Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus
Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat
kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua
Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli
Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai
belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat
Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda,
perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah
organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua,
APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa
kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah
besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua
masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan
besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di
kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan
masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan
mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun
mengemuka dalam diskusi tersebut.Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar
lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka,
kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata
terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga
kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum
meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat
lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di
daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang
keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan
barang dan jasa pemerintah.Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun
regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut
benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan
Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur
proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti
lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program
pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa
dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik
tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak
diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di
negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat
Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya
diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai
masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan
sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di
lapangan. (GF)
21 Mei 2026, 15:58 WIT
Pemuda Alama Desak Pemerintahan Joel Realisasikan Pemekaran Kampung
Papuanewsonline.com, Timika – Janji politik Pemerintahan Johannes
Rettob dan Eltinus Omaleng (JOEL) untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat
kampung mulai ditagih masyarakat Kabupaten Mimika. Dukungan besar warga
terhadap program “membangun dari kampung ke kota” kini beralih menjadi dorongan
agar rencana pemekaran desa di wilayah pedalaman dan pesisir segera dijalankan.Dorongan itu disampaikan langsung oleh tokoh pemuda Distrik
Alama, Jhon Aim. Ia bersama sejumlah rekan seperti Alberto Magal, Arry Yupini,
Juel Yanampa, dan Andereas Jita menyatakan bahwa pemekaran kampung merupakan
langkah penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.“Kami mendukung penuh visi bupati dan wakil bupati. Tapi
komitmen itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui
pembentukan kampung definitif,” kata Jhon Aim dalam rilisnya (18/5/26).Menurutnya, kehadiran pemerintahan kampung yang sah akan
mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal
program daerah. Jhon menyebut tuntutan ini bukan sekadar wacana politik,
melainkan kebutuhan lapangan yang sudah mendesak. Ia merujuk pada sejumlah
kriteria yang selama ini menjadi acuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kampung Mimika.Kriteria pertama adalah jumlah penduduk. Sebuah kampung baru
harus memenuhi batas minimal kepala keluarga dan jumlah jiwa sesuai ketentuan
khusus untuk Papua.Faktor geografis juga menjadi pertimbangan utama. Kondisi
alam Mimika yang beragam membuat akses birokrasi di beberapa wilayah sulit
dijangkau, sehingga pemekaran dinilai bisa memangkas jarak pelayanan.Selain itu, potensi ekonomi lokal menjadi indikator penting.
Kampung yang dimekarkan diharapkan memiliki sumber daya alam atau sektor
pertanian yang bisa dikembangkan untuk kemandirian warga.Aspek sarana dasar juga tidak boleh diabaikan. Penyediaan
lahan untuk kantor kampung, sekolah dasar, dan layanan kesehatan awal menjadi
syarat agar pemerintahan baru bisa berfungsi.Terakhir, kesepakatan batas wilayah antar-marga harus
diselesaikan lebih dulu. Hal ini untuk mencegah sengketa tanah ulayat yang
kerap muncul saat pemekaran dilakukan.Jhon berharap Pemda Mimika segera menurunkan tim teknis ke
lapangan, khususnya ke wilayah pedalaman seperti Alama, guna melakukan
verifikasi langsung. Ia menegaskan, langkah ini penting agar pemerataan
pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput. Penulis: Hend
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:44 WIT
Rakorsus Pendapatan Daerah 2026, Bupati Mimika Dorong OPD Lebih Kreatif Tingkatkan PAD
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika
menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun 2026
dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Tata Kelola Profesional”,
Senin (18/5/26).Dalam Rakorsus tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa membacakan sejumlah kesimpulan hasil rapat yang
menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik tanpa mengabaikan
peningkatan pendapatan daerah.Ia menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan kepada
masyarakat harus berjalan selaras dengan upaya peningkatan pendapatan daerah
secara berkelanjutan. Selain itu, penguatan kolaborasi antar Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting guna mengoptimalkan potensi daerah dan
mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan
terintegrasi.Rakorsus juga merekomendasikan agar aspek hukum dan regulasi
terkait pendapatan daerah dikaji dan disesuaikan secara komprehensif guna
mendukung optimalisasi PAD yang adaptif dan berkelanjutan.Ke depan, pemerintah daerah akan melaksanakan rapat
koordinasi teknis antar OPD bersama Bappeda, BRIDA, Bagian Hukum, serta
perangkat daerah lainnya untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan
memastikan efektivitas pelaksanaan program maupun pencapaian target daerah.Sementara itu, dalam arahannya saat menutup Rakorsus, Bupati
Mimika Johannes Rettob, menyampaikan bahwa selama ini rapat koordinasi terkait
pendapatan daerah belum pernah dilaksanakan secara maksimal. Akibatnya, banyak
OPD belum terdorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menggali
sumber-sumber pendapatan baru.Menurut Bupati, selama ini target pendapatan daerah
cenderung hanya melanjutkan target lama tanpa adanya pengembangan maupun
terobosan baru. Karena itu, melalui Rakorsus tersebut seluruh OPD diajak
berdiskusi bersama untuk melahirkan inovasi baru, termasuk menggali potensi
retribusi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dikembangkan di Kabupaten
Mimika.Bupati juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah
mempresentasikan program dan potensi masing-masing. Namun ia menegaskan bahwa
hasil rapat tidak boleh hanya menjadi catatan atau dokumen semata, melainkan
harus benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat bawah.“Jangan hanya ditulis atau direncanakan saja, tetapi harus
benar-benar dilaksanakan. Apa yang sudah direncanakan harus diperintahkan
sampai ke tingkat bawah agar bisa berjalan,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa terdapat sejumlah sektor pelayanan
pemerintah yang tidak secara langsung menghasilkan PAD, seperti kesehatan,
pariwisata, dan olahraga. Meski demikian, sektor-sektor tersebut memiliki
dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda atau
multiplier effect.Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menarik lebih
banyak orang datang ke Mimika sehingga berdampak pada meningkatnya okupansi
hotel, restoran, hiburan, dan sektor jasa lainnya yang pada akhirnya
meningkatkan penerimaan pajak daerah.Karena itu, Bupati meminta seluruh OPD lebih kreatif dalam
membangun pelayanan publik agar Mimika berkembang menjadi kota jasa yang maju
dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kolaborasi
antar OPD dan meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia berharap seluruh program dan gagasan yang dibahas dalam rapat benar-benar
diwujudkan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.“Kita harus kolaborasi dan berjalan bersama supaya semua
yang kita bicarakan hari ini benar-benar menjadi nyata, bukan hanya mimpi,”
ujarnya.Kepada Bappeda dan BRIDA, Bupati meminta agar seluruh hasil
pembahasan dikaji dan dirumuskan dengan baik untuk kemudian dibagikan kepada
seluruh OPD sebagai bahan tindak lanjut pembangunan daerah ke depan.Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti lambatnya proses
perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengaku terkejut
setelah mengetahui masih terdapat sekitar 800 permohonan yang belum
diverifikasi sehingga izin PBG belum dapat diterbitkan.Karena itu, ia meminta OPD terkait segera duduk bersama
mencari solusi agar proses pengurusan izin dapat dipercepat dan dipermudah bagi
masyarakat.“Ini yang membuat kita harus duduk sama-sama supaya
prosesnya bisa berjalan lebih baik. Kita cari solusi bersama agar waktu
pengurusan bisa diperpendek,” katanya.Bupati kembali menegaskan target utama pembangunan Kabupaten
Mimika, yakni menjadikan Mimika sebagai daerah yang sehat, cerdas, aman, dan
masyarakatnya sejahtera.Ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas
kesehatan, termasuk pengadaan alat MRI di rumah sakit daerah agar pembangunan
gedung baru didukung fasilitas pelayanan yang memadai.Selain sektor kesehatan, Bupati turut menyoroti dokumen
Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) yang disebut telah disusun namun belum
diterima dinas terkait. Ia meminta dokumen tersebut segera diserahkan dan
ditindaklanjuti guna mendukung pengembangan sektor pariwisata di Mimika.Menutup arahannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada
Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD, serta
peserta rapat yang telah mengikuti kegiatan dari pagi hingga malam hari dengan
penuh semangat.Ia berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi tersebut
terus dijaga demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta
pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih maju. Penulis: Bim
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:39 WIT
Bapenda Mimika Gandeng Samsat Untuk Data Kendaraan Berplat Luar Guna Mendorong Mutasi Pajak
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana bekerja sama dengan Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan pendataan menyeluruh
terhadap kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah yang beroperasi aktif di
wilayah tersebut.Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus
upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat masih banyak
kendaraan yang mencari penghasilan di Mimika namun kewajiban perpajakannya
disetorkan di daerah asal.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menegaskan pendataan
ini bertujuan memetakan jumlah kendaraan yang belum bermutasi, terutama
kendaraan niaga dan operasional. Nantinya, data yang terkumpul akan digunakan
untuk mendorong para pemilik agar segera mengurus perpindahan administrasi
kendaraan sehingga pembayaran pajak dapat disetorkan ke kas daerah. “Kami akan bergerak bersama Samsat memastikan setiap
kendaraan yang beraktivitas dan mendapatkan keuntungan di sini turut
berkontribusi bagi pembangunan Mimika,” ujarnya.Diperkirakan sekitar 50 hingga 60 persen kendaraan yang ada
di Mimika, khususnya truk dan kendaraan berat, masih menggunakan identitas
daerah lain. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah karena potensi
penerimaan yang seharusnya masuk justru hilang ke daerah lain. Diharapkan
setelah data lengkap disusun, sosialisasi dan aturan yang jelas dapat
diterapkan agar kepatuhan warga meningkat. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:06 WIT
Bupati Mimika Soroti Perusahaan Nakal, Bapenda Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah
Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes
Rettob, menyoroti lemahnya pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang
beroperasi di wilayahnya, salah satunya di kawasan Potowaiburu, terkait
kepatuhan perizinan dan kewajiban pembayaran pajak daerah. Masalah utama yang
ditemukan adalah banyak izin usaha, terutama sektor kehutanan dan pertambangan,
diterbitkan langsung oleh instansi pusat di Jakarta, sehingga pemerintah daerah
sering kali tidak memiliki data bahwa ada perusahaan yang sedang beraktivitas
di wilayah hukumnya.“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata mereka beroperasi
tapi belum menyetor pajak ke daerah,” ujar Bupati saat rapat koordinasi, Senin
(18/5/2026).Kondisi ini dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang sebenarnya besar menjadi tidak tergarap maksimal. Bupati menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal
pemasukan uang, melainkan kepatuhan pada aturan hukum dan keadilan. Perusahaan yang mengambil manfaat sumber daya alam atau
berbisnis di Mimika wajib memiliki izin lengkap dan memberikan kontribusi bagi
kesejahteraan masyarakat setempat. “Jangan sampai mereka bebas beroperasi di sini, tapi tidak
ada kontribusi apapun bagi daerah dan warganya,” tegasnya.Untuk menutup celah pengawasan tersebut, Johannes Rettob
meminta peran aktif kepala kampung dan aparat distrik sebagai mata dan telinga
pemerintah di lapangan. Mereka diharapkan segera melaporkan keberadaan perusahaan
baru yang mulai beroperasi di wilayah masing-masing, agar pemantauan dan
penagihan kewajiban perpajakan dapat dilakukan sejak awal.Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mulai memperkuat sistem
pendataan dan pengawasan aktivitas usaha agar lebih tertib dan terintegrasi. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 14:43 WIT
Pemkab Mimika Benahi Tata Kelola Aset: Optimalisasi Gedung Eme Neme hingga Penertiban Lahan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
berkomitmen memperbaiki tata kelola aset daerah guna mendongkrak Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dan menutup celah kebocoran keuangan. Hal ini ditegaskan
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)
Pendapatan Daerah 2026, Senin (18/5/2026). Salah satu fokus utama adalah
optimalisasi Gedung Eme Neme Yauware yang selama ini dinilai belum dikelola
maksimal.Menurut Bupati, sistem sewa yang ada masih lemah karena
kerap terjadi tawar-menawar akibat faktor keberatan hati, sehingga ke depan
pengelolaan akan melibatkan pihak ketiga profesional agar transparan dan
bernilai ekonomi wajar.Bupati juga memerintahkan penarikan retribusi parkir di
kawasan gedung tersebut serta pembenahan fasilitas seperti perbaikan sound
system dan videotron agar nilai sewa meningkat. Selain itu, Dinas Kominfo diminta merancang sistem
pembayaran digital di seluruh instansi untuk pemantauan transaksi secara
langsung. Masalah serius juga ditemukan pada aset tanah kosong milik
pemkab yang banyak terlantar, bahkan dikuasai ilegal dan dimanfaatkan oknum
untuk disewakan, seperti di kawasan pasar.“Ini potensi besar yang hilang. Satpol PP harus bertindak
tegas menertibkan penguasaan lahan liar,” tegas Johannes.Merespons hal itu, Kepala BPKAD, Marthen Tappi Mallisa,
menyatakan kesiapan melakukan pembenahan total. Untuk retribusi parkir, payung
hukum sudah ada dan akan diaktifkan lewat pemasangan portal otomatis agar
pemungutan berjalan efektif dan terpisah dari paket sewa gedung. Ia juga mengeluhkan
rendahnya kesadaran pengguna yang sering merusak fasilitas, seperti menempelkan
lakban langsung pada videotron. Kendala lain berupa keterlambatan laporan dan masalah
legalitas akan diselesaikan lewat rekonsiliasi tiga bulanan dan percepatan
penerbitan sertifikat tanah aset pemkab. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mei 2026, 14:26 WIT
Dukcapil Mimika Intensifkan Pelayanan Jemput Bola hingga Pesisir dan Pegunungan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika memastikan pelayanan jemput bola
administrasi kependudukan tetap berjalan dan akan terus ditingkatkan, khususnya
untuk masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan. (18/05/26)Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan
bahwa pihaknya baru saja melakukan pelayanan. Namun pelaksanaan pelayanan di
lapangan masih dipengaruhi kondisi cuaca, terutama gelombang laut yang cukup
tinggi.“Pelayanan jemput bola terus kami lakukan. Dua minggu lalu
kami juga membawa alat perekaman dari Potowaiburu. Memang situasi di laut
sedang kurang baik karena gelombang cukup tinggi, sehingga kami harus menunggu
kondisi cuaca membaik,” kata Slamet.Meski demikian, ia memastikan pelayanan akan kembali
dilanjutkan begitu kondisi memungkinkan. Dukcapil Mimika juga terus melakukan
penyisiran pelayanan ke wilayah pesisir maupun pegunungan guna memastikan
seluruh masyarakat mendapatkan akses administrasi kependudukan.Menurut Slamet, langkah tersebut penting karena sebagian
besar masyarakat di wilayah tersebut merupakan Orang Asli Papua (OAP). Karena
itu, pemerintah ingin memastikan data kependudukan benar-benar valid dan akurat
untuk mendukung berbagai program pelayanan publik.“Database masyarakat harus benar-benar valid dan akurat
sehingga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial,
hingga kebijakan afirmasi lainnya bagi masyarakat OAP,” ujarnya.Ia menegaskan, seluruh data yang disampaikan nantinya akan
berdasarkan hasil pengecekan langsung dan bukan perkiraan semata.Selain pelayanan rutin, Dukcapil Mimika tahun ini juga telah
merencanakan pelayanan ke sejumlah wilayah pegunungan seperti Singa, Arwanop,
hingga Jila. Namun pelaksanaan tetap mempertimbangkan kondisi cuaca dan aspek
keamanan.“Untuk wilayah pegunungan selain faktor cuaca, aspek
keamanan juga harus dipertimbangkan secara matang. Tetapi itu sudah kami
rencanakan dan tahun ini tetap akan dilaksanakan seperti biasa,” katanya.Pelayanan di wilayah pesisir juga akan ditingkatkan. Jika
tahun lalu pelayanan dilakukan satu kali di setiap distrik, maka tahun ini
direncanakan dua kali dalam setahun atau setiap semester agar pembaruan data
masyarakat bisa lebih maksimal.Slamet menilai antusiasme masyarakat OAP terhadap perekaman
dan pencatatan administrasi kependudukan sangat tinggi. Kendala utama selama
ini hanyalah akses menuju lokasi pelayanan yang masih cukup sulit.“Setiap kali kami membuka layanan di wilayah pesisir maupun
pegunungan, masyarakat datang terus tanpa henti dari pagi sampai malam sampai
semua selesai dilayani. Itu menunjukkan masyarakat sangat merespons dengan
baik,” ujarnya.Karena itu, Dukcapil Mimika terus berupaya menjembatani
kebutuhan masyarakat melalui pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak merasa
dipersulit dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.Untuk wilayah kota, menurut Slamet, pelayanan sudah relatif
mudah karena titik pelayanan cukup banyak. Sementara masyarakat pesisir barat
dapat memanfaatkan layanan di Kokonao, termasuk masyarakat dari Amar, Kapiraya,
dan sekitarnya.Sedangkan untuk wilayah pesisir timur, masyarakat yang
singgah atau transit di Atuka juga dapat langsung memperoleh pelayanan
administrasi kependudukan.“Kalau masyarakat datang saat pelayanan berlangsung tentu
bisa langsung diurus. Pelayanan juga berjalan baik karena berkolaborasi dengan
puskesmas sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya.Sementara itu, untuk wilayah pegunungan seperti Tembagapura,
Dukcapil sebelumnya pernah membuka pelayanan di area Karyawan. Namun dalam
beberapa tahun terakhir pelayanan terkendala fasilitas dan pos pelayanan.Dukcapil Mimika berharap pembangunan kantor pelayanan dan
fasilitas pendukung, termasuk ketersediaan listrik di Tembagapura, dapat segera
terealisasi sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa kembali dibuka
secara permanen.“Jika fasilitas sudah tersedia tentu kami akan menempatkan
pelayanan di sana agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi
kependudukan,” tutup Slamet. Penulis: Bim
Editor: GF
18 Mei 2026, 18:53 WIT
Wabup Mimika Minta OPD Percepat Program Kerja dan Disiplin Waktu Kerja
Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel
Kemong, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
untuk segera menggerakkan seluruh program kerja tahun anggaran 2026. Arahan
tegas ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan
(Puspem) Mimika, (18/5/2026).Hal ini menyusul catatan rendahnya realisasi penyerapan
anggaran yang baru berjalan hingga pertengahan Mei, sehingga pelaksanaan
kegiatan dinilai masih berjalan lambat dari jadwal yang seharusnya.“Program yang sudah disusun harus segera dijalankan. Jangan
sampai anggaran tersedia tetapi pelaksanaannya lambat. Semua OPD harus bergerak
cepat dan fokus pada target yang telah ditetapkan,” tegas Emanuel. Ia menekankan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek dan
kegiatan akan menghambat laju pembangunan serta pelayanan publik. Setiap instansi diminta tidak hanya bekerja, namun juga
bergerak dengan kecepatan dan ketepatan sasaran agar manfaatnya segera
dirasakan masyarakat luas. Selain soal kecepatan kerja, Emanuel juga mengingatkan
pentingnya pengawasan internal yang ketat.Kepala dinas dan badan diwajibkan aktif mengontrol kinerja
serta kehadiran bawahannya, termasuk keikutsertaan dalam apel pagi sebagai
bentuk evaluasi tanggung jawab. Ia kembali menegaskan aturan resmi jam kerja Aparatur Sipil
Negara (ASN) berlaku pukul 08.00 hingga 17.00 WIT. Kedisiplinan waktu ini menjadi syarat mutlak agar pelayanan
berjalan profesional, prima, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah percepatan program dan
peningkatan disiplin ini berjalan beriringan guna mengoptimalkan serapan
anggaran hingga akhir tahun. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Mei 2026, 18:44 WIT
Realisasi Anggaran Mimika Baru 10,11 Persen, BPKAD: Belanja Modal Masih Proses Lelang
Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, SE.,
M.Si., mengakui penyerapan anggaran pemerintah daerah hingga pertengahan Mei
2026 masih berjalan lambat. Berdasarkan data per tanggal 15 Mei 2026, realisasi
baru mencapai angka 10,11 persen atau setara dengan lebih dari Rp560 miliar
dari total anggaran yang tersedia.Hal ini disampaikannya saat wawancara di Kantor Pusat
Pemerintahan Mimika, Senin (18/5/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut belum
berjalan sesuai harapan akibat sejumlah kendala teknis administrasi.Marthen menjelaskan, rendahnya persentase penyerapan ini
utamanya dipengaruhi oleh belum berjalannya belanja modal secara maksimal.
Sebagian besar proyek pembangunan masih berada di tahap pelelangan, penyusunan
kontrak, hingga proses administrasi pencairan yang memakan waktu. “Realisasi terbesar saat ini baru berasal dari belanja
operasional rutin. Sedangkan untuk proyek fisik, setelah kontrak ditandatangani
masih ada tahapan pencairan uang muka dan kelengkapan berkas lainnya. Untuk
rincian progres lelang, masyarakat bisa menanyakan langsung ke Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa,” ungkapnya.Meski demikian, ia memastikan seluruh pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) sudah aktif bekerja dan sedang menyesuaikan tugas pasca
pelantikan.Marthen tetap optimis target tahunan dapat tercapai, bahkan
berpotensi melampaui rencana pada semester kedua nanti, asalkan seluruh dinas
dan instansi mempercepat pelaksanaan program kerja. Selain soal keuangan, ia juga menyebutkan penertiban
kendaraan dinas masih berlangsung, namun pelaksanaannya bergantung pada
kebijakan masing-masing pimpinan OPD dan belum ada instruksi penarikan paksa
dari pusat.“Kami mengajak seluruh jajaran dan mitra kerja untuk
mempercepat setiap proses agar anggaran dapat bermanfaat nyata bagi pembangunan
daerah. Terima kasih atas kerja keras seluruh tim keuangan yang terus mengawal
setiap rupiah anggaran." Pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Mei 2026, 18:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru