logo-website
Rabu, 15 Okt 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polres Mimika Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Di Kios SP V Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku pembunuhan berinisial H (19) tahun terhadap seorang korbannya di sebuah kios di SP V Mimika, Minggu (19/11).Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, S.E, memberikan rincian kronologis kejadian yang mengarah kepada penangkapan sang pelaku. “Kejadian dimulai saat pelaku datang ke kios korban sekitar pukul 13.00 WIT, bersama rekannya dari SP V. Mereka mengaku ingin meminjam uang arisan korban sebesar 40.000.000 untuk membeli laptop dan kamera,” terangnya.Saat di kios korban, Hendra dan korban terlibat dalam percakapan sebelum pelaku menawarkan untuk memijit korban. Namun, situasi berubah menjadi mengerikan ketika Hendra mengaku menginjak leher korban hingga korban mengeluarkan darah."Hendra berusaha mencari uang milik korban, namun tidak menemukannya. Akhirnya, pelaku mengambil uang hasil dagangan korban sebesar Rp. 532.000," jelas Hempy.Sementara itu saksi kedua yang merupakan salah seorang warga menyatakan, dirinya saat tiba di kios korban, ia menemukan pelaku duduk di atas tubuh korban yang sudah tengkurap. “Pelaku kemudian dengan cepat meminta bantuan karena korban mengalami muntah darah yang tidak lama warga sekitar membantu membawa korban ke RSUD untuk penanganan awal, sementara pelaku diarahkan ke Polres untuk membuat laporan polisi oleh rekan korban,” Kasi Humas.Satuan Reskrim Polres Mimika langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi. Melalui analisis CCTV di sekitar TKP, polisi menemukan kejanggalan terkait kejadian pembunuhan tersebut."Pelaku H (19), yang awalnya dianggap sebagai saksi, akhirnya diidentifikasi sebagai orang terakhir bersama korban dan disimpulkan sebagai pelaku kasus pencurian dengan kekerasan," ungkap Hempy.Satuan Reskrim terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pelaku untuk kemudian dilakukan proses sesuai prosedur. Kejadian ini memberikan dampak serius terhadap rasa aman masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. (PNO-12) 20 Nov 2023, 20:41 WIT
Buron Selama 8 Bulan Usai Bunuh Tukang Ojek, Polres Mappi Berhasil Ringkus Pelaku Papuanewsonline.com, Mappi – Buron selama delapan bulan AB (20) pelaku pembunuhan tukang ojek di Jalan Wogi akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi pada Kamis (16/11/2023).Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang., S.Sos., M.Si saat di konfirmasi, Sabtu (28/11/2023), membenarkan penangkapan tersebut.Kata Kapolres, pelaku berinsial AB berhasil ditangkap setelah 8 bulan menghilang." AB diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap seorang tukang ojek di Jalan Wogi, kota Kepi, pada bulan April 2023. Saat dilakukan penangkapan, pelaku AB kurang kooperatif sehingga anggota mengambil tindakan tegas," ucap Kapolres.Kapolres Yustinus menyebutkan, pelaku AB saat ditangkap sedang mengendarai sepeda motor disekitaran jalan kalimantan, dimana saat ditangkap AB sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas dilapangan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menekan pelaku yang saat itu berusaha melawan petugas." Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bersama tiga rekannya membunuh korban karena telah dipengaruhi minuman beralkohol yang membuat para pelaku tidak dapat mengontrol diri, sehingga mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban," ujar Kapolres.Lanjut Kapolres, Pelaku AB saat diperiksa oleh penyidik telah mengakui berbutan dengan menghabisi nyawa korban bersama ketiga rekannya dimana saat itu korban yang sedang mencuci motor di pinggir jalan didatangi oleh para pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk dengan niat meminta rokok, tetapi para pelaku malah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk, sehingga korban meninggal duniaKapolres menegaskan untuk ketiga rekan pelaku AB yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran Tim Opsnal Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi." Pelaku yang masih buron telah kita kantongi identitasnya, kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku," tegas Kapolres.Kapolres mengaku, Saat ini pelaku AB masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Mappi guna menggali lebih dalam keterangan terkait motif pelaku, hingga tega mengahabisi nyawa korban dan mencari informasi keberadaan rekan-rekan pelaku yang masih buron.(Redaksi) 19 Nov 2023, 18:52 WIT
Polda Maluku Sebar DPO Camat Taniwel Timur Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Royke Marthen Madobaafu, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku. Lembaran DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023, juga sudah disebar diberbagai daerah di SBB. Seperti di wilayah Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Kantor Camat Taniwel Timur, Desa Maloang, Desa Niniari, Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Pelabuhan Waipirit hingga tempat kediaman DPO dan lain-lain."Kita sudah tetapkan tersangka Royke Marthen Madobaafu sebagai DPO. Dan kemarin tanggal 16 November 2023, unit Resmob sudah berangkat untuk menyebar lembaran DPO-nya," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Jumat (17/11/2023).Selain menyebarkan lembaran DPO, tim Resmob juga melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk aparat kepolisian di wilayah-wilayah tersebut."Tim sudah lakukan koordinasi bersama anggota Polsek Taniwel dan Taniwel Timur sekaligus menyerahkan lembaran DPO kepada untuk membantu menemukan tersangka," katanya.Selain aparat kepolisian, koordinasi juga dilakukan dengan Sekcam Taniwel Timur Frangki Ahiyate. Termasuk koordinasi dengan Satpol Pp di kantor Bupati SBB.Kepada seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka agar dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat."Kepada tersangka, kami himbau agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat kepolisian," pintanya.Tersangka Royke Marthen Madobaafu diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada 9 Juli 2022. Kasus ini kemudian baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023.Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus itu berada di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang Piru, Kecamatan Seram Barat, tepatnya di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten SBB. Tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban dalam mobilnya. PNO-11 18 Nov 2023, 15:16 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Pantau Situasi Pasca Konflik Antar Suku di Tolikara Papuanewsonline.com, Tolikara - Wakapolres Tolikara, AKP Dallon Togatorop, memimpin gabungan TNI-Polri dalam kegiatan monitoring pasca perang suku antar masyarakat Distrik Umagi dan Distrik Dundu di Distrik Kembu pada Kamis (16/11). Kehadiran sejumlah pejabat penting serta kepala distrik turut memperkuat upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah tersebut.Dalam konfirmasinya, Wakapolres Tolikara menjelaskan bahwa kejadian tersebut berasal dari keluhan masyarakat Distrik Dundu terkait pembangunan jalan. "Situasi di Distrik Umagi dan Dundu sampai saat ini sudah aman dan kondusif karena tokoh masyarakat bersama tokoh-tokoh agama di Distrik Kembu, Umagi, dan Dundu sudah turun langsung, memberikan pemahaman, serta melakukan mediasi antara masyarakat yang bertikai sehingga situasi sudah aman," ungkapnya.Menurutnya, penutupan akses jalan dari Distrik Umagi menuju Distrik Dundu menggunakan jembatan sementara merupakan upaya masyarakat untuk mencegah konflik lebih lanjut. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh agama dan masyarakat yang telah mengamankan situasi, menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.“Usai berkoordinasi, kami juga melakukan pengecekan terhadap korban luka di Puskesmas Mamit serta mendengarkan keluhan masyarakat yang akan disampaikan kepada pimpinan dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah, terutama kepada PJ. Bupati Tolikara,” tutur Wakapolres.AKP Dallon Togatorop berharap seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban, upaya ini bertujuan mencegah konflik yang dapat menimbulkan masalah lebih luas di distrik-distrik lain. PNO-11 18 Nov 2023, 12:09 WIT
Polsek Waesala Lakukan Restorative Justice Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Bawah Umur Papuanewsonline.com, SBB - Aparat Polsek Waesala, melaksanakan Restorative Justice terhadap penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Selasa (14/11/2023).Proses penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan pendekatan kekeluargaan ini berlangsung di Markas Polsek Waesala, Polres Seram Bagian Barat (SBB).Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini yang menjadi korban yaitu LD, 12 tahun. Sementara terduga pelaku penganiayaan yakni LOS, 23 tahun.Kapolsek Waesala, Ipda Pieter N. Souhoka, mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini dilaporkan sebagaimana laporan polisi nomor LP/B/15/XI/2023/SPKT/Polsek Waesala/Polres SBB/Polda Maluku tanggal 6 November 2023. "Dalam proses penyelesaian, terdapat surat permohonan pencabutan perkara, surat kesepakatan perdamaian, dan surat pernyataan yang menjadi bagian penting dari penyelesaian kasus ini," ungkapnya.Penyelesaian perkara dihadapan PS. Kanit Reskrim Aipda Ahmad Syahfilano sebagai penyidik pembantu, dihadiri dua belah pihak keluarga. "Proses penyelesaian disaksikan beberapa individu penting, termasuk orang tua korban dan orang tua dari pelaku, serta pendamping hukum dari pelaku (Abdul Syukur Kaliky)," katanya.Proses penyelesaian perkara ini, lanjut Kapolsek, mencerminkan upaya penegakan hukum yang mengedepankan restorasi keadilan dan keterlibatan aktif dari keluarga serta individu terkait. "Polsek Waesala berkomitmen untuk melindungi hak-hak korban dan menegakkan keadilan dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum," jelasnya.PNO-11 15 Nov 2023, 20:53 WIT
Pasca Ancaman KKB, TNI-Polri Perketat Keamanan Di Kabupaten Puncak Papuanewsonline.com, Puncak – Pada Minggu (13/11), sebanyak 200 warga dari berbagai kampung di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dikonfirmasi sempat mengamankan diri ke aparat TNI-Polri sebagai respon terhadap gangguan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata beberapa waktu lalu. Kedatangan para warga dari Kampung Jenggernok, Wako, Ninggabuma, Agiyome, Upaga, Gome, Jonggong Golawi, Kilanungin, Misimaga, dan Tigibalok, dikawal dan diterima langsung oleh aparat TNI-Polri dari Polres Puncak dan Satgas Pamtas Mobile Yonif R 300/BJW.Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom seusai menerima laporan situasi dari aparat dilapangan.Menurut Kabid Humas, mengingat kondisi geografis dan jarak Polres yang cukup jauh, sehingga para warga tersebut diarahkan untuk mengamankan diri di Gereja Bethel Jenggernok dan Honai-Honai sekitaran Distrik Gome diantar oleh Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, Bapak Pius Abelom Kogoya, bersama dengan kepala kampung lainnya."Hal ini terjadi akibat dari gangguan beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga masyarakat merasa perlu mendapatkan perlindungan dari ancaman tersebut," ungkapnya.Meskipun demikian, situasi ini tidak berlangsung lama, setelah beberapa jam masyarakat merasa aman, akhirnya dapat kembali ke kediaman masing-masing seusai aparat TNI-Polri memberikan jaminan keamanan di Kabupaten Puncak. “Tidak hanya itu, aparat keamanan juga membagikan bahan makanan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan setiba di rumah masing-masing. Hingga saat ini, situasi di Kabupaten Puncak berangsur aman kondusif dengan pengamanan ketat di seluruh wilayah,” ujar Kombes Benny.Ia mengungkapkan bahwa hal ini merupakan keutamaan sinergitas yang baik dan tindakan cepat dari aparat TNI-Polri serta dukungan kepala suku maupun kepala kampung yang turut berkontribusi dalam menstabilkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Puncak. (PNO-12) 14 Nov 2023, 13:58 WIT
Tertangkap Lagi, Satu DPO Komplotan Pembunuh Michele Kurisi Doga Papuanewsonline.com, Lanny Jaya - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2023 kembali menangkap satu orang DPO kasus Pembunuh Aktivis Perempuan dan anak Papua Michele Kurisi Doga di Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (09/11/2023).Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H, S.I.K, MH membenarkan informasi tersebut."Benar, tadi siang kami berhasil menangkap satu orang DPO pembunuh Michele Kurisi Doga" ujar Bayu.Diberitakan sebelumnya aktivis perempuan dan anak Papua, Michele Kurisi Doga dibunuh pada tanggal 28 Agustus 2023. Video pembunuhannya diunggah di media sosial dan langsung viral. Kemudian pada tanggal 5 Oktober 2023 tiga pelaku pembunuh Michelle ditangkap di Jayawijaya PM, AW dan RK. Selain ketiga Pelaku, Polisi telah mengeluarkan enam DPO pelaku lainnya. Terkait identitas dan peran satu orang DPO yang telah ditangkap, Bayu menjelaskan inisalnya JW alias NW."DPO ini berinisial JW alias NW, 30 tahun. Peran pelaku adalah ikut dalam merencanakan pembunuhan, menjemput korban dari hotel, kemudian bersama-sama pelaku lainnya membawa korban ke TKP serta dia yang memvideokan kegiatan interogasi dan pembunuhan terhadap korban Michele Kuris,i" terang Bayu."JW alias NW ditangkap berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor : DPO/12/X/Res.1.7/2023/Ditreskrimum tanggal 13 Oktober 2023. Ditangkap pada hari kamis 9 November 2023 pukul 13.45 WIT di Kabupaten Lanny Jaya. Menurut pengakuannya, dia merupakan anggota KNPB Pusat." Tambah BayuSaat ini JW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz dan penyidik Ditreskrimum Polda Papua. "Saat ini pelaku msh kami lakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut" Pungkas Bayu. (PNO-12) 11 Nov 2023, 18:36 WIT
Aparat Gabungan Lakukan Penyisiran Usai KKB Kembali Tebar Teror di Kabupaten Puncak Papuanewsonline.com, Puncak – Keamanan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali terganggu dengan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membakar Honai di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Gedung SMPN 1 Gome, Jumat (10/11). Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Kabid Humas Polda Papua, mengungkapkan insiden tersebut setelah menerima laporan dari Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, S.Sos yang berada dilapangan. Kejadian bermula sekitar pukul 17.15 WIT, ketika gedung SMPN 1 Gome dilaporkan terbakar, diikuti oleh tembakan flare berwarna merah sebanyak 10 kali dari tiga arah yang berbeda."Beberapa menit kemudian, dari jarak sekitar 400 meter terdengar tembakan yang mengarah ke Pos Kodim Persiapan, diduga dilakukan oleh KKB. Personel keamanan kemudian memberikan tembakan balasan, mengakibatkan kelompok tersebut melarikan diri menuju Kampung Kunga," ungkapnya.Pukul 20.45 WIT, laporan terbaru menyebutkan bahwa satu Honai juga telah menjadi korban pembakaran, dugaan kuat dilakukan oleh kelompok yang sama. Kombes Benny menekankan bahwa aparat gabungan di Kabupaten Puncak sedang berupaya menangani situasi ini, sambil meningkatkan tingkat keamanan guna mencegah terjadinya insiden lanjutan pasca aksi tersebut."Aparat Gabungan sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku di balik serangkaian kejadian ini," tambahnya.Situasi ini menunjukkan eskalasi gangguan keamanan di wilayah Puncak, Papua tengah yang berkelanjutan dan pihak berwenang terus berjuang untuk menghadapi ancaman KKB demi menjaga kedamaian serta keamanan di daerah tersebut. (PNO-12) 11 Nov 2023, 10:40 WIT
Jelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru, Polsek Nambai Laksanakan Operasi Miras Papuanewsonline.com, Mappi – Tekan kejahatan saat menjelang Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Nambai Ipda Alim Abdulah bersama personil Polsek Nambai laksanakan operasi miras di kampung Yatan Distrik Nambioman Bapai Kabupaten Mappi, Kamis (9/11/2023).Dalam operasi tersebut Polsek Nambai berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) mayang kelapa, 1 (satu) ember air fermentasi sudah siap di suling, 1 (satu) buah dandang yang sudah di modifikasi, 1 gulung plastik pembungkus gula. Dan selanjutnya barang bukti beserta pelaku di amankan ke Mapolsek Nambai.Kapolsek Nambai Ipda Alim Abdulah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (09/11) mengatakan, Operasi miras yang dilaksanakan Polsek Nambai merupakan operasi rutin setiap tahunnya dalam memasuki perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.“Memasuki akhir tahun biasanya kasus pemabukan meningkat, sehigga perlunya operasi miras dalam menekan peredaran miras di Distrik Nambaioman Bapai yang sering meresahkan masyarakat, apa lagi ini memasuki hari raya natal,” ujarnya.Lanjut Kapolsek mengatakan, dalam operasi tersebut Polsek Nambai berhasil mengamanakan seorang pelaku yang merupakan target operasi karena sudah berulang kali berurusan dengan pihak Kepolisian dengan kasus yang sama.“Pelaku yang kemarin diamankan merupakan pemain lama yang sering terjaring dalam operasi, sehingga kami akan lakukan sangsi sosial kepada pelaku seperti membersihkan tempat-tempat umum untuk memberikan efek jerah kepada pelaku,” tutur Kapolsek.Operasi miras yang dilaksanakan oleh Polsek Nambai dalam merespon keluhan masyarakat yang sudah sangat resah dengan ulah pelaku yang membuat dan menjual miras sehingga menyebabkan situasi kampung Yatan menjadi kurang kondusif. (PNO-12) 10 Nov 2023, 13:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT