logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Satgas Damai Cartenz Kawal Penyerahan Tersangka Domius Wenda Ke Kejari Jayawijaya Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Personil Satgas Ops Damai Cartenz (DC)-2024 sektor Jayawijaya melaksanakan pendampingan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap tersangka Domius Wenda alias Doni Wenda. Penyerahan ini dilakukan oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayawijaya dan dipimpin oleh Panit Investigasi Ipda Yohanis, S.H, Senin (8/7/2024) pagi.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., mengonfirmasi bahwa Domius Wenda alias Doni Wenda diduga melanggar pasal tindak pidana pembunuhan berencana.“Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 340 KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP, Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lanny Jaya,” tutur Bayu.Lanjut Bayu, tersangka diserahkan bersama sejumlah barang bukti antara lain 1 unit mobil mitsubishi triton, handphone, pakaian, sepotong kayu, & beberapa barang bukti lain. Setibanya di Kantor Kejari Jayawijaya, personel Ops Damai Cartenz mendampingi penyidik Dit Reskrimum Polda Papua dan tersangka ke PTSP kantor Kejari Jayawijaya untuk melaksanakan pemeriksaan administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai syarat formil dari PTSP Kejari Jayawijaya.“JPU kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkas perkara serta barang bukti yang diserahkan penyidik. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, JPU menerima tersangka dan barang bukti. Domius Wenda kemudian dititip kembali kepada penyidik untuk diberangkatkan kembali ke Jayapura, karena proses sidangnya akan dilaksanakan di Jayapura” tambahnya.Kombes Bayu juga menjelaskan bahwa Domius Wenda alias Doni Wenda merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Ibu Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua pegunungan.“Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” tutup Kasatgas Humas. (PNO-12) 09 Jul 2024, 18:46 WIT
Satgas ODC-2024 Tembak Mati KKB Basoka Lawiya di Nabire Papuanewsonline.com, Nabire - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024, berhasil menangkap Satu KKB atas nama Basoka Lawiya yang merupakan KKB Kodap VIII Intan Jaya Pimpinan Undius Kogoya di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupeten Nabire, Papua Tengah pada Minggu 7 Juli 2024, pukul 17:55: Wit.Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, KKB Basoka Lawiya ditangkap Di Kampung Topo, Distrik Uwapa Kabupeten Nabire, Papua Tengah saat aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polres Nabire serta Polsek Topo melakukan Razia."Kami melakukan Razia dan mengamankan satu KKB atas nama Basoka Lawiya. Ia merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan terlibat langsung dalam sejumlah Aksi Kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan juga di Kabupaten Paniai", Tutur Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol. Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, KKB Basoka Lawiya terpantau oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 melintas di sekitar Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kab. Nabire, Papua Tengah pada hari Minggu 7 Juli 2024, Pukul 17:55: WIT dan saat itu aparat keamanan sedang melakukan razia di depan Polsek Topo."Ya benar, KKB Basoka Lawiya terpantau melintas saat kami sedang melakukan razia. Sehingga ybs langsung kami kejar untuk kami tangkap. Namun ybs melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur" jelas Bayu"Perlu diketahui bahwa KKB Basoka Lawiya merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan yang bersangkutan beralamat di kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah", terang BayuLanjut Kombespol. Dr. Bayu Suseno, KKB Basoka Lawiya Aktif dalam berbagi aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai antara lain ;1. Terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah Dinas ASN Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 20 Januari 2024 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.2. Terlibat langsung dalam aksi penangkapan dan pengeledahan yang dilakukan oleh kelompok KKB Intan Jaya terhadap Kepala Kampung Odiyai, Distrik Paniai Timur atas namanya Saudara Efraim Gobai pada tanggal 6 Mei 2024.3. KKB Basoka Lawiya juga terlibat dalam aksi penembakan dan pembakaran yang terjadi di jalan raya Madi, Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada tanggal 22 Mei 2024.4. Kemudian pada tanggal 11 Juni 2024, juga terlibat dalam aksi Pembunuhan terhadap warga Sipil atas nama Rusli yang terjadi di Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.Kombespol. Dr. Bayu Suseno menambahkan, KKB Basoka Lawiya dilumpuhkan aparat dikarenakan pada saat ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Saat ini jenazah KKB Basoka Lawiya masih berada di RSUD Nabire. Apabila proses identifikasi telah selesai, pihak keluarga yang berada di Nabire dapat mengambil jenazahnya di RSUD Nabire", kata Bayu Suseno.Kombespol. Dr. Bayu Suseno kembali menegaskan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan penindakan terhadap Kelompok KKB yang menganggu stabilitas Keamanan di Papua dan melindungi masyarakat dari ancaman dan gangguan yang ditimbulkan oleh kelompok KKB ini. (PNO-12) 08 Jul 2024, 08:29 WIT
Polres Mimika Berhasil Amankan Pelaku Utama Penyebab Aksi Saling Serang Di Kabupaten Nduga Papuanewsonline.com, Timika -  Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku dari penyebab aksi saling serang yang terjadi di Nduga, tepat di Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Sabtu (06/07).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., telah membenarkan peristiwa penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan ini didasari atas permohonan PJ. Bupati kepada Kapolres dan ditembuskan kepada Kapolda Papua.“Hari ini para Dugure (Kepala Perang) dari kedua belah Kelompok telah kami tangkap dan kami amankan, dan selanjutnya akan kami keluarkan dari Kenyam, Nduga, guna meredam situasi serta membuka jalan perdamaian,”ujar Kabid Humas.Kabid Humas Polda Papua juga menyebutkan bahwa 4 orang yang diduga sebagai penyebab konflik yakni dari Pihak pertama, IG dan RG, sementara dari Pihak kedua TW dan NW.Di sisi lain, AKBP I Gede Putra, selaku Kapolres Mimika mengatakan, pada Pukul 12.30 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, Take Off dari Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dalam rangka misi Evakuasi kepala perang dari kedua belah kubu beserta kelompok pendukung di Bandar Udara Kenyam, Kabupaten Nduga.“Tepat pada Pukul 13.46 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, landing di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dengan membawa Kepala Perang dari kedua belah pihak beserta kelompok pendukungnya,”ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan Pukul 14.00 WIT, Proses Unboarding kepala perang dari kedua kubu ini berserta kelompok pendukungnya, telah dibawa ke Mobil Perintis Polres Mimika.“Saat ini telah diamankan di Polres Mimika, Dan akan Diterbangkan ke Jayapura pada tanggal 7 Juli, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian kegiatan kedatangan kedua Kepala Perang beserta Kelompok pendukungnya ini di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika berjalan aman dan lancar. PNO-11 07 Jul 2024, 22:23 WIT
Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Kampung Yoka Papuanewsonline.com, Jayapura – Pada Kamis (4/7), Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kebakaran ini diduga dilakukan oleh sekelompok massa.Olah TKP tersebut dipimpin oleh Iptu Ade Jodi Harmawan, S.T bersama tiga personel Bid Labfor Polda Papua lainnya. Iptu Ade menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengamatan umum, pemotretan dan dokumentasi, pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api, serta penentuan lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Selain itu, tim juga melakukan pencarian dan pengumpulan sampel barang bukti serta mengumpulkan data dari keterangan saksi-saksi."Dari hasil pemeriksaan olah TKP, kami dapat menyimpulkan bahwa lokasi api pertama kebakaran pada rumah pertama berasal dari ruang tamu, sedangkan pada rumah kedua berasal dari ruang keluarga," ungkap Iptu Ade Jodi Harmawan.Lebih lanjut, Iptu Ade menambahkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan abu arang yang telah diambil sebagai sampel. “Sampel tersebut akan dianalisis menggunakan Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya kandungan bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran,” tambahnya.Kebakaran yang terjadi ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan kerugian material yang signifikan. Warga Kampung Yoka berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.Polri berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penyelidikan.Dengan adanya olah TKP yang mendetail dan pemeriksaan lanjutan, diharapkan penyebab kebakaran dapat segera terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (PNO-12) 05 Jul 2024, 19:11 WIT
2 Jenazah Korban Saling Serang Antar Kelompok Di Kabupaten Nduga Di Evakuasi Ke Timika Papuanewsonline.com, Nduga – Dua Jenazah yang merupakan korban aksi saling serang di Nduga, tepatnya Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Rabu (03/07) di evakuasi ke Timika.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, telah membenarkan evakuasi Jenazah dari Kota Kenyam ke Kota Timika sekitar Pukul 08.55 s.d 10.43 WIT. Adapun identitas dari kedua Jenazah tersebut, yakni Alm. Marianus Gery (63) dan Alm. Abraham Runga (51) yang merupakan korban pada aksi saling serang kedua kelompok massa yang bertikai pada hari Selasa kemarin. "Saat ini kedua Jenazah telah disemayamkan dirumah duka keluarga dan saudara di Kota Timika, rencana kedua jenazah akan diterbangkan pada esok hari ke kampung halamannya masing-masing yakni ke Tanah Toraja dan Alor", ujar Kabid Humas.Kabid Humas menambahkan, konflik antara kedua kelompok tersebut mulai terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 yang diduga merupakan buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon legislatif DPRD Kabupaten Nduga.Ditempat terpisah AKBP I Gede Putra selaku Kapolres Mimika Mengatakan, proses evakuasi dari kedua korban tersebut menggunakan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW, Pilot Capt. M. Irwan, dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky dengan rute Timika - Kenyam – Timika.”Pukul 08.55 WIT, Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, telah take off dalam perjalanan evakuasi 2 jenazah, serta membawa 2 Peti Jenazah,”ujarnyaLebih lanjut, Ia menambahkan pada Pukul 10.25 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK SNW, Pilot Capt. M. Irwan yang membawa jenazah Alm. Marianus Gery tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika dan pukul 10.30 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky, yang membawa jenazah Alm. Abraham Runga tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika, dan dilanjutkan dengan melaksanakan unboarding jenazah dari pesawat menuju mobil jenazah.“Pukul 10.43 WIT 2 Jenazah An. almarhum Sdr. Marianus Gery, dan Sdr. Abraham Runga, serta pendamping telah meninggalkan Bandara UPBU Moses Kilangin Timika, dan menuju ke rumah duka masing masing di SP 1 dan SP 2 Mimika,”pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian proses kedatangan kedua jenazah berjalan dengan aman dan lancar. (PNO-12) 04 Jul 2024, 14:32 WIT
Polda Maluku Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik PT SIM Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada LMT alias Upen, Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PT. Spice Islands Maluku (SIM) yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).Surat panggilan kedua dilayangkan penyidik setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama hari ini Selasa (2/7/2024), untuk diperiksa sebagai Tersangka. Sesua jadwal, Tersangka dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (5/7/2024) mendatang dan penyidik menghimbau agar tersangka kooperatif."Penanganan kasus pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B /269 /XI/2023/SPKT/POLRES SBB/ POLDA MALUKU tanggal 03 November 2023," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, SIK di Ambon, Selasa (2/7/2024).Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini dilaporkan oleh Cicilia Bahtiarti, SH, M.Kn di Polres SBB. Usut punya usut, Terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Satu diantaranya saksi ahli.Areis menjelaskan, perkara tersebut berawal pada Senin, 25 September 2023 pukul 16.00 WIT. Kala itu, dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten SBB. Rapat dilaksanakan DPRD dengan PT SIM, dinas terkait dan perwakilan masyarakat dari dusun Pelita Jaya, Pulau Osi, Resetlement Pulau Osi dan Pohon Batu."Rapat yang dilakukan terkait dengan masuknya PT SIM dan melakukan aktifitas di wilayah desa Kawa dan sekitarnya," kata Areis. Saat rapat dilaksanakan, Tersangka kemudian berbicara dan menyampaikan bahwa PT SIM tidak memiliki izin lokasi di sana (desa Kawa dan sekitarnya). "Yang kami tahu yang kami duga karena data yang kita miliki ijin lokasi diberikan kepada Spice Island Maluku yaitu di kecamatan kairatu dan kairatu barat, izin lokasinya dikeluarkan oleh Bupati Seram Bagian Barat dengan nomor 509-55 tahun 2018 tentang pemberian izin lokasi usaha perkebunan budi daya pisang abaka di kecamatan Kairatu Barat dan kecamatan Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga disana tidak ada izin lokasi pak ? Ini bagaimana ceritanya tidak ada izin lokasi lalu menabrak lahan-lahan yang ada disana". Demikian kutipan Tersangka saat berbicara di rapat kala itu.Ucapan Tersangka tidak diterima pihak Perusahaan. PT SIM merasa difitnah dan menurunkan kredibilitas perusahan yang bergerak di bidang perkebunan ini dan saat ini membuka lapangan pekerjaan dan menyerap banyak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Di sisi lain, PT SIM sudah memiliki ijin lokasi perkebunan pisang abaka di desa Kawa dan sekitarnya dari instansi yang berwenang."Penyidik menangani kasus ini secara profesional dan proporsional berdasarkan aturan hukum dan sudah mengamankan bukti-bukti salah satunya Surat Ijin dari PT SIM yang berada di dusun Kawa dan sekitarnya dari instansi yang beraenang mengeluarkan ijin tersebut, "tambahnya. (PNO-12) 02 Jul 2024, 22:20 WIT
Wakapolda Maluku Hadiri Peringatan HANI Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dilaksanakan BNN Provinsi Maluku di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (26/6/2024).Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, Irdam XV Pattimura, dan pejabat lainnya. Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, pada kesempatan itu menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, Kejati Maluku, dan instansi terkait atas peran aktif sebagai mitra pendukung dan mitra pelaksana P4GN. Pj Gubernur Maluku Sadali Ie dalam sambutannya mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Hal ini memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas."Sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab. Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba," katanya. Ia juga mengajak Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku mengaku, sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan. Namun juga harus menjadi perhatian bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.“Sesuai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan leading institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan wilayah ini sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (PNO-12) 27 Jun 2024, 18:09 WIT
Maraknya Judi Online, Polres Pegunungan Bintang lakukan Razia kepada Personil Polri Papuanewsonline.com, Pegubin – Judi Online yang sangat marak saat ini menimbulkan berbagai permasalahan baik terhadap pemainnya hingga meluas ke permasalahan Kamtibmas. Menanggapi permasalahan tersebut Polres Pegunungan Bintang yang mana mengikuti arahan dari Devisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penegakkan mulai dari personil Polri dengan melakukan razia kepada Personil Polres Pegunungan Bintang bertempat di Lapangan Apel Polres. Senin, (24/06).Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan kepada Personil Polres tentang hal-hal yang menjadi pemicu masalah akibat dari Judi Online yaitu mulia dari masalah keuangan, gangguan Psikologis ataupun mental hingga dapat meluas ke gangguan Kamtibmas."Rekan-rekan, judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan, permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan."ungkap AKBP Dafi.Lanjut dikatakannya sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya."Saya rasa rekan-rekan masih ingat dengan kejadian baru-baru ini dimana rekan kita sendiri menjadi korban akibat judi online tersebut, untuk itu saya harap jangan pernah terjadi di tempat kita ini."pungkas AKBP Dafi.Kapolres Pegunungan Bintang menegaskan kepada seluruh personil jika kedapatan bermain judi online maka akan dilakukan tindakan tegas.Selesai dari arahan Kapolres, Kasi Propam Polres Pegunungan Bintang IPDA Andreas Rumaikeuw bersama anggotanya langsung melaksanakan razia penggunaan APK ataupun hal-hal yang berkaitan dengan judi online terhadap Personil Polres Pegunungan Bintang dengan mengecek Handphone (HP) masing-masing personil. (PNO-12) 25 Jun 2024, 20:24 WIT
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Kampung Kumima Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Kumima, Distrik Kurulu, yang mengakibatkan dua anak menjadi korban tabrak lari pada Jumat (21/06) malam. Kedua korban, yang tengah berjalan kaki, ditabrak oleh sebuah mobil yang melintas dari arah Kurulu menuju Wamena. Setelah kejadian, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri.Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Lantas Iptu Toni Alua, menyatakan bahwa salah satu korban, GD (8), meninggal dunia akibat insiden tersebut. Sementara itu, korban lainnya, IW (10), mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Wamena."Kasus ini telah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Jayawijaya. Pelaku pengemudi mobil masih dalam penyelidikan karena usai kejadian pelaku langsung melarikan diri," jelas Iptu Toni Alua.Pasca kejadian, keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan di lokasi kejadian (TKP) sebagai bentuk protes dan upaya mencari pelaku. Aksi pemalangan ini menyebabkan arus lalu lintas di daerah tersebut untuk sementara waktu tertutup."Kami memahami rasa duka dan amarah keluarga korban. Namun, kami juga meminta agar aksi pemalangan ini tidak berlangsung lama dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki serta menangkap pelaku secepat mungkin," tambah Iptu Toni.Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan raya dan perlunya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Jayawijaya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama."Kami menghimbau kepada semua pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama saat berkendara di malam hari. Kecelakaan seperti ini bisa dihindari jika semua pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan orang lain," ujarnya.Pihak kepolisian juga meminta bantuan dari masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor. "Kami sangat berharap ada masyarakat yang dapat memberikan informasi terkait pelaku tabrak lari ini. Segala informasi akan sangat membantu dalam proses penyelidikan dan penangkapan pelaku," tutup Iptu Toni Alua.Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya. (PNO-12) 24 Jun 2024, 08:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT