Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Timsus Polres Keerom Berhasil Mengembalikan Motor Curian Ke Pemilik Aslinya
Papuanewsonline.com, Keerom – Sebuah motor Honda Beat berwarna putih yang sebelumnya hilang dari pemiliknya, kini telah kembali ke tangan pemiliknya. Penyerahan kendaraan ini dilakukan oleh perwakilan dari Tim Satuan Reserse Kriminal (Timsus) Polres Keerom kepada pemiliknya, Anna Bangun, pada Kamis (26/10).Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, AKP Zakaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan ini diserahkan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/1038/VII/2019/Res Jpr Kota/Sek Abepura, tanggal 16 Juli 2019, yang dibuat oleh Anna Bangun, SP, di Polsek Abepura."Kami menyerahkan satu unit motor Honda Beat berwarna putih kepada pemilik kendaraan setelah memastikan bahwa surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK cocok dengan kendaraan yang kami sita," ujar AKP Zakaruddin.Kasat Reskrim melanjutkan, sebelum penyerahan kendaraan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polsekta Abepura dan pemilik kendaraan telah mencabut Laporan Polisi yang sebelumnya diajukan di Polsekta Abepura.“Kami mengingatkan pemilik kendaraan dan masyarakat secara umum untuk selalu waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meningkat. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.Penyerahan kembali kendaraan ini merupakan contoh positif kerja keras kepolisian dalam mengembalikan harta benda yang dicuri kepada pemiliknya, serta mengingatkan para pemilik kendaraan untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan mereka terdaftar dengan baik agar lebih mudah dilacak jika dicuri. (PNO-12)
27 Okt 2023, 13:28 WIT
Polres MBD Serahkan 4 Tersangka Kasus DD-ADD Kepada JPU Di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Selasa (24/10/2023).Sebanyak 4 orang tersangka diserahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) MBD. Mereka adalah EKM alias Ever (sekretaris), PDJ alias Pait (bendahara), HFA alias Eto (mantan bendahara), dan AA alias Amus (supplier dalam belanja desa). Keempat tersangka itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD tahun 2016 dan 2017."Hari ini kami melakukan tahap dua kepada JPU Kejari MBD yang berlangsung di kantor Kejari Maluku di Ambon," kata Kapolres MBD AKBP Pulung Wietno.Para tersangka yang diserahkan disangkakan menggunakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.Sebelum tahap II, Kasat Reskrim Polres MBD Iptu Boyke Nanulaitta bersama personil Unit IV terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap barang bukti yang diserahkan; pemeriksaan kesehatan dan penelitian terhadap masing-masing tersangka; Dan penandatanganan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti."Tahap dua dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU," tutupnya. (PNO-12)
25 Okt 2023, 18:47 WIT
Gelar Razia Di Kampung Rawa Sari, Polres Kurik Berhasil Menahan Puluhan Botol Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu, S.Sos beserta anggota Polsek Kurik lainnya sukses menggelar operasi penyergapan yang menghasilkan penahanan puluhan botol minuman keras ilegal (miras) di Kampung Rawa Sari, Distrik Kurik Merauke pada Senin (23/10).Kapolsek Kurik mengkonfirmasi bahwa dirinya bersama dengan anggota-anggota lainnya melakukan tindakan razia miras ilegal setelah mendapat laporan dari kepala kampung dan masyarakat setempat. Razia ini melibatkan Wakapolsek Kurik dan Kanit Reskrim bersama dengan tiga anggota regu piket 1."Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil menangkap dan menyita sejumlah miras pabrik ilegal yang dijual tanpa izin resmi. Miras-miras ini terdiri dari berbagai jenis, seperti Bronson, Anggur Merah, Anggur Hijau Kawa-kawa, Robinson, dan lainnya. Totalnya ada sebanyak 37 botol," ungkap Kapolsek.Pelaku yang menjual miras ilegal tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial H dan E, telah diminta keterangan di Mapolsek Kurik. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.Kapolsek Kurik memberikan pesan tegas kepada warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Kurik agar tidak menjual miras ilegal, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Beliau menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum semacam ini."Kami menghimbau warga untuk melaporkan pembuat dan penjual miras ilegal kepada Polsek Kurik agar tindakan tegas dapat diambil demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya. (PNO-12)
24 Okt 2023, 15:00 WIT
Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sentani Kota
Papuanewsonline.com, Jayapura - Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial TH (23) di Tanah Hitam Abepura Kota Jayapura. Sabtu, 21/10 malam.TH (23) diketahui merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama 3 pelaku lainnya yang dilakukan pada tanggal 03 Oktober 2023 di pasar baru Sentani, para pelaku diketahui telah mencuri motor honda beat DS 5250 RA milik EW.Selain TH (23), pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya berinisial JW (28), ia ditangkap di pasar baru tidak jauh dari lokasi hilangnya motor, beberapa saat setelah laporan kehilangan sepeda motor diterima anggota Polsek Sentani Kota sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV, kemudian pelaku EH (22) ditangkap dipasar baru Sentani pada tanggal 04 Oktober 2023, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial RS (23) berhasil ditangkap pada tanggal 09 Oktober 2023 juga di pasar baru Sentani. Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang dilakukan anggotanya."TH berhasil kami tangkap saat sedang berada di rumahnya, usai penangkapan yang diback up Polsek Abepura pelaku langsung digiring ke Mapolsek Abepura selanjutnya ke Polsek Sentani Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.Kapolsek menambahkan, saat melakukan aksinya TH (23) tidak sendiri namun ada 3 pelaku lagi yang sebelumnya sudah di tangkap yakni berinisial JW (28), EH (22) dan RS (23), sedangkan barang bukti sepeda motor mereka mengaku telah menukarnya dengan narkotika jenis ganja sehingga masih dalam penyelidikan."Ke empat pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terjerat pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolsek Sentani Kota.PNO-11
23 Okt 2023, 19:39 WIT
Polsek Onggaya Berhasil Menyita Ratusan Liter Minuman Lokal Jenis Sopi Dan Sageru Di Dusun Banua
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang, beserta anggotanya, berhasil mengamankan ratusan liter milo (minuman lokal) jenis Sopi dan Sageru di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Minggu, 22 Oktober 2023.Ia mengatakan, kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan patroli dan pelaksanaan razia minuman lokal di wilayah Polsek Onggaya. Pelaksanaan razia dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT malam dengan melibatkan empat personil Polsek Onggaya.“Sasaran razia minuman lokal difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai, berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pemabukan yang sering terjadi,” ucap kapolsek.Hasil razia menunjukkan bahwa telah diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 65 liter minuman jenis Sageru (dimusnahkan di tempat kejadian perkara), 8 buah Mayang kelapa (diamankan di Mako), 1 jerigen kemasan 35 liter (diamankan di Mako), dan 5 jerigen kemasan 5 liter (diamankan di Mako).Kapolsek menyatakan bahwa berdasarkan informasi, di Kampung Kuller, telah diamankan seorang penjual miras jenis Sopi, dan tempat yang diduga sebagai lokasi produksi, seperti Dusun Banau dan area pantai, tempat produksi miras lokal yang siap disuling menjadi Sopi. Petugas menemukan barang bukti tersebut di pohon kelapa.Akhirnya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan serta kepada anggota yang telah menjalankan kegiatan razia dan mendapatkan hasil yang maksimal. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi Miras, karena kebanyakan tindak pidana atau kecelakaan bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” imbaunya. (PNO-12)
23 Okt 2023, 15:13 WIT
Mau Transaksi Narkoba, Pria Ini Langsung Diringkus Resnarkoba Polres Mimika
Papuanewsonline.com, Timika - Satuan Resnarkoba Polres Mimika Berhasil Meringkus seorang pria berinsial MIA alias Indra (36) saat ingin menjual Narkoba Jenis Shabu, Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 Wit, bertempat di jalan Chenderawasih depan lorong 66 .Selain meringkus pelaku, Resnarkoba Polres Mimika juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yakni" 8 buah plastik bening Kecil berisikan serbuk kristal Narkotika jenis Shabu, uang tunai Rp. 5.700.000, 1 buah alat timbangan merek Kobe warna hitam, 1 bundel plastik bening kecil, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah potongan bekas sedotan, 1 buah Hanphone merek Oppo A5S warna biru dan 1 buah Hanphone merek Poco X3 Pro warna Gold.Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut." Benar, personel dari Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar jam 00.00 Wit.," Jelasnya.Hempy mengatakan, penangkapan itu atas informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian Polres Mimika." Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan Narkotika di sekitar jalan Chendrawasih lorong depan 66 Timika, sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Mimika menuju ke TKP, selanjutnya tim melakukan pemantauan di sekitar TKP, tidak lama kemudian tim mencurigai seseorang menggunakan sepeda motor melintas dan berhenti tepat di TKP, pada saat itu juga tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dan benar dari hasil penggeledahan menemukan barang bukti sebagaimana sudah diuraukan diatas," Pungkas HempyLanjutnya, Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di TKP dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut." Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutupnya.(PNO/06)
22 Okt 2023, 14:50 WIT
Evakuasi Korban KKB Terus Dilakukan, Kapolda Papua: Personel Diturunkan Demi Amankan Situasi
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, memberikan informasi terkini mengenai proses evakuasi korban setelah serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali I, Kampung Musom II, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.Dalam pertemuan dengan awak media di ruangannya pada Jumat (20/10), Kombes Pol. Benny menjelaskan bahwa upaya evakuasi terus berlanjut untuk menyelamatkan pekerja tambang yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian."Pasukan gabungan di bawah pimpinan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, M.M, terus berpatroli dan melakukan penyisiran di sekitar area tambang hingga hari ini," ucapnya.Menurut laporan yang diterimanya, Kepala Bidang Humas menyatakan bahwa sebanyak 50 pekerja tambang telah dievakuasi, termasuk 7 orang yang ditemukan meninggal dunia.Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses evakuasi, aparat keamanan masih menghadapi ancaman tembakan dari KKB, tetapi berhasil memastikan keselamatan semua pekerja yang dievakuasi kembali ke markas dengan selamat.Di tempat yang berbeda, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Kapolda Papua, menjelaskan bahwa ia telah memberikan perintah kepada Kapolres Yahukimo untuk mengeluarkan seluruh pekerja tambang dari wilayah tersebut, sehingga aktivitas pertambangan di area tersebut dapat dihentikan sementara waktu demi penyelidikan lebih lanjut."Kami juga akan meminta keterangan dari beberapa korban untuk mengetahui jumlah pelaku serta untuk memahami kronologi penyerangan," katanya.Kapolda Papua menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat dalam serangan ini, dengan tujuan agar tidak ada gangguan serupa dalam tahapan pemilu yang akan datang."Kami terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan himbauan agar warganya tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri. Terkait para pelaku, tindakan tegas akan diambil untuk mencegah insiden serupa dan memastikan keamanan di Papua dalam rangka proses pemilu," tegas Kapolda Papua. (PNO-12)
20 Okt 2023, 16:37 WIT
Polda Papua Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan Seleksi Akademi Kepolisian
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua, tengah mengusut kasus penipuan yang merugikan korban hingga mencapai jumlah 1 miliar Rupiah. Hal ini disebutkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada awak media, pada Kamis (19/10).Kabid Humas menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari Laporan Polisi dengan nomor LP /139/VII/res.1.11/2019/SPKT Polda Papua yang diajukan oleh korban. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas, kasus penipuan ini melibatkan seorang tersangka yang diidentifikasi sebagai FC. Tersangka FC diduga telah menjanjikan kepada korban bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk memastikan kelulusan anak korban dalam seleksi Akademi Kepolisian."Korban dipercayai oleh foto-foto yang ditunjukkan oleh tersangka, yang menunjukkan tersangka sedang berada di Mabes Polri dan mendeklarasikan bahwa ia memiliki kenalan dengan pejabat tinggi di Polri,” ucapnya.Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua, Kombes Pol. Arif Bastari, S.I.K., M.H membenarkan hal tersebut, ia menyampaikan bahwa korban mempercayai janji ini dan sebagai akibatnya, korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka hingga mencapai total sekitar 1 miliar 35 juta Rupiah.Setelah hasil seleksi diumumkan dan anak korban dinyatakan tidak lulus, korban mencoba menghubungi tersangka FC, namun tidak berhasil mendapatkan jawaban atau klarifikasi yang memadai. Kondisi tersebut mendorong korban untuk membuat laporan kepada aparat kepolisian."Saat ini tersangka telah diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Papua pada tanggal 2 September 2023. Kami juga tengah melengkapi berkas yang diperlukan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya," tambah Dir Reskrimum.Dir Reskrimum Polda Papua juga mengakhiri penyampaiannya dengan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran seperti demikian, khususnya dalam hal seleksi penerimaan anggota Polri. Dirinya menekankan bahwa proses seleksi tersebut selalu dilakukan secara bersih dan transparan, berlandaskan kerja keras para peserta seleksi tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga atau oknum yang tidak jelas.Ditempat terpisah, Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa terkait penerimaan anggota Polri, Polda Papua dalam hal ini Biro Sumber Daya Manusia tidak melakukan pemungutan biaya dalam tahap seleksi.“Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan dengan segera kepada kami apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa serta menjanjikan untuk membantu selama proses penerimaan anggota Polri. Hal itu dapat disampaikan melalui nomor hp aduan 081329661952,” tutup Kombes Pol. I Wayan. (PNO-12)
20 Okt 2023, 08:44 WIT
Serang Pekerja Puskesmas Omukia, Polisi: Pengejaran Terhadap KKB Masih Terus Dilakukan
Papuanewsonline.com, Puncak – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan serangan di Papua, kali ini menargetkan para pekerja PT. Gloria Papua Permai yang sedang membangun Puskesmas Omukia di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/10) sekitar pukul 14.30 WIT.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan konfirmasi mengenai penyerangan tersebut kepada awak media. Menurut Kabid Humas, akibat serangan tersebut, satu pekerja, saudara Otto (35), tewas, sementara Elifas (29), Martinus (37), dan Erwin (52) mengalami luka berat."Dalam peristiwa ini, terdapat 23 pekerja, di mana 19 di antaranya dalam keadaan sehat, tetapi mengalami trauma akibat serangan yang diduga dilakukan oleh KKB di bawah pimpinan Kepala Air Titus Murib," jelasnya.Kronologis kejadian dimulai ketika para pekerja sedang beristirahat di tenda. Mereka tiba-tiba didatangi oleh sembilan anggota KKB dari arah Jembatan Eromaga yang kemudian menyerang mereka menggunakan senjata tajam dan anak panah.Mendengar kabar penyerangan, aparat gabungan segera merespons dan mendatangi lokasi kejadian. Namun, para pelaku diduga berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba. Upaya penyisiran dan evakuasi para korban ke RSUD Ilaga dilakukan oleh aparat untuk mendapatkan perawatan medis.Saat ini, aparat keamanan di Kabupaten Puncak sedang meningkatkan keamanan di daerah-daerah rawan guna mencegah kejadian serupa dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut."Rencananya, para korban akan dievakuasi ke Kabupaten Mimika untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di RSUD Mimika," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny. (PNO-12)
20 Okt 2023, 08:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru