Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
TPNPB Klaim Pelajar SMA di Dekai Ditembak Saat Operasi Militer, Desak Pemerintah Beri Penjelasan
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat
Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)
mengklaim seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua
Pegunungan, menjadi korban penembakan saat berlangsungnya operasi militer di
Kota Dekai, Senin (15/6/2026) sore.Dalam siaran pers yang diterima pada Senin, TPNPB menyebut
korban bernama Yustinus Yalak (18), seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIT ketika korban sedang
dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di wilayah Kali Biru, Kota Dekai.Menurut laporan yang diklaim diterima TPNPB dari PIS TPNPB
di Kota Dekai, aparat militer Indonesia sedang melaksanakan operasi di wilayah
tersebut dan terjadi penembakan yang menyebabkan Yustinus Yalak mengalami luka
tembak di bagian paha hingga dalam kondisi kritis.TPNPB menyatakan, warga yang mendengar suara tembakan
kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan tidak
dapat berjalan. Warga selanjutnya mengevakuasi Yustinus ke rumah sakit untuk
mendapatkan penanganan medis.Selain peristiwa itu, TPNPB juga mengklaim bahwa sejak
Minggu (14/6/2026) malam aparat militer Indonesia telah melakukan operasi dari
arah Kodim menuju wilayah Kali Biru tanpa menggunakan kendaraan militer. Dalam
operasi tersebut, TPNPB menyebut tiga warga sipil menjadi korban penembakan,
dua di antaranya ditangkap dan satu orang lainnya hingga kini belum diketahui
keberadaannya.PIS TPNPB juga melaporkan bahwa warga menemukan sebanyak 53
selongsong munisi di wilayah Kali Biru pada Senin (15/6/2026), dengan dua di
antaranya disebut masih dalam kondisi aktif. Selain itu, TPNPB mengklaim dua
warga sipil lanjut usia yang ditangkap dalam operasi tersebut hingga kini belum
diketahui keberadaannya.Menanggapi peristiwa itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie
Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Panglima Komando
Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto untuk menghentikan
tindakan yang disebut sebagai penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo.Dalam pernyataannya, TPNPB menegaskan bahwa penembakan
terhadap Yustinus Yalak merupakan tindakan yang dinilai melanggar hukum
humaniter internasional dan hak asasi manusia. TPNPB juga meminta pemerintah
Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait status operasi militer di Tanah
Papua guna menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil."Kami juga dengan tegas mengimbau kepada Presiden
Prabowo Subianto bahwa konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat dan aparat militer Indonesia selama 64 tahun ini tidak akan pernah
berhenti jika pemerintah Indonesia tidak bersedia duduk dengan kami dalam
negosiasi perdamaian terkait konflik bersenjata akibat persoalan politik yang
belum tuntas sejak tahun 1960an hingga sekarang."Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari TNI maupun aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB. Informasi
dalam pemberitaan ini masih berdasarkan pernyataan dan klaim sepihak dari
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. (GF)
16 Jun 2026, 17:29 WIT
Dana Hibah Haji Mimika Kembali Disorot, Bendahara Akui Tak Pegang Uang dan Panitia Belum Dibayar
Papuanewsonline.com, Mimika - Dugaan kejanggalan pengelolaan
dana hibah kegiatan haji Kabupaten Mimika kembali mencuat. Kontradiksi mencolok
terlihat: di satu sisi ada pertemuan untuk "mengkondisikan LPJ", di
sisi lain bendahara mengaku buta aliran dana dan panitia belum menerima haknya.Fakta baru ini terungkap setelah redaksi papaunewsonline.com
menerima pesan suara dari narasumber yang menolak disebut identitasnya, Minggu
12/6.Bendahara: "Saya Tidak Pegang Uangnya" Pernyataan paling mengejutkan datang dari B, bendahara
kegiatan. Menurut narasumber, B mengeluh tidak mengetahui realisasi anggaran
karena tidak memegang uang."B sudah mengeluh karena dia bendahara, dia tidak tahu
tentang realisasi anggaran itu karena dia tidak pegang uangnya. Cuma dimainkan
sama satu orang saja, itu informasi yang beredar," ungkap narasumber.Kondisi ini memunculkan pertanyaan: jika bendahara tak
pegang uang, lalu siapa yang mengendalikan dan mempertanggungjawabkan dana
hibah tersebut?Pertemuan Inisiasi H.H: Agenda "Kondisikan
LPJ" Narasumber membongkar adanya pertemuan yang diinisiasi H.H.
Pertemuan itu disebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag segmen haji, bendahara B,
dan pihak terkait termasuk A."Panggil ketua kepala kantor kementerian haji. Dan haji
bendahara semua, mereka pertemuan untuk mau bantu A dalam rangka untuk
merealisasikan LPJ mungkin ya. Nah, ini kan sudah mulai mau bantu untuk
mengkondisikan," beber narasumber.Kata "mengkondisikan LPJ" memicu tafsir publik.
Apakah LPJ disusun sesuai fakta, atau disesuaikan agar "lolos"
administrasi?Sebelumnya, narasumber menyebut pihak Kemenag segmen haji
sudah menegaskan PPIH Daerah dan Kemenag tidak terlibat dalam pengelolaan
anggaran tersebut karena itu anggaran negara.Panitia: "Kami Belum Terima Fee" Kejanggalan ketiga ada di level paling bawah: panitia
pelaksana. Narasumber menegaskan berkali-kali bahwa hak panitia belum dipenuhi."Perlu diangkat kembali bahwa teman-teman panitia juga
merasa tidak menerima dan belum menerima fee mereka dalam pelaksanaan
kegiatan," tegas narasumber.Jika fee panitia saja belum dibayar, publik berhak bertanya
ke mana alokasi dana hibah itu mengalir.Belum Ada Klarifikasi Resmi Hingga berita ini ditayangkan, pihak A, H.H, B, dan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi.Redaksi papaunewsonline.com terus berupaya menghubungi dan
meminta hak jawab. Konfirmasi dan dokumen LPJ dari pihak terkait akan dimuat
sebagai bagian keberimbangan berita. Penulis: Hendrik
Editor: GF
16 Jun 2026, 17:02 WIT
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3 Ribu Barang Bukti Minuman Beralkohol
Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika secara resmi
memusnahkan sebanyak 3.189 unit barang bukti berupa minuman beralkohol hasil
operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Kegiatan berlangsung di Markas Komando Polres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala
Kencana, pada Senin (15/6/2026) dan dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah
Brigjen Pol. Jermias Rontini.Turut hadir mendampingi, Kapolres Mimika AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus
Natikapereyau, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya. Barang bukti itu terdiri dari 2.011 liter minuman
tradisional jenis sopi dan 1.078 botol minuman bermerek, meliputi vodka, bir,
dan beberapa jenis lainnya. Kapolres Mimika menyatakan barang sitaan diperoleh melalui
operasi gabungan di jalur masuk utama seperti Pelabuhan Poumako, Bandara Mozes
Kilangin, dan Jalan Poros SP5. “Penertiban ini bertujuan menekan peredaran barang terlarang
yang sering memicu keributan dan tindak pidana,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen terus mengawasi ketertiban demi
keamanan masyarakat.Kapolda Jermias Rontini mengajak warga menyadari dampak
buruk alkohol, terutama bagi remaja. “Arahkan generasi muda pada kegiatan positif agar terhindar
dari pengaruh negatif ini,” pesannya.Sementara itu, Wakil Bupati mengapresiasi langkah tegas
aparat dan mendorong kerja sama yang semakin erat antarinstansi. Penulis: Jid
Editor: GF
16 Jun 2026, 16:51 WIT
Kemenhut Melalui Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 100 Satwa Liar Dilindungi Asal Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta – Tim operasi gabungan yang
terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS
Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan 100 ekor satwa liar dilindungi yang berasal dari wilayah Papua.
Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada rentang
waktu 6 hingga 7 Juni 2026, setelah tim menerima informasi dan melakukan
pemantauan mendalam terkait jalur peredaran satwa ilegal melalui transportasi
laut.Seluruh satwa yang disita terdiri dari berbagai jenis burung
endemik dan dilindungi, antara lain Nuri Bayan, Kakatua Koki, Kasturi Kepala
Hitam, Mambruk Victoria, serta Perkici Pelangi. Semua hewan tersebut kini telah diamankan dan
dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Tegal Alur guna menjalani
pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. Dalam operasi ini, tim juga menahan dua orang berinisial BI
dan ZF yang diduga terlibat, serta menemukan bahwa sebagian besar satwa
diangkut tanpa dilengkapi dokumen sah.Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih
Napitu, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat satwa
ini merupakan barang bukti hidup.“Kami memastikan dua hal berjalan beriringan: satwa
tertangani dengan baik dan proses hukum tetap tertib. Penyelidikan tidak
berhenti pada pengangkut, tetapi terus ditelusuri hingga ke pihak yang mengatur
jaringan dan mendapatkan keuntungan dari peredaran ini,” ujarnya.Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32
Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 15 tahun serta denda
dalam jumlah besar. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto
Nugroho, menyatakan bahwa perdagangan ini telah menjadi jaringan terstruktur
lintas wilayah, sehingga membutuhkan kerja sama lintas instansi termasuk dengan
PPATK dan lembaga internasional jika diperlukan. Penulis: Jid
Editor: GF
15 Jun 2026, 07:07 WIT
Bongkar Dana Hibah Haji Rp1 Miliar Mimika Gelap! Pemuda Muslim Desak PPIHD Dipanggil DPRK
Papuanewsonline.com, Timika – Penggunaan dana hibah
operasional haji Rp1 miliar di Kabupaten Mimika disorot tajam. Pemuda Muslim
Mimika mendesak DPRK Mimika segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Daerah (PPIHD) untuk menjelaskan alokasi anggaran yang dinilai minim transparansi.Desakan muncul setelah diketahui dari total hibah Rp2 miliar
yang dialokasikan Pemkab Mimika, Rp1 miliar sudah dicairkan. Namun laporan
penggunaan dana tersebut belum disampaikan terbuka ke publik.“Dana hibah APBD itu uang rakyat. Wajib dikelola transparan
dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Pemuda Muslim Mimika dalam
keterangan tertulis, Rabu (12/6/2026).Ia meminta PPIHD segera dipanggil dan dimintai
pertanggungjawaban. “Publik berhak tahu Rp1 miliar itu dipakai untuk apa dan
mekanismenya bagaimana,” ujarnya.Menurutnya, muncul pertanyaan di masyarakat terkait tata
kelola dana itu. Termasuk dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam
pengelolaan anggaran serta minim koordinasi dengan Kementerian Haji.Pemuda Muslim menilai setiap penggunaan dana daerah harus
sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu laporan anggaran
perlu dibuka agar tidak muncul spekulasi yang menurunkan kepercayaan publik.Selain minta klarifikasi PPIHD, mereka mendorong DPRK Mimika
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan semua pihak yang terlibat.
“Kami minta DPRK jalankan fungsi pengawasan. RDP terbuka biar masyarakat tahu
jelas alur dana hibah yang sudah dicairkan,” katanya.Ia menegaskan desakan ini bukan untuk menghambat pelayanan
jamaah haji, melainkan bentuk kepedulian agar keuangan daerah bersih dan
bertanggung jawab. “Mari bantu Pemkab Mimika jaga daerah ini, jangan dibuat
tambah carut marut,” tutupnya.Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PPIHD Kabupaten
Mimika belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana hibah Rp1 miliar
tersebut. Papuanewsonline,com. masih berupaya menghubungi PPIHD dan Pemkab
Mimika untuk mendapatkan hak jawab. Penulis: Hendrik
Editor: GF
15 Jun 2026, 03:01 WIT
Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Kargo, Bandara Mozes Kilangin Tingkatkan Pengawasan
Papuanewsonline.com, Timika – Petugas Keamanan Penerbangan
(AVSEC) Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil menggagalkan modus baru
penyelundupan minuman keras melalui jalur kargo udara pada Kamis (11/6/2026)
pagi. Upaya ilegal ini ditujukan untuk dikirim ke Kabupaten Puncak, dan berhasil
dideteksi saat pemeriksaan rutin guna menjaga keamanan perjalanan udara.Sebanyak tiga botol minuman keras merek Captain Morgan
Spiced Gold dengan kadar 35 persen berhasil diamankan. Barang tersebut terdeteksi mencurigakan saat diperiksa
menggunakan mesin X-Ray, dan ternyata tidak dilengkapi dokumen resmi
pengangkutan barang berbahaya. Paket tersebut rencananya akan dikirim lewat pesawat Twin
Otter Airfast Indonesia menuju Bandara Aminggaru, Ilaga.Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut dikirim oleh
orang tak dikenal dan diserahkan kepada oknum karyawan agen kargo berinisial
RSS untuk dikirimkan.Setelah terungkap, barang bukti segera diserahkan secara
resmi kepada personel Polsek Bandara Mozes Kilangin, dengan disaksikan
perwakilan PT Cardig Garda Utama untuk ditindaklanjuti secara hukum.Kapolsek Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu,
menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama yang erat antarinstansi. Ia
menyatakan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada penerbangan menuju
daerah pegunungan. “Modus ini harus diberantas tuntas, kami tidak akan
memberikan celah sedikit pun bagi peredaran barang terlarang,” tegasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
12 Jun 2026, 13:12 WIT
Ricuh di SP 2: Aksi Lempar Batu Ganggu Lalu Lintas Jalan Cenderawasih
Papuanewsonline.com, Timika – Sekelompok pemuda terlibat
aksi saling lempar batu di depan Perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih SP II,
Kamis (11/6/2026). Peristiwa ini sempat mengganggu arus kendaraan, di mana
banyak pengendara memilih memutar arah demi menghindari lokasi keributan yang
bahkan sempat membuat macet hingga depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan.Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, AKP Hendri Korwa,
menjelaskan insiden bermula dari seorang pemuda yang datang dalam kondisi
mabuk. Ia berusaha berutang di sebuah kios, namun ditolak dan
berniat mengambil barang secara paksa. Warga di sekitarnya kemudian menegur dan
membela pemilik kios, sehingga terjadilah perselisihan fisik.Merasa tidak terima, pemuda tersebut pergi dan kembali
bersama sejumlah temannya. Mereka kemudian melakukan aksi saling lempar batu di
jalan raya yang membahayakan pengguna jalan. Melihat situasi semakin memanas, aparat kepolisian yang
dikerahkan segera turun tangan untuk membubarkan kerumunan.Petugas terpaksa melepaskan tembakan gas air mata guna
menghentikan kekacauan dan memisahkan kedua kelompok. Berkat tindakan cepat tersebut, suasana di lokasi berangsur
pulih dan lalu lintas kembali lancar. Saat ini polisi masih melakukan penjagaan
serta mendata identitas oknum yang terlibat untuk diproses lebih lanjut. Penulis: Jid
Editor: GF
12 Jun 2026, 12:58 WIT
Bayi baru lahir Ditemukan di Tumpukan Sampah, Dibungkus kantong plastik
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah peristiwa memilukan
terjadi di tempat penampungan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di
Jalan Cenderawasih, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIT. Seorang bayi
ditemukan terbungkus di dalam kantong plastik bening di antara tumpukan sampah,
saat hendak dipindahkan ke truk pengangkut oleh petugas kebersihan.Obeth, salah satu petugas yang menemukan, menjelaskan sampah
tersebut baru saja diangkut dari kawasan perumahan di belakang BTS, SP 2. Saat
sedang memindahkan muatan, matanya tertuju pada satu kantong plastik yang
terlihat mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat bayi yang
kemudian segera ditangani untuk mendapatkan pertolongan medis.Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian
guna ditindaklanjuti. Penyelidikan segera digelar untuk mengungkap siapa pelaku
serta mengapa bayi tersebut bisa ditinggalkan di tempat yang berbahaya.Hingga kini, identitas orang tua atau pihak yang membuang
belum diketahui secara pasti.Dugaan sementara menyebutkan bayi tersebut sengaja
diletakkan di antara sampah rumah tangga sebelum akhirnya terangkut ke lokasi
penampungan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi
terkait kejadian ini agar berani melapor, demi membantu proses penyelidikan
berjalan lancar dan menemukan kejelasan peristiwa. Penulis: Jid
Editor: GF
12 Jun 2026, 12:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru