logo-website
Kamis, 16 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Kejari Obrak-Abrik Rektorat Unmus, Sita Ratusan Dokumen Korupsi Rp43 Miliar Papuanewsonline.com, Merauke – Ruang rektorat Universitas Musamus Merauke diobrak-abrik tim Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa sore (9/6/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi program revitalisasi Unmus tahun 2024 senilai Rp43 miliar.Ketua Tim Penyidikan Kejari Merauke, Chrispo Simanjuntak, menyebut status kasus resmi naik ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. “Karena sudah penyidikan, kami dapat melakukan upaya paksa. Yang pertama penggeledahan dan penyitaan,” kata Chrispo di lokasi.Dari penggeledahan, jaksa menyita ratusan dokumen yang diangkut dalam beberapa boks. Isinya: dokumen pencairan anggaran, kontrak, hingga laporan pertanggungjawaban. Sasaran utama: ruang keuangan, bendahara, dan laboratorium.“Kami ingin pastikan item yang diadakan sesuai kontrak, spesifikasi, dan volume pekerjaan,” tegas Chrispo. Dugaan awal mengarah ke mark up pengadaan barang laboratorium.Sejauh ini 50 orang sudah diperiksa. Namun belum ada tersangka. “Penyidikan tujuannya bikin terang siapa yang bertanggung jawab. Semua yang tanda tangan dokumen, vendor, sampai ekspedisi akan kami periksa,” ujarnya.Program revitalisasi Unmus 2024 dialokasikan Rp43 miliar dari kementerian. Dana itu untuk upgrade fasilitas lab dan siapkan 16 prodi baru demi status PTN BLU. Termasuk pengadaan alat lab dan gedung pendidikan.Soal kerugian negara, Chrispo belum buka angka. “Belum kami ketahui. Akan kami teliti berdasarkan alat bukti,” katanya. Kejari berjanji tangani perkara secara profesional.Pihak Rektorat Unmus belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Jubi masih berupaya mengonfirmasi kepada Rektor Unmus. Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Jun 2026, 21:17 WIT
Yusril Hormati Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/6/2026), menyusul putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada para terdakwa dalam perkara tersebut.Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan militer. Menurutnya, putusan tersebut merupakan wujud independensi lembaga peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan."Pemerintah menghormati penuh putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan dalam menegakkan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Yusril.Ia menilai majelis hakim telah mempertimbangkan secara cermat tingkat keterlibatan dan kesalahan masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan vonis.Menurut Yusril, variasi hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa menunjukkan adanya penyesuaian dengan tingkat kesalahan masing-masing individu.Ia juga mengapresiasi putusan hakim yang dalam salah satu kasus menjatuhkan hukuman lebih berat dibanding tuntutan Oditur Militer atau dikenal sebagai putusan ultra petita."Saya menghargai putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman bervariasi dengan mempertimbangkan tuntutan Oditur Militer sesuai berat-ringannya kesalahan para terdakwa. Bahkan ada putusan yang bersifat ultra petita dengan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada salah satu terdakwa," katanya.Yusril menilai putusan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun disiplin militer.Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa.Yusril menyambut baik keputusan tersebut dan menilai langkah itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi negara tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan kekerasan.Menurutnya, aparat negara harus menjadi teladan dalam menaati hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara."Tidak ada tempat bagi oknum aparat yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, atau menggunakan kekerasan untuk membungkam pihak lain. Institusi negara harus bersih dari perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat dan prinsip negara hukum," tegasnya.Dalam keterangannya, Yusril juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kebebasan berpendapat dan menjaga ruang demokrasi yang sehat bagi seluruh warga negara.Ia menyebut aktivis masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara akuntabel.Menurut Yusril, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan tidak boleh dibalas dengan tindakan intimidasi maupun kekerasan."Para aktivis, termasuk saudara Andrie Yunus dan organisasi masyarakat sipil seperti KontraS, merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang harus dihormati. Pemerintah menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, maupun tindakan balas dendam di luar mekanisme hukum terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atau pendapatnya," ujarnya.Yusril juga menyampaikan keprihatinannya atas dampak yang dialami korban akibat peristiwa penyiraman air keras tersebut.Ia menyoroti cedera serius yang menyebabkan gangguan permanen pada salah satu mata korban sebagai konsekuensi yang tidak dapat dianggap ringan.Menurutnya, keadilan tidak hanya tercermin dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian negara terhadap pemulihan hak-hak korban."Keadilan tidak hanya diukur dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian terhadap pemulihan korban. Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yusril.Di akhir keterangannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel tanpa memandang latar belakang pelaku.Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum."Setiap pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Putusan ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," tutupnya. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia serta komitmen negara dalam menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di ruang demokrasi. (GF) 11 Jun 2026, 05:55 WIT
Tiga Kampung di Manggelum Kembali Aman, Koops TNI Habema Imbau Warga Pulang Papuanewsonline.com, Yahukimo – Situasi keamanan di Distrik Manggelum, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dipastikan kembali kondusif setelah personel Satgas Koops TNI Habema berhasil mengamankan tiga kampung yang sebelumnya ditinggalkan warga akibat gangguan keamanan kelompok bersenjata, Selasa (9/6/2026).Ketiga kampung yang kini telah berada dalam kondisi aman tersebut adalah Kampung Manggelum, Kampung Mangga Tiga, dan Kampung Kewam. Operasi pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan keamanan serta menjamin keselamatan masyarakat yang sempat mengungsi.Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, mengatakan operasi pengamanan yang dilaksanakan pada Selasa berhasil mencapai sasaran tanpa menimbulkan korban jiwa dari pihak mana pun.Menurutnya, ketiga kampung tersebut sebelumnya mengalami gangguan keamanan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap XVI/Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka dan Dejang Heluka. Aksi yang dilakukan kelompok tersebut menyebabkan masyarakat meninggalkan kampung mereka dan mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik."Ketika Tim Patroli Satgas Koops TNI Habema memasuki wilayah tersebut, kelompok bersenjata diketahui telah melarikan diri melalui Sungai Dogoel," ujar Wirya.Koops TNI Habema menyatakan bahwa Distrik Manggelum saat ini telah berada dalam pengawasan aparat keamanan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk kembali ke kampung masing-masing."Distrik Manggelum saat ini berada dalam kondisi aman dan sepenuhnya dijaga oleh aparat keamanan. Masyarakat yang sempat mengungsi kami imbau untuk kembali ke kampung masing-masing dan beraktivitas seperti biasa," kata Wirya.Pemulihan keamanan tersebut diharapkan dapat mendorong kembali berjalannya aktivitas pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat terganggu akibat situasi keamanan beberapa waktu terakhir.Dalam operasi patroli keamanan tersebut, personel Satgas Koops TNI Habema juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata rakitan, 38 pucuk senapan angin, alat bidik senapan, telepon genggam, busur dan anak panah, parang, serta berbagai perlengkapan lainnya.Penyitaan barang-barang tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam upaya menekan potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas wilayah.Berdasarkan data yang dimiliki aparat keamanan, kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI/Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka disebut kerap melakukan berbagai aksi gangguan keamanan di wilayah tersebut.Aksi yang dimaksud antara lain penyerangan terhadap aparat keamanan, tindak kekerasan, ancaman terhadap masyarakat, hingga penembakan terhadap pesawat sipil yang melayani penerbangan di wilayah Papua.Rangkaian aksi tersebut selama ini dinilai telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat dan menyebabkan sejumlah warga memilih mengungsi demi keselamatan mereka.Koops TNI Habema menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di Distrik Manggelum maupun wilayah lain yang berpotensi mengalami gangguan keamanan.Selain melakukan pengamanan wilayah, aparat juga terus berupaya menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.Koops TNI Habema turut mengajak kelompok bersenjata yang masih berada di hutan untuk meninggalkan aksi kekerasan dan kembali bergabung bersama masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Melalui pendekatan keamanan yang disertai upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, diharapkan situasi Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo, dapat semakin aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga. (GF) 10 Jun 2026, 03:55 WIT
Dugaan Gangguan KKB, 104 Warga Manggelum Mengungsi ke Tanah Merah Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Sebanyak 104 warga dari Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, terpaksa meninggalkan tempat tinggal dan mengungsi ke Tanah Merah pada Sabtu (6/6/2026). Kepindahan ini dilakukan demi keselamatan, menyusul memburuknya situasi keamanan akibat dugaan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilaporkan juga membakar fasilitas kesehatan setempat.Rombongan yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak menempuh perjalanan menggunakan perahu motor, serta sempat singgah dan mendapatkan pengamanan di Distrik Kouh sebelum melanjutkan perjalanan.Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Putra Perdana, menjelaskan keberangkatan warga didasari rasa takut dan terancam akibat gangguan keamanan yang terjadi. “Mereka meninggalkan kampung halaman karena merasa tidak aman pasca kedatangan kelompok bersenjata tersebut,” ujarnya, Minggu (7/6/2026). Setibanya di Tanah Merah, seluruh pengungsi langsung ditampung sementara di aula Markas Komando Polres Boven Digoel sebagai lokasi penampungan darurat.Aparat kepolisian memberikan pelayanan kemanusiaan dengan memastikan kebutuhan dasar segera terpenuhi. Tenaga kesehatan juga dikerahkan untuk memeriksa kondisi fisik para pengungsi setelah menempuh perjalanan jauh, guna menjamin kesehatan dan keselamatan mereka selama berada di tempat penampungan.Wisnu menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten, Kodim, serta instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan agar penanganan pengungsi berjalan optimal dan kebutuhan mendesak dapat terpenuhi. Di sisi lain, upaya pemulihan keamanan di Distrik Manggelum juga menjadi fokus utama agar situasi segera kondusif.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:20 WIT
DAD Mimika Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Rumah Layak Huni Di Hoya Papuanewsonline.com, Mimika - Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.Berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.DAD Mimika memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mimika yang telah mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara.Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut. Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui bahwa:Pagu Anggaran: Rp8.750.000.000HPS: Rp8.606.005.000Nilai Penawaran Pemenang: Rp6.884.804.000Dengan demikian, nilai penawaran pemenang berada jauh di bawah HPS, dengan selisih sekitar Rp1,72 miliar atau lebih dari 20 persen.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar. Sebab dalam praktik pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mimika, penawaran yang terlalu rendah berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, mutu material, spesifikasi bangunan, serta ketahanan bangunan yang dibangun untuk masyarakat.Masyarakat berhak mengetahui:Apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis?Apakah kualitas material sesuai dokumen kontrak?Apakah terdapat pengurangan volume pekerjaan?Apakah rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar rumah layak huni?DAD Mimika menilai bahwa selisih penawaran yang sangat besar harus menjadi salah satu fokus pemeriksaan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima manfaat.Selain itu, program ini merupakan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua.DAD Mimika juga menyayangkan apabila dalam pelaksanaan program-program strategis yang menggunakan Dana Otsus, keterlibatan pengusaha Orang Asli Papua masih sangat minim. Dalam proyek ini diketahui perusahaan pelaksana berasal dari luar Papua. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika agar ke depan lebih memperhatikan pemberdayaan dan keberpihakan terhadap pengusaha OAP yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa tuntutan ini bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial demi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.DAD Mimika juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Adat Kampung Hoeya dan berbagai unsur masyarakat adat untuk mengawal persoalan ini secara bersama-sama demi menjaga hak-hak masyarakat adat serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan bermartabat.DAD Mimika Mendesak:1. Kejaksaan Negeri Mimika mengusut tuntas dugaan korupsi Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya.2. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.3. Melakukan audit teknis terhadap kualitas bangunan dan kesesuaian spesifikasi pekerjaan.4. Mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat.5. Memastikan Dana Otsus digunakan sesuai tujuan utama untuk kesejahteraan Orang Asli Papua. baik dalam perencanaan, Pelaksanaan maupun Penerimanfaat. 6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar memberikan ruang yang lebih besar kepada pengusaha Orang Asli Papua dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah.Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan hukum dan kepastian bahwa hak-hak masyarakat serta keuangan negara benar-benar terlindungi."Dana Otsus adalah amanah untuk kesejahteraan rakyat Papua, bukan ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan wajib diusut secara tuntas dan transparan." Tutup nya. Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:16 WIT
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni Senilai Rp8,75 M, 2 ASN di periksa Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni. Proyek yang berlokasi di Kampung Hoeya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoeya ini dibiayai menggunakan dana Otonomi Khusus dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp8,750 miliar, dan dikelola langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan proses ini dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan pada 29 Maret 2026 lalu, berangkat dari adanya laporan serta aduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangan. “Kami menindaklanjuti informasi yang masuk untuk memastikan kejelasan pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya (8/6/2026).Hingga saat ini, tim penyelidik telah memeriksa dua orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Dinas Perkimtan guna dimintai keterangan dan pendalaman informasi. Meski demikian, identitas serta materi yang diperoleh dari kedua saksi tersebut belum dapat diungkapkan mengingat proses hukum masih berlangsung. Jumlah saksi pun dinilai masih bisa bertambah seiring kebutuhan pengembangan kasus ke depannya.Langkah yang dilakukan mencakup pengumpulan dokumen administrasi, data keuangan, hingga pengecekan langsung ke lapangan. Seluruh aspek mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan akan ditelusuri secara mendalam guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Kejari Mimika menegaskan akan bekerja secara profesional dan teliti demi mengungkap fakta yang sebenarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Jun 2026, 00:08 WIT
Anggota KKB Kodap Ilaga Yang terlibat Pembunuhan Karyawan Freeport Berhasil Ditangkap Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah. Pasukan gabungan berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.Tersangka berinisial YM (24) diketahui merupakan bagian dari kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air, masuk dalam komando daerah operasi (Kodap) III Ilaga. Penangkapan dilakukan secara hati-hati dan terencana di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.Kepastian informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan intelijen yang matang, sekaligus jawaban tegas atas berbagai tindakan kriminal yang dilakukan kelompok tersebut. Keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pekerja perusahaan tambang telah terungkap dari berbagai keterangan dan bukti yang dikumpulkan aparat selama ini.Saat ini, tersangka telah dibawa ke tempat yang aman untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh keterlibatan dan jejaring yang ada. Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan, dan setiap tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:59 WIT
Kejari Mimika Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lahan Rp22,5 Miliar Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengintensifkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp22,5 miliar dan telah resmi masuk tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 27 Maret 2026 lalu.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan perkara ini menjadi salah satu prioritas utama penanganan. Ia menjelaskan penetapan status tersangka akan segera dilakukan secepatnya, namun tetap menunggu seluruh unsur dan alat bukti dinyatakan cukup serta lengkap. “Segera ditetapkan setelah pembuktian terpenuhi, saat ini kami terus mendalami setiap rangkaian kegiatan proyek,” ujarnya.Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus telah memeriksa sekitar tujuh orang Aparatur Sipil Negara sebagai saksi, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah sesuai kebutuhan pengembangan kasus. Penyelidikan juga dibarengi pengecekan langsung ke lokasi proyek di wilayah SP 5 pada 21 Mei 2026, guna memastikan realisasi pekerjaan. Hasilnya ditemukan fakta bahwa sebagian lahan sudah ditanami, namun masih ada area lain yang belum dikerjakan sesuai rencana.Meski berbagai keterangan dan bukti telah dikumpulkan, Kejari Mimika masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran kerugian negara yang terjadi. Perhitungan rinci sedang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat, BPK, BPKP, serta lembaga berwenang lainnya guna mendukung kelengkapan berkas perkara.  Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT