Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Razia Gabungan di Pelabuhan Pomako, Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liter Sopi
Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana
di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, mendadak ramai pada Senin
(3/11/2025) pagi ketika petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan
instansi terkait melakukan razia mendadak terhadap penumpang dan barang bawaan
kapal KM Tatamailau yang baru bersandar dari Kabupaten Tual, Kepulauan Maluku
Tenggara. Operasi yang dipimpin langsung
oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits G. Nanlohy, itu berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 157,5 liter.
Minuman beralkohol tradisional tersebut ditemukan dalam beberapa jeriken besar
yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang. “Razia ini merupakan langkah
pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun miras
oplosan yang beredar di wilayah Mimika, apalagi menjelang perayaan hari besar
keagamaan,” ujar Iptu Fits kepada wartawan usai kegiatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas
menemukan sejumlah jeriken berisi sopi dengan kadar alkohol tinggi yang
diperkirakan berasal dari wilayah Maluku. Barang bukti tersebut kemudian
diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan KP3 Laut Pomako untuk proses hukum dan
penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek Fits, modus
penyelundupan seperti ini bukan hal baru. Banyak pelaku memanfaatkan momen
kedatangan kapal dari luar daerah untuk membawa minuman keras tradisional yang
dilarang beredar di Mimika. “Biasanya miras jenis sopi ini
dibawa dari daerah asal dengan cara disembunyikan di barang bawaan penumpang
atau di antara muatan kapal. Tapi kita sudah siaga di setiap kedatangan kapal
untuk mencegah hal-hal seperti ini,” jelasnya. Razia ini bukan hanya bertujuan
menegakkan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir Mimika,
khususnya menjelang akhir tahun dan hari-hari besar keagamaan. Kapolsek Fits menegaskan bahwa
peredaran minuman keras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal
dan gangguan sosial, terutama di kawasan pelabuhan dan pesisir. Karena itu,
pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. “Kami akan terus lakukan operasi
rutin, terutama setiap kapal dari luar daerah tiba. Tujuannya bukan hanya
menindak, tapi juga mencegah agar masyarakat Mimika bisa hidup dalam lingkungan
yang aman dan tertib,” tegasnya. Selain Polri dan TNI, razia kali
ini juga melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Mimika serta unsur Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pomako. Kolaborasi lintas instansi
ini disebut menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi gabungan
tersebut. Pihak pemerintah daerah pun
mendukung langkah aparat keamanan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama
memerangi peredaran minuman keras ilegal yang dinilai sering memicu keributan,
kecelakaan, dan tindak kekerasan di tengah masyarakat. Dengan diamankannya ratusan liter
sopi itu, aparat berharap efek jera dapat tercipta di kalangan pelaku
penyelundupan. Razia serupa dijadwalkan akan digelar secara berkala pada setiap
kedatangan kapal dari luar Papua Tengah. Penulis: Jid Editor: GF
03 Nov 2025, 22:24 WIT
Polda Papua Pantau Pergerakan Iyoktogi Telenggen, Anggota TPNPB yang Pernah Masuk DPO
Papuanewsonline.com, Papua – Polda
Papua kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menjaga keamanan di wilayah
pegunungan tengah Papua. Salah satu fokus pengawasan saat ini tertuju pada Iyoktogi
Telenggen, yang diketahui merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua
Barat (TPNPB) dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat
kepolisian. Kabid Humas Polda Papua, Kombes
Pol Drs. Cahyo Sukarnito, membenarkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan
tindakan hukum terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami telah melakukan upaya
penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan menegakkan
kedaulatan hukum di Papua,” ujar Kombes Cahyo dalam keterangannya, Senin
(3/11/2025). Menurut keterangan resmi,
penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen dilakukan setelah aparat memperoleh
informasi valid mengenai aktivitasnya yang berpotensi mengganggu keamanan di
sejumlah titik rawan konflik di wilayah pegunungan. Aparat gabungan dari TNI-Polri
dilaporkan telah memperketat patroli dan memantau pergerakan sejumlah kelompok
bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut. Kombes Cahyo menegaskan bahwa
penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam
jaringan TPNPB, tetapi juga untuk menjamin keamanan warga sipil yang kerap
menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. “Langkah-langkah yang kami
lakukan selalu mengedepankan keselamatan masyarakat. Tidak ada toleransi
terhadap pihak-pihak yang berusaha mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Polda Papua memastikan seluruh
tindakan aparat di lapangan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip hukum dan
kemanusiaan. Selain langkah penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pendekatan
humanis dan dialogis dengan masyarakat di sekitar wilayah konflik, guna meredam
potensi ketegangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kami berkomitmen menjaga
keamanan dan melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman, baik dari
kelompok bersenjata maupun pelaku kriminal lainnya. Kami berharap masyarakat
turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat,” tambah
Kombes Cahyo. Dengan langkah-langkah tersebut,
aparat berharap situasi keamanan di wilayah Papua dapat terus kondusif dan
kegiatan masyarakat dapat berjalan normal tanpa gangguan dari pihak-pihak yang
berupaya mengacaukan stabilitas daerah. Penulis: Hendrik Editor: GF
03 Nov 2025, 11:59 WIT
Tragedi di Asmat: Anggota Polres Tewas Dibacok Warga Diduga Mabuk, Polisi Janji Usut Tuntas Pelaku
Papuanewsonline.com, Asmat – Suasana
pagi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, berubah mencekam setelah insiden tragis
menewaskan seorang anggota polisi. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, personel
Polres Asmat, tewas usai dibacok warga yang diduga dalam kondisi mabuk pada Senin
(3/11/2025) di kawasan Jalan PLN Baru, Agats. Peristiwa ini bermula ketika
korban bersama dua rekannya menerima laporan adanya keributan akibat seorang
pria yang bertindak agresif setelah menenggak minuman keras. Ketiganya segera
menuju lokasi untuk menenangkan situasi. Namun, upaya persuasif tersebut
berubah menjadi tragedi berdarah saat pelaku berinisial SU alias Simon
tiba-tiba menyerang menggunakan parang. “Pelaku menyerang secara mendadak
saat korban berusaha menenangkan keadaan. Serangan itu menyebabkan luka parah
di bahu dan tubuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs.
Cahyo Sukarnito, dalam keterangan resminya, Senin siang. Rekan-rekan korban sempat
berupaya memberikan pertolongan dan segera mengevakuasi Briptu Abraham ke RSUD
Perpetua J. Safanpo Agats. Namun, luka yang diderita cukup parah akibat sabetan
benda tajam di beberapa bagian tubuh. Petugas medis telah berupaya keras melakukan penanganan darurat, tetapi nyawa
korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.55 WIT. Kepergian Briptu Abraham
meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polres Asmat dan seluruh jajaran
kepolisian di Papua Selatan. Sejumlah anggota Polres tampak melakukan
penghormatan terakhir di halaman Mapolres Asmat sebelum jenazah diberangkatkan ke
rumah duka. “Kami turut berduka cita yang
sedalam-dalamnya. Almarhum gugur dalam tugas menjaga keamanan masyarakat. Polri
akan memberikan penghormatan dan hak-hak kedinasan bagi keluarga korban,”
tambah Kombes Cahyo Sukarnito. Setelah kejadian tersebut, aparat
Polres Asmat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SU alias Simon
beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penyerangan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi
menduga kuat pelaku berada dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman
keras lokal, yang kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di wilayah
tersebut. “Kami masih mendalami motif di
balik penyerangan ini. Namun indikasi awal menunjukkan pelaku berada di bawah
pengaruh alkohol,” jelas Cahyo. Pihak kepolisian juga akan
melakukan tes toksikologi untuk memastikan kadar alkohol dalam tubuh pelaku dan
memeriksa kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang memengaruhi tindakannya. Tragedi ini menjadi peringatan
keras akan bahaya konsumsi minuman keras di kalangan masyarakat Papua, terutama
di wilayah pedalaman yang masih memiliki akses terbatas terhadap pengawasan
aparat. Polri berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku
menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian akan
meningkatkan patroli malam dan sosialisasi bahaya miras di wilayah Asmat, guna
mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan
terhadap peredaran miras ilegal serta membangun kesadaran masyarakat agar
menjauhi alkohol dan kekerasan,” tegas Kombes Cahyo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa
tugas aparat di lapangan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga
perjuangan nyata menghadapi risiko tinggi demi menjaga keamanan masyarakat. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw pun kini dikenang sebagai pahlawan tugas yang
gugur dalam pengabdian untuk menjaga kedamaian di tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF
03 Nov 2025, 11:56 WIT
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Bongkar Sindikat Pencurian Alat Berat Lintas Provinsi
Papuanewsonline.com, Teluk
Bintuni – Polres Teluk Bintuni kembali menorehkan prestasi gemilang dalam
penegakan hukum. Melalui Tim Macan Gunung, satuan reserse kriminal Polres Teluk
Bintuni berhasil membongkar sindikat pencurian alat berat lintas provinsi yang
telah merugikan sejumlah perusahaan konstruksi dan proyek industri di wilayah
Papua Barat. Pelaku utama berinisial RSN (41)
diringkus di Manokwari setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa
pekan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci master
ekskavator, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta dokumen pengiriman
alat berat yang diduga hasil curian. Kerugian akibat aksi pelaku ini
ditaksir mencapai Rp360 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RSN diketahui
merupakan pelaku spesialis pencurian alat berat yang telah beroperasi di tiga
lokasi proyek besar, dan menjual hasil curiannya ke luar Papua melalui jasa
ekspedisi Lion Parcel menuju Pekanbaru, Riau. Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari
Sutanto, mengungkapkan bahwa penangkapan RSN merupakan hasil kerja keras tim
yang dilakukan secara terukur dan penuh kehati-hatian. Polisi menduga aksi ini
tidak dilakukan seorang diri. Menurut Kapolres, pelaku memiliki
jaringan yang cukup rapi dalam menjalankan kejahatan, termasuk menggunakan
jalur ekspedisi resmi untuk mengirim hasil curian agar tidak terdeteksi. “Pelaku ini termasuk profesional.
Ia memahami sistem pengamanan alat berat dan mampu membuka kunci mesin
menggunakan kunci master. Kami menduga ada pihak lain yang membantu
memfasilitasi penjualan alat berat hasil curian ini,” ujar AKBP Hari Sutanto. Tim penyidik kini tengah
mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri aliran dana dan potensi
keterlibatan pihak pembeli maupun jaringan pengiriman barang.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Teluk Bintuni dalam memberantas
kejahatan yang merugikan sektor ekonomi dan pembangunan daerah. Keberhasilan pengungkapan kasus
ini tidak lepas dari kerja cepat dan responsif Tim Macan Gunung Polres Teluk
Bintuni, unit khusus yang dibentuk untuk menangani tindak kejahatan menonjol. Tim ini dikenal memiliki keahlian
dalam investigasi lapangan dan pelacakan lintas wilayah, serta didukung sistem
koordinasi dengan jajaran Polda Papua Barat. “Kami akan terus menindak tegas
setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi
pelaku kriminal di Teluk Bintuni,” tegas Kapolres Hari Sutanto. Selain memburu pelaku lainnya,
pihak kepolisian juga mengimbau seluruh kontraktor, operator alat berat, dan
perusahaan industri di wilayah Teluk Bintuni agar memperketat sistem keamanan
alat dan lokasi proyek. Penangkapan RSN mendapat
apresiasi dari masyarakat dan pelaku usaha di Teluk Bintuni. Para kontraktor
menyambut baik langkah cepat polisi karena kasus pencurian alat berat selama
ini menjadi ancaman serius bagi kelancaran proyek pembangunan. “Aksi cepat Polres Teluk Bintuni
memberikan rasa aman bagi kami yang bekerja di proyek lapangan. Semoga upaya
ini terus berlanjut agar tidak ada lagi kerugian besar akibat pencurian,” ujar
salah satu perwakilan kontraktor lokal. Dengan terbongkarnya jaringan
ini, Polres Teluk Bintuni berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku
kejahatan serupa dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kolaborasi
menjaga keamanan wilayah. Penulis: Hendrik Editor: GF
02 Nov 2025, 03:20 WIT
Empat ASN Mimika Ditahan Terkait Korupsi Proyek Aerosport Rp79 Miliar: DPR Papua Tengah Apresiasi
Papuanewsonline.com, Timika – Empat
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika resmi ditahan oleh Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Papua terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan
prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejati Papua menemukan bukti kuat adanya
penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31,302
miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp79,13 miliar. Keempat ASN tersebut
masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M. Mereka kini resmi berstatus
tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan
setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengaudit dokumen kontrak, serta
menelusuri aliran dana proyek. Menanggapi langkah tegas Kejati
Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan
apresiasi atas kerja profesional aparat penegak hukum yang dinilai berani dan
transparan dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah
daerah. “Kami mengapresiasi komitmen
Kejati Papua dalam memberantas korupsi. Langkah ini membuktikan bahwa penegakan
hukum di Papua berjalan dan tidak tebang pilih. Semoga kasus ini menjadi
pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat,” tegas
Yohanes Kemong. Ia menambahkan, korupsi tidak
hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan
mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, DPR Papua Tengah
akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat pengawasan
terhadap penggunaan anggaran di daerah. Kasus korupsi proyek aerosport di
Mimika menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua
Tengah untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan manajemen proyek
pembangunan. Yohanes Kemong menegaskan bahwa ke depan, setiap proyek yang
bersumber dari APBD maupun APBN harus disertai laporan keuangan yang terbuka
dan dapat diakses publik. “Transparansi bukan pilihan, tapi
kewajiban. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran digunakan, dan hasilnya
harus dirasakan langsung,” ujarnya. Menurut Kemong, DPR Papua Tengah
juga akan mendorong adanya kolaborasi antara Inspektorat Daerah, BPKP, dan
aparat penegak hukum untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan
sesuai aturan dan tepat sasaran. Dengan penahanan empat ASN ini,
publik berharap akan muncul efek jera yang kuat terhadap para pelaku korupsi,
sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola
keuangan yang bersih dan berintegritas. Kasus ini juga menjadi momentum bagi seluruh ASN di Papua Tengah untuk mengembalikan
kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa pelayanan masyarakat adalah prioritas
utama. “Kami berharap Kejati terus
konsisten menegakkan hukum dengan tegas, sekaligus memberikan efek jera agar ke
depan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran pembangunan,” tutup Kemong. Penegakan hukum terhadap kasus
ini menandai era baru transparansi dan akuntabilitas di Papua Tengah — sebuah
langkah menuju pemerintahan daerah yang bersih, jujur, dan berpihak pada
kepentingan rakyat. Penulis: Hendrik Editor: GF
02 Nov 2025, 03:17 WIT
Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polres SBT di Waiketam Baru
Papuanewsonline.com, SBT – Tim Buser Polres Seram Bagian Timur (SBT) bersama personel Polsubsektor Banggoi bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial PS (34) yang diduga kuat melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.Pelaku dibekuk pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIT, di Dusun Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru, setelah laporan disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Lukman Kubangun, S.H., selaku Kepala Tim Buser Polres SBT, bersama personel Polsubsektor Banggoi, atas perintah Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K.Kini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres SBT untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.Laporan Cepat, Polisi Bergerak TegasKasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh SM, orang tua korban, pada Jumat sore (31/10/2025) pukul 17.00 WIT. Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya kepada Polsubsektor Banggoi, usai mengetahui perilaku tidak pantas yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan AnakKapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” ujar Kapolres.Ia menambahkan, tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa, sehingga Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.Sinergi Bersama MasyarakatPolres SBT juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekitar, terutama dengan memperkuat pengawasan keluarga dan komunikasi antara orang tua dan anak.Kepolisian menegaskan, pelaporan yang cepat dari warga sangat membantu aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif di Polres Seram Bagian Timur. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. PNO-12
01 Nov 2025, 17:49 WIT
Warga Pendatang di Yahukimo Kembali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Simpatisan KKB
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Kasus kekerasan terhadap warga pendatang kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo. Seorang pria bernama Jako, warga asal Sulawesi Selatan, Suku Selayar, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo di salah satu kios yang berlokasi di Jalan Baliem, Distrik Dekai, pada Kamis (30/10/2025). Sekitar pukul 20.10 WIT korban mengalami luka serius akibat sabetan benda tajam, kemudian korban segera dievakuasi ke IGD RSUD Dekai, Yahukimo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang korban tanpa alasan yang jelas kemudian melarikan diri. Aparat keamanan menduga aksi ini dilakukan oleh simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan memicu instabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan respon cepat di lokasi kejadian dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, serta pengejaran terhadap pelaku.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.“Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap. Setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan,” tegas Brigjen Pol Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Polres Yahukimo dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.“Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang,” ujar Kombes Pol Adarma Sinaga.Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan. Aparat berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di Tanah Papua. PNO-12
01 Nov 2025, 08:32 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 Batalyon D bergerak cepat menindaklanjuti laporan percobaan penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok C, Jalur 1, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (28/10/2025) malam.Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.20 WIT, ketika dua karyawan konter HP, yakni Firman (30) dan Fikri (20), tengah bekerja di dalam Basta Cell. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras seperti lemparan batu mengenai pintu besi konter. Saat korban keluar untuk memeriksa, situasi tampak normal, namun sesaat setelah kembali masuk, pelaku yang tidak dikenal muncul di pojok ruangan sambil membawa senjata laras panjang.Pelaku sempat mengokang senjata berulang kali dan mengarahkan larasnya ke arah dalam konter. Melihat hal itu, korban Firman langsung tiarap untuk berlindung, sementara Fikri yang sedang memperbaiki ponsel baru menyadari bahaya ketika terdengar letusan senjata. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah belakang kompleks ruko.Mendengar suara tembakan, seorang saksi berinisial W, yang berada sekitar 20 meter dari lokasi melihat seseorang berlari ke arah belakang Ruko Blok C. Tak lama berselang, masyarakat sekitar melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 segera menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyisiran di area sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).Aparat juga turun melakukan patroli keliling Kota Dekai guna memastikan situasi kembali aman dan kondusif.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan cepat personel di lapangan merupakan bukti kesigapan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat Papua.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat. Satgas akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat kehadiran aparat di titik-titik rawan,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.“Kami mengimbau warga agar segera melapor kepada aparat keamanan apabila melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz mengecam keras tindakan pihak-pihak yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. Aksi-aksi kekerasan tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menghambat pembangunan dan kedamaian yang sedang diupayakan bersama.Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat keamanan. Dengan sinergi antara aparat dan warga, Papua yang aman dan damai akan terus terjaga. PNO-12
31 Okt 2025, 14:54 WIT
Skandal Korupsi Aerosport Mengguncang Mimika: Empat ASN Resmi Ditahan Kejati Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura — Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Papua resmi menahan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terkait dugaan korupsi proyek pembangunan
sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Mimika tahun anggaran 2021. Keempat tersangka, masing-masing
berinisial DM, HW, RJW, dan M, merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja)
Pemilihan yang bertanggung jawab atas proses tender pengadaan barang dan jasa
di lingkungan Pemkab Mimika. Penahanan dilakukan usai
keempatnya menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Kantor Kejati
Papua, Jayapura, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. Setelah ditetapkan sebagai
tersangka, mereka langsung digiring ke Rutan Abepura untuk menjalani penahanan
selama 20 hari ke depan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)
Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan
adanya pelanggaran serius dalam proses lelang proyek.
Menurutnya, keempat ASN tersebut secara sengaja memenangkan PT Karya Mandiri
Permai sebagai pelaksana proyek, meskipun perusahaan itu tidak memenuhi
persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan pengadaan. “Perusahaan tersebut secara hukum
tidak layak memenangkan tender, namun Pokja tetap memaksakan penetapan
pemenang. Ada indikasi kuat bahwa keputusan itu disengaja dan melibatkan
kepentingan tertentu,” tegas Nixon dalam konferensi persnya. Proyek pembangunan fasilitas
aerosport ini sendiri memiliki nilai kontrak sekitar Rp79 miliar, yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika
tahun 2021. Sementara itu, Kepala Seksi
Penyidikan Kejati Papua, Valeri Deddy Sawaki, menjelaskan bahwa proyek
aerosport tersebut meliputi pekerjaan timbunan tanah seluas 222.477 meter kubik.
Namun, hasil pemeriksaan teknis menunjukkan realisasi pekerjaan hanya mencapai
104.470 meter kubik, jauh dari volume yang ditetapkan dalam kontrak. “Selisih pekerjaan tersebut
menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp31,3 miliar,” ungkap
Valeri. Penyidik juga menduga terdapat penggelembungan
volume pekerjaan dan manipulasi laporan kemajuan proyek. Saat ini, tim penyidik
masih melakukan pendalaman terhadap peran pihak-pihak lain yang diduga ikut
menikmati hasil korupsi tersebut. Valeri menegaskan, penyidikan
tidak akan berhenti pada empat ASN ini saja. Sejumlah pihak lain yang terlibat
dalam proyek — mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga konsultan perencana — juga tengah
diperiksa secara intensif. “Kami akan dalami seluruh mata
rantai proyek ini. Siapa pun yang terbukti ikut serta dalam praktik korupsi,
akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya. Kasus ini, menurut Valeri,
menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar tidak
menyalahgunakan jabatan dan wewenang demi keuntungan pribadi. Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur ancaman hukuman minimal
empat tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar. Kejati Papua juga memastikan
bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, demi
menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan
pemerintahan di daerah. Penulis: Jid Editor: GF
31 Okt 2025, 03:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru