Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polda Maluku Ungkap 98 kasus Narkoba Dari Januari Hingga Mei 2024
Papuanewsonline.com, Ambon - Sejak Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Satresnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 119 orang.Puluhan kasus narkoba yang terungkap di wilayah hukum Polda Maluku ini meliputi peredaran gelap sabu-sabu, ganja dan tembakau sintesis, baik skala kecil maupun besar."Pengungkapan narkoba sebanyak 98 kasus, dengan rincian kasus sabu sebanyak 60, kasus ganja sebanyak 25 dan kasus tembakau sintetis sebanyak 13. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 119 orang," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budiarto, Senin (27/5/2024).Dari pengungkapan ini, barang bukti yang telah disita oleh Ditresnakoba dan Satresnarkoba Polres jajaran diantaranya sabu-sabu 143.1325 gram, ganja 853.55 gram, dan tembakau sintetis 56.6327 gram."Jika barang bukti tersebut dinominalkan dengan harga di pasaran gelap Maluku maka diperkirakan sebesar Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah)," katanya.Menurutnya, sebanyak 119 orang tersangka narkoba yang telah di proses hukum sampai ke dalam penjara berperan sebagai pemakai, pengedar hingga bandar narkoba."Menyikapi tudingan dari seseorang di media yang mengatakan bahwa penangkapan hanya dilakukan terhadap paket kecil, lebih baik datang ke kita dan akan diberikan penjelasan serta data yang akurat, jadi tidak hanya berasumsi dan beropini saja bahkan membuat statemen yang mendeskreditkan lokasi2 tertentu tanpa data yang jelas, tegas Kombes Heri.Menurutnya, tiap kasus yang ditangani memiliki kesulitan yang berbeda namun tidak ada kata kompromi atau takut bagi Polri atau BNN dan membedakan apakah ini kecil atau besar ,semua akan ditindak dan proses hukum berdasarkan alat bukti yang ada. Dari data yang ada, sebanyak 6 kasus besar dan menonjol terungkap dengan melibatkan bandar atau pemasok narkoba baik melibatkan orang sipil biasa bahkan ada yang juga melibatkan anggota Polri dan semuanya diproses bahkan bagi anggota yang terlibat diproses baik pidana maupun internal sampai dengan pemecatan dari dinas Polri."Kami Ditresnarkoba beserta jajaran akan terus melaksanakan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, tentu ini juga memerlukan peran serta masyarakat untuk menolak narkoba di lingkungannya, ujarnya. Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Polres jajaran juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pengungkapan."Kami juga menghimbau kepada siapapun jika ada informasi tentang penyalahgunaan narkoba agar disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya. PNO-11
29 Mei 2024, 13:07 WIT
Satlantas Jayapura Tindak 2 Remaja Atas Aksi Berbahaya di Jalan Raya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Sat Lantas Polresta Jayapura Kota mengambil langkah tegas menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku berbahaya yang dilakukan oleh dua remaja di Jembatan Merah, berinisial VR dan JM. Kedua remaja tersebut terlihat mengangkat ban sepeda motor sambil melawan arus lalu lintas. Aksi mereka sempat terekam dalam beberapa video yang kemudian viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh remaja-remaja tersebut sangat membahayakan, tidak hanya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi pengendara lain. “Tindakan ini sangat membahayakan baik bagi diri mereka sendiri maupun pengendara lain,” ujar Kompol Dian dalam wawancara pada Senin (27/5) siang.Setelah menerima keluhan dari masyarakat dan melihat video yang beredar di media sosial, Satlantas bertindak cepat dengan menjemput remaja-remaja tersebut. Dalam video terlihat bahwa mereka mengemudi dalam kondisi yang tidak sehat, dan beberapa dari mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).“Kami melakukan tilang maksimal kepada mereka karena pelanggaran yang mereka lakukan sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang serius,” jelas Kompol Dian.Selain memberikan tilang, remaja-remaja tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf. Sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, mereka akan diangkat menjadi Duta Kamtibmas. “Kami berharap sanksi sosial ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan juga menjadi contoh bagi remaja lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa,” tambah Kompol Dian.Sebagai bagian dari sanksi sosial, para remaja tersebut diwajibkan melakukan kegiatan angkat ban sepeda motor tanpa menyalakan mesin di Lapangan Apel Mapolresta, di hadapan orang tua mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan mereka dan memberi efek jera.“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Dian.Dengan tindakan tegas dan sanksi yang diberikan, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kasat Lantas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya. (PNO-12)
28 Mei 2024, 19:50 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Lakukan Olah TKP Pembakaran Kios dan Sekolah di Paniai
Papuanewsonline.com, Paniai – Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembakaran beberapa Gedung sekolah dan kios yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Undinus Kogoya, Jumat (24/05/2024).Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani diwakili Kasat Reskrim Polres Paniai, Ipda Florentinus J.P Tegu, S.Tr.K menyatakan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan respons Polres Paniai terhadap tindak pidana pembakaran kios dan beberapa Gedung sekolah Kepas Kopo."Dari hasil olah TKP tersebut telah diamankan beberapa barang di TKP Kios yang dibakar diantaranya 2 (dua) buah seng, beberapa batang kayu, tabung, serpihan motor, 4 (empat) gagang pintu, dan 3 (tiga) velg motor yang dimana semua barang tersebut sudah terbakar," jelasnya.“Sedangkan untuk di TKP Gedung sekolah Kepas Kopo beberapa barang yang diamankan diantaranya 5 (lima) selongsong amunisi, knalpot motor, seng, kursi dan kayu yang semuanya juga sudah terbakar,” imbuhnya.Kasat Reskrim mengatakan bahwa beberapa barang tersebut telah diamankan di Polres Paniai guna penyelidikan lebih lanjut. “Polres Paniai tengah intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pembakaran tersebut,” ungkapnya.Kasat mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan kepada pihak Kepolisian. (PNO-12)
25 Mei 2024, 20:51 WIT
Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Seorang Pria Paruh Baya Dipolisikan
Papuanewsonline.com, Jayapura – Diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, seorang pria paruh baya berinisial MY (55) harus berurusan dengan pihak Kepolisian.Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (24/5) siang.Kapolsek menerangkan, terduga pelaku MY dilaporkan oleh korbannya bernama Andreas warga Kampung Harapan Sentani lantaran melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjual tanah milik MY kepada korban."Jadi, berawal pada Rabu (22/6/22) lalu, bertempat di Kompleks Menara Jaya Kelurahan Ardipura, pelaku dan korban bersepakat untuk transaksi sebidang tanah ukuran 9x9 m (81m²) dan satu unit rumah type 36 seharga 650 juta rupiah," kata Kapolsek.Lebih lanjut, selain itu korban juga ditawari jika terjadi kesepakatan, pelaku akan menambahkan bonus Hp Iphone serta memberikan ticket umroh gratis jika korban membayar tanahnya.Korban kemudian membayar tanah pelaku tersebut setengah harga yakni 320 juta rupiah dengan 3x pembayaran, dan dengan catatan bila sertifikat telah diserahkan maka akan dilunasi."Berjalannya waktu, pelaku tidak juga memberikan sertifikat kepada korban hingga dan diakui pelaku bahwa sertifikatnya berada di Bank. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jayapura Selatan," ungkap Kapolsek.Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa telah menerima uang tunai 320 juta rupiah milik korban namun digunakan untuk kepentingan lain, bukan untuk pembangunan rumah yang disepakati."Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 564 / XII / 2023 / SPKT.Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua," tegas Kapolsek AKP Dewa Aditya.Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan, dimana pelaku terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara. (PNO-12)
25 Mei 2024, 20:33 WIT
Sat Reskrim Polres Yapen Amankan 2 Pelaku Pencurian 5 Unit HP
Papuanewsonline.com, Yapen – Dua pelaku pencurian 5 unit HP, Berhasil di amankan oleh tim Resmob Polres Kepulauan Yapen saat kedua pelaku hendak turun menggunakan KM. Labobar di Pelabuhan laut serui dari kota Jayapura, Kamis malam (23/5/24).Kedua pelaku berinisial YFL (16) dan YSR (17), diamankan tanpa melakukan perlawanan dan dari keterangannya mereka mengakui perbuatan yang telah di lakukan, selanjutnya di bawa ke Mako Polres Kepulauan Yapen guna di lakukan proses selanjutnya.Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, diwakili Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan telah di lakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian yang masih di Bawah umur."Pada kamis malam mereka berdua di tangkap, sayang sekali masih muda sudah melakukan perbuatan Tindakan kriminal yang akhirnya berurusan dengan hukum,” terangnya, Jumat (24/5/24).Kedua pelaku sendiri di sangkakan pada Pasal 363 KUHP, dan untuk barang bukti sendiri baru mendapatkan 1 unit HP dan pengakuan pelkau 4 unit HP telah di jual untuk hasilnya di gunakan untuk hura-hura Bersama temasuk berangkat ke Jayapura.Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati akan Tindakan pencurian, jambret dan tindakan kejahatan lainnya juga mengajak kepada para orang tua agar dapat membimbing anak-anak untuk tidak melakukan hal-hal tidak baik apalagi terjerumus ke hal-hal yang akan merugikan diri sendiri maupun orang tua,seperti halnya pergaulan bebas dengan anak-anak nakal, Miras, Narkotika karena dengan semua itu akan melakukan tindakan kriminal. "Kami dari Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen juga menghimbau, dengan banyaknya tersangka kasus pencurian yang masih berstatus di bawah umur, kami memohon dukungan dari masyarakat Yapen, khususnya para orang tua, agar memaksimalkan pengawasan terhadap anaknya,” tuturnya.“Jangan nanti setelah anaknya ditangkap karena pencurian, baru bermohon-mohon untuk minta penyelesaian secara kekeluargaan, bahkan ada yang sampai meneror keluarga korban. Anak adalah tanggung jawab orang tua, jangan asal dibiarkan salah pergaulan yang akhirnya membuat sang anak menjadi pelaku kejahatan,” imbuhnya. (PNO-12)
25 Mei 2024, 20:20 WIT
Dalam Sepekan Polda Maluku Berhasil Mengungkap 3 Kasus Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Ambon, Jumat (24/5/2024) sekira pukul 18.30 WIT.Dalam pekan ini, sudah tiga kasus yang menjadi atensi Kapolda Maluku tersebut berhasil diungkap tim pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).Jika sebelumnya Polda Maluku mengamankan dua pasutri atau pasangan suami istri, maka kali ini tercatat dua mahasiswa juga diringkus. Mereka berinisial ZHM alias Z dan MAT alias M.Dua pemuda berusia 24 tahun itu diamankan tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan dr. Kayadoe, Kota Ambon."Penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Subdit II mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah," kata Direktur Narkoba Kombes Pol Heri Budiarto, Sabtu (25/5/2024). Tim penyidik mencurigai kedua pemuda itu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlihat memasuki lorong pertama Tugu Dolan Kudamati. Curiga, dua pengendara ini langsung dibuntuti, dan diamankan petugas. Saat digeledah, ternyata kecurigaan penyidik benar adanya. "Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana depan kiri milik tersangka ZHM alias Z," kata Kombes Heri.Setelah ditemukan barang bukti, kedua Tersangka kemudian digelandang menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan Rijali, Batu Gajah, Kota Ambon. Mereka diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku."Berdasarkan pengakuan Tersangka Z, bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh rekannya MAT alias M di kos-kosan seorang teman bernama ZA di STAIN. Tersangka M pun mengakui bahwa dua paket narkotika lainnya disimpan di celananya yang berada di kos-kosan tersebut," ungkapnya.Dari pengakuan tersangka, penyidik kembali bergerak untuk mengamankan barang bukti (BB) lainnya. BB yang ditemukan berupa satu paket narkotika golongan I bukan tanaman alias sabu-sabu. BB disembunyikan dalam bungkusan bekas permen Alpenliebe warna kuning coklat. "Selain itu, dua paket lainnya ditemukan di celana putih milik Tersangka MAT alias M," jelasnya.Kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Maluku. Mereka diduga telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009. "Saat ini, keduanya telah diamankan di kantor Direktorat Narkoba Polda Maluku untuk proses interogasi dan pengembangan kasus lebih lanjut," tambahnya.Mantan Wakapolresta Ambon ini mengatakan, Ditresnarkoba Polda Maluku serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. "Publik diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang," pintanya. (PNO-12)
25 Mei 2024, 19:53 WIT
Pasca Operasi, Keluarga Korban Panah di Langgur Ucap Terima kasih Kepada Kapolda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon
- Keluarga Rahabav, di Ohoi Marfun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku
Tenggara mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia
Latif, bersama jajaran atas respon cepat dalam memberikan pelayanan medis kepada korban Sesilius Gino Rahabav ( 16 thn
), selama mendapat perawatan medis di
RS. Bhayangkara Polda Maluku di Kota Ambon. Ucapan terimakasih ini
disampaikan Emanuel Rahabav, mewakili seluruh keluarga besar Rahabav, di Kota
Ambon, Sabtu ( 25/5/2024). "Saya atas nama keluarga,
menyampaikan banyak terimakasih kepada
Bapak Kapolda Maluku beserta jajarannya, atas respon cepat dalam menyelamatkan
anak kami Sesilius Gino Rahabav di RS. Bhayangkara Ambon, " Ungkapnya. Kata Emanuel, pihak keluarga
besar Rahabav, tidak dapat membalas budi baik Kapolda Maluku beserta jajarannya
yang sudah memberikan pelayanan terbaik. "Sebagai manusia biasa, kami
keluarga besar mendoakan, semoga kebaikan Bapak Kapolda Maluku, akan dibalas
Tuhan Yang Maha Esa, " Salutnya. Menyoal pelayanan RS. Bhayangkara
Polda Maluku di Kota Ambon, sejak pasien dijemput dengan mobil ambulance di
Bandara Pattimura dan tindakan medis para dokter setempat yang bergerak cepat
melakukan operasi pencabutan panah wayer yang tertancap pada perut korban,
Emanuel Rahabav mengakui dirinya sangat bersyukur atas pelayanan yang diberikan para dokter dan
perawat di RS. Bhayangkara Polda Maluku,
karena telah memberikan pelayanan terbaik dalam menyelamatkan anak kami. Rahabav menilai RS. Bhayangkara
Polda Maluku adalah salah satu rumah
sakit terbaik di Kota Ambon, Maluku, buktinya pelayanan para dokter dan perawat
dalam melayani pasien bersama keluarga sangat cepat serta memuaskan. "Kami sangat puas dengan
pelayanan terbaik yang diberikan RS. Bhayangkara Polda Maluku. Untuk itu sekali
lagi, kami ucapkan penghargaan tinggi dan terimakasih kepada para dokter serta
perawat RS. Bhayangkara Polda Maluku, " Jelasnya. Emanuel juga menyampaikan
terimakasih kepada Kabid Dokkes Polda
Maluku, Kombes Pol Bambang yang hadir secara langsung di RS. Bhayangkara Polda Maluku, untuk
melihat langsung kondisi pasien sebelum menjalani operasi saat tiba dari
Langgur. "Terimakasih atas Kunjungan
Bapak Kabid Dokkes Polda Maluku yang terjun langsung melihat anak kami di RS. Bhayangkara Ambon, ini merupakan satu
kehormatan besar bagi kami keluarga,
semoga Kabid Dokkes Polda Maluku beserta jajaranya di RS. Bhayangkara
akan selalu diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa," Ucapnya. Selain itu dirinya juga berharap
Polda Maluku dan Polres Maluku Tenggara mempercepat proses penegakan hukum atas musibah yang
menimpa korban Sesilius Giino Rahabav di Langgur minggu kemarin. "Kami keluarga menyerahkan
sepenuhnya proses penegakan hukum kepada polisi. Kami harap para pelaku tindak
pidana kriminal ini harus segera diusut dan ditangkap pihak kepolisian, "
Harap Rahabav. Untuk diketahui, berdasarkan
kronologis kasus yang diterima, korban Sesilius Rahabav (16 ), pada Sabtu ( 18
/5/2024),malam pulang berbelanja di tokoh 1 X 24 jam di Langgur bersama rekannya,
diikuti dua orang yang mengendarai sepeda motor. Ketika pulang, dua orang tadi,
membuntuti dari belakang, lalu salah satunya mengeluarkan alat tajam panah
wayer, memanah korban dari jarak dekat dan mengenai tepat di bagian perut
korban. Korban terjatuh dari atas motor
miliknya, sedangkan dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri. Korban kemudian diantar untuk
memperoleh perawatan medis di UGD RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun Dokter
Ahli di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak berani melakukan operasi dengan
alasan keterbatasan peralatan medis, sehingga awalnya korban dirujuk dokter ke Makasar, namun atas
saran dari Kapolda Maluku, korban dirujuk ke RS. Bhayangkara di Ambon. Pasca tiba di RS. Bhayangkara
Polda Maluku di Kota Ambon, Senin ( 20/5/2024), pasien rujukan ini mendapat pelayanan
cepat, sekitar pukul 20.00 WIT, langsung naik meja operasi. Sekitar tujuh dokter ahli RS.
Bhayangkara Polda Maluku melaksanakan operasi pencabutan panah wayer yang
tertancap di perut korban dan berjalan lancar. Hanya butuh waktu sekitar dua
puluh menit, para dokter RS Bhayangkara Polda Maluku berhasil mengeluarkan
panah wayer dari tubuh korban.
Mendapat perawatan dan pelayanan
medis intensif selama lima hari di RS. Bhayangkara, akhirnya dokter menyatakan
pasien sembuh, sehingga pada Jumat ( 24 /5/2024) pukul 14.30 WIT, pasien
Sesilius Rahabav keluar dari RS.Bhayangkara Polda Maluku.(By Tim)
25 Mei 2024, 15:40 WIT
Polisi Temukan Senpi di TKP Pembakaran Kios di Paniai Timur
Papuanewsonline.com, Paniai – Polisi menemukan senjata api genggam jenis FN di lokasi pembakaran beberapa kios di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada Kamis (23/05). Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan oleh salah seorang masyarakat yang juga merupakan pemilik kios yang dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB)."Barang bukti berupa senpi jenis FN ditemukan oleh saksi saat sedang mengecek sisa-sisa bangunan kios miliknya. Saksi segera melaporkan penemuan tersebut kepada aparat kepolisian yang berada di lokasi," jelas Kapolres Abdus Syukur Felani.Penemuan senpi ini menambah kuat dugaan bahwa senjata tersebut milik barisan KKB Undius Kogoya, yang sebelumnya terlibat dalam kontak tembak dengan personel Polres Paniai dan dinyatakan meninggal dunia. "Kami menduga kuat bahwa senjata api tersebut adalah milik kelompok KKB yang dipimpin oleh Undius Kogoya," tambahnya.Penemuan senpi ini diharapkan dapat membantu penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas KKB di wilayah tersebut. Pihaknya akan terus menyelidiki temuan ini dan berupaya untuk mengungkap jaringan KKB yang masih aktif di wilayah Paniai dan sekitarnya.Polres Paniai berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. "Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan," ujar Kapolres.Penemuan senjata api di TKP pembakaran kios ini menandakan bahwa ancaman KKB masih nyata dan memerlukan tindakan tegas dari aparat keamanan. Dengan adanya barang bukti ini, diharapkan langkah-langkah lebih lanjut dapat diambil untuk menumpas aktivitas kelompok bersenjata tersebut dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Paniai. (PNO-12)
24 Mei 2024, 18:02 WIT
Polres Paniai Serahkan Jenazah Desman Kogoya ke Pihak Keluarga
Papuanewsonline.com, Paniai – Jenazah alm. Desman Kogoya, seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya, telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis (23/05). Penyerahan jenazah dilakukan di Ruang IGD RSUD Madi, dengan dihadiri oleh perwakilan keluarga, Pemerintah Daerah, dan unsur masyarakat.Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Paniai, Ipda Florentinus J.P. Tegu, S.Tr.K, memimpin langsung proses penyerahan jenazah. “Kami berharap dengan penyerahan ini, keluarga dapat menerima dengan tabah dan proses pemakaman dapat berlangsung dengan lancar,” ujar Ipda Florentinus.Desman Kogoya juga diketahui sebagai terduga pelaku pembakaran kios dan SMP YPPGI Kepas Kopo beberapa waktu lalu. Ia dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu (22/05). Rencananya, jenazah almarhum akan dibawa ke Distrik Bibida untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.Seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah atas fasilitasi penyerahan jenazah. “Kami berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari semua pihak yang telah membantu dalam proses ini. Kami berharap Desman bisa beristirahat dengan tenang,” ujarnya.Proses penyerahan jenazah ini diharapkan dapat membawa ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk kembali merasa aman dan tenteram. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di wilayah tersebut dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa depan.“Pemerintah dan kepolisian akan terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Paniai dan sekitarnya. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tambah Ipda Florentinus.Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, serta menghindari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan menciptakan keresahan. (PNO-12)
24 Mei 2024, 17:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru