Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polres Puncak Jaya Kejar Pelaku Penembakan Terhadap Seorang Tukang Ojek
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Polres Puncak Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap seorang tukang ojek di Jalan Turunan Menuju Kota Lama, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan informasi ini langsung. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang kebetulan melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat korban sudah dalam keadaan lemas dan bersimbah darah. "Saksi kemudian dengan cepat membawa korban ke RSUD Mulia dan melaporkan kejadian tersebut ke Piket Polres Puncak Jaya," ungkapnya.Personel Polres Puncak Jaya segera merespon laporan tersebut dan langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP. Namun, pelaku diperkirakan sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. "Kami langsung menyisir TKP, namun pelaku sudah melarikan diri. Saat ini, pengejaran masih terus dilakukan," kata AKBP Kuswara.Korban, yang saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Mulia, berada dalam keadaan sadar meskipun mengalami luka-luka akibat penembakan. "Korban tengah menjalani tindakan medis dan dalam keadaan sadar. Kami berharap yang terbaik untuk kesembuhannya," tambah Kapolres.AKBP Kuswara menegaskan bahwa Polres Puncak Jaya akan mendalami kasus ini hingga pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.Polres Puncak Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan informasi apapun yang dapat membantu proses penyelidikan dan pengejaran pelaku.Polres Puncak Jaya juga meningkatkan patroli di wilayah tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. "Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan," tutup AKBP Kuswara. (PNO-12)
22 Jun 2024, 07:56 WIT
Kabid Humas: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kasus Pelecehan Anak di Jayapura Berlanjut
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kasus pelecehan terhadap tujuh anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka PS (59) kini telah mencapai tahap P21, yang berarti berkas perkara dinyatakan lengkap. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (19/6).Menurut Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA pada tanggal 5 Maret 2024.“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan berbagai perkembangan kasus, kini berkas perkara pidana telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Langkah selanjutnya adalah penyerahan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.Tersangka PS disangkakan melanggar Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Ancaman pidana bagi pelaku adalah hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” tambahnya.Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mencederai hak-hak anak. “Kami mengapresiasi keberanian para korban dan keluarganya yang telah melaporkan kasus ini, serta kerja keras tim penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti hingga kasus ini dapat segera diproses hukum,” tuturnya.Pihak Kepolisian berharap agar proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban. "Kami berkomitmen untuk terus melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua akan pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak anak," tutup Kabid Humas.Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap anak-anak. (PNO-12)
20 Jun 2024, 08:54 WIT
Polres Nduga Gagalkan Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat
Papuanewsonline.com, Nduga – Polres Nduga kembali melakukan pengamanan bentrokan antar dua kelompok masyarakat di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Minggu (16/06).Kejadian bermula ketika, personil piket jaga yang sedang melaksanakan Patroli melihat masyarkat dari kelompok Ikabus Gwijangge sedang berkumpul dan bersiap untuk melakukan penyerangan ke pada kelompok Tarni Wandikbo. Piket yang melaksanakan patroli, berupaya untuk menahan masyarakat dari kelompok Ikabus Gwijangge, namun memilih untuk mundur sebab kekurangan personil. Bentrokan tersebut sempat terjadi, tetapi dapat dicegah oleh Personil Kepolisian Polres Nduga, dan juga dengan di beck-up dari Tim Satgas Tindak ODC, dengan sigap mereka melakukan respon gerak cepat yang dipimpin oleh Kabag Ops Res Nduga AKP Misken Darius di tempat kejadian. Serta juga mendapatkan bantuan dari personil Satgas Nanggala dan Satgas Elang. "Akibat dari bentrokan yang terjadi, terdapat korban luka-luka dari kedua kelompok masyarakat tersebut, namun tidak ada korban yang Meninggal Dunia. Dan situasi kota kenyam kembali dalam keadaan aman dan terkendali, sehingga masyarakat lainnya dapat beraktivitas seperti biasa,” ujar AKBP V.J Parapaga, S.I.K selaku Kapolres Nduga. Kapolres Nduga menambahkan bahwa, beberapa peralatan seperti panah berhasil ia amankan dari kedua kelompok masyarakat tersebut. Oleh karena itu kami menyiagakan anggota untuk mengantisipasi kembali terjadinya bentrokan dari kedua kelompok masyarakat tersebut, dan tetap melakukan patroli untuk memantau situasi keadaan di sekitar wilayah kota Kenyam. “Setelah itu saya, bersama Dandim 1706/Nd Letkol Inf. Hulisda, dan Kasatgas Elang Kapten Inf. Roksi, melaksanakan Koordinasi dengan kedua kelompok Masyarakat yang terlibat bentrok, Kemudian bersama personil gabungan TNI-Polri kembali ke Mako Polres Nduga. Dan selanjutnya melakukan rapat terbatas untuk penyelesaian bentrokan dari kedua kelompok masyarakat tersebut,” pungkas AKBP V.J Parapaga, S.I. (PNO-12)
19 Jun 2024, 18:01 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Tembak Mati Satu KKB di Markas Bibida Paniai
Papuanewsonline.com, Paniai - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan TNI-Polri berhasil menembak mati satu KKB di Distrik Bibida Kabupaten Paniai saat operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur dilakukan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) intan jaya pimpinan Undius Kogoya yang melakukan aksi kejahatan di Kabupaten Paniai.Ka Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, dalam keterangannya mengatakan bahwa, operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB intan jaya pimpinan Undius Kogoya sejak sabtu 14 juni 2024 lalu hingga senin ini 17 juni 2024. Operasi ini melibatkan aparat gabungan Ops Damai Cartenz-2024 terdiri dari pasukan TNI Polri telah berhasil menembak mati satu KKB yang diduga merupakan KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya.“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz-2024, terus melakukan pengejaran terhadap KKB kelompok Undius Kogoya yang aktif melakukan serangan dan aksi-aski kriminal di Kabupaten Paniai" tegas Ka Ops Damai Cartenz-2024.Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi terkait dengan tewasnya satu KKB tersebut mengatakan bahwa hasil penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan Ops Damai Cartenz-2024 dan TNI-Polri disekitar markas KKB di Distrik Bibida, Paniai, pasukan gabungan telah berhasil menemukan satu jenazah yang diduga merupakan KKB dari kelompok KKB Undius Kogoya.“Ya benar, saat ini pasukan kami masih melakukan evakuasi untuk menurunkan jenazah yang diduga merupakan KKB tersebut" ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.AKBP Dr. Bayu Suseno, kembali Menambahkan, Barang bukti yang ditemukan di dekat jenazah yang diduga merupakan KKB tersebut yaitu sebuah parang dengan panjang sekitar 80cm."Rencananya jenazah KKB tersebut, akan kami evakuasi ke RSUD Paniai untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut" jelas Bayu (PNO-12)
17 Jun 2024, 16:37 WIT
Aparat Gabungan Berhasil Duduki Markas KKB Di Paniai
Papuanewsonline.com, Paniai – Satgas Ops Damai Cartenz 2024, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua berhasil menduduki Markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pimpinan Undius Kogoya, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, di Distrik Bibida Kabupaten Paniai, pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024.Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 bersama tim gabungan TNI-Polri telah melakukan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur terhadap Kelompok KKB di Kabupaten Paniai.“Benar, Kami telah melakukan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur kepada kelompok KKB pimpinan Undius Kogoya di Distrik Bibida, Kampung Bibida, Kabupaten Paniai yang selama ini aktif melakukan aksi-aksi Kriminal sehingga mengakibatkan masyarakat sipil menjadi korban,” pungkas Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.Lanjutnya, Pelaksanaan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di kabupaten Paniai, melibatkan personil gabungan TNI-Polri dari satgas Ops Damai Cartenz-2024, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Kodam XVII/Cenderawasih juga Polda Papua telah berhasil menduduki Markas KKB di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai yang dipimpin oleh Undius Kogoya."Saat Tim Kami melakukan Penindakan dan penegakan Hukum yang tegas dan terukur, KKB pimpinan Undius Kogoya lari meninggalkan Markasnya ke arah hutan wilayah kabupaten Intan Jaya. Meskipun mereka telah melarikan diri, namun kami telah berhasil menduduki Markas mereka dan menyita sejumlah barang bukti,” Tutur AKBP Dr. Bayu Suseno.Barang bukti yang berhasil disita oleh kami yaitu:1. Senapan Angin sebanyak 3 Pucuk2. Amunisi Kaliber 5,66 mm sebanyak 2 Butir3. Amunisi Kaliber 7,62 mm sebanyak 2 Butir4. Drone + Remote 1 Unit5. Parang 2 buah6. Tombak 6 buah7. Sangkur 4 buah8. Handphone 7 buah9. HT jenis Baofeng ada 1 buah1. 8. Beberapa atribut KKB10. Beberapa dokumen11. Peralatan tempur lainnyaAKBP. Dr. Bayu Suseno menambahkan, dalam operasi penegakkan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di kabupaten Paniai ini, kami melibatkan personil gabungan dari TNI-Polri dan operasi penegakan hukum ini, dilakukan selama 3 hari sejak jumat 14 juni 2024 lalu hingga senin 17 juni sekarang.“Kami menegaskan kembali bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024, berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di Papua ini” pungkas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.Ditambahkanya, Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran dan penegakan Hukum yang tegas dan terukur terhadap kelompok KKB pimpinan Undius Kogoya yang selama ini telah melakukan sejumlah aksi kriminal di Kabupaten Paniai serta juga terhadap Kelompok KKB lainya pada 9 wilayah Operasi Damai Cartenz-2024 di Papua. (PNO-12)
17 Jun 2024, 16:19 WIT
Polda Maluku Amankan Tiga Pelaku Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Daerah Maluku mengamankan tiga terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di kuburan cina, Kelurahan Benteng, Kota Ambon. Tiga pelaku yang juga masih di bawah umur ini yaitu JP, AK dan DS. Mereka mencabuli dan menyetubuhi dua orang wanita yang merupakan teman sebaya. Adalah A (13) dan M (14). Para pelaku dan korban bermukim di kawasan berbeda di kota Ambon.Perbuatan ketiga siswa SMP ini dilakukan terhadap kedua korban yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi. Mirisnya, perbuatan itu mereka rekam menggunakan kamera ponsel. Alhasil, aksi tak senonoh ini viral di media sosial."Kasus ini dilaporkan orang tua korban kemarin dengan laporan polisi nomor: LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 Juni 2024," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (14/6/2024).Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian asusila ini sudah berlangsung pada April 2024 sekira pukul 14.00 WIT. Kala itu, ketiga pelaku bersama para korban dan tiga teman wanita yang lain mengonsumsi miras jenis sopi sebanyak 3 botol."Setelah habis tiga botol miras, terduga pelaku AK kembali membeli dua botol lagi. Mereka lalu mengonsumsi sampai tersisa satu botol," kata AKBP Aries.Tersisa satu botol sopi, ketiga teman korban pamit pulang karena sudah mabuk. Sementara para pelaku dan kedua korban kembali melanjutkan mengonsumsi miras hingga tersisa setengah botol."Kedua korban sudah mabuk berat dan terjadi perbuatan pencabulan serta persetubuhan terhadap korban sambil pelaku merekam kejadian tersebut. Rekaman video asusila ini akhirnya viral di media sosial dan diketahui oleh salah satu Kakak korban," ungkapnya.Perbuatan para pelaku akhirnya terungkap setelah viral di media sosial. Orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kemudian para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku kemudian dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Orang tua korban merasa keberatan sehingga datang melapor ke SPKT Polresta Ambon guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.Kedua korban telah diperiksa, termasuk 4 saksi lainnya sudah dimintai keterangan. Penyidik juga telah menyita tiga buah handphone sebagai barang bukti."Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan VER, dan ketiga pelaku telah diamankan," pungkasnya. PNO-11
16 Jun 2024, 07:21 WIT
Menguak Kasus Perbankan, Polda Maluku: Bank Malut Cabang Namlea Alami Kerugian Besar
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus perbankan pada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku/Maluku Utara (Malut) Cabang Namlea.Perkara yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar ini menjerat satu Tersangka tunggal yaitu berinisial ES alias Edi, pegawai Kas Titipan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku pada PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku/Malut Cabang Namlea."Hari ini Kami akan menyampaikan pengungkapan kasus dugaan perbankan pada Bank Maluku-Malut Cabang Namlea dengan kerugian 1,5 miliar rupiah. Selanjutnya akan disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah SIK, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena SIK, didampingi Plt Kabid Humas dan Kasubdit II Fismondev, mengatakan, kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp1,5 miliar pada Bank Maluku/Malut Cabang Namlea.Penitipan uang tersebut berlangsung pada bulan Desember 2022. Sejak dititipkan, pelaku kemudian melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah yang ditarik bervariasi hingga Desember 2023."Perbuatan pelaku ini dimulai dari bulan Desember 2022 sampai dengan Desember 2023 selama setahun," kata Kombes Hujrah.Sejak dititipkan, setiap bulan pelaku melakukan penarikan dengan jumlah bervariasi, seperti Rp100 juta, Rp200 juta hingga uang titipan BI sebesar Rp1,5 miliar habis. Selama kurun waktu setahun, pelaku membuat pencatatan palsu."Perbuatan pelaku ini dia melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem bank Maluku cabang Namlea, sehingga seakan-akan uang itu masih ada. Setelah dicek 1,5 miliar itu sudah habis," ungkapnya.Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia mengaku sebagian besar uang tersebut habis dipakai bermain judi online. Sementara sebagian lainnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."Uang tersebut oleh Bank Maluku Cabang Namlea sudah dipulihkan kembali sehingga status uang milik bank Indonesia telah normal," jelasnya.Terhadap perbuatan pelaku, pada 14 Maret 2024 tim Subdit II Fismondev melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat."Pelaku kemudian ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penangkapan. Tersangka sudah diamankan di rutan Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hujrah.Tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan."Tersangka terancam hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama lima belas tahun," katanya. (PNO-12)
14 Jun 2024, 22:23 WIT
Polsek Muara Tami Serahkan 2 SPM Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pihak Polsek Muara Tami melalui Penyidik Unit Reskrim menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolsek Muara Tami, Rabu (12/6) sore.Dua motor yang diserahkan tersebut masing-masing memiliki atau terdaftar di register laporan polisi Polsek Muara Tami yang mana dilaporkan hilang oleh pemiliknya.Dua motor yang diserahkan yakni SPM Yamaha Jupiter-MX milik Musa warga Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami dan SPM Honda Beat milik Alex warga Kampung Holtekamp.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi mengatakan, kedua motor tersebut ditemukan saat pelaksanaan giat rutin yang ditingkatkan (KRYD), dimana pengendaranya saat itu langsung menghilang sebelum dilakukan pemeriksaan, jadi motor tersebut termasuk barang temuan."Setelah diamankan dan diperiksa fisiknya, ternyata miliki laporan polisi. Penyidik kemudian menghubungi korbannya atau pemiliknya masing-masing untuk datang mengecek kendaraan tersebut," kata Kapolsek.Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah pemiliknya masing-masing datang dan mencocokkan dengan surat-surat kepemilikan kendaraan yang mereka punya, ternyata sesuai dan benar itu motor milik mereka."Penyidik kemudian menyerahkan kedua motor tersebut ke masing-masing pemiliknya dan dibuatkan Surat Pencabutan Laporan Polisi dengan dikuatkan melalui tanda tangan masing-masing pemilik diatas materai serta menandakan bahwa proses tentang laporan mereka telah selesai atas permintaan masing-masing pemilik," ungkap Kapolsek.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey juga menambahkan, giat KRYD yang intens dilaksanakan di jajaran Polresta Jayapura Kota mendapatkan hasil yang luar biasa, dimana pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana bisa terjadi disana. (PNO-12)
14 Jun 2024, 22:16 WIT
Sejumlah Tokoh Masyarakat Paniai Mengutuk Keras Aksi KKB
Papuanewsonline.com, Paniai - Para Tokoh di Kabupaten Paniai mengecam aksi-aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Paniai, Jumat 14 Juni 2024.Thomas Tebai selaku Tokoh Pemuda Masyarakat Paniai, dalam kesempatannya mengatakan bahwa KKB kerap melakukan aksi kekejaman di Wilayah Paniai sehingga mengakibatkan situasi keamanan menjadi terganggu.“Kami mewakili seluruh masyarakat di Kabupaten Paniai mengutuk aksi-aksi KKB di Paniai dan berharap kepada TNI-Polri untuk memberikan tindak hukum kepada KKB agar situasi di wilayah ini tetap aman, damai dan kondusif,” ujar ThomasTPNPB-OPM mengklaim wilayah Paniai menjadi zona peperangan KKB dengan Aparat Keamanan TNI-Polri.“Kalau klaim yang dikatakan oleh teman-teman TPNPB-OPM tentang Paniai ini daerah militer atau dikatakan zona peperangan, itu hanya klaim pribadi mereka saja. Karena sampai saat ini kami di Paniai masih dalam kondisi yang aman-aman saja,” kata ThomasSebab, sampai dengan saat ini tak ada terlihat adanya pengerahan militer secara masif yang tampak. Masyarakat masih melakukan aktivitas perkantoran, sekolah dan jual beli di Pasar normal seperti biasa.“Aktivitas masyarakat masih seperti biasa, tidak ada sesuatu yang mencurigakan, juga tidak ada pergerakan-pergerakan, baik dari TPNPB-OPM ataupun TNI yang menunjukkan mungkin seperti membalas. Sampai hari ini, kami melihat tidak ada,” jelas Thomas.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., ketika dikofirmasi mengatakan, Satgas Ops Damai Cartenz 2024 akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap KKB yang aktif melakukan gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polda Papua."Satgas Operasi Damai Cartenz akan lakukan upaya penegakkan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di Paniai. Tercatat bahwa selama 2 bulan ini KKB Undius Kogoya aktif melakukan gangguan kamtibmas di Paniai mulai dari pembakaran kios dan Sekolah pada tanggal 21 Mei serta penembakan terhadap masyarakat sipil pada tanggal 11 Juni yang lalu" ujar BayuPenegakkan hukum yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 terhadap KKB sebagai Upaya Polri dalam menjaga keamanan di Tanah Papua."Kami Operasi Damai Cartenz 2024 akan terus berupaya menjaga situasi keamanan di Kabupaten Paniai guna mewujudkan Tanah Papua yang aman dan damai,” tutup Kasatgas Humas (PNO-12)
14 Jun 2024, 22:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru