logo-website
Rabu, 15 Okt 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Korban Kecelakaan Yang Dibunuh OTK Papuanewsonline.com, Wamena - Kepolisian Resor Jayawijaya masih menyelidiki kasus pembunuhan yang terjadi di pertigaan Jalan Muai-Jalan SD Percobaan Wamena, Senin (01/01) pagi.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kejadian diduga berawal dari Laka Lantas pada pukul 05.30 Wit dimana korban pengemudi mobil starwagon warna putih menabrak sepeda motor Vixion yang dikendarai dua orang pemuda sehingga mengakibatkan mobil menabrak pagar rumah dan sepeda motor masuk ke parit dengan roda depan patah."Untuk kedua korban pengendara motor sudah dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk pengemudi mobil ditemukan meninggal dunia dengan beberapa luka di tubuhnya," ungkap Kapolres.Kapolres menambahkan setelah pihaknya melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Wamena diketahui korban yang bernama Wepinus Wenda (27) mengalami 2 luka pada perut bagian atas, 1 luka pada bagian leher sebelah kiri, 1 luka pada bagian kepala belakang, 1 luka pada bagian bahu sebelah kiri dan 1 luka pada bagian punggung akibat benda tajam dan benda tumpul."Untuk kasus ini masih kita selidiki karena berdasarkan keterangan saksi, untuk pelakunya belum diketahui karena pada saat kejadian terjadi saksi hanya mendengar adanya keributan dan saat keluar saksi sudah menemukan korban tergeletak dan bersimbah darah," imbuhnya.Kapolres juga mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap keluarga korban untuk memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi yang berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. (PNO-12) 05 Jan 2024, 11:18 WIT
Kapolresta: Truck untuk Antar Rombongan yang Pulang Melayat Tergelincir dan Terbakar, Bukan Dibakar Papuanewsonline.com, Jayapura - Salah satu truck yang digunakan untuk memfasilitasi rombongan pengantar jenazah Mantan Gubernur Papua Almarhum Bapak Lukas Enembe balik ke rumah masing-masing tergelincir dan terbakar karena adanya gesekan bertempat di jalan masuk kediaman Almarhum Koya Tengah Distrik Muara Tami, Jumat (29/12) sore. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si di lokasi kejadian. Kapolresta menerangkan, hari ini pihaknya mengantarkan rombongan pengantar jenazah dari kediaman Almarhum ke rumah masing-masing, Sudah ada yang daintarkan sampai ke Abepura dan ke sentani. "Namun ditengah pelaksanaannya terjadi insiden kebakaran satu unit mobil truck yang diduga karena kelebihan muatan kemudian tidak kuat menanjak dan tergelincir ke sebelah kiri jalan, akibat gesekan yang terjadi hingga menimbulkan percikan api," ungkap Kapolresta. Lebih lanjut kata Kapolresta, informasinya karena gesekan saat tergelincir hingga menimbulkan api. "Kami langsung mengirimkan water canon untuk padamkan api yang menyala," kata KBP Victor Mackbon. "Karena sudah gelap, giat pengantaran ini akan kami lanjutkan kembali esok hari, sudah kami koordinasikan dengan panitia. Hari ini sebanyak 3 truck sudah kami antarkan ke rumahnya masing-masing diantaranya ke Sentani dan Abepura, dan yang gunakan sepeda motor juga sudah mendahului pulang," pungkasnya. (Redaksi) 29 Des 2023, 20:34 WIT
Insiden Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe, Kapolda Papua Minta Kepatuhan dalam Momen Duka Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K memberikan tanggapannya terkait situasi yang terjadi di Kabupaten hingga Kota Jayapura saat pelaksanaan penjemputan Jenazah Mantan Gubernur Papua, Almarhum Bapak Lukas Enembe, pada Kamis (28/12). Irjen Pol. Mathius menyampaikan bahwa sejumlah insiden terjadi selama pengantaran Jenazah ke rumah duka. Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah, seperti di depan STAKIN (Sekolah Teologia Atas Injili) dan beberapa titik lokasi lainnya. "Kami mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan Jenazah kepada pihak keluarga. Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, 8 aparat keamanan, dan 5 warga masyarakat. Selain itu, ada 1 mobil yang dibakar, 5 kendaraan rusak berat, 3 bangunan dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ungkap Kapolda. Hingga saat ini, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Pj. Gubernur Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, yang turut menjadi korban luka, dinyatakan stabil, namun akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta. Kapolda menyampaikan bahwa hingga saat ini massa penjemput masih melakukan perjalanan ke kediaman Almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut. Namun, ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap insiden tersebut. "Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orangtuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," tegas Irjen Mathius. Kapolda Papua berharap agar tidak ada lagi aksi selama pengantaran jenazah dan meminta agar masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar, sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau menganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya. "Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah, namun jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," tambahnya. Irjen Mathius juga mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua. “Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai, agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman,” tutupnya. (Redaksi) 29 Des 2023, 00:33 WIT
Polres Mimika Tangani dan Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Kepolisian Resor Mimika saat ini tengah menangani kasus pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih yang dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (27/12/2023). Penyerangan dilakukan pukul 09.00 WIT oleh sekitar 5 orang. para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kabid Humas mengatakan Sejumlah kaca jendela di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih dipecahkan. Penyerangan dilakukan pukul 09.00 WIT oleh sekitar 5 orang, para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security. “Sebanyak 27 jendela mengalami pecah dan kini Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman CCTV yang ada di Kantor DPRD Mimika guna mengetahui siapa pelaku pengrusakan tersebut,” ucap Kabid Humas. Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi. “Untuk dugaan pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim. Kasat Reskrim mengatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 2 (buah) batu dan serpihan kaca jendela. “Kasus ini masih penyelidikan guna mengungkap para pelaku dan motif pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten MImika,” pungkasnya. (Redaksi) 27 Des 2023, 21:05 WIT
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembakaran 2 Kantor Pemda Jayapura Dan Alat Berat Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura berhasil mengungkap pelaku pembakaran Kantor Kemetrian Agama dan Kantor Bupati Jayapura serta pembakaran alat berat di jalan Kemiri Kabupaten Jayapura.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan pelaku pembakaran kedua kantor milik Pemda Jayapura dan pembakaran alat berat.Kabid Humas mengatakan bahwa pelaku pembakaran tersebut merupakan pelaku yang sama yakni berinisial AR (22).“Menurut laporan dari Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H, Awal mula tersangka membakar kantor Kementrian Agama yakni pada Kamis (31/08/2023), pelaku berjalan kaki menuju salah satu bengkel untuk mengambil ban bekas,” ucap Kabid Humas, Sabtu (09/12/2023).Setelah mengambil ban bekas, pelaku menuju kantor Bupati Kabupaten Jayapura melewati pagar samping kanan Kantor.“Sekitar pukul 21.00 wit, tersangka masuk melalui tembok pagar yang telah jebol dan selanjutnya tersangka membakar ban bekas tersebut serta menaruhnya di outdoor AC bagian belakang Kantor Kementrian Agama,” ungkapnya.Tidak hanya pembakaran Kantor Kementrian Agama, tersangka kembali mengulangi aksinya, kali ini tersangka membakar Kantor Bupati Jayapura yakni Gedung A, Gedung D dan Kantor Litbang.“Pada Minggu (28/10/2023) sekitar pukul 03.00 wit malam, pelaku kembali membawa ban bekas yang selanjutnya pelaku membawanya melewati pagar samping kanan Kantor Pemda Jayapura dan membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di Lorong Gedung A lantai 2,” tuturnya.Sedangkan, untuk pembakaran excavator, Kabid Humas menjelaskan kejadian bermula saat pelaku pulang setelah mandi di bendungan kali Kemiri dan melihat excavator yang sedang terparkir sehingga muncul niat pelaku untuk membakarnya.“Melihat excavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut kea rah kursi excavator,” beber Kombes Benny.Kombes Benny mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.“Pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kombes Pol Benny. (PNO-12) 10 Des 2023, 13:05 WIT
Polres Merauke Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Di Jalan Pembangunan Papuanewsonline.com, Merauke - Kapolres Merauke, Akbp Sandi Sultan, S.Ik, didampingi Kasi Humas Polres Merauke, Akp Ahmad Nurung, S.H., dan Kasat Reskrim, Akp Haris B. Nasution, S.Tk., S.IK, menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Pembangunan Merauke, Jumat (8/12/2023). Konferensi pers tersebut dilaksanakan di lobi Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan.Kapolres Merauke menyampaikan bahwa konferensi pers ini dilaksanakan sebagai upaya transparansi dan sebagai bukti keberhasilan Polres Merauke dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat."Kami melaksanakan konferensi pers ini sebagai tindak lanjut terhadap kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bukti bahwa Polres Merauke bekerja dengan berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan ini," ungkapnya.Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Pembangunan dekat gudang Bintoro. Korban, dengan inisial NA, seorang perempuan, menjadi korban atas perbuatan pelaku dengan inisial RMM yang dipengaruhi minuman keras bersama teman-temannya."Pelaku, bersama teman-temannya yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan, melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang kepada setiap orang yang melewati jalan tersebut. Korban dan sepeda motornya menjadi sasaran, dan akibatnya, korban menabrak pagar," jelasnya.Kapolres menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 1 Desember 2023 pukul 00.50 WIT. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.Kepada masyarakat Merauke, terutama orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, Kapolres mengimbau agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan penegakan hukum."Terkait dengan kasus ini, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Jika tidak, akan dilakukan tindakan hukum. Semua yang terlibat akan ditangkap karena dianggap turut membantu pelaku," tutupnya. (PNO-12) 09 Des 2023, 15:14 WIT
Jelang Nataru Dan Pemilu 2024, Polres Pegunungan Bintang Lakukan Razia Miras Papuanewsonline.com, Pegubin – Polres Pegunungan Bintang Polda Papua dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (06/12/2023).Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi dari Kios masyarakat di distrik oksibil.Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Irmun Jaya, S.H M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini adalah operasi kepolisian yang dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama-sama dengan Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam melakukan razia kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut.“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” Ujar Iptu Irmun Jaya.Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual.“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” pungkas Iptu Irmun Jaya. (PNO-12) 08 Des 2023, 16:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT