logo-website
Rabu, 15 Okt 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Kabidhum Berikan Perkembangan Kasus Pembunuhan Di Kabupaten Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan informasi terbaru terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap korban bernama Natan (40) di jalan Halabok Dekai Kabupaten Yahukimo.Kabid Humas mengatakan bahwa hari ini Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M telah membentuk tim khusus gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz 2023 untuk melakukan Olah TKP & upaya penyelidikan perkara“Ditemukan beberapa barang bukti berupa sampel darah dan 1 buah celana yang terdapat bercak darah di lokasi sekitar rumah warga, yang pada saat sebelumnya tim berhasil mengamankan 2 orang yang saat ini masih dimintai keterangan,” ucap Kabid Humas, Rabu (06/12/2023).Kombes Benny mengatakan kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidkan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku. Barang bukti yang berhasil ditemukan tim gabungan saat ini dikirim ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Kami masih menyelidiki kasus pembunuhan ini karena terkendala dengan minimnya saksi di TKP dan juga minimnya barang bukti di TKP pembunuhan tersebut,” tuturnya.Sebelumnya seorang pria diketahui atas nama Natan (40) ditemukan tewas di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (5/12/2023) siang.Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK). Penyebab kematian tersebut disebabkan dari luka bacok di leher bagian belakang. (PNO-12) 08 Des 2023, 15:58 WIT
Jelang Natal dan Tahun Baru Serta Pemilu 2024, Polres Pegunungan Bintang Lakukan Razia Miras Papuanewsonline.com, Pegunungan Bintang - Polres Pegunungan Bintang Polda Papua dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, melakukan razia minuman keras(Miras) di wilayah Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (06/12/2023).Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi dari Kios masyarakat di distrik oksibil.Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Irmun Jaya, S.H M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini adalah operasi kepolisian yang dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama – sama dengan Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam melakukan razia kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut.“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” Ujar Iptu Irmun Jaya.Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual.“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” pungkas Iptu Irmun Jaya. PNO-11 08 Des 2023, 09:48 WIT
Kabid humas Polda Papua Beri Informasi Terbaru Terkait Kasus Pembunuhan di Kabupaten Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan informasi terbaru terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap korban bernama Natan (40) di jalan Halabok Dekai Kabupaten Yahukimo.Kabid Humas mengatakan bahwa hari ini Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M telah membentuk tim khusus gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz 2023 untuk melakukan Olah TKP & upaya penyelidikan perkara“Ditemukan beberapa barang bukti berupa sampel darah dan 1 buah celana yang terdapat bercak darah di lokasi sekitar rumah warga, yang pada saat sebelumnya tim berhasil mengamankan 2 orang yang saat ini masih dimintai keterangan,” ucap Kabid Humas, Rabu (06/12/2023).Kombes Benny mengatakan kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidkan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku. Barang bukti yang berhasil ditemukan tim gabungan saat ini dikirim ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Kami masih menyelidiki kasus pembunuhan ini karena terkendala dengan minimnya saksi di TKP dan juga minimnya barang bukti di TKP pembunuhan tersebut,” tuturnya.Sebelumnya seorang pria diketahui atas nama Natan (40) ditemukan tewas di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (5/12/2023) siang.Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK). Penyebab kematian tersebut disebabkan dari luka bacok di leher bagian belakang.PNO-11 08 Des 2023, 09:40 WIT
Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembunuhan Di Jalan Halabok, Dekai Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satuan Reserse Polres Yahukimo saat ini tengah menangani kasus pembunuhan terhadap korban Natan (40) di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 13.30 WIT. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. memberikan keterangan perihal peristiwa tersebut.Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIT. Dimana para saksi yang saat itu sedang mengambil timbunan melaporkan bahwa korban ditemukan tewas dengan luka di bagian leher bagian belakang. Selanjutnya para saksi kemudian membawa korban ke RSUD Dekai,” terang Kabid Humas.“Usai mendapati laporan dari masyarakat, personel Satuan Reserse Polres Yahukimo yang dipimpin Kasat Reskrim Ipda Dr. Tantu Usman, S.H., M.H., bersama personel langsung merespons dengan mengecek kondisi korban di RSUD Dekai,” ucap Kabid.Tak hanya itu, beberapa saksi juga memberikan keterangan terkait orang-orang yang terlihat di sekitar lokasi kejadian. “Selain keterangan, beberapa barang bukti berupa pakaian dan sweter diamankan oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.Saat ini personel Sat Reskrim melibatkan dibantu Tim Satgas Tindak ODC-2023 dan Tim Satgas Lidik ODC-2023 melakukan Penyisiran di sekitar TKP untuk mencari jejak pelaku.“Tim juga telah mengamankan dua orang yang berada di sekitar TKP, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi fokus penyelidikan intensif guna mengungkap motif dan pelaku di balik tragedi pembunuhan yang terjadi,” tutup Kabid Humas Polda Papua. (PNO-12) 06 Des 2023, 16:03 WIT
Sat Narkoba Polresta Laksanakan Operasi Penertiban Miras Oplosan di Wilayah Hamadi Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi penertiban miras oplosan jenis balo di wilayah Hamadi, tepatnya di Jalan Kangkung distrik Jayapura Selatan pada hari Senin (04/12) siang. Dalam operasi ini, tiga terduga pelaku berinisial OK (50), YM (66), dan RN (60) berhasil diamankan.Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan anggota Opsnal Satuan Narkoba dan Satuan Polair. Saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik OK. Hasilnya, ditemukan 10 ember berukuran besar di dalam rumah, di mana 4 di antaranya berisi minuman oplosan jenis balo."Anggota langsung melakukan pemusnahan minuman oplosan jenis balo di parit belakang rumah OK setelah ditemukan barang bukti tersebut," ungkap Kasat.Lebih lanjut, saat melakukan proses pemusnahan bersama OK, tim menemukan 1 ember berisi minuman oplosan jenis balo di rumah YM. Kemudian, anggota bersama YM juga melakukan pemusnahan minuman tersebut di parit belakang rumah OK."Meskipun tidak ditemukan barang bukti di rumah RN, namun yang bersangkutan ikut diamankan karena OK dan YM mengakui telah diajari oleh RN," tambah Kasat Narkoba.Dari penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari OK meliputi 4 ember besar berisi minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, serta berbagai barang lainnya. Sedangkan dari YM, diamankan 1 ember minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, bersama dengan beberapa barang bukti lainnya.Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani penyelidikan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kasus ini. PNO-11 05 Des 2023, 21:30 WIT
Pekerja Pembangunan Puskesmas Beoga Barat Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika Papuanewsonline.com, Timika - Pekerja pembangunan Puskesmas Beoga Barat yang menjadi korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dievakuasi ke Timika. Proses evakuasi ini dilakukan pada pagi hari ini, Senin (27/11/2023), di Terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Timika, Kabupaten Mimika.Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan informasi terkait proses evakuasi dengan menggunakan Pesawat Dabi Air dengan nomor registrasi PK-DPL.“Evakuasi dilakukan menggunakan pesawat Dabi Air , yaitu PK-DPL yang dipiloti oleh Capt. Boyke dengan rute Timika-Beoga-Timika,” tuturnya.Kombes Benny mengatakan, jenazah almarhum Satiman (40), Suyanto (40) dan Triono (50) dan dua orang terluka dibawa ke RSUD Kabupaten Mimika untuk penanganan medis lebih lanjut.“Jenazah sementara akan disemayamkan di RSUD Mimika, dan untuk proses pemakaman masih menunggu kesepakatan dari pihak keluarga,” ungkap Kombes Benny.Kabid Humas Polda Papua juga menginformasikan bahwa Aparat gabungan TNI-Polri saat ini masih meningkatkan keamanan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian susulan.“Saat ini, aparat keamanan di Kabupaten Puncak sedang meningkatkan keamanan di daerah-daerah rawan guna mencegah kejadian serupa dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut,” pungkas Kombes Pol. Benny.Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga menyerang lima pekerja proyek pembangunan puskesmas di Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Jumat, 24 November 2023. PNO-11 28 Nov 2023, 11:00 WIT
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Kasus Bentrok di Bitung Papuanewsonline.com, Sulut - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu (25/11/23). Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok.Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menjelaskan, kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Minggu (26/11/23).Menurut Kapolda, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.Ditambahkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes. Pol. Gani Siahaan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan. Menurut Direktur, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. PNO-11 28 Nov 2023, 10:54 WIT
Kapolsek Wuarlabobar lakukan Mediasi Perkara Warga, dengan menerapkan metode ADR Papuanewsonline.com, Tanimbar - Polres Kepulauan Tanimbar, Sebagai Pelayan Masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Kapolsek Wuarlabobar Ipda EVER FASSE menyelesaikan Persoalan Warga melalui Mediasi, Rabu (22/11).Kapolsek Wuarlabobar Ipda EVER FASSE melaksanakan Mediasi melalui metode Alternative Dispute Resolution (ADR) terkait permasalahan dugaan tindak pidana perselingkuhan yang terjadi di Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023, sekitar pukul 23.00 Wit, saat pelapor tiba di rumah mendapati para terlapor sementara berdua di rumah, yang mana pada saat itu diketahui terlapor JL (47) bersembunyi dibawah tempat tidur, sementara terlapor PDM (31) sedang berada di dalam kamar. Pelapor BL (41) juga mendapati sendal dan pakaian dalam milik terlapor JL (47) yang berada di dalam kamar pelapor dibawah tempat tidur.Dari kejadian tersebut Pelapor BL (41) tidak merasa puas sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas hingga Polsek Wuarlabobar. Sebagaimana yang telah disampaikan, Kasus dugaan perselingkuhan tersebut diduga dilakukan oleh terlapor PDM (31) bersama JL (47) yang dilaporkan oleh BL (41) dan merupakan Suami dari PDM (31). Dalam hal itu, Kapolsek pun mengundang para Pihak untuk hadir pada Polsek Wuarlabobar untuk dapat mendengarkan harapan keinginan masing masing pihak untuk dicarikan solusi mufakat kekeluargaan.Setelah dilakukan Mediasi melalui Musyawarah, kedua Terlapor pun mengakui perbuatan yang telah dilaporkan, serta dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor terkait kejadian yang telah terjadi. Kedua belah pihak pun akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui penyelesaian adat serta tidak memproses secara hukum.Permasalahan yang diselesaikan di kantor Mapolsek Wuarlabobar ini pun disaksikan oleh Keluarga dari kedua belah pihak serta disaksikan oleh personil Polsek Wuarlabobar. Untuk menguatkan kesepakatan damai tersebut kedua belah pihak pun membuat Surat Pernyataan secara tertulis yang disaksikan dan ditandatangani oleh kedua pihak serta Keluarga sebagai saksi.Sementara itu, Kapolsek Wuarlabobar Ipda EVER FASSE menjelaskan bahwa salah satu bentuk penyelesaian masalah dalam penerapan Polmas adalah penerapan Konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR) yakni pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian.“Problem Solving melalui metode Alternative Dispute Resolution (ADR ) adalah merupakan Upaya Penyelesaian Konflik atau Sengketa secara Kooperatif, solusi mufakat kekeluargaan yang bersifat Win Win solution” ungkapnya.Adapun perkara yang diupayakan agar menempuh langkah ADR yaitu perkara yang dinilai kerugiannya kecil, namun harus disepakati oleh pihak-pihak yang berpekara, bila tidak terdapat kesepakatan dari para pihak, barulah diselesaikan sesuai prosedur Hukum.Kapolsek juga berpesan kepada Masyarakat agar hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga hingga orang lain. Kapolsek berpesan tentang pentingnya hidup rukun dan damai, Apabila ada permasalahan alangkah baiknya dibicarakan dengan baik, serta Kapolsek mengajak warga untuk aktif membantu aparat Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat. PNO-11 24 Nov 2023, 14:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT