logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Tragis! Istri Korban Ungkap Detik-Detik Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di SP 9 Mimika Papuanewsonline.com, Mimika - Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Mimika pada Selasa (2/12/2025) akhirnya mengungkap identitas korban. Bonesius, pria berusia 46 tahun asal Kepulauan Aru, Maluku, ditemukan tewas dengan kepala terpenggal di Jalan Poros SP 9-SP7, Distrik Iwaka. Di tengah kesedihan mendalam, Surip Dorci Residay, istri korban, mengungkapkan kronologi terakhir sebelum suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.Surip menuturkan, suaminya baru dua hari terakhir bekerja sebagai ojek karena pekerjaan utamanya sebagai tukang batako sedang terhenti akibat kekurangan bahan pasir. "Dia keluar tadi pagi untuk ojek. Lalu siang dia ojek masyarakat… masyarakat itu bawa parang," ujar Surip dengan suara bergetar saat ditemui di RSUD Mimika. Sang suami sempat pulang sebelum kembali mengantar penumpang yang sama menuju SP7. "Lalu saya tanya dia, masyarakat itu sudah bayar kah? Dia bilang belum… Lalu dia bilang saya isi bensin dulu. Habis itu baru pergi ambil masyarakat itu lagi," jelasnya. Tak lama kemudian, Surip menerima kabar tragis melalui telepon. "Sekitar 15 menit, ada telepon. Katanya bapa Bonesius ada kecelakaan… ternyata suami saya yang di video itu," ujarnya sambil menahan tangis. Keluarga kini terpukul, terutama kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD.Wakil Kepala Suku Aru Kabupaten Mimika, Hariyanto Laelaen, menyatakan duka mendalam atas kejadian ini. "Kami sangat terpukul dengan keadaan ini karena kehilangan masyarakat Aru yang ada di Kabupaten Mimika. Saya berharap pihak keamanan secepatnya untuk mendapatkan pelaku dan diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya. Masyarakat Aru menanti langkah cepat aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan brutal ini.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, sebelumnya membenarkan penemuan mayat tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan oleh Satreskrim dan tim identifikasi. Pihaknya juga mengimbau warga Mimika untuk tidak terprovokasi dan tetap mempercayakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kepada seluruh warga Timika agar tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh isu atau berita yang tidak benar, dan segera laporkan kepada kami aparat keamanan apabila ada berita atau isu yang tidak benar," imbaunya. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun yang dapat membantu penyelidikan.  Penulis: Jid Editor: GF 02 Des 2025, 21:07 WIT
Dua Pembunuhan Brutal Menggemparkan Mimika: Polisi Telusuri Motif dan Identitas Korban Papuanewsonline.com, Mimika — Dua kasus pembunuhan hampir bersamaan menggetarkan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah dua pria ditemukan tewas di lokasi berbeda pada Selasa, 2 Desember 2025. Insiden pertama terjadi di kawasan SP 9, Distrik Iwaka, dan langsung mencuri perhatian publik karena kondisi korban yang sangat mengenaskan.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan bahwa peristiwa di SP 9 diduga kuat merupakan tindak pembunuhan. Ia menyampaikan bahwa tim kepolisian, termasuk Kasat Reskrim dan Unit Identifikasi, telah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hingga kini, identitas korban dan penyebab pasti kematiannya masih dalam proses pendalaman.Dalam video amatir yang beredar di masyarakat, korban terlihat tergeletak di tengah jalan dengan kondisi yang menunjukkan adanya kekerasan ekstrem. Polisi telah mengamankan area kejadian untuk mencegah gangguan dan menjaga keutuhan bukti selama proses penyelidikan berlangsung.Tidak berselang lama, kasus kedua dilaporkan terjadi di ruas Jalan Poros SP 2–SP 5, yang merupakan jalur mobilitas padat di Mimika. Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai tukang ojek ditemukan tewas dengan luka-luka pada bagian wajah dan tangan. Penemuan ini membuat masyarakat setempat semakin waspada karena dua kejadian terjadi dalam hari yang sama.AKBP Billyandha menyebut bahwa kedua insiden ini masih dalam tahap penyelidikan awal, sehingga polisi belum dapat memastikan apakah ada keterkaitan di antara keduanya. Ia menjelaskan bahwa berbagai bukti sedang dikumpulkan untuk mengetahui motif dan pelakunya. “Penyebab dan identitasnya masih belum diketahui,” ujarnya singkat dalam pernyataan resmi.Polisi kini memperluas penyisiran di sekitar dua lokasi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di area tersebut pada waktu mendekati kejadian. Upaya penelusuran ini dilakukan untuk memastikan setiap detail dapat terungkap dan memberikan kejelasan bagi masyarakat yang tengah merasa khawatir.Di tengah meningkatnya kecemasan warga, Kapolres Mimika mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan hal mencurigakan, karena kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu penyelesaian dua kasus ini.Hingga berita ini diturunkan, jenazah dari kedua korban telah dibawa ke fasilitas medis untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan lanjutan. Aparat terus bekerja memastikan kasus ini dapat segera terungkap demi menjaga rasa aman masyarakat Mimika. Penulis: HendrikEditor: GF 02 Des 2025, 20:59 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Kasus Pembunuhan 2 Warga yang dilakukan OTK Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan terhadap dua pekerja pencari kayu gaharu yang dilakukan oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di Camp Kampung Bor, Distrik Sumo, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 18.05 WIT.Adapun Identitas Para Korban sebagai berikut :Korban Meninggal Dunia:1. Sugianto (43)2. Hardiyanto (39)Korban Selamat:1. Nur Asyah (istri almarhum Sugianto)2. Alias (saudara Nur Asyah)Berdasarkan keterangan saksi E menyebutkan bahwa pada sekitar pukul 18.05 WIT dirinya menerima panggilan telepon dari korban selamat yakni Alias, yang melaporkan terjadinya penyerangan terhadap dua pekerja gaharu di Camp Kampung Bor. Para korban diketahui telah tinggal dan bekerja di lokasi tersebut selama kurang lebih lima tahun bersama keluarga mereka.Alias menjelaskan bahwa pada siang hari, sekelompok OTK mendatangi Camp dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Para korban berusaha melarikan diri bersama keluarga, namun dua orang tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal dunia.Pada pukul 21.30 WIT, Alias kembali menghubungi saksi E dan menyampaikan bahwa dua jenazah korban sedang dievakuasi menggunakan perahu fiber dari Kampung Bor menuju Kota Agats, Kabupaten Asmat, dengan estimasi perjalanan sekitar tujuh jam.Keempat korban merupakan satu keluarga berdomisili di Kota Agats, Kabupaten Asmat. Selain bekerja sebagai pencari kayu gaharu, keluarga ini juga menjalankan usaha kios sembako di Kampung Bor. Sampai saat ini, semua korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, telah dievakuasi ke Kota Agats.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Tim telah menerjunkan personel untuk melakukan pendalaman di lokasi kejadian.“Tim telah bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan tempat kejadian, hingga pengembangan informasi terkait pelaku maupun motif penyerangan. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini dan memastikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menekankan bahwa peningkatan kehadiran personel di wilayah rawan menjadi prioritas.“Patroli dan pemantauan jalur pergerakan masyarakat sudah kami tingkatkan. Koordinasi terus dilakukan dengan Polres Yahukimo untuk menjaga stabilitas kamtibmas pascakejadian,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua korban dalam insiden ini. Satgas Ops Damai Cartenz berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, serta para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Satgas juga memastikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan hingga para pelaku berhasil ditangkap. PNO-12 01 Des 2025, 11:29 WIT
TPNPB Instruksikan Upacara Militer dan Pengibaran Bendera pada 1 Desember Papuanewsonline.com, Jayapura - Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB kembali mengeluarkan seruan resmi menjelang 1 Desember 2025. Seruan ini ditujukan kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di berbagai wilayah Papua. Mereka diminta melaksanakan upacara militer dan pengibaran Bendera Bintang Fajar sebagai bagian dari peringatan momentum historis yang diklaim penting bagi kelompok tersebut.Dalam siaran pers yang diterima pada 30 November 2025 di Jayapura, TPNPB menyampaikan bahwa instruksi ini dikeluarkan untuk menegaskan kembali sikap mereka terhadap sejarah 1 Desember 1961. Tanggal tersebut, menurut mereka, merupakan hari pengumuman embrio kemerdekaan bangsa Papua yang disebut-sebut diakui secara resmi oleh Pemerintah Belanda pada masa itu. TPNPB menilai peringatan ini harus dijalankan serentak oleh seluruh struktur komando mereka.Selain menyerukan pengibaran bendera, TPNPB juga menyoroti situasi konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua. Mereka menyatakan bahwa konflik tersebut telah menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Dalam pernyataannya, organisasi ini menilai bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak internasional, termasuk Pemerintah Kerajaan Belanda, yang dianggap memiliki peran historis.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran persnya menyatakan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan secara sepihak. Ia menekankan perlunya pendekatan yang dinilai “adil” menurut mereka. Sambom menyebut bahwa prinsip keadilan itu menjadi alasan mendesak bagi TPNPB meminta campur tangan pihak luar dalam dinamika Papua yang tak kunjung mereda.Lebih lanjut, TPNPB menyampaikan bahwa seruan peringatan 1 Desember bukan hanya ditujukan kepada pasukan mereka, tetapi juga kepada masyarakat Papua secara luas. Mereka mengajak kelompok sipil dan komunitas internasional untuk turut mengingat momentum yang mereka anggap sebagai tonggak sejarah politik Papua. Seruan ini, menurut TPNPB, merupakan bentuk penegasan sikap atas perjalanan panjang konflik dan tuntutan mereka.Dalam konteks internal TPNPB, momentum seperti 1 Desember biasanya dimaknai sebagai simbol konsolidasi organisasi. Instruksi untuk melaksanakan upacara militer serentak di 36 Kodap menunjukkan upaya mereka menjaga struktur, kedisiplinan, serta penyebaran pesan politik yang seragam. Peringatan ini, bagi mereka, sekaligus menjadi sarana memperkuat identitas perjuangan.Namun, seruan ini juga berpotensi memunculkan peningkatan eskalasi keamanan di sejumlah wilayah Papua. Pada tahun-tahun sebelumnya, aparat keamanan Indonesia biasanya meningkatkan patroli dan kesiagaan jelang 1 Desember karena potensi aksi demonstrasi, pengibaran bendera, atau pertemuan massa yang dilakukan berbagai kelompok. Situasi tersebut membuat tanggal 1 Desember kerap menjadi momen yang diawasi ketat.Meski demikian, dalam rilis resminya, TPNPB tidak merinci bentuk kegiatan lain selain upacara militer dan pengibaran Bintang Fajar. Mereka hanya menegaskan bahwa peringatan tahun ini harus dilakukan secara terkoordinasi dan tertib oleh seluruh komando, menunjukkan bahwa kelompok tersebut masih ingin menampilkan kesatuan sikap menjelang 1 Desember 2025.Siaran pers tersebut ditutup dengan pernyataan dari Sebby Sambom yang kembali mengajak rakyat Papua serta komunitas internasional untuk memperingati apa yang mereka sebut sebagai hari pengumuman embrio kemerdekaan bangsa Papua. Ia menegaskan bahwa seruan itu merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memperjuangkan tuntutan politik yang selama ini diangkat.Dengan rilis tersebut, TPNPB kembali menempatkan 1 Desember sebagai momen simbolik yang sarat makna politik dalam narasi perjuangan mereka. Peringatan itu diharapkan oleh kelompok ini menjadi pengingat atas sejarah versi mereka, sekaligus mempertegas posisi politik yang terus mereka suarakan dalam dinamika konflik berkepanjangan di Papua. Penulis: HendrikEditor: GF 01 Des 2025, 02:19 WIT
Ibu Temukan Jenazah Anaknya Sendiri di Kamar Mayat RSUD Setelah Korban Ditemukan Tewas Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana duka mendalam menyelimuti RSUD Mimika pada Sabtu, 29 November 2025, setelah seorang ibu menemukan bahwa jenazah yang baru tiba di Kamar Mayat ternyata adalah anak kandungnya sendiri, Yudha Tegar Pratama, 20 tahun. Yudha merupakan mahasiswa Akademi Keperawatan RSUD Mimika yang ditemukan tewas pada pagi hari di kawasan kuburan SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya.Penemuan jenazah Yudha dengan luka bacok di wajah menggemparkan warga sekitar. Informasi mengenai identitas korban baru mengerucut setelah jenazah dibawa ke RSUD Mimika untuk keperluan pemeriksaan. Tidak ada yang menyangka bahwa sang ibu, yang bekerja sebagai cleaning service di rumah sakit tersebut, adalah orang pertama yang mengenali tubuh anaknya saat jenazah masuk ke ruang pemulasaran.Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, menjelaskan bahwa momen tersebut sangat menguras emosi. Ia menyampaikan bahwa ibu korban awalnya datang untuk melihat jenazah yang baru dibawa masuk, namun tidak pernah menduga bahwa yang terbaring di hadapannya adalah putra yang ia besarkan.Setelah identitas korban dipastikan, kepolisian segera mempercepat proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi ditemukannya jenazah. Polisi masih menelusuri kronologi kematian dan memastikan apakah ada dugaan tindak kekerasan yang mengarah pada kasus pidana, mengingat adanya luka bacok di bagian wajah korban.Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah Yudha saat ini masih berada di Kamar Jenazah RSUD Mimika dan menunggu proses autopsi. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai luka yang diderita korban dan bagaimana peristiwa tragis tersebut terjadi.Sementara itu, keluarga Yudha masih diselimuti kesedihan dan belum mampu menerima kenyataan kepergian anak mereka. Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka merasa terpukul dengan kenyataan yang begitu tiba-tiba dan berharap kabar ini hanyalah mimpi buruk yang akan segera berlalu.Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi keluarga dan rekan-rekan korban di lingkungan akademik maupun rumah sakit. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap penyebab kematian Yudha Tegar Pratama secepat mungkin.  Penulis: HendrikEditor: GF 30 Nov 2025, 01:11 WIT
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Mawar SP 1 Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Warga di sekitar Jalan Mawar, Kompleks Pemakaman SP 1, Distrik Wania, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria tanpa identitas pada Sabtu pagi, 29 November 2025. Temuan itu pertama kali dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga yang tengah menuju kebun sekitar pukul 07.50 WIT.Penemuan jenazah yang tergeletak di tepi jalan tersebut langsung mengundang perhatian warga setempat. Tidak ada tanda pengenal atau informasi identitas apa pun yang ditemukan bersama tubuh pria itu, sehingga membuat aparat kepolisian harus bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan awal.Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa hingga saat ini kepolisian masih mengupayakan identifikasi terhadap jenazah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan lebih lanjut untuk mengetahui siapa korban sebenarnya.Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sebuah benda tajam yang bentuknya menyerupai badik di sekitar lokasi. Keberadaan benda tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan, karena belum diketahui siapa pemiliknya maupun hubungannya dengan peristiwa kematian tersebut.Menurut AKP Putut, benda tajam itu akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta di balik temuan jenazah tersebut. Ia menekankan bahwa segala kemungkinan masih terbuka, sehingga proses pendalaman terus dilakukan oleh penyidik.Sementara itu, jenazah pria tersebut telah dibawa untuk keperluan visum guna memastikan penyebab kematiannya. Proses pemeriksaan medis ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting bagi kepolisian dalam memahami kronologi serta dugaan awal yang mungkin muncul dari kondisi tubuh korban.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan tambahan terkait dugaan sementara atau indikasi tindak kejahatan. Segala informasi masih menunggu hasil visum dan penyelidikan lebih lanjut di lapangan.Polisi mengimbau masyarakat yang merasa mengenali ciri-ciri jenazah tersebut ataupun mengetahui kejadian mencurigakan di sekitar lokasi untuk segera melaporkannya kepada aparat berwajib. Partisipasi warga diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan identitas serta penyebab kematian pria tanpa identitas ini.Kasus ini masih terus ditangani secara intensif oleh Polsek Mimika Baru, yang berupaya mengurai misteri di balik peristiwa yang menghebohkan warga SP 1 pada pagi hari itu.  Penulis: HendrikEditor: Galang 30 Nov 2025, 01:09 WIT
Kejari Tual Tahan Empat Tersangka Korupsi Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir TA 2019 Papuanewsonline.com, Tual — Kejaksaan Negeri Tual pada Kamis, 27 November 2025, resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tual. Penetapan tersebut dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.Program bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2.675.820.000,00 itu diduga menjadi objek penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1.429.432.397,00. Dugaan kerugian tersebut muncul dari berbagai temuan teknis maupun administratif selama proses penyidikan berlangsung.Empat tersangka yang ditetapkan penyidik yakni FR selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tual tahun 2019, RT sebagai Direktur CV Rahmat Barokah Jaya, FF sebagai Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan, serta MS yang bertugas sebagai anggota tenaga fasilitator. Keempatnya dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Menurut penyidik, penetapan tersangka telah memenuhi unsur minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Alat bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, serta sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan pelaksanaan program bantuan.Dalam konstruksi perkara, penyidik menemukan bahwa tersangka FR menetapkan CV Rahmat Barokah Jaya sebagai penyedia tanpa melalui prosedur yang sah. Lebih jauh, perusahaan tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis namun tetap ditetapkan sebagai pihak pelaksana kegiatan.Sementara itu, tersangka RT diketahui menyalurkan material pembangunan rumah tidak sesuai jumlah yang seharusnya. Kekurangan material yang diterima para penerima manfaat turut memperkuat dugaan adanya pengurangan barang yang berimbas pada kerugian negara.Peran FF dan MS juga menjadi bagian penting dalam perkara ini. Keduanya diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk memberikan kesan bahwa penunjukan penyedia telah sesuai ketentuan. Mereka juga menyusun Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) tanpa melibatkan penerima dan menetapkan harga material berdasarkan analisa sepihak, sehingga memunculkan kemahalan harga yang signifikan.Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, Kejari Tual menahan keempat tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan guna memastikan penyidikan berjalan lancar, sekaligus mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun gangguan terhadap proses hukum. (GF)   28 Nov 2025, 02:33 WIT
Tuntutan Berat JPU Warnai Sidang Lima Terdakwa Korupsi Aerosport Mimika Papuanewsonline.com, Jayapura — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport Mimika untuk PON XX Papua 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura pada Rabu (26/11/2025). Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua menjadi sorotan utama dalam persidangan yang terus menarik perhatian publik.Dalam sidang tersebut, JPU menyampaikan tuntutan hukuman berat terhadap lima terdakwa yang dinilai memiliki peran penting dalam terjadinya dugaan penyimpangan pada proyek berskala besar tersebut. Tuntutan ini menegaskan bahwa perkara yang tengah berjalan dipandang sebagai kasus yang menimbulkan kerugian signifikan bagi negara.JPU menuntut Robert Mayaut dengan hukuman 15 tahun penjara, sementara Suyani juga dituntut 15 tahun. Dua terdakwa lain, Rulli Kustaman dan Ade Jalaludin, masing-masing dituntut 15 tahun penjara. Sementara itu, tuntutan paling tinggi diberikan kepada Yohanis Paulus Kurnala, yang dituntut menjalani 16 tahun penjara.Kuasa hukum terdakwa Dominggus Robert Mayaut, Dr. Anton Raharusun, SH, MH, menilai tuntutan tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan JPU tidak mencerminkan jalannya persidangan maupun fakta-fakta yang telah terungkap selama proses pemeriksaan saksi.Raharusun juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan JPU, khususnya terkait penerapan Pasal 2 ayat (1) tentang perbuatan melawan hukum. Menurutnya, penggunaan pasal tersebut tidak tepat dalam konteks peran terdakwa sebagai penyelenggara negara yang seharusnya mengarah pada penerapan Pasal 3.Pernyataan tersebut sekaligus menandai ketegangan antara tim pembela dan JPU, yang sejak awal persidangan telah menunjukkan perbedaan tajam dalam memandang konstruksi hukum kasus ini. Tim kuasa hukum menilai bahwa banyak aspek perlu diklarifikasi kembali untuk memastikan proses berjalan objektif.Sidang yang berlangsung di ruang utama PN Jayapura itu kembali menarik perhatian sejumlah pemerhati hukum, jurnalis, dan keluarga para terdakwa. Sejumlah pihak menilai kasus ini sebagai salah satu perkara besar terkait penyelenggaraan PON XX Papua yang masih terus menyeruak ke permukaan.Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga 3 Desember 2025. Pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum kelima terdakwa dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi sebagai respons resmi terhadap tuntutan JPU.Dengan penundaan tersebut, proses persidangan yang telah berjalan panjang ini memasuki tahap krusial yang akan menentukan arah putusan majelis hakim terhadap kelima terdakwa. Publik kini menantikan bagaimana argumentasi pembelaan akan disampaikan dalam sidang mendatang. Penulis: HendrikEditor: GF 27 Nov 2025, 12:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT