Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1x24 jam dari kejadian."Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi."Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV," ujarnya.Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang. "Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," kata dia. Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu."Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," tutur dia. (PNO-12)
16 Jul 2024, 22:22 WIT
Pembakaran Sekolah Oleh KKB di Tahun 2023-2024
Papuanewsonline.com, Pegubin - Tercatat ada 12 Aksi pembakaran Sekolah dari Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal tersebut diterangkan secara langsung Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024 Kombespol Dr. Pol. Bayu Suseno, S.H.,S.I.K., M.H., Selasa (16/7).Diterangkan Bayu bahwa kejadian di Tahun 2023 terjadi pada Senin (9/1/2023), yang dimana kejadian tersebut Kelompok kriminal bersenjata (KKB) membakar sebuah sekolah dan menembaki pesawat kargo yang hendak mendarat di Bandara Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua."KKB melakukan pembakaran terhadap sekolah SMK Negeri 1 sekitar pukul 10.00 WIT," ucap Bayu.Selain itu, pembakaran sekolah juga terjadi pada tanggal 12 Maret 2023 di Kab. Yahukimo, Distirk Dekai, Papua Pegunungan.Pembakaran sekolah SD YPK Metanoia tersebut dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata yang sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2023 melakukan penembakan terhadap pesawat komersil di Bandara Nop Goliath Dekai.“Akibat dari pembakaran itu para Siswa-Siswi SD YPK Metanoia diliburkan untuk menghindari terjadinya korban jiwa yang ditimbulkan KKB,” ucapnya.Kemudian tak berselang lama pada tanggal 14 Maret 2023 pukul 05.20 WIT kasus percobaan pembakaran Sekolah Dasar Negeri Dekai yang terletak di Jalan Seredala Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz menyebutkan bahwa dari laporan yang diterima dari Polres Yahukimo bahwa Pukul 06.00 WIT, Kepala Sekolah selalu datang untuk mematikan lampu sekolah, namun saat dia datang, sekitar pukul 05.45 WIT, plafon bagian luar kelas IV B sudah dalam keadaan terbakar. Melihat hal tersebut, dirinya langsung memadamkan api dengan menyiram air.“Berdasarkan hasil olah TKP, Satuan Reskrim Polres Yahukimo mengamankan beberapa barang bukti yakni satu buah tempat sampah yang dalam keadaan hangus terbakar, satu buah terpal berwarna putih dalam keadaan terbakar dan satu buah kayu dalam keadaan hangus terbakar,” Jelas Bayu.Kemudian pada tanggal 16 Maret 2023, Gedung SMP N 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo pun juga ikut terbakar. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 01.25 WIT dini hari.Bayu mengatakan bahwa kejadian pembakaran sekolah tersebut dilakukan oleh 2 Oknum KKB. Selain itu, dari pembakaran tersebut terdapat alat fasilitas sekolah yang hangus terbakar seperti Komputer sekolah.Selain itu, pembakaran sekolah juga terjadi pada tanggal 17 Agustus 2023 tepatnya di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Sekolah yang dibakar adalah SMA N 1 Ilaga pada pukul 13.28 WIT.Kejadian bermula saat Personel Satgas Kopasgat Yonko 468/Sarotama Pos Bandara Aminggaru awalnya menerima laporan adanya asap tebal yang berasal dari sekolah SMA N 1 Ilaga, Puncak, Papua Tengah.Bayu menerangkan bahwa saat mendengar laporan tersebut aparat gabungan TNI-Polri langsung mendatangi TKP dan melakukan penyisiran disekitar wilayah Sekolah tersebut.Dirinya menyebutkan bahwa Kejadian tersebut sengaja dilakukan KKB untuk mengganggu perayan HUT RI Ke-78. Selanjutnya, Tiga bulan kemudian usai pembakaran sekolah di Kabupaten Puncak, Distrik Ilaga. KKB kembali melakukan pembakaran sekolah gedung SMPN 1 Gome, Kab. Puncak, Distrik Gome.Kejadian pembakaran tersebut terjadi pada (10/11/2023) pukul 17.15 WIT yang dimana diikuti oleh tembakan flare berwarna merah sebanyak 10 kali dari tiga arah yang berbeda. Setelah pembakaran gedung sekolah beberapa menit kemudian, dari jarak sekitar 400 meter terdengar tembakan yang mengarah ke Pos Kodim Persiapan. "Personel keamanan kemudian memberikan tembakan balasan, mengakibatkan kelompok tersebut melarikan diri menuju Kampung Kunga," kata Bayu.Lanjut diterangkan Bayu, setelah itu, malam harinya, sekitar pukul 20.45 WIT, satu Rumah Hona dibakar yang diduga dilakukan oleh kelompok yang sama.Kemudian dijelaskan Kombes Pol. Bayu Suseno bahwa pada Tahun 2024 terdapat 3 Aksi pembakaran sekolah yang tercatat. Pertama pada Rabu (1/5) hari ini, sekitar pukul 08.00 WIT Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan membakar Gedung Sekolah Dasar (SD) Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah.“Pembakaran Gedung SD Negeri Inpres Pogapa dilakukan oleh kelompok KKB Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu, pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya,” terang Bayu.Dalam aksi pembakaran itu, Bayu mengatakan petugas di lapangan juga turut mendengar sejumlah bunyi tembakan senjata api laras Panjang yang dilepaskan dari arah KKB. "Lokasi pembakaran Gedung SD Negeri Inpres Pogapa tidak jauh dari Mapolsek Homeyo. Hanya berjarak kurang lebih 50 Meter," tuturnya.Tidak berjelang lama, pada Selasa 21 Mei 2024, sekira pukul 21.35 WIT Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan melakukan penyerangan ke salah satu kios di Kampung Madi Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.Kronologi kejadian berawal dari Dua orang yang diduga dari KKB dengan menggunakan motor singgah ke kios milik Arwin (34) untuk membeli rokok, setelah menerima rokok tersebut, salah satu KKB tersebut mengeluarkan senjata api dan langsung melakukan penembakan.Tidak hanya melakukan penyerangan, KKB wilayah Paniai juga melakukan pembakaran 12 petak kios di pertigaan Kopo Kampung Madi, Distrik Paniai Timur sekitar pukul 00.15 WIT.Selanjutnya, Pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 02.55 WIT, KKB kembali melakukan aksinya dengan membakar gedung sekolah Paud, SD, dan SMP YPPGI Kepas Kopo.Setelah membakar kios, KKB melanjutkan aksinya dengan membakar beberapa gedung sekolah yang berada di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur.Dan terakhir, pembakaran sekolah terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 kemarin, dimana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan membakar bangunan sekolah Dasar Negeri (SDN) Okbab, di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang.“Bangunan Sekolah Dasar Negeri Okbab diduga dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin, dan Enos Kakyarmabin,” terang bayu.Ditambahkan, KKB yang melakukan Aksi Pembakaran Gedung Sekolah tersebut diduga merupakan KKB Kodap XXXV Bintang Timur yang sebelumnya melakukan aksi penembakan terhadap salah satu warga yakni saudara Senus Lepitalen pada 6 Juni 2024 di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam aksinya itu terdapat satu senjata api laras pajang yang pegang oleh KKB.Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut, yang terus meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk mengatasi gangguan keamanan ini dan memulihkan kondisi di wilayah yang terdampak agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang. (PNO-12)
16 Jul 2024, 22:12 WIT
Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Slot Royal Dream
Papuanewsonline.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya menangkap bandar judi slot Royal Dream dengan omset Rp1 miliar per bulan. Bandar tersebut berinisial RA (25) yang ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, RA merupakan bandar dari penjualan chip dari aplikasi JITBIT. Selain RA, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap lima karyawannya, yakni ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42) dan DAK (42)."Hasil penambangan ditampung dalam 20 akun secara otomatis dengan alat bantu aplikasi bernama JITBIT dengan maksud untuk memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada pelanggan melalui e-commerce (platform perdagangan elektronik)," ujar AKBP Hendro dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/24).Kepada penyidik, para pelaku mengaku menghasilkan 500 billion chip dari menambang pemain di aplikasi tersebut. Chip tersebut kepada para penjudi melalui situs e-commerce seharga Rp65.000 per satu billion chip.Kemudian, lima karyawannya yang direkrut dengan gaji Rp2,5 juta per bulan itu."Alhasil omset mereka dalam waktu sebulan untuk penjualan chip judi slot itu mencapai Rp1 miliar lebih," ungkapnya.Menurutnya, hal itu beroperasi sejak awal 2022. Tersangka RA pun mulai melakukan penjualan chip hingga pertengahan 2023 dan mulai sadar bahwa chip dapat ditambang untuk diperjualbelikan.Dibeberkannya, tersangka RA mengaku ide menambang chip untuk dijual kepada para pemain judi slot didapat secara otodidak melalui internet."Saya belajar sendiri otodidak lewat internet. Saya belajar cara merekam dan sudah otomatis nanti jalan," jelas RA.Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp10 miliar. (PNO-12)
16 Jul 2024, 21:44 WIT
Kabidhumas: Polres Malra Bubarkan Bentrok Massa
Papuanewsonline.com, Malra - Aparat Polres Maluku Tenggara terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata untuk bubarkan aksi bentrok antar pemuda kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe yang kesekian kalinya terjadi pada Minggu (14/7/2024) dini hari.Tindakan pembubaran dengan tegas dan terukur tersebut dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum lainnya, karena bila dibiarkan malah akan meluas dan menjadi konflik sosial di daerah yang sudah berulang kali terjadi tawuran dan bentrokan antar warga.Selama ini Polres Malra sudah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan di daerah tersebut mulai dari patroli daerah rawan sampai dengan memproses hukum kasus-kasus tawuran dan bentrokan yang terjadi di daerah tersebut, namun disayangkan mental dan perilaku senang berkelahi antar sesama belum hilang dari beberapa oknum pemida disana yang sangat merugikan dan membahayakan keselamatan umum.Dampak dari kejadian tersebut ada masyarakat yang melaporkan menjadi korban penembakan di kakinya saat anggota menghalau dan membubarkan massa tersebut.Polri tentu akan menindak lanjuti kebenaran dan menyelidiki sembari memeriksa saksi di lapangan termasuk posisi korban yang diduga perempuan serta dalam rangka apa korban ada di TKP pada saat kejadian dini hari jam 4 pagi tersebut."Kami belum dapat memastikan kalau luka memar di kaki korban adalah karena akibat peluru karet atau karena apa ?, Kami ikut prihatin dan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk kepastian luka tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah SIK di Ambon, Senin (15/7/2024).Pernyataan Kombes Aries tersebut mengklarifikasi sejumlah berita online yang menyebutkan kalau korban terluka akibat terkena peluru nyasar aparat kepolisian, karena saat itu situasi juga gelap karena waktu dini hari sekita pukul 4 pagian dan terjadi bentrok massa antar pemuda.Ia menjelaskan, Polres Malra memang melepaskan gas air mata dan menghalau massa dengan tembakan peringatan sesuai protap penanganan kerusuhan,hal ini terpaksa dilakukan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang tiba-tiba menyerang aparat dengan batu.Kala itu, aparat Polres Malra tengah mengamankan bentrok yang terjadi antara sekelompok pemuda dari kompleks Pemda dengan kompleks Karang Tagepe. Saling serang menggunakan batu, anak busur panah, senpi angin/tabung dan senjata tajam lainnya itu terjadi di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.Selain berhasil membubarkan massa bentrok, aparat Polres Malra juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi bentrokan tersebut. Mereka adalah berinisial ZK (19), dan CL (21)."Tiba-tiba sekitar pukul 04.52 WIT, sekelompok pemuda dari kompleks Ohoijang Lampu Merah melakukan pelemparan terhadap anggota yang sementara mengamankan bentrok antara pemuda Karang Tagepe dan pemuda Pemda," jelasnya.Karena diserang dengan batu, aparat Polres Malra terpaksa melepas tembakan peringatan ke atas. Mereka meminta ketiga kelompok tersebut yaitu pemuda kompleks Lampu Merah, Karang Tagepe dan Pemda agar membubarkan diri. Namun upaya aparat tidak dihiraukan mereka bahkan semakin anarkis."Tembakan peringatan yang dilepas anggota tujuannya untuk membubarkan ketiga kelompok tersebut," jelasnya.Dalam aksi bentrokan tersebut, diketahui ada laporan terdapat seorang perempuan menjadi korban. Ia mengalami luka memar di betis kaki. Belakangan diketahui kalau korban bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 Tahun, warga Kompleks Lampu Merah Ohoijang, dilaporkan terluka akibat tembakan aparat kepolisian."Dengan adannya luka tersebut maka anggota Polres Malra menurunkan tim Propam dan melakukan konsultasi dengan dokter jaga RSUD Karel Satsuitubun Langgur," ungkapnya.Berdasarkan keterangan dokter jaga, luka memar yang diderita korban belum bisa dipastikan penyebabnya. "Dan yang bisa memastikan luka pada pasien tersebut yakni dokter spesialis yang akan melakukan pemeriksaan nantinya," sebut Kombes Aries.Kombes Aries mengaku pihak keluarga memberikan informasi bahwa korban terkena letusan tembakan peluru karet. Namun hal ini belum bisa dipastikan karena luka pada betis pasien yang perlu pemeriksaan secara detail oleh dokter dan akan dimintakan visumnya."Yang bisa memastikan luka tersebut hanya tim medis RSUD Karel Satsuitubun Langgur dan sampai saat ini keterangan dari medis belum bisa memberikan keterangan yang pasti dikarenakan masih menunggu visum dari dokter,jelasnya.Di sisi lain, lanjut Kombes Aries, bentrokan tersebut diduga sengaja dilakukan dan ada kaitan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di kompleks Ohijang Lampu Merah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba oleh BNN Provinsi Maluku."Diduga adanya upaya oknum masyarakat di kompleks Ohijang memanfaatkan situasi untuk menciptakan instabilitas Kamtibmas dan membuat berita-berita yang menyudutkan Polres Malra, karena sebelum kejadian ini ada penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan oknum masyarakat Ohoijang oleh BNNP Maluku.Pemberitaan dan penyebaran isu sepihak oleh kelompok Ohijang Lampu Merah sangat disayangkan dengan menggunakan media tertentu yang juga tidak melakukan klarifikasi ke pihak Polri sehingga tidak berdasarkan fakta di lapangan,media yang baik dan berintegritas seharusnya juga berimbang dan tidak sepihak dalam menulis berita, "katanya.Polda Maluku menghimbau sudahilah konflik dan bentrokan antar pemuda yang hanya membawa nama buruk untuk daerah Maluku Tenggara serta merugikan masyarakat umum, mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara, pungkasnya. (PNO-12)
16 Jul 2024, 10:05 WIT
Polres Mappi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Mappi - Pasok ratusan miras ilegal, pemuda berinisial JDR, 35 Tahun dan pria parubaya berinisial MM, 45 Tahun, diringkus gabunga tim Elang Rawa Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Mappi dari dua tempat berbeda, setelah keduanya kedapatan membawah miras ilegal, Jumat (12/07).Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 384 botol miras jenis wiro dan 24 kaleng bear yang dikemas kedalam 33 karton.Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan lidik terkait informasi adanya miras ilegal yang dibawah dari luar kota Kepi untuk diperdagangkan selanjutnya tim melakukan pengintaian dan berhasil menemukan miras ilegal yang dibawah oleh kedua pelaku dengan menggunakan speed boat."Sesaat keduanya tiba, tim langsung bergerak dan melakukan pengeledahan terhadap barang bawaan keduanya dan didapati miras jenis wiro yang dikemas kedalam karton." pungkasnyaLanjut Kapolres menerangkan bahwa tim mengamankan pelaku JDR dan MM dari dua tempat berbeda saat hendak ingin menurunkan miras yang dibawah dari atas speed boat."Pelaku JDR kami amankan terlebih dahulu di Pelabuhan Kakato dengan membawa miras jenis wiro sebanyak 18 karton dan Bear sebanyak 1 karton selanjutnya tim bergerak kearah sekitaran Jalan Kaman dan mengamankan tersangka MM yang saat itu juga membawah miras ilegal jenis wiro sebanyak 14 karton". terang Kapolres.Ia juga mengatakan kedua pelaku telah mengakui bahwa miras ilegal yang di dibawah merupakan miliknya yang dipasok dari Kab. Merauke."Miras ilegal yang telah kami amankan dari kedua pelaku dikirim melalui jalur darat ke Asiki selanjutnya kedua tersangka menjemput miras tersebut dengan menggunakan speed boat untuk di bawah ke Kepi". ungkapnya.Kapolres juga mengucapkan apresiasi yang sebesarnya kepada anggotanya yang telah bekerja dengan keras tanpa mengenal waktu dalam menjalankan tugas sehingga dapat mengungkap kasus-kasus yang terjadi di Kab. Mappi."Terima kasih kepada anggota yang tanpa lelah melaksankan tugas dilapangan sehingga kita berhasil mengungkap kasus yang terjadi. kiranya ini menjadi motivasi buat seluruh personil." tandasnya. (PNO-12)
13 Jul 2024, 10:55 WIT
Kabid Humas Ingatkan Masyarakat di Papua Bahaya Judi Online
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengingatkan masyarakat Papua dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) tentang bahaya dari dampak judi online. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolda Papua, Rabu (10/7/2024).Dalam keterangannya, Kombes Benny menekankan maraknya judi online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari judi online. Pelanggaran ini bukan hanya terkait dengan KUHP tetapi juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami juga berharap warga masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami mengenai adanya gangguan kamtibmas," jelasnya.Kombes Benny juga mengungkapkan bahwa Polda Papua telah membentuk tim patroli siber yang akan menyisir berbagai informasi terkait judi online. "Kami ada tim siber. Akan segera kami terjunkan untuk menyisir semua hal yang berkaitan dengan judi online," tegasnya. Upaya ini didukung oleh pembentukan Satuan Petugas (Satgas) di tingkat pusat untuk mencegah penyebaran link-link judi online di masyarakat.Selain judi online, Kombes Benny juga menyoroti masalah pinjaman online (pinjol) yang sering kali menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan praktik ilegal. "Masyarakat harus jeli jika ingin memakai jasa pinjaman online. Pastikan menggunakan yang legal dan bijak dalam menggunakan fasilitas yang ada," ucapnya.Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Kombes Benny berpesan kepada seluruh masyarakat di Papua dan tiga DOB untuk menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. "Saya berharap kepada seluruh masyarakat, walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup rukun dan terus jaga kerukunan antarwarga," tuturnya. Ia berharap pelaksanaan Pilkada di Papua dan tiga DOB dapat berjalan sukses, aman, dan lancar seperti Pemilu sebelumnya.Kombes Benny menambahkan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya selaras dengan arahan dari Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepolisian dan komunikasi dengan masyarakat. "Arahan dari bapak Kapolda di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus ditingkatkan," pungkasnya.Kegiatan ini merupakan penjabaran dari arahan Kapolda untuk jajarannya agar dapat menyerap berbagai aspirasi publik terkait pelayanan kepolisian, sekaligus salah satu wujud nyata kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat. (PNO-12)
13 Jul 2024, 09:19 WIT
Polsek Asgon dan Satgas Yonif 125 Sim’bisa Razia Pabrik Miras Lokal di Distrik Assue
Papuanewsonline.com, Mappi – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Asgon, Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun bekerja sama dengan Satgas Yonif 125 Sim’bisa melakukan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuatan miras lokal jenis kaki anjing. Razia tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/07/2024).Razia dilakukan di Jalan Muyu, di mana personil gabungan berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial YG (49 tahun) bersama barang bukti berupa satu botol miras kaki anjing, satu ember fermentasi fermipan, alat suling berupa dandang yang telah dimodifikasi, serta beberapa gulungan plastik.Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (10/07), mengungkapkan bahwa YG merupakan target operasi. Berdasarkan keterangan beberapa pelaku pemabukan yang telah diamankan dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa miras didapat dari pelaku YG."Pelaku merupakan pemain lama yang sering membuat dan mengedarkan miras jenis kaki anjing di wilayah hukum Polsek Asgon. Oleh karena itu, kami melakukan razia di tempat pelaku dan menemukan barang bukti miras. Selanjutnya, pelaku kami amankan," ungkap Kapolsek.Kapolsek Mendaun juga menambahkan bahwa untuk mengelabui petugas, YG membuat miras di dalam hutan yang berada di belakang rumahnya dengan jarak sekitar 100 meter. "Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti miras. Selanjutnya, kami melakukan penyisiran di sekitar halaman rumah pelaku dan menemukan tempat pembuatan miras di hutan belakang rumahnya," jelasnya.Operasi razia miras yang dilakukan oleh Polsek Asgon bersama Satgas Yonif 125 Sim’bisa bertujuan untuk menekan kasus pemabukan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Distrik Assue. Kapolsek Mendaun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan wilayah Asgon bebas dari peredaran miras ilegal."Kami akan terus berupaya melakukan razia dan penindakan terhadap pembuat dan pengedar miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkas Kapolsek Mendaun.Operasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya kasus pemabukan akibat miras lokal. Warga berharap agar pihak kepolisian terus meningkatkan intensitas razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. (PNO-12)
13 Jul 2024, 09:08 WIT
Berantas Judi dan Pinjaman Online Propam Polda Maluku Periksa HP Anggota
Papuanewsonline.com, Ambon - Permainan judi online maupun pinjaman online saat ini marak digandrungi masyarakat, tidak terkecuali sejumlah oknum anggota Polri.Untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat ini, Polda Maluku tak hanya menyasar warga, tapi juga oknum anggota Polisi.Upaya pemberantasan judi dan pinjaman online di kalangan anggota Polri dipimpin Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Maluku, Kompol Roni Ferdi Manawan S.Sos., M.H.Pemberantasan masalah itu dirangkai dengan kegiatan rutin Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel yang dihelat di halaman parkir Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (9/7/2024). Kegiatan gaktibplin hari ini dilakukan terhadap personel Itwasda Maluku, Biro Logistik, Direktorat Binmas dan Bidang Humas Polda Maluku. Sasaran pemeriksaan gaktibplin meliputi surat-surat kelengkapan personil Polri dan ASN Polri, antara lain SIM, STNK, KTP, Kartu Senjata api organik, dan kartu tanda anggota. "Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku terkait larangan anggota Polri untuk praktik perjudian dan pinjaman online, maka pelaksanaan gaktibplin juga meliputi pemeriksaan telepon genggam personel Polri dan ASN Polri terkait praktik perjudian dan pinjaman online," ungkapnya.Kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga bertujuan agar para personil dapat mentaati ketentuan yang berlaku, mengantisipasi dan mencegah anggota Polri dan keluarganya terlibat dan/atau menjadi korban praktik perjudian/korban pinjaman online. "Apabila ditemukan pelanggaran terhadap personil Polri maupun ASN Polri, kepadanya akan diberikan sanksi tegas," ujarnya. (PNO-12)
10 Jul 2024, 15:33 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru