Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Kabid Humas: Polres Nduga Kembali Tangani Pertikaian Antar Kelompok
Papuanewsonline.com, Nduga – Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, personel Polres Nduga, kembali menangani pertikaian antar kelompok masyarakat di Kenyam.Pertikaian antar kedua kelompok masyarakat kembali terjadi buntut dari kesepakatan pembagian hak suara saat pemilu yang menggunakan sistem noken.“Peristiwa tersebut kembali terjadi pada Sabtu (01/06/2024) sekitar pukul 15.00 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Nduga,” ucap Kabid Humas.Dijelaskan, pertikaian antara kedua kelompok tersebut sebelumnya pernah terjadi.Tercatat pertikaian antar kelompok sudah berulang kali dan tercatat lima kali yakni tanggal 15 Februari, tanggal 16 Februari, tanggal 4 Maret, tanggal 23 Maret dan tanggal 14 April 2024.Kabid Humas mengatakan Pertikaian kedua belah Kelompok tersebut berulang pasca kematian dari Sdr. Delius Gwijangge yang merupakan korban panah pada saat terjadi perang suku Pok Geselema antara Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo.“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan dan ini merupakan kejadian ke tujuh kalinya,” jelas Kombes Benny.Kombes Benny menyampaikan dari pertikaian tersebut terdapat korban jiwa an. Lingganus Gwijangge yang merupakan korban dari pihak Ikabus Gwijangge.“Korban terkena anak panah di bagian bahu sebelah kanan dan terdapat luka bacokan di bagian leher sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” ungkapnya.“Jenazah korban telah dibawa aparat gabungan TNI-Polri menuju kediaman Ikabus Gwijangge untuk dilakukan upacara adat,” imbuhnya.Sementara itu, Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga mengatakan saat menangani pertikaian antar kelompok pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.Permasalahan kedua belah kelompok sebenarnya telah dinyatakan selesai Sabtu (6/4) ditandai penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai sehingga kejadian yang baru saja terjadi adalah karena ada yang belum mau menerimanya.Usai pertikaian personel gabungan melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan susulan, serta melakukan pendekatan ke tokoh di Kenyam untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, serta berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," pungkas Kapolres Nduga. (PNO-12)
03 Jun 2024, 20:49 WIT
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Papuanewsonline.com, Jakarta - Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand."Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali."Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur," katanya.Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris."Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ucapnya.Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka."Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ujarnya.Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta."Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," katanya. (PNO-12)
03 Jun 2024, 07:36 WIT
Polresta Ambon Dampingi Keluarga Korban Asusila
Papuanewsonline.com, Ambon - Personil Binmas dan Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan pendampingan kepada keluarga korban kekerasan seksual di bawah umur.Pendampingan yang dilakukan di rumah korban di kota Ambon pada Jumat (31/5/2024), melibatkan PS Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, KBO Binmas Ipda S. Taberima, personel unit PPPA dan P2TP2A Kota Ambon, Reta Purba."Hari ini Kami melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban persetubuhan," kata Kasi Humas, Janete Luhukay.Kepada keluarga korban, Luhukay mengaku tim pendampingan telah menyampaikan progres penanganan perkara tersebut. Tidak lama lagi, kasus ini akan bergulir di persidangan. "Pihak PPPA menyampaikan kepada orang tua dan keluarga korban bahwa kasus ini dilanjutkan sampai proses persidangan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan akan terus dikawal oleh pihak kepolisian sampai tuntas," katanya.Tak hanya itu, tim pendamping juga meminta korban agar tetap semangat dalam menjalani aktivitas. "Bapak Kapolresta secara tegas telah menekankan agar anggota yang melakukan tindak pidana agar ditindak secara tegas baik secara pidana maupun kode etik, dan tidak memandang bulu," katanya. (PNO-12)
02 Jun 2024, 11:35 WIT
KKB Bunuh Masyarakat Sipil Di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil atas nama Zainul (tukang ojek) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada kamis, 30 Mei 2024.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan, "Benar, telah terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil atas nama “Zainul” sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia."Dapat kami sampaikan bahwa korban mengalami luka tembak pada bagian kepala. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit mulia untuk dilakukan tindakan medis," ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, dari hasil peyelidikan awal, diduga pelakunya adalah KKB yang terdiri dari dua orang, yaitu KKB Bumi Walo dan KKB Rambo.Lanjutnya, saat ini Polres Puncak Jaya dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut. PNO-11
01 Jun 2024, 18:38 WIT
Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Polri
Papuanewsonline.com, Jayapura – Ps. Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Ipda Iqbal Rastra Dewangga, S.Tr.K, melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka oknum masyarakat yang melakukan penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang bertugas. Insiden ini terjadi pada Jumat (31/05) dan menimbulkan keprihatinan serta perhatian publik terhadap keamanan para petugas yang menjaga ketertiban masyarakat.Kejadian bermula saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita, yang berlokasi tepat di depan Mako Polda Papua. Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman, yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda, mencoba membawa mereka ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.Namun, tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu masyarakat yang terlibat dalam keributan. Dengan kata-kata provokatif, "Ko Polisi Ada Apa", pelaku menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahinya dan hidungnya, yang menyebabkan pendarahan di wajah, terutama pada hidung.Lebih lanjut, disinyalir pelaku hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit. Saat kejadian, pelaku diketahui membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong korban yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita.Ipda Iqbal Rastra Dewangga menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan intensif untuk mengungkap motif dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. "Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir," tegasnya.Polda Papua juga menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap petugas yang menjalankan tugas mereka. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap warga harus menghormati hukum dan petugas yang berusaha menjaga ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi personil kami di lapangan," tambah Ipda Iqbal.Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, tindakan kekerasan terhadap petugas dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih menghargai tugas serta tanggung jawab aparat kepolisian. (PNO-12)
01 Jun 2024, 18:21 WIT
Quick Respon Pos Patmor Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ke Polsek Heram
Papuanewsonline.com, Jayapura – Quick respon personel Pos Patmor Heram terima pengaduan masyarakat berhujung diamankannya seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor. Seorang pria berinisial OB (23) diserahkan ke Polsek Heram, Rabu (29/5) Pukul 18.30 WIT.OB diamankan personel patmor heram lantaran dilaporkan oleh korban bernama Widi yang merasa dirugikan atas perbuatan OB yang menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya.Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi mengatakan, terduga pelaku OB dilaporkan oleh korban ke Pos Patmor Heram karena sejak Minggu (26/5) menyewa motornya kemudian menghilang tanpa kabar dan tidak mengembalikan motornya."Kemudian, tadi malam korban melihat pelaku sedang duduk di salah satu lapak pinang putaran taksi Perumnas III Waena, selanjutnya korban melaporkan ke Pos Patmor Heram atas kejadian yang dialaminya," jelas Kasat.Lanjut Kasat, personel yang menerima pengaduan tersebut langsung bersama korban mendatangi pelaku di tempatnya terlihat oleh korban, kemudian mengamankannya ke Pos."Saat ditanyakan terkait keberadaan motor korban, OB mengatakan tidak tahu. Selanjutnya oleh anggota saya, OB diserahkan ke Polsek Heram untuk diambil langkah-langkah Kepolisian seraya korban membuat Laporan Polisi disana," imbuh Kasat.Kasat juga menambahkan, personel Pos Patmor yang ada di jajaran Polresta Jayapura Kota selalu siap untuk melakukan quick respon laporan dan pengaduan masyarakat sebagaimana moto satuan samapta yakni Siap dan Terlihat. (PNO-12)
01 Jun 2024, 14:00 WIT
Kapolda Maluku Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Melecehan Anak Dibawah Umur
Papuanewsonline.com, Ambon - Oknum polisi Bripka SR, terduga pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, kini telah ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum sejak awal kasus telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum baik secara pidana maupun kode etik dan tidak ada perlakuan khusus bagi oknum Polri tersebut."Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (31/5/2024).Pelaku sejak awal langsung sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia jadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan asusila tersebut."Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polresta Ambon. Saat ini penyidik sementara dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," kata AKBP Aries.Selain pidana, AKBP Aries mengaku pelaku juga diproses hukum sesuai kode etik profesi Polri. Untuk kode etik, pelaku telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Maluku dengan ancaman pemecatan dari dinas Polri."Untuk penanganan kode etik profesi tersangka sudah diperiksa. Penyidik juga sudah selesai memeriksa 5 orang saksi," ungkapnya.Saat ini, proses pemberkasan yang dilakukan penyidik Propam Polda Maluku sendiri telah selesai, dan segera disidangkan kode etiknya."Proses pemberkasannya sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang," katanya.Tersangka sendiri dikenakan Pasal 8 huruf (c) dan Pasal 13 huruf (d) perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dalam hal pelanggaran terhadap etika kepribadian tentang kewajiban dan larangan dan Pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.Untuk diketahui, Bripka SR melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak berusia 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat perubahan pada diri putrinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Minggu, 5 Mei 2024. "Perkara ini menjadi atensi Bapak Kapolda. Pak Kapolda telah menginstruksikan untuk kasus ini ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku baik pidana maupun kode etik polri.Kapolda juga memerintahkan Kapolresta Ambon memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarga untuk mendapatkan pendampingan dan penguatan psikologis dan pengamanan oleh unit PPA Polresta Ambon,"pungkas AKBP. Aries. (PNO-12)
31 Mei 2024, 18:16 WIT
Polres Intan Jaya Selidiki Pembakaran Alat Berat Milik PT. Gunung Selatan di Kampung Galunggama
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Polres Intan Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait pembakaran alat berat milik PT. Gunung Selatan yang terjadi di Kampung Galunggama, Distrik Sugapa, pada hari Selasa (28/05). Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan yang sedang melakukan proyek pembangunan jembatan di kawasan tersebut.Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri, S.I.K., pada Rabu (29/05), mengungkapkan bahwa pembakaran tersebut diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Insiden ini diketahui setelah aparat keamanan yang hendak melakukan pengecekan di lokasi sempat terlibat kontak tembak dengan kelompok tersebut.“Kami sedang mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta masyarakat setempat untuk mendapatkan fakta-fakta tambahan guna mengidentifikasi pelaku di balik kejadian ini,” ujar AKBP Afrizal Asri.Alat berat yang dibakar adalah sebuah excavator milik PT. Gunung Selatan, yang digunakan dalam proyek pembangunan jembatan di Kampung Galunggama. Pembakaran ini tidak hanya menghambat proyek pembangunan infrastruktur yang penting bagi masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan para pekerja dan penduduk di sekitar lokasi proyek.“Pembakaran alat berat ini merupakan tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang akan memanfaatkan jembatan tersebut. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa proyek pembangunan bisa berjalan kembali dengan aman,” tambah AKBP Afrizal Asri.Ia juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan konflik untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegasnya.Polres Intan Jaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap kondusif. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pembakaran ini. PNO-11
31 Mei 2024, 18:30 WIT
TNI-POLRI Respon Cepat Teror KKB di Kabupaten Paniai
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menebar teror di Kabupaten Paniai, Papua. Insiden terbaru terjadi pada Jumat malam 24 Mei 2024, ketika sekelompok KKB melakukan pengancaman terhadap tenaga medis, guru, anak murid dan pembakaran rumah warga yang mengakibatkan situasi mencekam bagi warga setempat.Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun beberapa warga mengalami luka ringan dan trauma psikologis. Aksi ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Papua, menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat.Ka Ops Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. DR. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., MH., melalui Kasatgas Humas AKBP Bayu Suseno, SH., SIK, MM., MH., mengutuk keras tindakan brutal tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya maksimal. "Kami tidak akan tinggal diam, Tim gabungan dari Polri dan TNI sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok ini. Kami akan memastikan keamanan dan ketenangan di Kabupaten Paniai kembali normal," ujarnya.Lebih lanjut AKBP Bayu menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas."Kami akan meningkatkan jumlah aparat keamanan di daerah-daerah rawan dan patroli rutin untuk mencegah aksi teror lebih lanjut karena keselamatan warga adalah prioritas kami," ungkapnya. (PNO-12)
29 Mei 2024, 13:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru