara 69 Miliar Rupiah ini, juga digelar pada Selasa (11/7/2023), pecan kemarin.Terpantau, sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari (JPU) Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua ini, berjalan cukup alot, karena terjadi adu argument saat JPU menghadirkan mantan Kepala Dinas Perhubungan tahun 2022, Ida Wahyuni sebagai saksi di depan majelis hakim.Dari sederetan keterangan saksi Ida Wahyuni menyebutkan bahwa helikopter yang dibeli melalui APBD Mimika Tahun 2015 itu tak bertuan, karena barang mewah tersebut bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Ida menegaskan di depan majelis hakim bahwa, helikopter tersebut hingga kini meninggalkan hutang Pajak pada Dirjen Bea dan Cukai, selain itu Asian One Air hingga kini belum melaksanakan kewajiban pembayaran biaya sewa kepada Pemda Mimika.Usai mendengar keterangan saksi, penasehat hukum dari terdakwa Johanes Rettob maupun Silvi Herawati diberikan kesempatan dari majelis hakim untuk bertanya kepada saksi Ida Wahyuni, tentang pengetahuanya tentang pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helicopter pemkab Mimika yang saat ini jadi obyek perkara, namun Ida selaku mantan Kadis Perhubungan ini tampak siap, karena menjawab semua pertanyaan sesuai tupoksinya sebagai Kepala Dinas.Pantauan media Papuanewsonline.com terdakwa Johanes Rettob tersulut emosi saat diberikan kesempatan dari majelis hakim untuk bertanya kepada saksi Ida Wahyuni. Karena terdakwa JR langsung bertanya kepada saksi dengan nada suara yang tinggi, melihat hal itu Ketua majelis hakim langsung menegur terdakwa.Dokumen Dirjen Bea Dan Cukai Bocor, Helicopter Pemkab Mimika Diduga Kuat LeasingSederetan fakta mulai muncul dalam persidangan Plt Bupati Mimika nonaktif Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati, dimana Helicopter Pemkab Mimika dibeli dengan APBD Mimika Tahun 2015 tersebut, merupakan Leasing.Leasingnya Helicopter ini, selain keterangan saksi di persidangan, diperkuat satu bundel dokumen dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Minggu (9/7/2023), dari dokumen ini menyebutkan bahwa Helicopter yang katanya dibeli dengan APBD Tahun 2015 ini, sesuai fakta bukan milik Pemerintah Daerah Kabupetan Mimika.Helicopter Airbus H125 yang menjadi obyek perkara dugaan korupsi ini, tercatat pada Direktorat Bea Cukai sebagai barang Sewa.Dari Dokumen dan data yang dimiliki Media ini, ternyata Helicopter Airbus H125 merupakan Leasing, karena ada dokumen Perjanjian sewa menyewa antara, PT Asian One Air yang beralamat dan berkantor di Citylcfts Sudirman Lantai 21 Room 16, Jl K.H Mas Mansyur 121 Jakarta 102220 Indonesia (Sebagai Penyewa) dan Helicopter Centre Malaysia Internasional Aerospace Centre (MIAC), Sultan Abdul Aziz Sha Airport, 47200, Subang, Selangor Malaysia (Sebagai Pemberi Sewa). Sebagaimana perjanjian sewa menyewa itu, dibuat dan ditandatangani kedua bela pihak pada tanggal 11 Juli 2019.Sebagaimana perjanjian tersebut, penyewa dalam hal ini Asian One Air menyewa satu Helikopter Airbus H125 dengan tanda daftar TBA (nomor seri pabrikan 8150) untuk beroperasi di wilayah Indonesia.Mengawali hasil kesepakatan kedua pihak untuk sewa menyewa Helicopter ini, tercantum pada pasal 4 yang mengatur tentang Security Deposit, Asian One Air bersedia membayar Helicopter Airbus H125 senilai USD 15.000 per bulan dengan Minimum Guarantee Hours adalah 60 jam per bulan, yang nantinya akan dibayarkan melalui BNK; HSBC BNK Malaysia Berhad, dengan Nomor Nomomor Rekening: 201-059979-726 (USD Account), Swift Code: HBMBMYKL.Kedua pihak bersepakat bahwa, Tanggal mulai sewa terhitung mulai 19 Agustus 2019, Helicopter ini wajib dikembalikan Asian One Air kepada Airbus pada lokasi awal serah terima yang sama pada akhir masa sewa selesai.Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajement PT Asian One Air belum dapat dikonfirmasi.Diketahui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Bea Cukai juga memiliki Perumusan kebijaksanaan teknis di bidang kepabeanan dan cukai, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;Diantaranya Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pengamanan teknis operasional kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(PNO/01)
14 Jul 2023, 02:40 WIT
Berikan Pemahaman Radikalisme, As SDM: Bersama Kita Berantas Terorisme
Papuanewsonline.com, Jakarta - Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Prof. Dr. Dedi Prasetyo M.Hum, M.Si, M.M, membedah buku berjudul Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia. Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ungkap As SDM dalam sambutannya, Rabu (12/7/23).Menurut As SDM, dibutuhkan intervensi untuk mencegah perkembangan paham radikalisme. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki heterogenitas tinggi adanya intoleransi yang dapat melahirkan paham radikal dan dapat berujung pada aksi terorisme.Salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan, jelas As SDM, adalah pencegahan melalui pengembangan kearifan lokal yang kontra ideologi radikalisme dan terorisme.“Untuk merealisasikan hal ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut. (PNO-12)
12 Jul 2023, 19:21 WIT
Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Di Jalan Manobi, Nabire
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pada Selasa (11/7/2023) pukul 08.00 WIT, sebuah penemuan mayat terjadi di Jalan Manobi, Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Seorang pria bernama Ripin (21) diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan tewas.Kronologi kejadian tersebut diungkapkan oleh beberapa saksi, antara lain saksi pertama MN (19 tahun), saksi kedua P (42 tahun), dan saksi ketiga SS. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 20.00 WIT.Kabid Humas menjelaskan bahwa saksi pertama, MN, baru saja pulang dari Asrama KPG (SP1) dan hendak menuju rumahnya yang berada di Jalan Manobi, Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire. Dari kejauhan, MN melihat sebuah benda putih yang terkena cahaya lampu dari sepeda motor yang berada di aspal yang ujungnya terputus.“MN yang penasaran mendekati benda tersebut dan terkejut melihat seorang mayat tergeletak di sebelah sebuah sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6099 KH,” ungkapnya.Setelah mengetahui kejadian tersebut, MN segera melaporkannya kepada saksi kedua. Menerima laporan tersebut, saksi kedua pergi bersama saksi pertama untuk memeriksa lokasi penemuan mayat. “Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, saksi kedua melaporkannya kepada saksi ketiga, yang kemudian diteruskan kepada petugas piket penjagaan Polres Nabire melalui telepon,” ujar Kabid Humas.Sementara itu, Kapolres Nabire AKPB I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa petugas piket penjagaan bersama tim Identifikasi Fisik (Inafis) dan petugas piket lainnya dengan cepat merespon dengan mendatangi lokasi penemuan mayat. “Pukul 20.30 WIT, anggota gabungan piket Polres Nabire tiba di TKP dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Korban kemudian dibawa ke RSUD Nabire pukul 21.35 WIT untuk dilakukan visum dan verifikasi,” terangnya.Ia menyatakan, dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan identitas yang melekat pada korban. Tim Inafis Polres Nabire melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban dan menemukan 23 luka tusukan di sekitar punggung serta 2 luka tusukan di dada sebelah kiri.Korban diketahui sebagai seorang ojek, meskipun tidak terdaftar karena tidak ditemukannya nomor register keanggotaan ojek pada helm korban.“Identitas pelaku pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh kami dan Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kejadian tragis ini guna proses keadilan hukum,” tegas Kapolres. (PNO-12)
12 Jul 2023, 18:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru