logo-website
Senin, 13 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Razia Gabungan di Pelabuhan Pomako, Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liter Sopi Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, mendadak ramai pada Senin (3/11/2025) pagi ketika petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan instansi terkait melakukan razia mendadak terhadap penumpang dan barang bawaan kapal KM Tatamailau yang baru bersandar dari Kabupaten Tual, Kepulauan Maluku Tenggara. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits G. Nanlohy, itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 157,5 liter. Minuman beralkohol tradisional tersebut ditemukan dalam beberapa jeriken besar yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang. “Razia ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun miras oplosan yang beredar di wilayah Mimika, apalagi menjelang perayaan hari besar keagamaan,” ujar Iptu Fits kepada wartawan usai kegiatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jeriken berisi sopi dengan kadar alkohol tinggi yang diperkirakan berasal dari wilayah Maluku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan KP3 Laut Pomako untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek Fits, modus penyelundupan seperti ini bukan hal baru. Banyak pelaku memanfaatkan momen kedatangan kapal dari luar daerah untuk membawa minuman keras tradisional yang dilarang beredar di Mimika. “Biasanya miras jenis sopi ini dibawa dari daerah asal dengan cara disembunyikan di barang bawaan penumpang atau di antara muatan kapal. Tapi kita sudah siaga di setiap kedatangan kapal untuk mencegah hal-hal seperti ini,” jelasnya. Razia ini bukan hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir Mimika, khususnya menjelang akhir tahun dan hari-hari besar keagamaan. Kapolsek Fits menegaskan bahwa peredaran minuman keras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan gangguan sosial, terutama di kawasan pelabuhan dan pesisir. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. “Kami akan terus lakukan operasi rutin, terutama setiap kapal dari luar daerah tiba. Tujuannya bukan hanya menindak, tapi juga mencegah agar masyarakat Mimika bisa hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya. Selain Polri dan TNI, razia kali ini juga melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Mimika serta unsur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pomako. Kolaborasi lintas instansi ini disebut menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi gabungan tersebut. Pihak pemerintah daerah pun mendukung langkah aparat keamanan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama memerangi peredaran minuman keras ilegal yang dinilai sering memicu keributan, kecelakaan, dan tindak kekerasan di tengah masyarakat. Dengan diamankannya ratusan liter sopi itu, aparat berharap efek jera dapat tercipta di kalangan pelaku penyelundupan. Razia serupa dijadwalkan akan digelar secara berkala pada setiap kedatangan kapal dari luar Papua Tengah. Penulis: Jid Editor: GF   03 Nov 2025, 22:24 WIT
Polda Papua Pantau Pergerakan Iyoktogi Telenggen, Anggota TPNPB yang Pernah Masuk DPO Papuanewsonline.com, Papua – Polda Papua kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menjaga keamanan di wilayah pegunungan tengah Papua. Salah satu fokus pengawasan saat ini tertuju pada Iyoktogi Telenggen, yang diketahui merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, membenarkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan tindakan hukum terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami telah melakukan upaya penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan menegakkan kedaulatan hukum di Papua,” ujar Kombes Cahyo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025). Menurut keterangan resmi, penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen dilakukan setelah aparat memperoleh informasi valid mengenai aktivitasnya yang berpotensi mengganggu keamanan di sejumlah titik rawan konflik di wilayah pegunungan. Aparat gabungan dari TNI-Polri dilaporkan telah memperketat patroli dan memantau pergerakan sejumlah kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut. Kombes Cahyo menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan TPNPB, tetapi juga untuk menjamin keamanan warga sipil yang kerap menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. “Langkah-langkah yang kami lakukan selalu mengedepankan keselamatan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak yang berusaha mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Polda Papua memastikan seluruh tindakan aparat di lapangan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip hukum dan kemanusiaan. Selain langkah penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pendekatan humanis dan dialogis dengan masyarakat di sekitar wilayah konflik, guna meredam potensi ketegangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman, baik dari kelompok bersenjata maupun pelaku kriminal lainnya. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat,” tambah Kombes Cahyo. Dengan langkah-langkah tersebut, aparat berharap situasi keamanan di wilayah Papua dapat terus kondusif dan kegiatan masyarakat dapat berjalan normal tanpa gangguan dari pihak-pihak yang berupaya mengacaukan stabilitas daerah. Penulis: Hendrik Editor: GF  03 Nov 2025, 11:59 WIT
Tragedi di Asmat: Anggota Polres Tewas Dibacok Warga Diduga Mabuk, Polisi Janji Usut Tuntas Pelaku Papuanewsonline.com, Asmat – Suasana pagi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, berubah mencekam setelah insiden tragis menewaskan seorang anggota polisi. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, personel Polres Asmat, tewas usai dibacok warga yang diduga dalam kondisi mabuk pada Senin (3/11/2025) di kawasan Jalan PLN Baru, Agats. Peristiwa ini bermula ketika korban bersama dua rekannya menerima laporan adanya keributan akibat seorang pria yang bertindak agresif setelah menenggak minuman keras. Ketiganya segera menuju lokasi untuk menenangkan situasi. Namun, upaya persuasif tersebut berubah menjadi tragedi berdarah saat pelaku berinisial SU alias Simon tiba-tiba menyerang menggunakan parang. “Pelaku menyerang secara mendadak saat korban berusaha menenangkan keadaan. Serangan itu menyebabkan luka parah di bahu dan tubuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, dalam keterangan resminya, Senin siang. Rekan-rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan dan segera mengevakuasi Briptu Abraham ke RSUD Perpetua J. Safanpo Agats. Namun, luka yang diderita cukup parah akibat sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuh. Petugas medis telah berupaya keras melakukan penanganan darurat, tetapi nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.55 WIT. Kepergian Briptu Abraham meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polres Asmat dan seluruh jajaran kepolisian di Papua Selatan. Sejumlah anggota Polres tampak melakukan penghormatan terakhir di halaman Mapolres Asmat sebelum jenazah diberangkatkan ke rumah duka. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Almarhum gugur dalam tugas menjaga keamanan masyarakat. Polri akan memberikan penghormatan dan hak-hak kedinasan bagi keluarga korban,” tambah Kombes Cahyo Sukarnito. Setelah kejadian tersebut, aparat Polres Asmat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SU alias Simon beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penyerangan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi menduga kuat pelaku berada dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras lokal, yang kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di wilayah tersebut. “Kami masih mendalami motif di balik penyerangan ini. Namun indikasi awal menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh alkohol,” jelas Cahyo. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes toksikologi untuk memastikan kadar alkohol dalam tubuh pelaku dan memeriksa kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang memengaruhi tindakannya. Tragedi ini menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras di kalangan masyarakat Papua, terutama di wilayah pedalaman yang masih memiliki akses terbatas terhadap pengawasan aparat. Polri berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli malam dan sosialisasi bahaya miras di wilayah Asmat, guna mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal serta membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi alkohol dan kekerasan,” tegas Kombes Cahyo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat di lapangan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perjuangan nyata menghadapi risiko tinggi demi menjaga keamanan masyarakat. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw pun kini dikenang sebagai pahlawan tugas yang gugur dalam pengabdian untuk menjaga kedamaian di tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF  03 Nov 2025, 11:56 WIT
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Bongkar Sindikat Pencurian Alat Berat Lintas Provinsi Papuanewsonline.com, Teluk Bintuni – Polres Teluk Bintuni kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Melalui Tim Macan Gunung, satuan reserse kriminal Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar sindikat pencurian alat berat lintas provinsi yang telah merugikan sejumlah perusahaan konstruksi dan proyek industri di wilayah Papua Barat. Pelaku utama berinisial RSN (41) diringkus di Manokwari setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci master ekskavator, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta dokumen pengiriman alat berat yang diduga hasil curian. Kerugian akibat aksi pelaku ini ditaksir mencapai Rp360 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RSN diketahui merupakan pelaku spesialis pencurian alat berat yang telah beroperasi di tiga lokasi proyek besar, dan menjual hasil curiannya ke luar Papua melalui jasa ekspedisi Lion Parcel menuju Pekanbaru, Riau. Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, mengungkapkan bahwa penangkapan RSN merupakan hasil kerja keras tim yang dilakukan secara terukur dan penuh kehati-hatian. Polisi menduga aksi ini tidak dilakukan seorang diri. Menurut Kapolres, pelaku memiliki jaringan yang cukup rapi dalam menjalankan kejahatan, termasuk menggunakan jalur ekspedisi resmi untuk mengirim hasil curian agar tidak terdeteksi. “Pelaku ini termasuk profesional. Ia memahami sistem pengamanan alat berat dan mampu membuka kunci mesin menggunakan kunci master. Kami menduga ada pihak lain yang membantu memfasilitasi penjualan alat berat hasil curian ini,” ujar AKBP Hari Sutanto. Tim penyidik kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak pembeli maupun jaringan pengiriman barang. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Teluk Bintuni dalam memberantas kejahatan yang merugikan sektor ekonomi dan pembangunan daerah. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat dan responsif Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni, unit khusus yang dibentuk untuk menangani tindak kejahatan menonjol. Tim ini dikenal memiliki keahlian dalam investigasi lapangan dan pelacakan lintas wilayah, serta didukung sistem koordinasi dengan jajaran Polda Papua Barat. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Teluk Bintuni,” tegas Kapolres Hari Sutanto. Selain memburu pelaku lainnya, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh kontraktor, operator alat berat, dan perusahaan industri di wilayah Teluk Bintuni agar memperketat sistem keamanan alat dan lokasi proyek. Penangkapan RSN mendapat apresiasi dari masyarakat dan pelaku usaha di Teluk Bintuni. Para kontraktor menyambut baik langkah cepat polisi karena kasus pencurian alat berat selama ini menjadi ancaman serius bagi kelancaran proyek pembangunan. “Aksi cepat Polres Teluk Bintuni memberikan rasa aman bagi kami yang bekerja di proyek lapangan. Semoga upaya ini terus berlanjut agar tidak ada lagi kerugian besar akibat pencurian,” ujar salah satu perwakilan kontraktor lokal. Dengan terbongkarnya jaringan ini, Polres Teluk Bintuni berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kolaborasi menjaga keamanan wilayah. Penulis: Hendrik Editor: GF  02 Nov 2025, 03:20 WIT
Empat ASN Mimika Ditahan Terkait Korupsi Proyek Aerosport Rp79 Miliar: DPR Papua Tengah Apresiasi Papuanewsonline.com, Timika – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejati Papua menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31,302 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp79,13 miliar. Keempat ASN tersebut masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M. Mereka kini resmi berstatus tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengaudit dokumen kontrak, serta menelusuri aliran dana proyek. Menanggapi langkah tegas Kejati Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan apresiasi atas kerja profesional aparat penegak hukum yang dinilai berani dan transparan dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah daerah. “Kami mengapresiasi komitmen Kejati Papua dalam memberantas korupsi. Langkah ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Papua berjalan dan tidak tebang pilih. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Yohanes Kemong. Ia menambahkan, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, DPR Papua Tengah akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di daerah. Kasus korupsi proyek aerosport di Mimika menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua Tengah untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan manajemen proyek pembangunan. Yohanes Kemong menegaskan bahwa ke depan, setiap proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN harus disertai laporan keuangan yang terbuka dan dapat diakses publik. “Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran digunakan, dan hasilnya harus dirasakan langsung,” ujarnya. Menurut Kemong, DPR Papua Tengah juga akan mendorong adanya kolaborasi antara Inspektorat Daerah, BPKP, dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Dengan penahanan empat ASN ini, publik berharap akan muncul efek jera yang kuat terhadap para pelaku korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas. Kasus ini juga menjadi momentum bagi seluruh ASN di Papua Tengah untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami berharap Kejati terus konsisten menegakkan hukum dengan tegas, sekaligus memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran pembangunan,” tutup Kemong. Penegakan hukum terhadap kasus ini menandai era baru transparansi dan akuntabilitas di Papua Tengah — sebuah langkah menuju pemerintahan daerah yang bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penulis: Hendrik Editor: GF 02 Nov 2025, 03:17 WIT
Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polres SBT di Waiketam Baru Papuanewsonline.com, SBT – Tim Buser Polres Seram Bagian Timur (SBT) bersama personel Polsubsektor Banggoi bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial PS (34) yang diduga kuat melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.Pelaku dibekuk pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIT, di Dusun Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru, setelah laporan disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Lukman Kubangun, S.H., selaku Kepala Tim Buser Polres SBT, bersama personel Polsubsektor Banggoi, atas perintah Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K.Kini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres SBT untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.Laporan Cepat, Polisi Bergerak TegasKasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh SM, orang tua korban, pada Jumat sore (31/10/2025) pukul 17.00 WIT. Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya kepada Polsubsektor Banggoi, usai mengetahui perilaku tidak pantas yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan AnakKapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” ujar Kapolres.Ia menambahkan, tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa, sehingga Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.Sinergi Bersama MasyarakatPolres SBT juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekitar, terutama dengan memperkuat pengawasan keluarga dan komunikasi antara orang tua dan anak.Kepolisian menegaskan, pelaporan yang cepat dari warga sangat membantu aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif di Polres Seram Bagian Timur. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. PNO-12 01 Nov 2025, 17:49 WIT
Warga Pendatang di Yahukimo Kembali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Simpatisan KKB Papuanewsonline.com, Yahukimo - Kasus kekerasan terhadap warga pendatang kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo. Seorang pria bernama Jako, warga asal Sulawesi Selatan, Suku Selayar, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo di salah satu kios yang berlokasi di Jalan Baliem, Distrik Dekai, pada Kamis (30/10/2025). Sekitar pukul 20.10 WIT korban mengalami luka serius akibat sabetan benda tajam, kemudian korban segera dievakuasi ke IGD RSUD Dekai, Yahukimo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang korban tanpa alasan yang jelas kemudian melarikan diri. Aparat keamanan menduga aksi ini dilakukan oleh simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan memicu instabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan respon cepat di lokasi kejadian dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, serta pengejaran terhadap pelaku.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.“Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap. Setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan,” tegas Brigjen Pol Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Polres Yahukimo dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.“Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang,” ujar Kombes Pol Adarma Sinaga.Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan. Aparat berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di Tanah Papua. PNO-12 01 Nov 2025, 08:32 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 Batalyon D bergerak cepat menindaklanjuti laporan percobaan penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok C, Jalur 1, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (28/10/2025) malam.Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.20 WIT, ketika dua karyawan konter HP, yakni Firman (30) dan Fikri (20), tengah bekerja di dalam Basta Cell. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras seperti lemparan batu mengenai pintu besi konter. Saat korban keluar untuk memeriksa, situasi tampak normal, namun sesaat setelah kembali masuk, pelaku yang tidak dikenal muncul di pojok ruangan sambil membawa senjata laras panjang.Pelaku sempat mengokang senjata berulang kali dan mengarahkan larasnya ke arah dalam konter. Melihat hal itu, korban Firman langsung tiarap untuk berlindung, sementara Fikri yang sedang memperbaiki ponsel baru menyadari bahaya ketika terdengar letusan senjata. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah belakang kompleks ruko.Mendengar suara tembakan, seorang saksi berinisial W, yang berada sekitar 20 meter dari lokasi melihat seseorang berlari ke arah belakang Ruko Blok C. Tak lama berselang, masyarakat sekitar melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 segera menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyisiran di area sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).Aparat juga turun melakukan patroli keliling Kota Dekai guna memastikan situasi kembali aman dan kondusif.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan cepat personel di lapangan merupakan bukti kesigapan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat Papua.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat. Satgas akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat kehadiran aparat di titik-titik rawan,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.“Kami mengimbau warga agar segera melapor kepada aparat keamanan apabila melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz mengecam keras tindakan pihak-pihak yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. Aksi-aksi kekerasan tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menghambat pembangunan dan kedamaian yang sedang diupayakan bersama.Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat keamanan. Dengan sinergi antara aparat dan warga, Papua yang aman dan damai akan terus terjaga. PNO-12 31 Okt 2025, 14:54 WIT
Skandal Korupsi Aerosport Mengguncang Mimika: Empat ASN Resmi Ditahan Kejati Papua Papuanewsonline.com, Jayapura — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua resmi menahan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika tahun anggaran 2021. Keempat tersangka, masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M, merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan yang bertanggung jawab atas proses tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Mimika. Penahanan dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Kantor Kejati Papua, Jayapura, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung digiring ke Rutan Abepura untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses lelang proyek. Menurutnya, keempat ASN tersebut secara sengaja memenangkan PT Karya Mandiri Permai sebagai pelaksana proyek, meskipun perusahaan itu tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan pengadaan. “Perusahaan tersebut secara hukum tidak layak memenangkan tender, namun Pokja tetap memaksakan penetapan pemenang. Ada indikasi kuat bahwa keputusan itu disengaja dan melibatkan kepentingan tertentu,” tegas Nixon dalam konferensi persnya. Proyek pembangunan fasilitas aerosport ini sendiri memiliki nilai kontrak sekitar Rp79 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2021. Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua, Valeri Deddy Sawaki, menjelaskan bahwa proyek aerosport tersebut meliputi pekerjaan timbunan tanah seluas 222.477 meter kubik. Namun, hasil pemeriksaan teknis menunjukkan realisasi pekerjaan hanya mencapai 104.470 meter kubik, jauh dari volume yang ditetapkan dalam kontrak. “Selisih pekerjaan tersebut menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp31,3 miliar,” ungkap Valeri. Penyidik juga menduga terdapat penggelembungan volume pekerjaan dan manipulasi laporan kemajuan proyek. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi tersebut. Valeri menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada empat ASN ini saja. Sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proyek — mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga konsultan perencana — juga tengah diperiksa secara intensif. “Kami akan dalami seluruh mata rantai proyek ini. Siapa pun yang terbukti ikut serta dalam praktik korupsi, akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya. Kasus ini, menurut Valeri, menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang demi keuntungan pribadi. Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar. Kejati Papua juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, demi menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Penulis: Jid Editor: GF 31 Okt 2025, 03:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT