logo-website
Sabtu, 27 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda, perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua, APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun mengemuka dalam diskusi tersebut.Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka, kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di lapangan. (GF) 21 Mei 2026, 15:58 WIT
Pemuda Alama Desak Pemerintahan Joel Realisasikan Pemekaran Kampung Papuanewsonline.com, Timika – Janji politik Pemerintahan Johannes Rettob dan Eltinus Omaleng (JOEL) untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat kampung mulai ditagih masyarakat Kabupaten Mimika. Dukungan besar warga terhadap program “membangun dari kampung ke kota” kini beralih menjadi dorongan agar rencana pemekaran desa di wilayah pedalaman dan pesisir segera dijalankan.Dorongan itu disampaikan langsung oleh tokoh pemuda Distrik Alama, Jhon Aim. Ia bersama sejumlah rekan seperti Alberto Magal, Arry Yupini, Juel Yanampa, dan Andereas Jita menyatakan bahwa pemekaran kampung merupakan langkah penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.“Kami mendukung penuh visi bupati dan wakil bupati. Tapi komitmen itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui pembentukan kampung definitif,” kata Jhon Aim dalam rilisnya (18/5/26).Menurutnya, kehadiran pemerintahan kampung yang sah akan mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal program daerah. Jhon menyebut tuntutan ini bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan lapangan yang sudah mendesak. Ia merujuk pada sejumlah kriteria yang selama ini menjadi acuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mimika.Kriteria pertama adalah jumlah penduduk. Sebuah kampung baru harus memenuhi batas minimal kepala keluarga dan jumlah jiwa sesuai ketentuan khusus untuk Papua.Faktor geografis juga menjadi pertimbangan utama. Kondisi alam Mimika yang beragam membuat akses birokrasi di beberapa wilayah sulit dijangkau, sehingga pemekaran dinilai bisa memangkas jarak pelayanan.Selain itu, potensi ekonomi lokal menjadi indikator penting. Kampung yang dimekarkan diharapkan memiliki sumber daya alam atau sektor pertanian yang bisa dikembangkan untuk kemandirian warga.Aspek sarana dasar juga tidak boleh diabaikan. Penyediaan lahan untuk kantor kampung, sekolah dasar, dan layanan kesehatan awal menjadi syarat agar pemerintahan baru bisa berfungsi.Terakhir, kesepakatan batas wilayah antar-marga harus diselesaikan lebih dulu. Hal ini untuk mencegah sengketa tanah ulayat yang kerap muncul saat pemekaran dilakukan.Jhon berharap Pemda Mimika segera menurunkan tim teknis ke lapangan, khususnya ke wilayah pedalaman seperti Alama, guna melakukan verifikasi langsung. Ia menegaskan, langkah ini penting agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput. Penulis: Hend Editor: GF 19 Mei 2026, 15:44 WIT
Rakorsus Pendapatan Daerah 2026, Bupati Mimika Dorong OPD Lebih Kreatif Tingkatkan PAD Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Tata Kelola Profesional”, Senin (18/5/26).Dalam Rakorsus tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa membacakan sejumlah kesimpulan hasil rapat yang menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik tanpa mengabaikan peningkatan pendapatan daerah.Ia menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus berjalan selaras dengan upaya peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, penguatan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting guna mengoptimalkan potensi daerah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan terintegrasi.Rakorsus juga merekomendasikan agar aspek hukum dan regulasi terkait pendapatan daerah dikaji dan disesuaikan secara komprehensif guna mendukung optimalisasi PAD yang adaptif dan berkelanjutan.Ke depan, pemerintah daerah akan melaksanakan rapat koordinasi teknis antar OPD bersama Bappeda, BRIDA, Bagian Hukum, serta perangkat daerah lainnya untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan memastikan efektivitas pelaksanaan program maupun pencapaian target daerah.Sementara itu, dalam arahannya saat menutup Rakorsus, Bupati Mimika Johannes Rettob, menyampaikan bahwa selama ini rapat koordinasi terkait pendapatan daerah belum pernah dilaksanakan secara maksimal. Akibatnya, banyak OPD belum terdorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.Menurut Bupati, selama ini target pendapatan daerah cenderung hanya melanjutkan target lama tanpa adanya pengembangan maupun terobosan baru. Karena itu, melalui Rakorsus tersebut seluruh OPD diajak berdiskusi bersama untuk melahirkan inovasi baru, termasuk menggali potensi retribusi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dikembangkan di Kabupaten Mimika.Bupati juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah mempresentasikan program dan potensi masing-masing. Namun ia menegaskan bahwa hasil rapat tidak boleh hanya menjadi catatan atau dokumen semata, melainkan harus benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat bawah.“Jangan hanya ditulis atau direncanakan saja, tetapi harus benar-benar dilaksanakan. Apa yang sudah direncanakan harus diperintahkan sampai ke tingkat bawah agar bisa berjalan,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa terdapat sejumlah sektor pelayanan pemerintah yang tidak secara langsung menghasilkan PAD, seperti kesehatan, pariwisata, dan olahraga. Meski demikian, sektor-sektor tersebut memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda atau multiplier effect.Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menarik lebih banyak orang datang ke Mimika sehingga berdampak pada meningkatnya okupansi hotel, restoran, hiburan, dan sektor jasa lainnya yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak daerah.Karena itu, Bupati meminta seluruh OPD lebih kreatif dalam membangun pelayanan publik agar Mimika berkembang menjadi kota jasa yang maju dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar OPD dan meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia berharap seluruh program dan gagasan yang dibahas dalam rapat benar-benar diwujudkan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.“Kita harus kolaborasi dan berjalan bersama supaya semua yang kita bicarakan hari ini benar-benar menjadi nyata, bukan hanya mimpi,” ujarnya.Kepada Bappeda dan BRIDA, Bupati meminta agar seluruh hasil pembahasan dikaji dan dirumuskan dengan baik untuk kemudian dibagikan kepada seluruh OPD sebagai bahan tindak lanjut pembangunan daerah ke depan.Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti lambatnya proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengaku terkejut setelah mengetahui masih terdapat sekitar 800 permohonan yang belum diverifikasi sehingga izin PBG belum dapat diterbitkan.Karena itu, ia meminta OPD terkait segera duduk bersama mencari solusi agar proses pengurusan izin dapat dipercepat dan dipermudah bagi masyarakat.“Ini yang membuat kita harus duduk sama-sama supaya prosesnya bisa berjalan lebih baik. Kita cari solusi bersama agar waktu pengurusan bisa diperpendek,” katanya.Bupati kembali menegaskan target utama pembangunan Kabupaten Mimika, yakni menjadikan Mimika sebagai daerah yang sehat, cerdas, aman, dan masyarakatnya sejahtera.Ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk pengadaan alat MRI di rumah sakit daerah agar pembangunan gedung baru didukung fasilitas pelayanan yang memadai.Selain sektor kesehatan, Bupati turut menyoroti dokumen Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) yang disebut telah disusun namun belum diterima dinas terkait. Ia meminta dokumen tersebut segera diserahkan dan ditindaklanjuti guna mendukung pengembangan sektor pariwisata di Mimika.Menutup arahannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD, serta peserta rapat yang telah mengikuti kegiatan dari pagi hingga malam hari dengan penuh semangat.Ia berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi tersebut terus dijaga demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih maju. Penulis: Bim Editor: GF 19 Mei 2026, 15:39 WIT
Bapenda Mimika Gandeng Samsat Untuk Data Kendaraan Berplat Luar Guna Mendorong Mutasi Pajak Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah yang beroperasi aktif di wilayah tersebut.Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat masih banyak kendaraan yang mencari penghasilan di Mimika namun kewajiban perpajakannya disetorkan di daerah asal.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menegaskan pendataan ini bertujuan memetakan jumlah kendaraan yang belum bermutasi, terutama kendaraan niaga dan operasional. Nantinya, data yang terkumpul akan digunakan untuk mendorong para pemilik agar segera mengurus perpindahan administrasi kendaraan sehingga pembayaran pajak dapat disetorkan ke kas daerah. “Kami akan bergerak bersama Samsat memastikan setiap kendaraan yang beraktivitas dan mendapatkan keuntungan di sini turut berkontribusi bagi pembangunan Mimika,” ujarnya.Diperkirakan sekitar 50 hingga 60 persen kendaraan yang ada di Mimika, khususnya truk dan kendaraan berat, masih menggunakan identitas daerah lain. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah karena potensi penerimaan yang seharusnya masuk justru hilang ke daerah lain. Diharapkan setelah data lengkap disusun, sosialisasi dan aturan yang jelas dapat diterapkan agar kepatuhan warga meningkat.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Mei 2026, 15:06 WIT
Bupati Mimika Soroti Perusahaan Nakal, Bapenda Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti lemahnya pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, salah satunya di kawasan Potowaiburu, terkait kepatuhan perizinan dan kewajiban pembayaran pajak daerah. Masalah utama yang ditemukan adalah banyak izin usaha, terutama sektor kehutanan dan pertambangan, diterbitkan langsung oleh instansi pusat di Jakarta, sehingga pemerintah daerah sering kali tidak memiliki data bahwa ada perusahaan yang sedang beraktivitas di wilayah hukumnya.“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata mereka beroperasi tapi belum menyetor pajak ke daerah,” ujar Bupati saat rapat koordinasi, Senin (18/5/2026).Kondisi ini dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebenarnya besar menjadi tidak tergarap maksimal. Bupati menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal pemasukan uang, melainkan kepatuhan pada aturan hukum dan keadilan. Perusahaan yang mengambil manfaat sumber daya alam atau berbisnis di Mimika wajib memiliki izin lengkap dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Jangan sampai mereka bebas beroperasi di sini, tapi tidak ada kontribusi apapun bagi daerah dan warganya,” tegasnya.Untuk menutup celah pengawasan tersebut, Johannes Rettob meminta peran aktif kepala kampung dan aparat distrik sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan. Mereka diharapkan segera melaporkan keberadaan perusahaan baru yang mulai beroperasi di wilayah masing-masing, agar pemantauan dan penagihan kewajiban perpajakan dapat dilakukan sejak awal.Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mulai memperkuat sistem pendataan dan pengawasan aktivitas usaha agar lebih tertib dan terintegrasi.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Mei 2026, 14:43 WIT
Pemkab Mimika Benahi Tata Kelola Aset: Optimalisasi Gedung Eme Neme hingga Penertiban Lahan Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen memperbaiki tata kelola aset daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup celah kebocoran keuangan. Hal ini ditegaskan Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah 2026, Senin (18/5/2026). Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Gedung Eme Neme Yauware yang selama ini dinilai belum dikelola maksimal.Menurut Bupati, sistem sewa yang ada masih lemah karena kerap terjadi tawar-menawar akibat faktor keberatan hati, sehingga ke depan pengelolaan akan melibatkan pihak ketiga profesional agar transparan dan bernilai ekonomi wajar.Bupati juga memerintahkan penarikan retribusi parkir di kawasan gedung tersebut serta pembenahan fasilitas seperti perbaikan sound system dan videotron agar nilai sewa meningkat. Selain itu, Dinas Kominfo diminta merancang sistem pembayaran digital di seluruh instansi untuk pemantauan transaksi secara langsung. Masalah serius juga ditemukan pada aset tanah kosong milik pemkab yang banyak terlantar, bahkan dikuasai ilegal dan dimanfaatkan oknum untuk disewakan, seperti di kawasan pasar.“Ini potensi besar yang hilang. Satpol PP harus bertindak tegas menertibkan penguasaan lahan liar,” tegas Johannes.Merespons hal itu, Kepala BPKAD, Marthen Tappi Mallisa, menyatakan kesiapan melakukan pembenahan total. Untuk retribusi parkir, payung hukum sudah ada dan akan diaktifkan lewat pemasangan portal otomatis agar pemungutan berjalan efektif dan terpisah dari paket sewa gedung. Ia juga mengeluhkan rendahnya kesadaran pengguna yang sering merusak fasilitas, seperti menempelkan lakban langsung pada videotron. Kendala lain berupa keterlambatan laporan dan masalah legalitas akan diselesaikan lewat rekonsiliasi tiga bulanan dan percepatan penerbitan sertifikat tanah aset pemkab.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Mei 2026, 14:26 WIT
Dukcapil Mimika Intensifkan Pelayanan Jemput Bola hingga Pesisir dan Pegunungan Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika memastikan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan tetap berjalan dan akan terus ditingkatkan, khususnya untuk masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan. (18/05/26)Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan pelayanan. Namun pelaksanaan pelayanan di lapangan masih dipengaruhi kondisi cuaca, terutama gelombang laut yang cukup tinggi.“Pelayanan jemput bola terus kami lakukan. Dua minggu lalu kami juga membawa alat perekaman dari Potowaiburu. Memang situasi di laut sedang kurang baik karena gelombang cukup tinggi, sehingga kami harus menunggu kondisi cuaca membaik,” kata Slamet.Meski demikian, ia memastikan pelayanan akan kembali dilanjutkan begitu kondisi memungkinkan. Dukcapil Mimika juga terus melakukan penyisiran pelayanan ke wilayah pesisir maupun pegunungan guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses administrasi kependudukan.Menurut Slamet, langkah tersebut penting karena sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut merupakan Orang Asli Papua (OAP). Karena itu, pemerintah ingin memastikan data kependudukan benar-benar valid dan akurat untuk mendukung berbagai program pelayanan publik.“Database masyarakat harus benar-benar valid dan akurat sehingga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga kebijakan afirmasi lainnya bagi masyarakat OAP,” ujarnya.Ia menegaskan, seluruh data yang disampaikan nantinya akan berdasarkan hasil pengecekan langsung dan bukan perkiraan semata.Selain pelayanan rutin, Dukcapil Mimika tahun ini juga telah merencanakan pelayanan ke sejumlah wilayah pegunungan seperti Singa, Arwanop, hingga Jila. Namun pelaksanaan tetap mempertimbangkan kondisi cuaca dan aspek keamanan.“Untuk wilayah pegunungan selain faktor cuaca, aspek keamanan juga harus dipertimbangkan secara matang. Tetapi itu sudah kami rencanakan dan tahun ini tetap akan dilaksanakan seperti biasa,” katanya.Pelayanan di wilayah pesisir juga akan ditingkatkan. Jika tahun lalu pelayanan dilakukan satu kali di setiap distrik, maka tahun ini direncanakan dua kali dalam setahun atau setiap semester agar pembaruan data masyarakat bisa lebih maksimal.Slamet menilai antusiasme masyarakat OAP terhadap perekaman dan pencatatan administrasi kependudukan sangat tinggi. Kendala utama selama ini hanyalah akses menuju lokasi pelayanan yang masih cukup sulit.“Setiap kali kami membuka layanan di wilayah pesisir maupun pegunungan, masyarakat datang terus tanpa henti dari pagi sampai malam sampai semua selesai dilayani. Itu menunjukkan masyarakat sangat merespons dengan baik,” ujarnya.Karena itu, Dukcapil Mimika terus berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak merasa dipersulit dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.Untuk wilayah kota, menurut Slamet, pelayanan sudah relatif mudah karena titik pelayanan cukup banyak. Sementara masyarakat pesisir barat dapat memanfaatkan layanan di Kokonao, termasuk masyarakat dari Amar, Kapiraya, dan sekitarnya.Sedangkan untuk wilayah pesisir timur, masyarakat yang singgah atau transit di Atuka juga dapat langsung memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.“Kalau masyarakat datang saat pelayanan berlangsung tentu bisa langsung diurus. Pelayanan juga berjalan baik karena berkolaborasi dengan puskesmas sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya.Sementara itu, untuk wilayah pegunungan seperti Tembagapura, Dukcapil sebelumnya pernah membuka pelayanan di area Karyawan. Namun dalam beberapa tahun terakhir pelayanan terkendala fasilitas dan pos pelayanan.Dukcapil Mimika berharap pembangunan kantor pelayanan dan fasilitas pendukung, termasuk ketersediaan listrik di Tembagapura, dapat segera terealisasi sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa kembali dibuka secara permanen.“Jika fasilitas sudah tersedia tentu kami akan menempatkan pelayanan di sana agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” tutup Slamet. Penulis: Bim Editor: GF 18 Mei 2026, 18:53 WIT
Wabup Mimika Minta OPD Percepat Program Kerja dan Disiplin Waktu Kerja Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menggerakkan seluruh program kerja tahun anggaran 2026. Arahan tegas ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, (18/5/2026).Hal ini menyusul catatan rendahnya realisasi penyerapan anggaran yang baru berjalan hingga pertengahan Mei, sehingga pelaksanaan kegiatan dinilai masih berjalan lambat dari jadwal yang seharusnya.“Program yang sudah disusun harus segera dijalankan. Jangan sampai anggaran tersedia tetapi pelaksanaannya lambat. Semua OPD harus bergerak cepat dan fokus pada target yang telah ditetapkan,” tegas Emanuel. Ia menekankan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek dan kegiatan akan menghambat laju pembangunan serta pelayanan publik. Setiap instansi diminta tidak hanya bekerja, namun juga bergerak dengan kecepatan dan ketepatan sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas. Selain soal kecepatan kerja, Emanuel juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang ketat.Kepala dinas dan badan diwajibkan aktif mengontrol kinerja serta kehadiran bawahannya, termasuk keikutsertaan dalam apel pagi sebagai bentuk evaluasi tanggung jawab. Ia kembali menegaskan aturan resmi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku pukul 08.00 hingga 17.00 WIT. Kedisiplinan waktu ini menjadi syarat mutlak agar pelayanan berjalan profesional, prima, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah percepatan program dan peningkatan disiplin ini berjalan beriringan guna mengoptimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun. Penulis: Jid Editor: GF 18 Mei 2026, 18:44 WIT
Realisasi Anggaran Mimika Baru 10,11 Persen, BPKAD: Belanja Modal Masih Proses Lelang Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, SE., M.Si., mengakui penyerapan anggaran pemerintah daerah hingga pertengahan Mei 2026 masih berjalan lambat. Berdasarkan data per tanggal 15 Mei 2026, realisasi baru mencapai angka 10,11 persen atau setara dengan lebih dari Rp560 miliar dari total anggaran yang tersedia.Hal ini disampaikannya saat wawancara di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (18/5/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut belum berjalan sesuai harapan akibat sejumlah kendala teknis administrasi.Marthen menjelaskan, rendahnya persentase penyerapan ini utamanya dipengaruhi oleh belum berjalannya belanja modal secara maksimal. Sebagian besar proyek pembangunan masih berada di tahap pelelangan, penyusunan kontrak, hingga proses administrasi pencairan yang memakan waktu. “Realisasi terbesar saat ini baru berasal dari belanja operasional rutin. Sedangkan untuk proyek fisik, setelah kontrak ditandatangani masih ada tahapan pencairan uang muka dan kelengkapan berkas lainnya. Untuk rincian progres lelang, masyarakat bisa menanyakan langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkapnya.Meski demikian, ia memastikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah aktif bekerja dan sedang menyesuaikan tugas pasca pelantikan.Marthen tetap optimis target tahunan dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui rencana pada semester kedua nanti, asalkan seluruh dinas dan instansi mempercepat pelaksanaan program kerja. Selain soal keuangan, ia juga menyebutkan penertiban kendaraan dinas masih berlangsung, namun pelaksanaannya bergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan OPD dan belum ada instruksi penarikan paksa dari pusat.“Kami mengajak seluruh jajaran dan mitra kerja untuk mempercepat setiap proses agar anggaran dapat bermanfaat nyata bagi pembangunan daerah. Terima kasih atas kerja keras seluruh tim keuangan yang terus mengawal setiap rupiah anggaran." Pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 18 Mei 2026, 18:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT