Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polda Maluku Amankan Puluhan Karung Sianida di Ruko Batu Merah
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap temuan puluhan karung berisi bahan berbahaya sianida di sebuah ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku yang disewakan kepada masyarakat, yang berlokasi di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada (18/9/ 2025) terkait adanya dugaan penggunaan ruko sebagai tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya. Tindak lanjut penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci.Selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemprov Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku, diketahui bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., terbongkarnya kasus tersebut saat Bidang Aset Pemprov Maluku melakukan pengambilan kembali aset Ruko tersebut, tim Tipidter bersama perwakilan Pemprov Maluku melakukan pemeriksaan ke dalam ruko. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 46 karung sianida yang disimpan di dua lantai bangunan, yaitu pada Lantai I tim menemukan 10 karung sianida dan pada Lantai II, 36 karung.Temuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, bapak Welem Opir, serta seorang warga sekitar, sdr. Akmal.Sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung sianida diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Rositah.Selanjutnya untuk menindak lanjuti temuan tersebut, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko atas nama Hj. Suhartini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ketua RT Rijali dan warga sekitar.Serta melakukan Penyelidikan mendalam terkait asal-usul sianida serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.Hingga kini, situasi di lokasi temuan terpantau aman terkendali. Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan jaringan distribusi dan tujuan penggunaan sianida tersebut.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan, terutama terkait penyimpanan maupun penggunaan bahan berbahaya. PNO-12
25 Sep 2025, 19:42 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar
Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant rekening yang tidak aktif untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:1. Oknum Karyawan Bank:- AP (Kepala Cabang Pembantu)- GRH (Consumer Relation Manager)2. Pelaku Pembobolan:- C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)- DR (Konsultan hukum)- NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)- R (Mediator)- TT (Fasilitator keuangan ilegal)3. Pelaku Pencucian Uang:- DH (Pembuka blokir rekening)- IS (Pemilik rekening penampungan)Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:* 22 unit ponsel* 1 hard disk eksternal* 2 DVR CCTV* 1 mini PC* 1 laptop Asus ROGPara tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliarBrigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut. PNO-12
25 Sep 2025, 18:49 WIT
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi. “Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak. “Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana. “Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo. PNO-12
25 Sep 2025, 14:25 WIT
KNPB Wilayah Dogiyai Tegaskan Penolakan Perusahaan Ilegal dan Militerisme di Meepago
Papuanewsonline, Dogiyai –
Gelombang penolakan terhadap perusahaan ilegal dan praktik militerisme kembali
menggema di Papua. Kali ini, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Dogiyai
bersama masyarakat setempat menyatakan sikap tegas dalam sebuah aksi terbuka
yang digelar untuk memperingati Hari Buruh Tani Nasional, Rabu (24/9/2025). Dalam pernyataan resminya, KNPB
Wilayah Dogiyai menegaskan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan yang dinilai
ilegal serta penempatan aparat militer di wilayah Meepago telah membawa dampak
serius bagi masyarakat adat Papua. Mereka menilai keberadaan tersebut bukan
hanya merampas hak atas tanah dan sumber daya alam, tetapi juga menimbulkan
penderitaan sosial, konflik horizontal, hingga dugaan pelanggaran hak asasi
manusia. KNPB menolak dengan tegas segala
bentuk investasi dan aktivitas perusahaan yang dianggap tidak sah serta
merugikan masyarakat. Tanah adat dan kekayaan alam Papua, menurut mereka,
seharusnya dikelola oleh rakyat sendiri demi kesejahteraan generasi sekarang
dan mendatang. “Tanah Papua bukan untuk dijual, bukan untuk dirampas, tetapi untuk diwariskan
kepada anak cucu. Kami menolak dengan keras semua perusahaan ilegal yang masuk
ke wilayah Meepago,” demikian pernyataan KNPB. Selain persoalan perusahaan, KNPB
juga menyoroti keberadaan militer di Meepago yang dianggap sebagai instrumen
untuk melindungi kepentingan korporasi dan menekan suara rakyat. Mereka
menuntut penghentian militerisasi dan mendorong penyelesaian tuntas atas
kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih membekas di ingatan masyarakat Papua. “Kami tidak butuh militer yang hanya menghadirkan ketakutan. Yang kami butuhkan
adalah pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar rakyat Papua,” lanjut
pernyataan tersebut. KNPB Wilayah Dogiyai berharap
sikap ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah, serta
lembaga-lembaga terkait. Mereka menuntut langkah nyata dalam menghentikan
operasi perusahaan ilegal, menghentikan praktek militerisme, serta membuka ruang
dialog yang bermartabat untuk menyelesaikan persoalan Papua secara adil. Pernyataan tegas ini sekaligus
menegaskan kembali konsistensi KNPB dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Papua
di tengah berbagai dinamika politik, ekonomi, dan keamanan yang masih kompleks
di wilayah tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF
25 Sep 2025, 12:57 WIT
Indonesia Pimpin Tiga Agenda Utama di Pertemuan SRM ke-6 Sydney
Papuanewsonline.com, Sydney–
22–23 September 2025 – Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya di kancah
regional dengan memimpin tiga agenda prioritas dalam Pertemuan ke-6
Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) yang
berlangsung di Sydney, Australia. Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi
delapan negara anggota untuk memperkuat solidaritas kawasan menghadapi ancaman
terorisme dan kejahatan transnasional yang kian kompleks. Sekretaris Kemenko Polkam, Letjen
TNI Mochammad Hasan, yang memimpin Delegasi Republik Indonesia, menegaskan
pentingnya forum SRM sebagai wadah konsolidasi bersama dalam menjaga stabilitas
kawasan. “Pelaksanaan SRM ini penting
untuk memperkuat solidaritas menghadapi tantangan keamanan bersama, mulai dari
terorisme, migrasi ireguler, hingga kejahatan lintas negara,” ujarnya. Pada forum yang diinisiasi
bersama Indonesia dan Australia sejak 2017 ini, Indonesia dipercaya untuk memimpin
tiga isu besar yang menjadi perhatian utama kawasan, yakni, penanganan migrasi
ireguler yang kerap memicu persoalan kemanusiaan dan keamanan, penanggulangan
terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang masih menjadi ancaman nyata
di berbagai negara dan penguatan keamanan siber dan perlindungan infrastruktur
kritikal sebagai antisipasi atas maraknya serangan digital dan kejahatan
teknologi. Selain ketiga isu prioritas
tersebut, pertemuan juga menyoroti keamanan maritim, perdagangan narkoba,
penipuan online, dan stabilitas domestik kawasan. Tidak hanya berfokus pada diskusi
pleno, Delegasi RI juga menggelar serangkaian pertemuan bilateral dengan
Australia, Filipina, dan Singapura. Agenda bilateral itu menghasilkan
pembahasan konkret, mulai dari kerja sama dalam pemberantasan narkoba, penegakan
hukum terhadap buronan lintas negara, hingga penguatan kolaborasi kepolisian
dalam menanggulangi penipuan online yang semakin marak. “Kami ingin memastikan bahwa
langkah-langkah ini dapat segera diterapkan di lapangan, sehingga masyarakat
langsung merasakan manfaat dari kerja sama regional ini,” tegas Sesmenko Hasan. Delegasi RI pada SRM ke-6 ini
terdiri dari unsur Kementerian Luar Negeri, Polri, BSSN, BNPT, Bakamla, hingga Perwakilan
RI di Australia. Sinergi antar-lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen
Indonesia untuk menghadirkan solusi menyeluruh terhadap ancaman keamanan. Pertemuan yang berlangsung dua
hari ini diikuti oleh delapan negara anggota: Australia, Indonesia, Brunei
Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand. Menutup rangkaian pertemuan,
Sesmenko Polkam menegaskan bahwa Indonesia akan terus mengambil peran aktif
dalam kerja sama keamanan regional.
“Indonesia akan terus berperan aktif. Hasil pertemuan ini akan segera kami
tindaklanjuti agar selaras dengan kepentingan nasional, sekaligus memperkuat
stabilitas kawasan,” pungkasnya.(GF)
24 Sep 2025, 21:37 WIT
Eks Mantri BRI Ambon Ditahan Kejati Maluku Usai Terseret Kasus Korupsi Kredit Fiktif
Papuanewsonline.com, Ambon –
Kasus korupsi kembali mencoreng dunia perbankan di Maluku. Fitria Juniarty,
mantan Mantri Kupedes pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon, resmi
ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam dugaan
tindak pidana korupsi pengelolaan fasilitas kredit. Tersangka langsung ditahan di Lapas
Perempuan Kelas III Ambon untuk masa penahanan 20 hari, terhitung sejak 22
September hingga 11 Oktober 2025. Penetapan status tersangka dilakukan setelah
penyidik Kejati Maluku melakukan pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima
jam. Menurut keterangan resmi Kejati
Maluku, Fitria menggunakan dua modus operandi dalam aksinya, yakni “Kredit
Topengan” dan “Kredit Tampilan”. Dalam modus “Kredit Topengan”,
tersangka memanfaatkan identitas nasabah tanpa sepengetahuan mereka untuk
mengajukan kredit KUR, KUPRA, maupun Kupedes. Sementara dalam modus “Kredit
Tampilan”, tersangka menggelembungkan nilai plafon kredit KUR dan KUPRA jauh di
atas kebutuhan sebenarnya yang diajukan 11 calon debitur. “Dari hasil pencairan kredit,
sebagian dana senilai Rp 271.730.180 dipergunakan tersangka untuk kepentingan
pribadi. Total kerugian keuangan negara akibat perbuatan ini mencapai Rp
1.975.257.330, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Maluku,” ungkap sumber Kejati Maluku. Kepala Kejati Maluku menegaskan
bahwa penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan serta untuk mencegah
tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi
perbuatannya. “Kami akan terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan
adanya pihak lain yang ikut terlibat,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik,
mengingat perbankan adalah sektor vital yang dipercaya masyarakat dalam
mengelola dana. Penahanan Fitria diharapkan menjadi efek jera bagi aparat atau
pihak lain yang berniat melakukan penyalahgunaan fasilitas kredit serupa. Pihak Kejati juga berkomitmen
untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, sekaligus memperkuat upaya
pemberantasan korupsi di Maluku.(GF)
23 Sep 2025, 23:40 WIT
KKB Pimpinan Elkius Kobak Beraksi di Asmat: Warga Ditembak Mati, Rumah Dibakar
Papuanewsonline.com, Asmat – Aksi
kekerasan kembali dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua
Selatan. Kali ini, kelompok yang diduga dipimpin Elkius Kobak menyerang Kampung
Ulakin, Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, pada Minggu (21/9/2025) sekitar
pukul 06.30 WIT. Berdasarkan laporan lapangan,
enam orang anggota KKB mendatangi kampung tersebut menggunakan perahu katinting.
Tanpa banyak bicara, mereka langsung melepaskan tembakan ke arah warga hingga
menewaskan Indra Guru Wardana (22). Tak berhenti di situ, KKB juga membakar
salah satu rumah warga, menimbulkan asap hitam pekat yang membuat kepanikan
semakin meluas. Kapendam XXIV/Mandala Trikora,
Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebutkan bahwa
aparat keamanan telah bergerak cepat dengan mengerahkan Satgas Damai Cartenz
untuk mengusut tuntas penembakan dan pembakaran rumah tersebut. “Benar, telah terjadi penembakan
yang dilakukan KKB pimpinan Elkius Kobak hingga menewaskan seorang warga serta
pembakaran rumah di Kampung Ulakin. Saat ini aparat gabungan sedang melakukan
pengejaran terhadap para pelaku,” tegas Letkol Iwan. Menurut informasi, kejadian
tersebut membuat masyarakat sekitar trauma dan memilih mengungsi ke tempat yang
lebih aman. Pihak keamanan kini fokus pada pengamanan warga sipil, sekaligus
mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata. Hingga saat ini, aparat masih
melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif, mengidentifikasi
seluruh pelaku, serta memastikan jaringan KKB yang terlibat dalam aksi brutal
tersebut. “Kasus ini masih dalam proses
penyelidikan. Kami imbau masyarakat tetap waspada, jangan terprovokasi, dan
segera melapor apabila mengetahui pergerakan mencurigakan di sekitar lingkungan
mereka,” tambah Kapendam. Aksi kekerasan ini menambah
catatan panjang rentetan serangan KKB di Papua. Pemerintah bersama aparat
keamanan menegaskan tidak akan tinggal diam, dan akan terus melakukan
langkah-langkah strategis demi terciptanya keamanan serta kenyamanan bagi
seluruh masyarakat Papua.(GF)
23 Sep 2025, 23:19 WIT
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Internasional Kendali WNA, Dua Nelayan Ditangkap Bawa 13 Kg Sabu
Papuanewsonline.com, Labuhan Batu–
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil
membongkar jaringan narkoba antarnegara yang dikendalikan dari luar negeri.
Sebanyak 13 kilogram sabu diamankan dari tangan dua kurir yang berprofesi
sebagai nelayan asal Tanjungbalai. Kedua pelaku, berinisial TE (41)
dan AY (39), ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik,
Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.
Mereka dihentikan aparat setelah adanya informasi masyarakat yang melaporkan
adanya upaya penyelundupan sabu dari Tanjungbalai menuju Palembang. Direktur Reserse Narkoba Polda
Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi penyelundupan
ini merupakan bagian dari jaringan besar yang dikendalikan seorang Warga Negara
Asing (WNA) berinisial RUD (DPO). Dalam operasinya, RUD memerintahkan IC (DPO
lain) untuk merekrut para nelayan lokal sebagai kurir. “Jadi, kedua DPO IC dan RUD
memiliki peran masing-masing. Mereka yang mengatur jalur dan merekrut kurir,
sementara barang masuk dari Malaysia. Untuk saat ini keduanya masih kita buru,”
tegas Calvijn, Selasa (23/9/2025). Lebih lanjut, Calvijn
mengungkapkan bahwa kedua nelayan tersebut dijanjikan upah sebesar Rp104 juta
bila berhasil mengantar sabu ke Palembang. Dari jumlah itu, mereka baru
menerima Rp10 juta sebagai biaya operasional. “Upah besar ini yang membuat para
kurir nekat mengambil risiko, meski taruhannya adalah hukum dan nyawa,”
tambahnya. Keberhasilan pengungkapan kasus
ini menurut Calvijn merupakan hasil dari join operation Ditresnarkoba Polda
Sumut bersama Polres Labuhan Batu. Polda Sumut berkomitmen terus melakukan
pemantauan ketat terhadap jalur darat, laut, maupun udara yang kerap
dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram
ke Indonesia. “Kami tidak akan memberi ruang
bagi para bandar maupun jaringan internasional. Pengungkapan ini menjadi bukti
komitmen kami dalam melindungi masyarakat Sumatera Utara dari bahaya narkoba,”
tandasnya. (GF)
23 Sep 2025, 16:56 WIT
Cemburu Membara Berujung Tragedi Maut di Busiri, Polsek Mimika Baru Beberkan Kronologis Penikaman
Papuanewsonline.com, Mimika –
Warga Jalan Busiri, Jalur V, Distrik Mimika Baru, digemparkan oleh insiden
penikaman berdarah yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Peristiwa
yang menewaskan seorang pria berinisial DAW itu kini terungkap bermotif asmara,
setelah Polsek Mimika Baru menggelar konferensi pers resmi, Senin (22/9/2025). Kapolsek Mimika Baru AKP Putut
Yudha Pratama memaparkan bahwa pelaku datang dengan kondisi emosional, membawa
sebilah pisau dapur, karena diliputi kecemburuan terhadap mantan kekasihnya,
yang diduga berada bersama korban di rumah kost.
"Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan mencari
korban dan saksi M (mantan pacarnya) di rumah kost korban," ujar
Kapolsek. Begitu tiba di lokasi, pelaku
langsung mengetuk pintu belakang rumah kost. Saat korban membuka pintu, pelaku
tanpa banyak bicara langsung mengarahkan pisaunya ke dada kiri korban. Tusukan
tersebut menyebabkan korban ambruk bersimbah darah. Saksi yang mencoba melerai
pun turut menjadi sasaran amarah pelaku, dipukul hingga mengalami luka.
"Tusukan itu mengenai tubuh korban di bagian dada kiri," jelas
AKP Putut. Setelah melakukan aksinya, pelaku
sempat melarikan diri. Namun, tim Polsek Mimika Baru bergerak cepat. Dalam
waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Gorong-gorong sekitar
pukul 07.15 WIT. Polisi juga menemukan barang bukti sebilah pisau yang dibuang
ke dalam selokan tidak jauh dari lokasi. Atas perbuatannya, pelaku kini
dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan
penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa persoalan asmara jangan
sampai diselesaikan dengan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun
orang lain," tegas Kapolsek. Peristiwa ini menjadi perhatian
masyarakat Mimika, sekaligus mengingatkan bahwa pengendalian emosi dan
penyelesaian konflik secara sehat sangatlah penting agar tragedi serupa tidak
terulang. Penulis: Jid Editor: GF
23 Sep 2025, 16:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru