logo-website
Kamis, 16 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
TPNPB Klaim Pelajar SMA di Dekai Ditembak Saat Operasi Militer, Desak Pemerintah Beri Penjelasan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengklaim seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban penembakan saat berlangsungnya operasi militer di Kota Dekai, Senin (15/6/2026) sore.Dalam siaran pers yang diterima pada Senin, TPNPB menyebut korban bernama Yustinus Yalak (18), seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIT ketika korban sedang dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di wilayah Kali Biru, Kota Dekai.Menurut laporan yang diklaim diterima TPNPB dari PIS TPNPB di Kota Dekai, aparat militer Indonesia sedang melaksanakan operasi di wilayah tersebut dan terjadi penembakan yang menyebabkan Yustinus Yalak mengalami luka tembak di bagian paha hingga dalam kondisi kritis.TPNPB menyatakan, warga yang mendengar suara tembakan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan tidak dapat berjalan. Warga selanjutnya mengevakuasi Yustinus ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.Selain peristiwa itu, TPNPB juga mengklaim bahwa sejak Minggu (14/6/2026) malam aparat militer Indonesia telah melakukan operasi dari arah Kodim menuju wilayah Kali Biru tanpa menggunakan kendaraan militer. Dalam operasi tersebut, TPNPB menyebut tiga warga sipil menjadi korban penembakan, dua di antaranya ditangkap dan satu orang lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.PIS TPNPB juga melaporkan bahwa warga menemukan sebanyak 53 selongsong munisi di wilayah Kali Biru pada Senin (15/6/2026), dengan dua di antaranya disebut masih dalam kondisi aktif. Selain itu, TPNPB mengklaim dua warga sipil lanjut usia yang ditangkap dalam operasi tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya.Menanggapi peristiwa itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto untuk menghentikan tindakan yang disebut sebagai penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo.Dalam pernyataannya, TPNPB menegaskan bahwa penembakan terhadap Yustinus Yalak merupakan tindakan yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. TPNPB juga meminta pemerintah Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait status operasi militer di Tanah Papua guna menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil."Kami juga dengan tegas mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia selama 64 tahun ini tidak akan pernah berhenti jika pemerintah Indonesia tidak bersedia duduk dengan kami dalam negosiasi perdamaian terkait konflik bersenjata akibat persoalan politik yang belum tuntas sejak tahun 1960an hingga sekarang."Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB. Informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan pernyataan dan klaim sepihak dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. (GF)  16 Jun 2026, 17:29 WIT
Dana Hibah Haji Mimika Kembali Disorot, Bendahara Akui Tak Pegang Uang dan Panitia Belum Dibayar Papuanewsonline.com, Mimika - Dugaan kejanggalan pengelolaan dana hibah kegiatan haji Kabupaten Mimika kembali mencuat. Kontradiksi mencolok terlihat: di satu sisi ada pertemuan untuk "mengkondisikan LPJ", di sisi lain bendahara mengaku buta aliran dana dan panitia belum menerima haknya.Fakta baru ini terungkap setelah redaksi papaunewsonline.com menerima pesan suara dari narasumber yang menolak disebut identitasnya, Minggu 12/6.Bendahara: "Saya Tidak Pegang Uangnya"  Pernyataan paling mengejutkan datang dari B, bendahara kegiatan. Menurut narasumber, B mengeluh tidak mengetahui realisasi anggaran karena tidak memegang uang."B sudah mengeluh karena dia bendahara, dia tidak tahu tentang realisasi anggaran itu karena dia tidak pegang uangnya. Cuma dimainkan sama satu orang saja, itu informasi yang beredar," ungkap narasumber.Kondisi ini memunculkan pertanyaan: jika bendahara tak pegang uang, lalu siapa yang mengendalikan dan mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut?Pertemuan Inisiasi H.H: Agenda "Kondisikan LPJ"  Narasumber membongkar adanya pertemuan yang diinisiasi H.H. Pertemuan itu disebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag segmen haji, bendahara B, dan pihak terkait termasuk A."Panggil ketua kepala kantor kementerian haji. Dan haji bendahara semua, mereka pertemuan untuk mau bantu A dalam rangka untuk merealisasikan LPJ mungkin ya. Nah, ini kan sudah mulai mau bantu untuk mengkondisikan," beber narasumber.Kata "mengkondisikan LPJ" memicu tafsir publik. Apakah LPJ disusun sesuai fakta, atau disesuaikan agar "lolos" administrasi?Sebelumnya, narasumber menyebut pihak Kemenag segmen haji sudah menegaskan PPIH Daerah dan Kemenag tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut karena itu anggaran negara.Panitia: "Kami Belum Terima Fee"  Kejanggalan ketiga ada di level paling bawah: panitia pelaksana. Narasumber menegaskan berkali-kali bahwa hak panitia belum dipenuhi."Perlu diangkat kembali bahwa teman-teman panitia juga merasa tidak menerima dan belum menerima fee mereka dalam pelaksanaan kegiatan," tegas narasumber.Jika fee panitia saja belum dibayar, publik berhak bertanya ke mana alokasi dana hibah itu mengalir.Belum Ada Klarifikasi Resmi  Hingga berita ini ditayangkan, pihak A, H.H, B, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi.Redaksi papaunewsonline.com terus berupaya menghubungi dan meminta hak jawab. Konfirmasi dan dokumen LPJ dari pihak terkait akan dimuat sebagai bagian keberimbangan berita. Penulis: Hendrik Editor: GF 16 Jun 2026, 17:02 WIT
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3 Ribu Barang Bukti Minuman Beralkohol Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika secara resmi memusnahkan sebanyak 3.189 unit barang bukti berupa minuman beralkohol hasil operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Markas Komando Polres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, pada Senin (15/6/2026) dan dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini.Turut hadir mendampingi, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya. Barang bukti itu terdiri dari 2.011 liter minuman tradisional jenis sopi dan 1.078 botol minuman bermerek, meliputi vodka, bir, dan beberapa jenis lainnya. Kapolres Mimika menyatakan barang sitaan diperoleh melalui operasi gabungan di jalur masuk utama seperti Pelabuhan Poumako, Bandara Mozes Kilangin, dan Jalan Poros SP5. “Penertiban ini bertujuan menekan peredaran barang terlarang yang sering memicu keributan dan tindak pidana,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen terus mengawasi ketertiban demi keamanan masyarakat.Kapolda Jermias Rontini mengajak warga menyadari dampak buruk alkohol, terutama bagi remaja. “Arahkan generasi muda pada kegiatan positif agar terhindar dari pengaruh negatif ini,” pesannya.Sementara itu, Wakil Bupati mengapresiasi langkah tegas aparat dan mendorong kerja sama yang semakin erat antarinstansi.  Penulis: Jid Editor: GF 16 Jun 2026, 16:51 WIT
Kemenhut Melalui Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 100 Satwa Liar Dilindungi Asal Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Tim operasi gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 ekor satwa liar dilindungi yang berasal dari wilayah Papua. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada rentang waktu 6 hingga 7 Juni 2026, setelah tim menerima informasi dan melakukan pemantauan mendalam terkait jalur peredaran satwa ilegal melalui transportasi laut.Seluruh satwa yang disita terdiri dari berbagai jenis burung endemik dan dilindungi, antara lain Nuri Bayan, Kakatua Koki, Kasturi Kepala Hitam, Mambruk Victoria, serta Perkici Pelangi. Semua hewan tersebut kini telah diamankan dan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Tegal Alur guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. Dalam operasi ini, tim juga menahan dua orang berinisial BI dan ZF yang diduga terlibat, serta menemukan bahwa sebagian besar satwa diangkut tanpa dilengkapi dokumen sah.Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat satwa ini merupakan barang bukti hidup.“Kami memastikan dua hal berjalan beriringan: satwa tertangani dengan baik dan proses hukum tetap tertib. Penyelidikan tidak berhenti pada pengangkut, tetapi terus ditelusuri hingga ke pihak yang mengatur jaringan dan mendapatkan keuntungan dari peredaran ini,” ujarnya.Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 15 tahun serta denda dalam jumlah besar. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa perdagangan ini telah menjadi jaringan terstruktur lintas wilayah, sehingga membutuhkan kerja sama lintas instansi termasuk dengan PPATK dan lembaga internasional jika diperlukan.  Penulis: Jid Editor: GF 15 Jun 2026, 07:07 WIT
Bongkar Dana Hibah Haji Rp1 Miliar Mimika Gelap! Pemuda Muslim Desak PPIHD Dipanggil DPRK Papuanewsonline.com, Timika – Penggunaan dana hibah operasional haji Rp1 miliar di Kabupaten Mimika disorot tajam. Pemuda Muslim Mimika mendesak DPRK Mimika segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) untuk menjelaskan alokasi anggaran yang dinilai minim transparansi.Desakan muncul setelah diketahui dari total hibah Rp2 miliar yang dialokasikan Pemkab Mimika, Rp1 miliar sudah dicairkan. Namun laporan penggunaan dana tersebut belum disampaikan terbuka ke publik.“Dana hibah APBD itu uang rakyat. Wajib dikelola transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Pemuda Muslim Mimika dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2026).Ia meminta PPIHD segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. “Publik berhak tahu Rp1 miliar itu dipakai untuk apa dan mekanismenya bagaimana,” ujarnya.Menurutnya, muncul pertanyaan di masyarakat terkait tata kelola dana itu. Termasuk dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam pengelolaan anggaran serta minim koordinasi dengan Kementerian Haji.Pemuda Muslim menilai setiap penggunaan dana daerah harus sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu laporan anggaran perlu dibuka agar tidak muncul spekulasi yang menurunkan kepercayaan publik.Selain minta klarifikasi PPIHD, mereka mendorong DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan semua pihak yang terlibat. “Kami minta DPRK jalankan fungsi pengawasan. RDP terbuka biar masyarakat tahu jelas alur dana hibah yang sudah dicairkan,” katanya.Ia menegaskan desakan ini bukan untuk menghambat pelayanan jamaah haji, melainkan bentuk kepedulian agar keuangan daerah bersih dan bertanggung jawab. “Mari bantu Pemkab Mimika jaga daerah ini, jangan dibuat tambah carut marut,” tutupnya.Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PPIHD Kabupaten Mimika belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana hibah Rp1 miliar tersebut. Papuanewsonline,com. masih berupaya menghubungi PPIHD dan Pemkab Mimika untuk mendapatkan hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 15 Jun 2026, 03:01 WIT
Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Kargo, Bandara Mozes Kilangin Tingkatkan Pengawasan Papuanewsonline.com, Timika – Petugas Keamanan Penerbangan (AVSEC) Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil menggagalkan modus baru penyelundupan minuman keras melalui jalur kargo udara pada Kamis (11/6/2026) pagi. Upaya ilegal ini ditujukan untuk dikirim ke Kabupaten Puncak, dan berhasil dideteksi saat pemeriksaan rutin guna menjaga keamanan perjalanan udara.Sebanyak tiga botol minuman keras merek Captain Morgan Spiced Gold dengan kadar 35 persen berhasil diamankan. Barang tersebut terdeteksi mencurigakan saat diperiksa menggunakan mesin X-Ray, dan ternyata tidak dilengkapi dokumen resmi pengangkutan barang berbahaya. Paket tersebut rencananya akan dikirim lewat pesawat Twin Otter Airfast Indonesia menuju Bandara Aminggaru, Ilaga.Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut dikirim oleh orang tak dikenal dan diserahkan kepada oknum karyawan agen kargo berinisial RSS untuk dikirimkan.Setelah terungkap, barang bukti segera diserahkan secara resmi kepada personel Polsek Bandara Mozes Kilangin, dengan disaksikan perwakilan PT Cardig Garda Utama untuk ditindaklanjuti secara hukum.Kapolsek Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu, menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama yang erat antarinstansi. Ia menyatakan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada penerbangan menuju daerah pegunungan. “Modus ini harus diberantas tuntas, kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi peredaran barang terlarang,” tegasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 13:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT