logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Kemenhub Atur Pembagian Pelabuhan Penyeberangan Saat Angkutan Lebaran 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan strategi pembagian pelabuhan penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan guna mengatur pergerakan angkutan orang dan barang, khususnya di sejumlah pelabuhan strategis seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Padang Bai hingga Lembar.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pengaturan dilakukan sebagai langkah antisipasi atas lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan saat arus mudik dan arus balik. “Kami memprediksi akan ada peningkatan mobilitas masyarakat dan volume kendaraan maka dari itu perlu adanya pengaturan. Kami sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Senin (2/3).Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.Pada periode sebelum arus mudik, mulai Rabu, 11 Maret 2026 pukul 15.00 hingga Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat, penumpang pejalan kaki, sepeda, dan kendaraan bermotor golongan II hingga VIa diarahkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Bakauheni. Sementara mobil barang dengan golongan tertentu dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan dan BBJ Bojonegara untuk mengurai kepadatan.Sebaliknya, kendaraan dari Sumatera menuju Jawa juga diatur melalui Pelabuhan Bakauheni, BBJ Muara Pilu, serta jalur laut alternatif melalui Pelabuhan Panjang dan PT Krakatau Bandar Samudera. Skema ini dirancang agar distribusi kendaraan berat tidak menumpuk pada satu lintasan utama.Memasuki masa arus mudik 13–20 Maret 2026, pengaturan semakin diperketat. Penumpang pejalan kaki dan kendaraan pribadi tetap dilayani melalui lintas utama Merak–Bakauheni, sementara kendaraan barang dengan dua dan tiga sumbu diarahkan ke pelabuhan alternatif atau buffer zone yang telah disiapkan.Untuk arus balik pada 23–29 Maret 2026, kebijakan serupa diterapkan dengan penyesuaian titik tunggu kendaraan barang di sejumlah rest area tol dan pelabuhan penyangga. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kelancaran arus balik dan menghindari antrean panjang di pelabuhan.Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dilakukan prioritas layanan bagi pejalan kaki dan kendaraan kecil. Dermaga Movable Bridge (MB) diperuntukkan bagi kendaraan ringan, sedangkan Dermaga Landing Craft Mechanized (LCM) melayani kendaraan barang. Kendaraan berat juga dapat memanfaatkan trayek laut alternatif Tanjung Wangi–Gilimas maupun Jangkar–Lembar.Aan menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pengaturan tersebut demi kelancaran bersama. “Kami telah mengatur pembagian pelabuhan berdasarkan sumbu dan golongan kendaraan baik di Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Kami imbau seluruh masyarakat yang nantinya melakukan mudik untuk mematuhi pengaturan tersebut supaya arus mudik di pelabuhan penyeberangan tidak terjadi penumpukan dan berjalan aman,” pungkas Aan. (GF) 02 Mar 2026, 16:24 WIT
Gugatan Helena Beanal Kandas! PN Mimika Tegaskan: Perkara Inkrah, Tak Ada Penetapan Hak Tanah Papuanewsonline.com, Mimika – Gugatan perdata Nomor 54/Pdt.G/2024 yang diajukan Helena Beanal terhadap PT Petrosea Tbk resmi kandas total. Tak hanya ditolak di Pengadilan Negeri (PN) Timika, putusan itu juga dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jayapura. Lebih jauh lagi, perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).Juru Bicara PN Mimika, Dicky Dwi Setiadi, S.H., menegaskan bahwa sejak awal pengadilan menyatakan gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya.“Di tingkat pertama ditolak. Di tingkat banding dikuatkan. Tidak ada upaya hukum kasasi dalam tenggang waktu 14 hari. Artinya, perkara ini sudah inkrah,” tegas Dicky saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).Dengan tidak diajukannya kasasi ke Mahkamah Agung, maka secara hukum perkara tersebut telah selesai. Titik.Tidak Ada Penetapan Siapa Pemilik TanahNamun ada satu poin penting yang kembali ditekankan pihak pengadilan: amar putusan tidak menetapkan siapa yang berhak atas objek tanah yang disengketakan.“Pengadilan hanya menyatakan gugatan ditolak. Tidak ada amar putusan yang menetapkan hak kepemilikan atas tanah tersebut,” jelas Dicky.Artinya, pengadilan tidak memenangkan pihak penggugat. Tetapi di sisi lain, putusan itu juga tidak secara eksplisit menetapkan kepemilikan objek sengketa.Penegasan ini sekaligus merespons berbagai klaim dan narasi yang beredar di ruang publik terkait status tanah tersebut.Isu Tim Mahkamah Agung: PN Mimika MembantahDi tengah memanasnya polemik, beredar kabar adanya tim dari Mahkamah Agung yang disebut-sebut datang ke PN Timika pada 27 Februari 2026.Panitera PN Mimika, Saleman Latupomo, S.H., M.H., membantah keras kabar tersebut.“Kami tidak pernah menerima kunjungan resmi dari Mahkamah Agung, baik untuk pengawasan maupun pembinaan,” tegasnya.Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar administratif di internal pengadilan.Soal Dana Rp19,4 Miliar: Jangan Lempar Isu Tanpa DataTak kalah mencuat adalah isu dana Rp19,4 miliar yang dikaitkan dengan proses ganti rugi pengadaan tanah serta dugaan keterlibatan pihak pengadilan dalam tim terpadu.Menanggapi hal itu, pihak PN Mimika menyatakan belum memiliki informasi terkait isu tersebut.“Kami belum memiliki informasi mengenai hal tersebut. Sebaiknya setiap informasi ditelusuri dengan data yang valid sebelum disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar narasumber dari pengadilan.Semua Data TerbukaJuru Bicara PN Mimika lainnya, Ricky Emarza Basyir, S.H., menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Seluruh informasi perkara dapat diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di website resmi pengadilan maupun di layar informasi kantor PN Timika.“Silakan dicek langsung. Semua terbuka,” katanya.Dengan status inkrah, secara hukum perkara ini telah selesai. Namun di luar ruang sidang, perdebatan dan klaim sepihak tampaknya masih akan terus bergulir.Pertanyaannya kini: apakah polemik akan berhenti pada putusan pengadilan, atau justru bergeser ke ranah opini dan tekanan publik?  Penulis: Nerius Rahabav 02 Mar 2026, 16:07 WIT
Redam Potensi Konflik Lanjutan, Kapolda Maluku dan Rektor Unpatti Gelar Pertemuan Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto, didampingi Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd., memimpin pertemuan bersama unsur terkait guna menyikapi konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang berujung pada peristiwa perkelahian dan penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.Pertemuan tersebut digelar pada Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Universitas Pattimura, Kota Ambon, sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi konflik lanjutan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.Hadir dalam kegiatan ini jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan Universitas Pattimura, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti.Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura menjelaskan bahwa insiden penikaman terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di sekitar lingkungan universitas. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dipahami sebagai tindak kriminal individual dan tidak dikaitkan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu.Kapolda Maluku dalam arahannya menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun budaya intelektual mahasiswa.“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai.Ia memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut. Kapolda meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.“Penanganan perkara pidana harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup. Kami bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda menanggapi aspirasi mahasiswa yang menginginkan pelaku segera ditangkap.Dalam forum tersebut, Ketua MUI Maluku dan Wakil Ketua I Sinode GPM Maluku turut menyerukan sikap bijak, menahan diri, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI untuk terus membangun kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif.Kapolda Maluku menegaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya konflik, mengingat karakter masyarakat Maluku yang majemuk dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu tertentu.Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun mari kita jaga agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” tegasnyaPada pukul 21.24 WIT, Rektor Universitas Pattimura membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti tanggal 27 Februari 2026. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa insiden merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus akan memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus.Kesepakatan kemudian ditandatangani pada pukul 21.29 WIT sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas. Pertemuan berakhir pada pukul 21.33 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.Langkah Kapolda Maluku bersama pimpinan Universitas Pattimura memimpin dialog lintas elemen menunjukkan pendekatan kepemimpinan yang tegas sekaligus inklusif dalam merespons konflik mahasiswa. Di tengah potensi eskalasi isu yang sensitif, penegasan bahwa insiden penikaman merupakan tindak kriminal individual menjadi kunci untuk mencegah polarisasi dan stigmatisasi terhadap organisasi maupun kelompok tertentu.Pendekatan kolaboratif yang melibatkan aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan mencerminkan model penanganan konflik yang berorientasi pada pencegahan, penegakan hukum, dan penguatan kohesi sosial. Upaya ini patut diapresiasi sebagai bagian dari menjaga kampus tetap menjadi ruang aman bagi dialog intelektual, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga demi Maluku yang damai dan berkeadaban. PNO-12 02 Mar 2026, 11:41 WIT
Kapolda Maluku Jenguk Mahasiswa Unpatti Korban Penikaman Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto menjenguk langsung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menjadi korban penikaman, Datuk Letsoin, di RSUP dr. Johanes Leimena, Sabtu (28/2/2026) malam. Kunjungan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan, sekaligus memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman bagi dunia pendidikan tinggi.Penjengukan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIT usai Kapolda Maluku menggelar pertemuan bersama pimpinan universitas dan unsur terkait sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi eskalasi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.Dalam suasana penuh empati, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta doa agar korban segera pulih dan dapat kembali melanjutkan aktivitas akademiknya. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan hak korban.“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab memastikan hak korban terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu situasi kondusif di lingkungan kampus.“Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Mari jaga ketenangan, kedewasaan, dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.Kegiatan penjengukan turut dihadiri Rektor Universitas Pattimura, Ketua MUI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I Sinode GPM, pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, unsur intelijen kepolisian, Kapolsek Teluk Ambon, serta perwakilan OKP Cipayung Plus dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. Kehadiran keluarga korban menambah suasana kebersamaan dan solidaritas lintas elemen.Dalam kesempatan tersebut, pihak universitas menegaskan komitmennya memberikan pendampingan penuh kepada korban serta terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses hukum dan menjaga iklim akademik yang aman dan kondusif. Para tokoh agama yang hadir juga menyerukan pesan damai, mengajak seluruh mahasiswa menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui dialog serta jalur hukum yang beradab.Seluruh pihak sepakat bahwa peristiwa penikaman ini merupakan tindak kriminal individual dan tidak mencerminkan konflik antar organisasi mahasiswa maupun antar umat beragama. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.Langkah cepat dan humanis Kapolda Maluku menjenguk korban penikaman mahasiswa mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah dinamika kampus dan kerawanan eskalasi emosi pasca kejadian, pendekatan dialogis dan kolaboratif antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan menjadi kunci utama menjaga stabilitas sosial.Sikap tegas Kapolda dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, sekaligus imbauan untuk menolak provokasi, patut diapresiasi sebagai upaya menjaga iklim demokrasi, keamanan, dan persaudaraan di Maluku. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan bukan solusi, dan penyelesaian masalah harus selalu ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat. PNO-12 02 Mar 2026, 11:27 WIT
Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif Papuanewsonline.com, Jakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, berakhir dengan aman dan tertib. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung dalam situasi kondusif.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.“Pelaksanaan pengamanan kami lakukan dengan mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta tetap memperhatikan hak asasi manusia,” ujar Budi kepada awak media di lokasi, Jumat (27/2/2026).Ia menjelaskan, meski sempat terjadi dinamika di lapangan, tidak ada kerusakan fasilitas umum maupun bentrokan fisik selama aksi berlangsung. Aparat tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.“Walaupun tadi ada oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri, bahkan menuliskan kata-kata yang tidak elok di syal Polwan, anggota tetap bersabar dan tidak terpancing,” jelasnya.Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi, terlebih di tengah bulan suci Ramadan. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus diiringi dengan penghormatan terhadap norma dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.“Kami mengajak, apalagi di bulan suci Ramadan ini, ada norma dan etika yang perlu kita jaga bersama. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” tuturnya.Lebih lanjut, Budi memastikan seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa menjadi perhatian Polri. Ia menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, termasuk di tingkat pimpinan.“Setiap poin yang disampaikan tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kami di internal kepolisian,” katanya.Terkait permintaan audiensi yang disampaikan massa aksi, Budi menyatakan hal itu akan diteruskan untuk dikaji lebih lanjut. Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memantau jalannya kegiatan tersebut.“Nanti akan kami sampaikan dan dikaji. Tentunya Bapak Kapolri juga memantau kegiatan ini,” pungkasnya. PNO-12 01 Mar 2026, 10:25 WIT
Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan dan Penikaman di Taman Landmark Langgur Papuanewsonline.com, Langgur – Kepolisian Resor Maluku Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Taman Landmark Langgur. Penetapan tersangka diumumkan secara resmi dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, Jumat (27/2/2026), didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan, sekelompok pemuda, termasuk dua korban berinisial R.R. dan A.R., sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di kawasan Taman Landmark Langgur. Dalam kondisi tersebut, datang terduga pelaku G.H. alias Obut bersama beberapa rekannya, juga dalam keadaan mabuk, sambil membawa senjata tajam berupa parang.Pelaku diduga melakukan aksi pengancaman serta meminta sejumlah uang kepada korban dan rekan-rekannya. Cekcok kemudian berujung pada perkelahian. Situasi semakin memanas setelah G.H. alias Obut memanggil rekan-rekannya dari arah Kompleks Karang Tagepe, termasuk S.U. alias Rates, yang juga berada dalam pengaruh minuman keras. Bentrokan tidak terelakkan dan mengakibatkan dua korban mengalami luka tusuk masing-masing sebanyak tiga lubang dan bersimbah darah, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.Melalui kerja keras dan koordinasi intensif, personel Satreskrim yang dibackup Satsabhara Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Setelah dilakukan penyidikan mendalam dan gelar perkara, penyidik menetapkan G.H. alias Obut dan S.U. alias Rates sebagai tersangka.Keduanya dijerat dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan/atau penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau 2 tahun 6 bulan penjara.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan dengan kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras di ruang publik sangat berpotensi memicu konflik dan tindakan kriminal,” tegas Kapolres.Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi minuman keras serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung tugas kepolisian, bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Maluku Tenggara,” tambahnya.Kasus penganiayaan dan penikaman di Taman Landmark Langgur kembali menegaskan korelasi kuat antara konsumsi minuman keras dan meningkatnya tindak kekerasan di ruang publik. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menetapkan tersangka patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga.Namun demikian, penegakan hukum perlu dibarengi dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan, termasuk edukasi kepada generasi muda, pengawasan kawasan publik, serta peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Momentum menjelang bulan Ramadhan semestinya menjadi refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan tanggung jawab sosial demi terciptanya Maluku Tenggara yang aman dan bermartabat. PNO-12 28 Feb 2026, 19:45 WIT
Kemenko Kumham Imipas Perkuat Spiritualitas ASN, Yusril dan Menag Tekankan Makna Syukur Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan Peningkatan Iman dan Taqwa bagi seluruh sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementerian, Jumat (27/2), bertempat di Rumah Dinas Menko Kumham Imipas. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Agenda pembinaan rohani ini diisi dengan pengajian, pemberian santunan kepada anak-anak dari Panti Yatim Indonesia, serta tausyiah yang memberikan penguatan nilai-nilai spiritual bagi aparatur negara. Suasana khidmat terasa sejak awal acara, menandai komitmen bersama untuk menyeimbangkan profesionalitas kerja dengan kedalaman iman.Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai syukur dan syakur sebagai landasan spiritual aparatur, terutama dalam menghadapi dinamika tugas dan berbagai ujian kehidupan. Nilai tersebut dinilai relevan bagi ASN yang setiap hari bergelut dengan tanggung jawab besar dalam pelayanan publik.Dalam tausyiah yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dijelaskan bahwa syukur merupakan sikap mengakui dan menerima nikmat Allah dengan hati, lisan, dan perbuatan, sedangkan syakur merupakan tingkatan syukur yang lebih tinggi, yakni kemampuan untuk tetap bersyukur secara konsisten dalam segala keadaan, termasuk saat menghadapi musibah. Sikap syukur tercermin dari kesadaran bahwa setiap keadaan mengandung hikmah, sementara syakur menunjukkan kedalaman iman seseorang yang tetap melihat ujian sebagai bagian dari kasih sayang dan proses peningkatan derajat dari Allah.Penjelasan tersebut menjadi refleksi mendalam bagi para aparatur yang hadir, bahwa tugas negara bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga ladang pengabdian yang memerlukan keteguhan hati dan keikhlasan. Dalam konteks pelayanan publik, nilai syukur dan syakur diyakini mampu membentuk karakter yang sabar, jujur, dan bertanggung jawab.Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Agama yang telah berkenan hadir dan memberikan tausyiah kepada jajaran Kemenko Kumham Imipas. Ia menegaskan bahwa penguatan nilai keimanan dan ketakwaan menjadi bagian penting dalam membentuk karakter aparatur yang berintegritas.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Agama yang telah memberikan tausyiah kepada kami dan seluruh jajaran. Penguatan iman dan takwa merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” ujar Yusril.Ia menambahkan, nilai syukur tidak hanya diwujudkan dalam bentuk ucapan, tetapi juga dalam sikap dan tindakan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan amanah pelayanan publik. Aparatur yang memiliki sikap syukur dan syakur diharapkan mampu menjaga integritas, kesabaran, serta keteguhan dalam menghadapi berbagai tantangan.Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya membangun SDM yang tidak hanya unggul dalam kompetensi teknis, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Pembinaan rohani yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, berintegritas, serta berorientasi pada pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. (GF) 28 Feb 2026, 19:39 WIT
Gerakan Indonesia ASRI di Boven Digoel, Bupati Roni Omba Pimpin Aksi Bersih 12 Kilometer Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) melalui aksi kebersihan lingkungan secara besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.ip. Kegiatan ini melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta jajaran pemerintah daerah sebagai wujud kepedulian bersama terhadap kebersihan dan penataan kota.Aksi kebersihan dilakukan menyusuri jalur utama sepanjang kurang lebih 12 kilometer. Area yang menjadi sasaran meliputi rute dari Titik Nol menuju Kantor Capil serta dari Titik Nol menuju Kantor Satu Atap atau Gedung DPRD. Pembersihan difokuskan pada sampah di bahu jalan, saluran drainase, dan ruang publik yang menjadi wajah utama ibu kota kabupaten.Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam mendukung gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. Pemerintah daerah menilai kebersihan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan fondasi penting bagi kualitas hidup masyarakat.Bupati Roni Omba turun langsung memimpin jalannya kegiatan, memberi contoh nyata kepada seluruh ASN dan masyarakat bahwa perubahan dimulai dari keteladanan pemimpin. Kehadirannya di tengah barisan peserta aksi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya bersih yang berkelanjutan."Lingkungan bersih adalah cerminan tanggung jawab dan kepedulian bersama," ujar Bupati Roni Omba.Ia menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel telah menetapkan jadwal rutin pelaksanaan aksi kebersihan setiap hari Selasa di lingkungan perkantoran dan setiap hari Jumat di area publik, dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program ini berjalan efektif. Partisipasi aktif seluruh elemen, mulai dari ASN, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan gerakan ini.Melalui Gerakan Indonesia ASRI, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap kesadaran kolektif tentang pentingnya kebersihan semakin tumbuh. Dengan lingkungan yang tertata, aman, dan sehat, Boven Digoel diharapkan dapat berkembang menjadi daerah yang tidak hanya nyaman dihuni, tetapi juga membanggakan bagi seluruh warganya. Penulis: Hend Editor: GF 28 Feb 2026, 19:37 WIT
Perkuat Silaturahmi, Kapolda Maluku Sahur Bersama Warga Fiditan Papuanewsonline.com, Tual – Dalam suasana penuh kekhusyukan bulan suci Ramadhan, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si melaksanakan Sahur Bersama dan Safari Ramadhan bersama masyarakat Desa/Ohoi Fiditan, Kota Tual, Kamis (26/2/2026) pukul 04.00 WIT.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, Kegiatan tersebut berlangsung di Musholah Al-Sholeh, Kecamatan Dullah Utara, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku, unsur Pemerintah Kota Tual, jajaran Polres, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta perangkat Desa Fiditan.Kehadiran Kapolda Maluku di tengah masyarakat pada waktu sahur dini hari tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata pendekatan humanis Polri dalam memperkuat silaturahmi sekaligus mendorong percepatan rekonsiliasi pasca terjadinya gesekan antarwarga di wilayah Fiditan.Sementara itu Dalam penyampaiannya, Kapolda menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan membangun kedekatan emosional dan memastikan perdamaian benar-benar terwujud di tengah masyarakat.“Saya datang untuk bersilaturahmi dengan warga masyarakat di sini, dan besar harapan saya agar Desa Fiditan ini bisa damai secepatnya,” ujar Kapolda Maluku.Ia mengingatkan bahwa konflik horizontal hanya akan menimbulkan kerugian, luka sosial, serta menghambat kemajuan daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang ingin memecah belah persaudaraan.“Jangan mau diadu domba oleh pihak luar. Kita semua harus bersatu. Tidak ada lagi zamannya kita berkelahi, dan jangan biarkan orang lain masuk dan memprovokasi dari dalam,” tegasnya.Kapolda Maluku menekankan bahwa keamanan sejatinya lahir dari kesadaran kolektif masyarakat. Aparat keamanan hadir sebagai pendukung dan penjaga stabilitas, namun fondasi utama kamtibmas berada di tangan warga itu sendiri.“Keamanan dibentuk oleh kekuatan masyarakat. Kami pihak keamanan hanya sebagai pendukung dan penjaga. Masyarakatlah yang menciptakan keamanan itu,” jelas Kapolda.Secara khusus, Kapolda mengajak para pemuda untuk menjadi motor perdamaian dan agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Generasi muda diminta menurunkan ego sektoral serta berani menyampaikan informasi apabila mengetahui potensi tindak pidana.“Para pemuda-pemudi sekalian, yang paling utama kita harus bersatu dan menurunkan ego bahwa mereka adalah musuh kita. Satukan tekad dan beranikan diri memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana,” pesannya.Kapolda Maluku juga mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya telah dilakukan pertemuan informal dengan perwakilan Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru guna membangun komunikasi dan kesepahaman bersama.Dari pertemuan tersebut disepakati sejumlah langkah konkret sebagai bentuk komitmen perdamaian, di antaranya pelaksanaan buka puasa bersama yang dipusatkan di lingkungan Fiditan Kampung Lama dengan melibatkan warga dari kedua kompleks.“Hari ini kita akan melaksanakan buka puasa di lingkungan Fiditan Kampung Lama, dan telah disepakati untuk memobilisasi warga Kompleks Fiditan Kampung Baru agar berbuka puasa bersama di sana,” ungkap Kapolda.Selain itu, kedua kelompok juga sepakat untuk mengumpulkan seluruh senjata tajam yang selama ini digunakan dalam aksi saling serang sebelum pelaksanaan buka puasa bersama, sebagai simbol kesungguhan mengakhiri konflik dan menjaga perdamaian.Kesepakatan tersebut disambut positif oleh tokoh masyarakat dan para pemuda. Bulan suci Ramadhan dinilai sebagai momentum tepat untuk membuka lembaran baru, memperkuat ukhuwah, serta mengembalikan nilai-nilai persaudaraan dan kearifan lokal yang selama ini menjadi identitas masyarakat Maluku.Langkah Kapolda Maluku turun langsung bersahur bersama warga Fiditan pada waktu dini hari menunjukkan kepemimpinan yang empatik dan berorientasi solusi. Pendekatan ini menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak semata-mata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian dan perekat sosial.Di tengah dinamika sosial yang sempat memanas, penggunaan momentum Ramadhan sebagai ruang rekonsiliasi merupakan strategi efektif dan berakar pada nilai budaya serta religius masyarakat setempat. Kesepakatan konkret berupa buka puasa bersama dan penyerahan senjata tajam menjadi indikator kuat bahwa perdamaian tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.Model pendekatan humanis berbasis kearifan lokal dan nilai keagamaan ini layak menjadi rujukan nasional dalam penanganan konflik horizontal, demi terwujudnya keamanan yang berkelanjutan, damai, dan bermartabat. PNO-12 28 Feb 2026, 19:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT