logo-website
Selasa, 14 Okt 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polda Maluku Amankan Puluhan Karung Sianida di Ruko Batu Merah Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap temuan puluhan karung berisi bahan berbahaya sianida di sebuah ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku yang disewakan kepada masyarakat, yang berlokasi di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada (18/9/ 2025) terkait adanya dugaan penggunaan ruko sebagai tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya. Tindak lanjut penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci.Selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemprov Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku, diketahui bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., terbongkarnya kasus tersebut saat Bidang Aset Pemprov Maluku melakukan pengambilan kembali aset Ruko tersebut, tim Tipidter bersama perwakilan Pemprov Maluku melakukan pemeriksaan ke dalam ruko. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 46 karung sianida yang disimpan di dua lantai bangunan, yaitu pada Lantai I tim menemukan 10 karung sianida dan pada Lantai II, 36 karung.Temuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, bapak Welem Opir, serta seorang warga sekitar, sdr. Akmal.Sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung sianida diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Rositah.Selanjutnya untuk menindak lanjuti temuan tersebut, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko atas nama Hj. Suhartini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ketua RT Rijali dan warga sekitar.Serta melakukan Penyelidikan mendalam terkait asal-usul sianida serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.Hingga kini, situasi di lokasi temuan terpantau aman terkendali. Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan jaringan distribusi dan tujuan penggunaan sianida tersebut.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan, terutama terkait penyimpanan maupun penggunaan bahan berbahaya. PNO-12 25 Sep 2025, 19:42 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant rekening yang tidak aktif untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:1. Oknum Karyawan Bank:- AP (Kepala Cabang Pembantu)- GRH (Consumer Relation Manager)2. Pelaku Pembobolan:- C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)- DR (Konsultan hukum)- NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)- R (Mediator)- TT (Fasilitator keuangan ilegal)3. Pelaku Pencucian Uang:- DH (Pembuka blokir rekening)- IS (Pemilik rekening penampungan)Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:* 22 unit ponsel* 1 hard disk eksternal* 2 DVR CCTV* 1 mini PC* 1 laptop Asus ROGPara tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliarBrigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut. PNO-12 25 Sep 2025, 18:49 WIT
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi. “Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak. “Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana. “Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo. PNO-12 25 Sep 2025, 14:25 WIT
KNPB Wilayah Dogiyai Tegaskan Penolakan Perusahaan Ilegal dan Militerisme di Meepago Papuanewsonline, Dogiyai – Gelombang penolakan terhadap perusahaan ilegal dan praktik militerisme kembali menggema di Papua. Kali ini, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Dogiyai bersama masyarakat setempat menyatakan sikap tegas dalam sebuah aksi terbuka yang digelar untuk memperingati Hari Buruh Tani Nasional, Rabu (24/9/2025). Dalam pernyataan resminya, KNPB Wilayah Dogiyai menegaskan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan yang dinilai ilegal serta penempatan aparat militer di wilayah Meepago telah membawa dampak serius bagi masyarakat adat Papua. Mereka menilai keberadaan tersebut bukan hanya merampas hak atas tanah dan sumber daya alam, tetapi juga menimbulkan penderitaan sosial, konflik horizontal, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia. KNPB menolak dengan tegas segala bentuk investasi dan aktivitas perusahaan yang dianggap tidak sah serta merugikan masyarakat. Tanah adat dan kekayaan alam Papua, menurut mereka, seharusnya dikelola oleh rakyat sendiri demi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. “Tanah Papua bukan untuk dijual, bukan untuk dirampas, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Kami menolak dengan keras semua perusahaan ilegal yang masuk ke wilayah Meepago,” demikian pernyataan KNPB. Selain persoalan perusahaan, KNPB juga menyoroti keberadaan militer di Meepago yang dianggap sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan korporasi dan menekan suara rakyat. Mereka menuntut penghentian militerisasi dan mendorong penyelesaian tuntas atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih membekas di ingatan masyarakat Papua. “Kami tidak butuh militer yang hanya menghadirkan ketakutan. Yang kami butuhkan adalah pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar rakyat Papua,” lanjut pernyataan tersebut. KNPB Wilayah Dogiyai berharap sikap ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah, serta lembaga-lembaga terkait. Mereka menuntut langkah nyata dalam menghentikan operasi perusahaan ilegal, menghentikan praktek militerisme, serta membuka ruang dialog yang bermartabat untuk menyelesaikan persoalan Papua secara adil. Pernyataan tegas ini sekaligus menegaskan kembali konsistensi KNPB dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Papua di tengah berbagai dinamika politik, ekonomi, dan keamanan yang masih kompleks di wilayah tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF     25 Sep 2025, 12:57 WIT
Indonesia Pimpin Tiga Agenda Utama di Pertemuan SRM ke-6 Sydney Papuanewsonline.com, Sydney– 22–23 September 2025 – Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya di kancah regional dengan memimpin tiga agenda prioritas dalam Pertemuan ke-6 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) yang berlangsung di Sydney, Australia. Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi delapan negara anggota untuk memperkuat solidaritas kawasan menghadapi ancaman terorisme dan kejahatan transnasional yang kian kompleks. Sekretaris Kemenko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, yang memimpin Delegasi Republik Indonesia, menegaskan pentingnya forum SRM sebagai wadah konsolidasi bersama dalam menjaga stabilitas kawasan. “Pelaksanaan SRM ini penting untuk memperkuat solidaritas menghadapi tantangan keamanan bersama, mulai dari terorisme, migrasi ireguler, hingga kejahatan lintas negara,” ujarnya. Pada forum yang diinisiasi bersama Indonesia dan Australia sejak 2017 ini, Indonesia dipercaya untuk memimpin tiga isu besar yang menjadi perhatian utama kawasan, yakni, penanganan migrasi ireguler yang kerap memicu persoalan kemanusiaan dan keamanan, penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang masih menjadi ancaman nyata di berbagai negara dan penguatan keamanan siber dan perlindungan infrastruktur kritikal sebagai antisipasi atas maraknya serangan digital dan kejahatan teknologi. Selain ketiga isu prioritas tersebut, pertemuan juga menyoroti keamanan maritim, perdagangan narkoba, penipuan online, dan stabilitas domestik kawasan. Tidak hanya berfokus pada diskusi pleno, Delegasi RI juga menggelar serangkaian pertemuan bilateral dengan Australia, Filipina, dan Singapura. Agenda bilateral itu menghasilkan pembahasan konkret, mulai dari kerja sama dalam pemberantasan narkoba, penegakan hukum terhadap buronan lintas negara, hingga penguatan kolaborasi kepolisian dalam menanggulangi penipuan online yang semakin marak. “Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah ini dapat segera diterapkan di lapangan, sehingga masyarakat langsung merasakan manfaat dari kerja sama regional ini,” tegas Sesmenko Hasan. Delegasi RI pada SRM ke-6 ini terdiri dari unsur Kementerian Luar Negeri, Polri, BSSN, BNPT, Bakamla, hingga Perwakilan RI di Australia. Sinergi antar-lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia untuk menghadirkan solusi menyeluruh terhadap ancaman keamanan. Pertemuan yang berlangsung dua hari ini diikuti oleh delapan negara anggota: Australia, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand. Menutup rangkaian pertemuan, Sesmenko Polkam menegaskan bahwa Indonesia akan terus mengambil peran aktif dalam kerja sama keamanan regional. “Indonesia akan terus berperan aktif. Hasil pertemuan ini akan segera kami tindaklanjuti agar selaras dengan kepentingan nasional, sekaligus memperkuat stabilitas kawasan,” pungkasnya.(GF) 24 Sep 2025, 21:37 WIT
Eks Mantri BRI Ambon Ditahan Kejati Maluku Usai Terseret Kasus Korupsi Kredit Fiktif Papuanewsonline.com, Ambon – Kasus korupsi kembali mencoreng dunia perbankan di Maluku. Fitria Juniarty, mantan Mantri Kupedes pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan fasilitas kredit. Tersangka langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Ambon untuk masa penahanan 20 hari, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2025. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Maluku melakukan pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam. Menurut keterangan resmi Kejati Maluku, Fitria menggunakan dua modus operandi dalam aksinya, yakni “Kredit Topengan” dan “Kredit Tampilan”. Dalam modus “Kredit Topengan”, tersangka memanfaatkan identitas nasabah tanpa sepengetahuan mereka untuk mengajukan kredit KUR, KUPRA, maupun Kupedes. Sementara dalam modus “Kredit Tampilan”, tersangka menggelembungkan nilai plafon kredit KUR dan KUPRA jauh di atas kebutuhan sebenarnya yang diajukan 11 calon debitur. “Dari hasil pencairan kredit, sebagian dana senilai Rp 271.730.180 dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Total kerugian keuangan negara akibat perbuatan ini mencapai Rp 1.975.257.330, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku,” ungkap sumber Kejati Maluku. Kepala Kejati Maluku menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan serta untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. “Kami akan terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat perbankan adalah sektor vital yang dipercaya masyarakat dalam mengelola dana. Penahanan Fitria diharapkan menjadi efek jera bagi aparat atau pihak lain yang berniat melakukan penyalahgunaan fasilitas kredit serupa. Pihak Kejati juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Maluku.(GF)  23 Sep 2025, 23:40 WIT
KKB Pimpinan Elkius Kobak Beraksi di Asmat: Warga Ditembak Mati, Rumah Dibakar Papuanewsonline.com, Asmat – Aksi kekerasan kembali dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Selatan. Kali ini, kelompok yang diduga dipimpin Elkius Kobak menyerang Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIT. Berdasarkan laporan lapangan, enam orang anggota KKB mendatangi kampung tersebut menggunakan perahu katinting. Tanpa banyak bicara, mereka langsung melepaskan tembakan ke arah warga hingga menewaskan Indra Guru Wardana (22). Tak berhenti di situ, KKB juga membakar salah satu rumah warga, menimbulkan asap hitam pekat yang membuat kepanikan semakin meluas. Kapendam XXIV/Mandala Trikora, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebutkan bahwa aparat keamanan telah bergerak cepat dengan mengerahkan Satgas Damai Cartenz untuk mengusut tuntas penembakan dan pembakaran rumah tersebut. “Benar, telah terjadi penembakan yang dilakukan KKB pimpinan Elkius Kobak hingga menewaskan seorang warga serta pembakaran rumah di Kampung Ulakin. Saat ini aparat gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” tegas Letkol Iwan. Menurut informasi, kejadian tersebut membuat masyarakat sekitar trauma dan memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman. Pihak keamanan kini fokus pada pengamanan warga sipil, sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata. Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif, mengidentifikasi seluruh pelaku, serta memastikan jaringan KKB yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami imbau masyarakat tetap waspada, jangan terprovokasi, dan segera melapor apabila mengetahui pergerakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tambah Kapendam. Aksi kekerasan ini menambah catatan panjang rentetan serangan KKB di Papua. Pemerintah bersama aparat keamanan menegaskan tidak akan tinggal diam, dan akan terus melakukan langkah-langkah strategis demi terciptanya keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Papua.(GF)  23 Sep 2025, 23:19 WIT
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Internasional Kendali WNA, Dua Nelayan Ditangkap Bawa 13 Kg Sabu Papuanewsonline.com, Labuhan Batu– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkoba antarnegara yang dikendalikan dari luar negeri. Sebanyak 13 kilogram sabu diamankan dari tangan dua kurir yang berprofesi sebagai nelayan asal Tanjungbalai. Kedua pelaku, berinisial TE (41) dan AY (39), ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025. Mereka dihentikan aparat setelah adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu dari Tanjungbalai menuju Palembang. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan besar yang dikendalikan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial RUD (DPO). Dalam operasinya, RUD memerintahkan IC (DPO lain) untuk merekrut para nelayan lokal sebagai kurir. “Jadi, kedua DPO IC dan RUD memiliki peran masing-masing. Mereka yang mengatur jalur dan merekrut kurir, sementara barang masuk dari Malaysia. Untuk saat ini keduanya masih kita buru,” tegas Calvijn, Selasa (23/9/2025). Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan bahwa kedua nelayan tersebut dijanjikan upah sebesar Rp104 juta bila berhasil mengantar sabu ke Palembang. Dari jumlah itu, mereka baru menerima Rp10 juta sebagai biaya operasional. “Upah besar ini yang membuat para kurir nekat mengambil risiko, meski taruhannya adalah hukum dan nyawa,” tambahnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menurut Calvijn merupakan hasil dari join operation Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhan Batu. Polda Sumut berkomitmen terus melakukan pemantauan ketat terhadap jalur darat, laut, maupun udara yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar maupun jaringan internasional. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Sumatera Utara dari bahaya narkoba,” tandasnya. (GF)  23 Sep 2025, 16:56 WIT
Cemburu Membara Berujung Tragedi Maut di Busiri, Polsek Mimika Baru Beberkan Kronologis Penikaman Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Jalan Busiri, Jalur V, Distrik Mimika Baru, digemparkan oleh insiden penikaman berdarah yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Peristiwa yang menewaskan seorang pria berinisial DAW itu kini terungkap bermotif asmara, setelah Polsek Mimika Baru menggelar konferensi pers resmi, Senin (22/9/2025). Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama memaparkan bahwa pelaku datang dengan kondisi emosional, membawa sebilah pisau dapur, karena diliputi kecemburuan terhadap mantan kekasihnya, yang diduga berada bersama korban di rumah kost. "Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan mencari korban dan saksi M (mantan pacarnya) di rumah kost korban," ujar Kapolsek. Begitu tiba di lokasi, pelaku langsung mengetuk pintu belakang rumah kost. Saat korban membuka pintu, pelaku tanpa banyak bicara langsung mengarahkan pisaunya ke dada kiri korban. Tusukan tersebut menyebabkan korban ambruk bersimbah darah. Saksi yang mencoba melerai pun turut menjadi sasaran amarah pelaku, dipukul hingga mengalami luka. "Tusukan itu mengenai tubuh korban di bagian dada kiri," jelas AKP Putut. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, tim Polsek Mimika Baru bergerak cepat. Dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Gorong-gorong sekitar pukul 07.15 WIT. Polisi juga menemukan barang bukti sebilah pisau yang dibuang ke dalam selokan tidak jauh dari lokasi. Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara. "Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa persoalan asmara jangan sampai diselesaikan dengan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas Kapolsek. Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Mimika, sekaligus mengingatkan bahwa pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara sehat sangatlah penting agar tragedi serupa tidak terulang.   Penulis: Jid Editor: GF  23 Sep 2025, 16:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT